Murai : Jurnal Papua Teologi Kontekstual ISSN : 2746-4814 Vol 6. No 1. Januari 2025 KEBEBASAN PEREMPUAN DALAM ADAT DAN GEREJA DI PAPUA Diana Binkor Jenbise STFT GKI I. S Kijne Jayapura dianajenbise@gmail. ABSTRAK Tulisan itu membahas mengenai kebebasan perempuan dalam Adat dan Gereja di Papua. Kebebasan merupakan suatu hak dasar hidup manusia untuk dapat hidup dan melakukan segala sesuatu tanpa paksaan ataupun batasan. Dalam kebebasan tentu ada hak dan kewajiban yang mestinya dipahami oleh manusia. Namun pada dasarnya dalam konstruksi sosial sudah didefinisikan bahwa ada penggolongan manusia dalam katogorinya, yaitu laki - laki sebagai simbol kekuatan dan perempuan sebagai simbol kelemahan. Perempuan bergantung pada laki - laki dalam hidupnya. Hal ini terlihat dalam tatanan adat yang berbasis patriakhi yang telah berlangsung cukup lama dan itupun juga diwariskan dalam kehidupan gereja sehingga tanpa sadar gereja turut serta mengklaim tentang kebenaran stigma konstruksi sosial yang telah terjadi berabad Ae abad lamanya. Hal ini pula terlihat dalam adat dan gereja di Papua. Kebebasan perempuan dalam adat dan gereja di Papua, merupakan studi untuk memberikan edukasi bahwa secara teologis kontekstual dogmatis ajaran gereja juga harus lepas dari konstruksi sosial. Kata Kunci : Kebebasan. Perempuan. Adat. Gereja. Papua. Kontruksi Sosial ABSTRACT The article discusses women's freedom in Custom and Church in Papua. Freedom is a basic human right to live and do everything without coercion or restrictions. In freedom, of course, there are rights and obligations that should be understood by humans. However, basically in social construction it has been defined that there is a classification of humans in their categories, namely men as a symbol of strength and women as a symbol of weakness. Women depend on men in their lives. This can be seen in the patriarchalbased customary order that has been going on for quite a long time and that is also inherited in church life so that unknowingly the church also claims the truth of the stigma of social construction that has occurred for centuries. This can also be seen in customs and churches in Papua. Women's freedom in customs and churches in Papua is a study to provide education that theologically contextual dogmatic church teachings must also be free from social construction. Keywords : Freedom. Women. Custom. Church. Papua. Social Construction PENDAHULUAN Memahami kebebasan perempuan dalam adat dan gereja, penting terlebih dahulu memahami apa itu perempuan, adat dan gereja. Kebebasan atau kemerdekaan adalah salah satu dasar dari hak dan martabat Kebebasan atau kemerdekaan adalah hak setiap manusia untuk bertindak, berbicara dan berpikir tanpa tekanan atau paksaan dari orang lain. Kebebasan juga berkaitan dengan konsep keadilan. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang bebas berekspresi tanpa tekanan dari orang lain. Dengan demikian perempuan harus memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan untuk menyatakan jati dirinya. Adat adalah aturan atau perbuatan yang dilakukan sejak dahulu kala atau kebiasaan (KKBI, 1994:. Sedangkan gereja tidak boleh dilihat dalam bentuk Organisasi tetapi harus dilihat dalam sudut pandang Gereja sebagai Persekutuan Orang Percaya yang mengaku Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya. Dalam keterkaitan dengan kebebasan perempuan itu merujuk pada adanya penindasan bagi perempuan dalam adat dan gereja. Penindasan ini mesti dipahami bahwa telah terjadi selama berabad - abad, kehidupan perempuan mengalami banyak rintangan. Perempuan telah menghadapi banyak diskriminasi dalam negara, masyarakat adat dan gereja. Perempuan di dunia telah berbagi pengalaman yang sama, yaitu di dalam budaya atau adat dan masyarakat patriakal yang juga sedang terjadi di dalam gereja sebagai golongan kelas dua. Kondisi diskriminatif ini juga dialami oleh perempuan Papua. Menghadapi kondisi ini, perempuan Papua sedang berjuang untuk keluar