J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 Page 15-35 P-ISSN: x-x E-ISSN: x-x https://ojs. id/index. php/jmebi/ Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z Dede Sulaeman1. Siti Nurul Fauziyah2. Muhammadun3 1,2,. Ekonomi Syariah. Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon. Cirebon. Indonesia. Submitted: 21-01-2026 |Review 14-02-2026 | Revision 23-02-2026 | Accepted 05-03-2026 Abstrak Transformasi digital telah mengubah cara Generasi Z mengelola keuangan, namun pengalaman hidup mereka dalam memaknai literasi keuangan syariah di ruang digital belum banyak dieksplorasi secara Penelitian ini bertujuan mengungkap struktur esensial pengalaman mahasiswa Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon dalam memaknai literasi keuangan syariah pada praktik pengelolaan keuangan digital menggunakan kerangka Theory of Planned Behavior. Pendekatan kualitatif fenomenologi diterapkan dengan sepuluh mahasiswa sebagai informan melalui purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles. Huberman, dan Saldana dengan reduksi fenomenologis . Analisis menghasilkan empat tema esensial: . ambivalensi spiritual-pragmatis dalam memaknai keuangan syariah sebagai kewajiban religius. jaringan normatif berlapis dengan keluarga sebagai sumber norma paling dominan. paradoks kehendak dan kemampuan akibat hambatan struktural ekosistem fintech syariah. struktur esensial pengalaman yang dirangkum dalam model Religiosity-moderated Theory of Planned Behavior (R-TPB). Model R-TPB menempatkan komitmen religius sebagai variabel moderasi antarkomponen TPB dan mengidentifikasi bahwa kesenjangan antara intensi dan perilaku aktual terutama bersumber dari hambatan struktural eksternal, bukan dari kelemahan motivasi religius individu. Kata kunci: literasi keuangan syariah. Generasi Z, keuangan digital. Theory of Planned Behavior, fintech syariah. Abstract: Digital transformation has altered the way Generation Z manages finances, yet their lived experience in making meaning of Islamic financial literacy in digital spaces remains underexplored. This study aims to reveal the essential structure of students' experience at Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon in constructing meaning around Islamic financial literacy in digital financial management, using the Theory of Planned Behavior as an analytical lens. A qualitative phenomenological approach was applied with ten students as informants selected through purposive Data were collected via in-depth interviews, participatory observation, and documentation, then analyzed using the Miles. Huberman, and Saldana model with phenomenological reduction . Analysis yielded four essential themes: . spiritual-pragmatic ambivalence in construing Islamic finance as a religious obligation. a multi-layered normative network with family as the most dominant norm source. a paradox of will and capability due to structural barriers in the Islamic fintech ecosystem. an essential structure of experience captured in the proposed Religiositymoderated Theory of Planned Behavior (R-TPB) model. The R-TPB model positions religious commitment as a moderating variable between TPB components and identifies that the gap between E-mail: sulaemandede216@gmail. E-mail: fuzinurulfauziyyah@gmail. E-mail: muhammadunabdillah77@gmail. Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z intention and actual behavior primarily stems from external structural barriers rather than weak individual religious motivation. Keywords: Islamic financial literacy. Generation Z, digital finance. Theory of Planned Behavior. Islamic fintech Pendahuluan Transformasi digital yang masif dalam dekade terakhir telah mengubah lanskap pengelolaan keuangan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda yang dikenal sebagai Generasi Z. Kelompok demografis yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an ini tumbuh di era digital dan memiliki karakteristik unik dalam berinteraksi dengan teknologi finansial. Generasi Z di Indonesia menunjukkan kecenderungan tinggi dalam menggunakan aplikasi keuangan digital, namun pemahaman mereka terhadap prinsip-prinsip keuangan yang sehat, khususnya yang berbasis syariah, masih perlu ditingkatkan (Pratama & Sukmana, 2. Fenomena ini menjadi perhatian penting mengingat Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran berbagai platform fintech syariah seperti dompet digital, peer-to-peer lending, dan investasi online berbasis syariah seharusnya diimbangi dengan literasi keuangan syariah yang memadai agar generasi muda dapat membuat keputusan finansial yang tepat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Literasi keuangan syariah menjadi aspek krusial dalam konteks pengelolaan keuangan digital di era modern. Tingkat literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa Indonesia masih berada pada kategori sedang, dengan pemahaman yang lebih baik pada aspek konseptual namun lemah dalam implementasi praktis (Rahmawati & Ningsih, 2. Literasi keuangan syariah tidak hanya mencakup pemahaman tentang produk-produk keuangan syariah, tetapi juga meliputi pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar seperti larangan riba, gharar, maysir, serta konsep keadilan dan transparansi dalam bertransaksi. Dalam konteks keuangan digital, literasi ini menjadi semakin kompleks karena melibatkan pemahaman teknologi, keamanan siber, dan kemampuan untuk membedakan platform keuangan digital yang benar-benar menerapkan prinsip syariah dengan yang hanya menggunakan label syariah sebagai strategi pemasaran. Integrasi literasi keuangan syariah dengan kompetensi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi generasi muda Muslim untuk dapat berpartisipasi secara optimal dalam ekonomi digital yang terus berkembang (Hidayat et al. , 2. Theory of Planned Behavior yang dikemukakan oleh Ajzen . menyediakan kerangka teoretis yang komprehensif untuk memahami bagaimana literasi keuangan syariah mempengaruhi perilaku pengelolaan keuangan digital Generasi Z. Teori ini menjelaskan bahwa perilaku individu dipengaruhi oleh tiga komponen utama: sikap terhadap perilaku, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku. Dalam konteks keuangan Islam, beberapa penelitian internasional telah mengadaptasi TPB untuk menjelaskan perilaku finansial berbasis religiusitas. Souiden dan Rani . menemukan bahwa religiusitas berperan sebagai moderator signifikan dalam membentuk sikap konsumen Muslim terhadap produk keuangan syariah di pasar global, sementara Raza et al. mengkonfirmasi bahwa norma subjektif berbasis agama memiliki pengaruh yang lebih kuat terhadap adopsi perbankan Islam dibanding norma sosial umum. Dalam konteks keuangan digital. Garg dan Singh . menunjukkan bahwa persepsi kontrol perilaku menjadi faktor yang paling kritis dalam 16 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 adopsi fintech di kalangan generasi muda Muslim di negara berkembang, di mana keterbatasan infrastruktur ekosistem digital menjadi hambatan utama yang melemahkan hubungan antara intensi dan perilaku aktual. Dalam konteks penelitian ini, sikap mahasiswa terhadap keuangan syariah digital dibentuk oleh evaluasi mereka terhadap keuntungan dan kerugian menggunakan produk keuangan syariah dibandingkan konvensional. Sikap positif terhadap keuangan syariah terbentuk ketika individu memahami bahwa sistem syariah tidak hanya memberikan manfaat spiritual tetapi juga keuntungan ekonomi yang kompetitif (Nugroho & Anisa, 2. Norma subjektif dalam penelitian ini mencakup pengaruh keluarga, teman sebaya, tokoh agama, dan lingkungan kampus dalam membentuk persepsi mahasiswa tentang pentingnya literasi keuangan syariah. Sementara itu, persepsi kontrol perilaku berkaitan dengan keyakinan mahasiswa tentang kemampuan mereka untuk mengakses, memahami, dan menggunakan produk keuangan digital syariah secara efektif. Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon sebagai institusi pendidikan tinggi Islam memiliki peran strategis dalam membentuk literasi keuangan syariah mahasiswanya. Sebagai generasi yang akan menjadi pelaku ekonomi masa depan, mahasiswa perlu dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang bagaimana mengelola keuangan secara bijak dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah. Mahasiswa di perguruan tinggi Islam memiliki ekspektasi tinggi untuk mendapatkan pengetahuan praktis tentang keuangan syariah, namun mereka sering menghadapi kesenjangan antara teori yang dipelajari di kelas dengan praktik pengelolaan keuangan digital sehari-hari (Safitri & Rahman, 2. Konteks lokasi penelitian di Cirebon juga menarik untuk dikaji mengingat kota ini memiliki karakteristik unik sebagai kota dengan akar budaya Islam yang kuat namun juga mengalami perkembangan ekonomi digital yang pesat. Fenomena ini menciptakan dinamika tersendiri dalam bagaimana mahasiswa memaknai dan mengimplementasikan literasi keuangan syariah dalam kehidupan Berbagai studi terdahulu telah mengkaji literasi keuangan dan perilaku keuangan generasi muda, namun terdapat tiga kesenjangan mendasar yang belum terjembatani. Pertama, penelitian sebelumnya lebih dominan menggunakan pendekatan kuantitatif untuk mengukur tingkat literasi keuangan syariah, sehingga dimensi makna, pengalaman hidup . engalaman hidu. , dan konstruksi subjektif mahasiswa dalam memaknai literasi tersebut belum terungkap secara mendalam (Aziz & Afandi, 2. Studi-studi kuantitatif internasional seperti Echchabi dan Abd. Aziz . serta Hassan et al. telah mengukur adopsi produk keuangan Islam di berbagai negara, namun pendekatan mereka yang berbasis survei tidak mampu menangkap kompleksitas makna dan pengalaman hidup yang dialami individu Muslim dalam bernegosiasi dengan sistem keuangan syariah digital. Kedua, studi yang mengeksplorasi perilaku penggunaan fintech syariah belum mengintegrasikannya secara sistematis dengan kerangka Theory of Planned Behavior, khususnya dalam mengidentifikasi peran religiusitas sebagai variabel yang memoderasi hubungan antara intensi dan perilaku aktual (Permatasari et al. , 2. Ketiga, belum ada penelitian yang secara eksplisit mengajukan model konseptual adaptif TPB yang dimodifikasi untuk konteks keuangan syariah, di mana nilai-nilai religius Islam berfungsi bukan sekadar sebagai latar belakang, melainkan sebagai variabel moderasi yang aktif membentuk kekuatan hubungan antarkomponen TPB. Kesenjangan ini relevan tidak hanya dalam konteks Indonesia, tetapi juga dalam konteks global, mengingat literatur Islamic behavioral finance internasional (Mansour et al. , 2016. Billah, 2. masih sangat jarang mengintegrasikan dimensi kualitatif-fenomenologis dalam menjelaskan perilaku 17 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z keuangan Muslim generasi muda. Kesenjangan ganda iniAibaik pada level epistemologi . endekatan kualitatif-fenomenologi. maupun pada level konseptual . odel TPB berbasis religiusita. Aimenjadi justifikasi teoretis utama penelitian ini dan sekaligus kontribusi orisinalnya terhadap literatur literasi keuangan syariah dan perilaku keuangan Islam. Urgensi penelitian ini juga didorong oleh perkembangan industri keuangan syariah digital di Indonesia yang mengalami pertumbuhan signifikan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa transaksi ekonomi dan keuangan syariah digital terus meningkat, namun tidak diimbangi dengan peningkatan literasi yang proporsional di kalangan pengguna muda. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko seperti kesalahan dalam pengambilan keputusan investasi, jatuh ke dalam praktik keuangan yang tidak sesuai syariah meskipun menggunakan platform berlabel syariah, atau bahkan menjadi korban penipuan investasi yang mengatasnamakan syariah. Secara teoretis, penelitian ini memberikan dua kontribusi yang berbeda dari studi sebelumnya: menghadirkan Religiosity-moderated Theory of Planned Behavior (R-TPB) sebagai model konseptual adaptif yang menempatkan komitmen religius sebagai moderator yang mempengaruhi kekuatan hubungan antara sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku terhadap intensi berperilaku dalam konteks keuangan syariah. menunjukkan bahwa dalam konteks Islam, kesenjangan antara intensi dan perilaku aktual tidak semata-mata disebabkan oleh kelemahan sikap atau norma, melainkan oleh hambatan struktural ekosistem fintech syariah yang berada di luar kendali individu. Secara praktis, temuan ini memberikan landasan bagi institusi pendidikan, industri keuangan syariah, dan pembuat kebijakan untuk merancang intervensi yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik Generasi Z Muslim. Tinjauan Literatur Kajian Teori yang Relevan Kajian tentang literasi keuangan syariah dalam konteks perilaku keuangan generasi muda telah berkembang pesat dalam satu dekade terakhir. Lusardi dan Mitchell . mendefinisikan literasi keuangan sebagai pemahaman tentang konsepkonsep keuangan dasar dan kemampuan untuk menerapkannya dalam pengambilan keputusan finansial. Dalam konteks syariah, literasi keuangan mencakup dimensi tambahan berupa pemahaman tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur transaksi keuangan, termasuk larangan riba, gharar, dan maysir (Antonio, 2001. Huda & Heykal, 2. Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikemukakan Ajzen . menjadi landasan teoretis utama penelitian ini, yang menjelaskan bahwa intensi berperilaku ditentukan oleh sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku. Penelitian ini mengembangkan model R-TPB yang menempatkan komitmen religius sebagai variabel moderasi aktif dalam konteks perilaku keuangan syariah. Penelitian Terdahulu Sejumlah penelitian terdahulu telah mengkaji topik literasi keuangan syariah dan perilaku keuangan Islam dari berbagai sudut pandang. Akhtar dan Nishat . menemukan bahwa literasi keuangan syariah dan intensi berperilaku generasi muda Muslim dipengaruhi kuat oleh religiusitas yang berperan memperkuat hubungan antara sikap dan intensi. Nugroho dan Anisa . mengkonfirmasi bahwa sikap dan religiusitas berkontribusi signifikan terhadap literasi keuangan syariah mahasiswa Indonesia, sementara Pratama dan Sukmana . menemukan bahwa adopsi fintech di kalangan Generasi Z dipengaruhi oleh literasi keuangan dan perspektif Islam. 18 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 Hidayat et al. memperkuat temuan ini dengan menunjukkan bahwa literasi keuangan digital syariah berpengaruh positif terhadap perilaku keuangan milenial dan Generasi Z Muslim Indonesia. Dari perspektif internasional. Souiden dan Rani . serta Abou-Youssef et al. menemukan bahwa religiusitas berperan sebagai moderator signifikan dalam membentuk sikap konsumen Muslim terhadap produk keuangan syariah. Namun, sebagaimana diidentifikasi dalam bagian Pendahuluan, terdapat kesenjangan metodologis dan konseptual yang belum terjembatani oleh penelitian-penelitian tersebut. Kerangka Konseptual: Model R-TPB Berdasarkan sintesis kajian teori dan penelitian terdahulu, penelitian ini mengembangkan kerangka konseptual Religiosity-moderated Theory of Planned Behavior (R-TPB). Model ini memodifikasi TPB konvensional dengan menempatkan religiusitas sebagai variabel moderasi yang mempengaruhi kekuatan hubungan antara: sikap Ie intensi berperilaku, . norma subjektif Ie intensi berperilaku, . persepsi kontrol perilaku Ie intensi berperilaku, dan . intensi berperilaku Ie perilaku aktual. Model R-TPB berpendapat bahwa semakin tinggi komitmen religius individu Muslim, semakin kuat pengaruh sikap spiritual-religius, norma injunktif berbasis agama, dan efikasi diri berbasis keyakinan terhadap intensi dan perilaku keuangan syariah mereka. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi untuk mengeksplorasi secara mendalam makna literasi keuangan syariah bagi mahasiswa Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon sebagai Generasi Z dalam mengelola keuangan digital. