https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 DOI: https://doi. org/10. 38035/jim. https://creativecommons. org/licenses/by/4. Peran Akuntabilitas dalam Memediasi Pengaruh Kompetensi Aparatur terhadap Kinerja Keuangan Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel Haji Muhammad Syukur Provinsi Jambi Muhammad Arif Rizwan1. Liona Efrina2. Eka Julianti Efris Saputri3 Universitas Adiwangsa Jambi. Jambi. Indonesia, arif. rizwan2000@gmail. Universitas Adiwangsa Jambi. Jambi. Indonesia, lionaefrinaunaja2021@gmail. Universitas Adiwangsa Jambi. Jambi. Indonesia, ekajuliantiefrissaputri@gmail. Corresponding Author: arif. rizwan2000@gmail. Abstract: This study aims to analyze the influence of civil servant competence on financial performance, both directly and indirectly through financial management accountability. The population in this study was all civil servants who were directly involved or played a role in financial management at the Regional Mental Hospital of Colonel H. Syukur, totaling 29 The type of research used was explanatory research. Meanwhile, to test the hypothesis itself. SEM PLS 3. 0 was used. The results of this study concluded that civil servant competence has a positive and significant influence on financial performance, both directly and indirectly through financial management accountability. Keywords: Apparatus Competence. Financial Management Accountability and Financial Performance Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi aparatur terhadap kinerja keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui akuntabilitas pengelolaan keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh aparatur yang terlibat langsung atau berperan dalam pengelolaan keuangan di RSJ Daerah Kolonel H. Syukur dengan jumlah 29 orang. Jenis penelitian yang digunakan adalah explanatory research . enelitian penjelasa. Sedangkan untuk melakukan pengujian hipotesis sendiri menggunakan SEM PLS 3. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kompetensi aparatur memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui akuntabilitas pengelolaan keuangan. Kata Kunci: Kompetensi Aparatur. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Keuangan PENDAHULUAN Reformasi sektor publik telah mendorong perubahan paradigma pengelolaan organisasi pemerintahan dari pendekatan administratif menuju prinsip good governance yang 1060 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam konteks tersebut, pengelolaan keuangan publik tidak lagi sekadar aktivitas administratif, melainkan instrumen strategis dalam mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Mardiasmo, 2. Kinerja keuangan kemudian menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan organisasi sektor publik, karena mencerminkan kemampuan institusi dalam mengelola sumber daya secara optimal dan bertanggung jawab (Bastian, 2014. Amalia et al. Oleh karena itu, peningkatan kinerja keuangan menjadi tuntutan yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Liona Efrina et al. Seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, organisasi pemerintah dituntut untuk mampu mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik secara transparan dan terukur. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa pengelolaan keuangan publik harus mampu memberikan value for money, yakni memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat (Bastian, 2. Dalam konteks global, pentingnya tata kelola keuangan publik yang baik juga ditegaskan oleh OECD yang menyatakan bahwa kinerja keuangan organisasi publik sangat ditentukan oleh kapasitas aparatur dan sistem akuntabilitas yang kuat (OECD, 2. Dengan demikian, kinerja keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan fungsi pengelolaan keuangan. Dalam konteks Indonesia, pengelolaan keuangan negara telah diatur melalui kerangka regulasi yang menekankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi (Republik Indonesia, 2. Namun demikian, implementasi prinsip-prinsip tersebut dalam praktik masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada organisasi pelayanan publik yang memiliki karakteristik kompleks. Salah satu organisasi yang memiliki kompleksitas tinggi adalah rumah sakit jiwa daerah (RSJD), yang tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan kesehatan mental, tetapi juga sebagai pengelola keuangan publik dengan karakteristik pembiayaan jangka panjang dan kebutuhan sumber daya yang spesifik (Trisnantoro, 2. Kompleksitas ini menjadikan kinerja keuangan RSJD sebagai isu strategis yang perlu dikaji secara lebih mendalam. Sebagai organisasi yang menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). RSJD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas Namun, fleksibilitas tersebut juga diiringi dengan tuntutan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan (Mahmudi, 2. Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan RSJD masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti ketidaktepatan perencanaan anggaran, lemahnya pengendalian biaya, serta belum optimalnya pengelolaan pendapatan layanan. Temuan empiris dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa permasalahan tersebut berdampak pada belum optimalnya kinerja keuangan organisasi . Selain itu, kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan kualitas pelaporan keuangan juga menunjukkan bahwa praktik akuntabilitas belum berjalan secara optimal. Permasalahan kinerja keuangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari faktor internal organisasi, khususnya kompetensi aparatur pengelola keuangan. Secara konseptual, kompetensi aparatur mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif (Spencer & Spencer, 1. Dalam pengelolaan keuangan sektor publik, kompetensi aparatur berperan penting dalam memastikan akurasi perencanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta keandalan pelaporan keuangan (Mardiasmo, 2. Namun demikian, secara empiris, hubungan antara kompetensi aparatur dan kinerja keuangan masih menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Beberapa penelitian menemukan pengaruh signifikan, sementara penelitian lain menunjukkan pengaruh yang lemah atau tidak signifikan (Sari & Putra, 2018. Rahmawati, 2. Ketidakkonsistenan ini mengindikasikan adanya faktor lain yang memediasi hubungan tersebut. 1061 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 Dalam hal ini, akuntabilitas pengelolaan keuangan dipandang sebagai variabel kunci yang menjembatani antara kompetensi aparatur dan kinerja keuangan. Akuntabilitas mencerminkan kemampuan organisasi dalam mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Mahmudi, 2. Secara empiris, beberapa penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan serta dapat memperkuat pengaruh kompetensi aparatur terhadap kinerja (Sari & Witono, 2020. Pratama et al. , 2. Namun demikian, penelitian lain menunjukkan bahwa peran mediasi akuntabilitas belum sepenuhnya konsisten, sehingga masih terdapat research gap terkait bagaimana akuntabilitas memediasi hubungan tersebut (Putri & Yusral. Halim & Kusufi, 2. Kesenjangan penelitian tersebut menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan konteks RSJD Kolonel Haji Muhammad Syukur Provinsi Jambi. Berdasarkan data empiris, masih terdapat permasalahan dalam kompetensi aparatur yang ditunjukkan oleh rendahnya kepemilikan sertifikasi pengelolaan keuangan, serta permasalahan akuntabilitas yang tercermin dari keterlambatan dan kualitas pelaporan keuangan yang belum optimal . Kondisi ini menunjukkan bahwa kompetensi aparatur yang belum merata dan praktik akuntabilitas yang belum optimal berpotensi memengaruhi kinerja keuangan organisasi secara keseluruhan. Dengan demikian, diperlukan kajian yang mampu menjelaskan hubungan antara ketiga variabel tersebut dalam satu kerangka konseptual yang utuh. Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya memahami mekanisme internal yang memengaruhi kinerja keuangan organisasi sektor publik, khususnya pada institusi pelayanan kesehatan jiwa yang memiliki karakteristik unik dan kompleks. Selain itu, penelitian ini juga memiliki relevansi praktis dalam memberikan rekomendasi bagi pengelola RSJD dalam meningkatkan kinerja keuangan melalui penguatan kompetensi aparatur dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Secara teoretis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur akuntansi sektor publik dengan menguji peran mediasi akuntabilitas dalam hubungan antara kompetensi aparatur dan kinerja keuangan, yang selama ini masih menunjukkan hasil yang Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini diarahkan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pengaruh kompetensi aparatur terhadap kinerja keuangan, baik secara langsung maupun melalui akuntabilitas sebagai variabel mediasi, khususnya pada konteks Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel Haji Muhammad Syukur Provinsi Jambi. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan kausalitas. Pendekatan deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran empiris mengenai kondisi variabel yang diteliti, yaitu kompetensi aparatur, akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan kinerja keuangan. Sementara itu, pendekatan kausalitas bertujuan untuk menguji hubungan sebab-akibat antarvariabel melalui pengujian hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya mendeskripsikan fenomena, tetapi juga menjelaskan arah dan mekanisme pengaruh antarvariabel dalam konteks organisasi sektor publik. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh aparatur yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan di RSJD Kolonel Haji Muhammad Syukur Provinsi Jambi, yang meliputi bendahara, staf keuangan/akuntansi, pejabat pengelola anggaran, petugas pengadaan, auditor internal, hingga pimpinan yang berwenang dalam pengambilan keputusan keuangan, dengan jumlah total sebanyak 29 orang. Mengingat jumlah populasi yang relatif kecil, maka teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampling jenuh atau sensus, di mana seluruh populasi dijadikan sebagai sampel penelitian. Teknik ini dinilai tepat karena mampu memberikan gambaran yang komprehensif dan representatif terhadap kondisi populasi secara keseluruhan (Sugiyono, 2. 1062 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Structural Equation Modeling (SEM) berbasis Partial Least Squares (PLS). Metode PLS dipilih karena mampu menganalisis hubungan yang kompleks antarvariabel, termasuk pengaruh langsung dan tidak langsung . , serta tidak memerlukan asumsi distribusi data yang ketat (Hair et al. Dalam penelitian ini, kompetensi aparatur diposisikan sebagai variabel eksogen, kinerja keuangan sebagai variabel endogen, dan akuntabilitas sebagai variabel intervening. Analisis dilakukan untuk menguji model pengukuran . uter mode. dan model struktural . nner mode. , serta untuk menguji hipotesis yang telah diajukan. Penelitian ini terdiri dari 3 variabel, satu variabel eksogen . , satu variabel intervening . , serta satu variabel endogen . inerja keuanga. Untuk melihat indikator pengukuran setiap variabel ditampilkan pada tabel berikut. Variabel Kompetensi (X) Sumber: Spencer & Spencer . Akuntabilitas (M) Sumber: Romzek Dubnick Kinerja Keuangan (Y) Sumber: Mahmudi . Table 1. Operasional Variabel Dimensi Indikator Pengetahuan (Knowledg. Pemahaman terhadap tugas dan fungsi Penguasaan regulasi dan prosedur kerja Penguasaan substansi pekerjaan teknis Keterampilan (Skill. Keterampilan teknis dalam menyelesaikan Kemampuan analisis dan pemecahan Keterampilan komunikasi dan koordinasi Konsep Diri (Self- Sikap, nilai, dan etika kerja Concep. Kesadaran peran sebagai aparatur Keyakinan diri dalam menjalankan tugas Sifat atau Karakteristik Disiplin dan ketelitian Personal (Trait. Teliti Konsistensi kerja Motif (Motive. Dorongan berprestasi dalam pekerjaan Komitmen terhadap pelayanan public Keinginan untuk meningkatkan kemampuan Akuntabilitas Birokratis Kepatuhan terhadap SOP (Bureaucratic Kepatuhan terhadap regulasi internal Accountabilit. Ketepatan administrasi Akuntabilitas Legal (Legal Kepatuhan terhadap peraturan perundangAccountabilit. Pertanggungjawaban hukum Legitimasi tindakan Akuntabilitas Profesional Kepatuhan terhadap kode etik profesi (Professional Standar profesionalisme Accountabilit. Tanggung jawab professional Akuntabilitas Politik Responsivitas (Political Accountabilit. Kepatuhan terhadap kebijakan publik dan pimpinan politik Keterbukaan kepada masyarakat Efektivitas (Effectivenes. Tingkat pencapaian target pendapatan Pencapaian output sesuai anggaran Kesesuaian realisasi kegiatan dengan tujuan Efisiensi (Efficienc. Penggunaan biaya secara hemat Perbandingan inputAeoutput 1063 | P a g e https://greenpub. org/JIM Variabel Vol. No. Juni Ae Juli 2026 Dimensi Indikator Optimalisasi sumber daya keuangan Ekonomis (Econom. Pengadaan dengan harga kompetitif Pemilihan pemasok yang efisien Kesesuaian antara harga dan kualitas input Kepatuhan terhadap Keterbukaan informasi anggaran Regulasi (Complianc. Akses informasi keuangan Kejelasan laporan keuangan Akuntabilitas Keuangan Pertanggungjawaban penggunaan dana (Financial Accountabilit. Kepatuhan terhadap regulasi keuangan Sistem pelaporan yang akurat HASIL DAN PEMBAHASAN Karakteristik Responden Untuk memberikan pemahaman awal terkait profil aparatur yang menjadi partisipan, berikut ini akan disajikan secara rinci karakteristik responden yang terlibat dalam penelitian: Tabel 2. Karakteristik Responden Profil Frekuensi (Oran. Rasio (%) Jenis Kelamin Laki-Laki Perempuan Jumlah Kelompok Usia < 25 Thn 25-35 Thn 36-45 Thn 46-55 Thn > 55 Thn Jumlah Kelompok Pendidikan Sarjana (S. Magister (S. Jumlah Masa Kerja < 5 Thn 5-10 Thn 11-15 Thn > 15 Thn Jumlah Sumber: Data primer diolah dari kuesioner . Deskripsi Variabel Penelitian Analisis statistik deskriptif dalam penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara rinci karakteristik masing-masing variabel yang diamati berdasarkan jawaban responden pada kuesioner dengan skala Likert. Penelitian ini mencakup tiga variabel utama, yaitu kompetensi, akuntabilitas, dan kinerja keuangan pada RSJD Kolonel Haji Muhammad Syukur Provinsi Jambi. Hasil analisis deskriptif ini menjadi dasar untuk memahami kondisi aktual di lapangan sebelum dilakukan pengujian hubungan antarvariabel, sehingga memberikan gambaran awal mengenai aspek-aspek yang telah berjalan baik maupun yang masih memerlukan perbaikan. 