JIMP Vol 5 . (September 2. hal: 164 Ae 175 e - ISSN 2776-1835 p - ISSN 2774-9517 e-jurnal : http://journal. id/index. php/JIMP/ PENGARUH RASIO PROFITABILITAS. LIKUIDITAS. DAN FIRM SIZE TERHADAP FINANCIAL DISTRESS (Perusahaan Property & Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2020-2. MuthiAoah Rahmadian1*. I Nyoman Suprastha2. Chaerani Nisa3 1,2,3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Pancasila. Jakarta. Indonesia *E-mail Koresponden : rahmadianmuthiah@gmail. Diterima 03 September 2024. Disetujui 30 September 2025 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk pengaruh rasio profitabilitas, likuiditas, dan firm size terhadap financial distress pada perusahaan properties & real estate yang terdaftar di BEI periode 2020-2022. Hasil penelitian menunjukkan dari 8 perusahaan yang diteliti semuanya mengalami financial distress serta secara simultan variabel rasio profitabilitas (ROE), likuiditas (CR), dan firm size (FS) berpengaruh signifikan terhadap financial distress (FD). Secara parsial, variabel rasio profitabilitas dan likuiditas berpengaruh signifikan terhadap financial distress, namun variabel firm size tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Dapat dikatakan bahwa semakin tinggi nilai variabel rasio profitabilitas (ROE) maka semakin rendah terjadinya financial distress. Kemudian, semakin rendah nilai variabel rasio likuiditas (CR) maka semakin rendah juga terjadinya financial distress. Terakhir, variabel firm size yang tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress menunjukkan bahwa semakin rendah nilainya juga akan menurunkan risiko financial distress walau tidak signifikan. Kata kunci : Profitabilitas. Likuiditas. Ukuran Perusahaan. Kesulitan Keuangan Abstract This research aims to determine the influence of profitability, liquidity and firm size ratios on financial distress in properties & real estate companies listed on the IDX for the 2020-2022 period. The research results showed that all of the 8 companies studied experienced financial distress and simultaneously the profitability ratio (ROE), liquidity (CR) and firm size (FS) variables had a significant effect on financial distress (FD). Partially, the profitability and liquidity ratio variables have a significant effect on financial distress, but the firm size variable does not have a significant effect on financial distress. It can be said that the higher the value of the profitability ratio (ROE) variable, the lower the occurrence of financial distress. Then, the lower the value of the liquidity ratio (CR) variable, the lower the occurrence of financial distress. Finally, the firm size variable which does not have a significant effect on financial distress shows that a lower value will also reduce the risk of financial distress, although not significantly. Keywords :Profitability. Liquidity. Firm Size. Financial Distress JIMP Vol 5 . (September 2. : 164 - 175 PENDAHULUAN Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sebelum tahun 2020 telah mengubah dunia bisnis secara drastis, hal ini sangat mempengaruhi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor termasuk perusahaan properties & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada umumnya setiap manusia membutuhkan tempat untuk tinggal dan selama pandemi perusahaan properties & real estate telah menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan fisik yang membatasi konsumen untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi properti, penundaan proyek pembangunan karena kekhawatiran tersebarnya virus, ketidakstabilan pasar keuangan seperti penurunan harga saham, nilai aset, serta fluktuasi suku bunga yang dapat mengganggu rencana jangka panjang perusahaan. Pandemi ini telah mengubah kondisi ekonomi dengan cepat dan tidak terduga, sekaligus membawa dampak signifikan seperti terjadinya financial distress dan bahkan kebangkrutan bagi perusahaan lokal maupun perusahaan Rasio profitabilitas, likuiditas, dan firm size menjadi variabel yang dapat memainkan peran penting dalam menentukan kondisi financial distress. Untuk mendukung penelitian lebih lanjut, perlu dipahami korelasi antara ROE (Return on Equit. dan Financial Distress. Ini sesuai dengan teori Pecking Order yang dijelaskan oleh Myers dalam Brigham dan Houston . Teori ini menggambarkan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi cenderung memiliki tingkat liabilitas yang rendah. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat profitabilitas rendah cenderung memiliki tingkat liabilitas yang lebih tinggi. Liabilitas merupakan salah satu sumber pendanaan eksternal yang lebih berisiko dalam penggunaannya karena bunga dan jatuh tempo pembayaran yang terkait. Tingkat liabilitas yang tinggi dapat menjadi penyebab terjadinya financial distress. Oleh karena itu, disarankan agar tingkat liabilitas lebih rendah dari total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan (Azalia & Rahayu, 2. Teori yang menjelaskan hubungan antara current ratio (CR) dan financial distress adalah teori signalling oleh Ross . Teori ini menjelaskan bahwa current ratio yang besar mengirim sinyal kepada pasar bahwa perusahaan memiliki kekuatan finansial yang cukup untuk memenuhi kewajiban Sebaliknya, current ratio yang rendah menandakan bahwa perusahaan mungkin kesulitan dalam melunasi utang jangka pendeknya, yang dapat dianggap sebagai indikator adanya financial distress (Putri & Kristanti, 2. Hubungan antara ukuran perusahaan . irm siz. dan financial distress dapat dijelaskan oleh teori sinyal dan teori pecking order. Dalam teori sinyal, total aset perusahaan yang tinggi akan memberikan sinyal positif kepada investor bahwa perusahaan memiliki stabilitas dan kemampuan finansial yang kuat, sehingga mendorong investor untuk mengalokasikan dana mereka pada perusahaan tersebut. Teori sinyal juga menegaskan bahwa semakin besar total aset, semakin baik kemampuan perusahaan dan semakin rendah kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan. Sementara dalam teori pecking order, ukuran perusahaan yang besar memungkinkan perusahaan untuk mengelola sumber daya dengan lebih Hal ini dapat mengarah pada penggunaan pendanaan internal yang lebih tinggi dan MuthiAoah dkk. Pengaruh Rasio Profitabilitas. Likuiditas, dan Firm Size terhadap Financial Distress Setelah Pandemi ketergantungan yang lebih rendah pada pendanaan eksternal. Sebagai hasilnya, perusahaan dengan ukuran yang besar cenderung lebih mampu menghindari masalah financial distress. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, semakin rendah kemungkinannya untuk mengalami financial distress, sejalan dengan prinsip yang dijelaskan dalam teori sinyal dan teori pecking order (Rachmawati & Dwi Retnani, 2. KAJIAN TEORI Hasil penelitian Hariansyah . menemukan bahwa return on equity (ROE) memiliki pengaruh signifikan terhadap financial distress. Namun, penelitian yang berbeda dilakukan oleh Azalia & Rahayu . menunjukkan bahwa ROE tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap financial distress. Perbedaan hasil ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan faktor-faktor lain yang memengaruhi hubungan antara ROE dan financial distress, seperti faktor industri, kondisi ekonomi, atau metodologi penelitian yang berbeda. Selain itu, hasil penelitian yang menunjukkan bahwa ROE tidak signifikan dalam memprediksi financial distress menunjukkan bahwa perusahaan mungkin kurang efisien dalam memanfaatkan ekuitas untuk menghasilkan laba. Selanjutnya, hasil penelitian oleh Putri & Kristanti . menunjukkan bahwa rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio (CR) memiliki dampak yang signifikan terhadap financial distress. Ini mengindikasikan bahwa tingkat likuiditas yang rendah dapat menyebabkan kesulitan bagi perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancarnya, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan terjadinya financial distress. Namun, temuan yang berbeda diperoleh dari penelitian yang dilakukan oleh Khoiruddin & Rahmawati . , yang menunjukkan bahwa current ratio (CR) tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam memprediksi financial distress. Mereka