Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama Perspektif Mufasir Moderat Erviana Iradah Ulya Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ervianairadah@gmail. Azalia Wardha Aziz Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya azaliawardha@gmail. Abstract: Religious moderation is an important instrument for religious people in daily life, especially for Muslims. However, this instrument is currently often neglected and not considered important. One of them is balance or tawazun as a principle of religious moderation. The urgency of tawazun is also implied in the main source of Islamic reference is the Qur'an. This study aims to reveal the meaning of balance or tawazun in the Qur'an from the interpretation of some moderate commentators towards it. Moderate commentators used were Wahbah al-Zuhaili. Buya Hamka and M. Quraish Shihab. Several verses of the Qur'an regarding tawazun are discussed in this study, namely Surah al-Qasa } . and Surah al-Rahm } an> . : 7-9. This research is included in the descriptive qualitative category, with a maudu } Ao> i interpretation approach. That tawazun is a balance in carrying out the affairs of this world and the hereafter. This is based on the principle of tawazun in the Qur'an, to seek happiness in this world and the hereafter. This is based on the principle of tawazun in the Qur'an, to seek happiness in the world and the hereafter, do good and do not do damage on earth and do justice and balance. The principle of tawazun in the Qur'an also presents several elements that can be implemented in religious life, namely maintaining a balance of worldly and hereafter life, the world as a means of achieving ukhrawi, fulfilling the rights to Allah SWT and everyone, always doing good and not being excessive towards something. Keywords: Tawazun. Al-Qur`an. religious moderation. Abstrak: Moderasi beragama merupakan instrumen penting bagi umat beragama dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi umat Islam. Namun instrumen tersebut, saat ini seringkali dilalaikan dan tidak dianggap penting. Salah satunya keseimbangan atau tawazun sebagai prinsip moderasi beragama. Urgensi tawazun juga tersirat dalam sumber utama rujukan Islam yaitu AlQur`an. Penelitian ini bertujuan mengungkap makna keseimbangan atau tawazun dalam Al-Qur`an dari penafsiran beberapa mufasir moderat Mufasir moderat yang digunakan yaitu Wahbah al-Zuhaili. Buya Hamka dan M. Quraish Shihab. Beberapa ayat Al-Qur`an mengenai tawazun yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu Surah al-Qasa } . 77 dan Surah alRahm } an> . :7-9. Penelitian ini termasuk ke dalam kategori deskriptif kualitatif, dengan pendekatan tafsir maudu } Ao> i. Analisis tawazun terhadap penafsiran perspektif mufasir moderat menghasilkan, berbuat baik dan jangan berbuat kerusakan di bumi serta berbuat keadilan dan seimbang. Prinsip tawazun dalam Ulumul QurAoan: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Volume 4. Nomor 2. September 2. p-ISSN: 2774-5169. e-ISSN: 2774-6. 290-308 Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama Al-Qur`an juga menghadirkan beberapa unsur yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan beragama, yaitu menjaga keseimbangan hidup duniawi dan ukhrawi, duniawi sebagai sarana mencapai ukhrawi, pemenuhan hak kepada Allah SWT dan setiap orang, senantiasa berbuat baik dan sikap tidak berlebihan terhadap sesuatu. Kata Kunci: Tawazun. Al-Qur`an. moderasi beragama. Pendahuluan Al-Qur`an hadir membawa dasar-dasar maupun pokok-pokok ajaran agama yang dapat memberikan kemaslahatan dan kemudaratan bagi manusia dalam 1 Al-Qur`an sebagai sumber utama ajaran Islam dalam membahas suatu persoalan dapat dikatakan unik. Hal ini karena suatu persoalan tidak tersusun secara sistematis, seperti buku ilmiah karya manusia. Al-Qur`an juga jarang membahas suatu persoalan secara detail, kecuali dalam hal akidah, pidana hingga beberapa persoalan mengenai hukum keluarga. Al-Qur`an lebih banyak membahas suatu persoalan secara umum, parsial dan sering kali membahas suatu masalah dengan prinsip dasar maupun garis besar. 2 Salah satu persoalan yang dibahas secara prinsip dasar maupun garis besar dalam Al-Qur`an adalah moderasi beragama. Moderasi beragama merupakan suatu cara pandang beragama secara moderat, yaitu memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan tidak ekstrem kiri maupun kanan. 3 Hal ini berdasar pada pengertian moderasi secara bahasa, dipahami sebagai jalan tengah atau Ausesuatu yang terbaikAy. Sesuatu yang terbaik dalam arti sesuatu yang di tengah dan umunya berada di antara dua hal yang terburuk. 4 Moderasi beragama sendiri merupakan ajaran utama dalam Islam, dan Pakar Islam telah mensejajarkan makna moderasi beragama dalam Al-Qur`an dan hadis dengan kata wasat. Kata wasat. yyah berasal dari lafaz wasata } n> , yang memiliki berbagai makna maupun istilah. Salah satunya bermakna, umat pilihan5 sebagaimana dalam Surah al-Baqarah . :143 sebagai berikut: a a aa a a Aa a a a A Aa a a a a a a a a a c a a a e a a a a a a A Aa OuOI OE u aA AOE a E Uu i OEa a uOIO eA a AA a a a a a a a a a a a Aa a a a a a a a a a a a a A A aC aNo O auIA AaO aa Ua aC a E ae au aU a OE ac C a Aa a a a A Aa aa a a A a a a Aa a a a aU a a A AA a A a O A AI u a auA a A Oa I a aA auuo auI aA A aOAA Demikian pula Kami telah menjadikan kamu . mat Isla. umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas . manusia dan agar Rasul (Nabi Muhamma. menjadi saksi atas . Kami tidak menetapkan kiblat Muhammad Yasir and Ade Jamaruddin. Studi Al-Qur`an (Riau: Asa Riau, 2. , 29. Moh. Tulus Yamani. AuMemahami Al-Qur`an Dengan Metode Tafsir MaudhuAoi,Ay J-PAI 1. No. : 274. Fauziah Nurdin. AuModerasi Beragama Menurut Al-Qur`an Dan Hadist,Ay Jurnal Ilmiah AlMuAoashirah: Media Kajian Al-Qur`an Dan Hadits Multi Perspektif 18. No. : 62. Tim Penyusun Kementrian Agama RI. Tanya Jawab Moderasi Beragama (Jakarta Pusat: Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2. , 1. Nurdin. AuModerasi Beragama Menurut Al-Qur`an Dan Hadist,Ay 63. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya (Baitulmaqdi. kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui . alam kenyataa. siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya . emindahan kibla. itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyianyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (Surah Al-Baqarah . 6 Menurut Kementrian Agama RI, prinsip moderasi beragama terdiri dari dua hal, yaitu adil . l-Aoad. dan berimbang . awa>zu. 7 Selain itu, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa adil dan berimbang ini termasuk ke dalam ciri-ciri moderasi beragama seperti ciri lainnya lurus dan tegas . AotidA. , toleransi . asAmu. } dan lain 8 Berimbang atau keseimbangan dalam beragama . awaz> u. merupakan salah satu prinsip penting dalam moderasi beragama, yang tidak dapat diabaikan. Hal ini karena tanpa adanya keseimbangan, maka keadilan tidak dapat terwujud. 