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan peneliti untuk memahami pengalaman subjektif dan pemaknaan informan terhadap fenomena yang diteliti secara holistik dan kontekstual (Creswell & Creswell, 2. Desain fenomenologi digunakan untuk mengungkap esensi pengalaman hidup informan terkait literasi keuangan syariah dan bagaimana mereka memaknai pengalaman tersebut dalam praktik pengelolaan keuangan digital sehari-hari (Moleong. Sumber data primer penelitian ini adalah 10 mahasiswa aktif Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria: mahasiswa aktif minimal semester 3, memiliki pengalaman menggunakan platform keuangan digital minimal 6 bulan, dan bersedia menjadi informan penelitian. Teknik purposive sampling memungkinkan peneliti memilih informan yang memiliki karakteristik spesifik dan dapat memberikan informasi kaya sesuai tujuan penelitian (Sugiyono, 2. Data sekunder diperoleh dari dokumen pendukung seperti literatur akademik, laporan keuangan syariah, dan data statistik terkait penggunaan fintech syariah di Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam semiterstruktur, observasi partisipatif, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang kaya dan holistik (Raco, 2. Dalam semangat fenomenologi, peneliti melakukan epochy atau reduksi fenomenologis, yakni proses penangguhan prasangka atau penangguhan prasangka dan asumsi awal peneliti tentang literasi keuangan syariah, agar pengalaman informan dapat tampil apa adanya tanpa distorsi interpretif. Proses penangguhan prasangka ini dilakukan secara refleksif sepanjang tahap pengumpulan dan analisis data, termasuk melalui penulisan jurnal refleksif dan diskusi dengan rekan sejawat 19 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z dengan rekan sejawat. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi metode, dan pengecekan anggota untuk memastikan kredibilitas dan dependabilitas temuan (Moleong, 2. Analisis data mengikuti model Miles. Huberman, dan Saldana . yang dilaksanakan secara operasional dalam empat tahap berikut. Tahap pertama adalah kondensasi data . ondensasi dat. , yang meliputi tiga langkah: . pengkodean terbuka, yakni peneliti membaca seluruh transkrip wawancara baris per baris dan memberikan label konseptual pada setiap unit makna yang relevan. dari proses ini dihasilkan 127 kode awal yang mencerminkan beragam aspek pengalaman informan. pengkodean berporos, yakni kode-kode awal tersebut dikelompokkan berdasarkan kemiripan konseptual menjadi 23 sub-kategori. pengkodean selektif, yakni sub-kategori dipadatkan lebih lanjut menjadi kategori-kategori inti yang mencerminkan pola pengalaman yang dominan. Tahap kedua adalah penyajian data . enyajian dat. , di mana kategori-kategori inti tersebut disusun dalam matriks tema yang menampilkan hubungan antara komponen TPB, tema fenomenologis, dan kutipan-kutipan representatif dari informan. Tahap ketiga adalah penarikan dan verifikasi kesimpulan . onclusion drawing and verificatio. , di mana tema-tema yang muncul diverifikasi kembali kepada informan melalui proses pengecekan anggota dan didiskusikan dengan rekan sejawat melalui diskusi dengan rekan sejawat. Tahap keempat adalah identifikasi struktur esensial . truktur esensia. , yakni peneliti mengintegrasikan seluruh tema untuk mengidentifikasi elemen-elemen pengalaman yang menetap, elemen-elemen pengalaman yang muncul secara konsisten pada seluruh informan, sebagai fondasi struktur makna . sensi pengalama. fenomena yang diteliti. Saturasi data dicapai setelah informan ke-9 dan ke-10 tidak lagi menghadirkan kode atau tema baru yang berbeda secara substantif. HASIL DAN PEMBAHASAN Karakteristik Informan Penelitian Penelitian ini melibatkan 10 mahasiswa aktif Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon yang telah memenuhi kriteria sebagai informan. Pemilihan informan dilakukan secara purposive dengan mempertimbangkan keberagaman latar belakang akademik, pengalaman penggunaan teknologi finansial, dan sumber pendanaan keuangan pribadi. Keberagaman karakteristik informan ini sangat penting untuk memperoleh perspektif yang komprehensif dan holistik tentang bagaimana Generasi Z memaknai literasi keuangan syariah dalam konteks pengelolaan keuangan digital. Proses rekrutmen informan dilakukan melalui koordinasi dengan program studi terkait dan menggunakan teknik snowball sampling untuk menjangkau mahasiswa yang memiliki pengalaman signifikan dalam menggunakan platform keuangan digital. Berikut adalah profil lengkap informan penelitian: Tabel 1. Profil Informan Penelitian Kode Usia Semester Program Studi Pengalaman Fintech Sumber Keuangan INF01 Ekonomi Syariah 2 tahun Orang tua Parttime INF02 Perbankan Syariah 1,5 tahun Orang tua Bisnis 20 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 INF03 Ekonomi Syariah 8 bulan Orang tua INF04 Ekonomi Syariah 3 tahun Orang tua Freelance INF05 Ekonomi Syariah 1 tahun Beasiswa Part-time INF06 Perbankan Syariah 2 tahun Orang tua INF07 Ekonomi Syariah 10 bulan Orang tua Investasi INF08 Ekonomi Syariah 1,5 tahun Orang tua INF09 Ekonomi Syariah 2,5 tahun Part-time Bisnis INF10 Perbankan Syariah 1 tahun Orang tua Freelance Sumber: Data Penelitian . Dari tabel di atas, terlihat bahwa informan memiliki rentang usia 19-22 tahun yang merupakan karakteristik khas Generasi Z. Mayoritas informan berasal dari program studi yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah. Pengalaman menggunakan financial technology berkisar antara 8 bulan hingga 3 tahun, menunjukkan bahwa seluruh informan telah memiliki interaksi yang cukup matang dengan ekosistem keuangan digital. Sumber keuangan informan juga bervariasi, di mana 6 orang mengandalkan kombinasi dukungan orang tua dengan pendapatan mandiri, sementara 4 orang lainnya sepenuhnya bergantung pada dukungan orang tua. Keberagaman sumber keuangan ini memberikan nuansa berbeda dalam bagaimana mereka memaknai pentingnya literasi keuangan syariah dalam pengelolaan keuangan digital mereka. Matriks Tema Hasil Analisis Fenomenologis Sebelum memaparkan masing-masing tema secara mendalam, berikut disajikan matriks tema yang merangkum hasil proses coding dan kondensasi data secara Matriks ini menggambarkan alur analisis dari kode-kode awal . engkodean terbuk. menuju sub-kategori . engkodean berporo. dan akhirnya tematema esensial . engkodean selekti. yang menjadi fondasi temuan fenomenologis penelitian ini Tabel 2. Matriks Tema Analisis Fenomenologis Komponen TPB Sub-Kategori (Axial Codin. Tema Esensial Implikasi R-TPB Sikap (Attitud. Kewajiban Tema 1: Ambivalensi keberkahan halal. frustrasi Spiritual-Pragmatis dilema return. disonansi kognitif syariahkonvensional Norma Subjektif Sosialisasi finansial keluarga. Tema Jaringan Religiusitas keteladanan dosen. pengaruh Normatif Berlapis teman sebaya ambivalen. eluarga, 21 | P a g e Religiusitas memperkuat hubungan Ie mengurangi pengaruh pertimbangan ekonomi Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z kajian tokoh agama. media sosial . elompok Persepsi Kontrol Perilaku Kemampuan identifikasi Tema 3: Paradoks keterbatasan Kehendak ekosistem platform. efikasi Kemampuan solusi kreatif alternatif. dukungan institusional Kesenjangan intensiperilaku bersumber dari Integrasi Ketiga Komponen Identitas religius dalam Tema Struktur komitmen Esensial Pengalaman transendental vs. Model R-TPB: moderator aktif seluruh antarkomponen TPB Sumber: Analisis Data Penelitian . Matriks di atas menunjukkan bahwa dari 127 kode awal yang dihasilkan melalui pengkodean terbuka, proses pengkodean berporos menghasilkan 23 sub-kategori yang kemudian melalui pengkodean selektif dipadatkan menjadi empat tema esensial. Setiap tema berkorespondensi dengan satu komponen TPB sekaligus menghasilkan satu proposisi dalam model R-TPB yang diusulkan penelitian ini. Keempat tema tersebut dipaparkan secara mendalam pada bagian berikut. Ambivalensi Spiritual-Pragmatis. Makna Literasi Keuangan Syariah sebagai Kewajiban Religius yang Terkendala Realitas Digital Analisis fenomenologis terhadap pengalaman hidup informan mengungkapkan tema pertama yang paling mendasar: literasi keuangan syariah dimaknai bukan semata sebagai pengetahuan finansial, melainkan sebagai ekspresi identitas religius dan kewajiban spiritual. Hampir seluruh informan mengonstruksi makna keuangan syariah melalui lensa keimanan, di mana kehalalan pengelolaan harta dipahami sebagai pertanggungjawaban