https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 DOI: https://doi. org/10. 38035/jihhp. https://creativecommons. org/licenses/by/4. Problematika Pembentukan Perppu Cipta Kerja: Pergeseran Jangka Waktu Persetujuan Perppu Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Haykal1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Depok. Indonesia, haykal21@ui. Corresponding Author: haykal21@ui. Abstract: The enactment of the Job Creation Perppu reveals issues concerning the interpretation of the timeframe given to the House of Representatives (DPR) to decide on a Perppu. Referring to Article 22 paragraph . of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the DPR is given until the Aunext sessionAy to either approve or reject a Perppu. However, in practice, the ratification of the Job Creation Perppu exceeded this timeframe when viewed chronologically. Compared to similar emergency legislative mechanisms in other countries, it becomes evident that IndonesiaAos Constitution does not regulate the formation of a Perppu in a sufficiently specific manner. Moreover, existing legislation that is supposed to elaborate on the constitutional provisions concerning Perppu lacks adequate technical detail regarding its formation. This regulatory gap creates uncertainty around the validity period of a Perppu, which ideally should be clearly limited to ensure legal certainty. Additionally. Constitutional Court Decision No. 54/PUU-XXI/2023 illustrates a shift in interpretation that potentially undermines legal certainty and strengthens executive dominance. Therefore, more concrete limitations are needed through legislative amendments to ensure accountability, transparency, and to prevent abuse of power in the future formation of Perppu. Keyword: Perppu. Job Creation, ,Next Session Abstrak: Pembentukan Perppu Cipta Kerja membuka tabir permasalahan pemaknaan jangka waktu yang berikan kepada DPR untuk memberikan keputusan terhadap sebuah perppu. Jika merujuk pada Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945. DPR memiliki waktu hingga "masa sidang berikut" untuk memutuskan untuk menerima atau menolak sebuah perppu. Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata penetapan Perppu Cipta Kerja dilakukan melebihi waktu tersebut, jika dilihat berdasarkan kronologis waktunya. Membandingkan dengan pengaturan peraturan perundang-undangan yang serupa perppu di negara lain, terlihat bahwa konstitusi Indonesia memang tidak mengatur dengan cukup spesifik mengenai perppu itu dibentuk. Ditambah pula bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut ketentuan di dalam konstitusi terkait perppu tidak cukup teknis bagaimana perppu dibentuk. Kurangnya pengaturan itu menyebabkan masa berlaku sebuah perppu yang harus dibatasi untuk memberikan kepastian hukum menjadi bermasalah. Selain itu. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXI/2023 memperlihatkan adanya pergeseran tafsir yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menguatkan dominasi eksekutif. Oleh karena itu, 4653 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 diperlukan pembatasan yang lebih konkret melalui revisi undang-undang untuk memastikan akuntabilitas, keterbukaan, serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan dalam pembentukan Perppu di masa depan. Kata Kunci: Perppu. Cipta Kerja. Masa Sidang Berikut PENDAHULUAN Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang . elanjutnya disebut Perpp. , jamak dianggap sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk jauh dari prinsip demokrasi (The Conversation, 2020, p. Sebab, pembentukannya yang bersifat insidentil, untuk menjawab keadaan tertentu, tidak melalui proses legislasi dan merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara. Oleh karena itu, pembentukannya harus dibatasi. Meski demikian, sebagai sebuah peraturan perundang-undangan yang setara dengan Undang-Undang (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Pasal . Perppu seharusnya dibentuk dengan memperhatikan prinsipprinsip demokrasi, untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitasnya. Salah satu caranya adalah dengan membatasi syarat pembentukannya, materi muatannya, dan jangka waktu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . elanjutnya disebut UUD NRI 1. sebenarnya telah mengatur bahwa Perppu harus mendapatkan persetujuan oleh DPR setelah dikeluarkan. Hal itu secara tegas diatur di dalam Pasal 22 ayat . UUD NRI Dalam hal pembahasan yang dilakukan oleh DPR untuk memutuskan menyetujui atau tidak Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden. UUD NRI 1945 mengatur bahwa keputusannya dikeluarkan pada Aumasa sidang berikutnyaAy (UUD NRI 1945. Pasal 22 ayat . Apabila tidak disetujui. Perppu yang telah dikeluarkan harus dicabut (UUD NRI 1945. Pasal 22 ayat . Walaupun telah diatur mekanisme pembahasan di DPR untuk memastikan berjalannya prinsip demokrasi dalam pembentukan Perppu, tetap saja masih menimbulkan permasalahan multi tafsir terkait bagaimana pembahasan itu dilakukan. Perppu lahir sebagai suatu instrumen khusus yang dapat menyimpangi nilai- nilai dalam keadaan normal ketika dibutuhkan (Sihombing, 1996, hlm. Sebab, hukum