RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. E-ISSN: 2775-2267 Email: ristansi@asia. https://jurnal. id/index. php/ristansi Pengaruh Likuiditas. Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance dengan Komisaris Independen sebagai Variabel Moderasi Khusnul Khasanah. Nyimas Wardatul Afiqoh Universitas Muhammadiyah Gresik khusnulkhasanah340@gmail. DOI: 10. 32815/ristansi. Informasi Artikel Tanggal Masuk Tanggal Revisi Tanggal diterima Keywords: Liquidity. Leverage. Company Size. Tax Avoidance. Independent Commissioner Kata Kunci: Likuiditas. Leverage. Ukuran Perusahaan. Tax Avoidance. Komisaris Independen 11 Juli. November. November. Abstract: The purpose of this research is to test whether liquidity, leverage, and firm size have an influence on tax avoidance by using a moderating variable in the form of an independent commissioner. The population used are basic and chemical industrial companies that have been listed on the IDX in 2018-2020. The technique to collect the sample is using purposive sampling technique which produces a sample of 70 data. The source of research data is in the form of company annual financial report data called secondary data from the IDX official website, namely w. Analysis of the data using moderated regression with the method of absolute difference value. This study provides results that the liquidity and firm size variables affect tax avoidance, but the leverage variable has no effect on tax Furthermore, the results of the moderation show that independent commissioners cannot moderate . the effect of liquidity, leverage, and firm size on tax avoidance. Abstrak: Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah menguji apakah likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan mempunyai pengaruh terhadap tax avoidance dengan menggunakan variabel moderasi berupa komisaris independen. Populasi yang dipakai yakni perusahaan industri dasar dan kimia yang telah terdaftar di BEI Tahun 2018-2020. Teknik untuk mengumpulkan sampelnya menggunakan teknik purposive sampling yang menghasilkan sampel sebanyak 70 data. Sumber data penelitian berupa data laporan keuangan tahunan perusahaan yang disebut data sekunder dari situs resmi BEI yaitu w. Analisis datanya menggunakan regresi moderasi dengan metode nilai selisih Penelitian ini memberikan hasil bahwa variabel likuiditas dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance, tetapi variabel leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Selanjutnya hasil moderasi menunjukkan bahwa komisaris independen tidak bisa RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. pengaruh antara likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. PENDAHULUAN Pajak adalah sektor penerimaan anggaran terbesar di Negara Indonesia. Self assesment system diterapkan di Indonesia untuk pemungutan pajak. Sistem tersebut membuat Wajib Pajak cenderung akan mengurangi jumlah pembayaran pajak yang harus dibayarkan dikarenakan sistem tersebut memberikan kewenangan untuk melakukan perhitungan, membayarkan serta melaporkan besarnya pajak yang wajib dibayarkan (Halim, dkk 2020:. Adanya perbedaan kepentingan dari pihak pemerintah dan pihak perusahaan yakni pemerintah menginginkan perolehan penerimaan pajak yang maksimal tetapi perusahaan menginginkan pembayaran pajak yang minimal dikarenakan perusahaan menganggap pajak sebagai beban sehingga mengakibatkan perusahaan melakukan praktik tax avoidance (Diantari & Ulupui, 2. Pentingnya peran masyarakat dalam pembayaran pajak maka diperlukan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban kenegaranaan. Namun terlepas dari kesadaran itu, kebanyakan masyarakat tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Dari hal inilah mengakibatkan perlawanan terhadap pajak yakni perlawanan aktif yang secara nyata ditunjukkan dalam bentuk tindakan kepada pemerintah yang bertujuan untuk penghindaran pajak atau praktik tax avoidance (Waluyo, 2011:. Tax avoidance yakni tindakan yang dilaksanakan oleh perusahaan dalam meminimumkan pajak yang terutang menggunakan cara yang dilegalkan. Walaupun dilegalkan tetapi menjadi masalah bagi pemerintah dikarenakan pajak perusahaan adalah kontribusi terbesar dalam membantu pendanaan pemerintah (Sarasati & Asyik, 2. Pada tahun 2019 PT. Adaro Energy telah diduga melakukan praktik penghindaran pajak . ax avoidanc. Cara yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yakni dengan melaksanakan transfer pricing yaitu