1 ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN METODE RGEC PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK PERIODE 2017-2020 Sela Selvia. Sukma Febrianti Selaselvia42@gmail. STIE PONTIANAK ABSTRACT This study aims to determine the level of bank health in PT Bank Rakyat Indonesia Tbk period 2017-2020, using RGEC (Risk Profile. Good Corporate Governance. Earnings and Capita. This type of research is descriptive quantitative. This study uses a method based on the assessment of the calculation of each indicator. Risk Profile assessment using non-performing loan (NPL) and Loan To Deposit Ratio (LDR) financial ratio received a healthy category, although in the LDR ratio in the period 2017-2019 got a fairly healthy category. Good Corporate Governance assessment using Self Assessment results as a whole get a healthy category, although in 2017 it falls into the category of very healthy. Earnings valuation using Return On Assets (ROA) and Net Interest Margin (NIM) got a very healthy category. Capital Assessment using Capital Adequacy Ratio (CAR) gets a very healthy category. Based on the results of the analysis, it can be concluded that from 2017 to 2020 the health level of PT Bank Rakyat Indonesia Tbk was ranked composite 1 with the criteria "VERY HEALTHY". Keywords: Risk Profile. Good Corporate Governance. Earnings. Capital PENDAHULUAN Pesatnya perkembangan perbankan di Indonesia pengawasan terhadap kinerja bank. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat mengenai kinerja bank sangat dibutuhkan dalam menjalankan perannya. Untuk memperoleh kepercayaan itu bank harus bisa menjaga tingkat kesehatannya. Menurut Budisantoso. Triandaru . , tingkat kesehatan bank merupakan kemampuan suatu bank dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang tepat. Mengingat tingkat kesehatan bank yang sangat penting, maka Bank Indonesia menerapkan aturan tentang kesehatan bank. Aturan tersebut tertuang pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan pembinaan dan pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Pada awalnya untuk menilai tingkat kesehatan bank. Bank Indonesia mengeluarkan surat keputusan Direksi BI No. 30/11/KEP/DIR 1997 dan surat keputusan BI No. 30/277/KEP/DIR Tahun 1998 tentang analisis CAMEL (Capital. Asset Quality. Management. Earnings. Liquidit. Kemudian Bank Indonesia mengeluarkan peraturan bank yang baru dengan menerbitkan (Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2. tentang analisis CAMELS (Capital. Asset Quality. JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Management. Earnings. Liquidity, and Sensitivity to Market Ris. Pada tahun 2011 Bank Indonesia kembali mengeluarkan peraturan baru berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 Tanggal 25 Oktober 2011 tentang analisis RGEC (Risk Profile. Good Corporate Governance. Earnings and Capita. Perubahan regulasi dari metode CAMELS ke metode RGEC ini akan memperkuat praktik manajemen risiko. Sejak tanggal 31 Desember 2013 fungsi pengawasan lembaga jasa keuangan perbankan yang sebelumnya dipegang oleh Bank Indonesia diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK. 03/2016 Bank diwajibkan melakukan penilaian sendiri (Self Assessmen. secara berkala terhadap tingkat kesehatannya dan mengambil langkah-langkah perbaikan secara efektif dengan menggunakan metode RGEC sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Faktor-faktor dalam metode RGEC terdiri dari Risk Profile. Good Corporate Governance. Earning and Capital. Untuk menilai kesehatan bank diperlukan analisis terhadap laporan keuangan karena hal yang menjadi sumber utama dalam penilaian tingkat kesehatan bank adalah laporan keuangan. Laporan keuangan adalah alat yang sangat penting digunakan untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan (Fahmi, 2. Dengan adanya data keuangan tersebut dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengambil sebuah keputusan. Salah satu instrument yang dipakai dalam melakukan analisis laporan keuangan adalah rasio Alasannya karena rasio keuangan dapat digunakan pada setiap model analisis, baik model yang digunakan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan jangka pendek maupun jangka panjang, peningkatan efisiensi dan efektivitas operasi serta untuk mengevaluasi kinerja. Beberapa rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja bank, diantaranya: Non Performing Loan (NPL). Loan to Deposit Ratio (LDR). Return On Assets (ROA). Net Interest Margin (NIM) dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Dalam penelitian ini, peneliti mengambil objek penelitian pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Periode yang digunakan 2017-2020, karena ini merupakan tahun laporan keuangan terbaru. Selain itu, setiap tahunnya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selalu berusaha menunjukkan kinerja yang baik dan optimal untuk mewujudkan visinya. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian kinerja dan profitabilitas yang diukur dengan rasio ROA pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagaimana tercantum dalam Tabel 1. 1 di bawah Tabel 1. Pencapaian Kinerja Keuangan dan Profitabilitas PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Profitabilita Pencapaian Kinerja Keuangan Tah Total Aset (Dalam Juta Rupia. i% Laba Sebelum Pajak i% i% (Dalam Juta Rupia. pajak pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp26,72 triliun atau turun sebesar -38,37% dibanding tahun 2019 sebesar Rp43,36 triliun. Penurunan pertumbuhan laba ini terbesar disebabkan oleh turunnya pendapatan bunga sejalan dengan restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dalam rangka penyelamatan UMKM serta kenaikan biaya pencadangan asset produktif (CKPN) sebagai salah satu mitigasi adanya potensi pemburukan kualitas aset di tengah pandemi Covid-19 (Laporan Tahunan Bank BRI, 2. Pada data persentase ROA tersebut terlihat bahwa rasio ROA setiap tahunnya selalu mengalami penurunan, meskipun laba sebelum pajak meningkat pada tahun 2017-2019 namun nominal peningkatan laba sebelum pajak tidak sebanding dengan peningkatan total aset sehingga menyebabkan ROA menurun dan penurunan rasio ROA yang sangat drastis berada pada tahun 2020, pada tahun 2020 nilai ROA sebesar 1,83% mengalami penurunan sebesar -42,81% dari tahun 2019 sebesar 3,20%. Penurunan yang sangat drastis di tahun 2020 disebabkan karena turunnya laba sebelum pajak pada tahun 2020 yang dimiliki oleh perusahaan sedangkan total aset meningkat. Hal ini membuktikan bahwa bank belum mampu mengelola aset-asetnya menyebabkan penurunan pada laba perusahaan. Dari fenomena tersebut, peneliti tertarik untuk menganalisis lebih lanjut mengenai tingkat kesehatan pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dalam 4 tahun terakhir yaitu periode 2017-2020 untuk mengetahui apakah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk masih bisa dikatakan sehat atau tidak apabila terjadi penurunan pada rasio ROA selama 4 tahun berturut. TINJAUAN TEORETIS Kesehatan Bank 3,47 15,03 12,78 3,44 9,24 3,86 3,20 6,71 1,83 Sumber: Laporan Keuangan PT Bank Rakyat Indoonesia Tbk, 2017-2020 Berdasarkan Tabel di atas menunjukkan bahwa pada total aset setiap tahunnya selalu mengalami Pada tahun 2018 aset tumbuh positif sebesar 15,03%, pada tahun 2019 aset tumbuh positif sebesar 9,24% dan pada tahun 2020 aset tumbuh positif sebesar 6,71%. Kemudian pada laba sebelum pajak, pada tahun 2018 laba sebelum pajak tumbuh positif sebesar 12,78% dan pada tahun 2019 laba sebelum pajak tumbuh positif sebesar 3,86% namun berbeda dengan tahun 2020 perolehan laba sebelum pajak mengalami penurunan yang sangat drastis. Perolehan laba sebelum JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Kesehatan suatu bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, baik pemilik, pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank, maupun Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas bank-bank sebagai perpanjangan tangan dari pihak pemerintah (Frianto dan Pandia, 2. Pengertian tentang kesehatan bank di atas merupakan suatu batasan yang sangat luas, karena kesehatan bank memang mencakup kesehatan suatu bank untuk melaksankan seluruh kegiatan usaha perbankannya. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK. 03/2016, 2016 dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, kesehatan bank merupakan cerminan kondisi dan kinerja bank yang merupakan sarana bagi otoritas pengawas dalam menerapkan strategi dan fokus pengawasan terhadap bank. Tujuan pengawasan tersebut untuk menilai kondisi suatu bank apakah bank dalam keadaan sangat sehat, sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat. Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK. 03/2017, 2017 untuk mengukur tingkat kesehatan bank menggunakan Risk Profile. Good Corporate Governance. Earnings, and Capital (RGEC). Indikator dari RGEC yaitu: Risk Profile Non Performing Loan (NPL) Menurut Apriani . NPL merupakan suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti yang sudah Menurut SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 menyatakan bahwa: AuRisiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, dan settlement Risiko kredit pada umumnya terdapat pada seluruh aktivitas bank yang kinerjanya bergantung pada kinerja pihak lawan . , penerbit . atau kinerja peminjam dana . Adapun rumus untuk menghitung rasio NPL menurut SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 adalah sebagai berikut: NPL= Kredit Bermasalah Total Kredit X 100% Loan To Deposit Ratio (LDR) Risiko likuiditas adalah risiko yang timbul akibat kurang tersedianya alat-alat likuid bank sehingga bank tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya baik untuk memenuhi penarikan titipan oleh para penyimpan maupun memberikan pinjaman kepada calon debitur (Pandia, 2. Salah satu indikator yang bisa digunakan untuk mengukur risiko likuiditas adalah Loan to Deposit Ratio (LDR). Menurut Kasmir . LDR merupakan jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit terhadap jumlah dana Rasio LDR dapat dihitung dengan cara total kredit . redit yang diberikan lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, mace. dibagi dana pihak ketiga dikali 100%. Adapun rumus untuk menghitung rasio NPL menurut SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 adalah sebagai berikut: LDR= Total Kredit Dana Pihak Ketiga X 100% Good Corporate Governance JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Menurut Fauziah . Good Corporate Governance (GCG) merupakan penilaian terhadap manajemen bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Menurut Sutedi . Good Corporate Governance (GCG) adalah sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai . Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK. 03/2017 Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum, 2017 penerapan tata kelola industri perbankan harus senantiasa berlandaskan pada 5 . prinsip tata kelola yang baik, yaitu: Transparan (Transparenc. Yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta pengembalian keputusan. Akuntabiltas (Accountabilit. Yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pengelolaannya berjalan secara efektif. Pertanggungjawaban (Responsibilit. Yaitu kesesuaian pengelolaan bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan bank yang sehat. Kemandirian (Independenc. Yaitu pengelolaan bank secara profesional tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Kewajaran (Fairnes. Yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK. 03/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK. 03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, bank harus melakukan (Self Assessmen. komprehensif dan terstruktur yang diintegrasikan menjadi 3 . aspek Governance yaitu: Governance Structure Penilaian Governance Structure bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola bank, agar proses penerapan tata kelola yang baik menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan stakeholders. Yang termasuk dalam struktur Tata Kelola Bank adalah Direksi. Dewan Komisaris, komite-komite, dan satuan kerja pada bank. Adapun yang termasuk infrastruktur Tata Kelola Bank, antara lain kebijakan dan prosedur bank, sistem informasi manajemen serta tugas pokok dan fungsi masing-masing struktur organisasi. Governance Process Penilaian bertujuan untuk menilai efektifitas proses penerapan prinsip tata kelola yang baik yang didukung oleh kecukupan struktur organisasi dan infrastruktur tata kelola bank sehingga menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan stakeholders. Governance Outcome Penilaian bertujuan untuk menilai outcome yang memenuhi harapan stakeholders bank yang merupakan hasil proses penerapan prinsip GCG serta didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola bank. Penilaian dalam Good Corporate Governance yang berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/SEOJK. 03/2017 yaitu dengan metode Self Assessment, yang artinya pihak internal melakukan penilaian terhadap dirinya sendiri. Penilaian sendiri (Self Assessmen. tersebut dilakukan secara berkala terhadap prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari 11 faktor penilaian tata kelola yaitu: Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dewan . Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab direksi. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komitekomite . Penanganan benturan kepentingan. Penerapan fungsi kepatuhan bank. Penerapan fungsi audit intern. Fungsi audit ekstern. Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern. Penyedia dana kepada pihak terkait . elated part. dan penyedia dana besar . Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan pelaksanaan Good Corporate Governance serta pelaporan . Rencana Strategi bank. Earnings Menurut Fauziah . Earnings (Rentabilita. merupakan ukuran kemampuan bank dalam meningkatkan laba selama periode tertentu. Selain itu, rentabilitas dapat mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang Menurut Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK. 03/2017, kinerja bank dalam menghasilkan laba dilihat dari Return On Assets (ROA) dan Net Interest Margin (NIM). Return On Assets (ROA) ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam menghasilkan laba dari pengelolaan asetnya (Kasmir, 2. Semakin besar rasio ROA suatu bank menandakan semakin besar keuntungan yang didapat bank tersebut dan semakin baik juga kemampuan bank tersebut dalam mengelola asetnya menjadi keuntungan. Standar ROA yang baik JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 sebesar 1,5% dan rumus ROA menurut SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 adalah sebagai berikut: ROA= Laba Sebelum Pajak Rata-Rata Total Asset X 100% Net Interest Margin (NIM) NIM adalah ukuran perbedaan antara pendapatan bunga bersih yang dihasilkan oleh bank terhadap aktiva produktif bank. (Kasmir NIM merupakan rasio yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja bank dalam menghasilkan pendapatan bunga bersih dari aktiva Semakin tinggi nilai NIM maka kemampuan komponen laba dalam meningkatkan permodalan akan semakin meningkat. Rumus NIM menurut SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 adalah sebagai berikut: NIM= Pendapatan Bunga Bersih Rata-Rata Aktiva Produktif X 100% Capital Menurut Fauziah . modal adalah bagian dari hak pemilik yang ada dalam perusahaan yang merupakan selisih antara aset dan utang, sehingga bukan merupakan nilai jual perusahaan. Permodalan adalah kecukupan modal yang menunjukkan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasi dan mengontrol risiko-risiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank (Kuncoro, 2. Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK. 03/2017 Penilaian atas faktor permodalan meliputi evaluasi terhadap kecukupan permodalan dan kecukupan pengelolaan Penilaian faktor permodalan dapat dilihat dari rasio keuangan permodalan yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR). Menurut Kasmir . CAR adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kecukupan modal suatu bank. Pada saat ini dengan ketentuan yang berlaku. Menurut SEOJK No 14/SEOJK. 03/2017 CAR dirumuskan sebagai CAR= Modal Aktiva Tertimbang Menurut Risiko X 100% METODOLOGI PENELITIAN Bentuk penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Menurut Setyosari . penelitian deskriptif adalah penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan suatu keadaan, peristiwa, objek apakah orang atau segala sesuatu yang terkait dengan variabel-variabel yang bisa dijelaskan dengan angka-angka maupun kata-kata. Penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang menggunakan proses data-data yang berupa angka sebagai alat menganalisis dan melakukan kajian penelitian, terutama mengenai apa yang sudah diteliti (Kasiram, 2. Data yang dideskripsikan adalah data-data laporan keuangan pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang sudah dipublikasikan guna untuk menentukan kategori kesehatan pada bank tersebut. Risk Profile (Profile Risik. Non Performing Loan (NPL) Penilaian rasio NPL terdapat 5 peringkat. Untuk penetapan peringkat komponen rasio NPL adalah sebagai berikut: Tabel 3. Matrik Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Rasio NPL Peringkat Keterangan Kriteria Sangat sehat NPL O 2% Sehat 2% O NPL< 5% Cukup sehat 5% O NPL < 8% Kurang sehat 8% O NPL < 12% Tidak sehat NPL Ou 12% Sumber: SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 Loan To Deposit Ratio (LDR) Penilaian rasio LDR terdapat 5 peringkat. Untuk penetapan peringkat komponen rasio LDR adalah sebagai berikut: Tabel 3. Matrik Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Rasio LDR Peringkat Keterangan Kriteria Sangat sehat 50% -75% Sehat 75% - 85% Cukup sehat 85% -100% Kurang sehat 100% 120% Tidak sehat >120% Sumber: SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 Kurang sehat Memiliki NK 3,5 Ae 4,5 Tidak sehat