9 Sejalan dengan pendapat Yusuf al-Qaradawi, bahwa al-wasat. y> yah atau al-tawaz> un merupakan keseimbangan antara dua sisi yang berlawanan, sehingga antara satu sama lain tidak mendominasi atau meniadakan yang lain. Namun pada era modern ini tidak jarang umat beragama termasuk umat Islam melalaikan sikap Tawazun. Tawazun sebagai salah satu prinsip moderasi beragama atau wasat. yah telah sering digunakan dan ditafsirkan sejak awal abad ke-20 hingga saat ini. 11 Oleh sebab itu persoalan tersebut telah banyak disinggung dalam berbagai karya Pemikir Islam seperti Muhammad Rasyid Ridha. Muhammad al-Madani. Muhammad Shaltut. Yusuf al-Qardawi dan Wahbah al-Zuhaili. Begitu pula, pemikir Islam di Indonesia seperti Mahmud Yunus. Quraish Shihab dan Buya Hamka. Berdasarkan uraian di atas, artikel ini akan membahas lebih lanjut prinsip tawazun sebagai moderasi beragama berdasarkan penafsiran Al-Qur`an mufasir moderat seperti Wahbah al-Zuhaili. Buya Hamka dan M. Quraish Shihab serta implementasinya dalam kehidupan umat beragama saat ini. Tawazun dalam Al-Qur`an Tawazun secara etimologi, dalam bahasa Arab berasal dari kata tawa>zana, yatawaz> anu, tawAzunan memiliki arti seimbang atau bermakna memberikan sesuatu atas haknya tanpa ada penambahan maupun pengurangan. 12 Tawazun mencapai berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik keagamaan, hubungan sosial, dan perilaku sehari-hari. Tawazun dalam praktik keagamaan dapat dilakukan dengan mengimplementasikan keseimbangan dalam beribadah, seperti melaksanakan salat Tim Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur`an Kementrian Agama RI. Al-Qur`an Dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019, 2019th ed. (DKI Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf AlQur`an, 2. , 28Ae29. Kementrian Agama RI. Tanya Jawab Moderasi Beragama, 7. Mustaqim Hasan. AuPrinsip Moderasi Beragama Dalam Kehidupan Berbangsa,Ay Jurnal Mubtadiin 7. No. : 116Ae21. Quraish Shihab and Muhammad Quraish Shihab. Surah Qyf. Surah adz-Dzyriyyt. Surah ath-Thyr. Surah an-Najm. Surah al-Qamar. Surah ar-Ranmyn. Surah al-Wyqiah. Surah al-Hadyd. Surah al-Mhjydalah. Surah al-Hasyr. Surah al-Mumtananah. Cetakan V. Tafsyr Al-Mishbyn : Pesan. Kesan, dan Keserasian al-Quran / M. Quraish Shihab 13 (Jakarta: Lentera Haiti, 2. , 284. Yusuf al-Qaradawi. Al-Khasais al-Ammah Li al-Islam (Kairo: Maktabah Wahbah, 1. , 115. Azyumardi Azra. AuIslam Indonesia Insklusif Vs Ekslusif: Dinamika Keberagaman Umat Muslimin,Ay Makalah Pengajian Ramadhan PP Muhammadiyah. June 6, 2007. Agus Hermanto. AuOpini: Prinsip-Prinsip Syariah,Ay diakses 16 Juli, 2024, http://muilampung. id/2021/01/16/opini-prinsip-prinsip-syariah/. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama lima waktu dan berpuasa sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban duniawi. Tujuan implementasi tersebut, sebagai bentuk memenuhi kebutuhan ukhrawi. 13 Begitu pula, tawazun dalam bahasa Indonesia berarti keseimbangan dalam hidup. 14 Sedangkan, tawazun secara terminologi memiliki pengertian berbeda di antara beberapa tokoh intelektual muslim, tetapi keseluruhan pengertian tersebut merujuk pada makna di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau seimbang. Beberapa tokoh intelektual muslim yang mengemukakan pengertian tawazun di antaranya Syekh Hamza Yusuf dan Nasaruddin Umar. Tawazun menurut Syekh Hamza Yusuf, yaitu menyeimbangkan tatanan kehidupan dengan menghindari ekstremisme dan radikalisme. Sedangkan tawazun menurut Nasaruddin Umar, yaitu keseimbangan. Tawazun mencakup kemampuan seseorang untuk mencapai keseimbangan dalam hidup demi tercapainya keadaan yang lebih baik, stabil, aman, dan nyaman. Tawazun mengajarkan untuk tidak hanya terpaku pada urusan duniawi, tetapi juga harus memperhatikan dan melaksanakan urusan ukhrawi sebagai bentuk keseimbangan. 15 Kebahagiaan dunia dan akhirat memang tidak dapat dibandingkan, tetapi urusan duniawi dan akhirat ini perlu dilaksanakan sebagai sarana untuk memperoleh kebahagiaan di dunia maupun mencapai kebahagiaan di akhirat kelak. Oleh sebab itu, tawazun atau keseimbangan juga merupakan gambaran cara pandang, perilaku maupun komitmen untuk selalu berbuat persamaan dalam suatu hal baik pada urusan duniawi maupun ukhrawi. Bersikap seimbang bukan berarti menunjukkan tidak punya prinsip atau pendapat. Namun, bersikap seimbang, yaitu tegas, tetapi tidak keras dan tetap berlaku adil serta ketegasannya tidak merampas hak milik orang lain. Tawazun juga dapat dipahami sebagai cara pandang maupun sikap secukupnya dalam sesuatu, tidak berlebihan, tidak kurang, tidak konservatif dan tidak liberal. 16 Berdasarkan hal tersebut, tawazun berperan penting untuk melengkapi dan menetralisasi berbagai lini kehidupan setiap Pemaknaan istilah tawazun tersebut, sejalan dengan asal akar katanya yaitu almzan> berarti timbangan. Al-mzan > dalam bahasa Arab berasal dari kata wazana, yaitu keseimbangan dan konsistensi. 18 Oleh sebab itu, al-mzan > dalam konteks moderasi beragama tidak diartikan dengan timbangan sebagai alat untuk menimbang, tetapi bermakna keadilan dalam segala aspek baik dunia maupun akhirat. 19 Berdasarkan hal tersebut, lafaz al-mzan > merupakan salah satu definisi makna tawazun dari beberapa lafaz lainnya dalam Al-Qur`an, seperti pada Surah Al-AoAnAoa>m . : 152. Surah Hd . : 84. Surah Al-Syu>ra>Ao . : 17. Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9 dan Surah Al-Ha } did> Muhammad Taufiq Ridlo Maghriza. AuTawazun Sebagai Prinsip Wasathiyyah Dalam Kehidupan Muslim KontemporerAy. INSANI: Jurnal Ilmu Agama dan Pendidikan. Vol. No. , 168. Kementrian Pendidikan Republik Indonesia Kebudayaan. Riset dan Teknologi. AuKBBI Daring,Ay diakses 18 Juli, 2024, https://kbbi. id/entri/Tawazun. Yuniar, dkk. AuPenguatan Nilai Tawazun dalam Konsep Moderasi Beragama Perspektif Nasaruddin UmarAy. National Education Conference: Strategis for Developing The Profile of Rahmatan Lil AoAlamin Students in Madrasah. Juli, . , 58. Sulliati Armawi. AuModerasi Beragama: Pilar Utama Kekuatan Moralitas Bangsa,Ay AlMahbats: Jurnal Penelitian Sosial Agama 50, no. ): 195. Yuniar, dkk. AuPenguatan Nilai. , 58. Azman Ab Rahman and Mahazan Abd Mutalib. Al-Mizan: Konsep Prinsip & Aplikasinya Bagi Kelestarian Ummah (Malaysia: USIM Press, 2. , 1. Hasan. AuPrinsip Moderasi Beragama Dalam Kehidupan Berbangsa,Ay 116. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya . : 25. 20 Berikut merupakan salah satu contoh lafaz al-mza>n dalam ayat Al-Qur`an, yaitu pada Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9: a a e a aa AO aO OI aca aC aCA e a a a AIA a A EaO a aA a a a a AaO a ae aeU aa aO aO a a IA a a a a A a a O a IA AaOA Langit telah Dia tinggikan dan Dia telah menciptakan timbangan . eadilan dan keseimbanga. agar kamu tidak melampaui batas dalam timbangan itu. Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi timbangan itu. (Surah Al-Ra. ma>n . : 7-. 21 Selain itu, tawazun juga memiliki makna lain seperti mawa>znuh dalam Surah Al-AAora>f . 8 dan Surah Al-Qa>riAoah . 6-8, al-waznu dalam Surah Al-Ra. ma>n . :7-9 serta makna tawazun yang tersirat dalam Surah al-Qasa } . 22 Secara garis besar, prinsip tawazun disebutkan dalam Al-Qur`an bersamaan dengan keadilan sebagai unsur yang saling melengkapi satu sama lain. Sedangkan tawazun dalam konteks moderasi merupakan bentuk keseimbangan dengan tidak berat sebelah guna mewujudkan keadilan dan Islam yang sempurna. Analisis Penafsiran Ayat-ayat Tawazun dalam Al-Qur`an Tawazun dalam Al-Qur`an memang tidak diuraikan secara rinci, namun dijelaskan secara garis besar pada beberapa ayat Al-Qur`an. Penafsiran terhadap ayatayat tersebut, diperlukan untuk memahami makna dan pesan yang terkandung di Persoalan tawazun sebagai salah satu prinsip moderasi beragama, menjadi salah satu indikator untuk menentukan penafsiran yang relevan. Oleh sebab itu, diperlukan penafsiran dari beberapa mufasir moderat seperti Wahbah al-Zuhaili. Buya Hamka dan M. Quraish Shihab yang dianggap sesuai. Beberapa ayat mengenai tawazun yang akan dikaji lebih lanjut, yaitu Surah Al-Qa. : 77 dan Surah AlRa. ma>n . : 7-9 antara lain sebagai berikut: Surah Al-Qa. a a a a a a a aa a a a a a a aAE a aan aO E aae aA a AE A a A A a AIA AaOco aa aeae A AA AOA n a a a a a A a a a aiA a AEn aO a aa ai a aa uI A AA A auA a a Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu . negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah . epada orang lai. sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Ay (Surah Al-Qa. : . 23 Hermanto. AuOpini: Prinsip-prinsip Syariah. Ay Kementrian Agama RI. Al-Qur`an Dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019, 782. Hermanto. AuOpini: Prinsip-Prinsip Syariah. Ay Kementrian Agama RI. Al-Qur`an Dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019, 568. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama Penafsiran Wahbah al-Zuhaili Penafsiran Wahbah al-Zuhaili terhadap ayat ini, berkaitan dengan ayat sebelumnya yaitu Surah al-Qasa } . Allah SWT menyebutkan kisah Qarun dalam Surah al-Qasa } . Qarun merupakan contoh kekayaan, kezaliman dan Hal ini karena kekayaan yang dimiliki oleh Qarun, membuatnya angkuh, sombong dan melampaui batas kezaliman. Sebelum Qarun munafik, dia merupakan orang yang paling hafal dan alim terhadap Taurat, tetapi harta yang banyak membuatnya zalim. Allah SWT memberikan Qarun harta yang banyak hingga kunci gudangnya berat jika dipikul oleh sekelompok laki-laki. Para juru dakwah dan penasihat dari kaumnya menasihati untuk menjauhi kesombongan, keangkuhan dan perusakan bumi, serta menggunakan harta untuk mendapat ridha Allah SWT dan kemaslahatan dunia secukupnya. Namun Qarun enggan untuk mematuhi nasehat tersebut dan berkata AuSesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padakuAy. Qarun merasa bahwa harta yang dimilikinya, secara lahiriah berasal dari kecerdasan dan pengalamannya dalam perdagangan. Oleh sebab itu, pada ayat setelahnya yaitu Surah Al-Qa. : 77 berisi nasehat dari penasihat Qarun yang terdiri dari lima nasehat. Satu nasehat dalam Surah AlQa. : 76 dan empat nasehat lainnya dalam Surah Al-Qa. : 77. Nasehat pertama dalam Surah Al-Qa. : 76, yaitu janganlah kamu sombong dan bangga dengan harta yang ada padamu. Allah SWT tidak menyukai orang-orang sombong dan angkuh yang tidak bersyukur kepada Allah SWT serta tidak pula menyiapkan diri untuk akhirat. Nasehat kedua, yaitu pergunakanlah harta melimpah dan nikmat yang banyak dari Allah SWT untuk menaati-Nya dan mendekatkan diri kepada-Nya agar memperoleh pahala di dunia dan akhirat. Nasehat ketiga yaitu janganlah kamu meninggalkan bagianmu dari berbagai kelezatan dunia yang dibolehkan Allah SWT, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan nikah. Tuhanmu memiliki hak atasmu dan kamu harus memenuhinya, begitu pula keluarga yang memiliki hak atasmu dan orang-orang yang mengunjungimu. Nasehat ketiga dalam Surah Al-Qa. 77 tersebut, menurut Wahbah alZuhaili merupakan perintah dari Allah SWT untuk memberikan hak pada setiap orang yang telah memiliki haknya. Wahbah al-Zuhaili dalam tafsirnya, ditegaskan bahwa ini merupakan moderasi Islam dalam kehidupan. Bahkan Wahbah al-Zuhaili juga mengutip apa yang disampaikan oleh Ibnu Umar, dengan berbuatlah untuk duniamu seakan-akan kamu akan hidup selamanya dan berbuatlah untuk akhiratmu seakanakan kamu akan mati besok. Nasehat keempat yaitu berbuat baiklah kepada makhluk-Nya sebagaimana Allah SWT berbuat baik kepadamu. Nasehat ini menurut Wahbah al-Zuhaili dalam tafsirnya, merupakan bentuk penekanan untuk perintah berbuat baik secara mutlak setelah berbuat baik dengan harta. Perbuatan baik tersebut, dilakukan dengan memadukan kebaikan materiil dan moril. Kebaikan materiil tidak hanya sekedar dari segi harta dan kedudukan, tetapi juga keramahan, sambutan dan reputasi yang baik. Nasehat kelima yaitu janganlah kamu berniat untuk berbuat kerusakan di bumi dengan kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain. Pada ayat tersebut, terdapat beberapa Fiqih kehidupan atau hukum-hukum yang dapat ditarik oleh Wahbah alZuhalili. Pertama, tindakan melampaui batas pada akhirnya sengsara dan kezaliman yang menyebabkan kehancuran bangunan dan rumah. Kedua, pokok-pokok peradaban Islam terdiri dari empat hal yaitu amal saleh untuk mengharap pahala akhirat. Wahbah al-Zuhaili. Tafsir Al-Munir. Vol. 10 (Damaskus: Darul Fikr, 1. , 526Ae29. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya memakmurkan dunia dengan proporsional tanpa menguasai perasaan manusia, berbuat baik kepada manusia dengan materi, moril dan menundukkan tindakan perusakan, kemaksiatan dan perobohan. Penafsiran Buya Hamka Buya Hamka dalam menafsirkan lafaz wabtagi fmA AoAtAkallAhu ad-dAr al`Akhirah tidak berbeda jauh dengan Wahbah al-Zuhaili. Buya Hamka dalam tafsirnya menekankan, bahwa harta benda baik banyak maupun sedikit semata-mata akan tertinggal di dunia. Oleh sebab itu, pergunakanlah harta untuk membina hidup di akhirat nanti. Berbuat baiklah, nafkahkanlah rezeki yang Allah SWT beri kepada jalan Menurut Buya Hamka, jika itu dilakukan maka Allah SWT akan melipat gandakan amalmu di akhirat nanti. Namun urusan dunia juga jangan dilupakan, tinggallah dalam rumah yang baik, pakailah kendaraan yang baik dan semoga diberi puncak kebahagiaan dengan isteri yang setia. Berbeda dengan Wahbah al-Zuhaili, lafaz wa lA tansa nabaka min ad-dunyA wa ausin kamA ausanallAhu ilaika oleh Buya Hamka tidak hanya ditafsirkan dengan berbuat baik kepada manusia. Namun juga ditafsirkan untuk berbuat baik kepada Allah SWT, sesama manusia dan diri Buya Hamka menyebutnya dengan al-ih. an > . Pertama, ihsan kepada Allah SWT