1064 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 Tabel 3. Deskripsi Variabel Penelitian Variabel Rata-Rata Rentang Keterangan Skor Skala Kompetensi (X) 98,6Ae121,7 Baik Akuntabilitas (M) 108,83 98,6Ae121,7 Baik Kinerja Keuangan 109,47 98,6Ae121,7 Baik (Y) Sumber: Data primer diolah dari kuesioner . Analisis Model Pengukuran/Measurement Model Analysis (Outer Mode. Penilaian outer model dalam analisis PLS-SEM menggunakan SmartPLS 3. 0 mencakup tiga aspek utama: validitas konvergen, validitas diskriminan, dan reliabilitas komposit. Hasil pengujian menunjukkan temuan sebagai berikut: Figure 1. Full Outer Model Berdasarkan hasil pengolahan data menggunakan SmartPLS 3. 0 sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1, tampak semua indikator telah memenuhi rule of thumb, atau setiap indikator telah memiliki nilai di atas standar yang ditentukan yaitu 0,7. Dengan hasil tersebut maka dapat dinyatakan jika semua indikator yang diukur untuk membangun model pada penelitian ini dinyatakan valid. Analisis Model Struktural (Inner Mode. Setelah seluruh konstruk dalam penelitian ini berhasil memenuhi persyaratan validitas konvergen, validitas diskriminan, dan reliabilitas komposit, tahap analisis dilanjutkan dengan mengevaluasi model struktural. Proses evaluasi ini mencakup dua aspek utama: . pengujian koefisien determinasi (R-Squar. untuk mengukur kekuatan prediksi model, dan . analisis effect size (F-Squar. untuk menilai kontribusi masing-masing variabel prediktor terhadap variabel dependen. Nilai RAeSquare (Coefficient of determinatio. Koefisien determinasi (RA) berfungsi sebagai indikator yang mengukur proporsi varians konstruk endogen yang dapat dijelaskan oleh konstruk eksogen dalam model. Dalam evaluasi model struktural, nilai RA mencerminkan kekuatan prediktif model secara keseluruhan. Berdasarkan kriteria Hair et al . , terdapat tiga kategori interpretasi nilai RA: . Nilai 75 menunjukkan kekuatan prediktif yang tinggi. Nilai 0. 50 mengindikasikan kekuatan prediktif moderat. Nilai 0. 25 merepresentasikan kekuatan prediktif yang relatif lemah. Hasil perhitungan koefisien determinasi untuk model penelitian ini disajikan dalam tabel 1065 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 Table 4. R-Square Test Results Adjusted R Square Square M_Akuntabilitas 0,889 Y_Kinerja Keuangan 0,922 Sumber: Output SmartPLS 3. 0,885 0,916 Berdasarkan hasil pengujian koefisien determinasi (R Squar. yang disajikan pada Tabel 4, diketahui bahwa variabel akuntabilitas (M) memiliki nilai R Square sebesar 0,889 dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,885. Hal ini menunjukkan bahwa sebesar 88,9% variasi dalam akuntabilitas dapat dijelaskan oleh variabel kompetensi aparatur sebagai variabel independen dalam model penelitian, sedangkan sisanya sebesar 11,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model yang tidak diteliti. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan model dalam menjelaskan variabel akuntabilitas tergolong sangat kuat. Selanjutnya, pada variabel kinerja keuangan (Y), diperoleh nilai R Square sebesar 0,922 dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,916. Hal ini berarti bahwa sebesar 92,2% variasi kinerja keuangan dapat dijelaskan oleh variabel kompetensi aparatur dan akuntabilitas secara simultan, sedangkan sebesar 7,8% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model Nilai ini menunjukkan bahwa model penelitian memiliki daya jelaskan yang sangat tinggi terhadap variabel kinerja keuangan. Nilai FAeSquare . 2 Effect Siz. Pengujian F-square dilakukan untuk menilai signifikansi kontribusi suatu konstruk eksogen terhadap perubahan nilai R-square apabila konstruk tersebut dikeluarkan dari model. Kriteria interpretasi effect size berdasarkan Hair et al . adalah sebagai berikut: . Nilai 02 menunjukkan pengaruh yang kecil. Nilai 0. 15 mengindikasikan pengaruh moderat. Nilai 0. 35 merepresentasikan pengaruh yang besar. Nilai di bawah 0. 