dari paradigma tradisional yang membagi manusia menurut jenis kelamin dan gender . onstruksi sosia. Dan ini juga menjadi tugas perempuan Papua ataupun kaum laki Ae laki pemerhati perempuan untuk merekonstruksi citra sebagai perempuan yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia tanpa bias METODE PENELITIAN Dalam penulisan artikel ini, digunakan metode kualitatif yaitu dengan cara melakukan penelitian langsung dengan wawancara dan observasi terhadap tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh gereja Papua. (J. Raco, 2010: 56-. Pada dasarnya metode kualitatif ini dipergunakan untuk mendapatkan data dengan tujuan menggali pemahaman tokoh adat, perempuan dan gereja mengenai konsep kebebasan perempuan dalam adat dan gereja di Papua. Selain itu digunakan juga studi literatur untuk mengkaji tulisan Ae tulisan yang berkaitan dengan konstruksi sosial menurut para ahli, masyarakat adat dan gereja dalam pemahaman mengenai konsep kebebasan dan perempuan. Lokasi penelitian adalah Gereja - Gereja di Papua yang berada di Kota Jayapura. Adapun sumber data diperoleh melalui observasi terhadap tokoh perempuan, tokoh adat dan tokoh gereja dalam pandangan mereka mengenai konsep kebebasan dan perempuan serta bagaimana konsep konstruksi sosial yang selama ini berada di kalangan masyarakat adat dan ajaran Gereja - Gereja di Papua. Selain itu juga dilakukan wawancara dengan tokoh perempuan, tokoh adat dan tokoh gereja untuk menemukan pemahaman mereka mengenai konstruksi sosial serta bagaimana kebebasan perempuan mendapat ruang dalam ranah adat dan gereja di Papua. Disamping itu studi literatur juga digunakan untuk menggali lebih dalam pemikiran pemikiran yang dikembangkan baik di adat dan gereja dalam keterkaitan dengan kebebasan perempuan. Adapun alur penulisan berisikan pendahuluan, metode penelitian, hasil dan pembahasan serta kesimpulan untuk mendeskripsikan bagaimana kebebasan perempuan dalam adat dan gereja di Papua. Berisikan penjelasan metode yang digunakan, objek atau tempat penelitian, sumber data, langkah penelitian, alur penulisan. HASIL DAN PEMBAHASAN Cara Pandang Terhadap Perempuan Cara pandang terhadap perempuan melalui konstruksi sosial yang telah terjadi secara berabad abad perlu untuk diubah. Namun mengentalnya sistem adat istiadat yang didominasi oleh kaum lakilaki Papua menjadi salah satu alasan mengapa perempuan Papua sulit mengaktualisasikan dirinya untuk menyatakan idenya mengenai konsep keadilan menurut kacamata seorang perempuan. Pada Senin, 14 April 2025 dilaporkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan. Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua melaporkan bahwa ada 174 kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan . Ini belum termasuk kasus KDRT di Provinsi Papua Barat. Papua Barat Daya. Provinsi Papua Tengah. Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan. Berdasarkan beberapa laporan media yang ditemukan bahwa pemicu KDRT adalah minuman keras dan hal lain yang sifatnya sekunder. Hampir korban perempuan yang dominan adalah asli Papua. Laporan ini menunjukkan bahwa perempuan Papua sampai saat ini masih menjadi korban kekerasan dari laki-laki Papua yang masih memegang teguh sistem patriarki, memandang perempuan sebagai objek, dan tidak melihat perempuan sebagai pasangan setara yang juga memiliki hak hidup dan Jumlah kasus KDRT yang tergambar di atas menunjukkan bahwa belum semua perempuan Papua mempunyai keberanian untuk melaporkan kasusnya. Hal ini terjadi karena kuatnya sistem patriarki di Papua, yang membuat perempuan Papua terbiasa menganggapnya sebagai suatu takdir kalau mengalami perlakuan tidak adil dari laki-laki. Perempuan terkadang tidak memiliki keberanian untuk berjuang bagi hak hidupnya. Bahkan menjadi polemik diantara kaum perempuan Papua sendiri yang menganggap bahwa sudah sepatutnya untuk menerima perlakuan kekerasan dalam hidupnya sebagai satu bagian dari kodrat yang harus diterimanya. Konstruksi sosial yang patriakhi in telah