Journal Point Equilibrium Manajemen dan Akuntansi ISSN: 2686-1135 . Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. Publisher: Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Barat Peran Sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam Pertumbuhan Pembangunan Ekonomi Indonesia Dea Novika Natama Harahap UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary. Kota Padangsidimpuan email: deaharahap1315@gmail. Fikahan Melda UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary. Kota Padangsidimpuan email: fikahanm@gmail. Abdul Nasser Hasibuan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary. Kota Padangsidimpuan email: hasibuanabdulnasser@iunsyahada. Abstract This study employs a qualitative method with a library research approach aimed at analyzing the role of sukuk in promoting national economic growth in Indonesia. The data were obtained from secondary sources such as academic literature, journals, books, and relevant research reports. The analysis was conducted theoretically to derive objective and comprehensive conclusions. The findings reveal that national economic growth can be stimulated through the issuance of Islamic bonds or sukuk, which include State Sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) and corporate sukuk. The issuance of SBSN has contributed significantly to increasing state revenue and financing strategic projects in various sectors such as energy, telecommunications, transportation, agriculture, manufacturing, and housing. Furthermore, sukuk plays a vital role in expanding the Islamic financial market, diversifying the investor base, providing alternative investment instruments, and optimizing the use of state assets and public funds outside the conventional banking system. Therefore, sukuk serves as a strategic instrument in strengthening the national economy based on Sharia principles. Keywords: Sukuk. SBSN. Islamic Finance. Received: 24 Juni 2025. Accepted: 20 Okt 2025. Published: 30 Okt 2025 Dea Novika Natama Harahap. Fikahan Melda. Abdul Nasser Hasibuan Abstrak Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan . ibrary researc. yang bertujuan untuk menganalisis peran sukuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia. Data penelitian diperoleh dari sumber sekunder berupa literatur ilmiah, jurnal, buku, dan laporan penelitian yang relevan. Analisis dilakukan secara teoritis terhadap berbagai sumber untuk memperoleh kesimpulan yang objektif dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dapat didorong melalui kebijakan penerbitan obligasi syariah atau sukuk, yang terdiri atas Sukuk Negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) dan sukuk korporasi. Penerbitan SBSN terbukti memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penerimaan negara serta pembiayaan proyek-proyek strategis di berbagai sektor, seperti energi, telekomunikasi, transportasi, pertanian, manufaktur, dan perumahan. Selain itu, sukuk berperan penting dalam memp erluas pasar keuangan syariah, meningkatkan basis investor, menyediakan instrumen investasi alternatif, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan dana masyarakat di luar sistem perbankan konvensional. Dengan demikian, sukuk menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian nasional berbasis prinsip syariah. Kata kunci : Sukuk. SBSN. Keuangan Syariah Pendahuluan Global Islamic Finance Report 2018 melaporkan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk mengembangkan keuangan syariah. Karena Indonesia didukung oleh jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, bonus demografi, kelas menengah yang besar, ekonomi terbesar di antara negara Muslim, pertumbuhan ekonomi tinggi, dan penetrasi keuangan syariah yang masih relatif rendah. (Elba