Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik https://journal. id/index. php/kolaborasi/ enrichment of public governance (Original Articl. Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah 3T: Pendekatan Blue Economy Berbasis Collaborative Governance Kias Muhammad Al Misky1*. Raihan Nabil As SyaAoBany2. Uswatun Nur Auliya3. Mawar4. Abdul Rahman5 1,2,3,4,5 Department of Public Administration, . Universitas Muhammadiyah Jakarta. Indonesia Correspondence: kiasalmisky07@gmail. Abstract Kupang Regency. East Nusa Tenggara Province, is a region rich in marine resources, ranging from its beaches to seaweed cultivation, which contributes to local revenue. However, this potential has not yet been supported by good governance from the local government. For example, there are damaged roads, limited access to clean water, poorly maintained beach facilities, and a scarcity of micro, small, and medium-sized enterprises (MSME. in the region. This study employs a qualitative method, utilizing data collection and analysis techniques such as interviews, observations, documentation, and literature review. The objective of this study is to analyze the collaborative process in developing blue economy-based coastal tourism across three T-zones in Kupang Regency. According to Kirk EmersonAos theory of collaboration, there are four stages in achieving objectives: collaborative dynamics, collaborative actions, impact, and adaptation. Research findings indicate that although various pentahelix actors have been involved, the collaboration established remains partial, sectoral, and not yet institutionally integrated. Weak inter-institutional coordination, minimal capacity for joint action, and the suboptimal roles of the media and coastal community empowerment are the main obstacles in maritime tourism management. The governmentAos normative commitment and the abundant potential of marine resources open strategic opportunities to strengthen more effective and sustainable collaborative governance. This study emphasizes that the success of marine tourism development is not only determined by the availability of resources but also heavily depends on the quality of the collaborative process among stakeholders. These findings make an important contribution to enriching the discourse on collaborative governance in the context of coastal regions and can serve as a foundation for formulating inclusive and sustainable marine tourism policies. Keywords collaborative governance, blue economy, pentahelix, coastal tourism Received: 27 January 2026. Revised: 11 March 2026. Accepted: 28 April 2026 Pendahuluan Lautan saat ini dipandang sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di dunia (World Bank, 2. Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, sektor perikanan dan akuakultur memperlihatkan pertumbuhan yang imprehensif. Kontribusi perikanan meningkat dari 5% menjadi 25%, sementara akuakultur melonjak dari 8% menjadi 28% (Khan & Emon, 2. Sejalan dengan itu perdagangan internasional dan keterhubungan dalam kerangka ekonomi biru juga mengalami perkembangan pesat, yang tercermin dari peningkatan signifikan transportasi laut, dari 6% pada tahun 2000 menjadi 26% pada tahun 2020 (Khan & Emon, 2. Di samping itu, nilai ekonomi laut global saat ini diperkirakan mencapai sekitar US$1,5 triliun per tahun. Dalam beberapa dekade mendatang, pertumbuhan ekonomi biru diproyeksikan melampaui aktivitas berbasis darat, dengan potensi kisaran US$3-5 triliun pada tahun 2030 (Bax et al. , 2021. Pace et Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 2026, . 1, 86-105 https://doi. org/10. 26618/kjap. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik , 2. Maka dari itu, berbagai negara yang memiliki potensi modal sumber daya laut mencoba mengoptimalkan. Maladewa memanfaatkan sumber daya lautnya melalui pengelolaan perikanan berkelanjutan berbasis Blue Economy, dengan menekankan praktik tangkap ramah lingkungan, peningkatan infrastruktur penyimpanan dan pengolahan ikan, modernisasi armada nelayan, serta perluasan pasar ekspor (Food and Agriculture Organization of the United & Nations, 2. Strategi ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan domestik, tetapi juga menjadikan sektor perikanan sebagai unggulan perekonomian Sementara itu, di Norwegia mengoptimalkan sumber daya laut melalui pengelolaan laut terpadu berbasis riset dan monitoring, yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan konservasi. Kebijakan ini didukung zonasi laut, pelibatan multi-stakeholder, serta pendekatan proaktif menghadapi tantangan global melalui regulasi eksplorasi mineral dan kerja sama internasional (Knol-Kauffman et al. , 2. Australia menerapkan marine spatial planning dengan mengintegrasikan berbagai sektor laut melalui konsep multi-use platforms at sea, seperti penggabungan ladang angin lepas pantai dan akuakultur. Strategi ini tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi biru hingga AUD 100 miliar pada 2025, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem melalui inovasi teknologi serta pemanfaatan infrastruktur sebagai artificial reefs yang mendukung biodiversitas dan pariwisata bahari (Nico et al. , 2021. Stockbridge & Kuempel, 2. Walaupun banyak negara menempatkan pariwisata bahari dan pesisir sebagai sektor unggulan ekonomi biru, praktik pengembangannya masih menunjukkan berbagai keterbatasan, khususnya dalam aspek pengukuran nilai ekonomi, konsistensi definisi sektor, dan efektivitas perencanaan serta pengelolaan pesisir (Hynes et al. , 2. Sebagai negara kepulauan terbesar. Indonesia memiliki lebih dari 17. 500 pulau dengan garis pantai yang mencapai 108. 000 kilometer, sehingga ekonomi biru menjadi aset penting bagi sektor pariwisata, oleh karenanya diperlukan dukungan dalam meningkatkan potensi sektor pariwisata bahari melalui kebijakan blue economy (Mawar et al. , 2. Sektor pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi, serta berperan sebagai salah satu sumber pendapatan devisa negara (Fadilla, 2. Gambar 1. Perkembangan Jumlah Devisa Sektor Pariwisata Triwulan I Tahun 2025 Sumber: Kemenpar RI, 2025 Berdasarkan data Bank Indonesia dalam Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan I Tahun 2025, penerimaan devisa dari sektor pariwisata di tahun 2024 sebesar 3,74 miliar USD (Kementerian Pariwisata RI, 2. Gambar di atas memperlihatkan tren positif mengenai pendapatan devisa negara dari sektor pariwisata dalam beberapa tahun terakhir, hal ini menunjukkan bahwa sektor tersebut mampu memberikan sumbangsih Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah besar terhadap perekonomian nasional. Sehingga sektor ini harus mendapatkan perhatian khusus mengenai keberlanjutan pengelolaannya yang berdampak pada lingkungan sehingga mampu memberdayakan masyarakat lokal (Kementerian Pariwisata RI, 2. Kontribusi sektor pariwisata dapat terlihat diberbagai daerah di Indonesia, misalnya pada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi destinasi parwisata unggulan karena memiliki beragam keindahan alam dan budaya, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, bahwa sektor pariwisata ini menjadi prioritas nasional sehingga perlu dijaga kelestariannya (Pratama. Penelitian ini berfokus pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar . T), dengan titik kajian di Kabupaten Kupang. Nusa Tenggara Timur. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa Kabupaten Kupang, sebagai salah satu kabupaten di NTT, termasuk dalam kategori wilayah 3T. Wilayah ini juga menjadi salah satu wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki potensi pariwisata, dengan luas mencapai 431,23 Km. Kabupaten Kupang memiliki beberapa objek wisata yang dapat dijadikan keunggulan di daerah tersebut seperti Pantai Manikin. Pantai Tablolong. Pantai Panmuti dan Pantai Sulamanda. Kabupaten Kupang memiliki potensi hasil bahari berupa rumput laut yang bernilai Menurut data Badan Pusat Statistik Kota Kupang, pada tahun 2022 tercatat hasil produksi rumput laut terbesar ada di Kabupaten Kupang dengan jumlah produksi sebesar 1,175 ton atau jika dirupiahkan mencapai Rp4. 000 (Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2. Di tahun yang sama. Kabupaten ini juga menjadi satu-satunya daerah yang melakukan budidaya komunitas kakap senilai Rp1. serta melakukan budidaya komoditas kerapu sebesar Rp460. 000 yang kemudian menjadi produksi budidaya kerapu tertinggi di tahun 2022 pada provinsi NTT (Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2. Walaupun memiliki potensi bahari dan ekonomi yang sangat melimpah, beberapa masalah masih ditemukan sehingga menghambat optimalisasi ekonomi biru di Kabupaten Kupang. Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada kawasan hutan mangrove di Pantai Manikin, indeks kemetaraan mangrove 957 dan termasuk tingkat kemerataan komunitas labil, yaitu pola penyebaran mangrove yang kurang merata sehingga kekayaan jenis spesies hutan hanya mencapai 800 jenis. Hal ini disebabkan oleh pembuangan limbah rumah tangga di kawasan hutan mangrove yang mengakibatkan tercemarnya habitat magrove, ketidakseimbangan ekosistem mangrove, serta memicu kematian tanaman mangrove. Kondisi tersebut memunculkan persaingan untuk mempertahankan hidup, sehingga jenis yang kuat akan menang, dan jenis yang lain akan kalah serta menjadi kurang adaptif akibat tekanan, dampaknya tingkat reproduksi rendah dan kepadatannya menjadi semakin sedikit (Dilak. Hambatan lainnya juga ditemukan pada objek wisata Pantai Tablolong. Pantai Panmuti, dan Pantai Nimtuka. Situasi di lapangan menunjukkan bahwa aksesbilitas menuju tempat wisata ini belum memadai. Kondisi jalan yang rusak dan sempit serta tidak adanya lampu jalan yang tersedia mengakibatkan terhambatnya waktu perjalanan para pengunjung yang kemudian berdampak pada turunnya minat wisatawan. Hal ini disebabkan lambatnya proses penanganan infrastruktur jalan di wilayah ini. Meskipun masyarakat sekitar telah mengeluhkan serta memberikan saran untuk hal tersebut, namun koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kota masih kurang signifikan sehingga memperlambat perbaikan fasilitas jalan (Bagaihing et al. , 2022. Nisnoni et al. , 2. Untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang, sangat dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola wisata untuk meningkatkan kualitas objek wisatanya. Konsep tata kelola Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik kolaboratif bukan hanya dimaknai sebagai kerja sama formal, melainkan sebagai wadah partisipasi aktif yang mampu mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan Sebagaimana yang ditegaskan, bahwa adanya collaborative governance menjadikan para aktor kebijakan untuk dapat menyelesaikan permasalahan atau fenomena yang terjadi di ruang lingkup publik (Muhammad et al. , 2. Penelitian sejenis sudah pernah dilakukan oleh Qadri dan Mutiarin, . , yang di mana dalam penelitian tersebut telah dilakukan pemberdayaan UMKM dan pemanfaatan sumber daya alam wilayah 3T melalui kerja sama pemerintah, masyarakat setempat, akademisi, dan pihak swasta. Oleh karena itu, penelitian ini memiliki urgensi untuk mengisi kekosongan tersebut, sekaligus memberikan justifikasi pentingnya wilayah 3T sebagai lokus pengembangan pariwisata bahari. Wilayah 3T seperti Kabupaten Kupang memiliki potensi besar di sektor kelautan dibandingkan sektor darat. Kondisi geografis seperti dominasi tanah kapur, keterbatasan sumber daya darat, serta kerentanan terhadap kekeringan menjadikan potensi bahari sebagai sektor yang lebih strategis untuk dikembangkan. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan geografis atau kewilayahan menjadi aspek penting dalam perumusan kebijakan pariwisata, di mana perlakuan antara wilayah pesisir dan wilayah kontinental harus dibedakan. Wilayah pesisir sendiri memiliki karakteristik khusus, seperti kepadatan penduduk, tingginya potensi ekonomi karena menjadi penghubung darat dan laut, serta kompleksitas kepentingan yang bersifat politis, sehingga memerlukan pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Selain itu, pengelolaan kawasan pesisir menjadi krusial karena banyak wilayah 3T yang termasuk dalam kategori pesisir. Pengelolaan ini perlu dikaitkan dengan konsep collaborative governance, di mana seluruh aktor yang terlibat memiliki orientasi bersama untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Pendekatan blue economy dalam hal ini memberikan keseimbangan antara nilai ekonomis dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi di antara para aktor untuk memastikan bahwa pengembangan pariwisata tetap berorientasi pada keberlanjutan ekosistem. Dengan demikian, kerjasama ini akan menemukan solusi untuk pembangunan pariwisata bahari secara berkelanjutan, penelitian ini akan berfokus untuk menjawab bagaimana Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah 3T: Pendekatan Blue Economy Berbasis Collaborative Governance? Kajian Pustaka Penelitian Terdahulu Berdasarkan temuan Elkesaki et al. , pelaksanaan collaborative governance dalam pengelolaan Desa Wisata Ketenger di Kabupaten Banyumas telah melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, namun implementasinya belum berjalan secara optimal. Dari lima indikator collaborative governance, kelemahan masih terlihat pada aspek komitmen terhadap proses dan kesamaan pemahaman antaraktor . hared understandin. , meskipun indikator lainnya telah menunjukkan kinerja yang relatif baik dan berkontribusi positif terhadap perkembangan desa wisata. Selanjutnya. Husna et al. dalam penelitiannya di Desa Wisata Kampuang Sarugo. Kabupaten Lima Puluh Kota, mengungkapkan bahwa seluruh aktor telah berpartisipasi sesuai dengan peran masingmasing, akan tetapi proses kolaborasi belum sepenuhnya efektif akibat keterbatasan kapasitas Pokdarwis dalam pengelolaan destinasi wisata. Pola kolaborasi yang berlangsung masih didominasi oleh kegiatan pembinaan dan pelatihan, dengan capaian sementara berupa peningkatan perekonomian masyarakat, meskipun kemandirian pengelolaan desa wisata belum sepenuhnya terwujud. Sementara itu. Indrayani et al. menyatakan bahwa