Jurnal Pengabdian West Science Vol. No. Juni, 2025, pp. Public Campaign Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rula Zalfaa Tsabita Universitas Nusa Putra *Corresponding author E-mail: rula. tsabita_hk21@nusaputra. Article History: Received: Jun, 2025 Revised: Jun, 2025 Accepted: Jun, 2025 Abstract: Artikel keterlibatan masyarakat ini melaporkan tentang desain, implementasi, dan AuKampanye Publik Program Pengembangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Sukabumi menuju Zona Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ay Kampanye ini dilaksanakan pada 25 April 2024 di Pengadilan Negeri Sukabumi, menggabungkan sosialisasi hukum, pendidikan interaktif, dan demonstrasi langsung aplikasi PTSP Online baru Pengadilan Negeri Sukabumi. Dengan menempatkan kebijakan zona integritas dalam layanan peradilan sehari-hari, meningkatkan kewaspadaan publik terhadap korupsi dan meningkatkan literasi digital dalam pengajuan perkara perdata dan pidana. Pengamatan kualitatif, survei pasca-acara, dan wawancara semi-terstruktur singkat menunjukkan peningkatan kesadaran terhadap norma anti-korupsi, pemahaman yang lebih baik tentang prosedur pengajuan perkara, dan rasa transparansi institusional yang lebih kuat. Temuan ini menyoroti pentingnya pendidikan hukum partisipatif dalam membangun peradilan yang bebas korupsi dan menunjukkan nilai tambah platform layanan publik digital dalam memperkuat budaya birokrasi yang bersih dan berorientasi pelayanan. Keywords: Zona Integritas. WBK. WBBM. Pengadilan. Anti Korupsi. PTSP Online. Pendahuluan Korupsi ditandai oleh penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi merusak legitimasi negara hukum, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan memperlemah kepercayaan warga kepada lembaga peradilan. Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui Peraturan Nomor 26 Tahun 2019, mewajibkan seluruh badan peradilan membangun Zona Integritas agar tercipta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kebijakan ini berangkat https://wnj. westscience-press. com/index. php/jpws Vol. No. Juni, 2025, pp. dari kesadaran bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan transformasi budaya organisasi dan partisipasi masyarakat. Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, sebagai garda terdepan pemberi keadilan di wilayah Priangan Barat, menetapkan tahun 2023Ae2024 sebagai titik akselerasi pembangunan Zona Integritas. Salah satu agenda kuncinya ialah menyelenggarakan kampanye publik Public Campaign Program Pembangunan Zona Integritas yang disinergikan dengan sosialisasi aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online. Kegiatan pada 25 April 2024 tersebut tidak sekadar memperkenalkan regulasi, melainkan mengundang masyarakat untuk mengalami secara langsung fitur layanan, mengajukan pertanyaan, serta berdialog kritis mengenai mekanisme pengawasan pengadilan. Artikel ini bertujuan untuk: mendeskripsikan rancangan dan pelaksanaan kegiatan. menganalisis perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku warga selepas merefleksikan pelajaran praktis bagi replikasi program serupa di peradilan tingkat pertama lainnya. Metode Kegiatan pengabdian ini menerapkan pendekatan edukatifAapartisipatif. Tim pelaksana terdiri atas hakim, panitera, staf IT, serta mahasiswa magang Universitas Nusa Putra lebih dahulu melakukan pemetaan pemangku kepentingan melalui wawancara informal dengan 15 warga yang pernah berurusan di PN Kota Sukabumi dan diskusi terfokus (FGD) bersama elemen lembaga swadaya masyarakat antikorupsi lokal. Informasi tersebut memandu penyusunan materi kampanye, penentuan medium komunikasi, dan strategi evaluasi. Tahapan kegiatan meliputi: penyusunan modul sosialisasi berbasis narasi kasus yang relevan. produksi materi visual