seperti dalam hadis Nabi, ketika Jibril As. bertanya kepada Nabi SAW tentang ihsan yaitu bahwa engkau menyembah kepada Allah seakan-akan engkau melihat Allah SWT dan meskipun engkau tidak mungkin melihat-Nya tetapi Allah SWT pasti melihat engkau. Kedua, ihsan kepada sesama manusia yaitu hubungan baik, berbudi baik, penyelenggaraan yang baik, bermulut manis, berhati lapang dan berbelas kasihan kepada fakir dan miskin. Ketiga, ihsan kepada diri sendiri yaitu mempertinggi mutu diri, memperteguh pribadi guna mencapai kemanusiaan yang lebih sempurna sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Pada lafaz berikutnya, wa lA tabgil fasAda fil> Aoars,} innallAha lA yuuibb al-mufsidn ditafsirkan Buya Hamka dengan menjelaskan perilaku apa saja yang termasuk berbuat kerusakan di bumi, seperti memutuskan silaturahmi dan lain sebagainya. Allah SWT tidak menyukai orang yang suka merusak di bumi dan pasti membalasnya. Penafsiran M. Quraish Shihab Quraish Shihab dalam menafsirkan Surah Al-Qa. : 77 memberikan pandangan berbeda, terutama pada penggalan lafaz wa lA tansa nabaka min addunyA wa ausin kamA ausanallAhu ilaika. Lafaz wa lA tansa nabaka min ad-dunyA dimaknai oleh M. Quraish Shihab dengan larangan melupakan atau mengabaikan bagian seseorang dari kenikmatan duniawi. Penafsiran ayat dengan makna tersebut, didasarkan pada penafsiran Ibnu AoAsyr bahwa ayat ini merupakan salah satu contoh penggunaan redaksi larangan terhadap makna mubah atau boleh. Lafaz ini kemudian ditafsirkan dengan AuAllah tidak mengecammu jika engkau mengambil bagianmu dari kenikmatan duniawi selama bagian itu tidak atas risiko kehilangan bagian kenikmatan ukhrawiAy. Berdasarkan hal tersebut, menurut M. Quraish Shihab perintah ini menjadi jelas untuk siapa pun. Bahwa seseorang diperbolehkan untuk menggunakan harta dalam kenikmatan duniawi, selama hak Allah SWT mengenai harta telah terpenuhi dan tidak melanggar ketentuan Allah SWT. al-Zuhaili, 10:529Ae531. Hamka. Tafsir Al-Azhar, 5376Ae77. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama Lafaz wa ausin kamA ausanallAhu ilaika, menurut M. Quraish Shihab terdapat banyak pendapat mengenai kandungan ayat ini. Berbagai pendapat tersebut antara lain sebagai berikut: Ada yang memahaminya secara tidak seimbang. Anjuran untuk meninggalkan kenikmatan duniawi dengan membatasi pada kebutuhan pokok saja, seperti makan, minum dan pakaian. Tuntunan untuk menyeimbangkan kepentingan hidup duniawi dan ukhrawi. Menurut M. Quraish Shihab, terdapat catatan yang perlu digarisbawahi dalam ayat ini agar tidak terjadi kekeliruan. Pertama, hidup duniawi dan ukhrawi merupakan satu kesatuan dalam pandangan Islam. Oleh sebab itu, amal di dunia adalah apa yang ditanam di sini dan amal tersebut akan dituai di akhirat nanti sehingga tidak ada amal dunia dan amal akhirat. Kedua, ayat ini menggarisbawahi pentingnya berfokus pada akhirat sebagai tujuan dan dunia sebagai sarana mencapai tujuan. Ketiga, ayat di atas ketika berbicara tentang kebahagiaan akhirat menggunakan redaksi yang bersifat aktif bermaksud perintah penekanan untuk bersungguh-sungguh mencapainya. Sedangkan perintah mengenai kebahagiaan duniawi bersifat pasif, yaitu jangan lupakan. Hal tersebut, menunjukkan adanya perbedaan dan keduanya memang berbeda sebagaimana dalam Surah Al-Taubah . : 38. Quraish Shihab juga menekankan dalam tafsirnya, bahwa dalam pandangan Al-Qur`an dan ayat ini kehidupan dunia dan akhirat tidaklah seimbang. Dunia hanya merupakan sarana untuk mencapai akhirat sebagai tujuan. Berangkat dari beberapa penafsiran di atas, dapat diketahui bahwa ketiganya sepakat jika ayat ini merupakan lanjutan nasehat dari penasihat Bani Israil terhadap Qarun. Hal tersebut dilakukan dengan mempergunakan harta di jalan Allah SWT dan tidak melupakan haknya untuk menikmati kelezatan dunia yang diberikan Allah SWT serta pemenuhan hak terhadap Allah SWT dan bagi setiap orang. Menurut Wahbah alZuhaili, kandungan ayat tersebut mencerminkan moderasi. Namun menurut Buya Hamka berbuat kebaikan atau ihsan tidak hanya berbuat baik pada Allah SWT dan sesama manusia, tetapi penting juga untuk berbuat baik kepada diri sendiri agar bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Pengertian menyeimbangkan kepentingan hidup duniawi dan ukhrawi dari kedua mufasir tersebut, lebih kepada penekanan untuk tidak hanya melaksanakan segala kewajiban dunia, tetapi melalaikan dan tidak melaksanakan kewajiban untuk kepentingan ukhrawi. Hal ini karena duniawi merupakan sarana atau apa yang ditanam, sedangkan ukhrawi merupakan tujuan dan tempat menuai segala amalan yang pernah dilakukan di dunia. Quraish Shihab dalam memaknai berbuat kebaikan atau ihsan dalam ayat ini, juga jauh lebih luas. Berbuat kebaikan mencakup segala sesuatu yang dapat disentuh dengan kebaikan, seperti lingkungan, harta benda, tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia baik orang lain maupun diri sendiri. Kedua pendapat tersebut dapat dikatakan sama-sama benar. Hal ini karena jika tidak menjaga keseimbangan hidup duniawi dan ukhrawi, sering kali manusia lebih condong terhadap salah satunya dan melupakan lainnya. Sedangkan Umat Islam juga penting untuk memahami bahwa dunia hanya sementara dan sarana untuk mencapai akhirat, bukan dianggap sebagai segala-segalanya seperti yang terjadi pada masa modern ini. Berdasarkan beberapa penafsiran mufasir terhadap Surah Al-Qa. Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah: Pesan. Kesan Dan Keserasian Al-Qur`an. Vol. (Jakarta: Lentera Hati, 2. , 406Ae407. Shihab, 10:407Ae408. Shihab, 10:407. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya 77, tersirat tawazun atau keseimbangan sebagai prinsip moderasi beragama. Tawazun dalam penafsiran terhadap ayat tersebut, terdiri dari beberapa unsur yaitu penggunaan kehidupan duniawi dalam mencapai ukhrawi, pemenuhan hak terhadap Allah SWT dan bagi setiap orang serta berbuat ihsan kepada Allah SWT, sesama manusia, diri sendiri dan segala hal yang dapat disentuh oleh kebaikan. Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9 a a e a aa AO aO OIA AIA a A aA e a a a a A EaOA a a a a AaO a ae aeU aa aO aO a a IA a a a a A a a O a IA Aa aC aC aOA Langit telah Dia tinggikan dan Dia telah menciptakan timbangan . eadilan dan agar kamu tidak melampaui batas dalam timbangan itu. Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi timbangan itu. (Surah Al-Ra. ma>n . : 7-. Penafsiran Wahbah al-Zuhaili Surah Al-Ra. ma>n . : 7-8 ditafsirkan oleh Wahbah al-Zuhaili dengan Allah SWT meletakkan posisi langit menjadi tinggi di atas bumi, menegakkan keseimbangan antara alam atas dan bawah serta menetapkan keadilan di bumi sebagai perintah. Hal tersebut merupakan perintah agar tidak melanggar keadilan dan kejujuran pada alat timbangan ketika melakukan pertukaran sebagaimana dalam Surah Al-H}add . : 25. Ayat ini merupakan larangan terhadap kezaliman dan kecurangan dalam timbangan. Allah SWT mempertegas keharusan untuk berkomitmen pada keadilan dan keseimbangan tersebut dalam Surah Al-Ra. ma>n . : 9. Ukurlah timbangan kalian dengan adil, pas, dan jujur. Jangan berbuat curang dan mengurang-nguranginya sedikit pun. Timbanglah dengan benar, jujur dan adil sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-SyuAoara>Ao . : 182. Penegasan ini bertujuan untuk memberikan penekanan terhadap perintah berlaku adil dan jujur. Menurut Wahbah al-Zuhaili, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam ayat ini. Pertama. Allah SWT memerintahkan kita untuk bersikap adil dan seimbang, kemudian melarang sikap melalui batas. Kedua, melarang manusia bersikap curang dengan mengurangi batas dan merugikan orang lain. Menurut Wahbah al-Zuhaili. Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9 terdapat fiqh kehidupan atau hukum yang dapat ditarik. Hal tersebut, berkaitan dengan penyebutan berbagai nikmat Allah SWT dalam Surah Al-Ra. ma>n. Nikmat yang diberikan Allah SWT dalam Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9, antara lain: Menjadikan langit sebagai sesuatu yang tinggi letak dan posisinya dari . Meletakkan keadilan yang diperintahkan Allah SWT di bumi. Menegakkan keseimbangan alam di langit dan bumi. Kementrian Agama RI. Al-Qur`an Dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019, 568. Wahbah al-Zuhaili. Tafsir Al-Munir. Vol. 14 (Damaskus: Darul Fikr, 1. , 212Ae213. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama . Adanya alat timbangan atau neraca untuk menegakkan keadilan dalam Hal ini bertujuan untuk beberapa hal, seperti mencegah terjadinya perselisihan dan perseteruan dan lain sebagainya. Oleh sebab itu. Allah SWT melarang sikap melampaui batas dan menambah-nambahi timbangan setelah ada perintah untuk menjaga keseimbangan dan keadilan. Penafsiran Buya Hamka Surah Al-Ra. ma>n . : 7 ditafsirkan Buya Hamka dengan penciptaan Allah SWT terhadap langit yang terbentang luas dan letak bintang yang tetap teratur meskipun dalam jumlah yang banyak. Semuanya diletakkan dengan pertimbangan dan perimbangan, ditentukan dengan jarak tertentu satu sama lain dan dalam gerak pola yang sama dari masa ke masa. Penentuan letak tempatnya, tidak lain yaitu pertimbangan dan perimbangan. Ayat ini merupakan peringatan kepada manusia untuk berusaha meneladani penciptaan alam dan perbuatan Tuhan. Adanya pertimbangan dan perimbangan sehingga semua teratur, hendaknya dijadikan pedoman dalam hidup. Manusia pun juga harus mencari yang teratur, meletakkan sesuatu pada tempatnya, menimbang sama berat dan mengantang sama penuh. Pada ayat berikutnya yaitu Surah Al-Ra. ma>n . : 8, ayat ini memberikan tuntutan lebih jauh kepada manusia agar jangan melanggar aturan neraca, keseimbangan dan perimbangan. Buya Hamka dalam menafsirkan ayat ini, menghubungkannya dengan Ilmu Membangun meliputi ukuran, teknik dan Ilmu Membangun juga disebut dengan Ilmu Arsitektur, keinsiyuran dan ilmu ukur wilayah. Ayat ini dianggap memberikan pemahaman untuk mengetahui seberapa penting ilmu bangun-membangun. Hal tersebut karena upaya manusia dalam membangun tidak melanggar neraca, sehingga menghasilkan keindahan bangunan dan teknologi yang mengaggumkan sebagai upaya hasil manusia mendekati kebenaran, keadilan dan keindahan ciptaan Allah SWT. Surah Al-Ra. ma>n . : 9 menurut Buya Hamka, merupakan ayat yang memperkuat ayat-ayat sebelumnya. Manusia perlu melihat sekelilingnya, untuk dapat mengetahui sifat Rahman Allah SWT di sekitarnya. Semuanya indah, benar dan adil, tidak dapat dicela dan tidak dapat dicacat. Oleh sebab itu, hendaknya manusia menanamkan sifat Rahman dalam dirinya sendiri dengan berakhlak sesuai kesanggupan sebagai manusia. Jika Allah SWT menciptakan alam dengan sifat Rahman-Nya berupa kasih dan sayang serta santun dan murah, lantas mengapa manusia tidak berusaha berbuat demikian seperti tidak membuat timbangan untuk merugikan orang lain maupun tidak berbuat zalim dan aniaya. Penafsiran M. Quraish Shihab Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9 menurut M. Quraish Shihab dalam tafsirnya, menunjukkan bahwa Allah SWT telah menetapkan sistem dan mengendalikan peredaran matahari dan bulan serta meninggikan langit yang sebelumnya merupakan satu gumpalan dengan bumi. Selain itu. Allah SWT al-Zuhaili. Tafsir Al-Munir, 215-216. Abdul Malik Abdul Karim Abdullah. Tafsir Al-Azhar. Vol. 9 (Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd, 2. , 7073Ae7074. Abdullah, 9:7074Ae7075. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya meletakkan secara mantap neraca keadilan dan keseimbangan agar manusia tidak melampaui batas keduanya baik secara ditimbang maupun diukur. Oleh sebab itu, tegakkanlah secara sempurna timbangan yaitu neraca keadilan dalam segala persoalan terhadap seluruh pihak maupun diri sendiri. Tegakkanlah dengan adil sehingga menguntungkan semua pihak dan jangan mengurangi neraca dengan bentuk pengurangan apa pun, agar neraca timbangan amal-amal dan ganjarannya nanti tidak berkurang di akhirat. Kata al-mzAn berarti alat menimbang, tetapi juga dapat dipahami sebagai keadilan baik dalam arti menempatkan sesuatu pada tempatnya maupun sebagai keseimbangan. Quraish Shihab dalam pemaknaan almizan > sebagai keadilan, berdasar pada pendapat TAhir Ibnu AoAsyr. Bahwa Allah SWT menyandingkan kata langit dengan timbangan . untuk mengisyaratkan pentingnya keadilan itu dengan menisbahkannya ke arah alam yang tinggi sebagai alam kebenaran dan keutamaan, bahwa keadilan itu turun dari langit ke bumi atas perintah Allah SWT. Namun menurut M. Quraish Shihab, al-mzan > juga dapat dimaknai sebagai keseimbangan. Keseimbangan yang ditetapkan Allah SWT dalam mengatur sistem alam raya, sehingga masing-masing beredar seimbang sesuai kadar ditetapkan-Nya dan langit maupun berbagai benda angkasa tidak saling bertabrakan. Lafaz al-mzan > pada ketiga ayat dalam Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9 terulang pada setiap ayatnya, meskipun makna pada setiap ayatnya masingmasing berbeda. Namun jika dipahami dalam arti yang sama, maka menunjukkan betapa pentingnya neraca keadilan dan keseimbangan dalam hidup ini. Menurut M. Quraish Shihab Surah Al-Ra. ma>n . :8 dalam tafsirnya merupakan penafsiran atas tujuan Allah SWT meletakkan al-mzan > , baik ditafsirkan dengan keadilan atau keseimbangan. Jika al-mzan > dipahami sebagai keadilan, maka ayat ini bermakna Allah SWT menurunkan dan menetapkan keadilan agar manusia dalam menjalani aktivitasnya berdasar pada keadilan bagi pihak lain dan diri sendiri. Jika al-mzan > dipahami sebagai keseimbangan, maka manusia dituntun Allah SWT agar melaksanakan keseimbangan dalam segala aktivitasnya. Adapun contohnya seperti pengeluaran harus seimbang dengan pemasukan. Berangkat dari beberapa penafsiran di atas, dapat diketahui bahwa ketiganya sama-sama