transendental, bukan sekadar pilihan rasional-ekonomis. Namun, pengalaman hidup mereka sehari-hari menampilkan kondisi yang disebut sebagai ambivalensi spiritual-pragmatis: suatu ketegangan antara komitmen religius yang kuat dengan realitas keterbatasan ekosistem keuangan digital syariah yang menciptakan dilema praktis yang terus-menerus harus dinegosiasikan. Pengalaman ini tercermin dalam pernyataan INF-04: "Saya percaya kalau kita kelola uang dengan cara yang halal, insyaAllah rezekinya lebih berkah meskipun secara nominal mungkin tidak sebesar yang konvensional. Ini bukan cuma soal untung rugi dunia, tapi juga pertanggungjawaban di akhirat nanti. Pernyataan INF-04 ini mencerminkan dimensi spiritual yang sangat kuat dalam membentuk sikap mahasiswa terhadap literasi keuangan syariah. Temuan ini sejalan dengan penelitian Akhtar dan Nishat . yang mengungkapkan bahwa sikap generasi muda Muslim terhadap keuangan syariah dipengaruhi kuat oleh dimensi religiusitas dan persepsi keberkahan yang melebihi pertimbangan rasional-ekonomis INF-06 menambahkan perspektif yang lebih filosofis: "Menurut saya, keuangan syariah itu bukan sekedar produk bank atau aplikasi, tapi lebih ke sistem nilai yang mengatur bagaimana kita memperlakukan uang. Uang itu amanah, bukan tujuan akhir. Jadi cara kita kelola harus sesuai dengan tuntunan agama. " Pandangan holistik semacam ini menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah telah dipahami bukan sekadar sebagai pengetahuan teknis, melainkan sebagai weltanschauung atau pandangan hidup 22 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 yang komprehensif. Namun demikian, dalam dimensi afektif pengalaman mereka, hampir semua informan menuturkan rasa frustrasi, kekecewaan, dan keraguan yang muncul dari pengalaman langsung menggunakan platform keuangan digital syariah. Ketegangan antara niat baik dan pengalaman negatif ini menjadi bagian dari tekstur pengalaman hidup mereka yang tidak bisa diabaikan. INF-02 mengungkapkan dengan jujur: "Kadang aplikasi keuangan syariah tidak se-user friendly aplikasi konvensional, loadingnya lama, fiturnya terbatas, tampilan UI/UX-nya kurang menarik, jadi kadang bikin males untuk buka aplikasinya. Padahal niat saya sudah baik mau pakai yang syariah, tapi kalau pengalamannya mengecewakan, akhirnya balik lagi ke yang " Pengakuan ini sangat signifikan karena menunjukkan adanya kesenjangan antara intensi dengan perilaku aktual yang disebabkan oleh faktor eksternal berupa kualitas produk digital. Pengalaman frustrasi serupa berulang di hampir setiap narasi informan, mulai dari proses loading yang lambat, aplikasi yang sering error, hingga keterbatasan merchant yang dapat digunakan untuk transaksi. INF-08 memberikan ilustrasi konkret tentang pengalaman negatifnya: "Pernah saya pakai aplikasi dompet digital syariah untuk bayar di minimarket, eh ternyata tidak bisa karena merchantnya belum support. Malu saya di kasir, akhirnya harus pakai aplikasi lain yang konvensional. Sejak itu saya jadi lebih selektif dan kadang tetap pakai yang konvensional untuk transaksi sehari-hari, meskipun saya tahu itu tidak ideal. Pengalaman semacam ini menciptakan disonansi kognitif di mana mahasiswa harus memilih antara komitmen religius dengan kepraktisan dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini mengonfirmasi temuan Rahmawati dan Ningsih . bahwa terdapat gap signifikan antara pengetahuan konseptual dan aplikasi praktis literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa. Dalam dimensi intensi berperilaku, pengalaman informan juga diwarnai oleh kekhawatiran tentang kompetitivitas return investasi syariah dibandingkan Kekhawatiran ini bersifat luas dan hampir universal di antara para informan, mencerminkan bagaimana pertimbangan ekonomi-pragmatis tetap hadir bahkan di tengah komitmen religius yang kuat. INF-07 yang aktif dalam investasi mikro menyatakan: "Saya bandingkan return reksadana syariah dengan konvensional, memang ada gap sekitar 1-2 persen per tahun. Bagi saya pribadi, kesenjangan ini masih acceptable karena saya dapat ketenangan batin bahwa investasi saya halal. Tapi saya paham kalau teman-teman lain yang lebih pragmatis akan memilih yang konvensional karena returnnya lebih tinggi. " Pernyataan ini menunjukkan adanya trade-off antara keuntungan finansial dengan ketenangan spiritual yang harus dipertimbangkan mahasiswa dalam membuat keputusan keuangan. Menariknya, terdapat perbedaan signifikan dalam sikap antara mahasiswa dari program studi ekonomi syariah dengan mahasiswa dari program studi lainnya. Mahasiswa ekonomi syariah cenderung memiliki sikap yang lebih konsisten dan komitmen yang lebih kuat terhadap penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan digital mereka. INF-01 yang merupakan mahasiswa ekonomi syariah menyatakan: "Setelah belajar ekonomi Islam secara mendalam, saya jadi lebih aware tentang bahaya riba dan pentingnya menjaga kehalalannya rezeki. Saya rela mengorbankan sedikit keuntungan atau kemudahan asalkan keuangan saya bersih dari unsur yang diharamkan. " Sebaliknya. INF-03 yang merupakan mahasiswa manajemen mengakui: "Jujur saya belum terlalu dalam memahami perbedaan teknis antara syariah dan konvensional. Yang saya tahu cuma syariah itu tidak pakai bunga. Jadi kadang saya masih mix antara keduanya, tergantung kebutuhan dan kemudahan saja. 23 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z Tabel 3. Distribusi Sikap Mahasiswa terhadap Literasi Keuangan Syariah Kategori Sikap Rentang Skor Jumlah Informan . Persentase (%) Sangat Positif 9Ae10 Positif Netral Kurang Positif Total Total Total Sumber: Analisis Data Penelitian . Tabel di atas merangkum distribusi tema-tema sikap yang muncul dari narasi Secara keseluruhan, tema ambivalensi spiritual-pragmatis hadir dalam seluruh narasi informan dengan intensitas yang berbeda-beda, bergantung pada latar belakang akademik dan tingkat paparan mereka terhadap pendidikan ekonomi Islam. Sikap yang tampak positif tidak otomatis terwujud menjadi perilaku yang konsisten karena dihambat oleh faktor-faktor kontekstual seperti kemudahan akses, pengaruh kelompok sebaya, dan tuntutan situasi yang memerlukan solusi cepat. Temuan ini memperkuat argumen bahwa sikap adalah prediktor penting namun bukan satusatunya determinan perilaku, dan dalam konteks syariah, kekuatan hubungan antara sikap dan perilaku dimoderasi oleh tingkat religiusitas individu, sebagaimana dijelaskan dalam model R-TPB yang diusulkan penelitian ini. Jaringan Normatif Berlapis Keluarga. Kampus, dan Komunitas sebagai Penjaga Komitmen Keuangan Syariah Tema kedua yang muncul dari analisis fenomenologis adalah pengalaman hidup mahasiswa sebagai individu yang dibentuk oleh jaringan normatif yang berlapis-lapis. Dalam pengalaman mereka, komitmen terhadap literasi keuangan syariah tidak lahir dalam kekosongan, melainkan tumbuh dan diperkuat melalui jaringan relasi sosial yang saling berinteraksi: keluarga, kampus, komunitas teman sebaya, tokoh agama, dan media sosial digital. Masing-masing jaringan ini memiliki cara kerja dan intensitas pengaruh yang berbeda, namun secara kolektif membentuk landscape normatif yang melingkupi kehidupan sehari-hari mahasiswa. Pengaruh keluarga, khususnya orang tua, muncul sebagai sumber norma yang paling dalam dan paling melekat dalam hampir seluruh narasi informan. INF-05 menjelaskan dengan detail: "Dari kecil sudah diajarkan sama bapak untuk nabung di bank syariah, beliau selalu bilang kalau kita harus hindari riba dalam bentuk apapun. Bahkan beliau pernah cerita pengalaman dia yang dulu sempat pakai bank konvensional, tapi setelah belajar agama lebih dalam, beliau tutup semua rekening konvensional dan pindah ke syariah meskipun saat itu belum banyak pilihan bank syariah. Cerita itu sangat membekas di hati saya dan membentuk keyakinan saya bahwa keuangan syariah itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Narasi ini menunjukkan bahwa transmisi nilai-nilai keuangan syariah dalam keluarga bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan identitas religius yang mendalam. Lingkungan