ALTERNATIF MODEL PEMBELAJAN SELF-REGULATED LEARNING (SRL) SEBAGAI BENTUK UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI DAN MOTIVASI BELAJAR PADA MAHASISWA PERGGURUAN TINGGI SENI DAN BUDAYA Nia Emilda. Wanda Listiani. Anrilia E. Ningdyah. Biyan Surya Darma Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 207 PENDAHULUAN Institut Seni Budaya Indonesia Bandung merupakan salah Indonesia menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang seni dan budaya, sudah sepatutnya mahasiswa yang berada pada Institut Seni Budaya Indonesia Bandung tersebut menjadi subyek pendidikan tinggi seni dan budaya, serta mengembangkan prestasi akademik dan non akademik di bidang seni dan budaya Hal ini sesuai dengan visi Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, yaitu: AuISBI Bandung menjadi institusi Pendidikan Tinggi Seni Budaya yang berjati diri, berkualitas, dan berdaya saing dalam skala lokal, nasional, dan globalAy. Demi terwujudnya visi tersebut. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung menyusun misi sebagai berikut: . Menyelenggarakan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang seni budaya yang memperkokoh karakter budaya bangsa. Memberdayakan seni budaya secara kreatif dan inovatif. Membangun sumber daya manusia unggul dan kompetitif. Menjalin kerjasama seni budaya dalam tingkat lokal dan global. Visi dan misi yang dirumuskan tersebut dalam rangka untuk mencapai tujuan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, yaitu: Meningkatkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang seni budaya secara profesional untuk kemajuan bangsa. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang seni budaya yang bermanfaat bagi kemaslahatan manusia. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, terdidik, terampil, dan profesional di bidang seni budaya yang memiliki kepekaan dalam menjawab tantangan zaman. meningkatkan pengetahuan dan pengalaman di bidang seni budaya dalam upaya pemeliharaan, pengembangan, dan 208 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan pemanfaatannya melalui jejaring nasional dan internasional. Tujuan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung pada poin ke-3 dan ke-4 menitikberatkan pada tujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, terdidik, terampil, profesional, memiliki kepekaan, memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang seni budaya tersebut dapat dicapai dengan salah satunya ialah melalui upaya peningkatan prestasi mahasiswa di bidang seni dan budaya. Bidang seni dan budaya memiliki kedudukan yang sangat penting dalam memberikan kontribusi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung yang telah dirumuskan sebelumnya. Prestasi mahasiswa di bidang seni dan budaya dapat membantu mengembangkan kreatifitas, membentuk karakter, serta melahirkan identitas mahasiswa pada perguruan tinggi yang berbasis seni dan budaya. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan prestasi mahasiswa di bidang seni dan budaya demi terwujudnya visi dan misi Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, serta untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung mampu menjaga identitas dan kualitas Pendidikan tinggi yang berbasis seni budaya, salah satunya ialah dengan menerapkan model SelfRegulated Learning (SLR). Self-Regulated Learning digunakan sebagai model dalam peningkatan prestasi mahasiswa ini dengan harapan mahasiswa dapat memiliki kemampuan untuk mengelola proses belajar secara aktif dan mandiri untuk mendapatkan hasil yang optimal guna meningkatkan prestasi mahasiswa. Perlunya penggunaan model Self-Regulated Learning juga membantu mahasiswa dalam belajar sehingga mempermudah mencapai tujuan. Fasikhah dan Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 209 Fatimah . memaparkan tentang hasil penelitiannya bahwa fakta menunjukkan masih banyak mahasiswa yang tidak memiliki perencanaan dalam melakukan kegiatan belajar, menunda mengerjakan tugas . , mengerjakan tugas dengan asal-asalan, tidak menumpulkan tugas tepat waktu, sering terlambat dalam mengikuti perkuliahan, belajar dengan sistem kebut semalam atau populer disebut dengan sistem