memahami Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9 sebagai ayat yang menjelaskan urgensi keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan. Manusia diharapkan mampu meneladani penciptaan alam dan perbuatan Tuhan, yang tidak terlepas dari pertimbangan dan perimbangan. Hal tersebut meliputi dua catatan, yaitu Allah SWT memerintahkan kita untuk bersikap adil dan seimbang dan melarang sikap melalui batas maupun melarang manusia bersikap curang dengan mengurangi batas dan merugikan orang lain. Berdasarkan beberapa penafsiran mufasir terhadap Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9, dapat diketahui bahwa secara garis besar Allah SWT telah memberikan teladan kepada manusia mengenai keadilan dan keseimbangan serta komitmen menerapkannya. Keadilan dan keseimbangan ini merupakan kedua makna yang sama, yaitu tidak berat sebelah atau proporsional. Manusia harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya dan mampu mengambil ibrah dari sifat Rahman Allah SWT. Pada ayat ini, juga terdapat beberapa unsur Shihab and Shihab. Surah Qyf. Surah adz-Dzyriyyt. Surah ath-Thyr. Surah an-Najm. Surah al-Qamar. Surah ar-Ranmyn. Surah al-Wyqiah. Surah al-Hadyd. Surah al-Mhjydalah. Surah alHasyr. Surah al-Mumtananah, 498Ae500. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama tawazun yaitu melaksanakan keseimbangan dalam beraktivitas dan sikap tidak berlebihan dalam sesuatu. Implementasi Tawazun dalam Kehidupan Beragama Penerapan atau implementasi nilai-nilai agama pada era modern ini, bukanlah suatu hal yang mudah. Nilai-nilai agama semakin lama terasa asing dan dianggap tidak begitu penting. Sebagian masyarakat lebih memilih nilai-nilai yang dianggap relevan dengan kondisi saat ini, tanpa terkungkung dengan aturan agama. Tidak sedikit yang berkeyakinan bahwa menjaga hubungan baik atau berbuat baik kepada sesama manusia merupakan hal utama, meskipun tidak menaati maupun melaksanakan tuntutan agama. Bahkan ada pula yang berlebihan dalam beragama, sehingga tidak berbuat baik terhadap sesama manusia dan menghalalkan segala cara untuk memenuhi apa yang diyakininya. Hal tersebut dapat dilatarbelakangi oleh kepribadian masing-masing setiap orang, yang dipengaruhi dua faktor. Faktor internal yaitu dalam diri dan faktor eksternal yaitu lingkungan sosial. Faktor dalam diri meliputi fisik dan mental seseorang sedangkan faktor lingkungan sosial meliputi keluarga, masyarakat, sosial budaya dan alam. Faktor lingkungan sosial lebih berpengaruh pembentukan dan perubahan perilaku seseorang, sebagai bentuk penyesuaian diri atau adaptasi. Lingkungan sosial saat ini, dihadapkan dengan berbagai perubahan kondisi sosial seperti peningkatan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, perubahan relasi antara penduduk dan lingkungannya, kemajuan teknologi hingga pertukaran budaya. Perubahan kondisi sosial tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga memberikan dampak negatif yang berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat, termasuk kehidupan beragama. Adanya dampak negatif tersebut memunculkan berbagai masalah sosial, yang dapat mempengaruhi kehidupan beragama di antaranya: Pertama. Hedonisme. Hedonisme merupakan pandangan hidup yang beranggapan bahwa seseorang akan bahagia, jika mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan berusaha menghindari perasaan yang menyakitkan. 37 Kesenangan atau kenikmatan menjadi fokus tujuan hidup dan tindakan manusia. 38 Hedonisme menyamakan konsep kebaikan dan kesenangan, sehingga menganggap bahwa kesenangan maupun kenikmatan secara fisik senantiasa membawa kebaikan. Beberapa sikap hedonisme yang dapat diperhatikan pada saat ini yaitu memanjakan diri akan kenikmatan duniawi, memuaskan keinginan atau hawa nafsu, mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa peduli terhadap lingkungan sekitar, konsumtif, menganggap uang mampu membeli segalanya dan lain sebagainya. Hedonisme bukanlah pandangan hidup umat Islam dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Hal ini karena tujuan hidup tidak dicapai dengan menuruti hawa nafsu dan memperoleh kesenangan sesaat di dunia. Dunia dan kenikmatannya bukanlah tujuan akhir, tetapi ladang amal sebagai bekal seseorang di akhirat. Kedua. Materialis. Materialis berasal dari paham materialisme yaitu paham dalam filsafat yang menyatakan, bahwa hal yang benar-benar ada adalah materi. Sedangkan materialis sendiri, merupakan orang-orang berorientasi hidup kepada Fitriyah Lailatul. Pengantar Psikologi Umum (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2. , 226. Franz Magnis-Suseno. Etika dasar: masalah-masalah pokok filsafat moral. Cet. 5 (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1. , 114. Lorens Bagus. Kamus Filsafat. Ed. 1 (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1. , 282. Maryam Ismail. AuHedonisme Dan Pola Hidup Islam,Ay Jurnal Ilmiah Islamic Resources 16. No. (January 22, 2. : 198Ae99. Bagus. Kamus Filsafat, 593Ae600. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya materi seperti harta, uang dan lain sebagainya. 41 Pada kondisi saat ini materi tidak hanya dianggap sebagai pemenuhan kebutuhan, tetapi juga dianggap sebagai tolak ukur kesuksesan. Materi dijadikan unsur utama yang wajib dimiliki dan mengabaikan unsur lain seperti nilai-nilai agama dan moral. Bahkan pada kondisi ekstrem, seorang materialis dapat memuja benda atau materi sehingga mampu mengganti tempat agama dalam struktur kehidupan dan perilaku. 42 Fenomena korupsi merupakan salah satu contoh bentuk materialis, yang bukan disebabkan kekurangan materi tetapi haus akan Materi sering kali hanya digunakan untuk sarana kepuasan dunia dan tidak digunakan untuk sarana bekal akhirat. Materi bukanlah tujuan hidup, tetapi sarana untuk mencapai tujuan hidup. Nilai materi harusnya menjadi dorongan untuk berbuat amal baik dan bermanfaat bagi banyak orang, bukan sebagai pujaan maupun pemuas hawa nafsu belaka. Ketiga, membangkang pada bidang syariat agama. Beberapa contohnya antara lain yaitu beranggapan bahwa berbuat baik kepada sesama sudah cukup tanpa perlu menjalankan syariat agama, tidak menjalankan syariat agama atas dasar belum memperoleh hidayah dan menganggap remeh syariat agama. Anggapan atau pandangan tersebut, sering kali tidak disadari oleh sebagian umat Islam sehingga menyebabkan kelalaian. Taat kepada ketetapan Allah SWT merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat-Nya, dengan melaksanakan segala amal ibadah yang diperintahkan dan meninggalkan segala hal yang dilarang. Keempat. Egoisme. Egoisme merupakan sikap yang secara keseluruhan berdasar pada kepentingan pribadi. Ciri-ciri sikap tersebut meliputi keinginan untuk menang sendiri, tidak ingin mengalah, memprioritaskan kepentingan sendiri, sulit menerima saran yang tidak menguntungkan baginya, tidak kooperatif, kurang memiliki rasa toleransi, kurang