JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. Available online at : http://jurnal. id/JPS Journal of Public Service ISSN (Prin. | ISSN (Onlin. Analisis Kinerja Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Untuk Meningkatkan Ekonomi Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Sara Hartati1. Sudarman 2 Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Universitas Teuku Umar. Indonesia Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Universitas Teuku Umar. Indonesia ARTICLE INFORMATION Received: July, 03 2022 Revised: August, 15 2022 Available online: October, 30 2022 KEYWORDS Performance. BUMDes. Community Economy CORRESPONDENCE Phone: 082273837901 E-mail: hartatisara8@gmail. A B S T R A C T BUMG is a village business created and managed by the community and village government with the aim of strengthening the village economy in accordance with the needs and capacity of the village. In addition, the purpose of BUMG is to help the community improve the quality of the village economy, promote village welfare, and increase village original income. The purpose of this study was to analyze the performance of BUMG in Suak Puntong Village through indicators of quality, quantity, timing, effectiveness and independence. This study was based on a qualitative method with a descriptive approach. The results show that the current performance of BUMG in Suak Puntong Village is still considered very low. This can be seen from the BUMG business program that has not been able to run properly, the BUMG management who often delays the implementation of business programs, the lack of work experience of the BUMG management and the provision of facilities and infrastructure that are not yet qualified, and the level of discipline and initiative of the management is still low. The proposed improvement strategy that can be carried out by the BUMG of Suak Puntong Village in improving the village economy is to regularly hold BUMG management meetings, expand cooperation with the company, make strict regulations and sanctions from the regional government, provide training for BUMG management, provide facilities and infrastructure and leadership that is able to influence the quality of performance of BUMG PENDAHULUAN Kinerja dapat diartikan sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang aparatur dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Nasution, 2. Berbicara mengenai kinerja apartur pada kantor desa pasti mempunyai kekurangan dan kelebihan. Hal ini sama dengan kantor desa Suak Puntong. Dalam memaksimalkan kerja pegawai kantor desa adanya indikator kinerja yang dapat meyakini bahwa kinerja organisasi menunjukkan peningkatan kemampuan dalam rangka menuju tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Dari segi pelayanan yang dilakukan, belum sepenuhnya maksimal seperti yang diharapkan pada umumnya oleh masyarakat. Pada dasarnya pelayanan harus dapat memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat (Wuri et al. , 2. https://doi. org/10. 35308/x Beberapa kekurangan pelayanan pada kantor Desa Suak Puntong antara lain, sarana fasilitas kinerja pegawai masih berkurang dan disiplin waktu dalam pelayanan jam kerja masih belum teratur. keberadaan kantor Desa Suak Puntong tentu membawa dampak perubahan pada kondisi pelayanan bagi kinerja aparatur desa dan juga bagi masyarakat desa. Adanya aparatur pemerintah desa yang bertujuan untuk melayani warga desa juga tidak sepenuhnya bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat desa jika peraturan tidak di implementasikan dengan baik. Salah satu dampak yang terjadi adalah dilihat dari hal pelaksanaan yang masih terdapat beberapa masyarakat yang merasa bahwa kinerja pegawai kantor dalam memberikan pelayanan administrasi kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Beberapa kinerja pegawai yang sering dikeluhkan masyarakat yakni kurang disiplin dalam jam kerja (Fadri et al. , 2. Berdasarkan Undang-Undang No 6 tahun 2014 bahwa definisi desa adalah Attribution-ShareAlike 4. 