Memiliki NK Ou 5 Sumber: SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 Corporate Governance Performance Index (CGPI) diselenggarakan oleh The Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) merupakan program riset dan pemeringkatan penerapan GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia dengan tujuan GCG Untuk penetapan kategori pemeringkatan CGPI adalah sebagai berikut: Tabel 3. Kategori Pemeringkatan CGPI Kriteria Keterangan Sangat Terpercaya Terpercaya Cukup Terpercaya Sumber: Laporan CGPI oleh Majalah SWA, 2017 Earnings (Rentabilita. Return On Assets (ROA) Penilaian rasio ROA terdapat 5 peringkat. Untuk penetapan peringkat komponen rasio ROA adalah sebagai berikut: Tabel 3. Matrik Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Rasio ROA Peringkat Keterangan Sangat sehat Sehat Cukup sehat Kriteria ROA > 1,5% 1,25% < ROA O 1,5% 0,5% < ROA O 1,25% 0% < ROA O 0,5% Kurang Tidak sehat ROA O 0% Sumber: SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 Net Interest Margin (NIM) Penilaian rasio NIM terdapat 5 peringkat. Untuk penetapan peringkat komponen rasio NIM adalah sebagai berikut: Table 3. Matrik Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Rasio NIM Peringkat Keterangan Kriteria Sangat sehat NIM > 3% Tabel 3. Sehat 2% < NIM O 3% Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Cukup sehat 1,5% < NIM O 2% GCG Kurang 1% < NIM O 1,5% Peringkat Keterangan Kriteria Sangat sehat Memiliki NK < 1,5 Tidak sehat NIM O 1% Sehat Memiliki NK 1,5 Ae 2,5 Sumber: SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 Cukup sehat Memiliki NK 2,5 Ae 3,5 Good Corporate Governance (GCG) Penilaian dalam Good Corporate Governance yang berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK. 03/2017 yaitu dengan metode Self Assessment. Penilaian dalam GCG terdapat 5 Untuk penetapan peringkat komponen GCG adalah sebagai berikut: JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Capital Rasio yang digunakan untuk mengukur faktor permodalan adalah Capital Adequency Ratio (CAR). Rumus untuk menghitung rasio CAR adalah sebagai Penilaian rasio CAR terdapat 5 peringkat. Untuk penetapan peringkat komponen rasio CAR adalah sebagai berikut: Tabel 3. Matrik Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Rasio CAR Peringkat Keterangan Kriteria Sangat sehat CAR > 12% Sehat 9% O CAR < 12 Cukup sehat 8% OCAR< 9% Kurang sehat 6% < CAR < 8% Tidak sehat CAR O 6% Sumber: SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 Menurut SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017, penilaian komposit tingkat kesehatan bank ditetapkan berdasarkan analisis secara komprehensif dan terstruktur terhadap peringkat setiap faktor dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip umum penilaian tingkat kesehatan bank. Peringkat komposit dikategorikan sebagai berikut: Peringkat Komposit 1 (PK-. , mencerminkan kondisi bank yang secara umum sangat sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Peringkat Komposit 2 (PK-. , mencerminkan kondisi bank yang secara umum sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Peringkat Komposit 3 (PK-. , mencerminkan kondisi bank yang secara umum cukup sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Peringkat Komposit 4 (PK-. , mencerminkan kondisi bank yang secara umum kurang sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Peringkat Komposit 5 (PK-. , mencerminkan kondisi bank yang secara umum tidak sehat sehingga dinilai sangat tidak mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor internal lainnya JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Tabel 3. Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode RGEC Bobot % Peringkat PK 1 PK 2 PK 3 PK 4 Keterangan Sangat Sehat Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat <40 PK 5 Tidak Sehat Sumber: SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017 ANALISIS DAN PEMBAHASAN Hasil Peneltian Risk Profile Risiko Kredit Risiko Kredit dihitung dengan rasio Non Performing Loan (NPL). NPL adalah suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajiban atau hutangnya kepada bank seperti yang sudah diperjanjikan. Berikut adalah tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020 yang diukur dengan menghitung rasio NPL: Tabel 4. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Rasio NPL Periode Peringkat NPL (%) 1,10 1,17 1,31 1,28 1,22 Keterangan Sangat Sehat Sangat Sehat Sangat Sehat Sangat Sehat Rata1 Sangat Sehat Rata Sumber: Data Sekunder Diolah Peneliti, 2021 Berdasarkan Tabel 4. 