JURNAL RISET MAHASISWA AKUNTANSI (JRMA) Volume 14. No. Tahun 2026 https://doi. org/10. 21067/jrma. Pengaruh Kepemilikan Manajerial dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan dengan Komite Audit sebagai Variabel Moderasi Natasya Christya1*. Ai Hendrania2 Universitas Esa Unggul. Indonesia 1natasyachristy2@gmail. *Natasya Christy1 Received: 26 Februari 2026. Revised: 9 Maret 2026. Accepted: 25 Maret 2026 Abstrak Kinerja keuangan berfungsi sebagai parameter utama yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aset dan sumber daya guna meraih keuntungan yang berkelanjutan. Peningkatan kinerja keuangan menjadi hal yang penting karena menunjukkan efektivitas pengelolaan perusahaan secara seluruhnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif serta metode kausalitas. Tujuan penelitian ini untuk menilai seberapa jauh kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berperan dalam memengaruhi kinerja keuangan, dengan komite audit sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan 32 perusahaan sektor properti dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tahun 2021 hingga 2024 sebagai sampel, dengan pemilihan sampel dilakukan melalui teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan regresi data panel sebagai alat analisis dengan data sekunder, didapatkan dari laporan tahunan perusahaan. Model Fixed Effect (FEM) digunakan dalam analisis statistik setelah ditetapkan melalui uji Chow dan uji Hausman, serta dinyatakan lolos uji asumsi klasik. Temuan penelitian mengungkapkan bahwasanya kepemilikan manajerial maupun kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Komite audit memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan artinya memperlemah hubungan antara kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan. Diharapkan penelitian ini bisa memberikan pengetahuan bagi investor serta manajemen perusahaan tentang peran struktur kepemilikan dan fungsi pengawasan dalam meningkatkan kinerja keuangan. Kata kunci - kepemilikan manajerial. kepemilikan institusional. komite audit. kinerja keuangan Abstract Financial performance serves as a primary parameter that illustrates a companyAos ability to utilize its assets and resources to achieve sustainable profitability. Improving financial performance is important because it reflects the overall effectiveness of corporate management. This study employs a quantitative approach with a causality method. The purpose of this study is to examine the extent to which managerial ownership and institutional ownership influence financial performance, with the audit committee as a moderating variable. This study uses 32 companies in the property and real estate sector listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 2021 to 2024 as the sample, with sample selection conducted using purposive sampling techniques. The study applies panel data regression as the analytical tool using secondary data obtained from the companiesAo annual reports. The Fixed Effect Model (FEM) is used in the statistical analysis after being determined through the Chow test and Hausman test, and the model is declared to have passed the classical assumption tests. The findings of the study reveal that both managerial ownership and institutional ownership have a positive effect on financial performance. The audit committee has a negative effect on financial performance, meaning that it Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 58 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani weakens the relationship between managerial ownership and institutional ownership on financial performance. is expected that this study can provide insights for investors and company management regarding the role of ownership structure and supervisory functions in improving financial performance. Keywords - managerial ownership. institutional ownership. audit committee. financial performance How to Cite : Christy. , & Hendrani. Pengaruh Kepemilikan Manajerial dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan dengan Komite Audit sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 14. , 58 - 72. https://doi. org/10. 21067/jrma. PENDAHULUAN Kinerja keuangan berfungsi sebagai parameter utama yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aset dan sumber daya guna mendapatkan laba berkelanjutan serta menunjukkan efisiensi dalam pemanfaatan aset untuk menghasilkan profitabilitas (Al-Ahdal et al. Penilaian kinerja keuangan dapat digunakan untuk menggambarkan keberhasilan manajemen dalam mencapai tujuan perusahaan dan mempertahankan kepercayaan investor (Nel et al. , 2. Kinerja keuangan mengindikasikan kesanggupan perusahaan untuk memanfaatkan aset secara efektif guna menghasilkan profitabilitas relatif stabil dari waktu ke waktu (Rohana & Alliyah, 2. Pada sektor properti serta real estate yang sensitif terhadap gejolak perekonomian dan pergeseran tingkat suku bunga, sehingga memerlukan tata kelola keuangan yang efektif untuk menjaga profitabilitas (Ha et al. , 2. Sepanjang periode 2021Ae2024, kinerja keuangan perusahaan sektor properti dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menunjukkan tren yang berfluktuasi. Hal ini tercermin dari nilai Return on Assets (ROA) beberapa perusahaan sampel. PT Bumi Serpong Damai Tbk mencatat ROA sebesar 2,50% pada tahun 2021, meningkat menjadi 4,09% pada 2022, kemudian menurun menjadi 3,38% pada 2023, dan kembali meningkat signifikan menjadi 6,47% pada 2024. PT Ciputra Development Tbk menunjukkan ROA sebesar 5,13% pada 2021, sedikit menurun menjadi 4,78% pada 2022 dan 4,33% pada 2023, sebelum kembali meningkat menjadi 4,95% pada 2024. Sementara itu. PT Summarecon Agung