AuSKSAy namun pada konteks yang tidak positif. Lebih lanjut Fasikhah dan Fatimah . mengatakan bahwa fenomena ini memberikan indikasi bahwa masih banyak keterampilan meregulasi dirinya dengan baik dalam kegiatan Untuk itu penerapan Self-Regulated Learning diharapkan dapat membantu individu dalam hal ini mahasiswa dalam mengelola secara mandiri perencanaan, proses, serta evaluasi atau refleksi diri dalam belajar, sehingga dapat meningkatkan prestasi mahasiswa. ISI Model Self Regulated Learning (SRL) . Pengertian dan Karakteristik Self-Regulated Learning (SLR) . Pengertian Self-Regulated Learning (SLR) Self-Regulated Learning (SLR) dari segi etimologi berarti pembelajaran yang diatur sendiri, maksudnya ialah suatu proses pembelajaran yang diatur dan dilakukan secara mandiri, mulai dari perencanaan, pemantauan dalam proses, serta evaluasi dilakukan secara mandiri. Self-Regulated Learning merupakan model pembelajaran yang berkembang dari teori kognitif sosial yang dipelopori oleh Albert Bandura sekitar tahun 1980-an dan pada perkembangan selanjutnya Self-Regulated Learning ini dikembangkan oleh tokoh yang Bernama Barry Zimmerman yang kemudian memberikan 210 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan banyak penjelasan yang berkaitan dengan Self-Regulated Learning. Darmiany . menjelaskan bahwa para pakart Self-Regulated Learning memandang belajar sebagai suatu proses yang bersifat multidimensi yang mencakup aspek . ognitif, . dan kontekstual. Zimmerman & Marinez . alam Maulidiyah, dkk. , 2. menjelaskan bahwa Self-Regulated Learning (SLR) adalah proses Dimana individu secara aktif mengelola informasi dan mengasah kemampuan kognitifnya dengan mengatur cara mereka belajar secara mandiri untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Utari, dkk. menjabarkan beberapa penjelasan dari para tokoh terkait dengan pengertian dari Self-Regulated Learning berkedudukan sebagai regulator atau pengatur, serta pengawas dalam proses belajar sebagai hasil dari proses internal terhadap tujuan, perencanaan, serta penghargaan terhadap diri sendiri. Asyifana DLT . menjelaskan bahwa Self-Regulated Learning memiliki dua pengertian yang berbeda, yaitu: . SelfRegulated Learning didefinisikan secara makna individual, yang merupakan dorongan dan kegiatan individu dalam mengelola proses belajarnya sendiri, dan . Self-Regulated Learning dimaknai sebagai model pembelajaran. Dinata, dkk. merujuk dari beberapa pendapat ahli bahwa Self-Regulated Learning dapat membuat mahasiswa bisa mengatur dirinya untuk bisa aktif dalam proses pembelajaran, sehingga suasana kelas bisa lebih kondusif. Berdasarkan penjelasan tentang Self-Regulated Learning yang sudah dipaparkan sebelumnya, diketahui bahwa ada Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 211 beberapa hal yang menjadi inti dari Self-Regulated Learning yaitu kedudukan individu sebagai regulator atau pengatur yang memainkan perannya secara aktif untuk mengatur cara belajar yang mencakup tentang rencana pembelajaran, pembelajaran individu itu sendiri. Dengan adanya peran sebagai regulator tersebut, individu memiliki kontrol terhadap tujuan pembelajaran yang akan dicapai, strategi yang tepat dalam mencapai tujuan tersebut, mencari motivasi untuk mendukung proses belajar, serta mampu merefleksi diri sebagai bentuk evaluasi terhadap proses belajar yang dilakukan sehingga individu tersebut dapat mengukur apakah proses pembelajaran sudah terlaksana dan tercapai dengan baik atau ada permasalahan yang harus dicarikan solusinya. Self-Regulated Learning merupakan model pembelajan mandiri, yang tidak hanya berdampak pada proses belajar saja, namun juga jangka panjang dapat mempengaruhi sehari-hari, individu sudah terbiasa dan terlatih untuk merencanakan, memantau, serta mengevaluasi apa yang dilakukan. Astuti dan Rozikin . menjelaskan bahwa: AuSelf-regulated learning (SRL) is a multifaceted process that is necessary for both academic success and personal development The comprehensive nature of SRL provides students with vital resources to manage their learning through a complex interaction of personal, behavioral, and environmental factorsAy. Dari penjelasan tersebut Self-Regulated Learning dapat menjadikan peserta didik dapat mengelola pembelajaran melalui interaksi yang komplek dari faktor pribadi, perilaku, serta lingkungan. 