13 di atas, dapat diketahui bahwa dalam 4 periode terakhir yaitu tahun 20172020 nilai NPL pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berada dalam kategori bank yang sangat sehat dengan memperoleh peringkat komposit 1. Risiko Likuditas Risiko Likuiditas diukur dengan menghitung rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Rasio LDR dihitung dengan cara total kredit (Lancar. Dalam Perhatian Khusus. Kurang Lancar. Diragukan. Mace. dibagi Dana Pihak Ketiga (DPK). Berikut adalah tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020 yang diukur dengan menghitung rasio LDR: Periode Tabel 4. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Rasio LDR LDR Peringk Keterangan (%) 88,18 Cukup Sehat 89,58 Cukup Sehat 88,86 Cukup Sehat 83,90 Sehat 87,63 Cukup Sehat Berikut adalah tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020 yang diukur dengan menghitung rasio ROA: Tabel 4. Tingkat Kesehatan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Berdasarkan Rasio ROA Periode ROA Peringkat Keterangan (%) 3,47 Sangat Sehat 3,44 Sangat Sehat 3,20 Sangat Sehat 1,83 Sangat Sehat Rata2,99 Sangat Rata Sehat Sumber: Data sekunder diolah peneliti, 2021 Berdasarkan Tabel 4. 16 di atas, dapat diketahui bahwa dalam 4 periode terakhir yaitu tahun 20172020 nilai ROA pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berada dalam kategori bank yang sangat sehat dengan memperoleh peringkat komposit 1. RataRata Sumber: Data sekunder diolah peneliti, 2021 Berdasarkan Tabel 4. 14 di atas, dapat diketahui bahwa dalam 4 periode terakhir yaitu tahun 20172020 nilai LDR pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berada dalam kategori bank yang cukup sehat dengan memperoleh peringkat komposit 3. Good Corporate Governance (GCG) Penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan dari faktor GCG pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020, yaitu dilakukan dengan metode Self Assessment sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK. 03/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK. 03/2017. Berikut adalah tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020 yang diukur dengan faktor GCG dengan metode Self Assessment: Tabel 4. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Berdasarkan Faktor GCG Dengan Self Assessment Periode GCG Peringkat Keterangan Sangat Sehat Sehat Sehat Sehat Rata1,75 Sehat Rata Sumber: Data sekunder diolah peneliti, 2021 Berdasarkan data pada Tabel di atas, penilaian tingkat kesehatan bank dengan faktor GCG yang dilakukan dengan Self Assessment oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020. Nilai Self Assessment secara keseluruhan menghasilkan nilai komposit 2 yaitu dengan kategori sehat. Earnings Return On Assets (ROA) ROA digunakan untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam mengelola laba perusahaan. Semakin kecil nilai ROA berarti kemampuan manajemen bank kurang mampu dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan laba. Dan sebaliknya semakin besar nilai ROA berarti kemampuan manajemen bank sangat mampu dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan laba. JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Net Interest Margin (NIM) Rasio NIM digunakan untuk menganalisis seberapa besar kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Berikut adalah tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020 yang diukur dengan menghitung rasio NIM: Tabel 4. Tingkat Kesehatan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Berdasarkan Rasio NIM Periode NIM (%) 7,65 7,11 6,65 5,80 6,80 Peringkat Keterangan Sangat Sehat Sangat Sehat Sangat Sehat Sangat Sehat Rata1 Sangat Sehat Rata Sumber: Data sekunder diolah peneliti, 2021 Berdasarkan Tabel 4. 17 di atas, diketahui bahwa dalam 4 tahun terakhir yaitu tahun 2017-2020 nilai NIM pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berada dalam kategori bank yang sangat sehat dengan memperoleh peringkat komposit 1. Capital Penilaian tingkat kesehatan bank dari segi faktor Capital (Permodala. diukur dengan menghitung rasio CAR. Rasio CAR diperoleh dari modal bank dibagi dengan total ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risik. Berikut adalah tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020 yang diukur dengan menghitung rasio CAR: Tabel 4. Tingkat Kesehatan Bank PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Berdasarkan Rasio CAR Periode CAR Peringkat Keterangan (%) 22,96 Sangat Sehat 21,35 Sangat Sehat 22,77 Sangat Sehat 21,17 Sangat Sehat Rata22,06 Sangat Sehat Rata Sumber: Data sekunder diolah peneliti, 2021 Berdasarkan dari Tabel 4. 