p-ISSN: 2548-7655 e-ISSN: 2614-0489 http://mediteg. id/index. php/mediteg Peran Perguruan Tinggi melakukan Edukasi Perpajakan dalam Mendukung Terciptanya Generasi Muda Taat Pajak Yasir Hadiani1*. Riduan Abdillah2. Rizky Aldi Setianda3. Astia Putriana4. Ines Saraswati Machfiroh5. Yuli Fitriyani6 Akuntansi Perpajakan. Jurusan Komputer dan Bisnis. Politeknik Negeri Tanah Laut Pelaihari. Tanah Laut. Kalimantan Selatan. Indonesia 1*yasirhadiani@politala. 2 riduan@politala. aldi@politala. 4astiaputri@politala. m@politala. 6yulihazami@politala. Abstrak Literasi perpajakan merupakan aspek penting dalam membentuk generasi muda yang sadar dan taat pajak. Namun, tingkat pemahaman pajak di kalangan siswa dan mahasiswa masih tergolong rendah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk seminar perpajakan bertema AuKalau Pajak Dinaikkan. Uangnya Dikemanakan?Ay yang diikuti oleh 150 peserta lintas jenjang pendidikan di Kabupaten Tanah Laut. Seminar ini bertujuan memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan serta menyampaikan hasil survei mengenai minat berwirausaha dan pemahaman pajak generasi muda. Hasil survei menunjukkan bahwa 67% responden memiliki minat tinggi menjadi wirausaha dan 64% telah memahami kewajiban perpajakan. Namun, hanya 45% yang mengetahui tentang insentif pajak UMKM. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan literasi pajak, dan perguruan tinggi berperan strategis dalam mewujudkannya melalui kegiatan edukatif dan berkelanjutan Kata Kunci: edukasi perpajakan, generasi muda, kewirausahaan, literasi pajak, pengabdian Abstract Tax literacy is a crucial aspect in shaping a tax-conscious and compliant young generation. However, the level of tax understanding among students remains low. This community service activity was conducted through a taxation seminar titled AuIf Taxes Are Raised. Where Does the Money Go?Ay attended by 150 participants across educational levels in Tanah Laut Regency. The seminar aimed to provide education on tax rights and obligations and to present survey results regarding entrepreneurial interest and tax knowledge among the youth. The survey revealed that 67% of respondents showed a strong interest in entrepreneurship and 64% understood their tax obligations. However, only 45% were aware of tax incentives for MSMEs. These findings indicate the need to strengthen tax literacy, with higher education institutions playing a strategic role in achieving this through educational and sustainable programs. Keyword: community service, entrepreneurship, tax education, tax literacy, youth Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Volume 10. Nomor 1. Juni 2025 Copyright A 2025 Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG http://mediteg. id/index. php/mediteg PENDAHULUAN Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki pembangunan nasional. Namun demikian, tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, masih menjadi tantangan tersendiri. Rendahnya literasi perpajakan sejak dini mempengaruhi rendahnya kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara Berdasarkan UUD 1945 pada Pasal 23A. Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa demi kepentingan negara harus diatur melalui undang-undang. Artinya, pajak merupakan kontribusi yang wajib dibayarkan oleh setiap wajib pajak orang pribadi atau badan kepada negara secara memaksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan negara demi kesejahteraan Sistem pemungutan pajak di Indonesia adalah self-assessment systems. Sistem ini mengharuskan wajib pajak melakukan pendaftaran, perhitungan, penyetoran dan pelaporan perpajakan secara mandiri dengan sesuai undang-undang dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sehingga wajib kewajiban perpajakannya dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Rachmawati. Ramayanti, 2. Generasi Muda (Gen Z), sebagai kelompok usia produktif yang saat ini sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA. SMK, dan perguruan tinggi, memiliki potensi besar untuk menjadi generasi yang taat pajak apabila diberikan edukasi dan pengetahuan yang memadai sejak dini. Selain itu, banyak di antara generasi muda ini yang memiliki minat untuk menjadi wirausaha, sehingga perpajakan sebagai pelaku usaha menjadi sangat penting. Perguruan pendidikan dan pencetak agen perubahan, mengembangkan karakter dan pengetahuan mahasiswa, termasuk dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Sejalan dengan Peratuan Direktur Jendral Pajak Nomor PER12/PJ/2021, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan edukasi perpajakan sebagai bagian dari upaya pembinaan kepada masyarakat Wajib Pajak, agar memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Pasal 7, sasaran kegiatan Edukasi Perpajakan adalah Calon Wajib Pajak. Wajib Pajak Baru, dan Wajib Pajak Terdaftar. Salah satu bentuk kontribusi Perguruan Tinggi Seminar Perpajakan Tahun 2025 yang diselengarakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Politeknik Negeri Tanah Laut (HIMA AP Polital. memberikan edukasi tentang literasi perpajakan untuk Generasi Muda siswa-siswi SMA SMK, Mahasiswa/i. Tujuan diselengarakan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman tentang perpajakan kepada Generasi Muda (Gen Z) yang sebagai Calon Wajib Pajak Potensial. Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi mengenai perpajakan, tetapi juga menyampaikan hasil survei Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Volume 10. Nomor 1. Juni 2025 Copyright A 2025 Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Hadiani. Abdillah. Setianda. Putriana. Machfiroh & Fitriyani terkait minat berwirausaha dan tingkat pemahaman pajak di kalangan generasi Metode masyarakat sejalan yang dilakukan Hadiani et . yaitu metode diskusi dalam pendekatan partisipatif yang memungkinkan terjadinya umpan balik secara langsung, melalui interaksi aktif antar peserta yang saling bertukar pandangan dan pengalaman. II. METODE Pelaksanaan masyarakat ini dalam kegiatan seminar yang diselengarakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan. Politeknik Negeri Tanah Laut, pada tanggal 17 Mei 2025 bertempat di Aula Gedung Teknologi Informatika. Gambar 1. Flyer kegiatan seminar perpajakan Seminar Perpajakan ini mengangkat tema AuKalau Pajak di Naikan. Uangnya di Kemanakan?Ay p-ISSN: 2548-7655 e-ISSN: 2614-0489 narasumber dari Kepala KP2KP Pelaihari dan Dosen yang berpengalaman dibidang Akuntansi Perpajakan. Seminar perpajakan ini dihadiri 150 orang perserta yang terbagi Dosen Prodi Akuntansi Perpajakan. Guru SMA dan SMK. Mahasiswa, serta siswa-siswi lintas jurusan se Kabupaten Tanah Laut. Hal ini menunjukan adanya kertertarikan yang luas terhadap isu literasi pajak jenjang dan latar belakang pendidikan. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan Pemaparan materi oleh Bapak Yasir Hadiani. Ak. adalah Dosen Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Politala, sebagai narasumber pertama terkait difinisi pajak, dasar hukum perpajakan di Indonesia, jenis-jenis pajak, serta pentingnya kesadaran pajak bagi generasi muda. Sedangkan narasumber kedua yang disampaikan oleh Kepala KP2KP Pelaihari yaitu Bapak Apriyanto Setyawan. dari yang berkaitan materi ketentuan dan informasi perpajakan terkini. Presentasi hasil survei mengenai minat berwirausaha dan tingkat pemahaman pajak di kalangan generasi muda (Gen Z) yang sebelumnya telah dikumpulkan melalui kuesioner online. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab dengan peserta seminar yang bertujuan untuk mengkonfirmasi pemahaman, berbagai pandangan, serta memperluas wawasan perserta mengenai pajak. Refleksi dan ajakan komitmen untuk menjadi generasi yang patuh pajak dan ikut menyebarkan literasi pajak di lingkungan masing-masing. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Volume 10. Nomor 1. Juni 2025 Copyright A 2025 Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG http://mediteg. id/index. php/mediteg Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pajak serta memiliki kesadaran untuk menjadi warga negara yang taat pajak, baik sebagai individu maupun calon pelaku usaha. HASIL DAN PEMBAHASAN Bagian hasil dan pembahasan menyajikan analisis data yang telah diperoleh dari kegiatan pengabdian serta mendukung dalam seminar perpajakan. Menurut Syadat. Kuesyeni, & Fauziah . edukasi perpajakan merupakan serangkaian upaya dan proses yang bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi warga negara serta membentuk kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan perpajakan, guna mendorong kepatuhan melalui pemahaman dan Dengan memberikan edukasi dan pemahaman perpajakan yang baik kepada peserta khususnya generasi muda, sehingga akan meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban perpajakan serta konsekuensi seperti sanksi administrasi perpajakan. Narasumber pertama disampaikan oleh Bapak Yasir Hadiani. Ak. yaitu Dosen Prodi D4 Akuntansi Perpajakan yang membahas pengenalan perpajakan. Gambar 2. Pemberian Materi tentang Pengenalan Perpajakan kepada Generasi Muda Gambar 3. Materi tentang Pengenalan Perpajakan kepada Generasi Muda Selanjutnya narasumber kedua, yaitu Bapak Apriyanto Setyawan. sebagai Kepala KP2KP Pelaihari membahas tentang ketentuan dan informasi perpajakan terkini. Gambar 4. Pemberian Materi tentang Ketentuan dan Informasi Perpajakan Terkini Narasumber Pemerintah Republik Indonesia telah perpajakan melalui pengesahan undangundang terbaru pada 29 Oktober 2021. Undang-undang tersebut adalah UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Regulasi ini merupakan integrasi dari undang-undang Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Undang-Undang Pajak Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Volume 10. Nomor 1. Juni 2025 Copyright A 2025 Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG p-ISSN: 2548-7655 e-ISSN: 2614-0489 Hadiani. Abdillah. Setianda. Putriana. Machfiroh & Fitriyani Penghasilan (UU PP. , serta Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN dan PPnBM). Selain pemberian materi, narasumber juga melakukan survei kepada perserta yang mayoritas berasal dari kalangan mahasisawa, siswa SMA/SMK sebagai perserta. Dari Jumlah perserta berhadir yang mengisi kuesioner sebanyak 64 orang. Survei ini bertujuan untuk mengetahui minat generasi muda sebagai wajib pajak potensial terhadap kewirausahaan serta tingkat pengetahuan mereka terhadap hak dan kewajiban perpajakan, khususnya bagi pelaku UMKM. Berikut hasil survei yang dilakukan narasumber pada saat seminar : Survei Pemintaan Generasi Muda Untuk Berwirausaha Survei Upaya Kewirausahan Mencari Informasi Gambar 6. Hasil Survei Mencari Informasi Kewirausahaan Ketika ditanya apakah mereka aktif mencari informasi tentang wirausaha, 33 responden . %) menjawab "ya", 26 responden . %) menjawab "mungkin", dan 5 responden . %) menyatakan tidak. Hal ini mencerminkan bahwa sebagian besar responden sudah memiliki inisiatif untuk menggali pengetahuan terkait Survei Pengetahuan Pajak bagi Generasi Muda Gambar 5. Hasil Survei Peminatan untuk Berwirausaha Hasil survei menunjukkan bahwa . %) menyatakan tertarik untuk menjadi Sementara itu, 20 responden . %) menyatakan "mungkin" tertarik, dan hanya 1 responden . %) yang tidak Ini menunjukkan bahwa semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda cukup tinggi dan perlu diarahkan dengan edukasi yang tepat, termasuk dalam aspek pengetahuan Gambar 7. Hasil Survei Pengetahuan tentang Kewajiban Perpajakan Gambar 8. Hasil Survei Pengetahuan tentang Hak Perpajakan Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Volume 10. Nomor 1. Juni 2025 Copyright A 2025 Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG http://mediteg. id/index. php/mediteg Sebanyak . %) menyatakan mengetahui kewajiban perpajakan