dengan memindahkan keuntungan dari Indonesia ke perusahaan di negara yang dapat membebaskan pajak atau memiliki tarif pajak yang Dari tindakan tersebut PT. Adaro Energy membayar pajak senilai Rp 1,75 triliun lebih rendah dibandingkan dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan di Indonesia. com, 10 Oktober 2. Hal-hal yang bisa mempengaruhi tindakan tax avoidance didalam perusahaan yakni likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan. Likuiditas merupakan rasio keuangan yang dipergunakan dalam mengukur sejauh mana perusahaan mampu untuk pemenuhan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. liabilitas lancarnya (Sudana, 2015:. Leverage merupakan rasio keuangan yang berguna dalam mengukur besarnya dana yang berasal dari utang dalam pembiayaan perusahaan (Sudana, 2015:. Ukuran perusahaan merupakan suatu pengklasifikasian besar atau kecilnya perusahaan yang bisa dilihat dari total aset perusahaan (Wati, 2019:. Keterlibatan lainnya yang bisa mempengaruhi praktik tax avoidance yakni tata kelola perusahaan melalui dewan komisaris independen. Manajemen sering memiliki sifat opportunitic, manajemen mempunyai motivasi untuk memaksimalkan laba bersih untuk bisa meningkatkan bonus. Upaya yang bisa dilakukan yakni dengan cara menekan biaya-biaya seperti pembayaran pajak, hal ini membuat manajer bersikap agresif untuk melakukan praktik tax avoidance (Yogiswari & Ramantha, 2. Dengan keberadaan komisaris independen pengawasan akan meningkat menjadi lebih baik sehingga tindakan manajemen bisa sesuai dengan peraturan yang ditetapkan termasuk ketentuan perpajakan sehingga bisa mencegah terjadinya praktik tax avoidance dalam perusahaan (Fahmi & Adi, 2. Hasil penelitian terdahulu yakni penelitian Alam & Fidiana . membuktikan bahwa likuditas tidak dapat berpengaruh pada tax avoidance tetapi Pasaribu & Mulyani . membuktikan bahwa likuiditas dapat berpengaruh pada tax avoidance. Selanjutnya Khoirunissa & Ratnawati . membuktikan bahwa ukuran perusahaan tidak dapat berpengaruh pada tax avoidance tetapi Suryani . membuktikan bahwa ukuran perusahaan dapat berpengaruh pada tax avoidance. Berikutnya Sinaga & Suardikha . membuktikan bahwa komisaris independen tidak bisa memoderasi pengaruh leverage pada tax avoidance tetapi Rani, dkk, . membuktikan bahwa komisaris independen bisa memoderasi pengaruh leverage pada tax avoidance. Sesuai latar belakang diatas dan penelitan terdahulu yang telah dilakukan tentang tax avoidance tetapi hasil dari penelitian-penelitian tersebut tidak konsisten . Sehingga penelitian ini mengangkat topik tax avoidance yang dapat dihitung dengan rumus Effective Tax Rate dikarenakan masih banyak perusahaan yang melakukan praktik tax avoidance atau penghindaran pajak dimana perusahaan beranggapan bahwa pajak adalah beban yang bisa menjadi pengurang laba oleh karena itu perusahaan ingin membayar pajak seminimal mungkin. Namun tindakan tax avoidance dapat mengakibatkan pengoptimalan sektor penerimaan pajak negara menjadi terhambat. Maka dari itu judul penelitian ini AuPengaruh Likuiditas. Leverage, dan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Dengan Komisaris Independen Sebagai Variabel ModerasiAy. Berikut merupakan kerangka penelitian ini : Gambar 1 Kerangka Penelitian Likuiditas (X. Leverage (X. Tax Avoidance (Y) Ukuran Perusahaan (X. Komisaris Independen (Z) Teori yang mendasari penelitian ini yakni theory agency. Theory agency ialah teori yang menjadi dasar hubungan antara principal dan agent. Principal selaku pemilik perusahaan mempunyai tanggung jawab serta kewajiban untuk memberi fasilitas serta dana yang diperlukan untuk operasi perusahaan. Sedangkan agent selaku manajer perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengoperasikan suatu perusahaan yang didelegasikan oleh principal untuk kemakmuran dan keuntungan. Oleh karena itu agent akan menerima gaji, bonus, dan reward lainnya (Santoso, 2015:. Tax avoidance ialah sebuah perencanaan pajak yang dilaksanakan dengan memperkecil objek pajak yang mendasari pengenaan pajak tetapi tidak melanggar undang-undang yang berlaku (Halim, dkk, 2020:. Usaha yang dilaksanakan oleh Wajib Pajak dalam menghindari pajak salah satunya ialah pemanfaatan pemberian tunjangan yang diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 6 Ayat 1 terkait tunjangan yang diberikan kepada karyawan dalam bentuk uang. Perusahaan akan memanfaatkan pemberian natura agar bisa diberikan kepada karyawan dengan