18 di atas, dapat dilihat bahwa kondisi kesehatan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang diukur berdasarkan rasio CAR selama 4 tahun terakhir, yaitu tahun 2017-2020 mendapat predikat bank yang sangat sehat karena nilai CAR pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berada di atas 12% untuk kategori sangat sehat sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Pembahasan Penilaian tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dengan menggunakan metode RGEC (Risk Profile. Good Corporate Governance. Earnings and Capita. sesuai dengan SEOJK No. 14/SEOJK. 03/2017. Tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dengan menggunakan metode RGEC selama 4 tahun yaitu tahun 2017-2020 berada pada Peringkat Komposit 1 (PK-. yaitu bank dalam kondisi yang sangat sehat. Artinya kinerja manajemen bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk telah baik sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Hal ini tentunya merupakan suatu pencapaian yang sangat baik untuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mempertahankan dan meningkatkan kinerja bank agar semakin baik lagi untuk tahun kedepannya. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menggunakan metode RGEC pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2017-2020, dapat disimpulkan bahwa penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode RGEC (Risk Profile. Good Corporate Governance. Earnings and Capita. selama 4 tahun terakhir yaitu tahun 2017-2020, secara keseluruhan dapat dikatakan bank yang sangat sehat dengan memperoleh peringkat komposit 1, sehingga bank dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh buruk terhadap perubahan kondisi bisnis maupun faktor eksternal lainnya. Saran Dari kesimpulan di atas dapat penulis gunakan sebagai dasar untuk memberikan saran kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang berkaitan dengan tingkat kesehatan bank. Adapun saran yang dapat penulis berikan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk adalah sebagai berikut: Berdasarkan hasil penelitian terhadap indikator NPL. LDR. GCG. ROA. NIM dan CAR pada tahun 2017-2020 nilai dari indikator tersebut tidak selalu mengalami peningkatan, beberapa diantaranya pada tahun tertentu mengalami penurunan. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak manajemen bank agar tahun berikutnya nilai dari indikator tersebut tetap stabil bahkan akan mengalami peningkatan yang signifikan karena jika tahun selanjutnya dibiarkan atau tidak dilakukan antisipasi maka akan dikhawatirkan berakibat buruk terhadap kelangsungan hidup PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia juga disarankan untuk meningkatkan likuiditasnya agar dapat terus menambah pendapatan yang tentunya dapat menambah profitabilitas perusahaan sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang akan merugikan bank. Tingkat kesehatan bank pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, jika dianalisis dengan menggunakan metode RGEC merupakan bank yang memiliki predikat sangat sehat. Kesehatan suatu bank merupakan hal yang sangat terpenting yang harus diperhatikan oleh pihak manajemen bank karena hal tersebut menjadi indikator para nasabah untuk dapat mempercayakan dananya kepada suatu bank. Oleh karena itu, tugas utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk adalah selalu menjaga kepercayaan para nasabah dengan terus meningkatkan keefektifan dan efisiensi sesuai dengan visi dan misi perusahaan. DAFTAR PUSTAKA Bank Indonesia. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/277/KEP/DIR tahun 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/11/KEP/DIR Tanggal 30 April 1997 Tentang Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Bank Indonesia. Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Peraturan Bank Indonesia 1 . Peraturan Bank Indonesia nomor: 6/10/PBI/2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum. Peraturan bank Indonesia . Budisantoso. , & Triandaru. Bank dan JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Lembaga Keuangan Lainnya. Salemba Empat. Yogyakarta. Fahmi. Analisis laporan keuangan. Bandung. (Empa. Liberty. Yogyakarta. file:///C:/Users/user/Downloads/ADL. Fauziah. Kesehatan Bank. Kebijakan Deviden. Dan Nilai Perusahaan. RV Pustaka