kampus sebagai institusi pendidikan Islam memberikan kontribusi 24 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 signifikan dalam memperkuat dan memperdalam norma subjektif melalui kurikulum formal, kajian keagamaan rutin, diskusi akademik, dan keteladanan dari dosen. Seluruh informan mengakui bahwa pemahaman mereka tentang konsep-konsep teknis seperti gharar, maysir, akad mudharabah, musyarakah, murabahah, dan transaksi berbasis akad syariah berkembang pesat setelah mengikuti mata kuliah ekonomi Islam dan fiqh INF-07 menyatakan: "Setelah belajar ekonomi Islam secara sistematis di kampus, saya jadi lebih kritis melihat produk keuangan digital, apakah beneran syariah atau cuma label aja. Saya belajar bahwa tidak semua produk yang mengklaim syariah itu benar-benar patuh syariah. Harus dicek akadnya, mekanismenya, dan apakah sudah mendapat sertifikasi dari DSN-MUI atau belum. Kampus memberikan saya tools untuk melakukan evaluasi kritis terhadap produk keuangan. INF-04 menambahkan dimensi praktis dari peran kampus: "Dosen-dosen kami tidak hanya mengajar teori, tapi juga sering sharing pengalaman pribadi mereka dalam mengelola keuangan syariah. Ada dosen yang cerita bagaimana beliau invest di sukuk, ada yang cerita tentang pengalaman menggunakan peer-to-peer lending syariah. Real stories semacam ini lebih powerful daripada sekedar teori di buku, karena kami jadi tahu bahwa literasi keuangan syariah itu applicable dalam kehidupan nyata, bukan cuma wacana akademik. " Peran kampus sebagai agen penguat sangat penting karena menciptakan lingkungan normatif yang supportif terhadap penerapan prinsip keuangan syariah. Dalam kontras yang menarik dengan pengaruh keluarga dan kampus, teman sebaya menghadirkan pengalaman normatif yang bersifat ambivalen. Sebagian besar informan menuturkan ketegangan antara mengikuti kebiasaan finansial teman yang lebih pragmatis dengan mempertahankan komitmen mereka terhadap pilihan syariah. INF-02 menjelaskan dinamika ini: "Di circle pertemanan saya, teman-teman lebih banyak pakai aplikasi konvensional karena lebih populer, lebih banyak promo, dan lebih mudah dipakai. Kadang saya ikut-ikutan pakai juga meskipun saya tahu itu tidak Soalnya kalau mau patungan atau transfer-transfer untuk acara bareng, lebih praktis kalau pakai aplikasi yang sama. Jadi tekanan sosial teman sebaya itu real, meskipun tidak eksplisit. " Fenomena ini mengindikasikan bahwa norma praktis dari teman sebaya kadang bertentangan dengan norma injunktif dari keluarga dan institusi pendidikan, menciptakan konflik normatif yang harus dinavigasi mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari mereka. INF-10 memberikan perspektif positif tentang pengaruh teman sebaya: "Untungnya di kampus saya, karena mayoritas teman-teman kuliah di jurusan perbankan syariah, jadi ada semacam dukungan teman sebaya untuk sama-sama belajar dan praktik keuangan syariah. Kami sering diskusi produk mana yang bagus, sharing tips dan trik pakai aplikasi syariah, bahkan bikin grup investasi bareng di platform Jadi pengaruh teman sebaya bisa positif kalau environmentnya mendukung. Temuan ini menunjukkan bahwa pengaruh teman sebaya adalah pedang bermata dua yang bisa memperkuat atau melemahkan komitmen terhadap keuangan syariah tergantung pada karakteristik kelompok sebaya, sebagaimana dijelaskan dalam teori norma sosial oleh Hidayat et al. Tokoh agama dan ustadz memiliki pengaruh yang signifikan namun lebih bersifat situasional daripada berkelanjutan. INF-06 menyatakan: "Saya sering dengerin kajian dari ustadz-ustadz yang membahas ekonomi Islam. Mereka selalu tekankan bahwa riba itu dosa besar, bahkan dalam Al-Quran disebutkan seperti berperang dengan Allah dan Rasul-Nya. Pesan-pesan ini sangat kuat secara emosional dan spiritual, membuat saya merasa guilty kalau sampai terlibat dalam sistem ribawi. Jadi 25 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z pengaruh ustadz itu lebih ke pembentukan fondasi moral, bukan teknis praktis. " INF-01 menambahkan: "Ada ustadz di kampus yang sangat vocal soal pentingnya hijrah finansial, yaitu hijrah dari sistem konvensional ke syariah. Beliau sering kasih contoh konkret bagaimana kita bisa praktikkan gaya hidup syariah di era digital. Nasihat beliau itu jadi trigger bagi saya untuk lebih serius dalam menerapkan literasi keuangan Media sosial muncul sebagai sumber norma subjektif yang relatif baru namun semakin berpengaruh, khususnya melalui konten-konten edukatif dari figur keuangan Muslim. INF-08 menjelaskan: "Saya follow beberapa kreator konten di Instagram dan TikTok yang fokus pada literasi keuangan syariah. Mereka bikin konten yang engaging, easy to understand, dan relatable untuk anak muda. Dari mereka saya belajar banyak hal praktis yang tidak diajarkan di kuliah, seperti cara memilih reksadana syariah, cara cek sertifikasi DSN-MUI, atau red flags produk investasi bodong yang mengatasnamakan syariah. " Namun. INF-05 memberikan catatan kritis: "Tidak semua konten di medsos itu accurate. Ada yang overpromise return investasi syariah, ada yang menyederhanakan konsep syariah secara berlebihan. Jadi kita harus tetap kritis dan verifikasi informasi yang kita dapat dari medsos dengan sumber yang lebih kredibel. Tabel 4. Sumber dan Tingkat Pengaruh Norma Subjektif Sumber Norma Subjektif Tingkat Pengaruh Sangat Tinggi Tingkat Pengaruh Tinggi Tingkat Pengaruh Sedang Keluarga (Orang Tu. 6 orang . %) 3 orang . %) 1 orang . %) Lingkungan Kampus 4 orang . %) 5 orang . %) 1 orang . %) Peer Group/Teman 2 orang . %) 5 orang . %) 3 orang . %) Tokoh Agama/Ustadz 3 orang . %) 4 orang . %) 3 orang . %) Media Sosial 1 orang . %) 4 orang . %) 5 orang . %) Sumber: Analisis Data Penelitian . Tabel di atas merangkum peta jaringan normatif yang membentuk pengalaman Secara fenomenologis, yang paling menarik bukan sekadar siapa yang paling berpengaruh, melainkan bagaimana mahasiswa mengalami dan menegosiasikan tegangan antara berbagai lapisan norma tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka. Keluarga dan kampus memberikan norma yang bersifat injunktif dan dalam, sementara teman sebaya menghadirkan norma deskriptif yang lebih cair dan situasional. Media sosial, meski relatif baru, menjadi ruang negosiasi norma yang semakin penting bagi Generasi Z. Dinamika multi-norma inilah yang menciptakan pengalaman hidup mahasiswa sebagai pejalan di antara berbagai ekspektasi yang kadang saling bertentangan, dan kemampuan mereka untuk menavigasi tegangan ini ditentukan oleh kekuatan komitmen religius sebagai pengikat. Paradoks Kehendak dan Kemampuan. Pengalaman Hambatan Struktural dalam Menerapkan Keuangan Digital Syariah Tema ketiga yang muncul dari analisis fenomenologis adalah pengalaman yang paradoksal: mahasiswa memiliki kehendak yang kuat untuk menerapkan keuangan syariah, namun berulang kali menghadapi ketidakmampuan struktural yang bukan berasal dari kelemahan diri, melainkan dari keterbatasan ekosistem di luar kendali Paradoks kehendak dan kemampuan ini menjadi salah satu pengalaman yang paling sering dan paling intensif dituturkan oleh para informan. Tiga faktor utama yang 26 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 membentuk pengalaman ini adalah: tingkat literasi digital pribadi, aksesibilitas platform syariah, dan keyakinan diri dalam membuat keputusan keuangan. Interaksi ketiga faktor inilah yang menentukan sejauh mana mahasiswa dapat atau tidak dapat mewujudkan komitmen religius mereka dalam praktik keuangan digital sehari-hari. Dalam hal kemampuan mengidentifikasi produk keuangan digital syariah yang autentik, sebagian informan terutama mereka yang berlatar belakang pendidikan ekonomi Islam dan memiliki literasi digital tinggi menunjukkan kemampuan analitis yang sistematis dalam mengevaluasi kepatuhan syariah suatu produk. INF-04 menjelaskan prosesnya: "Sebelum saya putuskan pakai suatu aplikasi keuangan, saya lakukan riset mendalam. Pertama, saya cek apakah aplikasi tersebut sudah terdaftar dan diawasi OJK. Kedua, saya cari tahu apakah produknya sudah mendapat sertifikasi dari DSN-MUI. Ketiga, saya baca terms