penerapan collaborative governance berbasis pentahelix dalam pengembangan Desa Wisata Taro. Kabupaten Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah Gianyar, telah berjalan cukup baik melalui keterlibatan aktor pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media. Kendati demikian, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sumber daya manusia serta belum optimalnya strategi pemasaran, sehingga diperlukan penguatan sinergi dan inovasi promosi guna mendukung keberlanjutan desa wisata. Berbeda dengan konteks tersebut. Moreta dan Harirah, . dalam kajiannya mengenai Desa Wisata Nagari Tuo Pariangan menunjukkan bahwa praktik collaborative governance berperan penting dalam mempercepat pemulihan desa wisata pascapandemi COVID-19, meskipun dinamika kolaborasi belum sepenuhnya optimal akibat rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap posisi desanya sebagai destinasi wisata. Meskipun demikian, kolaborasi lintas aktor terbukti mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat. Adapun Vandayani dan Agus . menyimpulkan bahwa penerapan collaborative governance dalam pengembangan Kampung Majapahit sebagai desa wisata di Desa Bejijong. Kabupaten Mojokerto, telah berjalan dengan baik melalui keterlibatan pemerintah desa, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta. Walaupun masih ditemui sejumlah kendala dalam proses kolaborasi, hambatan tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu keberlanjutan pengembangan desa wisata, serta tetap mendukung penguatan potensi wisata berbasis budaya dan sejarah. Berbeda dengan itu. Ibrahim et al. menegaskan bahwa kolaborasi antarpemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di Desa Wisata Lapasi justru berperan signifikan dalam mendorong pengembangan desa wisata, terutama melalui penguatan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan ekonomi lokal. Namun demikian. Rahu dan Suprayitno . menunjukkan bahwa kolaborasi model pentahelix di Desa Wisata Sei Gohong belum optimal akibat lemahnya intensitas kerja sama dan belum kuatnya komitmen formal antaraktor. Sejalan dengan itu. Sentanu et al. menjelaskan bahwa pengelolaan pariwisata warisan budaya memerlukan peran yang saling melengkapi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam satu kerangka collaborative governance. Teori Blue Economy Teori Blue Economy merupakan paradigma pembangunan yang menekankan pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga ekosistem laut tetap sehat. Dalam konteks pariwisata, konsep AuEkonomi BiruAy diterapkan melalui pariwisata berkelanjutan . ustainable touris. , yakni kegiatan wisata yang menjaga kelestarian lingkungan, menghargai budaya lokal, serta memberi manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat pesisir (PisaroviN et al. , 2. Konsep ini juga semakin berkembang menjadi landasan penting dalam diskursus kebijakan global, khususnya dalam mengubah cara pandang manusia terhadap lautan dan sumber daya perairan. Tidak lagi terbatas pada sektor maritim yang berorientasi pada eksploitasi, konsep ini menghadirkan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan laut, serta prinsip keadilan. Ekonomi Biru juga menantang perspektif lama yang menganggap laut sebagai sumber daya yang tidak terbatas. Sebaliknya, laut dipahami sebagai ekosistem yang rentan namun sangat vital, sehingga membutuhkan pengelolaan yang bijak dan berkelanjutan guna menjamin kesejahteraan dalam jangka panjang (World Bank, 2. Model Pentahelix Model pentahelix dalam kolaborasi bertujuan untuk memberikan inovasi dan berkontribusi terhadap kemajuan suatu wilayah dengan mengembangkan sinergitas antar Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik instansi yang terlibat. Aktor-aktor yang terlibat dalam model pentahelix terdiri atas 5 yaitu: Government . Academician . Business . isnis/pelaku usah. Community . , dan Media . (Vani et al. , 2. Collaborative Governance Model Kolaborasi Kirk Emerson Collaborative Governance adalah proses dan struktur yang melibatkan berbagai pihak melintasi batas-batas organisasinya. Kajian collaborative governance ini muncul di era perubahan tata kelola, ketika sebuah masyarakat berkembang pesat dan menyajikan tantangan yang lebih sulit dalam pengelolaan pemerintahan. Dalam mengatasi hal tersebut, pemerintah pemerintah sering kali terbatas dan membutuhkan kerja sama dengan pihak-pihak luar (Emerson et al. , 2. Kemudian model Collaborative Governance Regime (CGR) Emerson dan Nabatchi dipilih karena mampu menjelaskan secara rinci bahwa proses kolaborasi bersifat dinamis dan mengikuti alur tertentu, di mana tahapan-tahapan yang dihasilkan pada awalnya hanya memberikan akses sementara, sebelum akhirnya menampakkan dampak nyata, sekaligus memunculkan proses adaptasi terhadap dampak sementara tersebut. Seperti terlihat pada model collaborative governance yang dikemukakan oleh Kirk Emerson, pada gambar dibawah ini: Gambar 2. Model Collaborative Governance Menurut Kirk Emerson. Tina Nabatchi dan Stephen Balogh. Sumber: Emerson et al. Berdasarkan gambar di atas dapat disimpulkan bahwa tahapan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan mencakup empat komponen utama. Yaitu 1. dinamika kolaborasi yang mengacu pada bagaimana interaksi antaraktor berlangsung sejak tahap awal, termasuk pembentukan komitmen, kesamaan visi, dan mekanisme komunikasi yang Komponen ini menekankan adanya prinsip bersama . rincipled engagemen. , motivasi bersama, serta kepercayaan antaraktor dalam mencapai tujuan kolektif. Tindakan kolaborasi merujuk pada implementasi nyata dari proses kolaborasi yang telah dibangun, berupa program bersama, pembagian peran yang jelas, serta pelaksanaan kegiatan lintas sektor. Komponen ini tidak hanya menilai keberadaan program pembangunan, tetapi juga menekankan apakah program tersebut dirancang dan dilaksanakan secara kolaboratif atau masih berjalan secara terpisah oleh masing-masing Dampak kolaborasi merujuk pada manfaat nyata yang dihasilkan dari keterlibatan berbagai aktor dalam pengembangan pariwisata bahari. Komponen ini menilai sejauh mana kolaborasi mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, memperkuat kapasitas lokal, memperbaiki tata kelola, serta mendukung Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah keberlanjutan lingkungan pesisir. Proses adaptasi merujuk pada kemampuan para aktor kolaboratif untuk menyesuaikan strategi, kebijakan, dan pola kerja terhadap perubahan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, maupun dinamika kebijakan. Komponen ini menekankan pentingnya fleksibilitas, pembelajaran bersama, dan respons terhadap tantangan yang muncul selama proses kolaborasi berlangsung Model Kolaborasi Ansel dan Gash Menurut Ansell dan Gash . , collaborative governance dapat dipahami sebagai suatu proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik yang melibatkan berbagai aktor lintas sektor baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil dalam sebuah forum bersama yang bersifat formal, berbasis musyawarah, dan mengedepankan konsensus. Struktur collaborative