212 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan Manfaat yang didapat oleh individu dengan menerapkan model pembelajaran Self-Regulated Learning ialah individu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri, belajar untuk mengatur waktu dengan efektif, dapat menentukan target belajar dan berupaya untuk mencapainya, serta dapat mengatasi gangguan, serta individu dapat tetap memiliki fokus pada tujuannya. Aspek-aspek Self-Regulated Learning (SRL) Ada beberapa aspek yang berkaitan dengan SelfRegulated Learning, yaitu: . kognisi, . Wolters, dkk. alam Sutikno, 2. memberikan penjelasan tentang tiga aspek Self-Regulated Learning. Pertama, individu harus terlibat dalam mengontrol atau meregulasi kognisi yang meliputi berbagai aktivitas kognitif serta metakognitif. Individu dituntut untuk melakukan pengulangan elaborasi dan organisir proses pembelajaran untuk mengontrol kognisi dan juga proses belajarnya. Kedua. Individu diharapkan melibatkan aktivitas yang penuh dalam meregulasi motivasi. Hal ini dimaksudkan mempersiapkan serta memulai tugas berikutnya, atau juga dalam hal menyelesaikan aktivitas tertentu yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pengaturan atau regulasi motivasi merupakan proses individu dalam mempengaruhi pilihan, usaha, serta ketekunan tugas akademisnya dengan melalui proses pemikiran, tindakan, dan perilaku. Ketiga. Individu diharuskan untuk meregulasi atau mengatur perilaku atau dengan kata lain mengontrol sendiri Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 213 perilaku yang nampak yang meliputi regulasi usaha, waktu, dan lingkungan. Langkah-Langkah Model Self-Regulated Learning (SRL) . Perencanaan Self-Regulated Learning Langkah pertama yang digunakan dalam penerapan model Self-Regulated Learning ini ialah perencanaan atau disebut juga sebagai forethought, yang merupakan langkah pertama untuk menentukan tujuan, merumuskan strategi, serta mempersiapkan kondisi mental individu, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang optimal. Perencanaan Self-Regulated Learning melatih individu untuk mampu merumuskan tujuan, dengan memperhatikan isi materi dan karakteristik tugas yang diberikan, selain merumuskan tujuan, individu juga terlatih untuk menyusun strategi belajar yang sesuai, mengatur waktu, serta memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara efektif. Perencanaan Self-Regulated Learning ini juga melatih individu untuk mempersiapkan kondisi mental dengan membangun motivasi diri seperti keyakinan diri, serta memiliki ekspektasi positif terhadap kemampuan yang dimiliki oleh individu tersebut. Individu penerapan Self-Regulated Learning ini diharapkan dapat meningkatkan kemandiriaan serta tanggung jawab dalam belajar, mampu memanajemen waktu serta sumber daya secara efektif dan efisien, mampu meningkatkan prestasi karena memiliki strategi belajar yang sudah sistematis. Perencanaan Self-Regulated Learning juga dapat menjadikan individu lebih siap melakukan pembelajaran dan lebih siap jika ada gangguan dan hambatan yang terjadi selama proses 214 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan belajar. Uno . alam Sudinaji, 2. menjelaskan bahwa kesiapan . adalah kapasitas . emampuan potensia. baik bersifat fisik maupun mental untuk melakukan sesuatu. Sutino . memaparkan bahwa perencan termasuk ke dalam kegiatan pedahuluan Self-Regulated Learning yaitu dengan kegiatan ini individu diharapkan dapat melakukan perencanaan cara belajar yang tepat atau dapat mengerjakan tugas dengan cepat dan baik. Proses Self-Regulated Learning Langkah selanjutnya ialah proses Self-Regulated Learning, yaitu fase mengimplementasikan strategi belajar sekaligus juga memantau penerapan strategi dalam proses belajar. Proses Self-Regulated Learning implementasi kegiatan, dimana individu dituntut untuk secara sadar mengatur, mengarahkan kegiatan belajar, serta secara aktif mengelola informasi-informasi yang diperoleh selama proses belajar. Proses Self-Regulated Learning disebut juga sebagai fase Pada tahapan ini individu sudah menerapkan strategi belajar yang sebelumnya sudah direncanakan, mengontrol motivasi, mengelola gangguan atau hambatan yang ada selama belajar, sekaligus individu dituntut untuk selalu memonitoring diri terhadap kemajuan belajar, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang baik. Utari . menjelaskan bahwa keberhasilan dalam proses belajar mengajar ini dapat dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik. Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 215 . Evaluasi Self-Regulated Learning (Self-Reflectio. Langkah ketiga dari Self-Regulated Learning fase evaluasi ini juga sering disebut sebagai fase refleksi atau juga SelfReflection. Dalam langkah ini individu melakukan evaluasi proses dan hasil, mengidentifikasi gangguan dan hambatan. Asyifana. DLT. menjelaskan bahwa tahap evaluasi dalam Self-Regulated Learning ini dapat dilakukan dengan membuat daftar pencapaian yang telah diraih, kemudian membandingkan dengan kondisi sebelum belajar. Langkah evaluasi merujuk pada proses untuk menilai sejauh mana individu mampu mengelola sendiri proses motivasional, maupun dari segi perilaku. Evaluasi ini merupakan faktor utama dalam penerapan Self-Regulated Learning agar dapat diketahui sejauh mana keberhasilan proses belajar yang dilakukan. Evaluasi Self-Regulated Learning mengetahui sejauh mana individu mampu mengelola belajarnya, dapat mengidentifiasi kelemahan dan kekuatan dalam strategi belajar, dapat memberikan umpan balik untuk pengembangan keterampilan belajar mandiri, serta yang tidak kalah penting bahwa evaluasi ini dapat menyesuaikan intervensi serta dukungan dari pendidik. Aspek yang dapat dievaluasi dari proses Self-Regulated Learning ini dapat berupa evaluasi terhadap perencanaan, monitoring proses belajar, penggunaan strategi belajar yang sesuai, dan manajemen waktu, serta evaluasi terhadap refleksi setelah proses belajar dilaksanakan, evaluasi keberhasilan atau kegagalan dari proses belajar. 216 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan Sutikno . menjelaskan bahwa evaluasi diri pada penerapan Self-Regulated Learning ini peserta didik dituntut untuk melakukan penilaian diri dengan mengevaluasi kualitas hasil usaha belajar atau tugas-tugas dengan membandingkan informaasi yang diperoleh pada suatu Wang dan Sperling . menjelaskan bahwa: AuThe postaction phase consisted one session focused on evaluating and reflecting on learning results after task completion. As such, this type of intervention design corresponds to ZimmermanAos SRL cyclical model as well as its sub-processesAy. Dari penjelasan ini diketahui bahwa evaluasi dan refleksi ini merupakan langkah yang dilakukan setelah proses penerapan SelfRegulated Learning dilakukan. Intervensi yang dilakukan Self-Regulated Learning dikembangkan oleh Zimmerman. Zimmerman . alam Utari, 2. menjelaskan bahwa indikator Self-Regulated Learning terdiri atas evaluasi terhadap kemajuan tugas (Self Evaluatin. , mengatur, materi (Organizing & Transformin. , pembuatan rencana dan tujuan belajar (Goal Setting & Plannin. , mencari informasi (Seeking Informatio. Mencatat hal-hal penting (Keeping Record & Monitorin. , mengatur lingkungan belajar (Environmental Structurin. , mengerjakan (Consequence. , mengulang dan mengingat . ehearsing & Memorizin. , meminta teman sebaya (Seek Peer Asistanc. Meminta bantuan guru/ Pengajar (Seek Teacher Assistanc. , meminta bantuan orang dewasa (Seek Adult Assistanc. Mengulang tugas atau tes sebelumnya ( Review Test/ Wor. , mengulang catatan (Review Note. , mengulang buku pelajaran (Review Text Boo. Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 217 Banyak mengevaluasi Self-Regulated Learning, di antaranya ialah melalui: . Kuesioner. Observasi langsung oleh pendidik. Wawancara untuk mengetahui keberhasilan SLR. Jurnal belajar yang berisi pengalaman, strategi serta hasil belajar. Portofolio belajar berupa bukti dari perencanaan, proses pembelajaran serta evaluasi belajar. Manfaat dari evaluasi SLR ini adalah untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan proses belajar yang dilakukan, selain itu juga evaluasi juga bermanfaat untuk meningkatkan motivasi instrinsik individu, serta dapat membantu pendidik mengadaptasi strategi pembelajaran. Karakteristik Pembelajaran Seni dan Budaya Pembelajaran seni dan budaya memiliki karakteristik yang unik dan khas, karena tidak hanya berkaitan dengan kreatifitas saja, namun pembelajaran seni dan budaya juga membawa misi untuk melestarikan kebudayaan yang dimiliki, serta mampu mengembangkan kecerdasan majemuk yang dimiliki oleh Widaningsih . memaparkan bahwa pendidikan seni budaya dan keterampilan memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian peserta didik yang harmonis dalam intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. Sumarsono, dkk. menjelaskan bahwa seni budaya merupakan bagian integral dari identitas manusia yang mencerminkan sejarah, nilai, serta keberagaman budaya di 218 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan seluruh dunia. Pembelajaran seni budaya bukan sekadar menghafal fakta-fakta sejarah atau teknik artistik, tetapi pembelajaran seni budaya juga menggali imajinasi, kreatifitas, serta perspektif individu terhadap dunia di sekitar mereka. Ardipal . alam Meliyani, dkk. menjelaskan bahwa seni budaya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi kehidupan peserta didik. Dalam proses pembelajaran seni rupa individu apresiatif, serta pengalaman kreatif. Susanti dan Rosmi . menjelaskan bahwa seni memiliki peran yang penting dalam budaya manusia, sebagai alat komunikasi, ekspresi diri, serta sebagai bentuk penghiburan dan hiburan. Ada beberapa hal yang diperhatikan dalam pembelajaran seni dan budaya, di antaranya ialah kreatifitas, menekankan pengalaman estetis, kontekstual dan kultural, ekspresi dan apresiasi, serta menekankan pada penguatan nilai dan karakter. Rahayu dkk. menjelaskan tentang pengertian kreativitas yang merujuk pada pendapat beberapa ahli yaitu kemampuan individu dalam menciptakan ide atau gagasan kreativitas dengan metode baru. Pembelajaran seni dan budaya memberikan pengalaman Jena pengalaman estetis adalah bagian terpenting dari pengalaman perjumpaan dengan karya-karya seni yang melibatkan sebuah fenomenon, berupa objek atau sekumpulan objek, kejadiankejadian yang berulang, seuntai melodi, dan lain sebagainya, yang dialami sebagai yang mempunyai ideal form atau disebut sebagai yang memiliki bentuk ideal tertentu. Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 219 Pembelajaran seni dan budaya juga menekankan tentang kontekstual dan kultural. Terkait kontektual dan kultural dalam pembelajaran seni dan budaya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Martadi, dkk. menjelaskan bahwa kontekstualisasi sangat mustahil dilepaskan dari kebudayaan daerah, karena seni merupakan salah satu produk budaya. Sebaliknya dengan pembelajaran seni yang berbasis budaya akan menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna. Selain itu, pembelajaran seni dan budaya juga berkaitan dengan ekspresif dan apresiasi. Chotib . menjelaskan tentang ekspresi yaitu hasil dari aktivitas jiwa sesuai dengan konteks budaya di mana ia terjadi, sedangkan apresiasi seni menurut Ispahani . bahwa apresiasi seni merupakan usaha pemberian kesempatan kepada warga masyarakat untuk menjadi kaya jiwanya, dan dengan demikian sehat rohaninya karena terisi dengan pengalaman-pengalaman yang positif Di samping itu, pembelajaran seni dan budaya juga tidak bisa dilepaskan dengan penguatan nilai dan karakter. Pastika . alam Putri, dkk. , 2. memaparkan bahwa pembelajaran seni menitikberatkan pada sikap dan perilaku kreatif, inovatif, estetik melalui berbagai macam kompetensi yang ada. Seni dapat membentuk karakter positif yang didapat melalui proses pembelajaran seni atau juga yang terkandung pada karya seni itu sendiri. Urgensi Prestasi Mahasiswa di Bidang Seni dan Budaya . Prestasi Mahasiswa di Bidang Seni dan Budaya Ergul . alam Indrawati, penelitiannya menunjukkan bahwa yang memiliki kolerasi yang kuat dan signifikan terhadap prestasi mahasiswa ialah rasa 220 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan percaya diri, sedangkan demografi seperti umur, jenis kelamin, status pekerjaan tidak berkolerasi signifikan terhadap