Jayapangus Press Jurnal Penelitian Agama Hindu Volume 7 Nomor 2 . ISSN : 2579-9843 (Media Onlin. Implementasi Pemahaman Teologi Pernikahan Umat Hindu dan Kristen Di Pintubesi Bagi Kerukunan Dyulius Thomas Bilo1. Hasahatan Hutahaean2 Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Jakarta. Indonesia hasea2014@gmail. Abstract In Pintubesi. Deliserdang Regency, the population consists that ethnic groups and the oldest religion. Hinduism. There, harmony and tolerance prevail among the believers. Christians and Hindus show mutual tolerance and cordiality. This phenomenon attracts researchers by studying the teachings of marriage between the two religions, which is believed to be one of the stimulants for creating harmonization and tolerance. The research was conducted qualitative method, which data was collected through in-depth The data were reduced and analyzed to meet the research objectives. The results showed that a good and correct understanding of the religious teachings in the field of marriage according to the religious teachings in its adherents the impetus for creating harmonization and tolerance in Pintubesi. Marriage a way to produce offspring, and Hinduism believed that the child sends the parents to the Creator after his death. Hinduism emphasizes equality for all, maintain tolerance and harmony religiousAos. Valuing religious appeasement is requirement that's passed down through generations. Thus, common for society to accept relatives giving up their religious status to marry other religions. Similarly. Hindus of the Karo-Batak tribe, maintain closed harmonious relations with Karo people. Acceptance of other, as well as one's own, was taught an early age. Therefore, in both Hinduism and Christianity, the establishment of the family should be based on correct and strict dogmas before the household is established. Because through this segment it becomes the door for creating harmony and tolerance in the community. Keywords: Harmony. Theology of Religions. Marriage Theology. Hindu Family Abstrak Di Pintubesi Kabupaten Deliserdang, penduduknya terdiri berragam suku dan agama Hindu agama tertua. Di desa ini tampak harmonisasi dan toleransi diantara pemeluk agama. Pemeluk Agama Kristen dan diantara pemeluk agama Hindu menunjukkan saling toleransi serta kehangatan. Fenomena tersebut menjadi daya tarik peneliti dengan mengkaji dari sisi pemahaman ajaran pernikahan kedua agama yang diduga menjadi salah satu stimulan terciptanya harmonisasi dan toleransi. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dimana data dihimpun dari wawancara secara mendalam . epth intervie. Data yang masuk direduksi serta dianalisa agar sesuai dengan tujuan penelitian. Hasilnya menunjukkan pemahaman yang baik dan benar dalam bidang pernikahan sesuai ajaran agama pada pemeluknya menjadi dorongan terciptanya harmonisasi dan toleransi di Pintubesi. Membangun satu pernikahan dalam agama Hindu merupakan jalan untuk menghasilkan keturunan, kemudian hari anak tersebut diyakini menghantar orang tua pada Sang Pencipta setelah kematiannya. Untuk menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama ajaran Hindu menekankan persamaan hak setiap Menghargai peredaan agama juga merupakan tuntutan yang disampaikan turuntemurun di dalam keluarga. Sehingga tidak jarang ada keyakinan dalam masyarakat yang menerima sanak keluarga melepas status keagamaan untuk menikah dengan orang lain https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH yang berbeda agama. Demikian juga sebagai pemeluk Hindu dari suku Batak Karo, menjaga erat dan harmonisnya hubungan sebagai orang Karo. Penerimaan terhadap orang lain sebagai seperti diri sendiri, telah diajarkan dalam keluarga sejak dini. Karena itu pembentukan keluarga dalam Hindu maupun Kristen hendaknya didasari akan pengajaran/dogma yang benar dan ketat sebelum membentuk Rumah Tangga. Sebab melalui segmen ini menjadi pintu terciptanya harmonisasi dan toleransi di tengah Kata Kunci: Kerukunan. Teologi Agama-Agama. Teologi Pernikahan. Keluarga Hindu Pendahuluan Pernikahan adalah upaya terjadinya pengikatan janji yang dilaksanakan oleh dua orang menurut norma agama, norma hukum dan norma sosial. Pelaksanaan pernikahan berkaitan dengan tradisi suku, agama, maupun kelas sosial. Seorang yang menikah harus benar-benar mampu mandiri dalam kehidupannya (Paath et al. , 2. Penggunaan adat istiadat tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu. Seperti persfektif agama Hindu merupakan suatu upaya untuk mewujudkan tujuan hidup grhasta ashrama (Sudiani, 2. Dengan tugas untuk mewujudkan tatanan hidup Yatha Sakti Kayika Dharma, yakni kesanggupan mewujudnyatakan dharma dalam perilaku sehari-hari, iman dan pikiran yang selalu konsisten tanpa memberatkan orang lain (Lipner, 2. Dalam hal ini peneliti melihat adanya keterkaitan pemahaman adat, budaya dan agama untuk mewujudkan perilaku sehari-hari seturut dengan aturan yang ada/yang dipercayainya. Dalam pernikahan Hindu ada 2 tujuan hidup yang harus dapat diselesaikan dengan tuntas yaitu mewujudkan artha dan kama yang berdasarkan dharma. Pada tahap persiapan, seorang