Damhuri, 2. Pengembangan berbagai alternatif instrumen pembiayaan anggaran negara, khususnya instrumen pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah guna memobilisasi dana publik secara luas telah dilaksanakan oleh pemerintah. Instrumen keuangan yang diterbitkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan kepastian hukum, transparan, dan Salah satu bentuk instrumen keuangan syariah yang telah banyak diterbitkan baik oleh Korporasi maupun negara adalah surat berharga berdasarkan prinsip syariah, atau secara internasional dikenal dengan Peran Sukuk Surat Berharga Syariah. istilah Sukuk. Instrumen keuangan syariah ini berbeda dengan surat berharga konvensional. Perbedaan yang prinsip antara lain surat berharga berdasarkan prinsip syariah menggunakan konsep Imbalan bukan bunga sebagaimana dikenal dalam instrumen keuangan konvensional dan diperlukannya sejumlah tertentu aset yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan transaksi dengan menggunakan Akad berdasarkan prinsip syariah. Sekuritas berbasis syariah atau disebut juga sukuk di semua negara merupakan salah satu jenis instrumen keuangan syariah yang dikembangkan oleh banyak pengusaha dan masyarakat. Sekuritas ini dikenal berbeda dengan instrumen keuangan Islam. Dengan juduljudul tersebut, dimungkinkan untuk mengetahui bagaimana instrumen keuangan Islam berbeda dari sekuritas. Tabungan yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah menerapkan konsep kompensasi sedangkan instrumen keuangan tradisional menggunakan bunga dan beberapa aset memerlukan penggunaan akad berdasarkan prinsip syariah. Sukuk kini telah menguat menjadi segmen dalam keuangan Islam. Sukuk terlibat dalam perdagangan pasar internasional dan dapat menggerakkan arus keuangan menuju diluar pasar domestik. Seiring dengan pertumbuhan, kerja keras dan agenda pembangunan yang seimbang, semua Negara memiliki kas potensi untuk memperluas peran keuangan islam meningkat dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan global dan stabilitas keuangan. (Muhammad Iqbal Fasa. Penerbitan SBSN saat ini telah menjadi instrumen pembiayaan utama, selain instrumen pembiayaan yang telah ada sebelumnya yaitu Surat Utang Negara dan pinjaman langsung. Keberadaan SBSN tidak tumpang tindih dengan instrumen pembiayaan lainnya, meskipun SBSN instrumen baru. Justru SBSN semakin memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai defisit anggarannya. Indonesia merupakan penerbit sukuk negara terbesar di pasar Internasional, yang mana tercatat selama sepuluh tahun total penerbitan Dea Novika Natama Harahap. Fikahan Melda. Abdul Nasser Hasibuan sukuk negara di pasar Internasional mencapai US$ 16,5 miliar akhir (Direktorat Jendral Pembiayaan dan Resiko, 2. Metode Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan . ibrary researc. Studi kepustakaan yaitu metode yang mencari referensi yang relevan dengan permasalahan yang ditemukan. Studi kepustakaan menggambarkan analisis teoritis, kajian ilmiah, rujukan serta literatur yang berhubungan dengan kebiasaan masyarakat setempat, norma dan nilai yang terbangun pada kondisi lapangan yang diamati (Sugiyono, 2. Data yang digunakan adalah data sekunder, terutama data yang diperoleh dari teks-teks yang ada atau perbandingan seperti yang terdapat dalam jurnal dan laporan ilmiah, buku referensi, buku dan sumber data terkait Metode penelitian penelitian ini menggunakan analisis terhadap sumber data yang diteliti untuk menarik kesimpulan yang nyata berdasarkan topik penelitian. Hasil dan Pembahasan Pengertian Sukuk & Surat Berharga Syariah Negara dan Perkambangannya di Indoneia Kata sukuk berasal dari bahasa Arab shukyk, bentuk jamak dari kata sakk, yang dalam peristilahan ekonomi berarti legal instrument, deed, atau check (H. Sudarono, 2. Sukuk merupakan instrumen keuangan syariah yang menyerupai obligasi dalam sistem konvensional, namun berbeda dalam struktur dan prinsip dasarnya. Berbeda dengan obligasi yang berlandaskan bunga . , sukuk diterbitkan berdasarkan prinsip syariah seperti ijarah . , mudharabah . emitraan usah. , musyarakah . , atau wakalah . Dalam struktur sukuk, investor memiliki kepemilikan atas aset yang mendasari penerbitan sukuk tersebut dan memperoleh imbal hasil dari pendapatan yang dihasilkan oleh aset tersebut, bukan dari bunga tetap. (Abbas Mirakhor, 2. Peran Sukuk Surat Berharga Syariah. Menurut Presiden Republik Indonesia tahun 2008, aset milik negara memiliki nilai ekonomis yang dapat dijadikan sebagai dasar pertama penerbitan sukuk negara. Menurut (Naili Rahmawarti, 2. , sukuk mengacu pada sertifikat kepercayaan aset yang stabil dan dapat dipasarkan yang mematuhi hukum Syariah. Sebagai penyeimbang neraca pemerintah, lembaga keuangan, korporasi, bank dan lembaga keuangan lainnya, serta jenis lembaga lain yang menghimpun dana masyarakat, maka diterbitkanlah Sukuk. Organisasi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga keuangan, dan lembaga keuangan lainnya dapat menerbitkan Sukuk. (Umam, 2. Sukuk secara umum dibagi menjadi dua kategori yaitu Sukuk Korporasi dan Sukuk Negara. Sukuk korporasi diterbitkan oleh entitas bisnis swasta atau BUMN untuk pembiayaan proyek atau ekspansi Sementara itu, sukuk negara diterbitkan oleh pemerintah untuk mendanai kebutuhan anggaran atau proyek-proyek infrastruktur (Muhammad SyafiAoi Antonio, 2. Untuk memenuhi kebutuhan investor dan emiten ada beberapa macam akad yang digunakan oleh SBSN. Akad-akad yang dapat digunakan dalam penerbitan SBSN/sukuk Negara sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor 69/DSN/MUI/VI/2008 dan juga dalam UU Nomor 3 tahun 2008, yaitu: Akad ijarah, adalah akad yang satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilya menyewakan hak atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan periode dan periode sewa yang disepakati. Akad ijarah ini dibedakan atas ijarah bitamliAo . ale and lease bac. , ijarah al-khadamat dan ijarah asset to be leased. Akad mudharabah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih yaitu satu pihak sebagai penyedia modal dan pihak lain sebagai penyedia tenaga dan keahlian. Keuntungan kerjasama tersebut dibagi berdasarkan nisbah yang telah disetujui sebelumnya dan kerugian yang terjadi akan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia modal. Akad musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk menggabungkan modal, baik dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya dengan tujuan memperoleh keuntungan yang akan dibagikan Dea Novika Natama Harahap. Fikahan Melda. Abdul Nasser Hasibuan sesuai dengan nisbah yang telah disepakati sedangkan kerugian yang timbul akan ditanggul bersama sesuai dengan jumlah partisipasi modal masing-masing pihak. Akad istishnaAo adalah akad jual beli aset yang berupa objek pembiayaan antara para pihak. Yang mana pada spesifikasi, cara dan jangka waktu penyerahan serta harga aset tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Serta akad-akad lain sepanjang tidak bertentagan dengan prinsipprinsip syariah dan kombinasi dua akad. Sesuai dengan data yang diperoleh dalam penerbitan SBSN akad yang digunakan antara lain: Ijarah Sale and Lease Back. Ijarah alKhadamat. Ijarah Asset to be Leased dan Wakalah. Perkembangan Sukuk Indonesia relatif lambat dibandingkan dengan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Malaysia. Bahrain, dan Sudan. PT menerbitkan Sukuk pertama di Indonesia oleh Indosat yaitu TBK pada tahun 2002 sebesar Rp 175 miliar berdasarkan akad Mudharabah. Setelah pengesahan Sukuk Negara