pengertian, perhitungan, keras kepala, ingin selalu menang dan sulit meminta maaf. 43 Sikap egoisme ini tidak hanya berpengaruh pada karakter kepribadian seseorang, tetapi juga berpengaruh kepada kehidupan beragama. Adapun contohnya seperti taat beribadah kepada Allah SWT dan menjalankan syariat agama, tetapi tidak berbuat kebaikan dengan sesama manusia begitu pula sebaliknya. Selain itu, mendahulukan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan orang banyak. Egoisme bukanlah sikap yang baik bagi kehidupan beragama dan bermasyarakat. Kelima, rendahnya minat berbuat baik. Contoh pertama yaitu berbuat baik tidak dipandang dari segi materi. Ada anggapan bahwa seseorang yang cukup dari segi materi dapat bersedekah. Sedangkan, seseorang yang kurang dari segi materi tidak perlu bersedekah. Hal ini tentu tidak tepat, berbuat baik tidak hanya dengan Namun berbuat baik dapat dilakukan dengan hal lain, seperti tersenyum, berperilaku jujur, tidak segan berucap terima kasih dan lain sebagainya. Contoh kedua yaitu berbuat baik tidak dipandang dari segi agama, ras dan suku. Berbuat kebaikan kepada seseorang tidak diperhatikan dari siapa yang akan dibantu. Agama, ras dan suku yang berbeda tidak menjadi cara pandang untuk memilih-milih dalam berbuat Sebagaimana yang disampaikan oleh Abdurahman Wahid. AuTidak penting apa pun agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik buat semua orang. Orang tidak akan pernah tanya apa agamamuAy. Pusat Bahasa (Indonesi. , ed. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. 3 (Jakarta: Pusat Bahasa. Departemen Pendidikan Nasional : Balai Pustaka, 2. , 946. Aftina Nurul Husna. AuOrientasi Hidup Materialistis Dan Kesejahteraan PsikologisAy diakses 19 Juli, 2024, https://mpsi. id/files/file/7-14 Aftna. Harja Saputra. AuEgoisme Dan Altruisme,Ay Juli, https://w. com/opini/filsafat/egoisme-dan-altruisme. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama Keenam, fanatisme. Fanatisme merupakan keyakinan atau kepercayaan yang terlalu kuat kepada suatu ajaran, termasuk politik dan agama. Sikap ini cenderung mempertahankan gagasan mereka dan menganggap dirinya sebagai kelompok yang paling benar. Selain itu, mengabaikan segala fakta dan argumen yang bertentangan dengan pemikiran maupun keyakinannya. Ciri-ciri fanatisme meliputi kurang rasional, pandangan yang sempit dan bersemangat dalam mengejar sesuatu tujuan tertentu. Fanatik terhadap suatu agama menyebabkan sikap intoleransi beragama, seperti menghina agama lain, memusuhi orang yang tidak seagama dengannya dan bahkan terjadi pemaksaan untuk menganut hal yang sama. Sikap intoleran dan fanatisme agama merupakan salah satu faktor penyebab konflik sosial, seperti radikalisme hingga terorisme. Oleh sebab itu, tidak benar berlebih-lebihan terhadap sesuatu baik agama maupun politik. Agama Islam melarang umatnya bertindak berlebihan, melampaui batas, apalagi ekstrem dan melakukan kekerasan. Umat Islam harusnya mampu bersikap proporsional dan menjaga keseimbangan dalam beragama. Berdasarkan beberapa permasalahan yang melingkupi kehidupan beragama di atas, terdapat prinsip tawazun yang dapat diterapkan dalam kehidupan beragama. Hal tersebut diperoleh dari penafsiran beberapa mufasir terhadap ayat-ayat tawazun dalam Al-Qur`an, seperti pada Surah Al-Qa. 77 dan Surah Al-Ra. ma>n . :79. Menarik kesimpulan atas hal ini, tawazun sebagai prinsip moderasi beragama merupakan keseimbangan dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi serta komitmen untuk melaksanakannya. Selain itu, penafsiran tersebut menghadirkan beberapa unsur tawazun yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan beragama saat ini, antara lain sebagai berikut: Menjaga Keseimbangan Hidup Duniawi dan Ukhrawi Kehidupan dunia dengan gemerlapnya sering kali membutakan mata dan hati manusia. Hal tersebut membuat manusia melupakan akhirat sebagai tujuan, dengan melupakan keterbatasan umur yang dimiliki hanya untuk kepentingan Oleh sebab itu, keseimbangan hidup harus dijaga sehingga dapat mencapai kesejahteraan maupun kebahagiaan duniawi maupun ukhrawi. 45 Upaya untuk mencapai keseimbangan hidup duniawi dan ukhrawi dapat dilakukan dalam berbagai aktivitas yang bersifat jasmani maupun rohani. Pertama, kehidupan duniawi sering kali berorientasi pada materi dan cara perolehannya. Bekerja merupakan cara untuk memperoleh rezeki, sebagai upaya manusia dan merupakan sendi kehidupan duniawi yang termasuk ke dalam ibadah. Oleh sebab itu, keseimbangan hidup dapat dicapai apabila bekerja atau mencari nafkah yang halal dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga dengan usaha sendiri serta memanfaatkan keuangan untuk kebaikan. Namun dalam usaha mencari nafkah tersebut, tidak boleh melalaikan salat. Selain itu, makan dari makanan yang halal dan diperoleh dari penghasilan yang baik. Kedua, kehidupan ukhrawi yang terjadi nanti, merupakan konsekuensi atas apa yang dilakukan manusia selama hidup di dunia. Adapun kegiatan yang dapat dilakukan untuk bekal kehidupan ukhrawi, yaitu salat dan zakat. Salat dan zakat merupakan simbol hubungan vertikal dan horizontal. Simbol hubungan Zulkarnain Zulkarnain and Ziaul Haq. AuPengaruh Fanatisme Keagamaan Terhadap Perilaku Sosial,Ay Kontekstualita 35. No. 01 (June 17, 2. : 26Ae28. M MaAoruf. AuKonsep Mewujudkan Keseimbangan Hidup Manusia Dalam Sistem Pendidikan Islam,Ay Jurnal Al-Makrifat 4. No. : 124. Nurul Fadhilah, dkk. Kumpulan Kultum Ekonomi Syariah Seri 2 (Jakarta Selatan: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, n. ), 3Ae4. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya vertikal yaitu berkaitan langsung dengan Allah SWT . ablun Minalla. , sedangkan hubungan horizontal yaitu berkaitan dengan sesama manusia . ablun Minanna. 47 Berdasarkan hal tersebut untuk mencapai kebahagiaan di akhirat selain kebahagiaan di dunia, maka manusia tidak hanya melaksanakan ibadah dari segi ritual tetapi juga aktivitas manusia lainnya yang diridai dan disandarkan kepada Allah SWT. Duniawi Sebagai Sarana Mencapai Kehidupan Ukhrawi Aspek duniawi tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan hidup selama di dunia, tetapi juga dapat menjadi aspek penunjang dalam ibadah baik dari segi peralatan ibadah maupun sarana memperoleh amal untuk akhirat. 