mengakar dalam budaya Papua, menyebabkan perempuan Papua sendiri terkadang terjebak dalam konstruksi pemikiran yang keliru ini. Hal ini jelas sekali terlihat dalam konteks adat Papua, ada diskriminasi terhadap perempuan. Hal ini tergambar jelas seperti dalam pekerjaan rumah tangga dan proses pendidikan anak dalam rumah tanggaAisebagai tanggung jawab perempuan atau ibu. Selanjutnya mengenai hak milik . anah, harta, dan sebagainy. dan pengambilan keputusan dalam keluarga, diambil sepenuhnya oleh laki-laki. Hal ini dapat ditemukan secara merata di semua wilayah adat Papua. Beberapa wilayah adat di Papua bahkan memperbolehkan poligami bagi laki-laki bila tidak memperoleh anak laki-laki yang akan mewarisi hak-hak secara adat. Akibatnya, pada beberapa suku di Papua, perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga menjadi tidak penting, atau dengan kata lain kekerasan terhadap perempuan ditoleransi. Namun di sisi lain, perempuan Papua, terutama di kota-kota, yang memiliki pekerjaan, akses informasi dan teknologi, serta pendidikan formal dan informal, sudah sadar akan hak hidupnya sebagai Mereka berusaha memperjuangkan hak-hak perempuan dalam adat Papua. Sayangnya sistem patriarki mengakar sangat kuat, sehingga sulit mengubah pemahaman laki-laki Papua yang masih teguh memegang sistem patriarki. Proses pendidikan dengan pendekatan kesetaraan gender menjadi suatu kebutuhan hakiki di dalam masyarakat yang masih memegang teguh sistem patriarki. Di dalam Gereja juga terlihat bahwa terkadang tanpa disadari bahwa kedudukan perempuan juga dianggap tidak terlalu penting. Dalam berbagai jabatan secara struktural organisasi gereja, kaum laki Ae laki dianggap lebih berkompoten daripada perempuan, ada anggapan umum yang menganggap bahwa perempuan tidak mampu mengambil keputusan besar atau dikategorikan kelompok lemah, kalau perempuan sebagai pemimpin gereja sangat tegas di dalam mengambil keputusan dianggap sebagai perempuan laki-laki. Penafsiran Alkitab yang dibuatpun terkadang bagi kalangan kaum perempuan nyaman saja. Misalnya kalau ada berdoa dan menyatakan AuYa Allah ibu Kami Di SorgaAy Tentu sepertinya aneh ditelinga semua umat termasuk kaum perempuan karena telinga sudah terbiasa mendengar AuBapa Kami Di Sorga. Ay (Matius 6:9-. Di samping itu juga pengajaran pernikahan yang menyatakan perempuan sebagai isteri harus tunduk kepada laki Ae laki sebagai kepala rumah tangga seperti Yesus yang adalah Kepala (Efesus 5:22-23. Kolose 3:. mempengaruhi pola pikir perempuan juga bahwa kedudukannya rendah atau dibawah laki Ae laki. Elisabeth Florenza seorang teolog feminis, menyatakan bahwa penafsiran Alkitab itu telah lama dikembangkan oleh teolog kaum laki-laki sehingga sangat mempengaruhi pola pikir bahkan penafsiran gereja. Di dalam penafsiran gereja terhadap Alkitab terlihat sangat jelas bahwa bahwa konsep patriakhi sangat dominan. Disalah satu gereja di Provinsi Papua begitu melegalkan pemahaman bahwa perempuan itu second class yang tidak memiliki hak dalam kepemimpinan Gereja. Kedudukan perempuan itu di bawah laki Ae laki, tidak memiliki hak berbicara bahkan juga dalam mengambil keputusan baik di rumah tangganya namun juga di dalam gereja. Sangat mengherankan karena perempuan di kalangan gereja tersebut sangat menikmati situasi tersebut dan merasa adalah suatu kesalahan atau dosa besar bila perempuan berjuang untuk memiliki kesetaraan dengan laki Ae laki. Bahkan menolak dengan keras ketika hendak menginterprestasikan ulang Alkitab menurut perspektif perempuan. Bila ada perempuan dalam gereja tersebut memperjuangkan kebebasan perempuan dalam berekspresi dan berteologi dianggap oleh anggota perempuan yang lain sebagai pembangkaman terhadap doktrin (Pengajara. Gereja. Jadi pada prinsipnya bukan hanya laki Ae laki yang menindas perempuan namun konsep perempuan sendiri yang salah juga turut berperan untuk menyebabkan kedudukan perempuan tidak setara dengan laki-laki. Tantangan Perempuan Dalam Adat dan Gereja Menurut Para