menyoroti bahwa perhitungan likuiditas menggunakan CR membutuhkan waktu yang bervariasi antar perusahaan untuk mengubah piutang usaha dan persediaan menjadi kas yang dapat digunakan untuk membiayai kewajiban Oleh karena itu, meskipun tingkat likuiditas mungkin tinggi, hal itu tidak secara signifikan memengaruhi kemungkinan terjadinya financial distress bagi perusahaan. Hasil penelitian oleh Rachmawati & Dwi Retnani . menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki dampak yang signifikan terhadap financial distress, menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, semakin rendah kemungkinan terjadinya financial distress. Hal ini mengindikasikan bahwa total aset yang besar, yang merupakan ukuran perusahaan, dapat dianggap sebagai indikator yang baik atas kemampuan perusahaan dalam mengelola asetnya dengan efektif. Dengan demikian, perusahaan dapat menggunakan aset-aset ini untuk memenuhi kewajiban finansialnya di masa yang akan Oleh karena itu, semakin besar ukuran perusahaan, semakin rendah kemungkinan terjadinya financial distress. Namun, hasil yang berbeda ditemukan oleh Suryani Putri & Erinos . dalam penelitiannya, yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap financial distress. Mereka mencatat bahwa ukuran perusahaan yang besar juga tidak menjamin kebebasan dari risiko financial distress, terutama karena perusahaan besar juga terkena risiko ekonomi JIMP Vol 5 . (September 2. : 164 - 175 seperti fluktuasi nilai tukar mata uang, tingkat suku bunga, dan inflasi. Selain itu, perusahaan besar mungkin mengandalkan pendanaan eksternal, yang dapat meningkatkan kewajiban di masa depan. Oleh karena itu, meskipun ukuran perusahaan besar, hal ini tidak secara signifikan mengurangi risiko perusahaan terhadap financial distress. Return on Equity (ROE) (X. Current Ratio (CR) (X. Financial Distress (FD) (Y) Firm Size (FS) (X. Gambar 1. Kerangka Pemikiran Berdasarkan kerangka pemikiran yang terdapat pada Gambar 1, maka penelitian ini memiliki pertimbangan hipotesis sebagai berikut : H10 : Tidak ada pengaruh signifikan return on equity (ROE) terhadap kondisi financial distress. H1a : Ada pengaruh signifikan return on equity (ROE) terhadap kondisi financial distress. H20 : Tidak ada pengaruh signifikan current ratio (CR) terhadap kondisi financial distress. H2a : Ada pengaruh signifikan current ratio (CR) terhadap kondisi financial distress. H30 : Tidak ada pengaruh signifikan firm size terhadap kondisi financial distress. H3a : Ada pengaruh signifikan firm size terhadap kondisi financial distress. H40 : Tidak ada pengaruh signifikan return on equity (ROE), current ratio (CR), dan firm size terhadap kondisi financial distress. H4a : Ada pengaruh signifikan return on equity (ROE), current ratio (CR), dan firm size terhadap kondisi financial distress. METODE Pada penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang dimaksudkan untuk mengukur besarnya pengaruh antara variabel independen yang merupakan rasio profitabilitas yang diproksikan oleh return on equity (ROE), rasio likuiditas yang diproksikan oleh current ratio (CR), firm size terhadap variabel dependen yaitu kondisi financial distress yang akan dihitung menggunakan Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi dan studi pustaka, pada dokumentasi pengumpulan data dilakukan dengan mencatat serta mengkaji data sekunder yang berasal dari situs resmi seperti w. MuthiAoah dkk. Pengaruh Rasio Profitabilitas. Likuiditas, dan Firm Size terhadap Financial Distress Setelah Pandemi Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan properties & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020-2022 dan pemilihan sampel dilakukan berdasarkan metode purposive sampling dengan kriteria tertentu sebagai berikut : Tabel 1. Kriteria Pemilihan Sampel No. Keterangan Jumlah populasi awal . erusahaan properties & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)). Perusahaan yang tidak menampilkan data laporan keuangan secara lengkap selama tahun 2020-2022. Perusahaan yang mempunyai laba bersih . et incom. negatif selama 