memberikan tunjangan beras dalam bentuk uang. Berdasarkan atas beban inilah bisa dibiayakan dikarenakan perusahaan memberikan uang pada penyalur beras, sehingga dapat menjadi biaya yang bisa menjadi pengurang atau mengurangi dari penghasilan bruto perusahaan. Likuiditas ialah rasio keuangan yang dipergunakan dalam mengukur suatu kemampuan perusahaan untuk pemenuhan liabilitas lancarnya (Sudana, 2015:. Sesuai dengan teori agensi, kontrak atau hubungan antara pemegang saham . dengan manajemen . bergantung atas penilaian pemegang saham terhadap kinerja Jika manajemen tidak bisa mengelola likuiditas maka kepercayaan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. pemegang saham terhadap manajemen akan berkurang (Malau, 2. Manajer sebagai agent berusaha untuk memenuhi kepentingan principal yaitu dengan memaksimalkan kinerja manajemen dengan cara menjaga likuiditasnya. Namun apabila suatu perusahaan menghadapi kesulitan keuangan, maka perusahaan akan lama untuk membayar utang (Brigham & Houston, 2015:. Suatu perusahaan yang kesulitan dalam membayar utang lancarnya maka memiliki tingkat likuiditas yang rendah sehingga cenderung melakukan tindakan tax avoidance. Hal tersebut membuktikan bahwa jika tingkat likuiditas rendah maka praktik tax avoidance dalam perusahaan semakin tinggi (Artinasari & Mildawati, 2. Sesuai uraian diatas maka hipotesis yang bisa H1 : likuiditas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance Leverage ialah rasio keuangan yang dipergunakan untuk mengukur dana yang berasal dari utang untuk pembiayaan investasi pada aset perusahaan (Sudana, 2015:. Sesuai teori agensi, prinsipal bisa mempergunakan rasio leverage dalam mengevaluasi kemampuan agen dalam mengorganisasikan utang untuk mencukupi kebutuhan investasi dan operasional perusahaan (Ramdhania & Kinasih, 2. Dalam sistem pendanaan suatu perusahaan sering terjadi permasalahan atau konflik antara principal dengan agent. Terdapat kemungkinan bahwa prinsipal tidak setuju akan adanya penambahan dana sehingga agen melakukan pinjaman dana dari pihak luar (Malau. Perusahaan dengan jumlah utang yang tinggi akan menimbulkan laba yang terkena pajak menjadi kecil karena adanya bunga utang yang dapat meminimalkan beban pajak, dengan demikian jika perusahaan mempunyai tingkat leverage tinggi maka kecenderung untuk melaksanakan praktik tax avoidance akan semakin tinggi (Triyanti, dkk, 2. Sesuai uraian diatas maka hipotesis yang bisa dirumuskan : H2 : leverage berpengaruh positif terhadap tax avoidance Ukuran perusahaan ialah gambaran kecil atau besarnya suatu perusahaan yang bisa ditunjukkan dengan jumlah aset (Wati, 2019:. Sumber daya yang terdapat dalam perusahaan besar akan lebih menarik pengawasan serta perhatian dari pihak pemerintah agar membayar pajak sesuai dengan aturan yang ditetapkan (Wijayanti & Merkusiwati. Berdasarkan teori agensi, agen bisa mempergunakan sumber daya yang ada dalam perusahaan guna memaksimalkan kompensasi atas performa agen (Dewi & Noviari, 2. Agen yang bertugas dalam menjalankan operasi perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan laba dan ukuran perusahaan (Malau, 2. Jika RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. ukuran perusahaan semakin besar maka praktik tax avoidance yang dilaksanakan akan rendah, hal itu disebabkan perusahaan yang berukuran besar lebih bisa memanfaatkan sumber dayanya dalam membuat perencanaan yang baik (Handayani & Mildawati. Perusahaan berukuran besar lebih memilih untuk membayar pajak tanpa adanya tindakan tax avoidance demi mempertahankan citra perusahaan (Wijayanti & Merkusiwati, 2. Sesuai uraian diatas maka hipotesis yang bisa dirumuskan : H3 : ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tax avoidance Komisaris Independen adalah anggota komisaris yang tidak terafiliasi dengan anggota komisaris lainnya, direksi, dan pemegang saham pengendali (Rani, dkk, 2. Sesuai dengan teori agensi jika jumlah komisaris independen semakin banyak tentu semakin baik pengawasan di perusahaan tersebut. Manajemen seringkali bersifat oportunitik karena mempunyai motivasi guna memaksimalkan laba supaya terdapat peningkatan bonus. Cara yang dilakukan yakni menekan biaya termasuk pembayaran pajak (Yogiswari & Ramantha, 2. Pembayaran pajak termasuk kewajiban lancar Apabila perusahaan berada dikondisi likuiditas yang rendah akan mengakibatkan perusahaan tidak taat dengan ketentuan pajak. Sehingga dengan keberadaan komisaris independen maka peningkatan