Tbk mencatat ROA sebesar 2,11% pada 2021, meningkat menjadi 2,71% pada 2022 dan 3,39% pada 2023, serta mengalami kenaikan yang lebih tinggi menjadi 5,49% pada 2024. Fluktuasi ROA tersebut mengindikasikan bahwa efisiensi penggunaan aset perusahaan belum sepenuhnya stabil di tengah perubahan kondisi ekonomi pascapandemi, di mana tingkat laba belum selalu meningkat secara konsisten seiring dengan pertumbuhan aset perusahaan (Al-Ahdal et al. , 2. Pemilihan industri properti dan real estate dalam penelitian ini didasarkan pada karakteristik industri yang memiliki proporsi aset besar serta kecenderungan kinerja yang berfluktuasi dari tahun ke tahun. Selain itu. Return on Assets digunakan sebagai proksi kinerja keuangan karena mampu menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari keseluruhan aset yang dimiliki. Dengan demikian, dinamika kinerja keuangan tersebut menunjukkan bahwa variasi dalam struktur kepemilikan dan praktik tata kelola perusahaan memiliki peran penting terhadap kemampuan perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas (Meilanda et al. , 2. Kepemilikan manajerial adalah elemen penting dari tata kelola perusahaan yang mempunyai peran signifikan untuk mendorong peningkatan kinerja keuangan. Adanya kepemilikan saham oleh manajer membuat mereka lebih mempertimbangkan setiap keputusan strategis yang diambil, mengingat kesejahteraan mereka sangat bergantung pada keberhasilan perusahaan (Abedin et al. Peningkatan porsi kepemilikan manajerial menekan konflik keagenan, memperkuat disiplin kerja, serta mendorong efisiensi pengelolaan aset yang pada akhirnya meningkatkan profitabilitas (Hendrati et al. , 2. Rohana & Alliyah . menjelaskan bahwa struktur kepemilikan, meliputi kepemilikan manajerial, memegang fungsi krusial dalam meningkatkan kinerja keuangan sebab mendorong akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan aset sehingga berdampak positif pada kinerja Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 59 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani Kepemilikan institusional merepresentasikan kepemilikan saham oleh badan keuangan, seperti bank, dana pensiun, serta perusahaan investasi, yang mempunyai kemampuan analisis tinggi dalam menilai kondisi dan kinerja keuangan (Al-Fadli, 2. Kepemilikan institusional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan aset perusahaan yang tercermin dari naiknya ROA (Al-Ahdal et , 2. Rahman & Khatun . menyatakan kepemilikan institusional meningkatkan profitabilitas perusahaan karena memungkinkan penggunaan aset lebih efisien. Fang et al. , . mengatakan bahwa investor institusional memperkuat pengawasan dan akuntabilitas yang berdampak langsung pada kenaikan kinerja keuangan. Kepemilikan institusional juga berperan penting dalam memperkuat disiplin manajemen dan mendorong peningkatan profitabilitas perusahaan (Al-Kaabi et al. , 2. Komite audit menjalankan peran penting guna memperkuat interaksi antara struktur kepemilikan dan kinerja keuangan lewat pengawasan internal dan pelaporan keuangan dilakukan secara transparan dan sejalan dengan prinsip good corporate goverance (Fariha et al. , 2. Kehadiran komite audit meningkatkan efektivitas pengawasan kepada manajemen, sehingga keputusan strategis yang ditetapkan sejalan dengan kepentingan stakeholder (Abedin et al. , 2. Riset Fang et al. , . memperlihatkan fakta bahwa komite audit yang berfungsi secara aktif dapat meningkatkan hubungan antara struktur kepemilikan dan profitabilitas perusahaan. Menurut Qaderi et al. , . , efektivitas komite audit merupakan faktor penting dalam memperkuat interaksi antara struktur kepemilikan terhadap kinerja keuangan. Penelitian sebelumnya mengungkapkan temuan yang bervariasi terkait pengaruh struktur kepemilikan dengan kinerja keuangan. Kepemilikan manajerial mempunyai hubungan positif dengan kinerja keuangan (Abedin et al. , 2022. Nasir et al. , 2. Sebaliknya. Fauzan et al. , . menemukan bahwasanya kurangnya tingkat kepemilikan manajerial pada perusahaan sektor properti tidak ada pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Kepemilikan institusional mengindikasikan hubungan positif terhadap kinerja keuangan (Al-Ahdal et al. , 2023. Qaderi et al. , 2. Komite audit berfungsi memperkuat hubungan antara struktur kepemilikan terhadap kinerja keuangan melalui jaminan atas pelaporan keuangan yang transparan serta pengawasan yang efektif (Abed et al. , 2. Namun, penelitian Stryckova . menunjukkan hasil berbeda, di mana efektivitas komite audit tidak langsung membawa dampak positif terhadap kinerja keuangan. Ketidaksesuaian hasil penelitian terdahulu mendorong penelitian ini untuk mengevaluasi ulang hubungan kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan, serta memasukkan komite audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini mempunyai gap dengan penelitian terdahulu Al-Ahdal et al. , . hanya menguji kepemilikan konsentrasi, kepemilikan manajerial, kepemilikan keluarga, atas kinerja keuangan yang di mana komite audit selaku variabel moderasi di perusahaan Oman serta UEA, tanpa memasukkan kepemilikan institusional. Sementara itu. Abedin et al. , . meneliti pengaruh kepemilikan institusional terhadap kinerja finansial di Bangladesh, namun belum menguji peran komite audit sebagai moderasi. Untuk penelitiann ini, kepemilikan konsentrasi serta kepemilikan keluarga tidak dijadikan variabel penelitian, kepemilikan konsentrasi digantikan oleh kepemilikan institusional sebagai upaya menghadirkan kebaruan penelitian, kepemilikan keluarga di sektor properti serta real estate di Indonesia umumnya tidak diungkapkan secara jelas dalam laporan tahunan sehingga sulit diukur secara akurat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penelitian ini mengombinasikan variabel kepemilikan manajerial serta kepemilikan institusional ke dalam sebuah kerangka penelitian serta memasukkan komite audit selaku variabel moderasi di perusahaan properti dan real estate di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori agensi, yaitu adanya hubungan antara pemilik perusahaan . dan manajemen . yang menerima kewenangan untuk mengelola aktivitas perusahaan atas nama pemilik. Konflik keagenan timbul karena adanya perbedaan kepentingan serta ketimpangan informasi, di mana manajer mempunyai informasi lebih banyak ketimbang pemegang saham, akibatnya berpotensi bertindak untuk kepentingan pribadi (Jensen & Meckling, 1. Tingkat kepemilikan manajerial berperan guna menyelaraskan kepentingan pemegang saham dan manajer. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 60 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani mengingat adanya divergensi kepentingan yang berpotensi memicu konflik keagenan (Dewi & Syahzuni, 2. Nguyen, . menegaskan bahwa implementasi GCG serta sistem pengendalian bisa meminimalkan konflik ini melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas manajemen. Teori agensi digunakan untuk menerangkan bagaimana mekanisme seperti kepemilikan manajerial serta kepemilikan institusional mampu menurunkan konflik keagenan dengan memberikan insentif finansial yang menyatukan kepentingan antara agen dan principal (Nel et al. , 2. Komite audit memiliki fungsi penting sebagai mekanisme pengawasan independen yang bertanggung jawab memastikan penyusunan laporan keuangan dilakukan secara akurat dan transparan (Al-Faryan, 2. Dengan demikian, teori agensi modern menekankan betapa pentingnya struktur kepemilikan dan corporate goverance untuk mengontrol perilaku manajemen dan meningkatkan kinerja keuangan. Penelitian ini dilakukan untuk menelaah pengaruh kepemilikan manajerial serta kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan, dengan melibatkan komite audit selaku variabel moderasi di perusahaan properti dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 2021 Diekspetasikan penelitian ini akan memberikan kontribusi akademik ke bidang manajemen keuangan dan tata kelola perusahaan. Di samping itu, bisa dijadikan acuan bagi investor guna meninjau bagaimana struktur kepemilikan mempengaruhi kinerja keuangan. Hipotesis Hubungan Antara Kepemilikan Manajerial dan Kinerja keuangan Kepemilikan manajerial mencerminkan berapa banyak saham milik manajemen perusahaan, yang berperan dalam menyelaraskan kepentingan antara manajer dan pemegang saham (Nasir et al. Kepemilikan manajerial berpotensi menurunkan konflik keagenan, karena manajer yang mempunyai saham perusahaan biasanya lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan strategis yang berisiko terhadap kinerja keuangan (Nel et al. , 2. Keterlibatan manajemen dalam kepemilikan saham mendorong peningkatan disiplin serta tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya perusahaan, sehingga dapat memperkuat efektivitas operasional dan kinerja keuangan (Fauzan et al. Mekanisme kepemilikan manajerial juga memperkuat transparansi serta kualitas laporan keuangan karena manajer memiliki dorongan untuk mempertahankan reputasi dan kepercayaan investor (Abedin et al. , 2. Sakawa & Watanabel . menjelaskan bahwa kepemilikan saham oleh manajemen mendorong terbentuknya sistem pengendalian internal yang efektif dan mampu meningkatkan profitabilitas. Dengan demikian, kian besar kepemilikan manajerial, kian tinggi juga komitmen manajemen dalam memaksimalkan laba dan meningkatkan profitabilitas perusahaan (Laporek et al. , 2. Penelitian oleh Rohana & Alliyah . mengemukakan adanya korelasi positif antara kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan. Tingginya kepemilikan manajerial bisa mendorong efisiensi operasional dan memperbaiki profitabilitas melalui pengambilan keputusan yang lebih akurat (Hendrati et al. , 2. Penelitian yang dilakukan Altania & Tanno . mengungkapkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Merujuk pada kajian teoretis serta temuan riset sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan berikut ini. H1: Kepemilikan Manajerial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Hubungan Antara Kepemilikan Institusional dan Kinerja keuangan Kepemilikan institusional merujuk pada proporsi saham yang dipunyai oleh badan keuangan ataupun investor institusi, yang bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa manajemen bekerja dengan baik dan transparan (Al-Fadli, 2. Kepemilikan institusional dilihat sebagai mekanisme pengawasan yang bisa meningkatkan pengendalian terhadap kinerja manajemen, karena institusi memiliki kekuatan dan kepentingan untuk memantau serta mendorong manajer dalam peningkatan kinerja keuangan (Islami et al. , 2. Investor institusional mempunyai peran krusial dalam menjaga disiplin manajerial dan memastikan pengambilan keputusan yang efisien (Abedin et al. , 2. Penelitian Alinsari & Putri, . menunjukkan bahwa kehadiran investor institusi yang aktif dapat meningkatkan efektivitas pengawasan manajemen dan berakibat pada meningkatnya kinerja Meilanda et al. , . menambahkan bahwa peningkatan proporsi kepemilikan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 61 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani institusional bisa memperkuat efektivitas kebijakan manajemen dalam mengoptimalkan ROA. Kepemilikan institusional yang tinggi bisa memperkuat peran pengawasan sehingga berkontribusi pada peningkatan profitabilitas perusahaan (Al-Ahdal et al. , 2. Perusahaan dengan tingkat kepemilikan institusional yang besar biasanya memperlihatkan