No. diterbitkan pada tahun 2008 dan diatur dengan Undangundang Syariah Negara (SBSN) berdasarkan UU 19 Tahun 2008. Keenam akad sukuk tersebut adalah Mudharabah. Musyarakah. Murabahah. Salam. Istishna dan Ijarah, yang saat ini ada di Indonesia sesuai Fatwa DSN-MUI nomor 32/ DSNMUI/IX/2002. TIDAK. PSAK Penyajian Laporan Keuangan SyariahAy dan PSAK No. DSAII telah menerbitkan 105. AuAkuntansi MudharabahAy, sebagai prinsip utama pembuatan laporan keuangan syariah. Implementasi kebijakan penerbitan Sukuk Negara sebagai intrumen pembiayaan defisit APBN dengan diterbitkannya Sukuk Negara seri Ijarah Fixed Rate (IFR) 001 senilai Rp2,71 triliun dan seri IFR 002 senilai Rp1,98 triliun. Penerbitan Sukuk Negara dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, sesuai dengan perkembangan dan strategi yang diterapkan dalam APBN. Seiring dengan tugas dalam memenuhi pembiayaan defisit APBN yang terus meningkat. Pemerintah terus melakukan pengembangan instrumen SBSN. (Pratiwi. Mainata, 2. Peran Sukuk Surat Berharga Syariah. Peran Sukuk dan Surat Berharga Syariah Negara di Indonesia Sukuk dan SBSN memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain menjadi alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, sukuk juga membantu memperdalam pasar keuangan syariah domestik. SBSN, khususnya, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan anggaran negara, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional melalui investasi yang aman dan (Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, n. Tujuan pemerintah menerbitkan Sukuk Negara adalah untuk membiayai APBN, termasuk membiayai pembangunan proyek. Sebagaimana disebutkan pada pasal 4 UU SBSN bahwa tujuan SBSN diterbitkan adalah untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara termasuk membiayai pembangunan proyek. Proyek yang dapat dibiayai dengan sukuk negara adalah sektor energi, telekomunikasi, perhubungan, pertanian, industri manufaktur, dan perumahan. Selain itu juga untuk memperluas basis sumber pembiayaan anggaran negara atau perusahaan, mendorong pengembangan pasar keuangan syariah, menciptakan benchmark di pasar keuangan syariah, diversifikasi basis mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara atau perusahaan, dan memanfaatkan dana-dana masyarakat yang belum terjaring oleh sistem obligasi dan perbankan konvensional. Penerbitan Sukuk Negara juga memiliki fungsi strategis lainnya, seperti : Lebih mengembangkan sektor keuangan syariah. Untuk pengembangan sektor keuangan syariah, banyak sarjana telah menunjukkan pentingnya penyediaan SBSN. Menurut (Iskandar A, 2. , mengatakan bahwa total nilai Keuangan perbankan syariah dan PDB yang mengukur perkembangan perbankan syariah secara positif dan sangat dipengaruhi oleh kapasitas Sukuk negara dan perbankan syariah sebagai bagian dari penyediaan keamanan. Sejarah Bank Islam. Ketika lembaga keuangan syariah memiliki Dea Novika Natama Harahap. Fikahan Melda. Abdul Nasser Hasibuan keterbatasan likuiditas atau ingin menggunakan SBSN untuk meningkatkan asetnya, memperoleh SBSN merupakan pilihan yang baik. Selain itu. SBSN bisa dijual jika bisa menjaga pangsa sektor keuangan syariah. Juga, memiliki opsi untuk menjual SBSN tergantung pada situasi untuk mengelola likuiditas sektor keuangan Untuk SBSN, pilihan durasi berkisar dari jangka pendek . anjang setengah tahu. hingga jangka panjang . ebih dari 10 Karena diversifikasi tenornya cepat, perusahaan dapat dengan mudah mengelola portofolio investasinya. Menjadikan Dana APBN Dialokasikan Untuk Infrastruktur Dalam ruang fiskal APBN, telah dimulai sistem penerbitan Sukuk Negara yang diimplementasikan dalam bentuk proyek infrastruktur. Sebagian dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur disetorkan ke APBN saat dimasukkan