dalam pengawasan yang dilakukan tentu lebih baik dalam mengarahkan tindakan manajemen yang sesuai peraturan, termasuk ketentuan perpajakan sehingga dapat mencegah terjadinya tax avoidance (Fahmi & Adi, 2. Sesuai uraian diatas maka hipotesis yang bisa dirumuskan : H4 : Komisaris independen memoderasi . pengaruh likuiditas terhadap tax Leverage ialah rasio yang dapat mengukur dana yang berasal dari utang dalam pembiayaan investasi pada aset perusahaan (Sudana, 2015:. Semakin besar penggunaan utang maka laba yang terkena pajak akan menjadi kecil hal ini dikarenakan adanya bunga atas utang tersebut (Rani, dkk, 2. Berdasarkan teori keagenan, tata kelola perusahaan yang efektif dalam waktu yang lama dapat memberikan peningkatan terhadap kinerja perusahaan serta menguntungkan pemegang saham. Dalam tata kelola melaksanakan monitoring terhadap kualitas informasi didalam laporan keuangan. Peran komisaris independen sangat penting karena perannya dalam mengawasi kebijakan perusahaan tentang kebijakan utang perusahaan maka akan berjuang demi ketaatan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. pajak sehingga bisa menjadi pencegah terjadinya tax avoidance (Wicaksana, dkk, 2. Sesuai uraian diatas maka hipotesis yang bisa dirumuskan : H5 : Komisaris independen memoderasi . pengaruh leverage terhadap tax Ukuran perusahaan ialah gambaran kecil atau besar perusahaan yang dapat ditunjukkan dengan jumlah aset (Wati, 2019:. Sumber daya yang terdapat dalam perusahaan besar tentu akan menarik pengawasan pemerintah agar perusahaan besar membayar pajak sesuai dengan aturan yang ditetapkan (Wijayanti & Merkusiwati, 2. Sesuai teori keagenan, sumber daya dalam perusahaan bisa dipergunakan dalam memaksimalkan atas performa agen (Dewi & Noviari, 2. Kinerja perusahaan yang baik dapat memaksimalkan laba atau keuntungan yang diperoleh sehingga kemakmuran pemegang saham bisa tercapai. Jika ukuran perusahaan semakin besar maka tindakan tax avoidance yang dilakukan akan rendah dikarenakan perusahaan berukuran besar dapat memanfaatkan sumber dayanya guna membuat suatu perencanaan yang lebih baik (Handayani & Mildawati, 2. Dengan kehadiran komisaris independen, jika ukuran perusahaan semakin besar maka komisaris independen akan mengawasi manajer lebih ketat lagi agar bisa mencegah terjadinya tax avoidance (Andini, dkk, 2. Sesuai uraian diatas maka hipotesis yang bisa dirumuskan : H6 : Komisaris independen memoderasi . pengaruh ukuran perusahaan terhadap tax avoidance Penelitian mengenai tax avoidance sudah dilaksanakan oleh banyak peneliti yakni Dillareta & Wuryani . yang menggunakan variabel bebas berupa Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu Abdullah . yang menggunakan variabel bebas berupa likuiditas dan leverage. Selanjutnya Aulia & Mahpudin . dimana variabel bebasnya ialah leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan. Pada pelitian diatas seluruhnya variabel terikatnya ialah tax avoidance diukur dengan rasio Cash Effective Tax Rate (CETR). Perbedaannya yakni variabel bebas yang dipergunakan penulis berupa likuiditas, leverage, serta ukuran perusahaan sedangkan variabel terikatnya yaitu tax avoidance diukur dengan rasio Effective Tax Rate (ETR), serta menambah variabel moderasi yaitu komisaris independen. Penelitian ini mempunyai tujuan yakni guna membuktikan pengaruh likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance serta diharapkan komisaris independen dapat memoderasi hubungan likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. METODE PENELITIAN Metode yang dipergunakan ialah metode pendekatan kuantitatif karena dalam memecahkan masalah dibutuhkan pengukuran, perhitungan setiap variabel serta dibutuhkan pengujian hipotesis yang sudah ditentukan. Metode kuantitatif ialah metode yang didasarkan atas data penelitian berbentuk angka serta dengan statistik dalam hal analisisnya (Sugiyono, 2018:. Objek penelitian yakni perusahaan industri dasar dan kimia yang sudah terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesi. Sumber data yakni data sekunder yaitu data laporan keuangan tahunan perusahaan yang didapat dari w. Populasi penelitian yakni perusahaan industri dasar dan kimia tahun 2018-2020. Teknik pengumpulan sampel yakni metode purposive sampling dimana teknik tersebut dengan pertimbangan dan kriteria yang sudah ditentukan (Sugiyono, 2018:. Pengukuran variabel tax avoidance dihitung dengan rasio ETR (Effective Tax Rat. Jika rasio ETR besar artinya