1540 JOONG-KI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 Sosialisasi Tabungan Emas Pada Lembaga Keuangan Syariah Sebagai Investasi Aman Bagi Masyarakat Idwal B1. Katra Pramadeka2. Hendra Fernandes3 Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu. Indonesia Email: : idwal@mail. id 1, katra. pramadeka@mail. id 2 , fernandes@mail. Article History: Received: 10 Agustus 2025 Revised: 25 Agustus 2025 Accepted: 28 Agustus 2025 Keywords: Penjangkauan. Tabungan Emas. Investasi Islam. Pengabdian Masyarakat. Abstract: Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui promosi tabungan emas di lembaga keuangan syariah sebagai investasi yang aman bagi masyarakat. Program pengabdian masyarakat ini berlangsung di Desa Kandang Limun. Kecamatan Muara Bangkahulu. Kota Bengkulu, dan melibatkan 40 peserta dari berbagai latar belakang. Program ini meliputi survei awal, pemaparan materi, diskusi interaktif, dan pendampingan pembukaan rekening tabungan emas di Pegadaian Syariah dan Bank BTN Syariah. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya tabungan emas, meningkatnya minat berinvestasi sesuai prinsip syariah, dan meningkatnya kepercayaan terhadap lembaga keuangan syariah. Dengan demikian, program ini berkontribusi pada upaya pemberdayaan masyarakat untuk mengelola keuangan secara bijak dan islami. PENDAHULUAN Perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan globalisasi membawa dampak signifikan terhadap pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan. Kesadaran masyarakat untuk mengelola keuangan secara bijak masih tergolong rendah, padahal pengelolaan keuangan yang tepat dapat memberikan manfaat jangka panjang, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Salah satu cara dalam mengelola keuangan adalah melalui investasi, yaitu upaya menempatkan dana pada instrumen tertentu untuk memperoleh manfaat di masa mendatang. Investasi merupakan langkah strategis yang tidak hanya bertujuan untuk menyimpan dana, tetapi juga sebagai sarana perlindungan kekayaan. Di antara berbagai pilihan instrumen investasi, emas menjadi salah satu aset yang memiliki daya tarik tersendiri. Sejak ribuan tahun lalu, emas telah dikenal sebagai simbol kemewahan, kekuasaan, dan penyimpan nilai yang stabil. Hingga saat ini, emas masih dianggap sebagai instrumen investasi yang aman karena nilainya cenderung stabil, tahan terhadap inflasi, dan memiliki likuiditas tinggi. Dalam perkembangannya, emas tidak hanya digunakan sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai bentuk tabungan dan instrumen investasi jangka panjang. Salah satu inovasi yang dihadirkan lembaga keuangan adalah tabungan emas, yaitu layanan menabung dalam bentuk a. ISSN : 2828-5700 . JOONG-KI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 gram emas dengan nominal yang fleksibel. Keunggulan tabungan emas antara lain modal awal yang rendah, nilai yang stabil, serta dapat ditarik dalam bentuk emas batangan atau uang tunai. Produk ini semakin relevan bagi masyarakat menengah ke bawah maupun generasi milenial yang ingin berinvestasi dengan cara mudah, aman, dan terjangkau. Lebih jauh, tabungan emas yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah seperti Pegadaian Syariah dan Bank BTN Syariah memiliki keunggulan lain, yaitu pengelolaan sesuai dengan prinsip syariah yang terbebas dari praktik riba. Hal ini menjadikan tabungan emas tidak hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai bagian dari implementasi ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait produk investasi syariah, masih sangat rendah. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa investasi emas memerlukan modal besar, rumit, dan hanya bisa dilakukan oleh kalangan tertentu. Rendahnya pemahaman ini menjadi penghambat bagi masyarakat untuk mengakses produk tabungan emas yang sebenarnya terjangkau dan bermanfaat. Kondisi tersebut juga terlihat di Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu. Sebagian besar masyarakat masih memandang emas sebatas perhiasan, bukan sebagai aset investasi jangka panjang. Minimnya sosialisasi mengenai tabungan emas berbasis syariah membuat masyarakat belum sepenuhnya memahami potensi dan manfaatnya. Oleh karena itu, perlu adanya kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi tabungan emas untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi syariah. Kegiatan sosialisasi ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang tabungan emas sebagai salah satu instrumen investasi yang aman, mudah, dan sesuai syariah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, pedagang kecil, dan generasi muda, untuk mulai menabung emas demi mewujudkan kesejahteraan finansial di masa depan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan literasi dan inklusi keuangan syariah semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan yang bijak, produktif, dan berkelanjutan. METODE KEGIATAN PKM Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode sosialisasi, diskusi interaktif, dan pendampingan. Metode ini dipilih untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait tabungan emas sebagai instrumen investasi syariah. Lokasi dan Waktu Kegiatan Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Kandang Limun. Kecamatan Muara Bangkahulu. Kota Bengkulu, pada bulan Januari sampai Mei 2025. Lokasi ini dipilih karena mayoritas masyarakatnya belum memahami konsep investasi emas berbasis syariah dan membutuhkan edukasi mengenai produk tabungan emas. Subjek Kegiatan Peserta kegiatan berjumlah 40 orang yang terdiri dari ibu rumah tangga, pedagang kecil, mahasiswa, serta pemuda setempat. Subjek dipilih secara purposive sampling dengan pertimbangan keragaman latar belakang ekonomi dan sosial, sehingga hasil sosialisasi lebih Tahapan Kegiatan a. ISSN : 2828-5700 . JOONG-KI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 Kegiatan dilaksanakan melalui beberapa tahapan sebagai berikut: Persiapan: melakukan observasi awal, koordinasi dengan perangkat kelurahan, serta bekerja sama dengan Pegadaian Syariah dan Bank BTN Syariah. Pelaksanaan Sosialisasi: penyampaian materi tentang investasi emas, konsep tabungan emas, prinsip syariah, dan tata cara pembukaan rekening tabungan emas. Diskusi dan Tanya Jawab: memberikan ruang interaktif untuk menampung pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait investasi emas. Pendampingan: membantu peserta yang berminat membuka rekening tabungan emas serta simulasi transaksi melalui layanan digital Pegadaian Syariah/BTN Syariah. Evaluasi: dilakukan melalui observasi langsung, tanya jawab, dan wawancara singkat untuk mengetahui peningkatan pemahaman masyarakat. Teknik Pengumpulan Data Data diperoleh melalui: Observasi langsung: mengamati tingkat antusiasme, partisipasi, dan interaksi peserta. Wawancara singkat: menggali persepsi, pengetahuan, dan minat masyarakat sebelum dan sesudah sosialisasi. Dokumentasi: berupa foto, daftar hadir, dan catatan kegiatan sebagai bukti pelaksanaan. Analisis Data Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif, dengan membandingkan kondisi pemahaman masyarakat sebelum dan sesudah kegiatan. Analisis ini bertujuan untuk melihat efektivitas sosialisasi dalam meningkatkan literasi dan minat investasi emas melalui lembaga keuangan syariah. HASIL DAN PEMBAHASAN PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk tabungan emas dilaksanakan di Kelurahan Kandang Limun. Kecamatan Muara Bangkahulu. Kota Bengkulu. Program ini berfokus pada pengenalan produk tabungan emas yang ditawarkan oleh lembaga keuangan, khususnya Pegadaian Syariah dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, dengan mengusung tema AuMenumbuhkan Minat Menabung Emas pada MasyarakatAy. Pengabdian masyarakat ini berlangsung selama empat bulan, dimulai dari tahap penyusunan proposal, survei lapangan, hingga pelaksanaan kegiatan inti. Pada kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir pemateri dari Pegadaian Syariah dan BTN Syariah yang memberikan penjelasan langsung terkait produk tabungan emas serta mekanisme penggunaannya. Pengenalan Produk Tabungan Emas Kegiatan pengenalan produk tabungan emas dilaksanakan sebagai upaya menanamkan semangat menabung emas pada masyarakat Kelurahan Kandang Limun. Kecamatan Muara Bangkahulu. Kota Bengkulu. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai manfaat dan keunggulan tabungan emas syariah, mengingat pemahaman masyarakat masih terbatas dan belum merata. ISSN : 2828-5700 . JOONG-KI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu: . penyampaian gambaran umum tentang tabungan emas di lembaga keuangan syariah, penjelasan akad, serta keuntungan menabung emas. wawancara untuk mengetahui pemahaman dan minat masyarakat setelah dan . pendampingan pembukaan rekening tabungan emas melalui layanan mobile banking bagi peserta yang berminat. Melalui tahapan tersebut, peserta yang sebelumnya belum mengetahui konsep tabungan emas menjadi lebih memahami mekanisme, manfaat, serta nilai syariahnya, bahkan mulai termotivasi untuk beralih pada tabungan yang lebih aman dan bebas dari praktik riba. Kegiatan ini melibatkan dua lembaga keuangan, yaitu Pegadaian Syariah yang sejak 2002 telah berkembang pesat dalam mendukung akses keuangan syariah bagi masyarakat, serta BTN Syariah yang berdiri sejak 2005 dan kini bertransformasi menuju Bank Umum Syariah untuk memperluas layanan keuangan syariah, termasuk pembiayaan emas. Kehadiran kedua lembaga ini memperkuat sosialisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mulai berinvestasi emas sesuai prinsip syariah. Temuan dan Evaluasi Kegiatan pengabdian masyarakat tentang pengenalan tabungan emas di Kelurahan Kandang Limun. Kecamatan Muara Bangkahulu. Kota Bengkulu dilaksanakan pada 17 Januari hingga 2 Mei 2025. Program yang berlangsung selama empat bulan ini meliputi tahap persiapan, penyusunan proposal, survei, observasi, hingga pelaksanaan sosialisasi. Dalam kegiatan tersebut, turut menghadirkan pemateri dari pihak bank syariah untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tabungan emas sebagai sarana investasi. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan minat masyarakat untuk menabung emas pada lembaga keuangan syariah serta pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat tabungan emas bagi masa depan mereka. Hambatan dan Tantangan Pelaksanaan sosialisasi tabungan emas berbasis syariah di Kelurahan Kandang Limun tidak terlepas dari sejumlah hambatan. Pertama, rendahnya literasi masyarakat mengenai konsep investasi emas menyebabkan sebagian besar warga belum memahami mekanisme maupun manfaat tabungan emas di lembaga keuangan syariah. Kedua, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan lembaga keuangan syariah masih terbatas, sehingga diperlukan transparansi dan penjelasan yang sederhana namun rinci untuk membangun keyakinan. Ketiga, kondisi ekonomi masyarakat yang beragam juga menjadi tantangan, karena masih banyak warga yang menganggap investasi emas hanya untuk kalangan menengah ke atas. Oleh karena itu, sosialisasi menekankan bahwa tabungan emas dapat dimulai dari nominal kecil dan fleksibel sesuai kemampuan, serta dapat diakses melalui layanan digital. Hambatanhambatan tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus mendorong inklusi keuangan syariah di masyarakat. Luaran yang Dicapai Kegiatan sosialisasi tabungan emas di Kelurahan Kandang Limun bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsep, manfaat, dan mekanisme tabungan emas syariah. Sosialisasi yang diikuti 40 peserta dari berbagai latar belakang ini menghadirkan pemateri dari a. ISSN : 2828-5700 . JOONG-KI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 lembaga keuangan syariah untuk menjelaskan sistem tabungan emas, akad yang digunakan, serta keunggulannya dibanding tabungan konvensional. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab, terutama terkait teknis pembukaan rekening, setoran rutin, dan penarikan emas fisik. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tabungan emas sekaligus munculnya minat untuk membuka rekening di lembaga keuangan syariah. Luaran utama program ini adalah meningkatnya literasi keuangan syariah, bertambahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menabung emas sebagai investasi aman dan halal, serta adanya dorongan perubahan pola pikir masyarakat menuju praktik keuangan yang lebih bijak dan sesuai prinsip Islam. Dampak Kegiatan Sosialisasi tabungan emas berbasis syariah di Kelurahan Kandang Limun memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemahaman peserta mengenai investasi syariah meningkat, dari yang awalnya menganggap emas hanya sebagai perhiasan, kini melihatnya sebagai instrumen investasi yang aman, stabil, dan sesuai prinsip Islam. Beberapa peserta bahkan langsung mengunjungi lembaga keuangan syariah untuk mencari informasi lebih lanjut atau membuka tabungan emas. Selain itu, terjadi efek berantai di mana peserta membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga memperluas jangkauan edukasi meski kegiatan telah Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi tidak hanya meningkatkan literasi individu, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya investasi emas berbasis KESIMPULAN Kegiatan sosialisasi tabungan emas di Kelurahan Kandang Limun berhasil meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat terhadap investasi emas berbasis syariah. Peserta tidak hanya memahami konsep, manfaat, dan akad yang digunakan, tetapi juga mulai termotivasi membuka rekening tabungan emas. Ke depan, kegiatan serupa perlu diperluas dan didukung oleh lembaga keuangan syariah, pemerintah, serta institusi pendidikan agar literasi keuangan syariah semakin berkembang dan masyarakat lebih mandiri secara finansial. DAFTAR REFERENSI Abidah. Dwi Rahmi Satiti. AuSosialisasi dan Pelatihan Implementasi Akad-Akad dan Produk Perbankan Syariah pada Koperasi Wanita Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Ay TRIDARMA: Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) 3, no. : 84Ae88. Achmad. Firdaus. Rahmah Yulisa Kalbarini, dan Sasmita. AuAnalisis Program Investasi Emas Antam di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Ketapang. Ay Nisbah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah . ): 89Ae107. Budiono. Arief. AuPenerapan Prinsip Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah. Ay Law and Justice 2, no. : 54Ae65. Fathihani. Nur Endah Retno Wuryandari. Yanthy Herawaty Purnama, dan Setiyo Purwanto. AuSosialisasi Investasi Emas Digital bagi Generasi Millennial di Pulau Tidung. Ay Lentera Pengabdian 1, no. : 327Ae337. Febiyani. Dheri. Alfin Nur Arifah. Rizky Ridwan. Aditia Abdurachman, dan Yudi Setia a. ISSN : 2828-5700 . JOONG-KI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 Rachmanda. AuSosialisasi Investasi dalam Emas sebagai Salah Satu Alternatif Menabung dan Peningkatan Kesejahteraan. Ay Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS 2, 3 . : 824Ae832. Hamdani. Lianti, dan Fany Dasari. AuPengaruh Inflasi. Harga Emas, dan Jumlah Nasabah terhadap Penyaluran Pembiayaan Ar-Rahn pada PT Pegadaian Syariah Unit Geudong. Ay Ekonis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis 22, no. Johari. Muhamad. AuInvestasi Emas. Alternatif Berinvestasi di Tengah Krisis Global. Ay TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah . : 24Ae35. Noviantry. Rizqia Noni, dan Siti Kadariah. AuAnalisis Mekanisme Investasi Emas melalui Produk Tabungan Emas pada PT Pegadaian Syariah Cabang AR. Hakim Medan. Ay Maslahah: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah 3 . : 369Ae376. Nudia. Ahsanah Dina. AuEmas sebagai Instrumen Investasi Jangka Panjang. Ay Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah 8, no. : 177Ae187. Rosiyani. Novia, dan Fuad Hasyim. AuAnalisis Pengaruh Minat Generasi Milenial dalam Menggunakan Produk Tabungan Emas di Pegadaian Syariah. Ay JEKSYAH (Islamic Economics Journa. 1, no. : 65Ae79. Safarida. AuGadai dan Investasi Emas: Antara Konsep dan Implementasi. Ay Jurnal Investasi Islam 6 . ISSN : 2828-5700 .