yang akan memasuki jenjang pernikahan amat membutuhkan bimbingan, karena pernikahan merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat istiadat dan norma yang berlaku di tengah-tengah umat Oleh sebab itu dalam pernikahan agama Hindu tidak terlepas dari UU Pokok Perkawinan (UU RI No 1 Tahun 1. menjelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah tangg. yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhaan Yang Maha Esa. Dalam hal ini pernikahan berkaitan dengan lingkungan umat beragamanya sehingga mampu menghormati, menghargai, dan berinteraksi dengan agama lain. Dengan demikian memberikan toleransi sesama umat beragama diartikan sebagai salah satu nilai esensi dalam membangun suatu keluarga baru melalui pernikahan. Oleh sebab itu, jelaslah bahwa orang yang akan membangun keluarga baru melalui pernikahan harus mengerti dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan umat beragama di Seorang insan dapat dikatakan sebagai orang sosial yang mana pasti akan memerlukan seseorang di dalam kehidupannya (Arifin, 2. Dengan kata lain, jikalau seseorang memerlukan orang lain dan sebaliknya, dapat diduga bahwa diantara keduanya ada hubungan yang saling membutuhkan, juga saling menguntungkan. Dalam perjalanan waktu, hubungan tersebut mengalami pasang surut namun dalam menghadapi perselisihan maka harus ada upaya positif diantara keduanya sehingga toleransi terus terjaga (Wekke & Mokodenseho, 2. Namun meski pun demikian, suatu perbedaan bukanlah sesuatu yang buruk. Perbedan dapat dijadikan sebagai suatu acuan untuk saling melengkapi satu sama lain. Ketika perbedaan direspon dengan baik, maka perbedaan akan menciptakan suatu https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH keindahan. Toleransi dalam umat beragama merupakan masalah penting dalam pernikahan apalagi dikaitkan dengan kehidupan dalam membangun keluarga baru untuk berinteraksi dalam sesamanya. Tetapi dimana gambaran pernikahan dalam membentuk keluarga baru sering melupakan toleransi dalam umat beragama. Untuk itu diperlukan upaya dalam meningkatkan toleransi umat beragama diantaranya adalah memiliki perilaku yang tidak menyimpang dari nilai atau norma-norma agama, hukum, budaya, dimana seorang menghargai atau menghormati setiap orang lain lakukan. Hal ini dapat terjadi ketika seorang menyadari indahnya menghargai sebuah keberagaman umat beragama dalam membentuk sebuah keluarga di lingkungan masyarakat majemuk. Secara umum agama diyakini sesuatu yang dipegang teguh oleh pemeluknya dengan ajaranajaran yang ada dari kitab sucinya. Seperti Agama Hindu, sama halnya dengan agama-agama yang lain tidak ada yang mengajarkan bahwa manusia hanya mencintai seseorang yang ada dalam lingkupnya saja. Sebaliknya umat Hindu diajarkan agar mencintai dan menyayangi seluruh makhluk. AuSaAoatah protasca wibhuh prajasu,Ay maksudnya: AuTuhan terjalin dalam makhluk yang Ay (Kitab Yajur Veda 32. Adapun maksud kata sloka yakni mampu memberikan kasih sayang dan cinta yang tulus dari setiap insan, tentunya termasuk suami isteri, tanpa memandang asal-usul suku, budaya, perbedaan agama, tradisi dan faktor sosiologi lainnya. Karena cinta kasih dari Sang Khalik diberikan kepada tiap orang untuk saling mencintai dan saling mengasihi tanpa pertimbangan berbagai faktor kemanusiaan, yang justru dapat mengurangi wujud cinta kasih itu. Hal ini dijelaskan dalam Manava Dharma Sastra II sebagai berikut: AuSruti Smrtyuditha Dharma Manutisthanhi Manava. Iha Khirtimawapnoti Pretia Kcanuttamam Sukham. Ay Karena orang yang mengikuti hukum yang diajarkan oleh pustaka pustaka suci dan mengikuti adat istiadat yang keramat, mendapatkan kemasmuran di dunia ini dan setelah meninggal menerima kebahagiaan yang tak terbatas. Dalam pelaksanaan upacara perkawinan baik berdasarkan kitab suci maupun adat istiadat, maka harus diingat bahwa wanita dan pria calon pengantin harus sudah dalam satu Hindu dan jika belum sama, maka perlu dilaksanakan upacara sudhiwadani. Karena tujuan lain dari pernikahan menurut ajaran Hindu adalah membentuk keluarga . umah tangg. yang bahagia dan kekal maka dalam agama Hindu sebagaimana diutarakan dalam kitab suci Veda perkawinan adalah terbentuknya sebuah keluarga yang berlangsung sekali dalam hidup manusia (Djuniarti. Maka dari itu diduga bahwa agama Hindu sangat menjunjung tinggi adat istiadat, agama, dan sosial dalam pernikahan, misalnya praktek perkawinan makedeng ngad di Sulawesi (Jayanti. Suparta, & Ratini, 2020, . Perkawinan tidak hanya dipandang sebagai suatu perbuatan hukum yang bersifat duniawi belaka, melainkan juga berkaitan dengan kehidupan dunia gaib sehingga sangat disakralkan . Berdasarkan Manusmreti (Manudharmasastr. , perkawinan umat Hindu itu bersifat religius dan obligator . (Band. Gelgel & Sastra Wibawa, 2. , hal ini dihubungkan dengan adanya kewajiban bagi seseorang untuk mempunyai keturunan laki-laki . urusa/putrik. agar anak tersebut dapat menyelamatkan orang tuanya. Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki laki dengan perempuan sebagai suami istri dengan maksud untuk membentuk suatu keluarga . umah tangg. yang bahagia dan kekal berdasarkan dengan kitab ajaran agama hindu. Manusia diciptakan untuk berpasangan laki-laki dan perempuan gunu untuk meneruskan garis keturunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama Hindu tidak ada satu sloka maupun upacara yang melegalitaskan bahwa gay dan lesbi bisa melakukan pernikahan atau hubungan, artinya tidak dibenarkan untuk menikah dengan sesama jenis. https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH Jadi menurut agama Hindu pernikahan wajib hukumnya dilaksanakan untuk mendapatkan keturunan terutama anak laki-laki. Dan orang yang melakukan pernikahan haruslah pandai menjalin interaksi dengan sesamanya. Karena manusia dalam statusnya merupakan makhluk individu sekaligus tidak lepas dari manusia sebagai makhluk sosial, yang tentu selalu tumbuh dan berkembang karena dipengaruhi dan mendapat bantuan dari manusia lain. Artinya manusia tidak dapat hidup dan berkembang apabila tidak memperoleh pertolongan dari orang lain. Oleh sebab itu setiap individu sangat berarti kehidupannya kalau berkecimpung dengan kelompok masyarakat serta selalu berinteraksi satu sama lainnya. Menurut istilah Soekmono, manusia dikatakan sebagai Auzoon politikonAy artinya manusia yang hidup berkelompok. Ini berarti walaupun manusia sebagai makhluk individu seperti disebutkan diatas, namun bagaimanapun juga ia tidak lepas dari individu yang lain dalam hubungan dengan statusnya sebagai manusia bermasyarakat (Une, 2. Kadang kala dalam dinamika kehidupan bermasyarakat tidak semua interaksi terjalin dengan erat. Hal ini kadang pula terjadi karena perbedaan etnis pada suatu Desa tertentu sehingga renggangnya interaksi sesama masyarakat. Terutama seseorang yang baru membangun rumah tangga yang masih minim akan pengetahuan tentang berinteraksi yang baik dengan sesamanya. Tidak jarang terjadi kesenjangan dalam interaksi yang tidak terjalin dengan baik. Maka bila hal ini dibiarkan akan semakin melebar dan bila tidak cepat diantisipasi maka akan merupakan ancaman bagi pembangunan pada satu sisi dan persatuan dan kesatuan bangsa pada sisi lainnya yang kedua-duanya sama-sama Soerjono Soekanto, menyatakan bahwa interaksi sosial adalah merupakan hubunganAehubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompokAekelompok manusia maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia (Artatik, 2. Oleh karena itu betapa pentingnya kesadaran akan toleransi umat beragama untuk disadari bersama-sama. Hal ini juga sangat penting untuk dapat diajarkan kepada orang yang mau melangsungkan pernikahan dalam agama Hindu. Di Desa Pintubesi. Kecamatan STM Hilir. Sumatera Utara adalah salah satu dari banyak desa di kabupaten Deliserdang yang berpenduduk beragam agama, diantaranya Hindu (Aziz. Siregar. Gea, & Hutahaean, 2. Keragaman di Pintubesi dapat dilihat dari kebersamaan mengelolah Hutan, juga dalam membina anak-anak sedari kecil. Keluarga-keluarga memberikan pembinaan pada masing-masing anaknya menurut kepercayaan/agamanya namun disisi lain mereka hidup sebagai sesama orang Batak Karo (Siregar. Hutahaean, & dkk. , 2. Setiap anak dipastikan memperoleh perhatian dari keluarganya sampai pada pemahaman dan karakter yang terbaik, dan dalam pada itu beroleh ajaran untuk hidup berdampingan dan rukun dengan agama lain yang ada disana. Di desa Pintubesi dengan mudah tampak pada umum adanya kekerabatan dan persaudaraan yang bagai melebihi saudara kandung, meski beda agama. Fenomena seperti ini pernah tampak juga di Rokan Hilir dimana diantara beberapa pemeluk agama menunjukkan kebersamaan dalam suka dan duka, misalnya mengunjungi . ke keluarga dan turut hingga penguburan, meski beda agama (Hidayat, 2. Dalam penelitian ini Hidayat melihat tumbuhnya toleransi dan kerukunan antar umat beragama itu didasari atas persamaan nasib dan sepenanggungan sebagai sesama anak rantau di daerah tersebut. Kerukunan dan toleransi antar umat Islam dan umat Hindu juga tampak terjadi di Desa Kusamba. Kecamatan Dawan. Bali, karena keaktifan pihak pemerintah memberikan pembinaan demi pembinaan dengan fokus target pada terciptanya kerukunan antar umat beragama disana (Yudabakti, 2. Sebagai provinsi tujuan wisata utama . uper priorita. di Indonesia, tentu pemerintah daerah mempunyai kepentingan yang sangat terkait pada toleransi warganya https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH untuk mendukung ketenangan dan kondusifitas iklim pariwisata melalui hal ini di warga Karena itu dapat dilihat bahwa berbagai kerukunan dan toleransi bisa diupayakan pada satu komunitas atau masyarakat yang beragam budaya, agama serta berbagai kepentingan dan latar belakang lainnya. Sedangkan penelitian Suryosumunar (Suryosumunar, 2. melihat internalisasi pemahaman Auvasudhaiva kutumbakamAy bagi umat Hindu di Mataram merupakan salah satu langkah yang tepat disana untuk menciptakan kerukunan umat beragama khususnya dengan umat Islam. Lalu bagi umat Islam penekanan akan prinsip Auukhuwah insanniyahAy terus diberikan dengan dalih bahwa semua keluarga adalah sama di hadapan Allah. Penelitian Hutahaean menegaskan adanya pemahaman teologi yang benar akan memberikan peluang