kinerja keuangan yang lebih unggul, selaras dengan implementasi good corporate governance yang efektif (Ha et al. , 2. Intensitas pengawasan dari investor institusional mendorong efisiensi dalam pemanfaatan aset, yang akhirnya dapat meningkatkan ROA perusahaan (Fauzan et al. , 2. Tumwebaze et al. , . mendapati bahwa perusahaan dengan porsi kepemilikan institusional yang dominan memperlihatkan kestabilan serta kinerja keuangan yang lebih baik dalam kurun waktu panjang. Penelitian Meilanda et al. , . berpendapat bahwa kepemilikan institusional memberi dampak positif pada kinerja keuangan karena mampu meningkatkan efisiensi penggunaan aset serta profitabilitas. Di samping itu, kepemilikan institusional dapat meningkatkan kinerja keuangan lantaran keterlibatan lembaga keuangan sebagai pemegang saham mendorong peningkatan profitabilitas perusahaan (Wang & Ho, 2. Merujuk pada kajian teoretis serta temuan studi sebelumnya, maka hipotesis yang dikemukakan berikut ini. H2: Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Hubungan Komite Audit sebagai Variabel Moderasi Antara Kepemilikan Manajerial dan Kinerja Komite audit berperan dalam memperkuat hubungan antara kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan serta memastikan bahwa seluruh kebijakan serta keputusan manajemen dijalankan secara terbuka dan sesuai dengan prinsip GCG (Azeez, 2. Kepemilikan manajerial mendorong kesamaan kepentingan antara pihak manajer dan shareholders, jajaran manajer menjadi lebih terdorong untuk mengoptimalkan profitabilitas karena turut merasakan dampak dari hasil kinerja keuangan (Fauzan et al. , 2. Kehadiran komite audit terbukti bisa memperkuat hubungan positif antara kepemilikan manajerial terhadap profitabilitas dan Return on Assets (ROA), karena peran pengawasannya mendorong pengambilan keputusan yang berfokus pada peningkatan kinerja keuangan (Abedin et al. , 2. Hasil penelitian menegaskan bahwa pengawasan yang dijalankan secara konsisten melalui komite audit sanggup memperkuat korelasi positif antara kepemilikan manajerial dan kinerja keuangan (Laporek et al. , 2. Krisdamayanti & Retnani . menunjukkan bahwa keberadaan komite audit yang kompeten dan independen memperkuat pengaruh positif kepemilikan manajerial terhadap profitabilitas. Oleh karenanya, komite audit berfungsi untuk menyelaraskan kepentingan antara manajer dan pemegang saham, memperkuat transparansi, serta mengoptimalkan kinerja keuangan (Al-Ahdal et al. , 2. Penelitian oleh Laporek et al. , . Krisdamayanti & Retnani . menemukan bahwa kehadiran komite audit bisa memperkuat pengaruh positif kepemilikan manajerial pada kinerja keuangan lewat peningkatan fungsi pengawasan dan transparansi. Temuan tersebut selaras oleh penelitian Santos et al. , . menunjukkan bahwa peran pengawasan komite audit turut memperkuat pengaruh kepemilikan manajerial atas kinerja keuangan dengan cara mendorong peningkatan profitabilitas. Merujuk pada kajian teoretis serta temuan studi sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan sebagai berikut. H3: Komite audit memoderasi hubungan antara kepemilikan manajerial dan kinerja keuangan. Hubungan Komite Audit sebagai Variabel Moderasi Antara Kepemilikan Institusional dan Kinerja keuangan Komite audit memegang peranan krusial dalam memperkuat hubungan antara kepemilikan institusional serta kinerja keuangan dengan meyakinkan bahwa pengawasan manajemen dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prinsip GCG (Aldjoeffry & Raharja, 2. Kehadiran komite audit independen serta profesional terbukti memperkuat pengaruh positif kepemilikan institusional terhadap profitabilitas dan Return on Assets (ROA), karena mampu menjamin bahwa keputusan strategis sejalan dengan kepentingan pemegang saham institusional (Abedin et al. , 2. Perusahaan yang mempunyai kepemilikan institusional yang tinggi serta komite audit yang aktif cenderung menunjukkan peningkatan profitabilitas (Qaderi et al. , 2. Keberadaan komite audit juga mampu mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas dalam hubungan kepemilikan institusional dan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 62 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani kinerja keuangan (Tumwebaze et al. , 2. Dengan demikian, komite audit berperan sebagai sebuah sistem moderasi yang memperkuat pengaruh kepemilikan institusional pada kinerja keuangan melalui peningkatan efektivitas pengawasan untuk mencapai profitabilitas perusahaan (Fariha et al. , 2. Penelitian oleh Qaderi et al. , . menunjukkan komite audit memperkuat pengaruh positif kepemilikan institusional dengan kinerja keuangan melalui peningkatan transparansi dan efektivitas Temuan ini selaras dengan Ha et al. , . yang membuktikan bahwa peran komite audit secara efektif mampu memperkuat pengawasan investor institusional terhadap kebijakan manajemen, sehingga berakibat pada meningkatnya kinerja keuangan. Merujuk pada kajian teoretis serta temuan studi terdahulu, maka hipotesis yang diajukan sebagai berikut. H4: Komite audit memoderasi hubungan antara kepemilikan institusional dan kinerja keuangan. METODE Populasi dan Sampel Pendekatan kuantitatif diterapkan pada penelitian ini guna menelaah pengaruh kepemilikan manajerial dan institusional atas kinerja keuangan, dengan komite audit bertindak selaku variabel moderasi. Pendekatan kausal-komparatif diterapkan guna mengidentifikasi hubungan sebab-akibat antarvariabel berbasis data empiris yang diolah secara statistik. Populasi dalam penelitian ini meliputi semua perusahaan sektor properti dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan yang aktif sepanjang periode 2021-2024. Menurut data Bursa Efek Indonesia, terdapat 92 perusahaan