Strategi Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan Rahmat STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan Email: rahmatullah. albaweany@gmail. Yuyun Kholifah STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan Email: yuyunkholifah09@gmail. Abstract The implementation of the halal marketing strategy at LAZNAS LMI Bangkalan Branch is an effort to attract muzakki to distribute their zakat through LMI considering that every Muslim has an obligation to pay zakat and how important zakat funds are to help people be free from precarious life The purpose of this writing is to explain how the halal marketing strategy is to increase the number of zakat payers at LAZNAS LMI Bangkalan Branch and the factors that influence the success of the halal marketing strategy in an effort to increase the number of zakat payers at LAZNAS LMI Bangkalan Branch. This writing design uses qualitative writing with a field research approach . ield researc. which is the main source obtained by direct writing. The subject of writing is the leadership and employees of LAZNAS LMI Bangkalan Branch, the data collection method is by means of in-depth interviews with primary sources, the data analysis uses descriptive qualitative. The results of the writing show that the implementation of the halal marketing strategy in increasing the number of obligatory zakat at LAZNAS LMI Bangkalan Branch has been carried out well. LAZNAS LMI Bangkalan Branch has implemented and emulated the nature of Rasulullah SAW and provided the best service to muzakki or donors so as to gain the trust of muzakki and this has increase the number of obligatory zakat at LAZNAS LMI Bangkalan Branch gradually. The success in implementing the halal marketing strategy has several supporting factors, namely the existence of strategic institutions. IT systems that are increasingly sophisticated in financial administration, the network to agencies is quite extensive and the facilities available at institutions are also important factors in the success of a halal marketing strategy that is implemented in an effort to increase the amount of obligatory zakat. Fintech : Journal of Islamic Finance Vol. 5 No. 1 Juli 2023: E-ISSN. Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Keywords: Halal Marketing. Zakat. LAZNAS LMI Abstrak Penerapan strategi marketing halal di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan merupakan suatu upaya guna menarik muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui LMI mengingat setiap muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat dan betapa pentingnya dana zakat untuk membantu masyarakat terbebas dari permasalahan hidup yang genting. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan bagaimana strategi marketing halal dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan strategi marketing halal dalam upaya meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Desain penulisan ini menggunakan penulisan Kualitatif dengan pendekatan riset lapangan . ield reseacr. merupakan sumber utama yang diperoleh dengan cara penulisan langsung kelapangan. Subjek penulisan adalah pimpinan dan karyawan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan, metode pengumpulan datanya dengan cara wawancara mendalam dengan sumber primer, analisis datanya menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penulisan menunjukkan penerapan strategi marketing halal dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sudah dilakukan dengan baik. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan telah menerapkan dan meneladani sifat Rasulullah SAW dan memberikan pelayanan terbaik kepada muzakki atau donatur sehingga mendapatkan kepercayaan dari muzakki dan hal tersebut telah meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan secara bertahap. Keberhasilan dalam penerapan strategi marketing halal tersebut terdapat beberapa faktor pendukung yaitu diantaranya keberadaan lembaga yang strategis, sistem IT yang semakin canggih dalam admnistrasi keuangan, jaringan ke instansi sudah cukup luas dan fasilitas yang tersedia di lembaga juga merupakan faktor penting dalam keberhasilan dari strategi marketing halal yang diterapkan dalam upaya meningkatkan jumlah wajib zakat. Keywords: Marketing Halal. Zakat. LAZNAS