yang besar dalam menciptakan harmonisasi antar umat beragama (Hutahaean, 2. Ide ini muncul dari penelusuran kajian literatur pada beberapa agama yang pada dasarnya tidak mengajarkan untuk menciptakan kegaduhan, perselisihan dan saling curiga terhadap pemeluk agama lain. Pemahaman teologi yang benar akan mendorong setiap pemeluk agama untuk menciptakan kerukunan dan harmoni di dalamnya. Penelitiani ini melihat adanya kondisi kerukunan dan toleransi antar warga di Pintubesi dari sudut pemahaman pernikahan dalam diri atau keluarga umat Hindu dan umat Kristen (Wedakarna, 2. Dengan dugaan peneliti bahwa pemahaman dan implementasi teologi pernikahan yang dianut masing-masing agama . mat Hindu dan Kriste. mendominasi terciptanya kondisi kerukunan dan toleransi tersebut. Hal ini didukung dengan adanya persamaan asal usul keluarga dari sesama suku Batak Karo (Martin & Hermanto, 2. , sehingga ada sejenis mixing dan support budaya dalam implementasi pemahaman teologi pernikahan tersebut yang akhirnya bermuara pada kerukunan dan toleransi. Metode Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenalogis. Penelitian ini dilakukan selama bulan April 2021, dimana pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara. Adapun narasumber adalah pemeluk agama Hindu di Dusun Pintu Besi. Desa Lau Rakit. Kecamatan STM Hulu, kab Deliserdang. Wawancara dilakukan setelah meminta kesediaan narasumber bersama pemuka Agama Hindu sesuai topik Untuk memastikan data yang masuk dan koding, maka dipandang perlu mengadakan deep interview guna mengkonfirmasi reduksi data sebelum dilakukan analisa. Responden atau pemberi informasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang telah menikah, masyarakat biasa, pendeta agama Hindu Kecamatan Pintu Besi, dan Pegawai yang bekerja di Kementerian Agama Kota Medan, total sebanyak 8 orang narasumber, sedangkan dari Kristen 5 orang. Dari data-data yang terkumpul kemudian diberikan interaksi berupa sintesa dengan dasar literatur, untuk mengambil kesimpulan. Hasil dan Pembahasan Wawancara dilakukan kepada beberapa penganut agama Hindu yang didalamnya ikut serta adalah pendeta agama Hindu, guru agama Hindu, dan beberapa warga yang menganut agama Hindu. Adapun tujuan dari wawancara yang dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya suatu pernikahan dalam keluarga dan lingkungan agama Hindu serta toleransinya terhadap umat beragama. Berikut ini adalah jawaban narasumber setelah melakukan reduksi data, dalam tabel 1 adalah hasil wawancara dari warga beragama Hindu, pada hari Jumat 30 April https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH Tabel 1. Tujuan Pernikahan Agama Hindu Jawaban Alasan 1 Memiliki Karena hanya anaklah yang dapat menghantarkan orang tua sampai ke penciptanya. 2 Memiliki Doa anak yang menghantar orang tua sampai ke 3 Memiliki Menurut ajaran hanya anak yang dapat menghantar orang tua sampai ke penciptanya. 4 Memiliki Menjadi kebanggaan dan menjadi pendoa untuk orang tua 5 Memiliki Menjadi pendoa orang tua supaya dapat sampai ke Dari lima orang yang diwawancara menyatakan ingin memiliki keturunan sebagai tujuan pernikahan. Meski tujuan sama namun diperoleh dua alasan yang berbeda yakni anak-anak buah pernikahan dalam keluarga adalah satu kebanggaan bagi orang tua. dalam keluarga, orang tua dapat mewujudkan kasih sayang dan memberi didikan agama kepada anak (Sastrawan, 2. , sebagai wujud hormat pada Sang Khalik. Sedangkan alasan yang paling banyak adalah karena doa anak diyakini menghantar jiwanya menuju Sang Pencipta. Tabel 2. Tradisi Pernikahan Agama Hindu No. Tradisi Pernikahan 6 Sebelum menikah harus dipersembahkan dahulu oleh orang 7 Boleh melarikan wanita . alon penganti. dengan catatan harus saling mencintai. 8 Boleh agak memaksa wanita, tetapi bukan pemerkosaan . alon penganti. tetapi harus dijadikan isterinya. 9 Calon pengantin harus saling mencintai . idak ada perjodohan, sesuai keinginan hati dari kedua belah piha. Untuk pertanyaan di atas narasumber memberikan dua jawaban yang berbeda, pertama menyatakan bahwa dalam pernikahan, calon isteri bisa didapat dari seorang wanita yang dicintai setelah dipersembahkan kepada orang tuanya. Dalam arti memohon restu dan doa terbaik bagi putrinya sebelum melangsungkan pernikahan. Tentu hal ini dilakukan jika kedua calon mempelai telah ada saling cinta dan mengasihi. Kedua, seorang pria diperbolehkan untuk memaksa seorang wanita yang dicintainya untuk menjadi isteri. Hendaknya prinsip mano maya kosa ada dalam diri si pria atau wanita jika menempuh jalur ini (Sugata & Juniartha, 2. Karena ada sedikit paksaan dari pihak pria kepada wanita untuk menuruti keinginannya masuk dalam pernikahan, meski si wanita hatinya belum terbuka . ehingga dapat salah persepsi jika tanpa semangat mano maya kos. Namun AopemaksaanAo ini dapat dilakukan dengan komitmen bahwa sang pria harus menjadikan wanita idamannya menjadi isterinya. Tabel 3. Pernikahan Dini Jawaban Alasan 1 Boleh Karena syarat pernikahan agama Hindu bebas usia, yang penting suka sama suka. 3 Boleh Saling mencintai 8 Boleh Dapat dipertanggung jawabkan 11 Boleh Orang tua mendukung