3 tahun berturut-turut. Jumlah sampel perusahaan yang memenuhi kriteria. Jumlah sampel dengan penelitian 3 . tahun yang dihitung per triwulannya. Total Sumber: Data diolah oleh penulis, 2023 Penelitian ini mengambil objek penelitian dari laporan keuangan selama tiga tahun yang dihitung tiap triwulannya. Berdasarkan metode purposive sampling, perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel dalam penelitian adalah sebagai berikut : Tabel 2. Sampel Perusahaan No. Kode Perusahaan BAPA DART ELTY LAND LPKR OMRE POSA SATU Nama Perusahaan Bekasi Asri Pemula Tbk. Duta Anggada Realty Tbk. Bakrieland Development Tbk. Trimitra Properti Indo Tbk. Lippo Karawaci Tbk. Indonesia Prima Property Tbk. Bliss Properti Indonesia Tbk. Kota Satu Properti Tbk. Sumber: Data diolah oleh penulis, 2023 Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel. Menurut Basuki . , analisis regresi data panel adalah teknik regresi yang menggabungkan data runtut waktu . ime serie. dengan data silang . ross sectio. Persamaan regresi data panel memiliki bentuk sebagai Y = 1X1it 2X2it 3X3it Keterangan : Variabel Financial Distress (FD) Konstanta Koefisien Regresi Variabel Profitabilitas (Return on Equity (ROE)) Variabel Likuiditas (Current Ratio (CR)) Variabel Firm Size (FS) Perusahaan Triwulan JIMP Vol 5 . (September 2. : 164 - 175 HASIL DAN PEMBAHASAN Tabel 3. Hasil Uji Model Regresi Data Panel (Random Effect Mode. Dependent Variable : FD Method : Panel EGLS (Cross-section random effect. Date : 12/15/23 Time: 10:27 Sample : 1 96 Periods included : 12 Cross-sections included Total panel . observations : 96 Swamy and Arora estimator of component variances Variable Coefficient Std. Error t-Statistic ROE Effects Specification Cross-section random Idiosyncratic random Weighted Statistics R-squared 314209 Mean dependent var Adjusted R-squared 291846 S. dependent var of regression 155896 Sum squared resid F-statistic 05054 Durbin-Watson stat Prob(F-statisti. Unweighted Statistics R-squared 429232 Mean dependent var Sum squared resid 235960 Durbin-Watson stat Prob. Rho Sumber: Data diolah oleh penulis, 2023 Analisis Regresi Data Panel Berdasarkan hasil yang terdapat di tabel 4. 1, persamaan regresi data panel adalah : FD = -0. 38 - 0. 051ROE 0. 061CR 0. Konstanta (C) : Berdasarkan persamaan di atas, nilai konstanta bernilai sebesar -0. Sehingga dapat disimpulkan jika besaran return on equity (ROE), current ratio (CR), dan firm size (FS) sama dengan nol . , maka nilai financial distress menjadi sebesar -0. Nilai Koefisien return on equity (ROE) : Berdasarkan persamaan regresi di atas, variabel return on equity (ROE) memiliki nilai -0. Nilai ini menandakan bahwa setiap kenaikan return on equity (ROE) sebesar 1 satuan akan mengakibatkan penurunan financial distress pada perusahaan properties & real estate sebesar -0. 051 satuan jika variabel lain konstan. Nilai Koefisien current ratio (CR) : Berdasarkan persamaan regresi di atas, variabel current ratio (CR) memiliki nilai positif sebesar 0. 06, artinya setiap kenaikan current ratio (CR) sebesar 1 satuan MuthiAoah dkk. Pengaruh Rasio Profitabilitas. Likuiditas, dan Firm Size terhadap Financial Distress Setelah Pandemi akan mengakibatkan kenaikan financial distress pada perusahaan properties & real estate sebesar 061 satuan jika variabel lainnya dianggap konstan. Nilai Koefisien Firm Size (FS) : Berdasarkan persamaan regresi, variabel firm size (FS) memiliki nilai positif sebesar 0. 005, ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan firm size (FS) sebesar 1 satuan akan mengakibatkan peningkatan financial distress pada perusahaan properties & real estate 06 satuan jika variabel lain bersifat konstan. Pengujian Asumsi Klasik Menurut Kosmaryati et al. dalam penelitiannya, disimpulkan bahwa dalam model regresi data panel yang menggunakan random effect model, tidak diperlukan uji asumsi klasik. Metode estimasi untuk model panel dengan pengaruh acak . andom effec. menggunakan generalized least square (GLS), sedangkan common effect model dan fixed effect model menggunakan ordinary least square (OLS). Salah satu keunggulan dari metode GLS adalah tidak memerlukan pemenuhan asumsi klasik. Oleh karena itu, ketika menggunakan model regresi dengan random effect, tidak diperlukan uji asumsi Sebaliknya, jika menggunakan common effect model atau fixed effect model, perlu dilakukan uji asumsi klasik (Gujarati dan Porter, 2. Pengujian Hipotesis Uji Koefisien Determinasi (R. Uji Koefisien Determinasi (R. digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi-variasi dependen (Ghozali, 2. Hasil uji dapat dilihat pada tabel 4. bahwa Adjusted R-squared memiliki nilai sebesar 0. 