prestasi akademik seseorang. Sugiyanto . alam Ina, dkk. , 2. menjelaskan bahwa prestasi akademik merupakan ukuran keberhasilan dari seseorang seperti perubahan sikap yang terjadi pada ranah kognitif, psikomotor, dan afektif yang merupakan tolak ukuran dari keberhasilan mahasiswanya. Suryabrata . alam Puspita dan Rustika, 2. bahwa prestasi akademik merupakan suatu pencapaian yang penting dalam bidang Pendidikan. Prestasi akademik adalah hasil evaluasi dari suatu proses belajar yang biasanya dinyatakan dalam bentuk kuantitatif . yang khusus dipersiapkan untuk proses Institut Seni Budaya Indonesia Bandung merupakan salah satu perguruan tinggi yang sangat mendorong lahirnya prestasi mahasiswa, karena prestasi mahasiswa ini menjadi indikator dari keberhasilan proses belajar mengajar pada perguruan tinggi, untuk itu Kemahasiswaan Institut Seni Budaya Indonesia telah mengembangkan online platform melalui Siakad Prestasi . ttps://kemahasiswaan. id/prestasi/) Selanjutnya. Data Kurasi Prestasi Kemdikbud yang dapat . ttps://simt. menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa berprestasi di bidang Seni Budaya dari Institut Seni Budaya Indonesia Bandung pada tahun 2022 dan 2023 yaitu sebanyak 53 data dengan sebaran pada tahun 2022 sebanyak 43 data dan 2023 sebanyak 10 data. Dari 53 data tersebut diketahui bahwa 24 orang mahasiswa masing-masing mampu meraih dua medali di tingkat nasional, dan 19 orang mahasiswa masing-masing mendapat satu medali, sehingga jumlah medali di tingkat nasional yang diperoleh Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 221 mahasiswa Institut Seni Budaya Indonesia Bandung pada tahun 2022 dan 2023 sebanyak 67 medali. Prestasi yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut tentu mahasiswa yang lain untuk berprestasi di bidang seni budaya maupun prestasi di bidang lainnya. Self-Regulated Learning menjadi model yang dapat diterapkan bagi seluruh mahasiswa Institut Seni Budaya Indonesia untuk meningkatkan prestasi di bidang seni budaya dan bidang lainnya, hal ini tentu saja memerlukan dukungan dari institusi dan juga seluruh civitas akademika yang ada, sehingga peningkatan prestasi mahasiswa di bidang seni budaya melalui penerapan Self-Regulated Learning dapat tercapai secara optimal. Hubungan Self-Regulated Mahasiswa Learning Prestasi Khairrunnisa . alam Maulidiyah, 2. menjelaskan bahwa Self-Regulated Learning (SRL) merupakan hal yang terpenting dalam meningkatkan prestasi akademik mahasiswa, karena SelfRegulated Learning ini merupakan pembelajaran yang diatur sendiri, yang merujuk pada kemampuan individu untuk mengelola, mengendalikan, serta mengatur proses pembelajaran mereka sendiri. Individu yang menerapkan Self-Regulated Learning dengan baik akan dapat mengelola pikiran, motivasi, dan perilakunya. Di samping itu mereka juga memiliki tanggung jawab dan kesadaran dalam mengatur waktu belajar, serta dapat mengevaluasi kinerja mereka secara mandiri. Hal ini menjadikan mahasiswa memiliki kemungkinan untuk mencapai prestasi akademik sesuai dengan apa yang diharapkan. Sukmawansyah . alam Ina, dkk. , 2. mengatakan bahwa Self-Regulated Learning 222 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan hubungan positif, semakin baik Self-Regulated Learning yang dimiliki maka semakin baik prestasi yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Implikasi Penerapan Model Self-Regulated Learning dalam Peningkatan Prestasi Mahasiswa Self-Regulated Learning memiliki implikasi positif terhadap peningkatan prestasi mahasiswa, melalui Self-Regulated Learning diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan diri secara menyeluruh. Untuk itu diperlukan peran perguruan tinggi untuk dapat mengintegrasikan Self-Regulated Learning ini dalam kurikulum, modul pembelajaran, melalui pelatihan atau workshop, serta dapat juga dilakukan pada pendampingan akademik, sehingga penerapan dari Self-Regulated Learning dapat berdampak positif dalam pengembangan mahasiswa salah satunya dengan peningkatan prestasi mahasiswa. Penerapan Self-Regulated Learning dapat meningkatkan kemandirian mahasiswa. Sibuea, dkk. menjelaskan bahwa kemandirian belajar (Self-Regulated Learnin. yang