governance yang mereka jelaskan tersusun atas beberapa elemen yang saling memengaruhi. Pertama, kondisi awal . tarting condition. yang meliputi ketimpangan kekuasaan, tingkat kepercayaan antar pihak, serta riwayat konflik atau kerja sama sebelumnya. Kedua, desain kelembagaan . nstitutional desig. yang mencakup aturan, mekanisme partisipasi, transparansi, dan kejelasan prosedur dalam proses Ketiga, kepemimpinan fasilitatif . acilitative leadershi. yang berfungsi untuk mengarahkan, menjembatani kepentingan, serta membangun kepercayaan di antara para aktor. Selanjutnya, ketiga aspek tersebut membentuk proses kolaboratif . ollaborative proces. sebagai inti, yang melibatkan dialog langsung, pembangunan kepercayaan, penguatan komitmen terhadap proses, penciptaan pemahaman bersama, hingga tercapainya hasil bersama. Model Kolaborasi Stephen Greenwood. Laurel Singer, dan Wendy Willis Menurut Greenwood et al. , tata kelola kolaboratif bersama berbagai bentuk aksi kolektif lainnya dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kembali tatanan generasi baru yang lebih adil dan demokratis. Pendekatan ini tidak hanya saling melengkapi, tetapi juga mampu memperkuat dinamika gerakan sosial yang berkembang di masyarakat. Melalui tata kelola kolaboratif, tersedia suatu wadah yang dapat mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif. Selain itu, collaborative governance berperan sebagai forum untuk menjembatani serta mendamaikan beragam kepentingan yang sering kali bertentangan. Dalam praktiknya, tata kelola kolaboratif diharapkan mampu menghadirkan proses yang lebih adil, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok masyarakat yang selama ini kurang Oleh karena itu, implementasinya perlu dirancang secara berkelanjutan, terstruktur, serta didukung oleh komitmen jangka panjang dari seluruh aktor yang terlibat agar menghasilkan dampak yang optimal. Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data dan analisis data secara menyeluruh mengenai potensi, tantangan serta hambatan dalam pengelolaan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang. Penelitian ini berfokus menekankan pentingnya tata kelola kolaboratif dalam pengelolaan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang, dengan menggunakan teori kolaborasi menurut Kirk Emerson (Emerson et al. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara, observasi, dan Data yang didapatkan dibagi menjadi dua, yaitu data primer dan data Data primer berasal dari beberapa sumber pada tabel berikut. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik Gambar 3. Sumber data primer Sumber: Peneliti 2026 Sedangkan data sekunder berasal dari dokumen resmi pemerintah, jurnal ilmiah, dan artikel berita resmi. Selanjutnya, analisis data dilakukan melalui metode pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, yang kemudian data-data tersebut divalidasi melalui teknik triangulasi untuk memastikan kembali kredibilitas data (Miles & Huberman, 2. Hasil Peran Aktor Kolaborasi dalam Pengembangan Pariwisata Bahari di Kabupaten Kupang Pemerintah (Governmen. Pemerintah mempunyai peran penting dalam melestarikan dan mengembangkan pariwisata di Kabupaten Kupang. pemerintah Kabupaten Kupang merubah sistem birokrasi serta mengubah regulasi dan kebijakan untuk mempermudah masuknya investor yang berminat untuk mengembangkan objek wisata bahari yang ada sehingga turut meningkatkan kesempatan bagi penduduk daerah pesisir pantai untuk meningkatkan pendapatan rumah tangganya. Pemerintah Kabupaten Kupang melalui dinas terkait dan akademisi (Dosen Politeknik Negeri Kupan. memberikan pelatihan-pelatihan teknis untuk meningkatkan nilai ekonomis tentang pengolahan rumput laut, pengolahan hasil tangkapan ikan nelayan tradisional, penangkaran ikan/bandeng, pengolahan garam tradisional, usaha penyewaan perahu, kerajinan kulit kerang dan koral. Akan tetapi kenyataanya dari hasil wawancara yang kita dapatkan dari pihak umkm rumput laut di pantai tablolong kabupaten kupang di jelaskan bahwa Peran pemerintah disini untuk promosi tidak ada, masyarakat melakukan nya secara mandiri, pemerintah hanya memberikan bantuan saja tetapi tidak memberikan pelatihan. Adapun mengatakan steatment yang bahwasannya belum terjalin sinergi yang baik antara dinas-dinas terkait, sehingga setiap program cenderung berjalan secara sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi yang kuat. Kondisi ini menggambarkan bahwa upaya pengembangan masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi dalam kerangka kerja antarinstansi. Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah Oleh karena itu pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab penuh terhadap segala kegiatan pariwisata dan pembangunan kepariwisataan di daerahnya serta hal-hal lain yang terkait dengan urusan kepariwisataan. Pemerintah daerah perlu memiliki kapasitas teknis, sumber daya manusia, dan kapasitas manajemen untuk memfasilitasi kolaborasi . elatihan, fasilitasi forum, regulas. Pentingnya peran pemerintah juga dalam menyosialisasikan, menjembatani, menyusun regulasi, dan menyediakan subsidi atau insentif agar keterlibatan aktor lain . asyarakat, swast. lebih Akademisi (Academicia. Mengutip halaman resmi https://undana. id/ Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Universitas Nusa Cendana (Undan. telah menjalin nota kesepahaman yang menegaskan komitmen kolaborasi dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi untuk mendukung pembangunan daerah. Kerja sama yang diresmikan melalui MoU pada tahun 2022 dan diperkuat kembali pada 2025 tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan salah satu fokus utamanya adalah pengelolaan potensi kelautan dan bahari di Kabupaten Kupang. Sebagai daerah pesisir yang memiliki sumber daya laut melimpah. Kupang membutuhkan dukungan akademik untuk mengoptimalkan sektor perikanan, budidaya rumput laut, serta pengembangan kawasan pesisir yang berkelanjutan. Melalui kegiatan penelitian. Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Undana berperan aktif dalam menggali potensi bahari sekaligus merumuskan strategi pengelolaan berbasis riset, seperti upaya mitigasi abrasi pantai, pemetaan ekosistem pesisir, serta pemberdayaan kelompok nelayan dan pelaku usaha kecil menengah di bidang kelautan. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya memperkuat fungsi Undana sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan kontribusi nyata akademisi dalam mendorong tata kelola kelautan yang berkelanjutan di Kabupaten Kupang. Bisnis/Pelaku Usaha (Busines. Sektor bisnis yang dimaksud adalah para pelaku usaha atau UMKM (Usaha Mikro. Kecil. Menenga. yang terdampak atas sektor pariwisata di Kabupaten Kupang. Pada tahun 2022. Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat terdapat 8. Pelaku Usaha UMKM, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Kupang memiliki minat yang tinggi dalam berwirausahan (Guterres et al. , 2. Seperti pelaku usaha yang terdapat di kawasan Pantai Tablolong, para pengurus pantai menyediakan fasilitas berupa lopo . iluar penggunaan listri. dengan harga Rp50. 