tindakan tax avoidance rendah (Asri & Suardana, 2. Perusahaan dikategorikan melakukan tindakan tax avoidance apabila ETR kurang dari 22%, rumus ETR adalah : ETR= Beban Pajak Penghasilan Laba Sebelum Pajak Likuiditas yakni tolak ukur yang dipergunakan untuk megukur kemampuan perusahaan dalam pemenuhan liabilitas lancarnya (Horne & Wachowicz, 2014:. Likuiditas dihitung dengan rasio CR (Current Rati. (Sudana, 2015:. CR= Aset Lancar Utang Lancar Leverage yakni tolak ukur yang dipergunakan untuk peran penting pendanaan utang dengan menentukan besarnya presentase aset yang didukung dengan pendanaan utang (Horne & Wachowicz, 2014:. Leverage dihitung dengan rasio DAR (Debt to Asset Rati. (Sudana, 2015:. DAR= Total Utang Total Aset Ukuran perusahaan ialah pengelompokan kecil atau besarnya perusahaan yang dapat dilihat melalui jumlah aset perusahaan. Ukuran perusahaan dihitung dengan rumus (Wati, 2019:. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. Ukuran Perusahaan . = Ln(Total Ase. Komisaris independen yakni anggota komisaris yang tidak terafilasi dengan anggota komisaris lainnya, direksi, dan pemegang saham pengendali (Rani, dkk, 2. Rumus menghitung proporsi dewan komisaris independen : PKI= Komisaris Independen Seluruh Dewan Komisaris Teknik analisis data penelitian yakni analisis regresi moderasi berupa metode nilai selisih mutlak. Hubungan antar variabel bukan hanya ditentukan oleh variabel bebas ataupun variabel terikatnya tetapi sering muncul keberadaan variabel yang bisa memperlemah atau memperkuat hubungan keduanya yang disebut dengan variabel moderasi (Suliyanto, 2011:. Persamaan regresi metode nilai selisih mutlak yakni : Y = yu yu1ZX1 yu2ZX2 yu3ZX3 yu4 ZZ yu5 | ZX1 - ZZ| yu6 | ZX2 - ZZ| yu7 | ZX3 - ZZ| e Keterangan : = Tax avoidance yu = Nilai konstanta yu1- yu7 = Nilai koefisien regresi ZX1 = Likuiditas terstandarisasi ZX2 = Leverage terstandarisasi ZX3 = Ukuran perusahaan terstandarisasi = Komisaris independen terstandarisasi | ZX1 - ZZ| = Selisih mutlak likuiditas dengan komisaris independen | ZX2 - ZZ| = Selisih mutlak leverage dengan komisaris independen | ZX3 - ZZ| = Selisih mutlak ukuran perusahaan dengan komisaris independen = Standar error HASIL PENELITIAN Populasi yang dipergunakan yakni perusahaan industri dasar dan kimia tahun 2018-2020 yang sudah terdaftar di BEI. Pengumpulan data didapatkan dari website BEI yaitu w. id dengan populasinya sebanyak 80 perusahaan. Mengumpulkan sampel penelitian yakni dengan teknik purposive sampling yang diperoleh sebanyak 33 data dikali tiga tahun pengamatan sehingga menghasilkan 99 data. Berikut hasil dari penentuan sampel : RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. Tabel 1 Hasil Penentuan Sampel Kriteria Perusahaan industri dasar dan kimia yang sudah terdaftar di BEI tahun 2018-2020 Perusahaan yang telah menyajikan laporan keuangan 3 tahun berturut-turut tahun 20182020 Perusahaan yang telah menyajikan laporan keuangan berupa mata uang rupiah Perusahaan yang mengalami laba selama masa pengamatan Perusahaan yang mempunyai data lengkap untuk memenuhi variabel penelitian Jumlah data Data outlier Jumlah data setelah outlier Sampel Deskripsi data terhadap variabel yang dipergunakan adalah tax avoidance, likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan, serta komisaris independen. Dibawah ini tabel analisis statistik deskriptif : Tabel 2 Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean CR (X. ,70 208,44 DAR (X. ,09 ,78 4,739 ,4033 SIZE (X. 26,48 32,01 ETR (Y) ,03 PKI (Z) ,25 Valid N . Std. Deviation 20,87825 ,17415 1,36415 2,94 28,58 ,3431 ,67 ,4091 ,09577 ,32445 Sumber : Hasil output SPSS Sesuai dengan tabel statistik deskriptif, variabel ETR yakni nilai minimumnya 0,03, nilai maksimumnya 2,94, nilai meannya 0,3431 dan standar deviasinya 0,32445. Variabel CR yakni nilai minimumnya 0,70, nilai maksimumnya 208,44, nilai meannya 4,7399 dan standar deviasinya 20,87825. Variabel DAR yakni nilai minimumnya 0,09, nilai maksimumnya 0,78, nilai meannya 0,4033 dan standar deviasinya 0,17415. Variabel SIZE yakni nilai minimumnya 26,48, nilai maksimumnya 32,01, nilai meannya 28,5857 dan standar deviasinya 1,36415. Variabel PKI yakni nilai minimumnya 0,25, nilai maksimumnya 0,67, nilai meannya 0,4091 dan standar deviasinya 0,09577. Hipotesis-hipotesis dalam penelitian akan di uji asumsi klasik. Dalam penelitian ini ada 29 data outlier yang dikeluarkan sehingga total data yang bisa di uji asumsi klasik sebanyak 70 data. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. Uji Normalitas Analisis untuk uji normalitas di penelitian ini dengan grafik normal probability plot dan uji Kolmogorov-smirnov test. Dibawah ini ialah hasil grafik dan ujinya : Gambar 2 Grafik Normal Probability Plot Sumber : Hasil Output SPSS Dari gambar tersebut menggambarkan bahwa grafik normal probability plot memperlihatkan penyebaran plotting dengan mengikuti garis diagonalnya, dengan demikian bisa diartikan bahwa data yang ada di penelitian telah terdistribusi normal. Tabel 3 Kolmogorov-Smirnov Test One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardiz ed Residual Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Mean ,0000000 Std. Deviation ,06296851 Absolute ,072 Positive ,071 Negative -,072 Test Statistic ,072 Asymp. Sig. -taile. ,200c,d Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true significance. Sumber : Hasil Output SPSS Uji Kolmogorov-smirnov test dan nilai Asymp. Sig . -taile. diatas menunjukkan angka 0,200 yang artinya > 0,05. Hal ini membuktikan data yang ada di penelitian telah terdistribusi normal. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. Uji Multikolinieritas Analisis untuk uji multikolinieritas melalui nilaiVariance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance. Dibawah ini ialah hasil ujinya : Tabel 4 Uji Multikolinieritas Coefficientsa Model Zscore: CR (X. Collinearity Statistics Tolerance VIF ,333 3,005 Zscore: DAR (X. Zscore: SIZE (X. Zscore: PKI (Z) ,194 5,156 ,512 1,953 ,684 1,463 ModerasiCR_Z ,645 1,551 ModerasiDAR_Z ,599 1,671 ModerasiSIZE_Z ,453 2,205 Dependent Variable: ETR (Y) Sumber : Hasil Output SPSS Nilai Tolerance yakni 0,333. 0,194. 0,512. 0,684. 0,645. 0,599 dan 0,453 nilai tersebut > 0,10 sedangkan nilai VIF yakni 3,005. 5,156. 1,953. 1,463. 1,551. 1,671. 2,205 nilai tersebut < 10. Dengan demikian dikatakan data tidak terindikasi korelasi antar variabel dan terbebas dari multikolinieritas. Uji Heteroskedastisitas Analisis untuk uji heteroskedastisitas dengan grafik Scatter Plot dan uji glejser. Dibawah ini ialah hasil grafiknya : Gambar 3 Grafik Scatter Plot Sumber : Hasil Output SPSS RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. Titik-titik dalam gambar tersebut menyebar dibawah dan diatas angka 0 pada sumbu Y sehingga bisa dibuktikan tidak terjadi heteroskedastisitas didalam penelitian Tabel 5 Uji Uji Glejser Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model (Constan. ,061 Std. Error ,015 Zscore: CR (X. -,010 ,009 Zscore: DAR (X. Zscore: SIZE (X. Zscore: PKI (Z) -,004 Standardize Coefficients Beta 4,074 Sig. ,000 -,243 -1,165 ,249 ,012 -,103 -,375 ,709 -,001 ,007 -,015 -,090 ,929 ,009 ,006 ,217 1,490 ,141 ModerasiCR_Z -,008 ,007 -,159 -1,057 ,295 ModerasiDAR_Z -,005 ,010 -,071 -,454 ,652 ModerasiSIZE_Z ,000 ,008 ,003 ,019 ,985 Dependent Variable: ABRESID Sumber : Hasil Output SPSS Nilai signifikansi variabel bebas dengan absolut residual secara berurutan ialah 0,249. 0,709. 0,929. 0,141. 0,295. 0,652. dan 0,985. Nilai tersebut >0,05 yang bisa diartikan tidak terjadi heteroskedastisitas didalam penelitian ini. Uji Autokorelasi Analisis uji autokorelasi dengan uji Durbin Watson (DW). Dibawah ini ialaha hasil Tabel 6 Uji Autokorelasi Model Summaryb Model R Square ,533a ,284 Adjusted R Std. Error of Square the Estimate ,203 ,06643 DurbinWatson 2,020 Predictors: (Constan. ModerasiSIZE_Z. Zscore: CR (X. Zscore: PKI (Z). Zscore: SIZE (X. ModerasiCR_Z. ModerasiDAR_Z. Zscore: DAR (X. Dependent Variable: ETR (Y) Sumber : Hasil Output SPSS RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. Dapat diketahui bahwa DW-Test diatas ialah nilai Durbin Uper (DU) sebesar 1,8375 sedangkan nilai DW hitung sebesar 2,020. Rumus uji autokorelasi ialah DU 0,05. Hal itu bisa diartikan H2 ditolak, yang diartikan leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Berikutnya variabel ukuran perusahaan didapatkan t hitung bernilai -2,406 dan signifikansi bernilai 0,019 < 0,05. Hal itu bisa diartikan H3 diterima, yang diartikan ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Pada variabel moderasi CR_Z yang didapatkan t hitung bernilai -0,114 dan signifikansi bernilai 0,910 > 0,05. Hal itu bisa diartikan H4 ditolak, yang diartikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . hubungan likuiditas pada tax avoidance. Selanjutnya variabel moderasi DAR_Z yang didapatkan t hitung bernilai -1,271 dan signifikansi bernilai 0,208 > 