LMI Pendahuluan Vol. 5 No. 1 Juli2023 | 2 Rahmat & Yuyun Kholifah Teori-teori silih berganti untuk memecahkan permasalahan ekonomi, namun sampai saat ini masih dicari teori terbaik untuk keadaan perekonomian yang ada, khususnya di Indonesia. Zakat merupakan instrumen penting dalam kegiatan beragama dan juga sosial. Kewajiban menunaikan zakat sendiri diatur langsung dalam rukun Islam yang ketiga yaitu AuMenunaikan ZakatAy yang artinya setiap muslim memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat apabila harta yang telah dimiliki mencapai batasan minimum penyaluran zakat (Nisho. Karena berzakat juga merupakan salah satu bentuk kegiatan dakwah Islam yaitu untuk mengajak manusia kepada agama Allah dengan mentaati segala petunjuk-Nya. Sama halnya dengan mengajak manusia yang memiliki harta lebih agar mereka berkenan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, maka diperlukan adanya strategi yang mendukung dan dengan metode yang bagus serta pelaksanaan program yang akurat. Hal ini akan menjadikan aktivitas keagamaan dan sosial menjadi matang dan berorientasi jelas dimana cita-cita dan tujuan telah direncanakan. Karena adanya cita-cita yang jelas dan realistis pasti akan mendorong dakwah mengikuti arah yang telah direncanakan. Zakat disebut ibadah karena didalamnya terdapat harapan juga berkah, pembersihan jiwa dan pengembangan dengan bentuk kebaikan. Selain dalam bentuk zakat ada juga dalam bentuk lain dalam ajaran Islam yang memiliki hubungan erat dalam permasalahan ekonomi. Dasar hukum zakat yang tercantum dalam al-QurAoan disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 103: aa a a AE a aE UIA a a EOA a AA aE aEaeO aN eI ua acIA a AA aCa U aa aN aaN eI aOaaEeO aN eI aa aOA a Aa e I eI eaI OaE eIA AacaEaeI aO cEE aeO U aEaeO UIA Artinya :Ay Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk Sesungguhnya doa kamu itu . ketentraman jiwa bagi Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha MengetahuiAy. Badan Amil Zakat di Indonesia yang berwenang untuk melakukan pengelolahan dan pendistribusian dana Zakat. Infaq dan Sedekah adalah BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasiona. dan BAZDA (Badan Amil Zakat Mushaf Sabrina. Al-QurAoan Terjemah dan Tafsir. Bandung: Penerbit Marwah. 2010, 203 3 | Fintech: Journal of Islamic Finance Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Daera. Selain itu, ada juga lembaga yang bernama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Lembaga Manajemen Infaq (LMI) adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang berkhidmat mengangkat harkat martabat masyarakat dhuafa . asyarakat kurang mamp. melalui penghimpunan dana ZISWAF. Lembaga manajemen infaq (LMI) adalah lembaga yang tugasnya mengumpulkan dan mengelola dana Zakat. Infaq dan Sedekah. Dari para muzakki kemudian disalurkan kembali kepada mustahik yang 2 Perkembangan LMI sendiri pada saat ini dirasa sudah mampu bersaing dengan lembaga pengelola Zakat. Infaq dan Sedekah milik swasta lainnya, hal ini terlihat dari jumlah donatur Infaq yang terus mengalami peningkatan. Hal ini menjadi masalah yang sangat nyata bagi LAZNAS LMI untuk mempertahankan sekaligus mengoptimalisasikan dana ZISWAF agar muzakki ataupun calon muzakki akan merasa puas atas pelayanan yang diberikan sehingga muzakki akan loyal terhadap lembaga Melihat masyarakat Indonesia mayoritas Muslim tentunya kegiatan zakat harus mampu disosialisasikan dan diatur secara tegas. Namun sayangnya jumlah zakat yang diperoleh masih jauh dari potensi yang dapat digali. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi kegiatan penyaluran dari zakat itu sendiri. Kegiatan peningkatan jumlah wajib zakat dan kegiatan sadar zakat harus terus dilaksanakan agar potensi yang dapat digali semakin maksimal. Salah satu lembaga yang melakukan pemasaran zakat untuk peningkatan jumlah wajib zakat adalah Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Cabang Bangkalan. Melihat potensi zakat yang sebesar itu maka disini LAZNAS LMI Cabang Bangkalan mencoba untuk menyusun strategi marketing zakat agar mampu meningkatkan jumlah wajib zakat di kota Bangkalan. Karena jika jumlah wajib zakat di kota Bangkalan meningkat maka otomatis jumlah muzakki yang menyalurkan zakatnya di Lembaga Manajemen Infaq juga akan meningkat. Hal