0 International. Some rights reserved JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, atau hak tradisional yang diakui dan di hormati dalam sistem pemerintahan NKRI (Supriadi, 2. Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) adalah suatu lembaga/badan perekonomian desa yang berbadan hukum serta dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah gampong. BUMG mempunyai keunikan tersendiri yaitu Pemerintah Desa mampu mendirikan sebuah badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan desa. Pembentukan BUMG ditetapkan dengan aturan gampong dengan Berlakunya UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Peraturan desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Kepengurusan badan usaha milik gampong terdiri dari pemerintah gampong dan masyarakat gampong. Modal dari Badan Usaha Milik Desa berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBG). Pergeseran paradigma dari indonesia membangun desa menjadi desa membangun indonesia. Sebelum Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 berlaku, desa dianggap hanya sebagai bagian dari pemerintahan kabupaten. Desa hanya menangani pekerjaan seperti administrasi pemerintahan. Pemerintah desa memiliki kebebasan untuk mendirikan lembaga ekonomi di pedesaan yang sepenuhnya dikelola oleh masyarakat desa. Kelembagaan ekonomi pedesaan tidak lagi didirikan atas dasar tuntutan pemerintah, tetapi atas kehendak masyarakat desa yang sadar akan potensi desa setempat. BUMG mengacu pada entitas operasi yang seluruh atau sebagain besar modalnya dimiliki oleh BUMG adalah usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa dan membangun hubungan sosial masyarakat berdasarkan kebutuhan dan potensi desa (Jaryono & Tohir, 2. Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya di tuntut untuk melakukan kinerja yang optimal pengelolahan anggaran secara akuntabel dan transparan. Akuntabilitas adalah meminta pertanggung jawaban publik atas setiap kegiatan yang dilakukan sedangkan transparansi berarti pemerintah tetap terbuka dalam membuat informasi yang jelas dengan kegiatan pengelolaan sumber daya publik tersedia bagi mereka yang Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 masyarakat desa tidak mendapat bantaun/alokasi dana untuk membangun usaha-usaha yang ada desa tersebut, sehingga masyarakat desa harus bekerja dan berpikir keras untuk mendapatkan pendapatan desa yang maksimal. Maka dari sinilah desa harus mampu mengali sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang ada di desa tersebut agar mampu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pendapatan gampong (Yustisia, 2. Salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian suatu desa adalah BUMG yang merupakan salah satu lembaga ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Artinya BUMG sebagai salah satu kegiatan pembangunan desa yang mampu mewujudkan desa yang sejahtera bagi masyarakat desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya. Badan Usaha Milik desa Suak Puntong belum berhasil mengelola BUMG itu sendiri. Pasal 89 No. 6 Tahun 2014 ditetapkan bahwa BUMDes sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha dan https://doi. org/10. 35308/x pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. BUMDes ini sangat dibutuhkan sebagai lembaga untuk penyaluran dana hibah bagi masyarakat miskin, berbagai bantuan sosial dan kegiatan dana bergilir serta ditetapkan dalam pendapatan dan belanja desa. Berdasarkan regulasi tersebut, keberadaan BUMDes sangat strategis untuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa atau gampong, yang cenderung terabaikan dan jauh dari sentuhan pengembangan ekonomi kerakyatan, sehingga hampir sebagian masyarakat desa dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang tidak mampu secara finansial. Berdasarkan legitimasi dari ketentuan yuridis ini, maka keberadaan BUMDes menjadi lembaga yang akan mendesain strategi dalam perencanaan dan penggunaan dana desa yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja Oleh karena itu, dana desa yang disalurkan oleh pemerintah harus melalui mekanisme yang objektif dan teroganisir sehingga memiliki feedback yang maksimal terhadap masyarakat desa atau gampong di Aceh (Yustisia, 2. Hasil penelitian tentang peran BUMDes terhadap kesejahteraan masyarakan Pujokerto Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif, hasil dari penelitian ini adalah BUMDES sejahtera sendiri sejak tahun 2013 dan meliliki tiga unit usaha yaitu usaha penyewaan hand tractor, unit usaha ternak sapi dan pertanian. Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan di lapangan. Desa Suak Puntong mempunyai Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Dalam hal kinerja. BUMG. Desa Suak Puntong masih berjalan di tempat dan belum ada perubahan dalam pengelolaannya. Selain itu, rancangan keuangan yang dikelola oleh BUMDes belum melakukan pemberitahuan kepada pemerintah desa hinga akhir tahun 2021. Hal ini disebabkan karena kurang nya keterbukaan ketua BUMG kepada masyarakat gampong Suak Puntong beserta aparatur desanya. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan analisis kinerja BUMG Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya melalui indikator kualitas, kuantitas, ketetapan waktu, efektivitas, dan METODE Penggunaan metode penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan data yang valid, akurat, dan signifikan dengan mengungkapkan suatu permasalahan yang diteliti. Menurut Zaluchu . , suatu riset khususnya dalam ilmu pengetahuan empiris pada umumnya bertujuan untuk mengembangkan, menemukan, ataupun menguji kebenaran suatu engetahuan. Penelitian ini didasarkan pada metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif karena dalam metode kualitatif dapat memahami sebuah fenomena . entral phenomeno. berdasarkan sudut pandang sekelompok orang atau komunitas tertentu dalam latar ilmiah (Pertiwi & Rohmiyati, 2. Pendekatan ini dipilih karena memudahkan para peneliti untuk melihat masalah terkait dengan analisis BUMG untuk meningkatkan ekonomi Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya. Lokasi Penelitian Penelitian ini dilakukan di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir. Kabupaten Nagan Raya. Provinsi Aceh. Untuk mendeskripsikan kinerja Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Sara hartati dan Sudarman JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. Desa Suak Puntong yang belum optimal karena kurangnya keterbukaan ketua BUMG kepada masyarakat Gampong Suak Puntong. Objek Penelitian Objek Penelitian merupakan pihak-pihak yang dianggap memahami atau mengetahui tentang objek penelitian. Objek penelitian ini yaitu BUMG Suak Puntong, dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Desa Suak Puntong. Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten Nagan Raya. Teknik pengumpulan Data Data penelitian primer diperoleh dari para peneliti melalui observasi dan wawancara dengan Kepala Desa Suak Puntong. Ketua BUMG Desa Suak Puntong dan pengurus BUMG. Sementara data sekunder dikumpulkan melalui berbagai literatur, seperti jurnal dan buku-buku yang dianggap tepat dan mampu memperkaya wawasan peneliti tentang masalah yang sedang dipelajari. Pola reduksi-display-conclusion kemudian diterapkan pada data yang diperoleh. Intinya adalah bahwa data yang dikumpulkan akan dikurangi atau dihilangkan jika data tidak sejalan dengan masalah yang sedang dipelajari, maka data yang dipilih akan disejajarkan atau ditampilkan, sehingga pola data akhirnya membentuk kesimpulan yang baik ketika menarik Karakteristik Kinerja BUMG di Desa Suak Puntong Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) merupakan salah satu kegiatan ekonomi di desa yang berperan aktif sebagai institusi sosial. Institusi sosial ialah sistem tata kelakuakan dan hubungan yang dibangun untuk memenuhi kebetuhan manusia. Potensi desa ialah penghasilan dari berbagai sumber yang ada di desa untuk memajukan desa yang cerdas dan mandiri. Pemerintah desa beserta masyarakat dapat menggunakan penghasilan tersebut untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu indikator untuk menilai kinerja BUMG adalah seberapa baik BUMG mengelola potensi sumber daya desa yang dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan desa melalui potensi yang ada. Desa Suak Puntong memiliki Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang sudah beroperasi cukup lama. BUMG Desa Suak Puntong sudah bekerja sama dengan pihak lain yaitu Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU), usaha Teratak, produksi usaha kursi dan Selain itu. Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) merupakan wadah usaha yang di kembangkan oleh masyarakat dan pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat desa sehingga tidak lagi dibentuk berdasarkan aturan pemerintah. Berikut ini merupakan struktur pengurus BUMG Desa Suak Puntong. HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Desa Suak Puntong Gampong Suak Puntong merupakan salah satu gampong yang terletak di pemukiman Kuala Baro Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya yang di pimpin oleh Kepala Desa yang berjarak 3 km dari pusat kecamatan. Luas wilayah gampong Suak Puntong adalah 1. 600 Ha, yang terbagi kedalam empat dusun yaitu Dusun Permai. Simpanga. Keulambe dan Dusun Gelanggang Merak dengan jumlah penduduk 983 jiwa. Berikut ini merupakan rekapitulasi jumlah penduduk yang terdata di Desa Suak Puntong pada setiap dusun. Tabel 1. Rekapitulasi Jumlah Penduduk Desa Suak Puntong Dusun Laki- Peremp Jumla Persentase (%) (Jiw. (Jiw. (Jiw. 1 Permai 2 Simpanga 3 Kelambe 4 Gelangga ng Merak Jumlah Jiwa Jumlah Kepala Keluarga Mayoritas penduduk Desa suak puntong memiliki mata pencaharian sebagai petani perkebunan kelapa sawit, pedagang, petani kebun, karyawan swasta, dan sebagian kecil pegawai di kantor pemerintahan. Batas wilayah gampong Suak Puntong yaitu sebelah utara berbatas dengan Gampong Buloh, sebelah selatan berbatas dengan Gampong Lhok, sebelah barat berbatas dengan Gampong Peunaga Cut Ujong, dan sebelah timur berbatas dengan Gampong Kuta Makmue. Penggunaan tanah di Gampong Suak Puntong sebagian besar dipergunakan untuk tanah pertanian dan perkebunan sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainya. 86 Sara hartati dan Sudarman Gambar 1. Struktur Pengurus BUMG Desa Suak Puntong Analisa Kinerja dalam Meningkatkan Ekonomi Desa Suak Puntong Analisis kinerja merupakan pengukuran terhadap hasil kerja yang diharapkan berupa sesuatu yang optimal. Jika dilihat dari gambaran umum pada Desa Suak Puntong, dapat diamati bahwa rata-rata penduduk adalah petani sawit, sehingga diharapkan kinerja BUMG haruslah mampu menyeimbangkan dan menyusuaikan dengan mata pencaharian penduduk. Jika ditinjau dari karakteristik pada kinerja BUMG Desa Suak Puntong, sangat diharapkan mampu dalam upaya peningkatan pendapatan desa dengan melaksanakan beberapa program di bidang perkebunan dengan perusahaan-perusahaan pemerintah pusat yang berada dalam lingkup Desa Suak Puntong. Dalam menganalisis kinerja BUMG Desa Suak Puntong tersebut, maka dapat digunakan dengan beberapa indikator. Menurut Robbins . indikator kinerja adalah alat untuk mengukur sajauh mana pencapain kinerja karyawan. Berikut beberapa indikator untuk mengukur kinerja karyawan adalah: . kualitas kerja. ketepatan waktu. Selain itu, menurut Mangkunegara . menyebutkan indikator dari kinerja karyawan adalah sebagai berikut ini. Kualitas Kerja Seberapa baik seorang karyawan mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan. Kuantitas Kerja https://doi. org/10. 