000-Rp100. walaupun tidak terawat dengan baik. Kemudian, disediakaan pembelian air tangki yang djual sebesar Rp5. 000/ember walaupun toiletnya masih menggunakan air laut. Pada pengamatan langsung di lapangan, di sekitar kawasan Pantai Tablolong terdapat beberapa rumah makan yang menyediakan berbagai jenis masakan laut seperti ikan. Sedangkan pada Pantai Sulamanda, rumah makan yang tersedia masih terbatas, hanya terdapat 2-3 rumah makan yang dibuka, hal ini dapat menyulitkan para pengunjung untuk mencari makan dikarenakan akses yang terbatas. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik Gambar 4. Kondisi pantai, kegiatan UMKM yang sepi dari pengunjung dan fasilitas umum yang rusak di Pantai Sulamanda Sumber: Hasil Observasi Peneliti, 2025 Gambar 5. Kondisi pantai Tablolong dan akses jalan menuju ke tempat destinasi wisata Sumber: Hasil Observasi Peneliti, 2025 Selain itu, di sekitar kawasan wisata Pantai Tablolong dan Pantai Sulamanda tidak terdapat penginapan/hotel, sehingga pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 1-2 jam dari penginapan atau hotel terdekat untuk menuju ke pantai. Gambar 6. Wawancara dengan pelaku usaha rumput laut Sumber: Hasil Observasi Peneliti, 2025 Hasil wawancara ditemukan pelaku UMKM yang mengaku mengalami kerugian akibat tumpahan minyak dari Australia pada tahun 2009 di kawasan lautan Kabupaten Kupang sehingga berdampak pada penurunan kualitas rumput laut. Walaupun telah mendapatkan kompensasi, tetapi ironisnya belum ada perbaikan lingkungan yang signifikan dari pemerintah setempat. Meskipun demikian, ditemukan juga beberapa Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah pelaku UMKM yang terdiri dari produsen dodol rumput laut yang mendapatkan beberapa pesanan tetapi dengan produksi yang hanya setahun sekali sehingga mengakibatkan tidak stabilnya pendapatan yang diterima. Hal ini menujukkan perlunya perhatian khusus oleh pemerintah setempat untuk dapat bekerja sama dan mendorong masyarakat atau UKM sekitar untuk menghidupkan perekonomian di sekitar kawasan wisata yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat juga. Komunitas (Communit. Salah satu komunitas yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Kupang adalah para petani rumput laut. Berdasarkan hasil wawancara dengan informan, rumput laut merupakan komoditas utama yang berdampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, di mana kurang lebih 347 kepala keluarga terlibat dalam aktivitas budidaya ini. Namun, keberlanjutan usaha tersebut menghadapi berbagai tantangan. Informan menjelaskan bahwa kualitas rumput laut menurun sejak terjadinya tumpahan minyak pada tahun 2009 yang berasal dari Australia. Peristiwa tersebut tidak hanya merusak kualitas rumput laut, tetapi juga tidak diikuti dengan upaya pemulihan lingkungan yang memadai. Masyarakat hanya menerima kompensasi finansial tanpa adanya perbaikan nyata terhadap kondisi ekosistem laut. Gambar 7. Wawancara dengan Petani rumput laut, komunitas dan hasil rumput laut Sumber: Hasil observasi Peneliti, 2025 Lebih lanjut, komunitas petani rumput laut melaporkan bahwa hingga kini mereka belum merasakan perubahan positif yang signifikan. Sebaliknya, abrasi pantai justru semakin memperburuk keadaan dengan menurunkan produksi hingga 50%. Informan juga menekankan bahwa bantuan dari pemerintah masih belum optimal. Pemerintah hanya memberikan pendampingan tanpa pelatihan yang memadai, sehingga masyarakat belum memiliki keterampilan yang cukup dalam mengelola maupun memanfaatkan bantuan tersebut. Banyak program bantuan yang tidak tepat sasaran, sementara sumber daya manusia lokal belum siap menggunakan peralatan yang disediakan. Hal ini diperburuk oleh ketiadaan peran pemerintah sebagai fasilitator yang seharusnya mendukung penguatan kapasitas masyarakat. Selain itu, informan juga menyebutkan bahwa hingga saat ini keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (NGO) dalam pengembangan budidaya rumput laut di wilayah tersebut belum terlihat secara langsung. Meski demikian, peran masyarakat tetap aktif dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung sektor wisata, khususnya yang terkait dengan budidaya rumput laut. Media Media termasuk dalam salah satu kategori penting untuk memperkenalkan suatu objek wisata kepada khalayak umum. Salah satu media yang populer di masa sekarang adalah instagram, tiktok, twitter dan sejenisnya. tersebut juga telah digunakan oleh berbagai Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik rentang usia, mulai dari kategori anak-anak hingga kategori dewasa. Adanya Upaya pemanfaatan media sosial dengan baik akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan. Dalam hal ini, media yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi mengenai objek wisatawa di Kabupaten Kupang berupa Instagram. Instagram tersebut bernama Ayvisit. kupangAy dengan total pengikut 51 akun. Kendati demikian, akun tersebut tidak dikelola dengan baik, postingan terakhir hanya pada tahun 2023 dengan total postingan dua video saja. Ini menunjukkan bahwa upaya promosi yang dilakukan oleh pemerintah daerah masih kurang, informasi wisata Kabupaten Kupang cenderung hanya diketahui lewat media massa/surat kabar online saja. Padahal pemanfaatan media sosial seperti instagram sangat berpengaruh pada era digital saat ini, banyak anak muda yang menggunakan media ini untuk saling berkomunikasi dan bertukar berita, sehingga sudah seharusnya akun instagram Ayvisit. kupangAy bisa dimanfaatkan dengan baik dan dikembalikan fungsinya. Kolaborasi dalam Pengembangan Pariwisata Bahari Kabupaten Kupang dengan indikator Kirk Emerson. Dinamika Kolaborasi Dinamika kolaborasi merupakan elemen penting dalam suatu proses kolaboratif karena mencerminkan sejauh mana implementasi kolaborasi berjalan secara efektif. Dalam prosesnya, dinamika ini berlandaskan pada prinsip bersama yang terus Melalui prinsip tersebut, para aktor yang terlibat memiliki tujuan yang searah, sehingga menuntut adanya kerja sama dan sinergi antaraktor untuk mewujudkan visi kolektif tersebut. Penggerak Prinsip Bersama Melalui Penggerak Prinsip Bersama kerja sama yang diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang menghadapi sejumlah hambatan krusial. Informan dari instansi pemerintah, seperti BAPPEDA dan Dinas Perikanan, secara konsisten menyoroti adanya realokasi kewenangan maritim kepada pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kondisi ini menimbulkan paradoks yurisdiksi, di mana pemerintah kabupaten tetap memikul tanggung jawab terhadap pembangunan, namun tidak memiliki mandat hukum untuk mengelola sumber daya utama, yakni wilayah laut. Akibatnya, berbagai rencana strategis yang disusun cenderung bersifat normatif dan aspiratif semata. Kepala BAPPEDA, mengemukakan gagasan mengenai pengembangan pariwisata premium serta budidaya rumput laut berskala besar . , namun secara jujur mengakui bahwa proses pemilihan investor merupakan Auisu politikAy yang berada di luar kewenangan teknis mereka. Situasi ini mencerminkan lemahnya sinergi antarlembaga. Kepala Dinas Perikanan bahkan menegaskan. AuDari kami, khususnya dinas perikanan, tidak ada sinergi, tidak ada kolaborasi dengan dinas Ay Program-program pembangunan pun berjalan secara paralel tanpa koordinasi yang kuat Dinas Perikanan berfokus pada upaya pencegahan stunting dan pengembangan budidaya air tawar, sedangkan sektor pariwisata masih berkutat pada persoalan infrastruktur dasar. Sementara itu. Kepala Dinas Koperasi dan UKM mengonfirmasi bahwa sinergi program mereka lebih banyak terjalin dengan sektor perdagangan dibandingkan dengan pariwisata. Selain itu, dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM masih terbatas pada bantuan material tanpa diimbangi dengan pelatihan intensif yang dapat meningkatkan kapasitas mereka. Kendala lain yang dihadapi ialah lemahnya promosi produk UMKM, di mana media sosial belum dimanfaatkan secara efektif sebagai sarana pemasaran dan promosi. Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah Motivasi Bersama Motivasi Bersama, dengan segala dinamika yang ada pemerintah kabupaten Kupang tetap berusaha dalam memkasimalkan potensi bahari yang tersedia. Kepala BAPPEDA Kabupaten Kupang menegaskan bahwa AuKabupaten Kupang berkomitmen menjadikan pariwisata sebagai salah satu skala prioritas dalam lima tahun kedepan dan menargetkan pendapatan perkapita dari 24 juta menjadi 35 juta pada 2029, dengan mendorong hilirisasi potensi-potensi kelautan, perikanan, dan pengembangan pariwisata pesisir sebagai motor ekonomi biru. Ay Dengan semangat itu diharpakan benar-benar ada sinergi yang nyata dengan lintas sektor. Kapasitas Melakukan Tindakan Bersama Kemampuan Melaksanakan Tindakan Bersama. Kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan tindakan bersama untuk mendukung pengembangan ekonomi biru di Kabupaten Kupang masih tergolong lemah dan tidak terorganisir dengan baik. Hasil temuan menunjukkan bahwa mekanisme kolaborasi antarlembaga belum terbentuk secara efektif, baik dalam aspek regulasi, pembiayaan, pemberdayaan, maupun koordinasi lintas Pada aspek regulasi dan pembiayaan, keterkaitan antara perencanaan dan pendanaan menimbulkan hambatan struktural. Ketergantungan terhadap penyelesaian Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPARDA) sebagai syarat pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengakibatkan kebuntuan birokrasi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kerja sama lintas lembaga belum berjalan optimal karena sistem yang terlalu kaku dan berorientasi pada prosedur administratif. Mekanisme pemberdayaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga belum diarahkan pada kebutuhan nyata pelaku usaha. Program pelatihan yang minim dan bersifat umum menunjukkan lemahnya koordinasi antara dinas teknis dengan pelaku UKM, sehingga tidak ada kesinambungan dalam upaya membangun kapasitas kewirausahaan berbasis pariwisata bahari. Setelah itu koordinasi lintas sektor masih menjadi persoalan utama. Setiap instansi cenderung menjalankan programnya secara sektoral tanpa adanya forum komunikasi, indikator kinerja bersama, ataupun kolaborasi dalam perencanaan dan penganggaran. Tidak adanya gugus tugas atau struktur koordinatif memperlihatkan lemahnya kemampuan pemerintah daerah dalam membangun sinergi antaraktor. Secara keseluruhan, kondisi ini menggambarkan bahwa kapasitas kelembagaan di Kabupaten Kupang belum mampu membangun tindakan kolaboratif yang terarah dan berkelanjutan. Ketiadaan mekanisme koordinasi, struktur insentif, dan kepemimpinan bersama menyebabkan kebijakan ekonomi biru bersifat terfragmentasi dan lebih menekankan pada aspek prosedural daripada hasil kolaboratif. Hal ini mencerminkan rendahnya kemampuan tata kelola kolaboratif dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru secara efektif. Tindakan Kolaborasi Tindakan kolaborasi merupakan manifestasi nyata dari kapasitas para aktor untuk bergerak bersama dalam mencapai tujuan kolektif. Dalam konteks Collaborative Governance, tindakan kolaboratif tidak hanya berarti pelaksanaan program secara bersamaan, tetapi juga mencakup koordinasi lintas sektor, pembagian sumber daya, dan komitmen bersama dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil temuan di Kabupaten Kupang, tindakan kolaborasi dalam pengembangan pariwisata bahari berbasis Blue Economy masih bersifat parsial dan belum sepenuhnya terintegrasi antarstakeholder. Kondisi ini tercermin dalam beberapa aspek berikut: 1. Keterbatasan implementasi program bersama, walaupun terdapat kesamaan visi dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan rencana strategis sektor kelautan serta pariwisata, namun dalam pelaksanaannya masing-masing dinas bekerja secara sektoral. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik Dinas Perikanan, misalnya, lebih menitikberatkan pada kegiatan budidaya air tawar dan pencegahan stunting, sementara Dinas Pariwisata masih berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan dan fasilitas publik. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan kolaboratif belum berkembang menjadi joint projects yang menyatukan berbagai sektor untuk mencapai tujuan ekonomi biru yang terpadu. Minimnya koordinasi dan forum kolaboratif, dari sisi kelembagaan, tidak terdapat forum formal yang menjadi wadah komunikasi rutin lintas dinas atau lintas sektor. Ketiadaan mekanisme ini menyebabkan terhambatnya pertukaran informasi, sinergi program, serta pembagian peran yang jelas antara BAPPEDA. Dinas Perikanan. Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperasi/UMKM. Akibatnya, kegiatan pembangunan berjalan paralel tanpa arah koordinasi terpadu. Dalam teori Emerson, kondisi ini menunjukkan belum terbentuknya principled engagement, yaitu ruang dialog, refleksi bersama, dan kesepakatan kolektif untuk bertindak. Rendahnya keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Tindakan kolaboratif idealnya melibatkan masyarakat, kelompok nelayan, dan pelaku UMKM dalam proses perencanaan maupun implementasi program. Namun, hasil temuan menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih bersifat pasif dan lebih sering menjadi penerima bantuan daripada mitra dalam perencanaan. Bantuan yang diberikan pemerintah, seperti material produksi atau sarana promosi, belum disertai pelatihan intensif dan pendampingan Hal ini memperlihatkan bahwa tindakan kolaboratif belum sepenuhnya mengintegrasikan aspek pemberdayaan masyarakat dan sektor swasta sebagai aktor aktif dalam pengembangan pariwisata bahari. Dampak Kolaborasi Kolaborasi yang berjalan dengan maksimal akan membuka banyak kesempatan dalam berkembangnya pengelolaan pariwisata. Pemerintah sebagai aktor kebijakan harus lebih dulu berbenah, mulai dari dilakukannya perbaikan fasilitas umum yaitu pada akses jalan menuju tempat wisata, serta memastikan ketersediaan air bersih di sekitar kawasan Dengan dilakukannya perbaikan secara menyeluruh, maka kondisi tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan minat wisatawan untuk berkunjung. Adanya kolaborasi dengan akademisi akan memperkenalkan potensi-potensi yang