2%). Hal ini menandakan bahwa variasi dari variabel independen yang terdiri dari rasio profitabilitas, likuiditas, dan firm size (FS) dapat menjelaskan variasi dari variabel dependen yaitu financial distress sebesar 29. 2%, sementara sisanya sebesar 70. 8% dapat dijelasan oleh faktor atau variabel lain yang tidak termasuk pada Uji Parsial (Uji . Menurut Ghozali . , uji t bertujuan menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individu dalam menerangkan variasi variabel dependen. Tingkat signifikansi yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebesar 5%. Hipotesis 1 H1a : Ada pengaruh signifikan return on equity (ROE) terhadap financial distress. H10 : Tidak ada pengaruh signifikan return on equity (ROE) terhadap financial distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikansi variabel return on equity (ROE) adalah sebesar 0. 0047 yang artinya nilai tersebut lebih kecil dari 0. 0047 < 0. , dengan demikian hipotesis H1a diterima dan H10 ditolak, diterimanya H1a berarti variabel return on equity (ROE) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap financial distress. JIMP Vol 5 . (September 2. : 164 - 175 Hipotesis 2 H2a : Ada pengaruh signifikan current ratio (CR) terhadap financial distress. H20 : Tidak ada pengaruh signifikan current ratio (CR) terhadap financial distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikansi variabel current ratio (CR) adalah 0000 yang artinya nilai tersebut lebih kecil dari 0. 000 < 0. , dengan demikian hipotesis H2a diterima dan H20 ditolak, diterimanya H2a berarti variabel current ratio (CR) memiliki pengaruh signifikan terhadap financial distress. Hipotesis 3 H3a : Ada pengaruh signifikan firm size terhadap financial distress. H30 : Tidak ada pengaruh signifikan firm size terhadap financial distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel firm size (FS) yang memiliki nilai signifikansi sebesar 0. 6914, di mana nilai signifikansi ini lebih besar dari 0. 6914 > 0. dengan demikian H30 diterima dan H3a ditolak. Diterimanya H30 dapat diartikan bahwa variabel firm size (FS) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap financial distress. Uji Simultan (Uji F) Uji F bertujuan untuk menunjukkan apakah semua variabel independen dalam penelitian memiliki pengaruh secara simultan terhadap variabel dependen (Ghozali, 2. H4a : Ada pengaruh signifikan return on equity (ROE), current ratio (CR), dan firm size terhadap financial distress. H40 : Tidak ada pengaruh signifikan return on equity (ROE), current ratio (CR), dan firm size terhadap financial distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uji simultan . ji F) memiliki nilai Prob (F-Statisti. 0000 yang artinya bernilai lebih kecil dari 0. 0000 < 0. , maka H4a diterima dan H40 ditolak. Diterimanya H4a berarti variabel independen yaitu return on equity (ROE), current ratio (CR), dan firm size (FS) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel independen, financial distress. Pembahasan Pengaruh Rasio Profitabilitas terhadap Financial Distress (FD) Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, nilai koefisien return on equity (ROE) sebesar 0. 0518688018552, sedangkan probabilitas signifikansinya adalah sebesar 0. 0047 < 0. Hasil ini menunjukkan bahwa variabel return on equity (ROE) memiliki pengaruh signifikan yang negatif terhadap variabel financial distress. Ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan jumlah return on equity (ROE) sebesar 1 satuan, maka financial distress akan mengalami penurunan sebesar 0. 