dimiliki peserta didik berarti bahwa peserta didik tersebut memiliki kesadaran belajar sendiri, dapat menentukan sendiri langkahlangkah dalam belajar, dapat memperoleh sumber belajarnya sendri, serta dapat melakukan kegiatan evaluasi diri dan juga melakuvan refleksi terhadap kegiatan belajarnya sendiri sehingga peserta didik yang mandiri akan memiliki skor kepercayaan diri yang tinggi. PENUTUP Self-Regulated Learning merupakan model pembelajaran yang muncul sekitar 1980-an oleh Albert Bandura yang dikenal juga sebagai ahli teori kognitif sosial, selanjutnya Self-Regulated Learning ini dikembangkan oleh Barry Zimmerman yang dianggap sebagai tokoh penting bagi pesatnya perkembangan Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 223 model pembelajaran Self-Regulated Learning yang menekankan pada pola individu dalam mengatur proses belajarnya. Ada tiga fase dalam penerapan Self-Regulated Learning yang disampaikan oleh Zimmerman, yaitu: Foregought . , performance . , serta self-reflection . efleksi dir. Fase perencanaan merupakan langkah awal bagi individu untuk menentukan tujuan, merumuskan strategi, dan juga mempersiapkan kondisi mental individu untuk mengikuti proses belajar sehingga mencapai hasil belajar yang optimal. Fase pelaksanaan ialah fase untuk mengimplementasikan strategi belajar sekaligus memantau penerapan strategi dalam proses belajar, dalam fase pelaksanaan ini juga menuntut individu secara sadar mengatur dan mengarahkan kegiatan belajar, serta secara aktif mengelola informasi-informasi yang diperoleh dari sumber belajar selama proses belajar yang Fase evaluasi atau juga disebut sebagai refleksi diri yaitu fase dimana individu melakukan evaluasi proses dan hasil, mengidentifikasi gangguan dan hambatan, pada fase evaluasi atau refleksi diri ini individu dapat membuat daftar pencapaian yang telah diraih dan individu tersebut dapat membandingkan dengan kondisi sebelum proses belajar. Self-Regulated Learning merupakan salah satu model proses belajar yang berdampak signifikan dalam meningkatkan prestasi mahasiswa, karena Self-Regulated Learning menumbuhkan kemandirian bagi individu dalam mengelola, mengendalikan serta mengatur proses belajar mereka sendiri. Individu yang menerapkan Self-Regulated Learning dengan baik akan mampu mengelola pikiran, motivasi, serta perilakunya, individu tersebut juga akan memiliki tanggung jawab dan kesadaran dalam mengatur waktu belajar, serta kelebihan dari model ini ialah individu tersebut juga dapat mengevaluasi 224 | Transformasi Sosio-Kultural dalam Seni dan Pendidikan proses belajar secara mandiri, sehingga individu tersebut dapat mengidentifikasi hambatan dan gangguan selama proses belajar mengajar, hal ini tentunya akan menjadikan individu memiliki kemungkinan untuk berprestasi sesuai dengan apa yang Penerapan Self-Regulated Learning terhadap peningkatan prestasi mahasiswa, karena melalui SelfRegulated Learning mahasiswa dapat mengembangkan diri secara Peran perguruan tinggi dapat mengintegrasikan pelatihan Self-Regulated Learning melalui kurikulum, modul pembelajaran, menyelenggarakan pelatihan atau workshop, serta juga dapat dilakukan pendampingan akademik bagi mahasiswa sehingga penerapan Self-Regulated Learning dapat berdampak positif dalam pengembangan mahasiswa khususnya bagi peningkatan prestasi mahasiswa. Perguruan tinggi dalam hal ini Institut Seni Budaya Indonesia Bandung sangat mengapresiasi mahasiswa yang memiliki prestasi di bidang seni budaya sebagai bentuk implementasi dari visi, misi, dan tujuan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung. Temuan baru dalam penelitian ini ialah integrasi penerapan model Self-Regulated Learning pada lembaga pendidikan seni dan budaya, yang tidak hanya berkontribusi dalam peningkatan prestasi akademik, tetapi juga berdampak pada peningkatan kreatifitas, kemandirian, serta refleksi diri mahasiswa, sehingga mahasiswa di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung lebih mampu mengelola proses kreatif, meningkatkan kepekaan artistik, serta meningkatkan kepercayaan diri dan tanggung jawab akademik. Transformasi Sosio-kultural dalam Seni dan Pendidikan | 225 REFERENSI