VOLUME https://jurnal-adaikepri. id/index. php/JUPADAI PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL BAGI UMKM DI DESA BAUMATA TIMUR Maria Viorela Perada Payong1. Dea Prichillya Tjandring2. Mariela Paskalina Fridolin Tahu3. Maria Augustin Lopes Amaral*4. Engelbertus G. Ch. Watu5. Enike Tje Dima6 1,2,3,6Program Studi Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Katolik Widya Mandira 4,5Program Studi Manajemen. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Katolik Widya Mandira *e-mail:maria_amaral@unwira. ABSTRACT The post-COVID-19 pandemic has opened up opportunities and challenges for everyone to be able to optimize digital activities. The digitalization concept applied by entrepreneurs who were able to survive despite the global pandemic outbreak could be an option even though it has great potential for entrepreneurs to maximize The practice of using Qris in Indonesia is still only felt in large markets in urban areas, so it has not been fully penetrated by markets in rural and border areas. Like micro, small and medium enterprises (MSME. with a home-based model in rural areas and only with small capital. Meanwhile, for MSMEs in Dusun Lima. East Baumata Village. Kupang Regency, the QRIS payment system has the potential to be implemented. This service activity was carried out by Widya Mandira Catholic University with training and mentoring methods regarding the benefits of the QRIS digital payment system for MSMEs. The aim of this service is to provide education to MSME players and be able to transform in the digital era. The result of this service was the creation of QRIS for MSMEs and the survey results showed that partners were very satisfied with the implementation of training and assistance on the QRIS payment system for MSMEs. Keywords: MSME players, digital payments. Qris ABSTRAK Pasca pandemi COVID-19 telah membuka peluang dan tantangan bagi setiap orang untuk dapat mengoptimalkan aktivitas digital. Konsep digitalisasi yang diterapkan oleh para wirausahawan yang mampu bertahan meski terjadi wabah pandemi global dapat menjadi pilihan meski sangat potensial bagi wirausahawan untuk memaksimalkan keuntungan. Praktik penggunaan Qris di Indonesia masih hanya dirasakan pada pasar-pasar besar di perkotaan, sehingga belum maksimal ditembus oleh pasar-pasar di pedesaan dan perbatasan. Seperti halnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan model rumahan yang ada di pedesaan dan hanya bermodal kecil. Sedangkan bagi pelaku UMKM di Dusun lima Desa Baumata Timur. Kabupaten Kupang, sistem pembayaran QRIS berpotensi untuk diterapkan. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan oleh Universitas Katolik Widya Mandira dengan metode pelatihan dan pendampingan mengenai manfaat sistem pembayaran digital QRIS bagi UMKM. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM dan mampu bertransformasi di era digital. Hasil dari pengabdian ini adalah terwujudnya pembuatan QRIS untuk UMKM dan hasil survei menunjukkan mitra sangat puas dengan pelaksanaan pelatihan dan pendampingan sistem pembayaran QRIS untuk UMKM. Kata kunci: Pelaku UMKM. Pembayaran digital. Qris PENDAHULUAN Perkembangan zaman sekarang membuat kemajuan teknologi semakin pesat, seperti sistem perdagangan, pembayaran, dan lain sebagainya. Keberadaan sarana dan prasarana di berbagai daerah telah mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada dibuat. Perkembangan teknologi di Indonesia telah dirasakan oleh masyarakat dan lebih dari 64% total penduduk, dan mereka dapat menikmati akses terhadap dunia maya. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya berkisar 17% atau 25 juta orang. (Badan Pusat Statistik. E-ISSN 2614-8927 VOLUME https://jurnal-adaikepri. id/index. php/JUPADAI Pandemi COVID-19 yang dimulai pada tahun 2019 membuka peluang dan tantangan bagi setiap orang untuk dapat mengoptimalkan segala aktivitasnya yang terbatas, namun tetap dapat menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. Teknologi digital berperan sangat baik dalam membantu masyarakat dalam melakukan aktivitasnya yang terbatas. Hal ini dijelaskan dalam hasil survei Bank Indonesia, bahwa pada masa pandemi COVID-19. Terdapat 2. 