ini akan membantu proses pengelolahan zakat dan pendistribusian zakat itu Jika jumlah wajib zakat yang ada di kota Bangkalan masih jauh dari tujuan yang ingin dicapai atau masih jauh dari target, maka sebagai lembaga LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dapat dikatakan belum Company Profile LMI. Edisi Terbaru, 2021 Vol. 5 No. 1 Juli2023 | 4 Rahmat & Yuyun Kholifah berhasil mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga sosial yang berorientasikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat. Ketika jumlah wajib zakat di kota Bangkalan meningkat maka proses pengelolahan zakatnya akan mampu mencapai target organisasi. Tentunya dengan pengelolahan yang amanah, profesional, dan Oleh karena ini LAZNAS LMI Cabang Bangkalan menyusun strategi marketing zakat yang efektif dan efisien guna menarik muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui LMI mengingat betapa pentingnya dana zakat untuk membantu masyarakat terbebas dari permasalahan hidup yang genting. Melalui pemaparan diatas dapat dilihat bahwa pentingnya strategi marketing zakat untuk meningkatkan jumlah wajib zakat di kota Bangkalan, melalui strategi yang tepat, efektif dan efisien maka sebuah lembaga zakat akan mampu meningkatkan jumlah wajib zakat di daerah teritorinya. Namun bila strategi marketing yang dimiliki tersebut tidak mampu menarik minat atau hati muzakki maka eksistensi lembaga tersebut masih diragukan, karena keberlangsungan sebuah lembaga zakat tetap bergantung pada berapa jumlah muzakki yang menyalurkan zakatnya dilembaga tersebut. Berdasarkan penjelasan diatas Bagi LAZNAS LMI Cabang Bangkalan strategi marketing dirasa sangat penting untuk membentuk suatu produk atau program fundrising zakat yang mampu memberikan kepuasan kepada muzakki setelah menyalurkan zakatnya di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Karena kepuasan muzakki merupakan nilai tambah bagi eksistensi lembaga. Berdasarkan uraian diatas maka penulis dirasa perlu untuk melakukan penulisan dan akan dijabarkan dalam skripsinya dengan judul AuStrategi Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Di LAZNAS LMI Cabang BangkalanAy. Metodologi Penelitian 5 | Fintech: Journal of Islamic Finance Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif yang berbentuk riset lapangan . ield Reseacr. yaitu terjun langsung ke lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan triangulasi, penelitian ini mengumpulkan data dari dua sumber yaitu data primer dan data Reduksi data, penyajian data dan menyimpulkan data adalah salah satu langkah dalam kegiatan penelitian yang merupakan peranan penting dalam menentukan kesahihan dan ketepatan hasil dari penelitian. Hasil dan Pembahasan Strategi Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Di Laznas LMI Cabang Bangkalan Pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaat penanggulangan kemiskinan (UU No. 23 tahun 2. 4 Lembaga Manajemen Infaq adalah lembagamilik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ziswaf . akat, infaq, sedekah, dan waka. dan dana sosial lainnya yang halal dan legal dari perorangan, perusahaan maupun Saat ini LMI telah memiliki jejaringan di 8 privinsi di Indonesia serta memiliki kantor layanan di 24 kota atau kabupaten di jawa timur. Dana ziswaf dan dana sosial lainnya yang terhimpun di salurkan dalam bentuk program sosial pendidikan pelayanan dhuafa, kesehatan, penanganan bencana dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemasaran adalah suatu fungsi organisasional dan serangkaian proses penciptaan, komunikasi dan penyampaian nilai bagi donatur atau muzakki serta pengelolaan hubungan dengan donatur dengan cara-cara yang menguntungkan bagi organisasi dan stakeholders. Pemasaran juga merupakan suatu proses sosial dan managerial, dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta. 2015, 22 https://jatim. Diakses 22 Mei 2022 Jam 11:27 Vol. 5 No. 1 Juli2023 | 6 Rahmat & Yuyun Kholifah menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama (Sutarno, 2. 