02 membuktikan bahwa variabel tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Hasil perhitungan F-square untuk model penelitian ini disajikan dalam tabel berikut: Table 5. Nilai F-Square Variabel X_Kompetensi M_Akuntabilitas M_Akuntabilitas 0,812 Y_Kinerja Keuangan Sumber: Output SmartPLS 3 . 0,441 0,245 Berdasarkan hasil pengujian effect size (F-Squar. yang disajikan pada Tabel 5, dapat diketahui besarnya pengaruh masing-masing variabel eksogen terhadap variabel endogen dalam model penelitian. Variabel kompetensi (X) terhadap akuntabilitas (M) memiliki nilai F-Square sebesar 0,812, yang menunjukkan pengaruh dalam kategori besar. Selanjutnya, pengaruh kompetensi (X) terhadap kinerja keuangan (Y) memiliki nilai F-Square sebesar 0,441, yang juga termasuk dalam kategori besar. Sementara itu, variabel akuntabilitas (M) terhadap kinerja keuangan (Y) menunjukkan nilai F-Square sebesar 0,245, yang termasuk dalam kategori sedang. Hal ini mengindikasikan bahwa akuntabilitas memiliki pengaruh yang cukup signifikan, meskipun tidak sekuat pengaruh kompetensi secara langsung terhadap kinerja keuangan. Dengan demikian, akuntabilitas tetap berperan penting sebagai variabel mediasi yang memperkuat hubungan antara kompetensi aparatur dan kinerja keuangan. Hasil Pengujian Hipotesis Untuk menjawab hipotesis pada penelitian ini, dilakukan dengan melihat nilai tstatistics dan nilai P Values. Hipotesis pada Penelitian ini dapat dinyatakan diterima apabila hasil sesuai dengan Rule of Thumb, jika p value < 0,05, atau t-statistic > 1,96, nilai Signifikansi yang dapat digunakan . ne-taile. t-value 1. 96 (Signifikansi level =5%). Model 1066 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 hubungan konstruk penelitian dengan metode bootstrapping dapat dilihat pada Gambar 2 dan Tabel 6 berikut. Figure 2. Model Hubungan Konstruk Penelitian Dengan Metode Bootstrapping Hipotesis Table 6. Hasil Pengaruh Langsung dan Mediasi T Statistics (|O/STDEV|) Values X_Kompetensi -> M_Akuntabilitas 36,282 X_Kompetensi Y_Kinerja 3,135 Keuangan M_Akuntabilitas Y_Kinerja 2,376 Keuangan X_Kompetensi -> M_Akuntabilitas -> 2,330 Z_Kinerja Keuangan Sumber: Output SmartPLS 3 . 0,000 0,002 0,018 0,020 Keputusan Hipotesis Hipotesis Hipotesis Hipotesis Pembahasan Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi aparatur memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan pada RSJD Kolonel Haji Muhammad Syukur Provinsi Jambi. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional aparatur dalam pengelolaan keuangan, maka semakin baik pula kinerja keuangan yang dihasilkan. Secara konseptual, kompetensi merupakan karakteristik mendasar individu yang berkontribusi terhadap kinerja superior dalam pekerjaan (Spencer & Spencer. Dalam konteks sektor publik, kompetensi aparatur sangat menentukan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan, sehingga berdampak langsung pada pencapaian kinerja keuangan yang optimal (Mardiasmo, 2. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan empiris yang menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan organisasi publik (Sari & Putra, 2018. Rahmawati, 2. Dengan demikian, peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu faktor kunci dalam memperbaiki tata kelola keuangan organisasi. Selanjutnya, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kompetensi aparatur berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa aparatur yang memiliki kompetensi tinggi cenderung lebih mampu menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas, seperti transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketepatan dalam pelaporan keuangan. Secara teoritis, akuntabilitas merupakan kewajiban organisasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya publik kepada 1067 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 pemangku kepentingan (Mahmudi, 2. Kompetensi aparatur berperan penting dalam memastikan bahwa proses pengelolaan keuangan dilakukan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Temuan ini didukung oleh penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa kompetensi aparatur memiliki pengaruh positif terhadap tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah (Putri & Yusral, 2020. Pratama et al. , 2. Dengan demikian, kompetensi tidak hanya berdampak pada hasil akhir berupa kinerja, tetapi juga pada kualitas proses pengelolaan keuangan itu sendiri. Lebih lanjut, penelitian ini menemukan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, maka semakin tinggi pula kinerja keuangan yang dicapai oleh organisasi. Secara konseptual, akuntabilitas merupakan salah satu pilar utama dalam good governance yang berfungsi untuk memastikan bahwa setiap penggunaan sumber daya publik