pada umumnya dibentuk hanya untuk mengatur suatu keadaan yang ideal, yang lahir untuk mengatasi kondisikondisi yang telah dibayangkan oleh pembentuknya. Namun, kadang kala ada keadaan luar biasa yang tidak dapat diantisipasi oleh hukum yang dibentuk dalam keadaan normal (Ferejohn & Pasquino, 2004, dikutip dalam Harijanti, 2017, hlm. Herman Sihombing menyebutkan bahwa konsepsi mengenai kedaruratan negara atau AuState of emergencyAy adalah konsep tentang hukum tata negara darurat, dimana wewenang negara secara luar biasa dan istimewa (Sihombing, 1996, hlm. Pembentukan Perppu di Indonesia didasarkan pada adanya AoIhwal kegentingan memaksaAo sesuai Pasal 22 UUD NRI 1945. Fitra Arsil mengkategorikan Auihwal kegentingan yang memaksaAy sebagai suatu yang sangat berbeda dengan Aukeadaan bahayaAy. Sehingga. Perppu dibentuk tidak dalam kategori AubahayaAy, melainkan ketika Presiden merasa perlu membentuk suatu peraturan namun terdapat keterbatasan waktu untuk melakukannya melalui proses legislasi biasa (Arsil, 2018, hlm. Pembentukan Perppu di Indonesia hingga saat ini masih menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait Auihwal kegentingan yang memaksaAy dan jangka waktu keberlakuannya. Mahkamah Konstitusi kemudian menafsirkan dalam Putusan No. 38/PUU-VII/2009, bahwa ihwal kegentingan yang memaksa memiliki 3 syarat yang harus dipenuhi: . adanya keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang. undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada Undang-Undang 4654 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 tetapi tidak memadai. kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang- Undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan. Sejak perubahan UUD NRI 1945, tercatat ada 31 Perppu yang telah diterbitkan oleh Pemerintah, angka ini menunjukkan bahwa Perppu di Indonesia masing tergolong jarang dikeluarkan oleh Presiden. Meski begitu, penerbitan perppu di Indonesia masih menyisakan beberapa permasalahan. Misalnya terkait mekanisme pembentukan Perppu yang masih tidak Salah satu yang terbaru adalah pembentukan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja . ntuk selanjutnya disebut Perppu Cipta Kerj. Perppu Cipta Kerja ini bermasalah setidaknya karena 3 . hal, pertama. Perppu Cipta Kerja dikeluarkan sebagai pengganti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang pada saat itu masih dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan diharuskan direvisi oleh Mahkamah Konstitusi atas pengujian formil. Kedua, alasan dikeluarkannya Perppu yang salah satunya adalah kegentingan yang terjadi karena situasi politik global yang sedang panas akibat dari perang Rusia-Ukraina dianggap tidak jelas dan tidak memenuhi unsur kegentingan yang Ketiga, jangka waktu pembahasan perppu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Perppu wajib mendapatkan persetujuan dari DPR pada masa sidang berikutnya. Jika tidak, maka Perppu tersebut akan batal dengan sendirinya. Berdasarkan UUD NRI 1945, penetapan perppu untuk mendapatkan persetujuan atau tidak dari DPR harus dilakukan dalam satu masa sidang setelah perppu itu diterbitkan. Namun, ketentuan di dalam konstitusi yang menggunakan frasa Aumasa sidang berikutnyaAy menimbulkan celah penafsiran yang berbeda. Hal ini yang juga terlihat dalam proses penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Perppu Cipta Kerja diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2022, yang mana pada saat itu DPR sedang dalam masa reses antara masa sidang II dan masa sidang i Tahun 2022-2023 (Sekretariat Jenderal DPR RI, 2. Namun, sejak masa sidang i dibuka hingga selesai Perppu Cipta Kerja masih belum selesai dibahas dan tidak diputuskan untuk diterima atau tidak (Ramadhan & Asril, 2. Hal ini menimbulkan polemik, karena perppu tersebut dinilai telah melewati masa waktu yang diberikan UUD NRI 1945 dan harus dicabut demi hukum. Akan tetapi, setelah memasuki masa sidang IV. DPR baru mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Farisa. Fenomena pengesahan Perppu Cipta Kerja ini tentu menjadi preseden dalam pembentukan perppu di Indonesia. Sebagai sebuah negara yang menyatakan diri sebagai negara hukum yang demokratis, pembentukan perppu di Indonesia tentu perlu memperhatikan prinsipprinsip demokrasi. Jika ditinjau dari cara pembentukannya, perppu dibentuk secara mandiri dan tertutup oleh Presiden sebagai kepala pemerintahan. Bahkan di dalam undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sekalipun tidak ada mekanisme yang Oleh karena itu, menarik untuk dikaji lebih jauh mengenai mekanisme pembentukan dan jangka waktu pembahasan Perppu beserta pergeseran penafsiran Mahkamah Konstitusi tentang jangka waktu pembahasan Perppu sebagai sebuah produk hukum dalam prinsip demokrasi. Berdasarkan uraian permasalahan di atas, rumusan masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini meliputi bagaimana proses pembentukan dan jangka waktu pembahasan Perppu di DPR serta bagaimana pergeseran penafsiran jangka waktu pembahasan Perppu di DPR pasca Putusan MK Nomor 54/PUU-XXI/2023. METODE Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian doktrinal yang menghasilkan pandangan atau paradigma peneliti terhadap norma yang diteliti yaitu mengenai norma terkait pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpp. dan penerapannya 4655 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 dalam permasalahan berkaitan dengan pembentukan Perppu. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder, berupa penelusuran literatur atau studi kepustakaan untuk memahami konseptualisasi hukum dalam teks atau sumber hukum. Jenis bahan hukum yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku dan jurnal. Data yang akan digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa penelusuran Data yang dikumpulkan pada penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif yaitu menguraikan kebenaran analisis berdasarkan hasil telaah data. Hasil telaah data tersebut akan dinarasikan secara sistematis. HASIL DAN PEMBAHASAN Proses Pembentukan dan Jangka Waktu Pembahasan Perppu Di DPR Perppu dikonsepsikan sebagai suatu peraturan yang dari segi isinya seharusnya ditetapkan dalam bentuk undang-undang, tetapi karena keadaan kegentingan memaksa ditetapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (Ashiddiqie, 2007, hlm. Perppu merupakan jenis peraturan perundang-undangan yang ditetapkan secara subjektif oleh presiden dalam kondisi kegentingan yang memaksa sebagai salah satu varian bentuk dari kondisi ketatanegaraan darurat. Kegentingan yang memaksa dapat digambarkan sebagai suatu kondisi yang abnormal yang membutuhkan upaya-upaya di luar kebiasaan untuk segera mengakhiri kondisi tersebut dan kegentingan yang memaksa sebagai dasar pembentukan suatu Perppu tidaklah sama pengertiannya dengan keadaan bahaya yang dimaksud dalam Pasal 12 UUD Tahun 1945 (Febriansyah, 2009, hlm. Setidaknya terdapat 3 . unsur penting yang dapat menimbulkan suatu Aukegentingan yang memaksaAy, yakni (Ashiddiqie, 2007, hlm. unsur ancaman yang membahayakan . angerous threa. unsur kebutuhan yang mengharuskan . easonable necessit. dan/atau . unsur keterbatasan waktu . imited tim. yang tersedia. Kekuasaan Presiden menetapkan Perppu merupakan salah satu emergency powers yang secara konstitusional dimiliki oleh Presiden. Emergency powers secara konseptual merupakan kekuasaan eksekutif untuk mengatasi kondisi ketatanegaraan darurat agar presiden sesuai dengan sumpah dan janji jabatannya (UUD NRI 1945. Pasal 9 ayat . ), mampu mempertahankan eksistensi negara dan mengatasi segala bahaya yang ditimbulkan akibat kondisi ketatanegaraan darurat. Konsep emergency powers merupakan salah satu derivasi dari prinsip constitutional dictatorship yang perkembangannya dapat ditelusuri sejak zaman Roman Republic dan terus berkembang hingga mengalami puncaknya pasca tragedi aksi terorisme Au9/11Ay. Robert S. Rankin dengan sangat baik menganalogikan hubungan antara konsep emergency powers dan prinsip negara demokratis seperti morphin di tubuh manusia sehingga penggunaan emergency powers idealnya hanya dapat digunakan oleh pihak yang memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut, digunakan sesuai proporsional dan tidak bersifat rutin (Febriansyah, 2017, hlm. Berdasarkan Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945 yang menyatakan AuDalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangAy (UUD NRI 1945. Pasal 22 ayat . Penetapan Perppu yang dilakukan oleh Presiden ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU Nomor 12 Tahun 2. Pasal 1 angka 4 UU 12 Tahun 2011 menyatakan bahwa: AuPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa (UU P3. Pasal 1 angka . Ay Berdasarkan ketentuan diatas maka kewenangan yang dimiliki oleh presiden dalam menetapkan Perppu merupakan kewenangan atributif karena diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011. Hal ini memberikan 4656 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 penjelasan jika Presiden mengeluarkan suatu Perppu, yaitu agar keselamatan negara dapat dijamin oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah dalam keadaan genting dan memaksa harus bertindak secara lekas dan tepat, jika tidak dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang besar bagi kelangsungan pemerintahan. Sejalan dengan ketentuan dalam UUD NRI 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011. Jimly Asshiddiqie dalam buku Hukum Tata Negara Darurat mengurai syarat materiil untuk penetapan Perppu yang terdiri dari (Ashiddiqie, 2007, hlm. Ada kebutuhan yang mendesak untuk bertindak . easonable necessit. Waktu yang tersedia terbatas . imited tim. Tidak tersedia alternatif lain atau menurut penalaran yang wajar alternatif lain diperkirakan tidak akan dapat mengatasi keadaan. Sejatinya, dengan melihat ketentuan dalam Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945 dan Pasal 1 angka 4 UU Nomor 12 Tahun 2011. Perppu merupakan suatu peraturan pemerintah, namun berfungsi sebagai undang-undang. Perppu merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat ditetapkan oleh Presiden tanpa memerlukan keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) (Febriansyah, 2017, hlm. Satu hal yang menarik lainnya adalah penempatan pengaturan Perppu di dalam Pasal 22 UUD NRI 1945 yang berada di Bab mengenai Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini berbeda dengan pasal Aukeadaan bahayaAy yang berada di dalam Bab mengenai kekuasaan pemerintah. Padahal jika merujuk pada AuRencana Permulaan dari Undang-Undang Dasar Negeri IndonesiaAy dari A. Kusuma dapat ditelusuri bahwa: AuJika ada keperluan mendesak untuk menjaga keselamatan umum atau mencegah kekacauan umum dan jika Dewan Perwakilan Rakyat tidak bersidang. Kepala Negari yang membuat aturan-aturan Pemerintah sebagai gantinya undang-undang. Aturanaturan Pemerintah semacam itu harus diserahkan sebelum waktu persidangan yang berikut dari Dewan Perwakilan Rakyat, jika Badan ini tidak menyetujui aturan aturan itu, maka Pemerintah harus menerangkan, bahwa aturan-aturan tadi tidak berlalu untuk waktu yang akan datang (Kusuma, 2009, dikutip dalam Harijanti, 2017, hlm. Ay Catatan ini dapat menjadi dasar untuk menggali lebih jauh, bagaimana sebenarnya konsepsi Perppu dibentuk oleh pendiri bangsa dan perumus perubahan konstitusi kemudian. Tetapi, jika berbicara kembali mengenai keterlibatan DPR, maka DPR tetap memiliki peran untuk memberikan persetujuan pada Aumasa sidang berikutnyaAy (UUD NRI 1945. Pasal 22 ayat . UU P3. Pasal 52 ayat . ) dan jika DPR tidak memberikan persetujuannya maka peraturan pemerintah itu harus dicabut (UUD NRI 1945. Pasal 22 ayat . ), dengan cara Presiden mengajukan rancangan undang-undang tentang pencabutan Perppu tersebut yang dapat mengatur pula segala akibat dari penolakan tersebut atau dapat juga dilakukan oleh DPR dengan mengajukan rancangan UU tentang Pencabutan atas Perppu yang telah ditolak (UU P3. Pasal . Sehingga, kewenangan Presiden untuk menetapkan Perppu telah dibatasi, yaitu dalam hal . masa berlakunya Perppu itu sampai masa sidang DPR berikutnya, dan jika Perppu itu tidak disetujui oleh DPR maka Perppu tersebut harus dicabut, dan . pelaksanaan Perppu harus mendapatkan pengawasan oleh DPR, sehingga misalnya dapat dihindari timbulnya korban ketidakadilan akibat dikeluarkannya Perppu tersebut (Purnomo, 2010, hlm. Namun. Kewenangan DPR dalam menyikapi rancangan undang-undang yang diajukan Presiden dalam bentuk Perppu hanya memiliki kewenangan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan, berarti DPR tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun merevisi . enambah/mengurang. materi dari Perppu yang diajukan karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Maria Farida Indrati, bahwa hal yang demikian tentu saja menempatkan Presiden sebagai cabang kekuasaan yang memiliki kewenangan yang lebih besar ketimbang DPR (Indrati, 1998, hlm. 4657 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 Mekanisme pembentukan Perppu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 (Perpres Nomor 87 Tahun 2. Pasal 58 Perpres Nomor 87 Tahun 2014 disebutkan Presiden menugaskan penyusunan Rancangan Perppu kepada menteri yang tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan materi yang akan diatur dalam Perppu tersebut sebagai Pemrakarsa (Perpres Nomor 87 Tahun 2014. Pasal . Rancangan Perppu disampaikan oleh Menteri pemrakarsa kepada Presiden untuk ditetapkan (Perpres Nomor 87 Tahun 2014. Pasal . Setelah Perppu ditetapkan, selanjutnya Menteri pemrakarsa menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu menjadi Undang-Undang (UU) (Perpres Nomor 87 Tahun 2014. Pasal . dan juga menyusun RUU tentang Pencabutan Perppu (Perpres Nomor 87 Tahun 2014. Pasal 61 ayat . Adapun RUU tentang Pencabutan Perppu memuat materi yang mengatur segala akibat hukum dari pencabutan Perppu (Perpres Nomor 87 Tahun 2014. Pasal 61 ayat . Perppu dianggap sebagai RUU yang kemudian memiliki maksud agar Perppu ditetapkan menjadi sebuah UU. Prosedur ini hampir mirip dengan pembentukan UU pada umumnya hanya saja bentuk RUU berbeda, satu sisi dalam keadaan normal maka bentuk RUU dilampiri dengan naskah akademik dan RUU tersebut belum mengikat secara umum, sedangkan bentuk pengajuan RUU dalam bentuk Perppu tidak disertai dengan naskah akademik dan sebelum dibahas oleh DPR. AuRUUAy berupa Perppu tersebut telah mengikat secara umum. Berdasarkan mekanisme pembentukan Perppu dalam Perpres, maupun pengaturan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011, jangka waktu berlakunya suatu Perppu tidak diatur secara eksplisit, namun demikian dapat disimpulkan bahwa jangka waktu berlakunya Perppu dimulai sejak Perppu ditetapkan oleh Presiden sampai dengan Perppu disetujui dan ditetapkan menjadi UU. Gambar 1. Bagan Alur Pengajuan Perppu Sumber: Perpres Nomor 87 Tahun 2014 Berkaitan dengan jangka waktu pemberlakuan Perppu tersebut, perlulah kiranya membandingkan dengan beberapa negara yang mengatur dan juga yang tidak mengatur seperti di Indonesia. Negara yang Mengatur Proses Pembentukan dan Jangka Waktu Berlakunya Perppu Berdasarkan data perbandingan, 2 negara yang secara eksplisit mengatur jangka waktu keberlakuan perppu di negaranya. Pengaturan jangka waktu ini juga berbeda-beda, namun memiliki ciri kesamaan yaitu kebanyakan negara menggunakan jumlah waktu dengan kelipatan 30 hari. Misalnya 30 hari, hingga 90 hari, tergantung dengan masing-masing Terdapat negara yang menjadikan perppu sebagai model legislasi baru bagi kepala pemerintahan/kepala negara . Sehingga kedaruratan yang menjadi dasar pembentukan Perppu berubah menjadi keadaan mendesak saja, yang tentunya lebih umum dan longgar dibandingkan keadaan darurat. 