0518688018552 satuan. Dengan demikian hipotesis H1a dapat dibuktikan dan diterima, hipotesis yang menyatakan bahwa return on equity (ROE) berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Hasil penelitian ini mendukung hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh Suryani Putri & Erinos . MuthiAoah dkk. Pengaruh Rasio Profitabilitas. Likuiditas, dan Firm Size terhadap Financial Distress Setelah Pandemi Fitrianingsih . Fatmawati . Putri & Ardini . , dan Rikah . yang menyatakan bahwa variabel return on equity (ROE) memiliki pengaruh signifikan yang negatif terhadap variabel financial distress. Selain itu, hasil penelitian ini sejalan dengan teori pecking order yang menyatakan bahwa return on equity (ROE) memiliki hubungan dengan financial distress. Azalia & Rahayu . pada penelitiannya menjelaskan bahwa teori pecking order menggambarkan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung memiliki tingkat liabilitas yang rendah. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang rendah cenderung memiliki tingkat liabilitas yang lebih tinggi. Tingginya tingkat liabilitas dianggap sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya financial distress, karena penggunaan liabilitas sebagai sumber pendanaan eksternal dapat meningkatkan risiko perusahaan karena adanya bunga dan jatuh tempo Dalam kerangka ini, dianggap bahwa tingkat liabilitas sebaiknya lebih rendah dari total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Namun hasil penelitian ini tidak mendukung hasil Azalia & Rahayu . dan Anggraeni et al. yang menyatakan bahwa return on equity (ROE) tidak berpengaruh signifikan pada financial distress. Pengaruh Rasio Likuiditas terhadap Financial Distress (FD). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, nilai koefisien current ratio (CR) sebesar 0612867076738, sedangkan probabilitas signifikansinya adalah sebesar 0. 0000 < 0. Hasil ini menunjukkan bahwa variabel current ratio (CR) memiliki pengaruh yang signifikan yang positif terhadap variabel financial distress. Ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan jumlah current ratio (CR) sebesar 1 satuan, maka financial distress akan mengalami peningkatan sebesar 0612867076738 satuan. Dengan demikian hipotesis H2a dapat dibuktikan dan diterima, hipotesis yang menyatakan bahwa current ratio (CR) berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Hasil penelitian ini mendukung hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh Sarina et al. Fitrianingsih . Ginting . Rikah . Anggraeni et al. , dan Santosa et al. yang menyatakan bahwa current ratio (CR) memiliki pengaruh signifikan yang positif terhadap financial distress. Kemudian teori yang menjelaskan hubungan current ratio (CR) berpengaruh terhadap financial distress adalah teori sinyal oleh Ross . Putri & Kristanti . menjelaskan bahwa teori ini menggambarkan bahwa perusahaan memberikan sinyal kepada pasar mengenai kondisi keuangan Perusahaan yang memiliki current ratio (CR) besar menunjukkan bahwa mereka memiliki kekuatan finansial yang cukup untuk memenuhi kewajiban lancar mereka. Sebaliknya, jika nilai current ratio (CR) rendah, hal itu menandakan bahwa perusahaan memiliki kemampuan yang terbatas dalam membayar utang jangka pendeknya, yang mengindikasikan bahwa perusahaan mungkin sedang mengalami kondisi financial distress. Maka dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian yang telah dilakukan tidak mendukung hasil penelitian Azalia & Rahayu . Fatmawati . Putri & Ardini . Agustini & Wirawati . , dan Nugraha & Nursito . yang menyatakan JIMP Vol 5 . (September 2. : 164 - 175 sebaliknya, yaitu hasil yang menjelaskan bahwa current ratio (CR) tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Pengaruh Firm Size (FS) terhadap Financial Distress (FD). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, nilai koefisien firm size (FS) adalah sebesar 00485358063755, sedangkan probabilitas signifikansinya adalah sebesar 0. 