and conditions-nya dengan detail untuk memahami akad yang digunakan, apakah benar-benar menerapkan akad syariah atau hanya modifikasi superficial dari produk konvensional. Keempat, saya cari review dari pengguna lain, khususnya yang concern dengan aspek kepatuhan syariah. Kelima, kalau masih ragu, saya konsultasi dengan dosen atau ustadz yang saya percaya. Proses ini memang memakan waktu, tapi saya merasa confident dengan keputusan yang saya INF-09 menambahkan perspektif tentang pentingnya critical literacy: "Di era digital ini, banyak sekali produk yang mengklaim syariah tapi sebenarnya patut Ada yang sudah dapat label syariah dari lembaga yang tidak kredibel, ada yang akadnya masih mengandung gharar atau maysir, ada yang fee structure-nya tidak transparan. Jadi kita tidak bisa hanya percaya pada label, tapi harus melakukan due diligence sendiri. Untungnya di kampus kami diajari cara melakukan syariah penilaian kepatuhan syariah, jadi saya merasa equipped dengan skills yang necessary untuk membuat keputusan yang terinformasi. " Kemampuan evaluasi kritis semacam ini mencerminkan tingkat literasi keuangan syariah yang mendalam dan kritis dan merupakan indikator strong perceived behavioral control. Sebaliknya, 4 informan lainnya masih merasa kesulitan dan memiliki persepsi kontrol perilaku yang rendah dalam membedakan platform yang benar-benar menerapkan prinsip syariah dengan yang hanya menggunakan label syariah sebagai strategi pemasaran. INF-03 mengungkapkan dengan jujur: "Sejujurnya saya masih bingung bagaimana cara tahu apakah suatu aplikasi itu beneran syariah atau tidak. Kadang saya lihat ada tulisan 'syariah' di namanya atau di deskripsinya, saya langsung assume itu syariah. Tapi ternyata setelah tanya-tanya ke teman yang lebih paham, baru saya tahu kalau tidak sesimple itu. Ada banyak aspek teknis yang harus dicek. Jadi saya merasa overwhelmed dan kadang akhirnya pakai yang konvensional aja karena lebih clear dan straightforward. INF-08 memberikan ilustrasi tentang kompleksitas yang dihadapi: "Pernah saya tertarik pakai aplikasi pinjaman online yang katanya syariah. Tapi waktu saya coba baca-baca terms and conditions-nya, saya tidak paham sama sekali. Bahasanya terlalu teknis, penuh istilah hukum dan keuangan yang saya tidak familiar. Saya coba cari informasi di internet, tapi malah tambah bingung karena banyak opini yang Akhirnya saya abandon niat itu karena merasa tidak confident untuk mengambil keputusan. Jadi kurangnya pengetahuan dan kurangnya kepercayaan diri itu jadi barrier yang significant untuk saya. " Temuan ini mengindikasikan bahwa efikasi diri mahasiswa dalam mengimplementasikan literasi keuangan syariah masih perlu ditingkatkan melalui edukasi yang lebih komprehensif, praktis, dan accessible (Safitri & Rahman, 2. 27 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z Hambatan eksternal yang paling konsisten dan paling kuat muncul dalam seluruh narasi informan adalah keterbatasan aksesibilitas ekosistem keuangan digital Hampir tanpa terkecuali, informan menuturkan pengalaman menghadapi pilihan platform yang terbatas, persyaratan minimum investasi yang tidak ramah mahasiswa, serta keterbatasan penerimaan merchant untuk transaksi sehari-hari. INF01 menjelaskan frustrasinya: "Saya mau investasi di reksadana syariah pakai aplikasi, tapi pilihannya sedikit banget dan minimum investasinya tinggi, bisa sampai 100 ribu atau bahkan lebih. Kalau konvensional, bisa mulai dari 10 ribu rupiah, bahkan ada yang dari 1 ribu rupiah. Sebagai mahasiswa dengan budget terbatas, tentu saya lebih tertarik sama yang minimum investasinya rendah. Ini jadi trade-off yang difficult antara commitment to syariah principles dengan financial accessibility. INF-06 memberikan contoh konkret tentang keterbatasan ekosistem: "Saya pernah coba pakai e-wallet syariah untuk transaksi sehari-hari. Masalahnya adalah merchant acceptance-nya masih sangat terbatas. Banyak toko, restoran, atau online shop yang belum accept e-wallet syariah. Jadi meskipun saya punya niat baik untuk pakai yang syariah, tapi kalau practically tidak bisa dipakai, akhirnya saya terpaksa maintain dua aplikasi sekaligus: satu syariah untuk transaksi tertentu, satu konvensional untuk daily transactions. Ini obviously not ideal, tapi ini adalah solusi pragmatis mengingat kondisi ekosistem saat ini limitation. " Hambatan struktural semacam ini menciptakan constraint yang powerful terhadap implementasi literasi keuangan syariah, terlepas dari tingginya intensi dan sikap positif mahasiswa. Kompleksitas prosedur verifikasi dan registrasi pada platform syariah juga menjadi hambatan yang yang sering disebut. INF-07 berbagi pengalamannya: "Waktu saya mau buka rekening investasi syariah di salah satu aplikasi, prosesnya sangat panjang dan rumit. Saya harus upload banyak dokumen, ada video call verification, ada risk profile assessment yang super detail, dan prosesnya bisa memakan waktu beberapa hari sampai approved. Meanwhile, kalau saya buka account di platform konvensional, prosesnya jauh lebih streamlined, bisa selesai dalam hitungan menit. Jadi meskipun saya appreciate bahwa platform syariah melakukan thorough vetting untuk ensure compliance, tapi untuk user perspective, ini creates friction yang bisa discourage adoption, especially untuk generasi Z yang expect instant gratification. Meskipun demikian, sebagian informan yang memiliki literasi digital tinggi dan pengalaman fintech yang lebih matang menunjukkan kemampuan adaptasi yang sangat Mereka mampu memanfaatkan berbagai platform syariah secara optimal meski menghadapi hambatan-hambatan eksternal tersebut. INF-09 yang merupakan mahasiswa semester 8 dengan pengalaman fintech 2,5 tahun menjelaskan strateginya: "Saya termasuk orang yang proaktif dalam mencari dan explore platform keuangan digital syariah. Saya join berbagai komunitas online yang fokus pada Islamic finance, saya follow perkembangan industri fintech syariah, saya trial berbagai aplikasi untuk compare features dan performance. Memang butuh effort lebih, tapi untuk saya ini adalah part of my commitment to live according to Islamic principles. Saya juga actively engage dengan customer service dari platform-platform ini untuk give masukan dan suggestions for improvement. Jadi saya tidak hanya passive user, tapi juga active participant dalam pengembangan ekosistem. INF-04 menambahkan perspektif tentang pendekatan pemecahan masalah: "Ketika saya menghadapi keterbatasan di platform syariah, saya berupaya menemukan solusi kreatif. Misalnya, kalau e-wallet syariah tidak diterima di merchant tertentu, saya use combination strategy: saya top up dari e-wallet syariah ke rekening bank syariah, lalu pakai debit card untuk transaksi. Atau kalau saya mau invest tapi minimum 28 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 investment terlalu tinggi, saya ajak teman-teman untuk patungan invest together. Jadi ada ways to work around the limitations kalau kita mau bersikap kreatif dan gigih. Kemampuan problem-solving dan persistence ini adalah karakteristik individuals dengan strong perceived behavioral control dan high commitment, sejalan dengan karakteristik Generasi Z yang melek teknologi dan adaptif (Pratama & Sukmana, 2. Beberapa informan juga menyebutkan pentingnya dukungan institusional dalam meningkatkan persepsi kontrol perilaku mereka. INF-05 menyatakan: "Kampus kami pernah mengadakan workshop tentang cara menggunakan berbagai platform fintech syariah, dari e-wallet, investment apps, sampai crowdfunding syariah. Workshop ini sangat helpful karena bukan hanya teori, tapi hands-on practice di mana kami bisa langsung download apps, register account, dan try various features dengan guidance dari practitioner. Setelah workshop itu, saya feel much more confident untuk actually use these platforms. Jadi institutional support dalam bentuk practical training itu sangat penting untuk bridge the gap between knowledge and practice. Tabel 5. Persepsi Kontrol Perilaku dalam Menerapkan Keuangan Digital Syariah Kategori Persentase (%) Kemampuan Mengidentifikasi Produk Syariah Sangat Mampu