5 Dalam meningkatkan jumlah muzakki strategi yang digunakan oleh LAZNAS LMI Cabang Bangkalan yaitu. Maintenance donatur atau service exxelence. Pelayanan kepada donatur, berupa jemput zakat dan layanan M-banking. Selain itu menjalin keakraban dengan donatur dan melayani dengan sopan dan sepenuh hati kepada donatur, sehingga donatur dapat merasa puas setelah menyalurkan zakatnya melalui LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Kedua. Foundrising based on community Strategi dengan langkah-langkah komunitas. Komunitas yang dibidik adalah zakat perkantoran atau zakat profesi, majelis taklim, sekolah atau kampus dan lail-lain. Langkah-langkah yang dilakukan adalah menyapa, presentasi tentang zakat dan kemudian sharing dengan komunitas Di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan hal ini biasa disebut dengan media dakwah. Ketiga. Foundrising based on program. Merupakan strategi dengan mengenalkan berbagai program-program yang ada di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Dalam mencari donatur strategi ini digunakan untuk menginformasikan berbagai program-program yang dilakukan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dan keberhasilan dari berbagai program tersebut kepada donatur maupun calon donatur sehingga donatur mempunyai keinginan untuk menyalurkan dana zakatnya melalui LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Dari strategi tersebut LAZNAS LMI Cabang Bangkalan mendapatkan kepercayaan dari para muzakkinya. Dengan berbagai strategi pemasaran yang digunakan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan seharusnya jumlah muzakki dan dana zakat dapat mencapai target yang telah ditentukan Namun dalam pencapaiannya jumlah muzakki dan jumlah perolehan dana zakat yang diperoleh masih tergolong kecil. Hal ini dapat dilihat dari tabel dibawah ini: Tabel 4. Peningkatan Jumlah Wajib Zakat Sutarno. Serba-serbi Manajemen Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2012, 213 Hasil wawancara dengan Bapak Yanuari Dwiprianto selaku Pimpinan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. JumAoat 22 April 2022 7 | Fintech: Journal of Islamic Finance Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Tahun Jumlah Donatur Jumlah dana zakat yang dihimpun Rp. Rp. Rp. Rp. Sumber: Dokumen LAZNAS LMI Cabang Bangkalan Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa walaupun jumlah muzakki di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun peningkatan tersebut masih jauh dari potensi yang dapat digali. Hal tersebut disebabkan karena selama ini masyarakat menyalurkan zakatnya langsung diberikan sendiri kepada mustahik. Melihat perkembangan muzakki dari tahun ke tahun yang semakin meningkat bisa dikatakan pemasaran zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dalam meningkatkan jumlah wajib zakat sudah berhasil walaupun belum optimal. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dalam memasarkan produk untuk Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat menggunakan bauran pemasaran 4P. Beberapa strategi pemasaran yang dilakukan mengacu pada teori pemasaran Philip Kothler. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan beberapa informan terkait strategi pemasaran yang diterapkan dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan di antaranya sebagai berikut: Pertama, produk . keunggulan yang dimiliki suatu produk sangat berpengaruh terhadap minat nasabah/muzakki yang akan memilih atau menggunakan produk tersebut. Menurut wawancara yang telah dilakukan oleh penulis kepada informan produk ini sesuai situasi, kondisi, musim/cuaca dan juga keadaan. Kedua. Price . Harga produk di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan berdasarkan kondisi dengan sekitar, harus tau pesaing terlebih dahulu, juga harus sesuai kondisi, dan harus sesuai dengan tempat LMI. Ketiga. Promotion . LAZNAS LMI Cabang Bangkalan melakukan beberapa cara dalam mempromosikan agar dapat meningkatkan jumlah wajib zakat. Pertama, jalur darat . rowser, proposal, banner LMI, tempat ikla. Kedua, online . oogle ads. WhatsApp. Instagram, facebook, market place, tokopedia. Vol. 5 No. 1 Juli2023 | 8 Rahmat & Yuyun Kholifah Empat. Place . okasi/tempa. Lokasi menjadi faktor penting dalam kegiatan pemasaran, lokasi yang strategis akan mempengaruhi eksistensi lembaga tersebut. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan pimpinan lembaga letak LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sudah sangat strategis karena dekat dengan jalan raya dan juga bangkalan kota. Memudahkan nasabah/muzakki Karakteristik marketing halal yang dijadikan pedoman oleh amil zakat LAZNAS LMI Cabang Bangkalan atau pemasar meliputi 4 unsur, (Buchari Alma dan Donni Juni Priansa, 2. yaitu Rabbaniyah (Ketuhana. Akhlaqiyyah (Menjunjung tinggi akhlaq mulia/eti. AlwaqiAoiyyah (Realisti. , dan Al-insaniyyah (Humanisti. Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, pemasaran dapat membantu donatur dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan pemasaran harus bisa memberikan kepuasan kepada pelanggan atau donatur. Dengan mengetahui keinginan dan kebutuhan donatur, pemasaran perlu membuat inovasi program, pengelolaan, pelayanan, penjualan, dan menerapkan prinsip-prinsip promosi sesuai dengan muamalah Islam. Hal tersebut bertujuan untuk memperkenalkan dan mengembangkan kehidupan lembaga zakat atau lembaga manajemen infaq. Pemasaran dalam Islam dilakukan dengan mengedepankan integritas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Keimanan dan ketaqwaan tersebut dilakukan berdasarkan ayat Al-qurAoan dan hadits. Pemasaran lembaga berusaha meneladani sifat Rosulullah SAW. Sifat tersebut meliputi Amanah . apat dipercay. Shiddiq . Fathonah . , dan Tabligh . omunikatif atau menyampaika. Hal tersebut juga sesuai dengan penjelasan surat An-Nisa ayat 29: a AOaOacN Eac aOI IIaO aE ae aEEaO aIOEa aEI O Ia aEI aEeA s A aE aacaE a eI a aE eO aI a aU a eI a aA A aIeI aE eI aOaEA a e ea e a e e e a ae a Aa eCaEaeO aIe aA a aE eI acI cEEa aE aI a aE eI aeO UIA Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah Buchari Alma dan Donni Juni Priansa. Manajemen Bisnis Syariah. Bandung: Alfabeta CV. 2014, 350-351 9 | Fintech: Journal of Islamic Finance Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat kamu membunuh dirimu: Sesunguhnya Allah adalah Maha Penyayang Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah telah mengharamkan untuk memanfaatkan, menggunakan dan memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil. Memakan harta tersebut bisa dilakukan dengan penipuan, kebohongan dan korupsi. Ayat tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan harta orang lain harus dilakukan dengan cara yang baik. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan telah menjaga harta orang lain, dan juga mendapatkan kepercayaan muzakki untuk mengelola dan menyalurkan dana ZISWAF. Harta yang dikelola dan disalurkan meliputi zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Harta tersebut dikelola dan dikelola sesuai akad yang disetujui. Dengan adanya persetujuan tersebut. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan menyalurkan harta tersebut kepada pemberdayaan para yatim, piatu dan dhuafa, untuk mewujudkan dan menciptakan pengelolaan ZISWAF yang jujur dan amanah. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan melakukan pembinaan dan training kepada para LAZNAS LMI Cabang Bangkalan melakukan training dan pembinaan kepada para amil zakat dan relawan zakat untuk memperdalam pemahaman tentang program yang ada di lembaga dan keutamaan ZISWAF. Pembinaan dan training juga bertujuan untuk mencetak karyawan yang shiddiq, amanah, fathonah, dan tabligh. Karyawan yang mempunyai sifat shiddiq atau jujur akan takut kepada Allah SWT. Karyawan yang mempunyai sifat amanahatau dapat dipercaya akan mendapatkan kepercayaan dari lembaga, dari muzakki maupun calon muzakki atau donator baru. Karyawan yang mempunyai sifat fathonah atau cerdas akan mudah untuk mengajak melaksanakan ZISWAF. Amil zakat atau relawan zakat yang mempunyai sifat tabligh atau komunikatif akan mudah menyampaikan hal-hal tertentu, baik itu dari lembaga maupun masyarakat. Amil zakat akan menyampaikan dan mengajak muzakki untuk berpartisipasi dalam program-program Selain itu, amil zakat bisa menyampaikan berbagai kekurangan dan kelebihan lembaga, orang yang mempunyai sifat tabligh tersebut menjadi perantara antara lembaga dan muzakki. Mushaf Sabrina. Al-QurAoan. Terjemah dan Tafsir. Bandung: Penerbit Marwah. Vol. 5 No. 1 Juli2023 | 10 Rahmat & Yuyun Kholifah Dari penjelasan narasumber tersebut, meskipun jumlah dana zakat tersendiri di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan terkadang ada penurunan, hal tersebut merupakan hal biasa yang terjadi, namun untuk dana ZISWAF nya keseluruhan selalu mengalami kenaikan dan hal itu