Ahli Sistem patriarki yang dihadapi oleh perempuan Papua dalam adat dan gereja menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan Papua. Terutama dalam upaya menggapai keadilan dan bagaimana usaha untuk tidak hidup di dalam kebisuannya. Kebisuan yang tercipta dan diciptakan baik oleh kaum laki Ae laki maupun perempuan Papua menjadi tantangan terbesar dalam adat dan gereja untuk memahami diri sebagai manusia seutuhnya yang diciptakan sebagai makhluk berbudaya menurut gambar dan rupa Allah (Imagode. Ada persoalan besar terkait bagaimana suara yang dianggap sebagai kelompok subaltern sulit untuk didengarkan dalam perjuangan penegakkan keadilan. Ini termasuk bagi kelompok yang dianggap kelas kedua, termarginalisasi, atau kelompok yang membisu seperti suara para perempuan Papua. Masalah ini juga dialami oleh banyak kelompok dalam masyarakat . ang dianggap secara hierarki. dunia ketiga seperti di wilayah Asia. Afrika, dan Amerika Latin. Masyarakat dunia ketiga memiliki pengalaman bersama sebagai eks-koloni dunia Barat, mengalami apa yang disebut sebagai kelompok subaltern atau kelompok bawahan yang tidak memiliki kemampuan untuk mengungkapkan apa yang dialaminya. Mengapa menjadi kelompok subaltern karena ada suatu proses yang telah diciptakan penguasa bahwa kelompok bawahan itu tidak memiliki hak berpikir, berbicara, dan berjuang karena memang sudah sepatutnya menerima nasib sebagai kelompok yang harus diatur oleh Pada akhirnya menbangun konstruksi berpikir kelompok subaltern yang akhirnya menciptakan suatu situasi bagi mereka bahwa cukup menerima nasib saja karena kalaupun berjuang siapa yang akan mendengarkan dan menolong. Lebih baik pasrah terhadap apa yang akan terjadi. Situasi subaltern yang dialami masyarakat dunia ketiga juga secara khusus dialami oleh orang Papua, terutama kaum perempuannya. Landasan teori yang menguatkan kondisi ini tercermin di dalam artikel penting dari seorang poskolonial India. Gayatri Chakravorty Spivak yang menulis tentang i. Pengertian subaltern mengacu pada kelompok sosial yang diklasifikasikan sebagai kelompok bawahan atau rendahan yang tidak termasuk dalam kelompok elit (Spivak 2. Spivak melihat kelompok subaltern sebagai subjek yang tertindas. Kelompok subaltern adalah kelas terendah yang menjadi sasaran hinaan, kebencian, dan kekerasan (Spivak 2. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hak pilihan atau kapasitas untuk bertindak secara independen dalam membuat keputusan untuk diri mereka sendiri, namun struktur sosial membatasi hak pilihan seseorang. Orang Papua, termasuk perempuannya, adalah subaltern. Kondisi subaltern ini terlihat dalam kesulitan mengakses ranah publik. Kelompok subaltern tidak dapat mengekspresikan aspirasi mereka. Kelompok subaltern tidak memiliki ruang untuk mendefinisikan kondisi merekaAiwalaupun mereka sendirilah yang melakukan pekerjaan untuk menyatakan keberadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, mereka membutuhkan intelektual sebagai mediator yang dapat mendorong mereka berbicara tentang hak mereka (Spivak 2. Spivak mencoba memahami pertanyaan mengenai Audapatkah kelompok bawahan atau rendahan berbicara?Ay. Menurut Spivak, hal tersebut dapat dilakukanAikelompok subaltern dapat berbicara melalui para intelektual yang bertindak sebagai mediator yang mendorong kelompok tak bersuara untuk menyuarakan apa yang menjadi hak mereka (Spivak 2. Apabila kita kaitkan persoalan mengenai mediasi untuk berbicara ini, maka perempuan Papua membutuhkan para intelektual perempuan, adat dan gereja Papua sebagai mediator. Peran mereka untuk mendorong dan memberdayakan perempuan Papua agar keluar dari kebisuannya dan berjuang menggapai keadilan sebagai warga adat atau gereja. Pola pikir siksaan kolonialisme membuat orang Papua termasuk perempuannya dilihat sebagai kelompok subaltern karena berada di luar ranah kekuasaan, terutama hierarki kekuasaan penjajah (Rumaseb 2013, h. Perempuan Papua mendapat dampak dari pengkategorian sebagai subaltern