Cukup Mampu Kurang Mampu Aksesibilitas Platform Keuangan Digital Syariah Mudah Diakses Cukup Mudah Sulit Diakses Keyakinan Diri dalam Menggunakan Keuangan Digital Syariah Sangat Yakin Cukup Yakin Kurang Yakin Sumber: Analisis Data Penelitian . Tabel di atas merangkum tiga aspek pengalaman paradoks kehendak dan kemampuan yang ditemukan dalam narasi informan. Secara fenomenologis, temuan terpenting bukan pada distribusinya, melainkan pada fakta bahwa hambatan aksesibilitas ekosistem adalah satu-satunya hambatan yang dirasakan oleh hampir seluruh informan tanpa pengecualian, sementara hambatan kemampuan identifikasi dan keyakinan diri lebih bervariasi antara individu. Ini menegaskan bahwa paradoks yang dialami mahasiswa bukan terutama bersumber dari keterbatasan internal diri mereka, melainkan dari keterbatasan struktural ekosistem keuangan digital syariah yang belum sepenuhnya matang. Struktur Esensial Pengalaman. Integrasi Makna Literasi Keuangan Syariah dalam Bingkai R-TPB Setelah menelaah tiga tema di atas, analisis fenomenologis selanjutnya diarahkan untuk mengidentifikasi struktur esensial . truktur esensia. dari keseluruhan 29 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z pengalaman mahasiswa yakni elemen-elemen invariant yang muncul secara konsisten di balik keragaman pengalaman individual. Struktur esensial yang berhasil diidentifikasi adalah: mahasiswa Generasi Z Muslim di perguruan tinggi Islam memaknai literasi keuangan syariah sebagai identitas religius yang hidup dalam tegangan terus-menerus antara komitmen transendental dan konstrain struktural ekosistem digital. Ketiga tema . mbivalensi spiritual-pragmatis, jaringan normatif berlapis, dan paradoks kehendak-kemampua. merupakan manifestasi dari struktur esensial tunggal ini. Temuan ini sekaligus mengusulkan perluasan konseptual terhadap model TPB konvensional. Meskipun mahasiswa memiliki sikap yang positif dan mendapat dukungan norma subjektif yang kuat, implementasi literasi keuangan syariah masih terhambat oleh persepsi kontrol perilaku yang rendah akibat keterbatasan eksternal seperti terbatasnya pilihan platform, kendala ekosistem, dan persoalan kemudahan penggunaan. Temuan ini mengonfirmasi dan memperluas penelitian Akhtar dan Nishat . yang menekankan bahwa intensi berperilaku tidak selalu berkorelasi langsung dengan perilaku aktual ketika kontrol perilaku persepsian rendah, khususnya dalam konteks Islamic financial behavior. Temuan ini juga selaras dengan studi Abou-Youssef et al. tentang perilaku konsumen Muslim di Mesir yang menemukan bahwa religiusitas tidak sekadar mempengaruhi sikap, tetapi juga berfungsi sebagai penyangga yang memperkuat komitmen perilaku meski menghadapi hambatan situasional. Yang menarik adalah bahwa dalam kasus mahasiswa Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon, kesenjangan antara intensi dan perilaku aktual bukan disebabkan oleh lemahnya motivasi atau sikap, melainkan lebih pada hambatan struktural yang berada di luar kendali individual mahasiswa. INF-02 merangkum dilema ini dengan sangat fasih: "Saya memiliki knowledge tentang pentingnya keuangan syariah, saya memiliki religious motivation yang kuat, saya mendapat dukungan dari keluarga dan kampus, tapi ketika saya mau praktikkan dalam kehidupan sehari-hari, saya menghadapi banyak obstacles yang membuat saya harus compromise. Jadi masalahnya bukan pada 'mau atau tidak mau', tapi lebih pada 'bisa atau tidak bisa' mengingat kondisi ekosistem saat ini. Ini frustrasi karena kita tahu what's right, tapi kita struggle to do what's right because of external limitations. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat faktor-faktor moderasi yang dapat memperkuat hubungan antara intensi dan perilaku aktual. Mahasiswa dengan karakteristik berikut menunjukkan konsistensi yang lebih tinggi dalam menerapkan literasi keuangan syariah: . memiliki religious commitment yang sangat kuat dan internalized Islamic values, . memiliki literasi digital yang tinggi dan kemampuan problem-solving yang baik, . aktif dalam komunitas yang supportive terhadap Islamic finance, . memiliki teladan yang credible dalam keluarga atau kampus, dan . willing to sacrifice convenience dan short-term benefits untuk longterm spiritual and ethical considerations. INF-04 yang menunjukkan konsistensi tinggi menjelaskan: "Buat saya, menerapkan keuangan syariah bukan pilihan tapi kewajiban. Jadi meskipun saya encounter difficulties, saya tidak akan compromise my principles. Saya akan find ways to overcome the obstacles, bahkan kalau itu means saya harus sacrifice kemudahan atau bahkan sedikit financial gains. Karena buat saya, peace of mind knowing that my finances are halal itu priceless, tidak bisa diukur dengan uang. Ini adalah matter of aqidah dan komitmen saya terhadap Islam sebagai way of life. Berdasarkan temuan ini, penelitian mengusulkan model konseptual adaptif yang disebut Religiosity-moderated Theory of Planned Behavior (R-TPB) sebagai 30 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 kontribusi teoretis utama. Model R-TPB ini memodifikasi TPB konvensional Ajzen . dengan menempatkan religiusitas . eligious commitmen. sebagai variabel moderasi yang mempengaruhi kekuatan hubungan antarkomponen TPB dalam konteks perilaku keuangan syariah. Secara spesifik, model ini menunjukkan bahwa: . religiusitas yang tinggi memperkuat hubungan antara sikap positif dan intensi berperilaku syariah, sehingga individu lebih tahan terhadap tekanan konvensional. religiusitas memperkuat norma subjektif injunktif dari keluarga dan tokoh agama sehingga lebih dominan dibanding norma praktis dari kelompok sebaya. religiusitas tinggi meningkatkan persistensi dan kreativitas dalam mengatasi hambatan persepsi kontrol perilaku. Model ini berbeda dari TPB konvensional karena tidak hanya mendeskripsikan faktor-faktor penentu intensi, melainkan juga mengidentifikasi mengapa dalam konteks religius, kesenjangan antara intensi dan perilaku aktual terutama disebabkan oleh hambatan struktural ekosistem keuangan syariah yang bersifat eksternal, bukan oleh kelemahan motivasi internal. Implikasi praktisnya adalah bahwa upaya peningkatan literasi keuangan syariah tidak bisa hanya fokus pada aspek edukasi, tetapi harus dibarengi dengan pengembangan ekosistem keuangan digital syariah yang lebih aksesibel, kompetitif, dan ramah pengguna, sehingga jarak antara intensi dan perilaku aktual dapat dipersempit secara struktural. Dalam konteks yang lebih luas, temuan penelitian ini juga memberikan wawasan tentang tantangan dan peluang dalam pengembangan industri fintech syariah di Indonesia maupun secara global. Laporan Islamic Finance Development Report (ICDRefinitiv, 2. mencatat bahwa aset keuangan Islam global telah melampaui 3,6 triliun dolar AS, dengan pertumbuhan fintech syariah yang paling pesat terjadi di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia. Namun. Alam et al. dalam studinya tentang adopsi Islamic fintech di kalangan generasi muda Muslim di beberapa negara OKI menemukan bahwa kesenjangan antara potensi pasar dan tingkat adopsi aktual tetap signifikan, terutama karena keterbatasan ekosistem dan rendahnya literasi keuangan syariah digital temuan yang selaras dengan proposisi model R-TPB yang diajukan penelitian ini. Di satu sisi, terdapat permintaan yang kuat dari generasi muda Muslim yang memiliki kesadaran dan komitmen terhadap prinsip syariah. Di sisi lain, sisi penawaran masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memenuhi ekspektasi dan kebutuhan Generasi Z yang melek teknologi. Menutup kesenjangan ini memerlukan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan termasuk regulator, lembaga keuangan, penyedia teknologi, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem yang dapat memfasilitasi adopsi keuangan Islam digital secara luas di kalangan Muslim muda. KESIMPULAN Penelitian ini menghasilkan temuan komprehensif sekaligus mengajukan kontribusi teoretis yang eksplisit dalam kajian literasi keuangan syariah dan perilaku keuangan Islam Generasi Z. Kontribusi teoretis utama penelitian ini adalah