positif terjadi, hal tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan meskipun peningkatan tersebut masih jauh dari target yang bisa dicapai, karena kesadaran dari masyarakat sendiri untuk menunaikan zakat. Namun LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sudah melakukan upaya-upaya terbaik dalam strategi marketingnya. (Yanwari, 2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Strategi Marketing Halal Dalam Upaya Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan Setiap organisasi atau lembaga dalam mencapai hasil yang memuaskan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, diperlukan kerja yang sungguh-sungguh yang berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga. Seiring dengan perkembangannya. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sejak awal berdirinya sampai saat ini terdapat beberapa hambatan-hambatan yang dihadapi, namun juga terdapat faktor-faktor yang mendukung bagi LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sehingga mampu bertahan sampai sekarang. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan strategi marketing halal dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sebagai berikut: Keberadaan lembaga yang sudah mapan dan Bagi suatu lembaga terutama lembaga zakat, keberadaan lembaga menjadi sangat penting untuk keberlangsungan lembaga Keberadaan kantor LAZNAS LMI Cabang Bangkalan yang berada di bangkalan kota menjadikan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan berada dilokasi yang strategis sehingga mudah untuk dijangkau oleh Selain itu kantor LAZNAS LMI Cabang Bangkalan yang berada tidak jauh dari jalan raya. Sudah mapannya LAZNAS LMI Cabang Bangkalan menjadikan muzakki mempunyai perasaan bangga dan kepuasan, sebab di lembaga muzakki menyalurkan dana zakatnya sudah mapan dan terpercaya. 11 | Fintech: Journal of Islamic Finance Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Sistem IT yang semakin canggih mendukung administrasi keuangan. Sistem IT yang mendukung administrasi keuangan sehingga mempermudah amil dalam bagian pembukuan dana zakat yang masuk di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Sistem aplikasi mengacu pada akuntansi halal yang terkoneksi dengan jaringan internet dalam setiap transaksi sehingga pembukuan dan pelaporan keuangan dapat disajikan secara cepat dan akuntable serta mempermudah donatur untuk melihat perkembangan dana ZISWAF yang disalurkan melalui internet atau Dengan adanya sistem IT yang sudah maju menjadikan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan menjadi lembaga zakat yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan bukan menjadi lembaga yang tertinggal atau lembaga yang gagap teknologi. Jaringan ke instansi sudah cukup luas. Adanya jaringan ke instansi baik itu milik pemerintah maupun swasta yang sudah cukup besar menjadikan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan mempunyai kerjasama yang baik dengan instansi-instansi terkait. 9 Kiprah LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sebagai lembaga amil zakat yang konsen terhadap persoalan zakat, infaq, sedekah dan wakaf telah dirasakan oleh masyarakat luas dengan tersalurkannya dai-dai yang mengabdi untuk pencerahan Bidang pendidikan juga menjadi fokus pendayagunaan program LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dengan puluhan miliar rupiah beasiswa telah tersalurkan selama ini. Dana tersebut terdiri dari berbagai kalangan masyarakat atau donatur baik perorangan maupun kolektif . erusahaan dan lain-lai. Selain pengelolaan zakat yang transparan, menjalin hubungan yang baik dengan donatur sangatlah dianggap penting bagi LAZNAS LMI Cabang Bangkalan, untuk meyakinkan muzakki. Beberapa hal yang dilakukan oleh LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sebagai berikut: Pertama, mendatangi rumah muzakki. Kedua, mengenalkan dan Ketiga, memberikan informasi program-program LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Keempat, memberikan informasi arah pendistribusian dana zakat. Kelima, mangikut sertakan muzakki dalam pendistribusian dana zakat. Dari penjelasan narasumber hubungan muzakki dengan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan akan terjalin harmonis. Hasil wawancara dengan Bapak Hayyan selaku karyawan bagian