0,05. Hal itu bisa diartikan H5 ditolak, yang diartikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . hubungan leverage pada tax avoidance. Berikutnya pada variabel moderasi SIZE_Z yang didapatkan t hitung bernilai 0,536 dan signifikansi bernilai 0,594 > 0,05. Hal itu dapat diartikan H6 ditolak, yang diartikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . hubungan ukuran perusahaan pada tax avoidance. Uji F (Uji Simulta. Analisis uji simultan dipergunakan untuk membuktikan apakah variabel bebas secara simultan mempunyai pengaruh pada variabel terikat. Dibawah ini hasil ujinya : Tabel 10 Uji F ANOVAa Model Regressio Residual Total Sum of Squares ,108 Mean Square ,015 ,274 ,004 ,382 3,511 Sig. ,003b Dependent Variable: ETR (Y) Predictors: (Constan. ModerasiSIZE_Z. Zscore: CR (X. Zscore: PKI (Z). Zscore: SIZE (X. ModerasiCR_Z. ModerasiDAR_Z. Zscore: DAR (X. Sumber : Hasil Output SPSS Tabel tersebut membuktikan F bernilai 3,511 dan signifikansi bernilai 0,003. Itu membuktikan variabel bebas berupa likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan serta variabel moderasi berupa komisaris independen secara simultan dapat berpengaruh RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. pada variabel terikat yakni tax avoidance yang ditunjukkan dengan signifikansinya bernilai 0,003 < 0,05. PEMBAHASAN Pengaruh Likuiditas Terhadap Tax Avoidance Sesuai dari uji yang sudah dilaksanakan dalam penelitian telah membuktikan bahwa likuiditas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance yang ditunjukkan dari signifikansi likuiditas bernilai 0,020 < 0,05 dan t hitung berarah negatif -2,397. Sehingga H1 diterima yang artinya jika tingkat likuiditas semakin tinggi dalam suatu perusahaan artinya tax avoidance semakin rendah. Penelitian ini selaras dengan penelitian Pasaribu & Mulyani . dan Artinasari & Mildawati . membuktikan likuiditas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Sesuai agency theory, kontrak atau hubungan antara manajemen dan pemegang saham tergantung pada penilaian pemegang saham terhadap kinerja manajemen (Malau, 2. Manajer perusahaan sebagai agent berusaha untuk memenuhi kepentingan pemegang saham yaitu dengan memaksimalkan kinerja manajemen dengan cara menjaga likuiditasnya. Jika suatu perusahaan memiliki tingkat likuiditas tinggi, tax avoidance dalam perusahaan cenderung akan rendah (Sarasati & Asyik, 2. Pengaruh Leverage Terhadap Tax Avoidance Sesuai dari uji yang sudah dilaksanakan dalam penelitian telah membuktikan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance yang ditunjukkan dari signifikansi leverage bernilai 0,532 > 0,05 dan t hitung berarah negatif -0,629. Sehingga H2 ditolak yang artinya jika tingkat leverage semakin tinggi dalam suatu perusahaan tidak mempengaruhi tax avoidance. Penelitian ini selaras dengan penelitian Siboro & Santoso . dan Saputro, dkk . membuktikan leverage tidak berpengaruh terhadap tax Hal itu disebabkan karena jika tingkat utang semakin tinggi tentu manajemen akan lebih konservatif lagi untuk melaksanakan pelaporan keuangan mengenai operasional perusahaan (Hidayat, 2. Menurut teori agensi, prinsipal dapat mempergunakan rasio leverage untuk mengevaluasi kemampuan agen untuk mengorganisasikan utang perusahaan dalam mencukupi kepentingan operasional perusahaan (Ramdhania & Kinasih, 2. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Sesuai dari uji yang sudah dilaksanakan dalam penelitian telah membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tax avoidance yang RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. ditunjukkan dari signifikansi ukuran perusahaan bernilai 0,019 < 0,05 dan t hitung berarah negatif -2,406. Sehingga H3 diterima yang artinya jika ukuran perusahaan semakin besar, tax avoidance semakin rendah. Penelitian ini selaras dengan penelitian Suryani . dan Handayani & Mildawati . membuktikan ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Sesuai teori agensi bahwa agen bisa memanfaatkan sumber daya yang ada pada suatu perusahaan guna memaksimalkan kompensasi performa agen (Dewi & Noviari, 2. Jika ukuran perusahaan besar, tax avoidance yang dilaksanakan perusahaan akan rendah, hal tersebut dikarenakan perusahaan besar lebih bisa memanfaatkan sumber dayanya untuk membuat suatu perencanaan yang baik (Handayani & Mildawati, 2. Komisaris Independen Memoderasi (Memperlema. Pengaruh Likuiditas Terhadap Tax Avoidance Sesuai dari uji yang sudah dilaksanakan dalam