dilakukan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan (Bastian, 2. Akuntabilitas yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan terukur. Hasil penelitian ini konsisten dengan temuan empiris yang menunjukkan bahwa akuntabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah (Sari & Witono, 2020. Halim & Kusufi, 2. Oleh karena itu, penguatan akuntabilitas menjadi strategi penting dalam meningkatkan kinerja keuangan organisasi sektor publik. Temuan penting lainnya dalam penelitian ini adalah peran akuntabilitas sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara kompetensi aparatur dan kinerja keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa akuntabilitas mampu memediasi pengaruh kompetensi aparatur terhadap kinerja keuangan secara signifikan. Hal ini berarti bahwa kompetensi aparatur tidak hanya berdampak langsung terhadap kinerja keuangan, tetapi juga secara tidak langsung melalui peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Secara teoritis, hal ini dapat dijelaskan melalui perspektif resource-based view yang menyatakan bahwa sumber daya internal organisasi, termasuk kompetensi, akan menghasilkan kinerja optimal apabila didukung oleh mekanisme pengelolaan yang baik, seperti akuntabilitas (Barney, 1. Dengan kata lain, kompetensi aparatur akan memberikan dampak yang lebih kuat terhadap kinerja keuangan apabila diimplementasikan dalam sistem pengelolaan yang akuntabel. Secara empiris, temuan ini memperkuat penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa akuntabilitas berperan sebagai variabel intervening yang memperkuat hubungan antara kompetensi dan kinerja keuangan (Pratama et al. , 2021. Sari & Witono, 2. Namun demikian, hasil penelitian ini juga memberikan kontribusi baru dengan menunjukkan bahwa dalam konteks RSJD, peran mediasi akuntabilitas menjadi sangat krusial mengingat kompleksitas pengelolaan keuangan pada institusi layanan kesehatan jiwa. Hal ini menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur saja belum cukup untuk menghasilkan kinerja keuangan yang optimal tanpa diiringi dengan praktik akuntabilitas yang baik. Dalam konteks praktis, hasil penelitian ini memberikan implikasi bahwa upaya peningkatan kinerja keuangan organisasi sektor publik, khususnya RSJD, perlu dilakukan secara terintegrasi melalui penguatan kompetensi aparatur dan akuntabilitas pengelolaan Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kapasitas aparatur secara berkelanjutan. Sementara itu, penguatan akuntabilitas dapat dilakukan melalui perbaikan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelaporan keuangan, serta penerapan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap Dengan demikian, sinergi antara kompetensi dan akuntabilitas diharapkan mampu mendorong terciptanya kinerja keuangan yang lebih optimal dan berkelanjutan. KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi aparatur berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pada RSJD Kolonel Haji Muhammad Syukur Provinsi Jambi. Kompetensi 1068 | P a g e https://greenpub. org/JIM Vol. No. Juni Ae Juli 2026 yang baik mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan. Selain itu, kompetensi aparatur juga berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan. Aparatur yang kompeten cenderung lebih mampu menjalankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Akuntabilitas pengelolaan keuangan sendiri terbukti berpengaruh positif terhadap kinerja Lebih lanjut, akuntabilitas berperan sebagai variabel mediasi yang memperkuat pengaruh kompetensi aparatur terhadap kinerja keuangan. Artinya, peningkatan kompetensi akan lebih efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan apabila didukung oleh praktik akuntabilitas yang baik. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, yaitu terbatas pada satu objek penelitian sehingga generalisasi masih terbatas, jumlah responden yang relatif kecil, serta penggunaan desain cross-sectional yang belum mampu menangkap perubahan secara dinamis. Selain itu, data yang digunakan berbasis persepsi responden sehingga berpotensi mengandung bias Berdasarkan hasil penelitian dan keterbatasan yang ada, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan yaitu, agar organisasi meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan, serta memperkuat akuntabilitas melalui perbaikan sistem pengendalian dan pelaporan keuangan. Selain itu, bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas objek penelitian, menambah variabel lain yang relevan, serta menggunakan desain longitudinal atau kombinasi data agar hasil penelitian lebih komprehensif. REFERENSI