4658 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 Brazil Salah satu negara yang mengatur peraturan serupa Perppu, yang dapat dibentuk tidak terbatas dalam keadaan darurat saja adalah Brazil, yang dikenal dengan nama Medida Proviuoria . elanjutnya disebut MP). Sebagaimana diatur di dalam Artikel 62 konstitusi Brazil, diatur bahwa AuIn relevant and urgent cases, the President of the Republic may adopt provisional measures with the force of law. such measures shall be submitted immediately to the National Congress. Ay (Dalam kasus-kasus yang relevan dan mendesak. Presiden Republik dapat mengambil langkah-langkah sementara dengan kekuatan hukum. langkah-langkah tersebut harus segera diserahkan kepada Kongres Nasional. ) Frasa relevant and urgent cases atau kasus-kasus yang relevan dan mendesak di dalam Artikel 62 konstitusi Brazil menyaratkan syarat yang berbeda dengan keadaan darurat yang dikenal di banyak negara. Frasa tersebut membuka celah penafsiran hal-hal mendesak di luar keadaan darurat sebagai dasar Presiden di Brazil untuk dapat mengeluarkan aturan khusus atau yang mungkin dapat kita pahami sebagai Perppu. Walaupun demikian, untuk tetap membatasi kewenangan Presiden agar tidak berlebihan. Konstitusi Brazil juga mengatur terkait pembatasan materi muatan MD (Konstitusi Brazil. A1. (Konstitusi Brazil. Pasal 42A. Pengaturan MD di dalam Konstitusi Brazil menjadikan MD sebagai legislasi eksekutif model baru. Hal tersebut jelas terlihat dari syarat pembentukan MD yang cenderung lebih longgar dari syarat pembentukan MD yang banyak dikenal adalah Konsep ini bisa jadi merupakan salah satu upaya penguatan posisi Presiden dalam proses legislasi karena dapat mengimbangi fungsi legislasi yang dimiliki kongres. Namun, untuk menjustifikasi apakah konsep yang digunakan oleh Brazil akan layak dan patut digunakan sebagai sistem legislasi presidensial model baru, perlu dilakukan kajian yang lebih komprehensif dan fokus terhadap topik model-model legislasi presidensial. MD berlaku dalam jangka waktu enam puluh hari sejak ditetapkan dan waktu itu dapat diperpanjang sebanyak satu kali (Konstitusi Brazil. Dalam kurun waktu tersebut, parlemen wajib untuk melakukan pembahasan dan memberikan keputusan apakah MD yang dikeluarkan akan diterima atau tidak. Apabila dalam masa berlakunya MD parlemen tidak memberikan keputusan untuk menerima atau menolak, maka substansi MD dan aturan yang ada di bawahnya serta hubungan hukum yang terbentuk akan tetap berlaku. (Konstitusi Brazil. Artinya dalam hal pembentukan MD. Presiden memiliki kedudukan yang lebih diuntungkan ketika merujuk norma di dalam Sebab, materi muatan di dalam MD akan terus berlaku ketika parlemen gagal melaksanakan fungsinya untuk memeriksa . aca: revie. materi muatan di dalam Perppu. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif masih memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam proses pembentukan Perppu. Colombia Colombia merupakan salah satu negara dengan sistem Presidensial yang mengatur peraturan darurat seperti Perppu di dalam Konstitusinya, yang disebut Decreto Legislativo . elanjutnya disebut DL). Artikel 150 Konstitusi Columbia mengatur terhadap keadaan-keadaan luar biasa Presiden memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan yang memiliki kekuatan hukum seperti undang-undang (Konstitusi Brazil. Art. 150 ayat . Pada Artikel 150 ayat 6 dan 10 Konstitusi Colombia secara eksplisit mengatur bahwa Presiden pada keadaan luar biasa memiliki kewenangan untuk mengeluarkan aturan terkait hal-hal yang dirasa perlu untuk menjawab keadaan darurat. Peraturan yang dikeluarkan tersebut kemudian harus diajukan kepada Kongres untuk ditindaklanjuti. Pada proses tersebut peraturan yang dikeluarkan sudah memiliki kekuatan hukum untuk Namun, terhadap peraturan yang dikeluarkan Presiden. Kongres memiliki 4659 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 kewenangan untuk mengubah isinya sesuai dengan proses legislasi yang ada. Kongres berdasarkan Konstitusi memiliki waktu selama 30 hari untuk memproses peraturan yang dikeluarkan Presiden. Konstitusi Colombia memberikan beberapa bentuk keputusan mendesak yang dapat dikeluarkan oleh Presiden. Namun, dalam hal keadaan mendesak keputusan darurat . mergency decre. yang dikeluarkan oleh eksekutif akan berlaku sampai pada keadaan darurat dianggap telah selesai (Konstitusi Kolombia. Art. Substansi dari keputusan itu masih dapat diberlakukan hingga waktu 90 hari sejak keadaan yang mendasari pembentukan keputusan itu telah dinyatakan selesai (Konstitusi Kolombia. Art. Dalam hal ini, pembentukan keputusan . mergency decre. tetap harus dibahas oleh parlemen untuk menentukan apakah alasan pembentukan keputusan itu masih relevan atau tidak. Negara yang Mengatur Proses Pembentukan tanpa Jangka Waktu Berlakunya Perppu Adapun negara yang menjadi contoh dari kelompok negara yang hanya mengatur pembentukan Perppu namun tidak jangka waktu berlakunya antara lain: Georgia Konstitusi Georgia menempatkan pengaturan penerbitan Perppu tepat di dalam pasal yang membahas negara dalam keadaan darurat atau keadaan perang. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden Georgia hanya dapat mengeluarkan Perppu setelah disahkannya keadan darurat tersebut. Pengaturan yang demikian dapat dianggap sama seperti kebanyakan negara di dunia yang hanya menjadikan Perppu sebagai aturan khusus ketika negara sudah terancam. Kewenangan itu dituangkan melalui Artikel 71 Konstitusi Georgia yang mengatur bahwa Presiden Georgia harus, atas rekomendasi Perdana Menteri, mengeluarkan dekrit yang memiliki kekuatan hukum organik, dan yang akan berlaku sampai keadaan darurat militer atau keadaan darurat dicabut (Konstitusi Georgia. Pasal 71 ayat . Adapun dekrit atau keputusan Presiden yang berkaitan dengan kewenangan Bank Nasional harus dikeluarkan dengan persetujuan Presiden Bank Nasional. Dekrit atau keputusan tersebut harus segera disampaikan kepada Parlemen. Jika Parlemen tidak menyetujui keputusan tersebut setelah pemungutan suara, maka keputusan tersebut menjadi batal demi hukum (Konstitusi Georgia. Pasal 71 ayat . Seperti Negara Indonesia, konstitusi Negara Georgia tidak mengatur secara eksplisit mengenai jangka waktu berlakunya Perppu. Malaysia Pengaturan terkait pembentukan dan proses pengesahan Perppu di Malaysia di atur dalam Pasal 150 Konstitusi Malaysia. Hampir sama dengan Georgia. Malaysia juga memiliki pengaturan terkait dengan peraturan darurat yang dimiliki oleh raja atau yang disebut Yang Dipertuan Agong. Syarat untuk dapat mengeluarkan Perppu itu diserahkan berdasarkan hak prerogatif Yang Dipertuan Agong. Jika Ia merasa bahwa keadaan darurat telah terpenuhi, di mana keamanan, atau kehidupan ekonomi, atau ketertiban umum di Federasi atau bagian mana pun daripadanya terancam, maka diberikan kepadanya hak untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang dianggap perlu (Konstitusi Malaysia. Pasal 150 ayat . , . , . A), dan . B)). Namun hal tersebut tidak berlaku jika dalam kondisi kedua kamar di dalam parlemen pada saat yang bersangkutan sedang bersidang (Konstitusi Malaysia. Pasal 150 ayat . B)). Kekuatan hukum peraturan yang dikeluarkan oleh Yang Dipertuan Agong adalah sama dengan kekuatan hukum undang-undang yang dikeluarkan oleh parlemen (Konstitusi Malaysia. Pasal 150 ayat . C)). Terhadap peraturan tersebut. Konstitusi Malaysia tidak mengatur secara eksplisit sampai kapan masa berlakunya. Peraturan yang dikeluarkan Yang Dipertuan Agong dapat dicabut oleh parlemen melalui proses legislasi yang diatur di dalam undang-undang (Konstitusi Malaysia. Pasal 150 ayat . 4660 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 Perdebatan Dan Pergeseran Makna AuPersidangan Yang BerikutnyaAy Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXI/2023 Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXI/2023 dapat dianggap sebagai sebuah yurisprudensi baru untuk memahami makna Aypersidangan yang berikutnyaAy sebagai sebuah norma pembatasan yang ada di dalam konstitusi. Sebab, putusan ini sebagian besarnya berisi tentang perdebatan teoritis dan empiris dalam memahami frasa Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945 tersebut. Perkara nomor 54/PUU- XXI/2023 secara garis besar berisi permohonan pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam perkara tersebut, pemohon dalam salah satu dalilnya menyatakan pembentukan UU a quo tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945 dan Pasal 52 ayat . UU p (Mahkamah Konstitusi. Putusan No. 54/PUU-XXI/2023, hlm. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jangka waktu penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU yang dinilai telah melewati batas waktu atau dalam hal ini tidak dilakukan pada Aypersidangan yang berikutnyaAy. Hal tersebut didasari dengan garis waktu penerbitan Perppu Cipta Kerja hingga penetapan UU No. 6 Tahun 2023 yang telah melewati dua masa persidangan DPR (Mahkamah Konstitusi. Putusan No. 54/PUU-XXI/2023, hlm. Keadaan ini kemudian ditafsirkan oleh Pemohon sebagai sebuah bentuk pelanggaran konstitusi dan undang-undang, sebab telah melewati waktu yang ditentukan. Meski demikian, sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, pembatasan jangka waktu berlakunya sebuah Perppu di Indonesia perlu diakusi masih menyisakan pertanyaan dari pengaturan yang ada. Hal itu juga lah yang menjadi penyebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU- XXI/2023 perlu dianalisis secara lebih mendalam. Pembentukan Undang-Undang Pentapan Perppu Pembentukan sebuah undang-undang termasuk pula undang-undang penetapan Perppu (Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No. Tahun 2011. Pasal 71 ayat . ) pada dasarnya merujuk pada suatu fungsi penuh yang terbagi kepada beberapa bagian . artial functio. Pendapat ini merujuk pada teori yang disampaikan Hans Kelsen dalam pembentukan sebuah peraturan terutama undang-undang (Fakultas Hukum Universitas Padjajaran & Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2020, hlm. Ketika dikaitkan dengan proses pembentukan UU No. 6 Tahun 2023, terlihat bahwa ada beberapa bagian fungsi yang dilaksanakan oleh DPR dalam masa sidang yang berbeda. Hal ini pula yang menurut pemohon merupakan bukti nyata bahwa UU No. 6 Tahun 2023 memiliki cacat formil dalam pembentukannya. Sebab, berkaitan dengan batasan- batasan waktu dalam proses pembentukan undang-undang penetapan perppu . ang perlu diakui cukup abstra. yang diatur di dalam UUD NRI 1945 dan UU p. Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan DPR menyampaikan bahwa telah menyetujui Perppu Cipta Kerja untuk menjadi undang-undang (Thea, 2. Jika dikaitkan dengan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang, partial function sebagaimana disebutkan di atas diatur secara jelas di dalam Pasal 109 ayat . Bahwa, hasil pembicaraan tingkat I atas pembahasan rancangan undang-undang dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II. Hal ini menunjukkan klaim DPR terkait dengan persetujuan telah diberikan pada masa sidang pertama setelah Perppu Cipta Kerja diterbitkan adalah Terlebih lagi, berdasarkan Pasal 52 ayat . dan ayat . UU p, jelas diatur bahwa forum pengambilan keputusan persetujuan atas sebuah perppu adalah melalui Rapat Paripurna yang notabenenya adalah pembicaraan tingkat II. Dalam keterangannya. DPR kemudian menjelaskan kronologis pembentukan UU No. 6 Tahun 2023 yang diawali pada 9 Januari 2023 (Mahkamah Konstitusi. Putusan No. 4661 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 54/PUU-XXI/2023, hlm. Klaim menarik lainnya yang disampaikan oleh DPR dalam persidangan adalah jangka waktu yang mereka gunakan untuk membahas RUU penetapan tersebut adalah 60 . nam pulu. hari sejak surat Presiden diterima (Mahkamah Konstitusi. Putusan No. 54/PUU-XXI/2023, hlm. Hal ini cukup aneh mengingat bahwa terdapat aturan lain yang lebih tinggi . aca: konstitus. yang mengatur jangka waktu pemberian persetujuan terhadap sebuah perppu oleh DPR. Hal ini jauh berbeda dengan apa yang terjadi dalam proses pemberian persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpp. Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-. dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang kemudian ditetapkan melalui UndangUndang Nomor 2 tahun 2020 (Mahkamah Konstitusi. Putusan No. 43/PUU-XVi/2. Selain pemahaman rentang waktu yang terlihat cukup aneh, alasan unik lainnya yang disampaikan oleh DPR adalah kebutuhan jangka waktu yang panjang untuk mengakomodir masukan dari publik (Mahkamah Konstitusi. Putusan No. 54/PUU-XXI/2023, hlm. dalam rangka melaksanakan mekanisme meaningful participation (Mahkamah Konstitusi. Putusan No. 54/PUU-XXI/2023, hlm. 128, 129, & . Jika dilihat kembali kepada ketentuan Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945 dan Pasal 52 ayat . UU p, secara jelas ditemukan bahwa persetujuan DPR terhadap suatu Perppu hanya sebatas memberikan persetujuan atau tidak, bukan berkaitan dengan isi dari Perppu tersebut. Alasan di atas seakan menunjukkan bahwa DPR tengah membahas substansi dari Perppu dan akan merubahannya di dalam undang-undang penetapan, padahal tindakan tersebut tidak menjadi kewenangan DPR. Pandangan demikian juga sejatinya akan bertolak belakang dengan kedudukan perppu sebagai sebuah keterpaksaan yang ditempuh sebagai bentuk jalan alternatif menuju upaya membentuk hukum yang tidak sebagaimana mestinya abnormale rechtsvorming (Arsil, 2018, hal. Sebab, jika DPR menilai bahwa proses pemberian persetujuannya dapat ditempuh dengan rentang waktu yang normal maka seharusnya Perppu tersebut ditolak dengan alasan tidak terpenuhinya syarat Ayihwal kegentingan yang memaksaAy. Keanehan di dalam dalil-dalil yang disampaikan DPR sejatinya meneguhkan pandangan bahwa ada halhal yang memang dipaksakan dalam pembentukan UU No. 6 Tahun 2023 ini. Jangka Waktu Keberlakukan sebagai Pembatasan Bagir Manan berpendapat, bahwa Perppu . mergency decre. harus dilihat sebagai the necessary evil atau sebagai sesuatu hal yang semestinya dihindari (Arsil, 2018, hal. Clinton Rossiter kemudian mengkategorikan peraturan-peraturan seperti Perppu sebagai Auconstitusional dictatorshipAy yaitu peraturan yang bersifat diktator yang dibenarkan oleh konstitusi (Harijanti, 2017, hal. Namun, tentu saja kediktatoran itu harus diminimalisir dengan berbagai cara. Berdasarkan penerapan prinsip negara berdasarkan hukum dan konstitusionalisme (Asshidiqie, 2010, hal. Prayitno, 2020, hal. , maka perlu dilakukan pembatasan dalam pembentukan Perppu. Batas-batas itu perlu dirumuskan melalui peraturan perundang-undangan, untuk membatasi alasan pembentukannya, materi muatannya, dan jangka waktu keberlakukannya. Namun, jika dilihat di dalam Putusan Nomor 54/PUU-XXI/2023, terdapat beberapa pandangan yang cukup berbeda yang disampaikan oleh ahli dari Presiden. Misalnya. Ibnu Sina Chandranegara yang menilai bahwa tidak diberikannya persetujuan/tidak terhadap suatu Perppu dalam sidang DPR yang berikutnya tidak dapat dikualifikasikan sebagai ketidaksetujuan karena lewat waktu . xceeding time limi. (Mahkamah Konstitusi, 2023. Pendapat ini mungkin dapat dibenarkan dalam satu sisi, sebab persetujuan/tidak haruslah ditetapkan dalam sidang paripurna. Namun, jika pandangan ini diartikan bahwa tidak ada batasan waktu bagi DPR untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan 4662 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 atau tidak ada