Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. Membangun budaya antikorupsi pada Remaja Karang Taruna Karya Manunggal di Desa Podang Amin Prasetyoa, 1. Suyahmanb, 2. Ika Murtiningsih c, 3 a,b,c Universitas Veteran Bnagun Nusantara Sukoharjo. Jl. Letjend Sujono Humardani No. 1 Jombor Sukoharjo. Jawa Tengah, kode pos 57521 1 aamiinpraaseetyaa. @gmail. 2 suyahman. suyahman@yahoo. 3 ikamurtyy@gmail. * Email: suyahman. suyahman@yahoo. INFO ARTIKEL Sejarah Artikel: Diterima: 14 Maret 2023 Direvisi: 4 Juli 2023 Disetujui: 24 Oktober 2023 Tersedia Daring: 1 Januari 2024 Kata Kunci: Budaya Anti korupsi Karang taruna Remaja Keywords: Culture Anti-corruption Youth organizations Youth ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model budaya antikorupsi pada remaja karang taruna Karya Manunggal. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Subyek penelitiannya adalah remaja di Karang Taruna Karya Manunggal di Desa Podang Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar, sedangkan obyek penelitiannya adalah budaya antikorupsi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah, observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data diperoleh melalui wawancara dan Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi budaya antkorupsi sudah terlaksana oleh remaja Karang Taruna Karya Manunggal dengan pembiasaan sikap dan perilakunya, seperti. seperti jujur dalam pengelolaan dana, disiplin dalam pembayaran kas bulanan, bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, adil dalam pelaksanaan sistem denda, berani menyampaikan pendapat dalam pertemuan rutin, saling mengingatkan dalam pembayaran kas dan peduli terhadap anggota yang sedang sakit dengan menjenguknya, bekerja keras dalam menyukseskan acara dengan dilakukan secara bersama-sama, sederhana dengan menyeleksi setiap kegiatan ataupun pembelian kebutuhan perlengkapan, mandiri untuk menambah pemasukan uang kas dengan ternak kambing. Sedangkan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikannya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran dampak korupsi serta kepercayaan diri yang rendah dalam mengambil sikap antikorupsi. ABSTRACT This study aims to describe the anti-corruption culture model for karang taruna Karya Manunggal youth. This research method is descriptive The research subjects were youth in Karang Taruna Karya Manunggal in Podang Village. Jumantono District. Karanganyar Regency, while the object of research was anti-corruption culture. Data collection methods used are observation, interviews and documentation. Sources of data obtained through interviews and documentation. The results of the study show that the implementation of an anti-corruption culture has been carried out by Karang Taruna Karya Manunggal youth by habituating their attitudes and behavior, such as. such as being honest in managing funds, being disciplined in paying monthly cash, being responsible for assigned tasks, being fair in implementing the fine system, being brave in expressing opinions in regular meetings, reminding each other in cash payments and caring for members who are sick by visiting them, working hard in the success of the event by being carried out together, simply by selecting each activity or purchasing equipment needs, independently to increase cash income with goats. Whereas the obstacles faced in implementing it are the lack of understanding and awareness of the impact of corruption and low self-confidence in taking an anti-corruption stance. Amin Prasetyo et. al (Membangun budaya antikorupsi pada RemajaA. Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. A2024. Amin Prasetyo. Suyahman. Ika Murtiningsih This is an open access article under CC BY-SA license Pendahuluan Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang melanda berbagai negara di belahan dunia, termasuk Indonesia. Dampak korupsi sangat merugikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun politik. Korupsi juga menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan stabilitas suatu Berdasarkan data ICW, ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang tahun 2022, dimana jumlah tersebut meningkat secara signifikan sebesar 8,63% dibandingkan tahun sebelumnya yang terjadi sebanyak 533 kasus. Karena itu, upaya untuk membangun budaya antikorupsi menjadi sangat penting guna mencegah penyebaran korupsi di masa depan. Korupsi adalah fenomena populer yang terjadi di masyarakat, dimana korupsi bisa mengancam kepribadian remaja (Suyahman, 2. Sejalan dengan pendapat (Ishaq Bhatti 2. , remaja adalah kelompok yang rentan terhadap korupsi karena kurangnya pemahaman tentang konsekuensi buruk yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pemerintah ingin mengajak masyarakat termasuk di dalamnya remaja turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi terkait dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, perlu diberikan pendidikan dan kesadaran yang memadai kepada remaja agar mereka dapat mengembangkan sikap yang integritas dan menolak praktik korupsi. Dalam konteks ini, remaja sebagai generasi penerus memiliki peran yang vital dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi. (Daniel S. Gymez-Suyrez dan Pablo Vommar. , dalam penelitiannya menemukan bahwa partisipasi aktif remaja dalam kegiatan sosial dan politik dapat membentuk pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab sosial dan memberikan kesadaran akan dampak korupsi dalam Disisi lain, remaja memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah disegala bidang, maka remaja harus diperdayakan menjadi sumber daya yang berkualitas (Murtiningsih, dkk: 2. Pemberdayaan remaja di lingkup terdekatnya adalah dalam organisasi yang bergerak di desa atau dinamakan karang taruna sebagai suatu wadah dan sarana untuk pengembangan diri remaja desa. Sejalan dengan pendapat (Widodo, 2. , karang taruna merupakan wadah untuk mendorong dan mengembangkan kreativitas generasi muda secara berkelanjutan dengan tujuan memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan, serta menjadi mitra dalam menciptakan karya-karya dengan integritas yang dijadikan sebagai contoh di masyarakat. Penelitian ini akan fokus pada upaya membangun budaya antikorupsi pada remaja Karang Taruna Karya Manunggal. Melalui keterlibatan dalam organisasi remaja karang taruna Karya Manunggal, mereka dapat belajar nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi, yang merupakan landasan utama dari budaya antikorupsi. Hasil obervasi dan wawancara yang telah dilakukan di Desa Podang adalah masih banyak sikap dan perilaku remaja di Karang Taruna Karya Manunggal yang belum mencerminkan anti korupsi, seperti suka berkata tidak sesuai dengan kejadian, tidak melakukan transparasi dana, tidak disiplin dalam menghadiri pertemuan, tidak memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan, acuh dengan lingkungan sekitar, tidak menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Melihat beberapa permasalahan tersebut, maka upaya untuk mengatasinya penting untuk memahami perspektif remaja terkait korupsi dan strategi yang efektif dalam membangun budaya antikorupsi di kalangan mereka. Maka, penelitian ini bermaksud untuk membahas Amin Prasetyo et. al (Membangun budaya antikorupsi pada RemajaA. Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. bagaimana implementasi budaya anti korupsi yang dilakukan pada remaja Karang Taruna Karya Manunggal, yang berdasarkan nilai-nilai antikorupsi menurut KPK RI yang terdiri dari, jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, sederhana, mandiri. Sedangkan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan budaya anti korupsi pada remaja Karang Taruna Karya Manunggal. Metode Penelitian ini dilaksanakan di Desa Podang, yang terletak di kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar. Metode kualitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini, yaitu penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki, menggambarkan, dan menjelaskan situasi sosial secara akurat kemudian memverbalkannya melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi (Suyahman 2. Subjek penelitian ini adalah remaja Karang Taruna Karya Manunggal yang berada di Desa Podang, sedangkan objek dari penelitian ini adalah Budaya Antikorupsi. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Validitas data menggunakan trianggulasi sumber untuk meninjau kembali data yang diperoleh dari berbagai Dalam penelitian ini terdiri dari narasumber yaitu ketua karang taruna, pengurus karang taruna dan anggota biasa. Analisis data menggunakan reduksi data menurut (Sugiyono 2. memfokuskan hal-hal pokok yang penting sesuai dengan topik penelitian untuk memberi gambaran yang jelas dan untuk mempermudah pengumpulan data berikutnya. Hasil dan Pembahasan Implementasi Kebijakan Budaya Anti Korupsi pada remaja Karang Taruna Karya Manunggal Kebijakan Budaya Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk atas dasar maraknya praktik korupsi yang telah menjadi wabah dan menjangkit seluruh sektor pembangunan di Indonesia. Sebagai upaya pencegahan maka Budaya Anti Korupsi menjadi penting dan perlu untuk dilakukan. Tindakan preventif ini juga menunjukkan bahwa korupsi dapat dicegah sejak dini melalui lingkungan masyarakat, termasuk di dalamnya di organisasi karang taruna. Adanya kebijakan budaya anti korupsi adalah untuk memberikan pemahaman awal mengenai tindakan korupsi, sehingga diharapkan dapat membangun mental anti korupsi pada setiap individu yang dalam hal ini adalah para remaja, agar kemudian para remaja mampu mencegah dirinya sendiri maupun orang lain dalam melakukan tindakan yang termasuk korupsi. Hasil penelitian ini didasarkan pada hasil observasi dan wawancara secara langsung yang dilakukan oleh peneliti kepada anggota karang taruna Karya Manunggal diperoleh informasi bahwa implementasi budaya anti korupsi sudah dilakukannya dalam kehidupannya sehari-hari maupun dalam organisasi karang taruna yaitu berawal dari pembiasaan sikap dan tindakan remaja yang pada akhirnya menjadi suatu perilaku yang biasa. Dalam hal ini, fokus peneliti dalam mendeskripsikan implementasi budaya anti korupsi didasarkan menurut KPK RI yang terdapat Sembilan nilai-nilai antikorupsi yang penting untuk ditanamkan pada semua individu, yaitu sebagai berikut: Jujur Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa remaja Karang Taruna Karya Manunggal sudah bersikap jujur dalam pengelolaan dana, meskipun ada beberapa dana yang di manupulasi. Hal ini diperkuat dengan hasil wawancara dengan anggota karang taruna, yaitu RN. MA, dan WW bahwa dana yang dikelola sudah berjalan dengan baik, namun ketika terjadi kepanitiaan yang berbeda-beda anggota yang mengurusinya terjadi beberapa kali laporan yang disampaikan setelah selesai acara yang berlangsung tidak Amin Prasetyo et. al (Membangun budaya antikorupsi pada RemajaA. Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. sesuai dengan pengeluran yang ada dan uang sisa kembalian belanja tidak disampaikan secara rinci. Jujur didefinisikan sebagai lurus hati, tidak berbohong dan tidak curang. Jujur adalah salah satu sifat yang sangat penting bagi kehidupan mahasiswa, tanpa sifat jujur mahasiswa tidak akan dipercaya dalam kehidupan sosialnya (Sugono, 2. Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam bekerja sehingga akan membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang atau Disiplin Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kedisiplinan dalam karang taruna dapat diwujudkan dalam bentuk ketaatannya membayar iuran bulanan, sehingga dapat disimpulkan bahwa anggota karang taruna memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kewajibannya membayar iuran bulanan. Selain itu pada pelaksanaan pertemuan rutin mayoritas anggota dapat hadir tepat waktu sesuai dengan yang sudah ditentukan Hal ini diperkuat dengan hasil wawancara dengan anggota karangtaruna, yaitu RN. MA, dan WW bahwa keanggotaan Karang Taruna Karya Manunggal sudah melakukan sikap disiplin dalam pembayaran iuran yang harus disetorkan setiap bulannya untuk kemajuan organisasi karang taruna, selain itu pertemuan juga selalu diadakan rutin setiap sebulan sekali, meskipun beberapa anggota yang hadir tidak dapat hadir sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Disiplin adalah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan (Sugono, 2. Disiplin membawa kunci keberhasilan semua orang, ketekunan, dan konsisten untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara mudah. Tanggung Jawab Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa remaja karang taruna dapat bertanggung jawab pada tugasnya masing-masing, hal ini dapat dilihat dalam setiap kegiatan bahwa setiap tugas yang diberikan dapat dilaksanakan tanpa dialihkan kepada anggota yang lain. Sebagai contoh, anggota yang diberikan tugas kepanitiaan untuk mencari sponsor tidak akan meminta tukar dengan anggota lain yang diberikan tugas yang berbeda. Setiap anggota bekerja dengan penuh maksimal atas tugas yang sedang dijalaninya, dimana di sisi lain anggota juga tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sesama anggota akan saling membantu dalam menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawabnya. Hal tersebut diperkuat dengan wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada ketua karang taruna, yaitu RH bahwa setiap pembagian tugas pada suatu kegiatan yang akan dilakukan melalui rapat anggota karang taruna, masing-masing anggota mendapatkan tanggung jawab yang disesuaikan dengan kemampuan anggota-anggotanya, dimana anggota yang merasa keberatan atau tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki untuk mengemban tanggung jawab yang akan diberikan, mereka berhak menolak atau mencari pengganti kepada anggota lain yang dirasa lebih mampu mengemban tanggung jawab tersebut selama masih dalam forum rapat yang berlangsung. Menurut (Hardati 2. indikator-indikator seseorang yang memiliki tanggung jawab adalah bekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya, bekerja secara tulus dan ikhlas, dapat Amin Prasetyo et. al (Membangun budaya antikorupsi pada RemajaA. Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. mengemban kepercayaan dari orang lain, mengakui kesalahan dan kekurangan dirinya sendiri, dan mengakui kelebihan orang lain. Adil Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa sikap adil terwujud pada karang taruna melalui pelaksanaan sistem denda bagi anggota yang tidak hadir dalam setiap kegiatan tanpa memandang apakah anggota tersebut sebagai pengurus maupun anggota biasa tanpa terkecuali. Hal ini diperkuat wawancara dengan ketua, yaitu RH dan anggota karang taruna, yaitu RN. MA, dan WW bahwa kebijakan yang dibuat dengan melakukan denda sebesar Rp10. 000 kepada remaja yang sudah bergabung sebagai anggota di karang taruna, dengan harapan agar remaja memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut berpartisipasi aktif di kegiatan karang taruna. Adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proporsional dan tidak melanggar hukum. Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Jika ia seorang pimpinan, ia akan memberikan kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya, ia juga ingin mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan Berani Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa setiap pertemuan yang diadakan karang taruna, anggota yang hadir tidak memiliki rasa sungkan dalam menyampaikan usulan, gagasan maupun pendapat yang dimillikinya di dalam forum. Anggota lain yang hadir juga memberikan tanggapan atas usulan yang ada. Hal ini diperkuat wawancara dengan ketua karang taruna, yaitu RH bahwa anggota sudah berani menyampaikan pendapat dan tidak membatasi anggotanya untuk menyampaikan usulan, gagasan maupun pendapaatnya sebanyak mungkin, namun juga harus memperhatikan topik yang sedang dibahas. Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran, termasuk berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan berani menolak kejahatan. Ia tidak akan menoleransi adanya penyimpangan dan berani menyatakan penyangkalan secara tegas. Peduli Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa sikap peduli ini sudah tercermin pada anggota karang taruna yang senantiasa saling mengingatkan ketika lupa membayar kewajiban iuran bulanan tanpa memberikan ancaman ataupun sindirian keras kepada anggota yang belum membayar iuran bulanan. Selain itu, rasa kepedulian juga terlihat ketika ada anggota karang taruna yang sedang sakit, maka anggota lain akan bersama-sama menjenguk dan memberikan dorongan serta semangat agar bisa segera sehat kembali. Hal tersebut diperkuat dengan wawancara yang dilakukan kepada ketua karang taruna, yaitu RH yang senantiasa mengajak anggotanya untuk menjenguk ke anggota lain yang sedang sakit dengan memberikan semangat agar dapat beraktivitas seperti biasanya serta membantunya dengan mengambil dari dana sosial karang taruna. Selain itu. RN sebagai pengurus karang taruna selalui mengingatkan setiap bulan pada rapat pertemuan dengan mambacakan anggota yang belum membayar iuran bulanan dan memberikan informasi tersebut bagi anggota yang tidak hadir melalui grup whatsapp. Peduli adalah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan (Sugono, 2. Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan Amin Prasetyo et. al (Membangun budaya antikorupsi pada RemajaA. Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar, tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama. Kerja Keras Berdasarkan wawancara yang dilakukan terhadap ketua karang taruna, yaitu RH bahwa anggota karang taruna memiliki semangat yang tinggi dalam mejalankan setiap kegiatan. Hal ini terlihat ketika kegiatan yang sedang dijalankan, semua anggota karang taruna bekerjasama dalam mensukseskan acara, seperti peringatan kemerdekaan RI yang dipersiapkan jauh-jauh hari. Anggota karang taruna ikut andil berpartisipasi, mulai dari persiapan lomba, jalan sehat, hingga puncak acara kemerdekaan. Semua anggota bekerja keras dan saling membantu dalam menyelesaikan tugas tanpa memperlihatkan rasa lelah, karena anggota Karang Taruna Karya Manunggal meyakini semua kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama tidak akan terasa berat jika dipikul bersama-sama. Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan Kerja keras dapat diwujudkan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam melakukan sesuatu menghargai proses bukan hasil semata, tidak melakukan jalan pintas, belajar dan mengerjakan tugas-tugas akademik dengan sungguhsungguh. Akan tetapi, bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya Kesederhanaan Berdasarkan wawancara yang dilakukan dengan pengurus karang taruna, yaitu RN bahwa meskipun memiliki dana yang cukup memadai untuk membuat kegiatan ataupun membeli perlengkapan perlengkapan demi kemajuan organisasi, namun Karang Taruna Karya Manunggal tidak menghambur-hamburkan uang untuk kegiatan yang tidak bermanfaat untuk banyak orang. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan akan diselektif dengan beberapa pandangan dan memperhatikan dari segi positif serta manfaatnya. Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan. Dengan gaya hidup sederhana, seseorang dibiasakan untuk tidak hidup boros yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Selain itu seseorang yang bergaya hidup sederhana juga akan memprioritaskan kebutuhan di atas keinginannya dan tidak tergoda untuk hidup dengan gelimang kemewahan. Ilmu pengetahuan adalah kekayaan utama yang menjadi modal Mandiri Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada ketua karang taruna, yitu RD diperoleh hasil bahwa Karang Taruna Karya Manunggal mampu menambah pemasukan kas dengan pengembangan ternak kambing yang dikelola bersama-sama yang berkolaborasi dengan masyarakat setempat. Ketika kambing terjual, hasil 30% penjualan akan masuk ke dalam kas karang taruna. Pengelolaan ternak kambing ini sudah berjalan selama 1 tahun dan dirasa merupakan alternatif terbaik untuk bisa belajar mandiri dengan tidak menggantungkan semua dana dari sponsor saja, namun Karang Taruna Karya Manunggal mampu mencari pemasukan untuk kasnya sendiri secara bertahap. Selain itu pengurus karang taruna, yaitu RN merasa senang dengan adanya pemasukan melalui pengembangan ternak kambing, sehingga ketika ada pengaluaran dana bisa digunakan tanpa mengambil uang kas. Mandiri berarti tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting dan harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena tanpa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain. Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang untuk menjadi tidak Amin Prasetyo et. al (Membangun budaya antikorupsi pada RemajaA. Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang dapat mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Dalam hal ini semua anggota karang taruna harus memiliki persiapan pribadi dan pengendalian diri untuk tidak mengandalkan orang lain dalam memajukan organisasi. Kendala-kendala yang dihadapi dalam Mengimplementasi Budaya Anti Korupsi Beberapa faktor yang menjadi kendala dalam membangun budaya antikorupsi pada remaja Karang Taruna Karya Manunggal yaitu: Kurangnya Pemahaman dan Kesadaran Dampak Korupsi Beberapa remaja yang baru terlibat dalam keanggotaan karang taruna kurang menyadari perilakunya mengarah pada tindakan korupsi seperti kurangnya sikap disiplin dalam menghadiri pertemuan rutin dengan datang sesuka hatinya. Remaja tersebut terkesan masih sungkan untuk ikut berpartisipasi aktif, sehingga tidak berkata jujur ketika tidak bisa hadir dalam setiap kegiatan dengan memilih berbohong meminta izin ada keperluan lainnya. Selain itu, rapat yang dimulai diharuskan molor karena masih harus menunggu anggota lain yang belum hadir tentunya akan membuat suasana menjadi kurang nyaman. Perilaku seperti itu jika terus dibiarkan akan membawa dampak yang tidak baik. Remaja mungkin tidak sepenuhnya menyadari bagaimana korupsi dapat merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menghalangi akses terhadap pelayanan publik yang Kepercayaan Diri yang Rendah dalam Mengambil Sikap Antikorupsi karena sudah menjadi tradisi Kepercayaan diri yang rendal menjadi hambatan dalam membangun budaya antikorupsi pada remaja, dimana remaja mungkin merasa tidak memiliki peran yang signifikan atau merasa takut untuk melawan praktik korupsi yang ada. Praktik korupsi seperti sudah membudidaya atau sudah menjadi tradisi turun menurun apalagi berkaitan dengan pengelolaan dana. Dana yang dikelola yang berasal dari organisasi tertentu biasanya akan dimanipulasi dengan berbagai cara agar pemasukan dan pengeluaran tidaklah sama. Hal tersebut juga terjadi dalam remaja Karang Taruna Karya Manunggal yang dalam pengelolaan dana yang masuk yang berasal dari sponsor akan dimanipulasi sedemikian rupa agar sesuai dengan pemasukan yang diterima. Hal tersebut dilakukan karena mengingat dana yang diberikan tidak besar dan masih kurang ketika digunakan. Padahal, sikap tidak transparasi dana itulah sudah melakukan tindakan korupsi, meskipun pada akhirnya dana yang dimanipulasi akan di pergunakan secara bersama-sama untuk memajukan karang taruna. Namun tradisi seperti itu tidak akan bisa dihindari di setiap kegiatan yang dilakukan. Kesimpulan Implementasi kebijakan budaya anti korupsi remaja Karang Taruna Karya Manunggal sudah berjalan melalui pembiasaan sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari, seperti jujur dalam pengelolaan dana, disiplin dalam pembayaran kas bulanan, bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, adil dalam pelaksanaan sistem denda, berani menyampaikan pendapat dalam pertemuan rutin, saling mengingatkan dalam pembayaran kas dan peduli terhadap anggota yang sedang sakit dengan menjenguknya, bekerja keras dalam menyukseskan acara dengan dilakukan secara bersama-sama, sederhana dengan menyeleksi setiap kegiatan ataupun pembelian kebutuhan perlengkapan, mandiri untuk menambah pemasukan uang kas dengan ternak kambing. Namun dalam implementasi juga terdapat kendala-kendala yang dihadapi sebagai berikut, . Remaja cenderung memiliki pemahaman dan kesadaran yang terbatas tentang korupsi, sehingga mereka mungkin tidak menyadari betapa merusaknya korupsi bagi masyarakat dan pembangunan. Kepercayaan diri yang Amin Prasetyo et. al (Membangun budaya antikorupsi pada RemajaA. Academy of Education Journal Vol. No. Januari 2024. Page: 53-60 ISSN: 1907-2341 (Prin. ISSN: 2685-4031 (Onlin. rendah dalam mengambil sikap antikorupsi karena sudah menjadi tradisi dalam sebuah organisasi membuat remaja dalam keanggotaan karang taruna tidak memiliki rasa berani untuk tidak memanipulasi dana. Daftar Pustaka