pada sektor tersebut, namun tidak seluruhnya memenuhi kriteria kelengkapan data. Untuk menentukan sampel, teknik purposive sampling diterapkan, mengacu pada kriteria tertentu untuk memilihnya. Kriteria sampel mencakup perusahaan yang terdaftar secara konsisten di BEI sepanjang tahun 2021 sampai 2024, perusahaan yang menyediakan laporan tahunan serta laporan yang lengkap selama periode penelitian, serta perusahaan yang menyajikan informasi tentang kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, serta keterangan komite audit. Berdasarkan kriteria, terdapat 32 perusahaan memenuhi syarat untuk pengamatan selama empat tahun, yang menghasilkan total 128 data penelitian yang diobservasi. Metode purposive sampling pada studi ini selaras dengan penelitian Naufal et al. , . yang menelaah perusahaan sektor properti serta real estate selama empat tahun observasi dengan menggunakan data sekunder dari laporan tahunan. Data sekunder didapatkan dari laporan tahunan perusahaan yang diunggah pada situs resmi Bursa Efek Indonesia. Tabel 1 menjelaskan operasional dari variable penelitian. Tabel 1. Pengukuran Variabel Penelitian Indikator Operasionalisasi Sebelumnya Return On Assets Al-Ahdal et al. Laba Bersih Dibagi Total Aset Jumlah Saham yang Dimiliki Kepemilikan Manajerial Manajemen Dibagi Total Saham Laporek et al. Beredar Jumlah Saham yang Dimiliki Kepemilikan Institusi Dibagi Total Saham Abedin et al. Institusional Beredar Komite Audit Jumlah anggota komite audit yang tercantum dalam laporan tahunan perusahaan Fariha et al. Teknik Analisis Data yang dikumpulkan serta dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda melalui pendekatan Moderated Regression Analysis (MRA) kemudian diolah melalui perangkat Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 63 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani lunak stata, karena mampu menangani data panel dan menghasilkan estimasi yang efisien. Analisis dimulai dengan statistik deskriptif untuk menggambarkan karakteristik variabel penelitian seperti kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, dan kinerja keuangan untuk memilih model yang paling cocok untuk data panel, model Common Effect Model (CEM). Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM) dipilih dengan menggunakan uji Chow. Hausman, serta Lagrange Multiplier. Sesudah menemukan model terbaik, pengujian asumsi klasik dilaksanakan guna menjamin kevalidan model regresi, meliputi uji multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Selanjutnya, uji hipotesis dijalankan memakai uji koefisien determinasi (R. , uji parsial . -tes. , serta uji simultan (F-tes. guna memahami seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Analisis MRA kemudian diterapkan untuk menguji peran moderasi komite audit terhadap hubungan antara struktur kepemilikan dan kinerja keuangan, dengan model regresi yang disesuaikan dari Nasir et al. , . dan Al-Ahdal et al. , . , serta didukung oleh pendekatan interaksi (Abedin et al. Model dasar yang diaplikasikan pada riset ini dapat dirumuskan sebagai berikut: ROAit= 1KMit 2KIit 3(KMitOKAi. 4(KIitOKAi. Ait PEMBAHASAN Hasil Penelitian Uji Statistik Deskriptif Penelitian ini menggunakan 128 data observasi dari 32 perusahaan selama periode pengamatan empat tahun. Data ini diolah memakai metode purposive sampling, berarti hanya perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian yang dapat dianalisis lebih lanjut. Tabel 2. Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean Std. Deviation Kepemilikan Manajerial (X. Kepemilikan Institusional (X. Komite Audit (Z) Kinerja Keuangan (Y) Sumber : Data diolah 2026 Uji statistik deskriptif menunjukkan bahwa variabel kinerja keuangan (Y) memiliki nilai ROA terendah pada periode penelitian sebesar -18,69%, yang ditunjukkan oleh PT Bliss Properti Indonesia Tbk tahun 2023, mengindikasikan bahwa perusahaan ini belum mampu mengelola aset secara efisien sehingga mengalami kerugian. Nilai ROA tertinggi adalah 41,18%, yang ditunjukkan oleh PT Winner Nusantara Jaya Tbk pada tahun 2021, menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba maksimal dari semua aset yang dimiliki. Rata-rata ROA sebesar 2,07%, menurut Agustin et al. ROA yang dikategorikan baik memiliki nilai lebih dari 5,98%, sehingga rata-rata ROA dalam penelitian ini masih berada di bawah kriteria ROA yang baik. Nilai standar deviasi sebesar 7,37%, yang memperlihatkan bahwa nilai ROA perusahaan memiliki variasi yang cukup besar. Variabel kepemilikan manajerial (X. pada sampel penelitian ini menunjukkan bahwa PT Bumi Citra Permai Tbk memiliki tingkat kepemilikan manajerial terendah sebesar 0,0007% tahun 2022-2023, yang mengindikasikan minimnya keterlibatan manajemen dalam kepemilikan saham. Sebaliknya. PT Roda Vivatex Tbk memiliki kepemilikan manajerial tertinggi sebesar 78,80% tahun 2023-2024, yang mencerminkan tingginya peran manajemen sebagai pemilik perusahaan. Rata-rata kepemilikan manajerial sebesar 11,72%, standar deviasi sebesar 20,65% menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 64 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani manajerial mempunyai variasi yang cukup tinggi antar perusahaan, yang mengindikasikan adanya perbedaan kepemilikan manajerial yang cukup beragam antara satu perusahaan dengan perusahaan Pada sampel penelitian ini, variabel kepemilikan institusional (X. menunjukkan bahwa PT Agung Podomoro Land Tbk memiliki tingkat kepemilikan institusional terendah sebesar 0,0788% tahun 2024, menunjukkan bahwa investor institusi tidak terlalu terlibat dalam struktur kepemilikan Sebaliknya. PT Winner Nusantara Jaya Tbk memiliki tingkat kepemilikan institusional tertinggi sebesar 