49 Namun manusia saat ini lebih banyak menggunakan aspek duniawi untuk memenuhi kepuasan duniawi dan menganggap ibadah hanya sebagai legalitas agama. Oleh sebab itu, penting untuk memprioritaskan kebahagiaan kehidupan akhirat dengan tidak melepaskan amalan duniawi. Hal tersebut, dapat dilakukan dengan salat khusyuk dan disiplin selain memperoleh amalan akhirat juga memperoleh hikmah kehidupan duniawi. Selain itu, bersedekah dengan rezeki halal yang dimiliki dan memanfaatkannya untuk kegiatan ibadah lainnya. Implementasi unsur ini dapat dilakukan dengan memiliki keyakinan, bahwa puncak kebahagiaan penghabisan yaitu Allah SWT dengan makrifat kepada-Nya, baik dan taat kepada-Nya serta sabar atas segala ketentuan-Nya. Usaha untuk mencapai kebahagiaan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan kebaikan dan menjauhi perbuatan yang tidak baik. Pemenuhan Hak Kepada Allah SWT dan Setiap Orang Allah SWT memiliki hak atas manusia sebagai pencipta-Nya dan manusia juga memiliki hak untuk dipenuhi. Pemenuhan hak kepada Allah SWT dengan menaati Allah SWT dan menyembah-Nya, sebagaimana Allah SWT memberi Selain itu, tidak menyia-menyiakan umur untuk amal yang tidak baik di kehidupan dunia dan tidak berbuat maksiat maupun kerusakan di bumi. Pemenuhan hak terhadap sesama manusia, juga harus dilaksanakan. Hal ini karena setiap orang memiliki hak yang sama dari sejak lahir hingga akhir Hak tersebut berupa pendidikan, menyampaikan pendapat, mendapat penghidupan yang layak, memeluk agama dan lain sebagainya. 53 Prinsip pemenuhan hak pada setiap orang perlu untuk ditegakkan, karena sering kali manusia mengutamakan haknya di atas hak-hak orang lain maupun mempertimbangkan dari segi agama, ras dan budaya. Abdul Natsir. AuTAQWA: Keseimbangan Hablun Minalloh Dan Hablun Minannas Oleh Abdul Natsir. Ag. I,Ay diakses 19 Juli, 2024, https://undar. id/2020/05/19/taqwa-keseimbanganhablun-minaloh-dan -hablun-minannas/. Suardin Azzaino. Ilmu Ilahiah Beberapa Langkah Kearah Islamisasi Sains (Jakarta: Pustaka Al-Hidayah, 1. , 79. MaAoruf. AuKonsep Mewujudkan Keseimbangan Hidup Manusia Dalam Sistem Pendidikan Islam,Ay 130. Istinganatul Ngulwiyah. Rt Bai Rohimah, and Suaidi Suaidi. AuPeran Islam Dalam Mewujudkan Keselamatan Hidup Di Dunia Dan Akhirat Dalam Konteks Kehidupan Modern,Ay Jurnal Pendidikan Karakter AuJAWARAAy (JKPJK) 7. No. : 70. Rahmadon Rahmadon. AuKEBAHAGIAAN DALAM PANDANGAN THOMAS AQUINAS DAN HAMKA,Ay Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin 1. No. 2 (April 12, 2. : 45Ae46. al-Zuhaili. Tafsir Al-Munir, 1991, 10:531. Smith R. Hukum Hak Asasi Manusia (Yogyakarta: Pusham UII, 2. , 20. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama Senantiasa Berbuat Kebaikan Keseimbangan dalam kehidupan beragama dapat diperoleh dari saling berbuat kebaikan. Berbuat kebaikan dapat dilakukan kepada banyak hal, baik kepada Allah SWT, sesama manusia, diri sendiri maupun segala hal yang dapat disentuh dengan kebaikan. Perbuatan baik seorang hamba kepada Allah SWT tergambar dalam dua hal, yaitu kebaikan dalam hal akidah dan kebaikan dalam amal perbuatan. 54 Sedangkan berbuat kebaikan kepada sesama dapat dilakukan secara materiil, moril ataupun keduanya. Perbuatan baik tersebut, dapat dilakukan dengan memadukan kebaikan materiil dan moril. Kebaikan materiil tidak hanya sekedar dari segi harta dan kedudukan, tetapi juga keramahan, sambutan dan reputasi yang baik. 55 Berbuat baik hanya kepada satu hal tertentu, tidak mampu menciptakan sebuah keseimbangan sehingga menimbulkan kesenjangan sosial dalam kehidupan beragama. Menurut Muslimah, berbuat kebaikan memiliki berbagai manfaat yaitu mengatasi rasa stres, memperkuat hubungan sosial, memperbaiki kesehatan tubuh dengan mengalirkan energi positif, menimbulkan dampak domino pada lingkungan sehingga memicu untuk ingin terus berbuat baik dan melindungi atau mencegah diri dari pengaruh negatif. Sikap Tidak Berlebihan Terhadap Sesuatu Sikap berlebihan dan melampaui batas, merupakan hal yang buruk dan tidak mencerminkan keadilan maupun keseimbangan sebagaimana perintah Allah SWT. Sikap berlebihan dalam beragama dapat ditandai dengan beberapa hal, seperti cenderung mengkafirkan saudara seagama hanya karena berbeda pemahaman, merendahkan maupun menghina agama orang lain serta makan dan minum yang haram hanya karena alasan toleransi. Beberapa sikap berlebihan dalam beragama tersebut, dapat dilakukan dengan tidak menyepelekan agama dan tidak berlebihan dalam agama. Hal tersebut merupakan moderasi beragama untuk kembali pada esensi ajaran agama, yaitu memanusiakan manusia. Sikap tidak berlebihan dalam beragama dapat dilakukan dengan beberapa solusi, antara lain: Pemaknaan dan memosisikan pluralitas sebagai fitrah ilahi. Peran pemuka agama sebagai suri teladan dalam menyikapi suatu pluralitas. Proses integrasi merupakan pemikiran Prof. Amin Abdullah, yang terdiri dari tiga unsur. Pertama, antar ajaran agama harus saling menembus berbagai batasan di dalamnya sehingga dapat menambah wawasan keberagaman. Kedua, saling menguji dan memberikan pendapat terhadap obyek yang dipahami sehingga dapat diyakini maupun diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari secara bijaksana. Ketiga, menciptakan bentuk kerukunan baru dengan kreatif sehingga setiap pemeluk agama dapat saling belajar maupun bertukar pengalaman. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar and Dudung Abdullah. AuAL-QUR`AN DAN BERBUAT BAIK (Kajian Tematik Term AoAl-BirrA. ,Ay Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 6. No. 1 (June 12, 2. : 5. al-Zuhaili. Tafsir Al-Munir, 1991, 10:530. Muslimah. AuBerbuat Kebaikan,Ay TAAoLIM: Jurnal Kajian Pendidikan Agama Islam 3. No. : 21Ae22. Kementrian Agama RI. Tanya Jawab Moderasi Beragama, 4Ae6. Volume 4, nomor 2. September 2024 Azalia Wardha Aziz. Erviana Iradah Ulya Mengedepankan tujuan menjaga negara di atas beragam perbedaan. Kesimpulan Tawazun merupakan keseimbangan dalam prinsip moderasi beragama, yang secara garis besar dijelaskan dalam Al-Qur`an, seperti pada Surah Al-Qa. : 77 dan Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9. Secara umum Surah Al-Qa. : 77, merupakan perintah untuk mencari kebahagiaan dunia dan akhirat, berbuat baik dan jangan berbuat kerusakan di bumi. Sedangkan Surah Al-Ra. ma>n . : 7-9 merupakan perintah untuk berbuat keadilan dan seimbang. Ayat-ayat tersebut menyiratkan tuntunan keseimbangan dalam beragama, sehingga digunakan sebagai rujukan dan legitimasi tawazun sebagai prinsip dalam moderasi beragama. Penafsiran beberapa mufasir seperti Wahbah al-Zuhaili. Buya Hamka dan M. Quraish Shihab terhadap ayat-ayat tawazun dalam Al-Qur`an memberikan pemahaman yang relevan. Ketiganya sepakat bahwa tawazun . merupakan hal penting bagi kehidupan beragama baik duniawi maupun ukhrawi serta penting untuk berkomitmen dalam pelaksanaannya. Bahkan tawazun . dapat diteladani dari Sifat Rahman Allah SWT atas segala penciptaan-Nya, dengan memperhatikan, bertafakur dan memahami berbagai anugerah-Nya di sekitar. Tawazun bahkan secara garis besar dan benang merah maknanya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi tawazun tersebut meliputi upaya membangun dan menjaga keseimbangan hidup baik duniawi dan ukhrawi, menjadikan sarana duniawi untuk mencapai ukhrawi, pemenuhan hak kepada Allah SWT sebagai hamba dan setiap orang sebagai sesama makhluk ciptaan Allah SWT, senantiasa berbuat baik dalam setiap kesempatan dan tidak bersikap berlebihan terhadap suatu hal. Daftar Pustaka