penelitian membuktikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . pengaruh likuiditas terhadap tax avoidance yang ditunjukkan dari signifikansi bernilai 0,910 > 0,05 dan t hitung -0,114. Sehingga diartikan H4 ditolak. Penelitian ini selaras dengan penelitian Yogiswari & Ramantha . membuktikan komisaris independen tidak bisa memoderasi pengaruh likuiditas terhadap tax avoidance. Berdasarkan teori keagenan, dewan komisaris membutuhkan komisaris independen untuk meminimalkan konflik agensi yang dimungkinkan terjadinya perilaku oportunitik. Namun karena kuatnya kendali kepemilikan saham dan pendiri perusahaan yang mayoritas akan menjadikan tanggung jawab komisaris independen dalam melakukan pengawasan menjadi tidak efektif (Yogiswari & Ramantha, 2. Komisaris Independen Memoderasi (Memperlema. Pengaruh Leverage Terhadap Tax Avoidance Sesuai dari uji yang sudah dilaksanakan dalam penelitian membuktikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . pengaruh leverage terhadap tax avoidance yang ditunjukkan dari signifikansi bernilai 0,208 > 0,05 dan t hitung -1,271. Sehingga diartikan H5 ditolak. Penelitian ini selaras dengan penelitian Sinaga & Suardikha . membuktikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . pengaruh leverage terhadap tax avoidance. Berdasarkan teori keagenan, tata kelola perusahaan yang baik maka performa perusahaan mengalami peningkatan serta menguntungkan pemegang saham dimana komisaris independen dapat memonitoring RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. tindakan manajemen. Namun dengan adanya komisaris independen tidak bisa berpengaruh pada tindakan manajemen termasuk tax avoidance dikarenakan perilaku manajemen dalam pengambilan keputusan perpajakannya didasarkan atas niat dan keinginannya sehingga upaya dalam melakukan tindakan tax avoidance dengan menggunakan utang atau tidak sepenuhnya berada ditangan manajemen (Sinaga & Suardikha, 2. Komisaris Independen Memoderasi (Memperlema. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Sesuai dari uji yang sudah dilaksanakan dalam penelitian membuktikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . pengaruh ukuran perusahaan terhadap tax avoidance yang ditunjukkan dari signifikansi bernilai 0,594 > 0,05 dan t hitung 0,536. Sehingga diartikan H6 ditolak. Penelitian ini selaras dengan penelitian Azzam & Subekti . membuktikan komisaris independen tidak bisa memoderasi . pengaruh ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Berdasarkan teori keagenan, perusahaan yang memiliki sumber daya yang berlimpah bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan kinerja agen (Dewi & Noviari, 2. Jika ukuran perusahaan besar tentu komisaris independen akan mengawasi semakin ketat lagi. Namun kehadiran komisaris independen tidak bisa menjadi pencegah tax avoidance dikarenakan komisaris independen yang ada dalam perusahaan telah independen tetapi dalam tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan tidak berjalan dengan efektif dalam upaya untuk mencegah terjadinya tax avoidance (Oktavia, dkk, 2. KESIMPULAN Sesuai hasil dari penelitian yang sudah dilakukan beserta pembahasan atau interpretasinya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa variabel likuiditas dan ukuran perusahaan terbukti bisa mempengaruhi tax avoidance tetapi leverage tidak mempengaruhi tax avoidance. Selain itu komisaris independen juga tidak bisa memoderasi . pengaruh likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance sehingga dengan adanya komisaris independen didalam perusahaan belum bisa efektif untuk mencegah terjadinya tax avoidance. Keterbatasan yang ada di penelitian ini hanya mempergunakan perusahaan industri dasar dan kimia, jangka waktunya sebatas tiga tahun yakni 2018-2020 sehingga jumlah sampelnya juga terbatas serta variabel yang dipergunakan hanya likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan komisaris independen. Peneliti bisa memberikan saran RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 3 . Nomor 2 . Desember 2022. Hal. yakni bisa menggunakan sampel penelitian yang lainnya misalnya perusahaan sektor pertambangan, sektor property dan real estate, dan lain-lain, selain itu bisa menambahkan variabel lainnya seperti corporate social responsibility, komite audit, dewan direksi dan lain-lain, serta bisa menggunakan periode pengamatan penelitian tahun terbaru sehingga hasil penelitian dapat lebih menggambarkan kondisi perusahaan saat ini. REFERENSI