sehingga dianggap juga sebagai kelompok celaka. Pada pendekatan lain secara psikologis, dampak penempatan kondisi subaltern perempuan Papua membuat mereka tertekan karena tidak memiliki kebebasan untuk berpikir sendiri. Teori poskolonial yang dikemukakan oleh Spivak sangat menolong para intelektual perempuan dan laki Ae laki Papua untuk mengkaji persoalan. Sehingga mereka dapat berfungsi sebagai mediator (Laki-laki dan perempua. yang menolong perempuan Papua yang masih membisu, takut untuk bersuara, dan menuntut hak hidupnya sebagai manusia yang selama ini telah dirugikan oleh sistem adat patriarki yang telah berakar di dalam segala sendi kehidupan orang Papua. Para mediator harus berperan untuk mengubah konstruksi sosial yang berakar dalam budaya dan gereja agar memberi ruang kepada perempuan dalam tatanan adat, publik dan gereja, agar suara perempuanpun dapat didengar. Perjuangan untuk menggapai keadilan bagi orang dan tanah Papua harus dilihat sebagai pekerjaan bersama baik perempuan dan laki-laki Papua. Analisis Dogmatis Kontekstual: Bagaimana Hubungan Dengan Au Perempuan Bukan Budak Laki LakiAy Secara dogmatis penting untuk mengkaji ulang ajaran Ae ajaran gereja yang salah dalam interpretasi ajaran Alkitab tentang perempuan. Hal ini mengapa penting diungkapkan karena secara kontekstual ditemukan bahwa di beberapa gereja Ae gereja di Papua masih sangat kurang memberikan ruang kepada perempuan untuk secara bebas mengespresikan imannya. Hal ini pada ditemukan dalam buku yang berjudul Au Perempuan Bukan Budak Laki Ae LakiAy yang ditulis oleh Dr. Socratez Yoman seorang teolog Baptis Papua. Yoman mengambarkan bahwa adanya suatu pemahaman yang keliru ketika menafsirkan Alkitab dalam Gereja secara khusus Kejadian 3:2,3 (Yoman,2022:. oleh para penafsir Alkitab. Para penafsir Alkitab menuding bahwa yang menyebabkan kejatuhan manusia ke dalam dosa adalah karena perempuan. Perempuanlah yang menyebabkan kehancuran, yang kemudian oleh tantanan masyarakat adat diklaim sebagai suatu kebenaran absolut dan hampir tidak membuka ruang bagi wanita untuk memberi pendapat dan keputusan dalam tataran adat. Selain itu ada anggapan bahwa karena perempuan adalah makhluk yang lemah makanya ia mudah untuk diperdaya oleh iblis. Selain itu ditemukan dalam bukuJadi kekeliruan dogmatis ini oleh penulis Dr. Socratez Yoman yang di dalam teori Spivak disebut dengan intelektual yang berperan sebagai mediator untuk menyatakan bahwa sesungguhnya didalam Alkitab dan juga adat Papua, perempuan Papua memiliki peran penting yang sama dengan kaum laki Ae laki. Penting untuk melihat pemahaman Elza Tamez yang menyatakan bahwa hidup perempuan itu adalah AuSacred TextAy yang menyatakan apa yang sedang terjadi di dalam Elza Tamez mengungkapkan bahwa tubuh perempuan kemudian dapat memanifestasikan dirinya sebagai teks suci yang memaparkan kisah-kisah mereka untuk dibaca dan dibaca ulang serta menghasilkan tindakan dan sikap yang membebaskan. Kehidupan perempuan mengandung tata bahasa yang mendalam, yang morfologi dan sintaksisnya perlu dipelajari demi hubungan antar manusia yang lebih baik. Bagi perempuan Kristen, ketika kehidupan perempuan menceritakan atau mengungkapkan sesuatu itu mirip dengan kisah pembebasan Yesus Kristus, yang tergambar dalam wajah kemanusiaan Yesus. Yesus selalu ada dipihak perempuan atau kaum yang dianggap remeh dalam sistem patriakhi. Jadi hidup perempuan adalah teks suci. (Elza Tamez, 1998: . Hal ini penting sehingga harus dilihat bahwa hidup perempuan adalah berharga dalam tatanan adat dan juga sosial kemasyarakatan. Hak Ae hak hidup perempuan itu harus dipahami secara kristiani sebagai suatu bentuk di mana perempuan memperjuangkan dirinya untuk keluar dari stigma kaum yang lemah. Analisis: Bagaimana Perempuan Keluar dari Persoalan dalam Masyarakat Patriarki Masyarakat patriarki telah lama menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, sering kali membatasi kebebasan, peluang, dan suara mereka. Namun, perempuan dapat