tersimpan pada pariwisata bahari Kabupaten Kupang. Potensi yang kemudian dijadikan sebuah penelitian, akan menghasilkan sebuah karya ilmiah dan pengetahuan, serta dapat dijadikan sebuah peluang untuk destinasi atau objek wisata baru. Penelitian ini pun sangat membantu dalam proses perkenalan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang kepada para pembaca karya ilmiah ataupun rekan-rekan dari akademisi tersebut. Adapun dampak kolaborasi dengan para pelaku usaha, pengelola, atau UMKM sekitar akan membuat perekonomian semakin berjalan. Selain itu, kolaborasi yang dilakukan oleh para komunitas petani rumput laut, lembaga swadaya, dan pemerintah dapat meningkatkan kualitas produksi rumput laut. Mengingat rumput laut adalah salah satu sumber penghasilan tertinggi di Kabupaten Kupang, sehingga sangat diperlukan kerjasama yang Pemerintah harus memberi pengarahan, bantuan, ataupun tata cara pelaksanaan kepada pihak-pihak terkait, hal ini dapat menimbulkan perasaan bahwa mereka juga turut diperhatikan untuk kesejahteraan mereka. Selanjutnya, pemanfaatan media sosial dengan baik akan mempercepat persebaran informasi pariwisata di Kabupaten Kupang. Selain itu, media bersama pelaku usaha, pemerintah, ataupun masyarakat sekitar harus mampu untuk membuat suatu konten yang menarik agar objek wisatawa tidak redup dan tetap hidup. Media sosial ini fungsinya bukan hanya memotret pariwisata saja, tetapi media ini juga sangat berperan dalam mempromosikan atau memperkenalkan produk olahan yg buat oleh UMKM. Jika dilakukan secara signfikan, maka naiknya jumlah wisatawan dapat terjadi, yang Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah kemudian berdampak pada hidupnya UMKM sekitar dan jalannya roda perekonomian di Kabupaten Kupang Adaptasi Pada Proses Kolaborasi Sebuah perubahan yang terjadi tentu membutuhkan adaptasi. Pemerintah bersama aktoraktor yang telah bekerjasama harus bisa menjaga sinergitas. Pariwisata yang sifatnnya dinamis dan dapat dipengaruhi oleh tren global, isu eknomi, maupun faktor lingkungan sangat rentan untuk terjadinya perbedaan, sehingga pondasi kolaborasi harus dikuatkan. Pemerintah berperan sebagai aktor yang menyediakan pembangunan fasilitas umum seperti jalan raya dan air bersih. Dalam proses pembangunannya, sangat diperlukan pertimbangan yang matang mengenai berapa lama pembangunan akan berlangsung, alternatif jalan apa yang harus dilalui saat pembangunan, serta seberapa banyak jumlah air yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, pemerintah harus bisa menjaga berbagai budidaya hasil laut yang ada di Kabupaten Kupang. Dengan melihat apa saja yang dibutuhkan para komunitas petani budidaya, serta mengetahui kondisi lapangan agar hasil kolaboratif yang dilakukan berjalan dengan maksimal. Pemerintah harus bisa memastikan masyarakat mengetahui dan memahami arah dan hasil yang diharapkan dari pembangunan tersebut. Tujuannya untuk terhindar dari konflik dan permasalahan akibat kesalapahaman dan ketidaktahuan untuk menanggapi situasi yang terjadi. Akademisi yang terlibat dalam proses kolaboratif, harus bisa menyesuaikan penelitian dengan kondisi di lapangan. Tujuannya agar hasil penelitian benar-benar relevan dan dapat dijadikan inspirasi atau inovasi dalam pengelolaan pariwisata bahari. Media yang telah berhasil menarik wisatawan untuk berkunjung harus bisa dimanfaatkan para pelaku usaha atau UMKM untuk menyesuaikan kebutuhan pengunjung dengan apa yang telah mereka sediakan. Hal ini aga para wisatawan merasa nyaman dan puas atas kunjungan mereka ke objek wisata tersebut. Diskusi Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi collaborative governance dalam pengembangan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang belum berjalan secara optimal, meskipun telah melibatkan aktor utama dalam kerangka pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media. Temuan ini memperkuat argumen dalam berbagai penelitian terdahulu yang menegaskan bahwa keberhasilan kolaborasi tidak hanya ditentukan oleh keterlibatan aktor, tetapi juga oleh kualitas proses kolaboratif, kapasitas kelembagaan, serta kesamaan pemahaman dan komitmen aktor. Ditinjau dari peran pemerintah, penelitian ini menemukan bahwa pemerintah daerah masih menjalankan fungsi kolaboratif secara parsial dan sektoral. Lemahnya sinergi antardinas, keterbatasan koordinasi lintas sektor, serta dominasi pendekatan bantuan material tanpa pendampingan berkelanjutan menunjukkan rendahnya kapasitas pemerintah dalam memfasilitasi kolaborasi. Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian (Elkesaki et al. , 2025. Rahu & Suprayitno, 2. yang menekankan bahwa lemahnya komitmen terhadap proses dan rendahnya intensitas kerja sama antarlembaga menjadi faktor penghambat utama dalam praktik collaborative governance. Kondisi di Kabupaten Kupang juga menguatkan temuan Sentanu et al. yang menyatakan bahwa proses kolaboratif belum sepenuhnya berjalan optimal karena belum terbangunnya shared understanding antar stakeholder, yang ditunjukkan melalui adanya miskomunikasi dan perbedaan perspektif dalam pengelolaan pariwisata warisan budaya. Dalam konteks akademisi, keterlibatan Universitas Nusa Cendana (Undan. melalui penelitian. KKN tematik, dan program MBKM menunjukkan adanya kontribusi nyata dalam penyediaan basis pengetahuan dan riset bagi pengelolaan potensi bahari. Namun, peran akademisi ini masih belum terintegrasi secara sistematis dalam perencanaan dan Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik pengambilan kebijakan daerah. Hal ini berbeda dengan temuan Indrayani et al. di Desa Wisata Taro yang menunjukkan bahwa keterlibatan akademisi dalam skema pentahelix mampu memperkuat inovasi dan keberlanjutan desa wisata, meskipun tetap menghadapi kendala sumber daya manusia dan strategi pemasaran. Dengan demikian, temuan penelitian ini menegaskan bahwa peran akademisi di Kabupaten Kupang masih berada pada tahap kontribusi parsial dan belum sepenuhnya menjadi bagian dari mekanisme kolaboratif yang terlembaga Sementara itu, pelaku usaha dan UMKM di kawasan Pantai Tablolong dan Pantai Sulamanda menunjukkan tingkat kemandirian yang cukup tinggi, namun belum didukung oleh ekosistem kolaboratif yang memadai. Keterbatasan infrastruktur, minimnya akses penginapan, serta lemahnya promosi berdampak pada tidak stabilnya pendapatan UMKM. Temuan ini memiliki kesamaan dengan penelitian Husna et al. yang mengungkapkan bahwa keterbatasan kapasitas kelembagaan kelompok pengelola menjadi penghambat efektivitas kolaborasi, meskipun partisipasi aktor telah berjalan. Namun, berbeda dengan temuan Ibrahim et al. yang menunjukkan bahwa kolaborasi antarpemerintah dan pelaku usaha mampu mendorong penguatan infrastruktur dan ekonomi lokal, konteks Kabupaten Kupang justru memperlihatkan lemahnya dukungan pemerintah dalam aspek promosi, pelatihan, dan pemulihan lingkungan. Dari aspek komunitas, khususnya petani rumput laut, penelitian ini menemukan bahwa masyarakat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, tetapi berada pada posisi yang relatif