6914 > 0. Hasil ini menjelaskan bila firm size (FS) tidak berpengaruh signifikan terhadap terhadap financial distress dengan arah positif. Ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan jumlah firm size (FS), maka financial distress mengalami kenaikan sebesar 0. 00485358063755 satuan. Dengan demikian hipotesis H3a harus ditolak dan menerima H30, hipotesis yang menyatakan bahwa variabel firm size (FS) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel financial distress. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Cinantya & Merkusiwati . Suryani Putri & Erinos . Putri & Ardini . Anggraeni et al. , dan Putri & Kristanti . karena menyatakan bahwa firm size (FS) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen yaitu financial distress. Suryani Putri & Erinos . dalam penelitiannya menyatakan bahwa ini dapat terjadi karena ukuran perusahaan yang besar juga tidak terlepas dari risiko ekonomi seperti fluktuasi nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga, dan inflasi, atau perusahaan yang mendapatkan pendanaan dari luar sehingga meningkatkan kewajiban di masa yang akan datang. Oleh karena itu, ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan dalam menurunkan risiko perusahaan mengalami kondisi financial distress. Adapun hasil penelitian Cinantya & Merkusiwati . yang menyatakan bahwa hasil yang tidak signifikan ini dapat disebabkan karena tidak dipisahnya antara perusahaan properties & real estate yang baru berkembang dengan yang sudah mature. Maka dapat dibuat kesimpulan bahwa hasil yang didapat tidak mendukung hasil penelitian Azalia & Rahayu . Khoiruddin & Rahmawati . Salim Sanny Nafilla & Dillak Vaya Juliana . Sarina et al. Silalahi et al. Rachmawati & Dwi Retnani . , dan N. Putri & Mulyani . Pengaruh Rasio Profitabilitas (ROE). Rasio Likuiditas (CR), dan Firm Size (FS) terhadap Financial Distress (FD). Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independen rasio profitabilitas yaitu return on equity (ROE), rasio likuiditas yaitu current ratio (CR), dan firm size (FS) secara bersamaan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen financial distress (FD) karena H4a Hal ini dapat dilihat pada tabel 4. 1 yang menunjukkan bahwa nilai Prob (F-Statisti. adalah 0000, nilai yang lebih kecil dari 0. 0000 < 0. , dengan demikian H4a diterima dan H40 Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel return on equity (ROE), current ratio (CR), dan firm size (FS) secara bersama-sama dapat memengaruhi pada financial distress (FD). MuthiAoah dkk. Pengaruh Rasio Profitabilitas. Likuiditas, dan Firm Size terhadap Financial Distress Setelah Pandemi SIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis data dan pengujian data yang telah dilakukan pada penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara parsial rasio profitabilitas yang diproksikan oleh return on equity (ROE) dan rasio likuiditas yang diproksikan oleh current ratio (CR) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap financial distress (FD), sementara firm size (FS) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap financial distress (FD) pada perusahaan properties & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2022. Kemudian, secara simultan rasio profitabilitas yang diproksikan oleh return on equity (ROE), rasio likuiditas yang diproksikan oleh current ratio (CR), dan firm size (FS) secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap financial distress (FD) pada perusahaan properties & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2022. Saran Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis mengajukan saran untuk akademisi dan penelitian selanjutnya agar menambah variabel independen lain seperti rasio leverage, aktivitas, kebijakan dividen, dan lainnya. Kemudian untuk perusahaan disarankan meningkatkan profitabilitas dan likuiditas untuk mengurangi risiko financial distress dan untuk investor serta masyarakat disarankan untuk melakukan analisis mendalam untuk menyusun portofolio yang lebih baik sehingga dapat mengurangi risiko kerugian yang dapat mengarah pada financial distress dan kebangkrutan. DAFTAR PUSTAKA