pengusaha, 20 responden . %) menyatakan mungkin tahu, dan hanya 1 responden . %) yang tidak tahu. Demikian pula, dalam hal hak perpajakan pengusaha, 41 responden . %) menyatakan tahu, 22 responden . %) mungkin tahu, dan 1 responden . %) tidak tahu. Hasil ini mengindikasikan bahwa sebagian besar responden memiliki pemahaman dasar tentang perpajakan, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan literasi lebih Survei Pengetahuan tentang Insentif Pajak untuk UMKM Gambar 9. Hasil Survei Pengetahuan Perpajakan tentang Insentif Pajak UMKM Pengetahuan responden tentang insentif pajak untuk UMKM tampaknya belum Sebanyak 29 responden . %) menyatakan tahu, 32 responden . %) menjawab mungkin, dan 3 responden . %) menyatakan tidak tahu. Hal ini menjadi masukan penting bahwa sosialisasi mengenai fasilitas perpajakan seperti tarif PPh final UMKM atau insentif lainnya masih perlu diperkuat. Menurut Putri, dan Junaidi . kemampuan Wajib Pajak untuk mengetahui aturan perpajakan baik itu hak dan kewajiban, tarif pajak, insentif pajak berdasarkan Undang-Undang yang akan mereka bayar maupun manfaat pajak berguna bagi kehidupan mereka. Berdasarkan hasil survei tersebut, terlihat bahwa meskipun minat terhadap wirausaha cukup tinggi, pemahaman yang mendalam sepenuhnya merata. Hal ini memperkuat pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan edukasi perpajakan yang aplikatif dan relevan, baik melalui kurikulum, seminar, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat lainnya. Literasi perpajakan bukan hanya dibutuhkan oleh calon akuntan atau pegawai pajak, tetapi juga oleh generasi muda yang berpotensi menjadi pelaku usaha di masa depan. Perguruan Tinggi melalui Tax Center Politala memiliki peran strategis yaitu . sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti pengajaran. Selain itu, pengabdian kepada masyarakat ini akan berdampak baik terhadap kepatuhan pajak. Menurut Rahayu . kepatuhan pajak merupakan wajib pajak yang taat terhadap peraturan dan undangundang perpajakan. IV. PENUTUP KESIMPULAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dikemas dalam bentuk seminar perpajakan telah berhasil memberikan edukasi dan pemahaman kepada peserta lintas jenjang pendidikan mengenai pentingnya perpajakan dalam kehidupan Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Volume 10. Nomor 1. Juni 2025 Copyright A 2025 Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG Hadiani. Abdillah. Setianda. Putriana. Machfiroh & Fitriyani berbangsa dan bernegara. Hasil survei yang dilakukan menunjukkan bahwa: Sebagian besar generasi muda memiliki minat tinggi untuk menjadi Mayoritas responden telah memiliki kesadaran awal terhadap kewajiban dan hak perpajakan. Pengetahuan perpajakan bagi pelaku UMKM masih relatif rendah dan memerlukan sosialisasi lebih lanjut. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi muda yang sadar dan taat pajak melalui pendekatan edukatif yang inovatif dan berkelanjutan. SARAN Setelah dilakuakn seminar perpajakan ini, diharapkan pemahaman, yaitu Diperlukan peningkatan literasi pajak melalui integrasi materi perpajakan dalam kegiatan akademik maupun nonakademik di tingkat SMA. SMK, dan perguruan tinggi. Perlu dilakukan penguatan sinergi antara perguruan tinggi. Direktorat Jenderal Pajak, dan dunia usaha dalam memberikan edukasi perpajakan yang kontekstual bagi generasi muda. Kegiatan serupa dapat dikembangkan dalam bentuk pelatihan kewirausahaan berbasis pemahaman perpajakan UMKM agar generasi muda tidak hanya siap berwirausaha, tetapi juga sadar akan tanggung jawab perpajakan. UCAPAN TERIMA KASIH Terima kasih yang tak terhingga penulis ucapkan Kepada Direktur Politeknik Negeri p-ISSN: 2548-7655 e-ISSN: 2614-0489 Tanah Laut (Polital. Kepala Kantor Pelayanan. Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pelaihari. Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan dan Seluruh Civitas Akademika Politala. DAFTAR PUSTAKA