ke dalam APBN. Ruang yang tersedia dalam anggaran negara untuk membiayai proyekproyek lain akan bertambah. Akibatnya, akan banyak pekerjaan pemerintah di tahun anggaran yang dapat ditopang melalui belanja dan uang. Setelah itu, pemerintah negara bagian menginginkan penerbitan SBSN lebih fokus pada pembangunan Seiring dengan perkembangan perekonomian negara, potensi negara untuk memproduksi udara SBSN akan semakin Pentingnya penggunaan media SBSN juga untuk pembangunan infrastruktur, termasuk kebutuhan untuk membuka kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat. BMN Juga Digunakan Secara Terstruktur Karena BMN telah menerbitkan izin pengelolaan kunci berupa BMN, maka persyaratan penerbitan Basse Assets untuk penerbitan SBSN harus disertai dengan dokumen pendukung yang jelas, seperti bukti kepemilikan, dengan persyaratan yang jelas dan tidak ada benturan Persyaratan kementerian/lembaga untuk mengeluarkan perintah akhir, memastikan bahwa BMN jelas dan transparan. Instansi pemerintah harus mengelola aset mereka secara terstruktur menggunakan Peran Sukuk Surat Berharga Syariah. BMN untuk tujuan di bawah ini. Hal ini akan memperkuat klaim negara atas kepemilikan properti. Pemanfaatan BMN juga mendorong Kementerian Keuangan untuk menilai kembali aset pemerintah untuk menilai nilai aset pemerintah dengan lebih baik. Ditentukan bahwa penilaian aset memberikan nilai aset Mendorong Koordinasi Proyek Infrastruktur Publik Selain itu, karena pekerjaan infrastruktur digunakan sebagai bahan pendukung, manajemen pekerjaan di perusahaan dan perusahaan disarankan untuk diatur dengan baik, terutama dalam hal kemajuan pelaksanaan proyek dan investasi tepat waktu. Bergantung pada struktur kontrak yang digunakan. Syariah mensyaratkan penawaran satu kali untuk proyek tersebut. Penyelesaian suatu proyek yang tidak beres mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah disepakati, sehingga harus dihindari agar tidak berdampak membawa persoalan ini ke ranah Untuk Negara. Tambahkan Alat Investasi Lainnya Masyarakat Indonesia, serta investor dan pengusaha, membutuhkan alat investasi yang transparan untuk meningkatkan nilai asetnya. Dengan keluarnya SBSN, anggotanya akan menyediakan lebih banyak alat investasi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Membayar biaya dan investasi pemerintah membuat SBSN sangat SBSN dapat dikatakan sebagai instrumen investasi yang bebas risiko . Selain minim risiko, berinvestasi di SBSN kini dinilai lebih produktif ketimbang menggunakan produk investasi yang hampir mirip deposito dari sisi strategi. Hal ini agar dapat bersaing dengan produk deposito SBSN yang biasanya memiliki imbal hasil lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh BUMM. Pertumbuhan jasa keuangan inklusif didorong secara informal dengan menerbitkan SBSN untuk investor perorangan atau broker. Dengan SBSNS seperti Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan Negara, investor individu dapat dengan cepat berinvestasi dan mengembangkan asetnya. Dea Novika Natama Harahap. Fikahan Melda. Abdul Nasser Hasibuan Membantu BI Dalam Operasi Pasar Terbuka (OPT) Untuk menjaga laju kenaikan . Biro Keuangan (BI) telah menerapkan sejumlah kebijakan, antara lain dengan membatasi transfer dana Dengan mengurangi atau menambah jumlahnya. BI kerap melakukan operasi pasar terbuka (OPT). Untuk itu. Omo BI membutuhkan alat yang berbeda yang dapat mengubah pengiriman Sedangkan dengan tersedianya SBSN dalam waktu singkat . nam bula. BI dapat menggunakan alat ini untuk melakukan OPT. Pada saat pemerintah menjual SBSN jangka pendek atau disebut Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS). BI dapat membeli SBSN jangka pendek dengan cara membelinya di pasar BI bisa menjual SPN ke lembaga