batasan waktu bagi sebuah perppu untuk daluarsa, maka dapat menimbulkan masalah besar bagi dunia legislasi Indonesia kedepannya. Pandangan lainnya adalah yang disampaikan Ahli Ahmad Redi, dengan menggunakan tafsir autentik dari M. Yamin. Redi kemudian menafsirkan bahwa frasa Aypersidangan yang berikutnyaAy ialah waktu DPR menyidang eksistensi Perppu setelah Perppu disampaikan Presiden ke DPR, bukan dihitung sejak Perppu ditetapkan oleh Presiden (Mahkamah Konstitusi, 2023, hal. Sehingga dirinya kemudian menyimpulkan bahwa pemaknaan frasa tersebut bukan untuk memberikan pembatasan terhadap jangka waktu keberlakukan Perppu (Mahkamah Konstitusi, 2023, hal. Melainkan harus dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat dinamis, moderat, namun fungsional bahwa DPR harus memberikan penilai sesegara mungkin (Mahkamah Konstitusi, 2023, hal. Pandangan yang hampir mirip dengan pandangan sebelumnya ini perlu diluruskan dan dijelaskan lebih dalam agar tidak menimbulkan penafsiran yang sewenang-wenang baik oleh DPR maupun Presiden sebagai pemrakarsa. Ketiadaan batasan terkait jangka waktu keberlakuan Perppu dan pemberian persetujuannya oleh DPR tentu berpotensi melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Sebagaimana yang pernah terjadi di Brazil pada masa kepemimpinan Fernando Affonso Collor de Mello. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fitra Arsil de Mello dalam 15 hari pertama masa kepemimpinannya mengeluarkan 36 Perppu dan sekitar 160 Perppu sepanjang tahun 1990 (Mahkamah Konstitusi, 2023, hal. Jika hal itu terjadi di Indonesia dan perdebatan pembatasan jangka waktu keberlakuan Perppu tidak diselesaikan, tentu saja akan melumpuhkan partisipasi publik dalam proses legislasi kedepannya. Sejatinya jika melihat kebelakang, tepatnya pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU-XVII/2020 Mahkamah telah memberikan pemaknaan secara komprehensif terhadap frasa Aypersidangan yang berikutnyaAy sebagai sebuah pembatasan jangka waktu keberlakuan Perppu (Pertimbangan Hukum Mahkamah dalam Putusan Nomor 43/PUUXVi/2. Dimana maknanya adalah pada masa sidang pertama setelah Perppu ditetapkan oleh Presiden atau seketika pada saat Perppu ditetapkan oleh Presiden (Mahkamah Konstitusi, 2023, hal. Hal ini pula yang kemudian ditekankan oleh tiga Hakim Konstitusi yang menyampaikan dissenting opinion . endapat berbed. Wahiduddin Adams. Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Pada intinya, di dalam dissenting opinion, masing-masingnya mengamini bahwa Perppu Cipta Kerja telah ditetapkan menjadi UU No. 6 Tahun 2023 dalam keadaan melewati waktu yang ditetapkan oleh Konstitusi (Mahkamah Konstitusi, 2023, hal. 431-434, 443-. Keputusan mayoritas yang diambil oleh Mahkamah untuk memutuskan Perppu Cipta Kerja tetap konstitusional secara formil pada akhirnya hanya didasari dengan keyakinan atas niat baik pemerintah dan DPR (Mahkamah Konstitusi, 2023, hal. Hal ini menunjukkan perlu adanya perubahan norma-norma konkrit yang mengatur terkait pembentukan perppu. Upaya itu perlu dilakukan semata-mata untuk menjamin kepastian hukum dan menciptakan keteraturan dalam AyekosistemAy perundang-undangan di Indonesia. Salah satunya dengan merevisi ketentuan UU p untuk melakukan konkritisasi pemaknaan norma Pasal 22 ayat . UUD NRI 1945 yang masih dianggap multitafsir. Tidak hanya sebatas ketentuan jangka waktu namun juga hal-hal esensial lainnya seperti alasan pembentukannya dan materi KESIMPULAN Pembuatan Perpu pada dasarnya dapat memberikan fleksibilitas kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mendesak, dalam situasi genting atau krisis yang membutuhkan tindakan cepat tanpa menunggu proses legislasi biasa. Perppu dapat menjadi alat efektif untuk menanggapi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditangani melalui proses 4663 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 5, 2025 legislatif biasa, pembuatan Perppu dapat lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan proses legislasi konvensional, yang seringkali melibatkan berbagai tahap dan persetujuan. Namun, kurangnya aturan teknis dalam pembentukan Perppu di Indonesia malah menyebabkan kekacauan yang dapat berujung pada rusaknya sistem legislasi, atau bahkan menciptakan kediktatoran. Sebab, pembatasan pembentukan Perppu melalui norma hukum masih belum memadai. Jangka waktu keberlakuan Perppu yang masih multitafsir menjadi salah satu faktor utama. Mahkamah Konstitusi yang diharapkan mampu memberikan pembatasan konstitusional itu, pun pada akhirnya tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu penguatan pengaturan di dalam undang-undang menjadi jalan terbaik untuk memastikan makna dari ketentuan konstitusi dijalankan sebagaimana mestinya. Berdasarkan penerapan prinsip negara berdasarkan hukum dan konstitusionalisme maka perlu dilakukan pembatasan dalam pembentukan Perppu. Batas-batas itu perlu dirumuskan terutama memastikan apa yang dimaksud dalam sidang berikutnya terutama jangka waktu dalam sidang berikutnya atau mengatur harinya, atau ada opsi lain melalui peraturan perundang-undangan, untuk membatasi alasan pembentukannya, materi muatannya, dan jangka waktu keberlakukannya. REFERENSI