Vol. 1 No. 1 (AGUSTUS - 2. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN KENDARAAN DINAS KHUSUS PADA SATUAN BRIMOB POLDA SULAWESI TENGAH 1,2,3 Moh. Sandi Eka Putra1*. Mahfuzat Lamakampali2. Nurziah3 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu. Palu. Indonesia RIWAYAT ARTIKEL Diterima: 28-07-2025 Disetujui: 27-08-2025 Dipublikasi: 28-08-2025 Kata Kunci: Implementasi Kebijakan. Pemeliharaan Kendaraan Dinas. Sumber Daya ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas khusus pada Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Fokus penelitian mengacu pada empat indikator implementasi kebijakan menurut George C. Edward i, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan secara optimal. Hambatan utama terletak pada kurangnya efektivitas komunikasi internal, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta birokrasi yang kaku dan prosedural. Meskipun para personel menunjukkan sikap profesional dan kesadaran tinggi terhadap pentingnya pemeliharaan, efektivitas pelaksanaan kebijakan masih terhambat oleh faktor teknis dan struktural. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan koordinasi antarunit, penambahan teknisi terlatih, optimalisasi anggaran, serta digitalisasi sistem administrasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebijakan secara menyeluruh. PENDAHULUAN Kendaraan dinas merupakan salah satu fasilitas penting yang menunjang kelancaran tugastugas instansi pemerintah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polr. Khususnya di lingkungan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, kendaraan dinas taktis seperti kendaraan pengamanan massa, mobil barracuda, hingga kendaraan lapis baja memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas lapangan yang seringkali bersifat tinggi risiko dan menuntut kesiapsiagaan tinggi. Dalam situasi seperti ini, kondisi kendaraan yang prima menjadi syarat mutlak, tidak hanya untuk efektivitas tugas, tetapi juga untuk keselamatan personel yang Dalam pelaksanaan tugasnya. Polri telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mendukung amanat tersebut, diperlukan sarana dan prasarana yang andal, salah satunya kendaraan dinas. Di sisi lain, pengelolaan kendaraan ini tidak dapat dilepaskan dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, yang mengharuskan setiap instansi menjaga nilai dan fungsi barang miliknya, termasuk melalui kegiatan pemeliharaan secara berkala. Namun dalam kenyataannya, upaya pemeliharaan kendaraan dinas khusus di Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup lama karena harus menunggu pengadaan suku cadang yang sulit Selain itu, belum adanya bengkel khusus yang menangani kendaraan taktis di wilayah Sulawesi Tengah membuat proses perbaikan memerlukan waktu dan biaya tambahan karena PATRIOT e-ISSN: 3109 - 7227 *Korespondensi Moh. Sandi Eka Putra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu. Palu. Indonesia e-mail: sandynegara78@gmail. Vol. 1 No. 1 (AGUSTUS - 2. harus dilakukan di luar daerah. Di sisi lain, sumber daya manusia yang memiliki keahlian teknis dalam pemeliharaan kendaraan khusus juga masih terbatas. Situasi tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemeliharaan kendaraan dinas belum sepenuhnya berjalan optimal. Ripley & Franklin . memandang implementasi kebijakan sebagai proses hubungan antara unit-unit pelaksana dan kelompok sasaran dalam rangka mencapai tujuan kebijakan. Grindle . juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi dipengaruhi oleh isi kebijakan itu sendiri serta konteks pelaksanaannya. Van Meter & Van Horn . lebih lanjut menguraikan enam variabel penting yang mempengaruhi implementasi, di antaranya standar dan tujuan, sumber daya, komunikasi, serta kondisi sosial dan Sementara itu. Edward i dalam Nugroho . menyoroti pentingnya komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi dalam menunjang keberhasilan Dalam konteks kendaraan dinas khusus, implementasi kebijakan pemeliharaan bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut pengorganisasian, penganggaran, pengawasan, dan Setiap unsur dalam proses tersebut harus berjalan sinergis agar kebijakan tidak berhenti hanya pada tataran administratif, tetapi benar-benar berdampak pada kinerja kendaraan dan satuan secara keseluruhan. Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan utama: Bagaimana implementasi kebijakan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas khusus di Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, serta apa saja faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Dengan merujuk pada teori-teori implementasi kebijakan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana kebijakan tersebut dijalankan secara efektif, serta mengidentifikasi potensi perbaikan ke depan. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara akademik sebagai kontribusi dalam pengembangan ilmu administrasi publik, khususnya di bidang implementasi kebijakan, dan secara praktis sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan Satuan Brimob maupun institusi Polri dalam mengelola kendaraan dinas secara lebih baik. METODE Dasar Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena bertujuan untuk memahami secara mendalam proses implementasi kebijakan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas khusus pada Satbrimob Polda Sulawesi Tengah. Penelitian dilakukan dengan mengamati fenomena, perilaku, serta kondisi objek tertentu dalam waktu yang telah ditentukan. Tipe Penelitian Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Menurut Pasolong . , penelitian deskriptif adalah "penelitian yang mendeskripsikan apa yang terjadi saat penelitian dilakukan, termasuk upaya mencatat, menganalisis, dan menginterpretasi kondisi yang ada. Selain itu. Brata . menjelaskan bahwa "penelitian deskriptif tidak bertujuan menguji hipotesis, melainkan mengungkap informasi secara faktual dan objektif. " Sementara itu, pendekatan kualitatif dimaksudkan untuk menggali makna yang tersembunyi di balik data yang Oleh karena itu, fokusnya bukan pada generalisasi, melainkan pada pemahaman yang mendalam terhadap konteks dan realitas di lapangan (Sugiyono, 2. Definisi Konsep Agar analisis lebih terarah, penelitian ini menggunakan konsep implementasi kebijakan menurut Edward i dalam Nugroho . yang mencakup empat variabel utama: Komunikasi: Proses penyampaian informasi, aturan, atau instruksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan. PATRIOT e-ISSN: 3109 - 7227 *Korespondensi Moh. Sandi Eka Putra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu. Palu. Indonesia e-mail: sandynegara78@gmail. Vol. 1 No. 1 (AGUSTUS - 2. Sumber Daya: Ketersediaan personel yang kompeten, fasilitas pendukung, serta wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugas. Disposisi atau Sikap Pelaksana: Komitmen dan motivasi dari pelaksana kebijakan dalam menjalankan tugasnya. Struktur Birokrasi: Organisasi pelaksana dari tingkat atas hingga bawah yang menjalankan kebijakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Jenis Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari: Data Primer: Diperoleh secara langsung dari informan melalui wawancara mendalam. Data Sekunder: Diperoleh dari dokumen, buku, jurnal, internet, peraturan perundangundangan, dan sumber tertulis lainnya yang relevan. Informan Penelitian Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan subjek yang dianggap mengetahui secara mendalam masalah yang diteliti (Riduan, 2. Adapun informan dalam penelitian ini adalah: Kasilog Satbrimob Polda Sulteng: 1 orang Bamin Subsipalang Seksi Logistik Satbrimob Polda Sulteng: 1 orang Driver pemegang kendaraan dinas khusus: 3 orang Teknik Pengumpulan Data Observasi Dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap aktivitas dan kondisi pemeliharaan kendaraan dinas. Menurut Sugiyono . , observasi adalah "suatu proses kompleks yang terdiri dari berbagai proses biologis dan psikologis. Wawancara Dilakukan secara mendalam terhadap informan untuk memperoleh informasi yang kaya Sugiyono . menyebutkan bahwa responden dianggap paling tahu tentang dirinya sendiri dan apa yang disampaikannya dianggap benar dan dapat dipercaya. Dokumentasi Studi dokumentasi dilakukan dengan menelaah dokumen tertulis, foto, laporan, maupun sumber elektronik yang relevan dengan topik penelitian. Teknik Analisis Data Analisis data dilakukan menggunakan teknik dari Miles et al. , yaitu: Pengumpulan Data: Melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kondensasi Data: Menyeleksi, merangkum, dan menyederhanakan data untuk fokus pada informasi yang relevan. Penyajian Data: Menyusun data dalam bentuk narasi atau tabel untuk mempermudah analisis. Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi: Menginterpretasikan data dan menarik kesimpulan yang diuji kembali dengan bukti lapangan. Lokasi Penelitian Penelitian dilaksanakan di Kota Palu. Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di lingkungan Satbrimob Polda Sulteng, karena lokasi tersebut relevan dengan fokus penelitian dan dapat dijangkau secara geografis. Waktu Penelitian Penelitian ini dilaksanakan selama dua bulan, dengan mempertimbangkan efektivitas waktu, tenaga, dan biaya dalam proses pengumpulan dan pengolahan data. HASIL DAN PEMBAHASAN Implementasi kebijakan merupakan tahap penting dalam siklus kebijakan publik, di mana keputusan yang telah dirancang oleh pembuat kebijakan diterapkan dalam praktik. Keberhasilan PATRIOT e-ISSN: 3109 - 7227 *Korespondensi Moh. Sandi Eka Putra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu. Palu. Indonesia e-mail: sandynegara78@gmail. Vol. 1 No. 1 (AGUSTUS - 2. pelaksanaan kebijakan sangat dipengaruhi oleh sejauh mana pelaksana di tingkat bawah memahami, menerima, dan melaksanakan isi kebijakan tersebut secara efektif. Dalam penelitian ini, implementasi kebijakan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas khusus di Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah dianalisis berdasarkan teori implementasi George C. Edward i, yang mencakup empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi . ikap pelaksan. , dan struktur birokrasi. Komunikasi Komunikasi merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan kebijakan. Berdasarkan hasil wawancara, ditemukan bahwa meskipun ada instruksi terkait jadwal perawatan kendaraan, namun sosialisasi dan penyampaian kebijakan belum optimal. Salah satu informan dari seksi logistik menyatakan: AuBiasanya pemberitahuan hanya disampaikan secara lisan saat apel atau rapat, tidak ada surat edaran resmi ataupun SOP tertulis terkait jadwal pemeliharaan. Ay Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyampaian informasi. Selain itu, pengemudi kendaraan dinas juga menyampaikan bahwa mereka sering menunggu instruksi dari atasan untuk membawa kendaraan ke bengkel, alih-alih melakukannya secara mandiri. Minimnya komunikasi yang proaktif ini berpotensi menyebabkan keterlambatan perawatan dan kerusakan kendaraan yang lebih parah. Edward i menekankan bahwa kejelasan, konsistensi, dan kesinambungan komunikasi sangat penting agar implementasi berjalan sesuai tujuan. Sumber Daya Sumber daya mencakup personel, peralatan, waktu, dan dana. Dalam konteks Satbrimob Polda Sulteng, ditemukan bahwa keterbatasan anggaran dan fasilitas menjadi kendala utama dalam pemeliharaan kendaraan dinas khusus. Salah satu pengemudi menyampaikan: AuKalau ada kerusakan besar, biasanya harus kirim kendaraan ke Makassar atau Surabaya, karena di Palu tidak ada bengkel khusus untuk kendaraan taktis. Ay Hal ini tidak hanya memakan waktu dan biaya, tetapi juga mengurangi ketersediaan kendaraan operasional. Selain itu, tidak semua personel yang mengoperasikan kendaraan dinas memiliki pengetahuan teknis dasar tentang perawatan, yang dapat memperburuk kondisi kendaraan bila terjadi kerusakan di lapangan. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa tanpa sumber daya yang memadai, sebaik apapun kebijakan yang dibuat tidak akan dapat diimplementasikan dengan baik. Disposisi atau Sikap Pelaksana Disposisi pelaksana berkaitan dengan sejauh mana pelaksana kebijakan memiliki komitmen dan sikap positif terhadap implementasi kebijakan. Hasil wawancara menunjukkan bahwa personel Brimob memiliki etos kerja yang tinggi dan menyadari pentingnya perawatan Seorang anggota menyatakan: AuKami sadar kendaraan ini ibarat nyawa dalam tugas. Jadi kami selalu berusaha menjaga kondisinya, meskipun kadang alat dan fasilitas terbatas. Ay Hal ini menunjukkan adanya disposisi yang positif, namun perlu diimbangi dengan dukungan organisasi dan logistik. Edward i menyebutkan bahwa disposisi yang baik tanpa didukung sistem yang kuat tetap akan menghadapi hambatan dalam pelaksanaan. Struktur Birokrasi Struktur birokrasi yang terlalu hierarkis atau prosedural dapat memperlambat proses implementasi kebijakan. Di Satbrimob Polda Sulteng, ditemukan bahwa proses pelaporan kerusakan dan pengajuan perawatan masih bersifat manual dan harus melewati beberapa tahapan Seorang staf logistik menjelaskan: AuKalau ada kendaraan rusak, harus buat laporan, kemudian minta persetujuan dari atasan, lalu tunggu dana keluar. Kadang-kadang proses ini bisa makan waktu berminggu-minggu. Ay Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas operasional, tetapi juga menyebabkan kendaraan rusak makin parah. Solusi yang diusulkan oleh beberapa informan PATRIOT e-ISSN: 3109 - 7227 *Korespondensi Moh. Sandi Eka Putra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu. Palu. Indonesia e-mail: sandynegara78@gmail. Vol. 1 No. 1 (AGUSTUS - 2. adalah dengan digitalisasi sistem pelaporan dan perawatan kendaraan, agar proses menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Secara umum, implementasi kebijakan pemeliharaan kendaraan dinas di Satbrimob Polda Sulteng telah berjalan, namun belum optimal. Beberapa faktor seperti kurangnya komunikasi resmi, keterbatasan anggaran, minimnya fasilitas teknis, dan struktur birokrasi yang belum efisien menjadi tantangan yang perlu diatasi. Namun demikian, adanya disposisi positif dari para pelaksana merupakan modal sosial yang penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan. Implikasi dari temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan bukan hanya ditentukan oleh isi kebijakan itu sendiri, melainkan oleh kesiapan dan dukungan sistemik dari organisasi pelaksana. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian, implementasi kebijakan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas khusus di Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah belum berjalan optimal. Hambatan utama berasal dari komunikasi yang belum efektif, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta struktur birokrasi yang kaku. Meskipun personel menunjukkan kesadaran tinggi dan profesionalisme, efektivitas kebijakan belum sepenuhnya tercapai akibat keterbatasan teknis dan struktural. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan peningkatan sosialisasi kebijakan, optimalisasi anggaran, penambahan teknisi kompeten, serta penyederhanaan birokrasi. Pemanfaatan teknologi informasi juga penting dalam pencatatan dan evaluasi pemeliharaan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan dapat diimplementasikan secara lebih efektif dan mendukung kesiapsiagaan satuan dalam menjalankan tugas. REFERENSI