keuangan, khususnya bank, untuk menambah likuiditas saat OPT dilakukan. SPN-S bisa dijual ke bank oleh BI ketika ingin mengurangi investasi. Di sisi lain. BI dapat membeli kembali SPN-S di sektor keuangan untuk menghasilkan uang lebih tinggi dan memastikan bahwa uang tersebut dapat diterima oleh masyarakat. SPN-S sering digunakan pada saat BI melakukan OPT dengan mitra di lembaga keuangan Padahal, portofolio aset lembaga keuangan syariah mungkin hanya berisi instrumen keuangan syariah. (Hariyanto. Tantangan Pengembangan Sukuk dan SBSN Pertama. Tingkat literasi keuangan syaruah masih rendah. Kurangnya pemahaman masyarakat, pelaku usaha, dan bahkan institusi terhadap karakteristik dan mekanisme sukuk, termasuk aspek kepemilikan aset dan prinsip syariah yang melandasinya, menjadi hambatan utama dalam pengembangan pasar sukuk di Indonesia. Hal ini membuat partisipasi investor terbatas, terutama di pasar korporasi. (Ascarya, 2. Kedua. Keterbatasan Underlying Asset yang Sesuai Syariah. Sukuk mengharuskan adanya aset nyata . nderlying asse. yang menjadi dasar Namun, ketersediaan aset publik atau swasta yang memenuhi kriteria syariah sering kali terbatas, terutama untuk penerbitan sukuk (Hendrawati Ketiga. Peran Sukuk Surat Berharga Syariah. Likuiditas Pasar Sekunder yang Rendah. Pasar sekunder sukuk, baik SBSN maupun korporasi, belum menunjukkan likuiditas optimal. Hal ini menyebabkan investor enggan berpartisipasi karena sulitnya menjual sukuk sebelum jatuh tempo. (Maulida S, 2. Keempat. Kompleksitas Struktur dan Biaya Penerbitan Tinggi. Struktur sukuk yang lebih kompleks dibanding obligasi konvensional seperti kebutuhan akan fatwa, penilaian syariah, serta dokumentasi hukum menyebabkan biaya penerbitan lebih tinggi. Ini membuat korporasi lebih memilih obligasi konvensional. (Firmansyah I, 2. Kelima. Keterbatasan Regulasi dan Harmonisasi Standar. Regulasi sukuk masih perlu diperkuat, terutama dalam hal harmonisasi antara hukum syariah, hukum perdata, dan peraturan pasar modal. Ketidaksinkronan ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor dan emiten. (Fauzi A, 2. Keenam. Kurangnya Insentif dari Pemerintah Minimnya insentif fiskal, perpajakan, dan dukungan kebijakan untuk penerbitan sukuk korporasi menjadikan pasar sukuk belum berkembang optimal di sektor swasta. (Kurniawa D, 2. Kesimpulan Hasil riset ini menemukan, bahwa pertumbuhan ekonomi nasional perlu didorong dengan melakukan kebijakan tertentu, oleh karena itu di Indonesa terdapat dua obligasi yang berkonsep syariah atau yang sering disebut sukuk yakni sukuk negara atau yang dikenal SBSN (Surat Berharga Syariah Negar. dan sukuk korporasi. SBSN merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Penerbitan Sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sangat menguntungkan bagi Indonesia dalam hal meningkatkan penerimaan APBN. Perluasan proyek-proyek di sektor energi, telekomunikasi, transportasi, pertanian, manufaktur, dan perumahan semua diuntungkan oleh beban APBN yang lebih tinggi. Keunggulan sukuk juga mendorong pengembangan pasar keuangan syariah melalui pembukaan cabang, perluasan basis investor, pengembangan alternatif instrumen investasi, pemanfaatan Dea Novika Natama Harahap. Fikahan Melda. Abdul Nasser Hasibuan aset negara atau korporasi secara optimal, dan pemanfaatan dana masyarakat yang tidak terjaring oleh sistem obligasi. atau perbankan Tidak hanya itu manfaat Sukuk juga mendorong pengembangan pasar keuangan syariah, menciptakan branchmark di pasar keuangan syariah, diversifikasi basis investor, mengembangkan alternatif instrumen investasi, mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara atau perusahaan, dan memanfaatkan dana-dana masyarakat yang belum terjaring oleh sistem obligasi dan perbankan Daftar Pustaka