970 UMKM binaan yang mampu bertahan di masa pandemi, dengan rincian 370 UMKM tidak terdampak pandemi atau 72,4% yang memiliki omzet stabil. Sedangkan 27% menerima peningkatan omzet dari UMKM yang tidak terkena dampak, dan melakukan penjualan dengan sistem online, baik dalam pemasaran, penjualan, maupun sistem pembayaran keuntungan (Pracoyo et al. , 2. Konsep digitalisasi yang diterapkan oleh para wirausahawan yang mampu tetap bertahan di tengah wabah pandemi global dapat menjadi pilihan bahkan berpotensi untuk dimaksimalkan oleh para Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perdagangan dan pembayaran yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, juga membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli yang memberikan kemudahan pada sistem pembayaran nontunai sehingga berpotensi menjadi favorit masyarakat. Pilihan (Erwin et al. , 2023. Situmeang, 2021. Sulistyo et al. , 2. Masyarakat saat ini menuntut segala aspek dalam transaksi jual beli, seperti dalam konteks pembayaran dengan sistem cashless society yang sedang menjamur di tengah Cashless society merupakan transaksi keuangan yang tidak menggunakan uang tunai melainkan berupa kartu yang diterbitkan oleh lembaga keuangan atau QR Code (Munawaroh & Pujianto, 2023. Retnowati et al. , 2022. Utama et al. , 2. Ide ini juga tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan pada masa pasca pandemi yang merupakan awal kebangkitan dari keterpurukan ekonomi. Padahal masih sedikitnya UMKM yang memanfaatkan ekonomi digital dan masih menggunakan cara manual . atap muk. Berbagai upaya pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan untuk mendukung UMKM seperti pendidikan digitalisasi dapat mendukung keberhasilan kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan kebijakan dalam menyatukan berbagai QR Code dari berbagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) (Munawaroh & Pujianto, 2. QRIS sendiri mulai dikembangkan pada sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia sehingga proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, aman dan cepat. Seluruh PJSP yang akan menerbitkan QR Code pada sistem pembayarannya harus menerapkan QRIS. Kode QR sendiri merupakan kode atau kode matriks yang dapat dibaca oleh reader dimana QR mempunyai penanda berpola tiga persegi di pojok kiri bawah, kiri atas, dan kanan atas, serta mempunyai modul berwarna hitam berbentuk persegi. atau piksel yang dapat menyimpan data (Pracoyo et al. , 2022. Watu et al. , 2. Model pembayaran berbasis digital melalui QRIS saat ini sangat didukung oleh tingkat kebutuhan masyarakat Indonesia dengan penggunaan smartphone. Smartphone sendiri sudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat terbukti dari hasil data pada tahun 2020 masyarakat Indonesia memiliki smartphone sebanyak 338,2 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduk Indonesia hanya 272,1 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa semua orang di Indonesia dapat memilikinya. ponsel cerdas, lebih dari satu. Hal inilah yang menjadi salah satu potensi masyarakat untuk memiliki akses digital dalam segala aktivitas, terutama dalam praktik jual beli, pembayaran online, dan kebutuhan lainnya (Utama et al. , 2. Penetapan QRIS sesuai dengan tatanan Gerbang Pembayaran Nasional (GNP) yang mengarah pada penerapan sistem pembayaran yang efisien, andal, aman, dan lancar dengan mengutamakan perluasan akses dan perlindungan konsumen atau dengan berbagai transaksi terkait pembayaran digital (Tobing et al. , 2. Praktik penggunaan QRIS di Indonesia masih hanya dirasakan pada pasar-pasar besar di perkotaan, sehingga belum maksimal ditembus oleh pasar-pasar di pedesaan dan perbatasan. Seperti halnya UMKM dengan model rumahan yang ada di Desa Baumata Timur dan hanya bermodal sedikit. Tim Pengabdian Masyarakat dari mahasiswa-mahasiswa KKN Universitas Katolik Widya Mandira berinsiatif untuk membantu pelaku UMKM yang ada di Desa Baumata Timur dalam memperkenalkan maupun mengajarkan penggunaan Qris yang baik dalam E-ISSN 2614-8927 VOLUME https://jurnal-adaikepri. id/index. php/JUPADAI METODE Kegiatan pengabdian ini berlangsung di Desa Baumata Timur pada tanggal 25-27 Januari 2024 Tim pengabdian melakukan Survei, bertemu dengan pihak UMKM dan perangkat desa. Kegiatan pelatihan dilaksanakan sehari saja yaitu pada tanggal 29 Januari 2024. Pendampingan berlangsung dari tanggal 5-10 Februari 2024. (Nainggolan et al. , 2. Kegiatan pengabdian ini terdiri dari empat tahapan yang ditunjukkan pada Gambar 1 Gambar 1. Metode Pengabdian Masyarakat Program pengabdian diawali dengan tahap persiapan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai UMKM di Desa Baumata Timur. Tim pengabdian juga menilai pemahaman dan kesiapan pemangku UMKM dalam menggunakan teknologi digital, khususnya penggunaan aplikasi QRIS. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh. Tim melakukan survei untuk mengetahui tingkat kesiapan UMKM dalam mengadopsi teknologi aplikasi QRIS. Setelah tahap peninjauan awal selesai, tim melanjutkan ke tahap pengembangan bahan ajar dan modul. Tim telah menyiapkan materi untuk memperkenalkan dan membimbing UMKM dalam menggunakan aplikasi QRIS. Tim juga telah menyusun modul panduan praktis yang memberikan petunjuk langkah demi langkah penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran. Tahap berikutnya adalah pelatihan dimana tim pengabdian memberikan sosialisasi awal memperkenalkan secara menyeluruh tentang Qris, lalu memberikan pendampingan serta pengawasan secara berkala kepada pelaku UMKM di Desa Baumata Timur. Terakhir adalah melakukan tahap evaluasi berupa hasil review dari para pelaku UMKM. Hasil review digunakan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan program pendampingan ini agar lebih efektif dan memberikan benefit yang tinggi bagi pelaku UMKM di Desa Baumata Timur. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengabdian ini dilakukan pada dua UMKM yang berada di Dusun 5 Desa Baumata Timur, antara lain UMKM Bamanja (Baumata Marning Jagun. dan UMKM Kripista (Keripik Pisang Baumat. kedua UMKM ini menambahkan varian jualan Ubi dan jagung goreng serta bekerja sama dengan salah satu instansi yang ada di Kota Kupang. Survei yang dilakukan pada tanggal 25-27 Januari 2024 ditemukan para pendiri UMKM yang ada di Desa Baumata Timur masih menggunakan metode pembayaran tunai. Belum tahu dan belum memiliki akses terhadap metode pembayaran digital salah satunya pembayaran dengan kode QR. Hal ini yang mendorong tim pengabdian untuk memberikan sosialisasi memperkenalkan tentang pembayaran digital salah satunya Qris yang dilakukan pada tanggal 29 Januari 2024. E-ISSN 2614-8927 VOLUME https://jurnal-adaikepri. id/index. php/JUPADAI Gambar 2. Sosialisasi Qris pada kedua Pelaku UMKM di Dusun 5 Desa Baumata Timur Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dari mahasiswa KKN Universitas Katolik Widya Mandira sebagai pendamping dalam sosialisasi penggunaan Qris pada UMKM di Desa Baumata Timur dimana kegiatan ini diharapkan dapat menggerakkan dan membantu perekonomian UMKM. Penggunaan Qris sebagai salah satu metode pembayaran cashless dalam mengurangi berbagai risiko baik risiko pencurian, uang rusak, risiko penularan Covid-19 dan lain Tim pengabdian juga membantu menggunakan Qris pada kedua UMKM serta mengajarkan cara menggunakan pembayaran dengan Qris dengan menggunakan Smartphone Gambar 3. Menunjukkan penggunaan Qris pada Smartphone Pendampingan dilaksanakan selama lima hari yaitu dari tanggal 5-10 Februari 2024, pendampingan perlu dilakukan agar memastikan penggunaan Qris benar dan membantu mengatasi hambatan yang muncul selama menggunakan aplikasi Qris. Selain pendampingan tim pengabdian juga melakukan pengawasan berkala untuk memastikan penggunaan aplikasi ini berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Tahap terakhir adalah evaluasi, tim pengabdian meminta review langsung dari kedua pelaku UMKM secara menyeluruh dari kegiatan Pelaku UMKM mengatakan senang dengan kegiatan ini, karena diberikan edukasi tentang penggunaan Qris mempermudah para pelaku UMKM untuk mengurangi penggunaan uang cash, dan kendala ketika mau memberikan uang kembalian teratasi karena setiap pelanggan cukup E-ISSN 2614-8927 VOLUME https://jurnal-adaikepri. id/index. php/JUPADAI memberikan nominal uang sesuai dengan harga dari produk pelaku UMKM. Mitra pengabdian berharap kedepan terus mendampingi mereka, serta memberikan pelatihan tentang pengelolaan keuangan kepada mereka agar bisa membedakan antara uang usaha dan uang pribadi. KESIMPULAN Pelatihan dan pendampingan pembuatan sistem pembayaran non tunai dengan sistem Qris merupakan kegiatan yang diperlukan bagi para pelaku UMKM di desa Baumata Timur. Kabupaten Kupang. Nusa Tenggara Timur agar dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi dan inovasi para pelaku UMKM. Untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pendampingan pembuatan sistem pembayaran Qris dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan. Hal ini juga ditunjukkan dari hasil evaluasi tingkat kepuasan kedua pelaku UMKM di desa Baumata Timur yang menunjukkan sangat puas. Kendala dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah pelaku UMKM perseorangan masih menggabungkan antara rekening pribadi dan rekening usaha dan ada indikasi tidak memisahkan dana usaha dan dana pribadi, sehingga sehingga praktik ini hanya sebatas mengedukasi tentang Qris namun belum pembeda antara bisnis dan pribadi. Kedepan diharapkan tim pengabdian dapat memberikan pelatihan tentang pengelolaan keuangan bagi pelaku UMKM di Desa Baumata Timur. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada Universitas Katolik Widya Mandira yang telah memberi dukungan financial terhadap pengabdian ini. DAFTAR PUSTAKA