pengembangan model Religiosity-moderated Theory of Planned Behavior (R-TPB) sebagai adaptasi kontekstual dari TPB konvensional Ajzen . untuk menjelaskan perilaku keuangan syariah. Model R-TPB menempatkan komitmen religius sebagai variabel moderasi yang aktif membentuk kekuatan hubungan antara sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku dalam membentuk intensi berperilaku syariah. Berdasarkan analisis terhadap komponen sikap . , ditemukan bahwa sebagian besar mahasiswa memiliki sikap positif terhadap literasi keuangan syariah yang 31 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z terbentuk dari evaluasi kognitif tentang keberkahan dan kehalalan rezeki. Namun, sikap positif ini bersifat ambivalen karena mahasiswa menghadapi dilema antara komitmen religius dengan kepraktisan penggunaan platform keuangan digital. Mahasiswa dari program studi ekonomi syariah menunjukkan konsistensi sikap yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa program studi lainnya, yang mengonfirmasi peran moderasi religiusitas dan paparan akademik terhadap nilai-nilai keuangan Islam dalam model RTPB. Norma subjektif terbukti menjadi faktor determinan yang sangat kuat dalam membentuk pemaknaan literasi keuangan syariah mahasiswa. Dalam kerangka R-TPB, temuan ini mengonfirmasi bahwa religiusitas memperkuat dominasi norma injunktif dari keluarga dan tokoh agama dibanding norma praktis dari kelompok sebaya. Keluarga menjadi sumber pengaruh paling dominan, diikuti oleh lingkungan kampus yang berkontribusi melalui kurikulum formal dan keteladanan dosen dalam memperdalam pemahaman konsep-konsep teknis seperti gharar, maysir, dan akadakad syariah. Kelompok sebaya menunjukkan pengaruh yang ambivalen, di mana sebagian besar mahasiswa mengakui terpengaruh pilihan aplikasi keuangan digital teman-temannya namun tidak selalu berbasis syariah. Dinamika ini menciptakan konflik normatif antara norma injunktif dari keluarga dan institusi dengan norma deskriptif dari teman sebaya suatu temuan yang belum dieksplorasi dalam studi TPB konvensional dalam konteks keuangan syariah. Tokoh agama berperan dalam pembentukan fondasi moral melalui penekanan aspek spiritual, sementara media sosial muncul sebagai sumber norma baru yang semakin berpengaruh melalui konten edukatif dari para figur keuangan Muslim, meski memerlukan sikap kritis terhadap akurasi Persepsi kontrol perilaku mahasiswa menunjukkan variasi yang signifikan. Sebagian mahasiswa merasa cukup mampu mengidentifikasi produk keuangan digital syariah yang autentik, namun sebagian besar menghadapi hambatan eksternal berupa keterbatasan aksesibilitas platform syariah. Hambatan utama meliputi terbatasnya pilihan platform, minimum investasi yang tinggi, keterbatasan penerimaan merchant, dan kompleksitas prosedur registrasi. Meskipun demikian, mahasiswa dengan literasi digital tinggi menunjukkan kemampuan adaptasi yang baik melalui kreativitas dalam pemecahan masalah dan persistensi. Dalam kerangka R-TPB, temuan ini mengajukan proposisi teoretis baru: bahwa dalam konteks keuangan syariah, kesenjangan antara intensi dan perilaku aktual terutama bersumber dari hambatan struktural ekosistem fintech syariah yang bersifat eksternal bukan dari kelemahan sikap maupun motivasi religius individu. Proposisi ini membedakan R-TPB dari model TPB konvensional yang lebih menekankan faktor internal dalam menjelaskan celah antara intensi dan perilaku. Implikasi teoretis ini menggarisbawahi bahwa pengembangan literasi keuangan syariah harus dibarengi dengan penguatan ekosistem keuangan digital syariah yang lebih aksesibel dan kompetitif sebagai prasyarat struktural bagi terwujudnya perilaku keuangan syariah yang konsisten pada Generasi Z. Keterbatasan Penelitian. Penelitian ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam menginterpretasi dan menggunakan temuan-temuannya. Pertama, keterbatasan konteks institusional. Penelitian dilakukan secara eksklusif di Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon, sebuah perguruan tinggi Islam swasta dengan karakteristik kurikulum, budaya akademik, dan lingkungan normatif yang spesifik. Temuan penelitian ini dengan demikian mencerminkan pengalaman hidup mahasiswa dalam konteks institusi tersebut dan tidak dapat secara langsung digeneralisasikan kepada seluruh Generasi Z Muslim Indonesia, apalagi kepada Generasi Z Muslim secara 32 | P a g e J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 2 No. 1 Maret 2026 Klaim-klaim dalam pembahasan yang merujuk pada AuGenerasi Z MuslimAy secara lebih luas harus dipahami sebagai proposisi teoretis yang memerlukan pengujian lebih lanjut di konteks yang berbeda, bukan sebagai generalisasi empiris. Kedua, keterbatasan komposisi informan. Mayoritas informan berasal dari program studi yang berkaitan langsung dengan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga tingkat paparan akademik mereka terhadap konsep-konsep keuangan syariah relatif tinggi dibandingkan mahasiswa pada umumnya. Kondisi ini berpotensi menciptakan bias konfirmasi, di mana temuan penelitian mungkin merefleksikan pandangan mahasiswa yang sudah memiliki orientasi kuat terhadap keuangan syariah, sementara perspektif mahasiswa dengan latar belakang non-syariah yang lebih representatif dari populasi Generasi Z secara umum belum terwakili secara Penelitian lanjutan yang melibatkan informan dari beragam program studi dan latar belakang institusi akan menghasilkan gambaran yang lebih Ketiga, keterbatasan metode pengumpulan data. Meskipun wawancara mendalam menghasilkan data yang kaya, pengalaman yang dituturkan informan bersifat retrospektif dan rentan terhadap bias penyesuaian sosial, yakni kecenderungan informan untuk melaporkan perilaku dan sikap yang dianggap lebih sesuai dengan norma religius daripada yang benar-benar mereka lakukan dalam kehidupan seharihari. Observasi partisipatif telah dilakukan untuk melengkapi data wawancara, namun durasi dan intensitas observasi masih terbatas sehingga mungkin belum sepenuhnya menangkap kompleksitas perilaku keuangan digital informan yang bersifat dinamis dan Keempat, keterbatasan model R-TPB yang diusulkan. Model Religiositymoderated Theory of Planned Behavior (R-TPB) yang diajukan dalam penelitian ini bersifat konseptual-proposisional dan dihasilkan dari analisis data kualitatif Model ini belum diuji secara empiris melalui pendekatan kuantitatif, sehingga kekuatan dan arah hubungan moderasi religiusitas terhadap komponenkomponen TPB belum dapat diverifikasi secara statistik. Penelitian lanjutan dengan desain mixed-methods atau survei berskala besar di berbagai konteks perguruan tinggi Islam diperlukan untuk mengkonfirmasi, memodifikasi, atau menolak proposisiproposisi yang diajukan model R-TPB ini. Terlepas dari keterbatasan-keterbatasan tersebut, penelitian ini memberikan kontribusi yang bermakna sebagai studi fenomenologis pionir yang mengeksplorasi makna literasi keuangan syariah digital bagi Generasi Z dalam konteks perguruan tinggi Islam Indonesia. Keterbatasan yang ada justru membuka peluang agenda penelitian lanjutan yang kaya, termasuk studi komparatif lintas institusi, studi longitudinal tentang perubahan perilaku keuangan syariah mahasiswa, serta pengujian empiris model R-TPB dalam skala yang lebih luas. Rekomendasi untuk Penelitian Selanjutnya. Berdasarkan keterbatasan yang telah diidentifikasi, penelitian mendatang disarankan untuk: . melakukan studi komparatif lintas institusi yang mencakup perguruan tinggi Islam dan umum di berbagai kota untuk meningkatkan transferabilitas temuan. menguji model R-TPB secara kuantitatif dengan sampel yang lebih besar untuk mengukur kekuatan dan arah hubungan moderasi religiusitas secara empiris. melibatkan informan dari berbagai program studi untuk mengurangi bias konfirmasi. mengintegrasikan pendekatan longitudinal untuk melacak perubahan pemaknaan literasi keuangan syariah mahasiswa dari waktu ke waktu. 33 | P a g e Sulaeman. Fauziyah. Muhammadun . Pemaknaan Literasi Keuangan Syariah dalam Pengelolaan Keuangan Digital: Studi Fenomenologi Pada Mahasiswa Generasi Z Daftar Pustaka