anak apabila suka sama suka 12 Boleh Bila saling mencintai https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH Untuk pertanyaan ini, pemahaman kelima narasumber sama dan sepakat bahwa pernikahan usia dini tidak ada hambatan. Hal ini juga didukung karena tidak ada batasan usia minimal dalam agama Hindu untuk menikah. Karena itu jika telah mapan, kedua calon mempelai saling mencinta dan ada dukungan dan restu dari orang tua, maka tidak ada lagi yang dapat menghalangi rencana pernikahannya. Tabel 4. Pemahaman Dan Respons Terhadap Perceraian Jawaban Alasan Boleh Tergantung kesepakatan, kalau tidak memiliki keturunan maka Boleh Jika tidak memiliki anak diperbolehkan poligami Boleh Jika tidak lagi saling percaya Boleh Jika tidak lagi saling mencintai Boleh Tujuan pernikahan adalah memiliki anak, jika tidak ada anak maka diperbolehkan Dalam berbagai perbedaan yang sulit dipertemukan, maka perceraian dapat ditempuh bagi pasangan dalam pernikahan agama Hindu. Tidak mencintai, tidak lagi percaya satu sama lain dan tidak memperoleh buah perkawinan yakni anak, kedua suami isteri diperbolehkan untuk memilih cerai. Dalam agama Hindu penyelesaian perbedaan dalam keluarga tidak diutamakan bercerai. Sebab menghargai persamaan dan sederajat sebagai ciptaan Yang Maha Kuasa mampu membawa kedua suami isteri untuk mencapai mufakat, yang lebih memberi ketenangan hati. Tabel 5. Respons Terhadap Pernikahan Dari Beda Agama Jawaban Alasan Boleh Penerimaan agama lain masuk ke dalam agama Hindu diperbolehkan, karena agama Hindu agama yang terbuka. Dengan syarat calon pengantin tersebut mengikuti tradisi pemanggilan leluhurnya guna mengingat leluhurnya yang telah dipercayai oleh tradisi agama Hindu. Boleh Karena agama Hindu agama yang sangat terbuka. Boleh Agama Hindu mau mengajari yang baik terhadap kepercayaannya. Boleh Hindu terbuka buat siapa saja. Boleh Karena agama Hindu adalah Agama yang bersedia membukakan pintu kepada orang yang mau masuk untuk ikut serta dalam agamanya dan melakukan ajarannya. Semua memberi jawab sama ketika ditanya menikah dengan agama yang berbeda. Dari kelima responden jawaban itu memiliki alasan yang hampir sama juga, yakni keterbukaan agama Hindu terhadap agama lain (Van Der Veer, 2. Namun ketika akan masuk menjadi pemeluk agama Hindu seseorang harus mengikuti sebuah prosesi untuk menghormati leluhurnya sehingga memperoleh Aurestu dan dukunganAy masuk agama Hindu. Salah satu keinginan yang ada dalam ajaran agama Hindu adalah aga banyak orang memperoleh ajaran yang baik dan melakukan yang terbaik pula bagi Sang Pencipta. Tabel 6. Kecondongan Pernikahan Antara Tradisi Kesukuan atau Keagamaan Tradisi kesukuan Keagamaan Oo Bisa menyesuaikan dengan yang ada Boleh saja, tapi tidak Memilih keagamaan, daripada kesukuan Oo Tidak harus, bisa disesuaikan Oo Bisa menyesuaikan dengan yang ada https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH N. Boleh saja, tapi tidak Memilih keagamaan, daripada kesukuan Dari pengalaman dan keyakinan yang dimiliki narasumber, tiga orang memilih lebih menikah dengan tradisi kesukuan yang sama, daripada keagamaan . ua oran. Namun kedua orang yang memilih keagamaan adalah pertimbangan menikah, juga membuka diri pada faktor kesamaan suku. Hal ini berarti keluarga yang menganut agama Hindu di Pintubesi membuka diri lebih besar untuk masuk dalam pernikahan dengan pertimbangan kesamaan suku. Sedangkan dua orang lainnya mendorong agar menyesuaikan diri dengan agama . asuk Hindu, atau keluar Hind. demi memasuki mahligai rumah tangga. Tabel 7. Bertoleransi Antar Umat Beragama Jawaban 2 Sangat dijunjung tinggi. Aukamu dan saya, adalah samaAy itulah 4 Toleransi sangat ditegakkan karena hal itu yang membuat antar agama dapat hidup rukun. 5 Tidak ada perbedaan dalam manusia khususnya dalam satu lingkungan hidup . 7 Memperlakukan orang-orang dengan baik bukan hanya dalam agama Hindu tetapi tradisi suku Karo juga. Karena itu boleh ada bermacam agama dalam satu suku (Kar. tetapi kerukunan harus ditegakkan 10 Satu lingkungan hidup adalah satu keluarga, walaupun berbeda agama tetapi yang namanya keluarga adalah sesuatu yang harus dikasihi dan Semua narasumber memberikan jawaban yang serupa untuk pendapat dan upaya mewujudkan toleransi umat beragama. Penghargaan yang tinggi terhadap sesama meski berbeda agama merupakan nilai yang diyakini dan dipegang teguh umat Hindu di Pintubesi. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam desa menjadi kekuatan untuk menjadi kelangsungan hidup masing-masing karena semua warga meyakini bahwa dari nenek moyang dahulunya di Pintubesi adalah satu keluarga. Karena itu dimanapun komunitas yang diikutinya menjadi lebih damai dan menyenangkan sebab nuansa iman dan pemahaman pernikahan dalam Agama Hindu tetap diterapkan di dunia kerja atau komunitas manapun, yakni memancarkan kedamaian, ketengangan dan saling menerima (Rastogi. Pati. Kumar, & Dixit, 2. Pada sisi lain kekuatan rasa untuk memberikan yang terbaik bagi komunitas selalu terpancar dari pasangan suami isteri yang memahami dan mengimplementasikan ajaran Hindu. Dari data yang telah dipaparkan di atas dapat diambil suatu kesimpulan mengenai bagaimana sebenarnya suatu pernikahan dalam keluarga dan lingkungan agama Hindu serta semangatnya dalam mewujudkan toleransi terhadap umat beragama. Pernikahan di dalam agama Hindu adalah sesuatu yang sangat penting. Bila dilihat dari data di atas bahwa sebuah pernikahan adalah hal yang harus dilakukan oleh penganut agama Hindu karena hakekatnya penganut agama Hindu dapat sampai kepada leluhurnya . karena keturunan. Maka dari itu setiap orang penganut agama Hindu untuk dapat menghantarkan dirinya sampai kepada penciptanya harus melaksanakan suatu pernikahan agar mendapatkan keturunan. Pernikahan yang tidak menghasilkan keturunan adalah sesuatu yang dihindari sedini mungkin. Dari data diatas pernikahan Hindu memiliki suatu keunikan tersendiri. Jika melihat tabel dari syarat-syarat pernikahan agama Hindu, ternyata tradisi pernikahan agama Hindu zaman kerajaan-kerajaan masih dipakai hingga sekarang ini. Menurut penjelasan dari seorang Pendeta dan Guru yang diwawancarai, tradisi pernikahan zaman leluhur dahulu https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH tidak dapat dilepas dengan tradisi pernikahan zaman sekarang, karena menurutnya hal tersebut adalah sesuatu hal yang diamanatkan dan dijaga dengan baik oleh para Orang banyak meng-ekspektasikan sebuah pernikahan adalah sesuatu yang harus secara matang dipikirkan karena sebuah pernikahan adalah sesuatu hal yang memiliki tanggung jawab yang besar. Begitu pula halnya dalam agama Hindu, menurut data yang dilihat, orang yang mau menikah memang haruslah memikirkan terlebih dahulu bahwa pernikahan memiliki tanggung jawab yang besar. Karena pekawinan itu bukan sekadar urusan seksualitas dua insan. Meski seks dan kualitas seks penting, namun berdasarkan teologi Hindu yang benar melarang seks di luar nikah. Istilah grehasta asrama, berarti memasuki bahtera rumah tangga dan diperbolehkannya melakukan hubungan seksualitas (Dinata. Sutriyanti, & Sentana, 2. Seseorang dianggap dewasa di Indonesia dimulai ketika masuk pada usia 21 tahun atau lebih. Usia ini adalah usia seseorang mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, selanjutnya seseorang yang dewasa dianggap sudah mempunyai tanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatannya dan tidak tergantung pada orang tuanya (Ransom. Monk, & Heim, 2. Pernyataan tokoh tersebut berbeda dengan persepsi agama Hindu. Ciri khas yang unik dalam pernikahan agama Hindu, bahwa agama Hindu boleh menikah di usia dini apabila sudah merasa pantas untuk menanggungjawabi keluarga barunya. Orang tua senang apabila anaknya merasa senang dengan sebuah pernikahannya walaupun pernikahan anak tersebut pernikahan dini. Orang tua harus selalu mendukung para Dengan kata lain, di dalam agama Hindu pernikahan tidak dibatasi agama, boleh melaksanakan suatu pernikahan dini apabila ia menyanggupi beban tanggung jawab di keluarga barunya nanti. Salah satu partisipan yaitu seorang warga penganut agama Hindu yang menjadi narasumber kami, menyatakan bahwa Aupernikahan dini dibolehkan, daripada dilarang, yang akan mengakibatkan pelanggaran hukum agama nantinya. Ay Kebebasan inilah yang mendorong umat Hindu untuk terus menjalin relasi dengan orang lain dari agama yang berbeda. Namun menurut riset yang ditelaah, pernikahan dini tidak didukung karena faktor kesehatan yang menurun dari wanita yang melakukan suatu pernikahan dini. Itu sebabnya mengapa banyak sekali orang memiliki persepsi larangan untuk pernikahan dini. Namun, di dalam agama Hindu, pernikahan dini tidak masalah dilaksanakan karena mementingkan norma agama. Bagi narasumber, lebih baik melakukan pernikahan dini dari pada melanggar norma agama. Hal kedua yang tidak mendukung pernikahan dini adalah mengenai tingginya brokenhome . dalam keluarga. Tidak bisa dipungkiri, semua insan pasti menginginkan keluarga yang harmonis dalam sebuah bahtera rumah Namun kenyataan yang terjadi masih banyak rumah tangga yang mengalami broken home. Penganut agama Hindu juga menginginkan keluarga yang harmonis, namun seperti yang telah kita bahas sebelumnya keharmonisan itu tampaknya datang dari lahirnya seorang anak. Nah, persoalan tentang seorang keturunan lah yang dapat menghancurkan rumah tangga penganut agama Hindu. Pernikahan dini tidak menjadi faktor utama dalam perceraian agama Hindu. Yang memberi pengaruh paling besar dalam perceraian penganut agama Hindu ialah tidak adanya keturunan dalam rumah tangga, karena hanya keturunanlah yang dapat menghantarkan orang tua sampai pada penciptanya. Dan perceraian itupun harus disetujui oleh kedua belah pihak antara suami dan istri, tidak boleh hanya satu belah pihak saja. Jika keduanya setuju bercerai maka terjadilah sebuah perceraian itu. Tradisi turun-temurun dari leluhur agama Hindu tentang pernikahan bahwasanya seorang wanita diserahkan kepada raja, seorang wanita boleh dilarikan, seorang wanita boleh diperkosa, asalkan dipertanggung jawabi. Artinya seorang lelaki harus menjadikan wanita yang ia larikan, bahkan perkosa, menjadi seorang istrinya yang sah. Pertanggung https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH jawaban itu tidak boleh dilepaskan dan dilanggar oleh lelaki penganut agama Hindu. Bagi sesama penganut agama Hindu, jika seorang pria melakukan sesuatu kesalahan kepada seorang wanita maka persoalan tersebut tidak langsung diserahkan kepada hukum negara melainkan diserahkan terlebih dahulu kepada hukum agama dan adatnya. Oleh sebab itu jika masih dapat diatasi oleh agama dan adat-istiadat (Band. Tarigan, 2. maka persoalan tersebut tidak akan dibawa ke hukum negara. Seorang guru agama Hindu menyatakan bahwa agama Hindu terbuka untuk menerima agama lain untuk masuk ke dalam agama Hindu dan melaksanakan sebuah pernikahan dalam agama Hindu. Semua orang penganut agama Hindu bersedia untuk mengajari orang yang mau mengikut/masuk dalam agama Hindu. Agama Hindu tidak memaksa orang lain masuk ke dalam Agamanya. Siapa yang mau masuk/mengikuti agama Hindu maka para penganutnya bersedia menerimanya dan mengajarkannya tentang agama Hindu. Menurut data wawancara diatas, pernikahan dalam agama Hindu lebih condong kepada tradisi kesukuan. Agama Hindu khususnya di Desa Pintu Besi menyatakan bahwa ajaran pernikahan agama Hindu begitu mematuhi norma kesukuan yang berlaku di desa Cara dan gaya hidup sebuah rumah tangga bercorak kepada sukunya. Walaupun berbeda agama di desa tersebut, karena adanya persamaan suku . hususnya suku Batak Kar. maka kekeluargaan antar agama disana sangat erat (Desky & Ridha, 2. Hal-hal negatif antar agama sangat terhindar dari desa tersebut. Untuk mendapatkan data yang lebih dalam, maka wawancara terhadap umat Kristen juga dilakukan. Wawancara dilaksanakan pada Minggu 16-Mei 2021 di Pintubesi. Setelah dilakukan reduksi, didapat data seperti di bawah ini. Tabel 8. Ajaran Agama Kristen dan Tradisi Keluarga Tentang Pernikahan Ajaran Kristen Tradisi Keluarga N1. K Mewujudkan kehendak Allah Untuk meneruskan garis keturunan di dunia ini untuk menjaga keluarga . alam dan segala ciptaanNya N2. K Mewujudkan kasih Untuk meneruskan garis keturunan dengan pasangan keluarga . N3. K Mewujudkan kasih Untuk meneruskan garis keturunan dengan pasangan keluarga . N4. K Melayani Tuhan dalam Perintah orang tua dan meneruskan kebiasaan keluarga atau masyarakat pada umumnya, jika telah dewasa masuk dalam pernikahan Dari warga Pintubesi lainnya yang beragama Kristen berkeyakinan bahwa pernikahan itu sebagai wujud cinta kasih Allah dalam diri seseorang terhadap pasangan yang dicintainya. Melalui pasangan seseorang dapat mewujudkan cinta Allah dengan saling melindungi, saling melayani, saling memperhatikan satu sama lain. Namun di lain pihak sebagai seorang Batak Karo, perkawinan adalah cara untuk meneruskan tradisi dan marga . amily nam. yang telah ada sejak nenek moyang. Jawaban dari sisi tradisi ini mempunyai kesamaan dengan umat Hindu yang memberi perhatian pada kelanjutan dari tradisi kekeluargaan yang telah dimiliki. Tabel 9. Ajaran Dari Keluarga Tentang Berdampingan Dengan Agama Lain N1. K Di Pintubesi kami beranggapan sebagai keluarga besar, karena umumnya kami berasal dari nenek moyang yang sama, yang dahulu merantau ke desa Pintubesi https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH N2. K Beranggapan sebagai satu keluarga besar, sebab berasal dari nenek moyang yang sama, suku Batak Karo dan mayoritas dulu beragama Hindu N3. K Hidup rukun dalam berdampingan dengan agama lain menjadi ajaran turuntemurun di keluarga, apalagi kami di Pintubesi semua/mayoritas berasal agama Hindu, juga dari nenek moyang yang sama, dari suku Batak Karo N4. K Di Pintubesi diajarkan untuk hidup rukun, bertoleransi dengan orang yang berbeda agama, suku dan budaya. Secara pemerintahan dan dalam keluarga selalu diajarkan bahwa masyarakat asli di Pintubesi adalah berasal dari saudara/sekeluarga yang sama Untuk pertanyaan pada tabel 9, jawaban dari empat narsumber seragam bahwa kehidupan bertoleransi di Pintubesi telah ada sejak nenek moyang mereka hadir disana. Sebab keyakinan satu keluarga tidak dapat dilunturkan oleh perbedaan agama yang berkembang kemudian. Responden juga meyakini bahwa nenek moyang adalah pemeluk agama Hindu dan agama suku Karo. Belum ada agama lain selain kedua agama itu. Meski demikian diyakin pula ajaran yang diturunkan dari nenek moyang dipengaruhi oleh ajaran Hindu yang mengajarkan untuk hidup berdampingan dengan rukun, harmonis serta mengedepankan kepentingan bersama dalam bermasyarakat. Tabel 10. Pendapat Tentang Performance Umat Hindu Dalam Keluarga N1. K Menjalin silahturahmi yang kuat dengan tetangga-tetangganya, santun dan tetap menjaga kekerabatan sebagai suku Batak Karo N2. K Setelah menikah dan berkeluarga, umat Hindu tidak ubahnya dengan orang lain dalam hal. menjalankan adat, bertani, mengikuti kegiatan-kegiatan desa Pintubesi dan yang lain N3. K Hidup damai, anak-anak keluarga Hindu selalu menjaga kerukunan dan hidup toleransi dengan orang lain, baik Kristen maupun pemeluk agama N4. K Menjaga kerukunan dengan warga lain, tidak saja Kristen tetapi agama lain dan suku lain yang ada di Pintubesi. Umat Hindu masih menjaga kekerabatan yang telah terjalin sejak nenek moyang di Pintubesi yang diyakini adalah