35308/x JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. Seberapa lama seseorang pegawai bekerja dalam satu Kuantitas kerja ini dapat dilihat dari kecepatan kerja setiap pegawai itu masing-masing. Adapun hasil analisa dapat dijelaskan sebagai berikut. Kualitas Kinerja BUMG Desa Suak Puntong Kualitas hasil BUMG diukur melalui kesempurnaannya dalam meningkatkan ekonomi Desa Suak Puntong dengan Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa kualitas BUMG dalam menjalankan fungsinya saat ini belum Hal ini dibuktikan dari program-program usaha BUMG yang direncanakan belum dilaksanakan sebagaimana Kendala ini disebab oleh pengurus-pengurus dari BUMG tidak rutin membuat rapat, sehingga keterbukaan dan keaktifan BUMG dalam meningkatkan ekonomi masyarakat masih dianggap sangat rendah. Hal ini selaras dengan hasil wawancara bersama Bapak Ari Andi selaku Sekretaris BUMG, yang menyatakan Au Dalam menjalankan BUMG kita saat ini masih belum maksimal, untuk kendalanya kita masih belum sering mengadakan pertemuan untuk membahas program usaha BUMG yang perlu kita realisasikan, hal ini mungkin dikarenakan oleh kinerja pengurus yang belum berperan aktif di BUMG (Hasil Wawancara, 25 November 2. Ay. Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa program usaha BUMG belum dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Hal ini dipengaruhi oleh pengurus BUMG yang tidak rutin dalam melaksanakan rapat dan belum berperan aktif untuk merealisasikan program usaha BUMG yang telah direncanakan. Dari hasil data penelitian dan wawancara menunjukkan bahwa kualitas kinerja BUMG di Desa Suak Puntong saat ini masih rendah. Strategi alternatif yang dapat dilakukan BUMG Desa Suak Puntong untuk meningkatkan ekonomi daerah pada indikator kualitas adalah melalui merutinkan pertemuan atau rapat pengurus BUMG untuk membahas mengenai metode yang harus digunakan untuk merealisasikan program-program unit BUMG yang telah direncanakan, sehingga para pengurus BUMG paham akan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan. Kuantitas kinerja BUMG Desa Suak Puntong Kuantitas kinerja BUMG Suak Puntong diukur dari dampak BUMG dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Suak Puntong atas program usaha yang direncanakan. Berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa BUMG telah memiliki program usaha dengan membangun kerjasama dengan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya. Selain itu. BUMG juga menjalin kerjasama dengan usaha mabel . roduksi meja dan kurs. dan usaha sewa teratak. Hasil wawancara bersama Bapak Soni Irwanto selaku Kabid. Bisnis dan Sosial BUMG Desa Suak Puntong menyatakan,AuProgram unit usaha yang telah kami realisasikan adalah menjalin kerjasama dengan perusahaan PLTU Nagan Raya dan kami juga bekerjasama dengan masyarakat desa yang memiliki usaha. Kerjasama ini kami lakukan untuk meningkatkan pendapatan desa agar pendapat tersebut dapat kita gunakan untuk membantu masyarakat yang memerlukan modal untuk membangun usaha (Hasil Wawancara, 26 November 2. Ay. Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa BUMG Desa Suak Puntong saat ini telah menjalin kerja sama dengan PLTU Nagan Raya dan usaha milik masyarakat setempat untuk menghasilkan pendapatan desa. Dari hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan, dalam indikator kuantitas. BUMG Desa Suak Puntong masih dikatagorikan baik. Hal ini https://doi. org/10. 35308/x diketahui bahwa pendapatan yang diperoleh dari kerjasama dengan perusahaan PLTU dan usaha masyarakat diperuntukkan untuk membantu perekonomian masyarakat yang ingin membangun usaha. Dalam meningkatkan kuantitas yang lebih baik lagi. BUMG perlu lebih aktif dalam membangun kerjasama dengan perusahaan dan usaha masyarakat. Ketepatan Waktu Kinerja BUMG Desa Suak Puntong Ketepatan waktu kinerja BUMG Desa Suak Puntong diukur dari tingkat aktivitas yang dijalankan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan melalui perencanaan program usaha yang diusulkan oleh BUMG. Berdasarkan observasi, terlihat bahwa ketepatan waktu BUMG dalam menjalankan aktivitasnya masih dianggap rendah. Diketahui dari ketepatan waktu BUMG untuk merealisasikan program usaha masih belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh pengurus BUMG tidak mau memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menjalankan aktivitas program yang direncana sehingga waktu yang digunakan sering kali tidak Hal ini selaras dengan hasil wawancara bersama Bapak Baharuddin selaku Pengawas BUMG. Beliau berkata,Au Kinerja yang telah pihak BUMG lakukan saat ini sudah berjalan baik, akan tetapi dalam segi ketepatan waktu, kinerjanya