METODE IS TIATEAT HUKUM JARINGAN ISI.AM LIBERAL OIL) Aif Suandi* Abstract Tlte netbods oJ interpreting al-Qtr'an often claborate tpon ?bihtEb, brt, arrd ftali, and nse g1u rcu pmpctiw taw* some m m,aties in Islanit lays- Tbis clupter expbt: abo* one nethod y'hicb is practiced b1 lilanic Liberal N*work $Q. Connon! JIL nntrib*es lh rdional ilntqlbl and it is based ot tlx na:lahah pincipbs. Kaa kunci metode istinbit mas. lahah, pemikiran rasional A. Pendahuluan Jaringan Islam Libetal SIL) secara tesmi didirikan pada tanggal 8 Maret 2001 di Jakarta. Pada mulanya ia adalah sebuah forum diskusi melalui milis (islamlibetal@yahoo.com) yang telah ada sejak tahun 1999 (setqlah lengsemya Soeharto). Enam aktivis mudanya yang telah bertemu Gunawan Muhammad pada tanggal 4 lmuart 2001 mulai metekrut para mahasiswa dan intelektual untuk bergabung di milis tersebut. Meteka memutuskan untuk menggunakan ianngan, bukannya organisasi, asosiasi, ataupun partai politik. Sebagai contoh Hamid Basyaib beratgumen bahwa JIL adalah * Mahasiswa STAIN PurwokertoJurusafl Syariah Program Studi Ahwalus Syakhsiyy.h ^'Igk^t^n 2@3. Al-Manlhii, Vol. 3 No l Jaouati -Juni 2009 17 SyuFaat gerakan intelektud den kultural, oleh karena itu ia bukanlah partai rn yarg mempunyai ritual yang ^g ketat dengan sanksi dan hukuman. Oleh karena fokusnya adalah melawan fundamenalisme,Jll memilih untuk mewadahi diti mereka politik, oryanisasi" atau sekte &l"m bentuk iaring'an, bukannya sebaga.i organisasi yang ketat aau melibatkan diti &lam partai politik. Dengan demikianJll merupakan aliansi yang teduka bagi siepapun yang mempunyai keinginan untuk mempublikesikan ide-ide Islam libetal. Tulisan ini akan menielaskan sedikit mengenai metode isti it htkum yang merupakan poros petdebatan para ahli hukum Islam. B $rrrnfsl-srrrnbct Hukum Islam 1. AI-Qut'an. Al-Qulan dalam kaiieo usul 6kih merupaken obyek utama dan Pertama kaiian d^lam memecahLan suatu hukum. Al-Qur'an menrrnrt bahasa berarti "ba,cztt" dan menurut istilah usul 6kih ia berarti kahn (petkatazn) Allah yang diturunkan-Nya dengan perantaraan Malaikat Jibril kepa& Nabi Muhammad dengan bahasa Arab dan membacanya adalah ibadah.l Pandangan Jaringan Islam Libetal tentang al-Qur'.n tercpresentzsikan dalam dua tema besar sebagai berikut: a. Al-Qur'an sebagai teks terbuka Memahami al-Qur'an deogan membiatken ia berbicara seodiri, menurut Yusuf Rahman,2 disebut dengan penafsirao yang berpusat pada teks (xxt ccntcnd inkrprctatiott). Metode ini dilakukan dengan menganalisa atti bahasanya, gaya bahasanya, m.aupun struktur bahasa.3 Tafsir al-Qur'an hanya bersandat pada teks dan teks dianggap sebagai benda yang diam. Zuhaid Misrawi yakin bahwa al-Qur'an adalah teks yang terb"ka. Maksudnya al-Qut'an bukaolah barang antik I Satria liffendi, Uhl Fiqrb Q^lrta Prenada Media 2005), hd. 79. Yusuf Rahman, "Pluralitas Penafsinn al-Qucao", dalam Iy'ilrul lrbt Lbcml,haL 12. 'Penafsiran scperti ioi dapat dil.ihat pad. tafsi Jalibh. 18 Al-Manihii, Vol. 3 No. 1 Januad - Juni 2009 Konseptualisasi Qat'i dan Zannidalam Diskursus Usul Fikih yang tidak dapat drjamah sama sekali. Dalam bahasa yang lebih sederhana, dibutuhkan ke{a-keria penafsitan yang mempunyai televansi dengan konteks masyarakat pembaca.a Pembacaan tidak lagl hanya terpusat pada teks akan tetapi hatus menghargai peran pembaca atau penafsir, nafur ce nd iiterprctation, meminiam istilah Yusuf Rahman,5 yakni menekankan pentingnya petan pembaca di dalam mencad dan membedkan makna suatu teks. Pare pemethati kaiian al-Qut'an sebenarnya menyadari potensi problem dalam menafsitkan Kitab gusi. Hf ini ssrlihet dengan upaya mereka unruk mengembangkan apa yang kita kenzl sebzgi ' ttn alQtr'an, di dabmnya dibaogun p^gr-p^glt a,g;rl produk tafsir itu "benal'.6 Sebagai teks, al-Qulan mempunyai karaktet yang terbuka, bahkan progtesif, yaitu membangkitkan lahimya betbagai macam pen&pat, bahkan ia telah mendotong umat uotuk menghasilkrn perubahan progtesif.T b. Al-Qw'an sebagai produk budaya Al-Qut'an sel^in 5slagai "teks wahyu" iuga sebagai "teks budaya" yaitu teks yang sangat erat hubuogaffiya denga.n budaya. Dalam posisinya sebagai teks wahyu umat Islem meyakini bahwa al-Qut'an adaleh wahyu yang dituru''k,n oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW Kemudian al-Qu/an dnl"m Posisinya sebagai teks yang aZllhziri Mtsrew:- Alprat Ktae ToLtati, flakarta Fitrah, 2m4, hel. 64. "Plur.lit s...", hal. 13. 6Kusmaaa, "Iafsir d-Qulan lnl rdrf', mVV-nt6thdr, did@'oload pad. tanggal 12 November 2008. Di .ot r. pegar-p.gar yang dikcmbaogkao e,ddrah a$a-b al-nV-|, 5R brD2r, peodas.nn terhad+ pedielasao alQulaa yeog disampaikao geaerasi pcrume (Nabi d:o tdi'bt a Sahzl!,,lt), t&i' al-tilih. Petdzsztzo mcnurut Kusmaoa adalah prinsip dasrr dzri metode t fsir yzog dikeoal detrga$ al-t$& bi ol-nall*, Laidah kebrhasaaa abrogasi (ptinsip penyeleseian kootradilsi tntzt ddzm asprk huLum aau redaksinye), saopai pade pers,,arrt.n iotegtitas moral dzo otoritas l(eilJtrurn peoafsir. Dalan peogeobaogan pzgarpagar pemfsino ters€but teLh terr.di ortodoksi tafsir al-Qur'rn bahkao sampei pada kesirupuleo hahva tafsir yang bener edalah tafsir yang sejeuh ruuagkio bta aemagari keterlibaua subye\ akel ideologi dan oe&heb penafsir. Artioya, afsir yrng seLmr ini dianggap "beoa1' adalah peoafsiran yang berpusar Vad^ tey (la