keluar dari persoalan ini dengan pendekatan strategis yang mencakup individu, komunitas, dan kebijakan. Berikut adalah langkah-langkah utama: Pemberdayaan Diri A Pendidikan: Pendidikan adalah kunci untuk membuka peluang dan mengatasi Perempuan yang berpendidikan lebih cenderung memahami hak-haknya dan memiliki kemampuan untuk memperjuangkannya. Pentingnya pendidikan bagi kaum muda laki Ae laki dan perempuan dengan membedah kembali konstruksi sosial yang bias Gender dengan memberikan pentingnya kesetaraan gender. A Kesadaran Hak: Perempuan perlu mengetahui hak asasi manusia mereka, termasuk hak atas perlindungan, kesetaraan, dan kesempatan yang setara. A Kemandirian Ekonomi: Dengan memiliki keterampilan dan penghasilan sendiri, perempuan dapat mengurangi ketergantungan pada sistem yang sering merugikan Solidaritas Komunitas A Membangun Jaringan Dukungan: Perempuan harus saling mendukung melalui kelompok komunitas, organisasi perempuan, kelompok perempuan gereja atau gerakan feminis untuk memperkuat suara mereka. A Pendidikan Masyarakat: Mengedukasi keluarga dan komunitas secara khusus generasi muda tentang pentingnya kesetaraan gender dapat mengubah pola pikir yang berakar pada patriarki. Keterlibatan dalam Organisasi: Bergabung dengan organisasi yang memperjuangkan hak perempuan dapat memberikan alat dan strategi untuk melawan sistem yang tidak Mengubah Sistem dan Kebijakan A Advokasi dan Kampanye: Perempuan dapat mendorong perubahan dengan terlibat dalam advokasi untuk kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti perlindungan hukum terhadap kekerasan, upah yang setara, dan representasi politik. A Kepemimpinan Perempuan: Perempuan perlu mengambil peran dalam kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk mendorong perubahan dari dalam sistem. A Melibatkan Pria: Kesetaraan gender tidak bisa dicapai tanpa melibatkan pria dalam dialog dan upaya untuk mengubah norma-norma patriarki. Mengatasi Hambatan Psikologis A Mengubah Narasi Internal: Patriarki sering menanamkan rasa inferioritas pada Langkah penting adalah membangun kepercayaan diri dan melawan narasi A Mengakses Konseling: Bagi perempuan yang mengalami trauma akibat ketidakadilan, akses ke layanan kesehatan mental sangat penting. Peran Gereja dan MembangunBudaya yang Positif A Interpretasi Kritis terhadap Tradisi: Banyak nilai patriarki terjalin dalam tradisi agama dan budaya. Perempuan dapat terlibat dalam dialog untuk menafsirkan kembali nilai-nilai ini dalam kerangka yang lebih inklusif. A Menggunakan Nilai-nilai Kristiani untuk Kesetaraan: Banyak teks-teks Alkitab menekankan keadilan dan martabat manusia. Nilai-nilai ini dapat digunakan untuk mendukung perjuangan perempuan. KESIMPULAN Perjuangan perempuan keluar dari sistem patriarki bukan hanya tugas perempuan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Melalui pemberdayaan diri, solidaritas komunitas, perubahan sistem, dan transformasi pola pikir, perempuan dapat menciptakan ruang bagi kebebasan, kesempatan, dan kesetaraan yang sejati. Langkah ini membutuhkan keberanian, konsistensi, dan kerja sama, tetapi hasilnya adalah dunia yang lebih adil bagi semua orang. Pada akhirnya laki Ae laki yang hebat adalah laki Ae laki yang memahami perempuan bukan sebagai budak atau kaum yang lemah namun sebagai patner yang akan perjalanan bersama di Tanah Papua. Gereja harus menjalankan fungsinya dalam pendampingan bagi perempuan dan laki Ae laki untuk memahami kedudukannya dihadapan Tuhan sebagai makhluk yang setara atau sepadan. Perempuan sendiri harus melawan stigma sebagai makhluk yang lemah atau tak berdaya dengan menunjukkan bahwa dalam tataran adat. Gereja dan masyarakat perempuan juga memiliki peran yang signifikan. Dalam kajian dogmatis kontekstual harus diberikan ruang kebebasan bagi perempuan di dalam adat dan gereja di Papua sebagai suatu bentuk pengakuan dogmatis bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah (Kejadian 1:. dan sepadan (Kejadian 2:21-. DAFTAR PUSTAKA