pasif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Penurunan kualitas rumput laut akibat tumpahan minyak dan abrasi pantai, yang tidak diikuti dengan pemulihan lingkungan yang memadai, menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap kelompok rentan pesisir. Kondisi ini sejalan dengan temuan Moreta dan Harirah . yang menyoroti bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap posisi desa sebagai destinasi wisata dapat menghambat optimalisasi kolaborasi, meskipun dampak ekonomi mulai dirasakan. Dalam konteks Kabupaten Kupang, persoalan ini diperparah oleh minimnya pelatihan dan pendampingan, sehingga kolaborasi belum mampu meningkatkan kapasitas adaptif masyarakat secara Adapun peran media dalam penelitian ini menunjukkan kondisi yang paling lemah dibandingkan aktor lainnya. Akun promosi pariwisata Auvisit. kupangAy yang tidak dikelola secara aktif mencerminkan rendahnya kesadaran pemerintah terhadap pentingnya media digital dalam mendukung pariwisata berbasis ekonomi biru. Temuan ini mengonfirmasi pandangan Indrayani et al. mengenai pentingnya strategi promosi dan inovasi media dalam mendukung keberlanjutan desa wisata. Tidak optimalnya peran media di Kabupaten Kupang menunjukkan bahwa kolaborasi pentahelix belum berjalan secara seimbang, di mana salah satu aktor kunci belum menjalankan fungsinya secara maksimal. Jika dianalisis menggunakan kerangka collaborative governance Kirk Emerson, dinamika kolaborasi di Kabupaten Kupang menunjukkan lemahnya principled engagement, shared motivation, dan capacity for joint action. Meskipun terdapat komitmen normatif dari pemerintah daerah untuk menjadikan pariwisata sebagai prioritas pembangunan, komitmen tersebut belum diikuti oleh mekanisme koordinasi, forum dialog lintas sektor, serta struktur kelembagaan yang mampu mendorong tindakan Hal ini memperkuat temuan Elkesaki et al. serta Rahu dan Suprayitno . bahwa kegagalan kolaborasi seringkali bukan disebabkan oleh ketiadaan aktor, melainkan oleh lemahnya proses dan kapasitas institusional dalam mengelola kolaborasi itu sendiri. Dengan demikian, diskusi ini menegaskan bahwa praktik collaborative governance dalam pengembangan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang masih berada pada tahap kolaborasi semu . seudo-collaboratio. , di mana keterlibatan aktor telah ada, namun Misky. SyaAoBany. Auliya. Mawar dan Rahman Optimalisasi Potensi Bahari di Wilayah belum terintegrasi secara substantif. Dibandingkan dengan beberapa studi terdahulu yang menunjukkan keberhasilan relatif kolaborasi dalam konteks desa wisata, penelitian ini menampilkan gambaran yang lebih kritis mengenai tantangan struktural, kelembagaan, dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan pariwisata bahari berbasis ekonomi biru. Temuan ini memberikan kontribusi empiris dengan menunjukkan bahwa keberhasilan kolaborasi sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor, memperkuat peran fasilitator, serta memastikan keterlibatan aktif seluruh aktor dalam setiap tahapan proses kolaboratif. Kesimpulan Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengembangan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang belum sepenuhnya ditopang oleh tata kelola kolaboratif yang kuat dan Meskipun berbagai aktor dalam kerangka pentahelix telah terlibat, kolaborasi yang terbangun masih bersifat parsial dan belum berkembang menjadi kerja sama strategis yang berorientasi pada tujuan bersama. Dengan demikian, tujuan penelitian untuk mengkaji praktik collaborative governance menunjukkan bahwa keberadaan aktor semata tidak secara otomatis menghasilkan kolaborasi yang efektif tanpa didukung oleh proses, kapasitas, dan komitmen kelembagaan yang memadai. Berdasarkan kerangka collaborative governance Kirk Emerson, penelitian ini menegaskan bahwa lemahnya keterhubungan antara principled engagement, shared motivation, dan capacity for joint action menjadi faktor kunci yang menghambat efektivitas kolaborasi di Kabupaten Kupang. Komitmen normatif pemerintah daerah terhadap pengembangan pariwisata bahari dan ekonomi biru belum diiringi oleh mekanisme koordinasi lintas sektor, kepemimpinan kolaboratif, serta forum dialog yang Akibatnya, kebijakan dan program yang dijalankan cenderung bersifat sektoral, prosedural, dan kurang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat pesisir. Secara konseptual, temuan ini memperkuat pandangan bahwa collaborative governance menuntut pergeseran peran pemerintah dari sekadar pelaksana program menjadi fasilitator dan penggerak kolaborasi. Pemerintah daerah memegang posisi strategis dalam membangun kepercayaan, menyatukan visi lintas aktor, serta memastikan bahwa kolaborasi tidak berhenti pada bantuan material, tetapi berkembang menuju penguatan kapasitas, pemberdayaan, dan keberlanjutan ekonomi lokal. Dalam konteks pariwisata bahari, kolaborasi yang efektif juga harus mampu menjembatani kepentingan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan pesisir. Berdasarkan beberapa temuan di atas, dapat direkomendasikan bahwa perlunya kebijakan kolaboratif yang baku dan terintegrasi dalam pengembangan pariwisata bahari di Kabupaten Kupang. Pemerintah daerah perlu memperkuat mekanisme kerja sama lintas sektor dan lintas aktor melalui forum koordinasi yang jelas, indikator kinerja bersama, serta pembagian peran yang terstruktur agar pembangunan pariwisata tidak lagi berjalan secara sektoral. Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat dan pelaku UMKM harus menjadi prioritas melalui pelatihan, pendampingan berkelanjutan, dan dukungan promosi digital, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga aktor aktif dalam pengelolaan pariwisata bahari berbasis ekonomi biru. Optimalisasi peran media sosial sebagai sarana promosi destinasi dan produk lokal juga perlu ditingkatkan untuk memperluas jangkauan wisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi Ke depan, diperlukan penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif untuk mengukur efektivitas kolaborasi dan dampak ekonomi pariwisata bahari secara lebih terukur, sehingga dapat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat dan berkelanjutan. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik Ucapan Terima Kasih Terima kasih kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Kemendikti Saintek atas pendanaan pada skema penelitian : Terapan Luaran Model melalui no kontrak Induk : 124/C3/DT. 00/PL/2025 Tanggal 28 Mei 2025, kontrak turunan antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah i dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dengan No: 0991/LL3/AL. 04/2025 dan kontrak UMJ dengan peneliti dengan no :71/R-UMJ/VI/2025. Terima kasih Kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMJ. Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik serta Program Studi Ilmu Administrasi Publik FISIP UMJ atas supportnya. Deklarasi Konflik Kepentingan Tidak ada konflik kepentingan dalam penelitian ini. ORCID ID Mawar https://orcid. org/0009-0005-6538-2227 Abdul Rahman https://orcid. org/0000-0002-2150-2750 Referensi