99,89% tahun 2021, menunjukkan dominasi kepemilikan saham institusi. Perusahaan dalam sampel ini pada dasarnya mempunyai pengawasan institusional yang kuat, sebagaimana diperlihatkan oleh nilai rata-rata Kepemilikan Institusional sebesar 43,50%. Selain itu, standar deviasi sebesar 31,50% dianggap tinggi, memperlihatkan adanya perbedaan yang signifikan dalam kepemilikan institusional di antara perusahaan. Pada sampel penelitian ini, variabel komite audit (Z) menunjukkan bahwa PT Roda Vivatex Tbk dan PT Diamond Citra Propertindo Tbk memiliki komite audit terendah sebanyak 2 orang. Sementara. PT Metropolitan Kencana Tbk. PT Lippo Karawaci Tbk, dan PT Pakuwon Jati Tbk, memiliki komite audit tertinggi dengan 4 orang, menunjukkan adanya penguatan fungsi pengawasan internal Mayoritas perusahaan dalam sampel penelitian ini sudah memenuhi persyaratan minimal untuk membentuk komite audit, menurut nilai rata-rata 3 orang. Selain itu, ada standar deviasi sebesar 0,34, yang menunjukkan bahwa ada perbedaan dalam jumlah komite audit perusahaan. Pemilihan Model Setelah melakukan statistik deskriptif, kemudian dilakukan uji pemilihan model regresi data panel melalui Uji Chow. Uji Hausman. Uji Lagrange Multiplier (LM), disimpulkan bahwasanya seluruh hasil menunjukkan nilai signifikansi di bawah 0,05. Uji Chow membandingkan Common Effect Model (CEM) dan Fixed Effect Model (FEM) dengan hasil p-value 0,0000 < 0,05 sehingga Fixed Effect Model (FEM) terpilih, karena Fixed Effect Model (FEM) yang terpilih maka pengujian LM tidak dilaksanakan. Berikutnya melakukan Uji Hausman membandingkan Fixed Effect Model (FEM) dan Random Effect Model (REM) dan menghasilkan nilai prob 0. 0002 < 0. 05 jadi Fixed Effect Model (FEM) terpilih. Maka model regresi panel Fixed Effect Model (FEM) yang terpilih dalam penelitian ini. Regresi Linear Berganda dan Moderate Regression Analysis (MRA) Hasil analisis regresi linear berganda dan moderate regression analysis (MRA) sebagai berikut: Regresi Linear Berganda ROAit = -0. 029005 KMit 1. 490849 KIit Ait . Moderated Regression Analysis (MRA) ROAit = -0. 029005 KMit 1. 490849 KIit Oe 1. 144929 KMitOKAit Oe 0. 4040709 KIitOKAit Ait Pembahasan Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Kinerja Keuangan Hipotesis kesatu (HCA) diterima karena hasil analisis memperlihatkan bahwa kepemilikan manajemen berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Tingginya kepemilikan manajerial dengan rata-rata 11,72% menunjukkan keterlibatan langsung manajemen sebagai pemilik perusahaan, sehingga mendorong manajer untuk meningkatkan kinerja keuangan serta membuat keputusan yang lebih hati-hati sebab berpengaruh langsung terhadap kepentingan mereka sebagai pemegang saham (Ayu Pratiwi et al. , 2. Kepemilikan manajerial sanggup menyelaraskan kepentingan manajemen dan pemegang saham serta menurunkan konflik keagenan, sehingga berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (Mahardika, 2. Manoppo et al. , . dan Hadyan . juga menegaskan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan melalui peningkatan laba serta optimalisasi aset perusahaan. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 65 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani Hasil ini selaras dengan teori agensi, mengatakan bahwasanya kepemilikan saham manajerial berfungsi sebagai mekanisme untuk menyelaraskan kepentingan agen dan prinsipal sehingga konflik kepentingan dalam perusahaan dapat diminimalkan (Suarmanayasa & Iswari, 2. Manajer yang memiliki kepemilikan manajerial, yang berarti mereka lebih bertanggung jawab dalam mengelola perusahaan, hal ini disebabkan posisi mereka yang tidak semata-mata berperan sebagai pengelola, melainkan juga sebagai pemilik, yang tanggung jawab atas semua keputusan yang dibuat (Yulianingsih & Wahyuni, 2. Kepemilikan saham memberikan manajer dorongan yang lebih besar untuk peningkatan kinerja keuangan demi keuntungan para pemegang saham sekaligus bagi diri mereka sendiri sebagai pemilik saham (Amiyanto & Riduwan, 2. Hasil riset ini mengindikasikan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan serts konsisten dengan temuan penelitian sebelumnya (Lailatussaripah & Wahyuningsih, 2025. Jati & Arif, 2024. Purnomo et , 2. Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan Hipotesis kedua (HCC) diterima karena hasil analisis memperlihatkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Tingginya tingkat kepemilikan institusional, mencapai rata-rata sebesar 43,50%, menunjukkan bahwa hampir seluruh saham perusahaan berada di bawah kendali investor institusi, sehingga fungsi pengawasan terhadap manajemen berjalan sangat Kondisi ini mengindikasikan bahwa besarnya kepemilikan institusional berarti lebih banyak pengawasan terhadap manajemen perusahaan (Himawan & Fazriah, 2. Kinerja keuangan berpotensi mengalami kenaikan apabila pihak institusi bertindak sebagai sarana monitoring yang efisien, sebab peningkatan kepemilikan institusional akan memicu peningkatan pengawasan eksternal terhadap perusahaan (Sitanggang, 2. Pengawasan yang ketat dari investor institusional memotivasi manajemen untuk mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kinerja keuangan (Savestra et al. , 2. Temuan ini menunjukkan kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan karena mampu meningkatkan disiplin manajemen melalui pengawasan yang efektif (Yuniwiansyah & Rahayu, 2. Hasil penelitian ini selaras dengan teori agensi, di mana keberadaan pemegang saham institusional mampu menurunkan konflik kepentingan antara agen dan prinsipal melalui pengawasan yang lebih ketat (Mattiara et al. , 2. Investor institusional mempunyai kepentingan jangka panjang dan kemampuan pengawasan untuk lebih baik, yang bisa membantu meningkatkan kinerja keuangan dan mencegah tindakan oportunistik manajemen (Firdausi, 2. Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa kepemilikan institusional memberikan pengaruh positif terhadap kinerja keuangan dan konsisten dengan temuan penelitian sebelumnya (Royana et al. , 2025. Aziizah et al. , 2022. Ariansyah et al. , 2. Pengaruh Komite Audit dalam Memperlemah Hubungan antara Kepemilikan Manajerial dan Kinerja Keuangan Hipotesis ketiga (HCE) ditolak karena hasil analisis menunjukkan bahwa Komite Audit terbukti berperan memperlemah hubungan antara Kepemilikan Manajerial dengan kinerja keuangan. Temuan ini menjelaskan bahwasanya keberadaan komite audit justru mengurangi efektivitas kepemilikan manajerial dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan melalui fungsi pengawasan yang dijalankan (Suryandani, 2. Pengawasan komite audit yang semakin kuat berpotensi membatasi ruang gerak manajemen dalam pengambilan keputusan strategis, meskipun manajemen memiliki kepemilikan saham, sehingga kepemilikan manajerial tidak dapat berperan secara optimal terhadap peningkatan kinerja keuangan (Nugrahani & Yuniarti, 2. Kondisi tersebut sejalan dengan temuan Mahardika . yang mengindikasikan bahwa komite audit berdampak negatif terhadap kinerja keuangan akibat dari peningkatan kontrol dan pengendalian yang berlebihan. Dengan demikian, komite audit dalam penelitian ini tidak berfungsi sebagai mekanisme yang memperkuat, melainkan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 66 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani memperlemah efisiensi kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan, sebagaimana dijelaskan pula dengan Karlinda et al. , . yang menjelaskan bahwa efektivitas pengawasan harus dijalankan secara proporsional agar tidak menurunkan kinerja keuangan. Hasil penelitian ini selaras dengan teori agensi, menjelaskan bahwa konflik kepentingan antara manajemen . dan pemegang saham . bisa dikurangi melalui mekanisme monitoring, salah satunya dengan keberadaan komite audit (Manoppo et al. , 2. Tetapi, dalam penelitian ini, pengawasan yang dijalankan oleh komite audit justru membatasi keleluasaan manajemen dalam mengambil keputusan, sehingga kepemilikan manajerial tidak sepenuhnya dapat digunakan untuk mendukung kepentingan pemegang saham (Hadyan, 2. Peran komite audit yang terlalu kuat dalam pengawasan berpotensi menimbulkan pengawasan berlebihan . ver-monitorin. , yang menyebabkan insentif dari kepemilikan saham oleh manajemen menjadi kurang efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (Yuniwiansyah & Rahayu, 2. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa komite audit berfungsi sebagai variabel moderasi yang memperlemah pengaruh kepemilikan manajerial atas kinerja keuangan, selaras dengan penemuan studi sebelumnya (Firlana, 2022. Rizki &Wuryani, 2. Pengaruh Komite Audit dalam Memperlemah Hubungan antara Kepemilikan Institusional dan Kinerja Keuangan Hipotesis keempat (HCE) ditolak karena hasil analisis menunjukkan bahwa Komite Audit justru memperlemah hubungan antara Kepemilikan Institusional terhadap kinerja keuangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa Kepemilikan Institusional tidak selalu bisa berfungsi optimal dalam meningkatkan kinerja keuangan ketika dimoderasi oleh komite audit, terutama apabila fungsi pengawasan internal belum dijalankan secara efektif (Rohana & Alliyah, 2. Komite audit yang bersifat formalitas atau kurang independen berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi pengawasan dengan investor institusional sehingga efektivitas monitoring terhadap manajemen menjadi menurun (Putri et al. , 2. Tumpang tindih pengawasan yang terjadi antara komite audit dan investor institusional dapat menimbulkan kondisi over monitoring, yaitu pengawasan yang berlebihan sehingga meningkatkan biaya pengawasan . ver cos. dan pada akhirnya bisa berdampak negatif terhadap kinerja keuangan (Lukito & Abubakar Arief, 2. Selain itu, rapatnya yang terlalu banyak juga dapat menjadi faktor yang memperlemah hubungan tersebut, karena banyaknya forum diskusi, pertimbangan, serta perbedaan pendapat berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan dan mengurangi efisiensi manajemen terhadap kebijakan strategis. Hasil penelitian ini memperkuat bukti empiris bahwa komite audit bertindak sebagai variabel moderasi yang memperlemah, sehingga mekanisme tata kelola perusahaan tidak selalu berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (Anggriani & Nadapdap, 2. Hasil penelitian ini selaras dengan teori agensi yang menjelaskan bahwa mekanisme monitoring yang melibatkan lebih dari satu pihak pengawas dapat menjadi kurang efektif apabila tidak berjalan selaras antara pihak internal serta eksternal perusahaan (Prayogo et al. , 2. Komite audit dalam kondisi tertentu berpotensi tidak lagi berfungsi sebagai pengawas independen yang menjembatani kepentingan pemegang saham institusional dengan manajemen, melainkan menimbulkan tumpang tindih pengawasan yang mengurangi efisiensi pengendalian perusahaan (Titania & Taqwa, 2. Keberadaan komite audit yang kurang efektif atau bersifat formalitas dapat menghambat peran kepemilikan institusional dalam melakukan monitoring manajemen secara optimal (Yuniwiansyah & Rahayu, 2. Temuan ini selaras dengan penelitian yang mengatakan komite audit tidak selalu mampu meningkatkan kinerja keuangan dan bahkan dapat memperlemah pengaruh mekanisme tata kelola lainnya terhadap kinerja perusahaan (Hadyan, 2. Penelitian ini juga membuktikan bahwa komite audit bertindak sebagai faktor moderasi yang memperlemah pengaruh kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan. Bukti empiris konsisten dengan temuan terdahulu (Hakim & Budiwitjaksono, 2023. Utama et al. , 2. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 67 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani KESIMPULAN Penelitian ini mengkaji pengaruh Kepemilikan Manajerial dan Kepemilikan Institusional terhadap Kinerja Keuangan dengan Komite Audit sebagai moderasi di sektor properti serta real estate tahun 2021 hingga 2024. Sampel yang digunakan terdiri dari 32 perusahaan properti dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun 2021 sampai 2024. Merujuk pada analisis data, terbukti bahwa hipotesis pertama diterima dengan hasil adanya pengaruh positif kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan, yang mengimplikasikan bahwa kian besar kepemilikan saham oleh manajemen, semakin kuat insentif manajemen supaya meningkatkan kinerja keuangan. Hipotesis kedua diterima dengan hasil adanya pengaruh positif kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan, yang membuktikan bahwa hadirnya investor institusional memiliki kemampuan untuk meningkatkan kontrol manajemen, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja keuangan. Hipotesis ketiga ditolak dengan temuan bahwa Komite Audit memperlemah pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan perusahaan, kondisi tersebut mengindikasikan pengawasan komite audit yang semakin kuat dapat membatasi ruang gerak manajemen dalam pengambilan keputusan strategis, sehingga insentif kepemilikan saham oleh manajemen tidak sepenuhnya efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan. Hipotesis keempat ditolak dengan hasil komite audit pun terbukti berperan memperlemah pengaruh hubungan Kepemilikan Institusional terhadap kinerja keuangan, yang menandakan adanya tumpang tindih fungsi pengawasan antara komite audit dan investor institusional berpotensi menurunkan efektivitas monitoring terhadap manajemen perusahaan. Terdapat limitasi dalam penelitian yang dilakukan. Populasi awal perusahaan pada sektor properti dan real estate di Bursa Efek Indonesia berjumlah 92, tetapi hanya 32 perusahaan yang memenuhi kriteria purposive sampling, sehingga lebih dari 50% perusahaan tidak masuk dalam sampel penelitian. Selanjutnya, pengujian koefisien determinasi hanya menghasilkan hasil sebesar 21,53%. Sisanya sebesar 78,47% yang tersisa dipengaruhi oleh komponen yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa komite audit sebagai variabel moderasi memperlemah hubungan antara variabel independen dan kinerja keuangan. Temuan ini menggambarkan bahwa peran moderasi komite audit belum mampu memperkuat pengaruh kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan perusahaan. Di sisi lain, kondisi tersebut tidak terlepas dari kemungkinan keterbatasan pengukuran, di mana proksi komite audit yang digunakan dalam penelitian ini hanya didasarkan pada jumlah anggota sehingga belum sepenuhnya merepresentasikan efektivitas fungsi pengawasan. Oleh sebab itu, penelitian selanjutnya disarankan mengaplikasikan proksi yang lebih mencerminkan aktivitas pengawasan, seperti frekuensi rapat komite audit, agar mampu menangkap peran komite audit secara lebih tepat sekaligus memberikan gambaran hasil moderasi yang lebih akurat. Selain itu, penelitian selanjutnya juga disarankan menambahkan variabel lain yang berpotensi memengaruhi kinerja keuangan perusahaan, seperti dewan komisaris independen, ukuran dewan komisaris, kepemilikan asing, serta kepemilikan terkonsentrasi, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengawasan perusahaan. Penelitian mendatang juga dapat memperluas rentang waktu penelitian serta mengkaji sektor perusahaan lain di Bursa Efek Indonesia agar hasil penelitian memiliki cakupan yang lebih luas. Penulis berekspetasikan pada penelitian ini agar mampu memberikan manfaat bagi berbagai Bagi pihak internal, terutama manajemen perusahaan, temuan penelitian ini menegaskan pentingnya struktur kepemilikan dan mekanisme pengawasan perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja keuangan. Kepemilikan saham oleh manajemen dan investor institusional diharapkan mampu mendorong manajemen untuk bekerja lebih optimal dalam mengelola perusahaan, sehingga peningkatan kinerja keuangan bukan hanya berorientasi pada pencapaian jangka pendek, tetapi juga pada pencapaian kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Selain itu, manajemen diharapkan dapat mengoptimalkan peranan Komite Audit selaku komponen dari sistem kontrol internal perusahaan. Sementara itu, bagi pihak eksternal, khususnya investor, diharapkan hasil penelitian ini bisa membantu mereka dalam mengambil langkah investasi dengan memperhitungkan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 68 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Christy. Hendrani aspek kinerja keuangan perusahaan serta struktur kepemilikan dan seberapa efektif sistem manajemen Investor diharapkan bisa lebih cermat dalam menilai sampai tingkat mana Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional, serta fungsi Komite Audit mampu mendorong peningkatan kinerja keuangan secara berkelanjutan. Bagi stakeholder dan masyarakat, penting untuk memahami bahwa penerapan Good Corporate Goverance tidak hanya bersifat formalitas, melainkan mekanisme yang jika dijalankan secara efektif mampu meningkatkan kinerja keuangan. Dengan demikian, baik pihak internal maupun eksternal diharapkan dapat mendorong penerapan mekanisme pengawasan yang efektif, khususnya lewat jalur Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional, maupun peranan Komite Audit, agar perusahaan mampu mencapi kinerja keuangan lebih optimal dan berkelanjutan. Daftar Pustaka