saudara-sekeluarga Pengakuan dari umat Kristen ini menguatkan dugaan penelitian bahwa umat Hindu memiliki pengajaran yang mendukung terhadap terciptanya kerukunan umat beragama. Responden memperhatikan bahwa kehidupan masing-masing rumah tangga pemeluk agama Hindu tampak damai dan harmonis (Khan. Svensson. Jogdand, & Liu, 2. Keharmonisan di dalam rumah/pernikahan kemudian dibawa kepada kehidupan Dalam sehari-hari dapat terlihat dalam keseharian bahwa keluargakeluarga Hindu memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk kehidupan di desa, baik pada saat upacara dan prosesi keagamaan non-Hindu maupun upacara resmi Negara seperti Peringatan Kemerdekaan Indonesia atau pesta panen dalam masyarakat Karo (Kerja Ran. Pembauran keluarga-keluarga pemeluk agama Hindu diyakini menjadi daya pikat umat lain di Pintubesi untuk menjaga kerukunan umat beragama sejak turun-temurun. Pada data ini, tampak sesuai dengan berbagai pengakuan dan sumber yang menyebut banyak kesamaan asal usul, budaya serta kebiasaan berbagai suku di Sumatera, khususnya Batak Karo (Iankovskaia, 2. Fakta ini menjadikan dugaan dari penelitian ini semakin kuat bahwa berbagai kesamaan yang ada merupakan turunan dari nenek moyang. Rasa kepemilikan terhadap kebiasaan turun-temurun ini menjadi salah satu dasar bagi keluargakeluarga Hindu di Pintubesi dan keluarga Kristen untuk terus menjaga keharmonisan. https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH Pendapat dari tokoh menyatakan, untuk menjauhi dari dampak negatif maupun perselisihan harus ada usaha dalam bentuk toleransi. Dimana toleransi yang dipahami adalah menghormati secara personal atau pribadi dan kelompok serta menjauhkan hal-hal yang berdampak buruk (Mokodenseho, 2. Begitu juga halnya dari data yang diambil bahwasanya, umat beragama Hindu juga sangat menjunjung tinggi toleransi umat Dari riset langsung ke lapangan, toleransi yang diperbuat oleh umat beragama Hindu sangatlah baik kepada penganut umat beragama lain, dan begitu juga sebaliknya. Meski umat Hindu sekarang ini jauh dari jumlah 20 tahun yang lalu, namun kesan yang dapat ditemukan di Pintubesi dalam hal kerukunan tidak dapat mengesampingkan peran umat Hindu yang beribadah di Pura Persadanta. Umat beragama Hindu menjauhkan diri dari fanatisme. Keberagaman diterima secara sukacita dan diajarkan dalam keluarga sejak turun-temurun. Pendeta GKBP di Pintubesi menyatakan hal ini sebagai dampak historis yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat asli. Penganut agama Hindu juga mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan diluar agama Hindu yang dilakukan di dalam desa tersebut. Seorang penganut agama Hindu menyatakan bahwasanya kegiatan apapun mereka ikuti tanpa menghiraukan agama, karena bagi mereka semua orang yang ada pada desa mereka adalah keluarga dan sama Selagi mereka mempercayai agamanya (Hind. , tidak ada salahnya mereka menghormati dan mengikuti kegiatan keagamaan orang lain. Itulah prinsip yang mereka pakai untuk menciptakan suatu toleransi antar umat beragama. Keluarga-keluarga baru yang dibentuk selalu mendapatkan pembinaan dari Pengurus Pura untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama, selain karena ajaran agama juga merupakan saudara sekeluarga berdasarkan kesamaan nenek moyang. Kesimpulan Perwujudan pemahaman teologi Hindu dan Kristen dalam bidang pernikahan memberi dampak yang menakjubkan di daerah Pintubesi, yakni kerukunan antar umat Kerukunan ini menjadi lebih indah karena diprakasai oleh kedua pemeluk agama di Pintubesi yang saling AomendahuluiAo dalam menerima dan memahami warga lainnya, bagai diri sendiri. Termasuk mewujudkan kerukunan tersebut ke pemeluk agama di luar Hindu dan Kristen. Hidup berdampingan dengan orang yang berbeda agama bukan menjadi masalah dalam mewujudkan hidup rukun, harmonis dalam bermasyarakat dengan memahami dogma dalam bidang pernikahan dengan benar. Pemahaman teologi pernikahan yang benar akan melahirkan praksis yang benar, dengan luaran yang saling menghargai, mengasihi dan memberi ruang kasih di masyarakat. Tujuan pernikahan agama Hindu adalah kedua mempelai dapat melaksanakan Dharma serta mampu melahirkan keturunan dan tidak hanya dapat menikmati keputusan seksual saja. Karena itu secara bersamaan dapat dikatakan bahwa tradisi tidak dapat dilepas dari agama Hindu, karena agama Hindu sangat menjunjung tinggi leluhurnya. Reinkarnasi sangat dipercaya dalam agama Hindu, artinya kehidupan dahulu yang sebenarnya kembali dilalui oleh manusia pada masa sekarang ini. Sehingga masyarakat Hindu di Pintubesi mempercayai bahwa jodohnya dimasa dahulu kala adalah jodohnya dimasa yang akan datang. Kenyataannya penganut agama Hindu begitu menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dapat dilihat dari berbagai kegiatan apapun, baik kegiatan keagamaan, kegiatan sosial, dan keagamaan kesukuan, yang diikuti dengan baik. Keharmonisan antar warga desa tersebut sangat hangat karena saling menghormati. Sehingga terhindar dari kenegatifan antar umat beragama serta kefanatikan antar umat beragama. https://jayapanguspress. org/index. php/JPAH Daftar Pustaka