pendayagunaan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Senin 11 Juli 2022 Vol. 5 No. 1 Juli2023 | 12 Rahmat & Yuyun Kholifah karena muzakki tahu arah dana yang mereka salurkan akan di distribusikan kepada mustahik yang membutuhkan. Dengan demikian kepercayaan muzakki terhadap LAZNAS LMI Cabang Bangkalan akan lebih meningkat, dan hal tersebut berbanding lurus dengan peningkatan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dalam penghimpunan dana ziswaf menggunakan strategi marketing halal yaitu pemasaran menurut ajaranajaran dalam islam dan sigmentasi ala Nabi yang ditargetkan secara cermat untuk memperoleh respons segera dan membangun hubungan baik dan harmonis dengan donatur. Penggunaan surat langsung, telepon, email, internet, whattsap dan sarana lain untuk berkomunikasi secara langsung dengan donatur atau muzakki yang dilakukan pihak LMI dalam penghimpunan dana ziswaf yaitu: Pertama. Pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf dapat dibayarkan pada jam kerja pukul 07:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB secara langsung ke lembaga. Apabila masyarakat ingin menyalurkan sebagian hartanya, masyarakat dapat menyalurkan melalui LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Kedua. Selain itu pihak LMI Cabang Bangkalan membuka rekening untuk memudahkan muzakki jika tidak bisa ke kantor secara langsung bisa melalui transfer. Salah satunya Bank BCA dan Bank Halal, yang sekarang sudah bertransformasi menjadi Bank Halal Indonesia (BSI) guna memudahkan apabila ada masyarakat Bangkalan maupun luar daerah Bangkalan yang ingin menyalurkan hartanya untuk membayar zakat dengan cara mentransfer dana ziswafnya ke rekening LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Ketiga. Sistem pengelolaan dana ZISWAF yang dilakukan oleh LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dan penghimpun dana ZISWAF yaitu dengan cara mengumpulkan dana tersebut kemudian dimasukan ke dalam rekening Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Cabang Bangkalan Bank Syariah Indonesia (BSI), lembaga tidak menyimpan uang cash. Jika ada program yang memerlukan dana, barulah dana tersebut dicairkan kembali dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga pusat di Surabaya. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan mempermudah para muzakki dalam pembayaran zakatnya, yaitu dengan cara aksi jemput zakat yang 13 | Fintech: Journal of Islamic Finance Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat dilakukan oleh amil zakat atau relawan zakat dan melalui bank. Pengumpulan zakat dengan cara langsung, aksi jemput zakat dan melalui bank untuk mempermudah muzakki membayar zakat. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan mengambil dengan langsung dan menjemput harta zakat dari muzakki, apabila dari pihak muzakki meminta LAZNAS LMI Cabang Bangkalan untuk mengambilnya kerumah, dan untuk lewat bank, muzakki juga harus tahu bankapa saja yang diajak kerjasama dengan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan untuk menyimpan dana Disamping itu, merupakan tugas LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dalam mengumpulkan zakat, yaitu mengambil dana zakat dari muzakki. Dalam membayarkan zakatnya kepada LAZNAS LMI Cabang Bangkalan muzakki atau donatur bisa membayarkan zakatnya melalui beberapa cara yang bisa dipilih, yaitu: Pertama, (Secara langsun. yaitu muzakki dapat memberikan langsung dana zakatnya ke kantor LAZNAS LMI Cabang Bangkalan pada hari dan jam kerja, yaitu hari senin-jumAoat pada jam 07:00-16:00. Kedua, (Aksi jemput zaka. merupakan layanan dalam mempermudah pembayaran zakat para muzakki dengan mengirimkan amil zakat atau relawan zakat untuk menjemput zakat para muzakki di kabupaten Bangkalan. Ketiga, (Ban. bank merupakan layanan untuk mempermudah muzakki dalam pembayaran zakat mereka melalui fasilitas perbankan, baik berupa transfer, auto debet. ATM, phone atau SMS banking. Transfer tersebut dapat dilakukan melalui rekening LAZNAS LMI Cabang Bangkalan yaitu. Bank BSI dengan Nomor Rekening untuk Zakat 708 260 7794. Infaq 708 260 4191. Wakaf 104 469 0671 dan Qurban 928 419 7800. Bank BCA dengan Nomer Rekening 5200 2424 00 serta Bank Mandiri dengan Nomer Rekening 142 000 6977 291. Bagi masyarakat yang menyalurkan atau mewakafkan