infografik, poster, dan video testimoni yang mengedepankan bahasa sederhana dan ilustrasi lokal pelatihan internal narasumber agar piawai menyampaikan pesan antikorupsi tanpa jargon yang memicu resistensi Vol. No. Juni, 2025, pp. pelaksanaan hari H dengan alur talk show interaktif, simulasi penggunaan PTSP Online via stan laptop, serta tur singkat area pelayanan untuk memperlihatkan standar operasional transparansi. evaluasi pasca acara melalui kuesioner daring yang disebar kepada peserta dan wawancara tindak lanjut satu minggu kemudian. Metode pengumpulan data berupa observasi partisipatif, dokumentasi fotoAa video, rekaman pertanyaan, dan instrumen survei Likert lima skala. Analisis data kualitatif menggunakan teknik reduksi, display, dan verifikasi Miles & Huberman, sedangkan data kuantitatif diolah deskriptif untuk menggambarkan distribusi frekuensi perubahan persepsi. Gambar 1. Public Campaign Depan Gedung Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Gambar 2. Public Campaign Vol. No. Juni, 2025, pp. Gambar 3. Bersama Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Gambar 4. Bersama Para Staf Pegawai Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Vol. No. Juni, 2025, pp. Hasil Kampanye dihadiri 127 orang, melebihi target 100 peserta. Sebanyak 63% merupakan warga Kota Sukabumi yang belum pernah memanfaatkan layanan pengadilan, sedangkan sisanya adalah advokat muda, mahasiswa, dan aparatur Materi talk show membahas tiga pokok: urgensi integritas lembaga, mekanisme pengaduan melalui aplikasi Siwas MA, dan tata cara pendaftaran perkara secara daring via PTSP Online. Observasi lapangan mencatat partisipasi tinggi terlihat dari 42 pertanyaan yang diajukan, dengan isu dominan menyangkut biaya perkara transparan dan perlindungan saksi penyuap. Demonstrasi PTSP Online menghasilkan enam akun baru yang langsung mendaftarkan permohonan surat keterangan, menunjukkan adopsi teknologi pada hari yang sama. Survei pasca-acara . esponden = 111, tingkat respons 87%) mengungkap: 91,9 % peserta merasa Ausangat memahamiAy konsep WBK/WBBM. 89,3 % menyatakan kepercayaan terhadap PN Kota Sukabumi meningkat. dan 78,4 % berniat menggunakan PTSP Online dalam urusan hukum berikutnya. Wawancara seminggu kemudian menemukan dua cerita warga yang menolak praktek Auuang pelicinAy setelah mengingat materi kampanye. Diskusi Temuan di atas menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor peradilan membutuhkan strategi komunikasi dua arah bukan sekadar pemasangan spanduk atau seremonial capaian. Dialog terbuka memecah prasangka publik, sementara demonstrasi layanan digital menawarkan pengalaman konkret transparansi. Literasi digital juga memainkan peran ganda: pertama, mempermudah akses keadilan tanpa tatap muka yang rawan praktik ilegal. kedua, menyediakan jejak audit elektronik yang memperkecil peluang manipulasi. Kampanye (PermenPANRB 90/2021 tentang Pembangunan ZI) dan local wisdom: penggunaan bahasa Sunda dalam sesi tanya-jawab menciptakan keakraban kultural. Penerapan metode partisipatif juga sejalan dengan teori pedagogi kritis Paulo Freire, di mana masyarakat bukan objek pasif, melainkan subjek yang ikut merefleksikan kondisi Keterbatasan kegiatan meliputi durasi interaksi yang hanya satu hari sehingga Vol. No. Juni, 2025, pp. efektivitas jangka panjang belum sepenuhnya terukur. sampel survei juga bias karena diambil dari peserta yang terlibat langsung. Ke depan, monitoring triwulanan terhadap penggunaan PTSP Online dan indeks persepsi korupsi lokal akan memberikan gambaran lebih kuat. Kesimpulan Public Campaign Program Pembangunan Zona Integritas di PN Kota Sukabumi keterampilan digital warga. Partisipasi masyarakat dalam menilai dan memanfaatkan layanan PTSP Online menjadi kunci keberlanjutan WBK dan WBBM. Rekomendasi