masih kita anggap kurang. Dalam hal ini kita lihat dari aktivitas yang dijalankan masih banyak ditunda-tunda dan aktivitas yang dilaksanakan juga masih belum sesuai dengan waktu yang telah direncanakan (Hasil Wawancara, 27 November 2. Ay Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa ketepatan waktu kinerja BUMG Desa Suak Puntong dalam menjalankan aktivitasnya masih dianggap rendah. Hal ini diakibatkan oleh pengurus BUMG yang sering menunda-nunda pelaksanaan kegiatan sehingga mempengaruhi ketepatan waktu. Dari hasil observasi dan wawancara, kinerja BUMG Desa Suak Puntong berdasarkan indikator ketepatan waktu masih dianggap rendah, hal ini dipengaruhi oleh kinerja pengurus BUMG yang masih belum efisien dan tidak memaksimalkan waktunya dalam menjalankan aktivitas. Strategi alternatif yang dapat diberikan dalam meningkatkan ekonomi daerah adalah pengurus BUMG harus mampu memaksimalkan waktunya khususnya dalam menjalankan program unit usaha yang telah Untuk meningkatkan efisiensinya. BUMG memerlukan peraturan dan sanksi yang tegas dari pemerintah daerah guna mendisiplinkan waktu dalam menjalankan Efektivitas Kinerja BUMG Desa Suak Puntong Efektivitas merupakan tingkat pemakaian sumber daya organisasi . inansial, tenaga, material dan teknolog. yang dimaksimalkan sebaik mungkin untuk meningkatkan penghasilan dari penggunaan sumber daya. Efektivitas kinerja BUMG Desa Suak Puntong dalam meningkatkan ekonomi diukur melalui kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan sarana dan prasarana. Dari hasil observasi dapat diketahui bahwa dalam mengelola BUMG, kualitas SDM dan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BUMG Desa Suak Puntong masih dianggap kurang. Sumber daya manusia yang dimiliki oleh BUMG saat ini masih belum memahami tugas dan tanggungjawabnya untuk mengelola BUMG. Hal ini didasari oleh minimnya pelatihan dan pengetahuan yang diperoleh oleh para pengurus BUMG. Selain itu, ketersedian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BUMG juga masih dianggap kurang, seperti: kantor, ruang rapat, meja. Sara hartati dan Sudarman JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. kursi, lemari, dan sarana lainnya. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara bersama M. Amin selaku Kabid Perantara, yang menyatakan bahwa. AuDari segi pengurus BUMG, kita saat ini masih kurang mahir dan cepat dalam menjalankan tugas mengelola BUMG. Hal ini juga didasari oleh pengalaman kerja dari pengurus masih kurang dan latar pendidikannya masih tidak sejalan. Selain itu dalam pengelolaan BUMG kami juga merasa, bahwa fasilitas sarana dan prasaran yang disediakan masih belum mumpuni. Padahal untuk kebutuhan sarana dan prasana kami memang saat ini sangat membutuhkan, apalagi dalam mengurus berkas laporan BUMG yang harus dipertanggungjawabkan kekantor desa (Hasil Wawancara, 28 November 2. Ay Hasil wawancara dapat diketahui bahwa efektivitas BUMG Desa Suak Puntong saat ini masih dianggap rendah. Hal ini didasari oleh kurangnya pengalaman pengurus BUMG dan penyediaan sarana dan prasana yang belum mumpuni sehingga mempengaruhi keefektifan kinerja BUMG. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara terlihat jelas bahwa kinerja BUMG dalam indikator efektivitas masih rendah. Alternatif yang dapat dilakukan oleh BUMG Desa Suak Puntong dalam mengatasi permasalahan ini adalah BUMG harus memberi pelatihan dan pemahaman kepada pengurus BUMG, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang lebih kreatif dan Selain itu. BUMG perlu juga menyediakan sarana dan prasarana yang memadai agar pengurus dapat bekerja. Kemandirian Kinerja BUMG Desa Suak Puntong Kemandirian merupakan tingkat keseriusan dari pengurus organisasi dalam menjalankan tugas dan mempunyai komitmen dalam menjalankan tanggungjawabnya. Kinerja BUMG dalam meningkatkan ekonomi Desa Suak Puntong diukur dari tingkat kedisiplinan dan inisiatif kinerja pengurus BUMG dalam menjalankan program usaha. Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan, pengurus BUMG saat ini belum mempunyai komitmen dan tanggung jawab yang baik dalam mengelola BUMG. Hal ini didasari oleh tingkat kedisplinan dan inisiatif pengurus yang masih rendah, sehingga pengelola BUMG belum bisa meningkat ekonomi Terlihat dari partisipasi pengurus yang rendah dalam menjalankan program, tingkat kehadiran, dan jumlah realisasi program yang dijalankan. Dari hasil wawancara bersama Yusnaidi selaku Penasehat BUMG menyatakan. AuTingkat displin dan inisiatif yang rendah pengurus ini yang masih menjadi kendala kita bersama. Banyak pengurus masih belum bisa disiplin dalam menjalankan tugasnya, sehingga tanggungjawab dan tugasnya tidak dapat diselesaikan tepat waktu (Hasil Wawancara, 29 November 2. AyHasil wawancara menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan dan inisiatif pengurus BUMG Desa Suak Puntong masih dianggap rendah. Hal ini menyebabkan tugas dan tanggungjawab dalam mengelola BUMG tidak dilakukan dengan efisien. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara diketahui bahwa dalam indikator kemandirian. BUMG Desa Suak Puntong masih rendah. Hal ini didasari oleh tingkat kedisiplinan dan inisiatif pengurus masih belum baik, sehingga mempengaruhi tingkat efisiensi aktivitas program BUMG dalam meningkat ekonomi daerah. Dalam hal ini, perbaikan yang dapat dilakukan oleh BUMG adalah memberikan motivasi kepada pengurus BUMG melalui pemberian penghargaan kepada pengurus BUMG terbaik, sehingga dapat memacu semangat para pengurus BUMG dalam 88 Sara hartati dan Sudarman menjalankan tugasnya. Selain itu, gaya kepemimpinan pengurus BUMG juga harus diperhatikan. Ketua BUMG harus mampu mempengaruhi motivasi, semangat kerja, dan tingkat kedisplinan para pengurus dengan baik, sehingga hal ini dapat meningkatkan kualitas kerja yang baik pula. KESIMPULAN Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) merupakan salah satu organisasi desa sangat berperan penting dalam meningkatkan perekonomian Desa. Dari capaian hasil kinerja bisa disimpulkan bahwa BUMG desa Suak Puntong telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam upaya membantu peningkatan pendapatan desa. Seperti pada indikator kualitas. BUMG Desa Suak Puntong sudah dianggap baik, hal ini dikarenakan BUMG telah menjalin kerja sama dengan PLTU Nagan Raya dan usaha milik masyarakat setempat untuk menghasilkan pendapatan desa sehingga pendapatan yang diperoleh dari kerjasama tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat kembali. Pada indikator kuantitas BUMG desa Suak Puntong juga telah banyak memberikan upaya dengan menjalankan program Berdasarkan indikator ketepatan waktu dan efektivitas. BUMG juga dinilai sangat baik. Hal ini terlihat dari upaya mereka dalam menjalankan program yang sudah tertarget. Selain itu, dari indikator kemandirian juga dinilai baik. Hal ini bisa dinilai pada usulan strategi perbaikan yang dapat dijalankan oleh BUMG Desa Suak Puntong dalam meningkatkan perekonomian Desa yaitu rutin mengadakan rapat kepengurusan BUMG, memperluas kerjasama dengan pihak perusahaan, membuat peraturan dan sanksi yang tegas dari Pemerintahan daerah, pembuatan pelatihan bagi pengurus BUMG, penyedian sarana dan prasarana dan gaya kepemimpinan yang mampu mempengaruh kualitas kinerja para pengurus BUMG. UCAPAN TERIMA KASIH . Puji serta syukur kepada allah SWT yang telah memberikan kelancaran serta kesehatan kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan artikel ini tepat waktu. Ucapan terima kasih saya kepada kepala Desa Suak Puntong yang sudah menerima saya magang selama 6 bulan. Banyak pengalaman dan ilmu yang saya dapatkan ketika berada di kantor desa suak puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya. Terimakasih kepada bapak Sudarman M,Ag selaku pembimbing yang telah mendampingi proses pembuatan artikel ilmiah selama ini. Terima kasih juga Kepada kedua orang tua saya yang tiada henti memberikan materi, dukungan serta doa kepada saya dalam proses penelitian artikel. Untuk teman-teman seperjuangan terimakasih sudah mensupprot dan membantu dalam proses pembuatan artikel ilmiah. REFERENSI