hartanya melalui LMI akan diberikan bukti pembayaran berupa kuitansi yang diberikan oleh pihak lembaga. Kemudian nama-nama donatur atau muzakki tersebut akan dicatat pada buku laporan dan arsip data LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Vol. 5 No. 1 Juli2023 | 14 Rahmat & Yuyun Kholifah Bapak Yanuari Dwiprianto juga menjelaskan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pengelolaan dana ZISWAF tersebut, pihak lembaga bersikap transparan terhadap dana ZISWAF tersebut kepada masyarakat, mengenai pengelolaannya, agar donatur atau muzakki tidak bertanya-tanya terkait zakat yang mereka salurkan melalui LMI. Hal tersebut juga termasuk faktor penting keberhasilan dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Sebagai lembaga yang melayani ibadah sekaligus mengelola dana ZISWAF dan dana sosial lainnya. LAZNAS LMI Cabang Bangkalan mendukung pembangunan atau program sosial seperti pendidikan, pelayanan dhuafa, kesehatan, penanganan bencana, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan akhlak dengan memperdayakan dan menyinergikan potensi-potensi masyarakat, memberikan produk dan pelayanan berkarakter, meningkatkan pendapatan dan memberikan bantuan sumber pendanaan yang dikemas dengan suatu program yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemberdayaan ekonomi melalui program ini merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok secara komprehensif dan berkelanjutan di sektor pertanian, peternakan, tranding, kerajinan, warung sembako, dan lain-lain Konteks pemberdayaan ekonomi masyarakat ini tidak hanya sebatas pada dana zakat saja, tetapi merupakan sebuah program bantuan pendayagunaan dana ZIS dan dana sosial lainnya. Untuk pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok dengan mengoptimalkan dana-dana qordhul hasan atau dana-dana kebajikan didalamnya. Koperasi yang ada di lembaga juga salah satu faktor pendukung keberhasilan dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dan baru-baru ini ada koperasi yang disebut AuGalery Berkah (Beli Untuk Donas. Ay yang mana di koperasi ini tidak jauh berbeda dengan koperasi yang ada pada umumnya. Hanya berbeda di unit usahanya saja, saat ini yang sudah berjalan yaitu baju berkah dan layanan aqiqah siap masak. Untuk keuntungannya dibagi hasil 50% untuk kas LMI dan 50% lagi untuk koperasi, sedangkan untuk bagi hasil anggotanya dibagikan setiap tahun ketika Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu 30% dari laba yang dihasilkan koperasi selama satu tahun. Fasilitas yang tersedia di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan juga merupakan faktor pendukung dalam keberhasilan strategi marketing 15 | Fintech: Journal of Islamic Finance Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat halal dalam meningkatkan jumlah wajib zakatnya. Fasilitas tersebut diantaranya: Majalah Bulanan, layanan Jemput Donasi. Kwitansi ZISWAF strandar Kemenag RI. Bukti Setor Zakat Bulanan. Surat Keterangan Pengurangan Pajak (SKPP) bagi wajib pajak. Sertifikat Wakaf . ntuk wakaf diatas 1 jut. Berita Penyaluran. Berkontribusi dalam Program Pemberdayaan LMI dan DoAoa terbaik dari para muztahik. Simpulan Strategi marketing halal dalam meningkatakan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan, yaitu maintenance donatur . elayanan kepada donatu. , foundrising based on community . trategi dengan langkah-langkah komunita. , foundrising based on program . engenalkan program-progra. dan juga menggunakan bauran pemasaran 4P. Mengenalkan berbagai program dan event serta menginformasikan berbagai program-program yang ada dan dilakukan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Dengan strategi tersebut lembaga mendapatkan kepercayaan dari muzakki dan hal tersebut meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan secara bertahap. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan strategi marketing halal dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan yaitu diantaranya keberadaan lembaga yang strategis, sistem IT yang semakin canggih dalam admnistrasi keuangan, jaringan ke instansi sudah cukup luas dan fasilitas yang tersedia di lembaga juga merupakan faktor penting dalam keberhasilan dari strategi marketing syraiah yang diterapkan dalam upaya meningkatkan jumlah wajib Daftar Pustaka