Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Pengaruh Return On Asset. Leverage. Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Real Estate Dan Property Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun Aris Setiyo Adi1 Bambang Satriawan2 One Yantri3, 1,2,3Fakultas Ekonomi. Prodi Akuntansi. Universitas Batam. Indonesia arissetiyoadi12@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh Return On Asset. Leverage, dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan Real Estate dan Property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia . Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan tahunan real estate dan property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2018-2022. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 92 perusahaan. Sampel yang memenuhi kriteria adalah 17 perusahaan. Jumlah sampel pengamatan sebanyak 85 data yang diperoleh dengan teknik purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda menggunakan alat bantu SPSS versi 29. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Return On Asset secara parsial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan nilai signifikansi sebesar 0,001, variabel Leverage secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan nilai signifikansi sebesar 0,108, dan variabel Ukuran Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan nilai signifikansi sebesar 0,617. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Return On Asset. Leverage dan Ukuran Perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,001. Kata Kunci . Return On Asset,Leverage,Ukuran Perusahaan,Penghindaran Pajak Abstract This research aims to empirically test the influence of Return on Assets. Leverage, and Company Size on Tax Avoidance in Real Estate and Property companies listed on the Indonesia Stock Exchange . This research includes quantitative research. The data used in this research is in the form of annual financial reports for real estate and property listed on the Indonesia Stock Exchange 2018-2022. The population in this study was 92 companies. The sample that meets the criteria is 17 companies. The number of observation samples was 85 data obtained using purposive sampling The analysis technique used is multiple linear regression using SPSS The results of the research show that the variable Return On Assets partially has a significant effect on company value with a significance value of 0. the Leverage variable partially has no significant effect on company value with a significance value. amounting to 0. 108, and the Company Size variable partially has no significant effect on company value with a significance value of 0. The research results show that the variables Return On Assets. Leverage and Company Size Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 simultaneously have a significant effect on Tax Avoidance with a significance value of Keywords . Return On Asset. Leverage. Company Size. Tax Avoidance PENDAHULUAN Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia juga dikenal memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah dan letak geografis yang strategis. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan global. Dengan semakin banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia, terutama yang terdaftar di BEI, persaingan di antara mereka juga semakin meningkat. Hal ini berdampak positif pada pendapatan negara, terutama dalam hal perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah selalu memperhatikan pajak sebagai fokus utama dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penerimaan pajak memiliki peran yang penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan dan pembiayaan pembangunan suatu negara. Selain berfungsi sebagai pendapatan bagi negara . ungsi budgete. , pajak juga berperan dalam melakukan redistribusi pendapatan dari masyarakat yang lebih mampu kepada yang kurang Kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan redistribusi Perusahaan juga memiliki kontribusi yang signifikan dalam penerimaan pajak negara, sehingga setiap perusahaan dapat memberikan kontribusi pajaknya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Jumlah Pajak (Triliu. Penerimaan Pajak Target Penerimaan Pajak Gambar 1 Realisasi Penerimaan Pajak Sumber: Laporan Keuangan Tahunan Direktorat Jendral Pajak 2019-2023 Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap perbedaan pendapatan yang diamati adalah persyaratan pajak untuk melakukan penghindaran pajak. Yang tidak kalah pentingnya adalah tugas warga negara dan pegawai negeri. Penghindaran pajak sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu yang legal dan yang illegal. Secara sah Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 penghindaran adalah penghindaran yang sedang tidak melanggar hukum dengan menggunakan celah hukum perpajakan. Penghindaran pajak jenis ini sering digunakan oleh para pelaku bisnis untuk memaksimalkan keuntungan setelah pajak. Upaya perusahaan dan badan untuk mengurangi beban pajak mereka dengan membidik transaksi yang bukan objek pajak dan menghindari pengenaan pajak yang besar dikenal sebagai penghindaran pajak. Beberapa penelitian terdahulu menggunakan estimasi Cash Effective Tax Rate (CETR) untuk mengukur penghindaran pajak. Menurut (Dewinta & Setiawan, 2. mengemukakan bahwa CETR adalah kas yang telah dikeluarkan perusahaan untuk biaya pajak dibagi dengan laba sebelum pajak dimana nilai CETR yang lebih rendah berarti penghindaran pajak yang dilakukan lebih Beberapa penghindaran pajak yang dihasilkan dari estimasi CETR perusahaan real estate dan property yang terdaftar di BEI adalah sebagai berikut. Tabel 1 Olah Data CETR Nama Perusahaan DMAS (Real Estat. JRPT (Real Estat. MTLA (Real Estat. PWON (Real Estat. DUTI (Real Estat. Sumber : Data sekunder diolah, 2024 Penghindaran pajak adalah upaya untuk mengurangi tarif pajak yang transparan, yang mencakup berbagai strategi perencanaan pajak seperti perencanaan pajak, serta praktik-praktik pajak agresif, penggelapan pajak, dan penyelundupan pajak (Hanlon & Heitzman, 2020:. Perusahaan selalu berusaha untuk membayar pajak sebanyak yang diperlukan karena pajak merupakan beban yang mengurangi laba bersih. Tinggi faktor yang berpengaruh terhadap praktik penghindaran pajak, seperti ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan biasanya terkait oleh jumlah kekayaan yang dimiliki, yang cenderung meningkat seiring dengan ukuran perusahaan. Perusahaan yang besar akan lebih banyak mendapat perhatian dari pemerintah terkait keuntungan yang diperolehnya, sehingga cenderung lebih diperhatikan oleh fiskus untuk dipastikan mematuhi peraturan perpajakan. Selain itu, semakin besar ukuran perusahaan, semakin sering pula transaksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Hal tersebut dapat membuka peluang bagi perusahaan untuk mencari celah-celah hukum yang memungkinkan mereka untuk menghindari pembayaran pajak yang seharusnya mereka Christili dan Nazmel . ukuran perusahaan berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Namun berbeda dari penelitian Vicka . yang menyatakan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Return On Asset (ROA) adalah parameter yang menggambarkan status kinerja Semakin tinggi nilai kinerja ROA maka semakin baik kinerja perusahaan ROA erat kaitannya dengan laba bersih dan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan kepada wajib pajak badan. Rasio ROA yang lebih tinggi menunjukkan kinerja bisnis yang lebih baik ketika menggunakan aset untuk mendapatkan hasil pengujian berkualitas tinggi. Tingkat profitabilitas perusahaan berdampak negatif terhadap tarif pajak efektif. Perusahaan yang lebih efisien akan Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 membayar pajak yang lebih sedikit, sehingga tarif pajak efektifnya lebih rendah. Perusahaan dengan efisiensi tinggi dan pendapatan tinggi biasanya menghadapi beban pajak yang lebih rendah karena mampu memanfaatkan insentif pajak dan keringanan pajak lainnya. Menurut yan dan Agustina . yang menyatakan ROA berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Namun penelitian dari Fabia . menyatakan ROA tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. "Leverage" mengacu pada jumlah aset yang dimiliki dan dipinjam oleh Dengan ekspansi pasar yang cepat, kita dapat memperkirakan jumlah keuntungan yang akan diperoleh organisasi. Leverage adalah jumlah utang yang diperoleh suatu perusahaan dari asetnya. Jika bunga digunakan sebagai biaya tetap, jumlah kredit akan dipotong oleh bunga. Jika bunga digunakan sebagai biaya tetap, sumber pendanaan kredit akan mendapatkan bunga. Pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak dapat signifikan, terutama dalam hal pengurangan beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Dengan menggunakan utang untuk mendanai operasi atau investasi, perusahaan dapat mengurangi penghasilan kena pajak melalui beban bunga yang dapat dikurangkan. Namun, penggunaan leverage yang berlebihan juga dapat meningkatkan risiko keuangan dan menghadirkan tantangan dalam manajemen kas, sehingga perusahaan perlu mempertimbangkan dengan cermat antara manfaat penghindaran pajak dan risiko yang terkait dengan struktur keuangan yang Menurut penelitian Fabia . menyatakan Leverage berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Namun menurut penelitian dari Christili & Nazmel . , dan Vicka . yang menyatakan Leverage tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. TINJAUAN LITERATUR DAN HIPOTESIS Teori Keagenan (Agency Teor. Teori Agency atau juga disebut juga dengan teori keagenan berkaitan erat dengan praktik penghindaran pajak atau pajak karena menjelaskan hubungan antara manajemen bisnis dan pemangku kepentingan. Untuk mencapai tujuan profitabilitas perusahaan, semua pihak selalu bekerja sama. Pemangku kepentingan, atau investor, disebut sebagai prinsipal dalam teori keagenan, sedangkan manajer bisnis disebut Prinsipal mempunyai kemampuan untuk memberikan dorongan kepada agen dalam menjalankan tugasnya sebagai manajer yang mengawasi dan memastikan operasional bisnis berjalan sesuai keinginan pemilik perusahaan . Menurut Anthony dan Govindarajan dalam (Yatulhusna, 2. , teori agensi adalah hubungan atau jalur kontrak antara principal dan agen. Teori keagenan khusus ini juga dapat dilihat sebagai suatu jenis model kontrak antara dua pihak atau lebih, dimana satu pihak disebut sebagai agen dan pihak lainnya disebut prinsipal. Menurut (Anisa, 2. dalam bisnis modern yang saling berhubungan, teori keagenan membantu membantu mengatur sistem insentif yang memotivasi manajemen untuk berperan sesuai dengan kepentingan perusahaan. Konsep-konsep seperti pengamatan, insentif, dan kesepakatan merupakan faktoor utama dalam teori keagenan. Penghindaran Pajak Menurut (Fadhilah, 2. , penghindaran pajak dianggap sebagai kegiatan yang Penghindaran pajak . ax avoidanc. merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Wajib Pajak untuk menghindari pembayaran pajak secara wajar dengan cara mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan tanpa melanggar undang-undang atau alternatifnya dengan mencari celah hukum lainnya (Swingly & Sukartha, 2. dalam (Bratakusuma, 2. CETR = x 100% Return On Aset (ROA) Menurut (Mulyanti & Rimawan, 2. ROA merupakan menunjukkan berapa banyak laba bersih yang diperoleh perusahaan jika dihitung dari nilai asetnya. Menurut Kasmir . dalam (Agustinus, 2. mengemukakan emakin besar rasionya, semakin menarik karena perusahaan atau entitas mampu memanfaatkan aset yang dimilikinya secara efektif untuk menghasilkan laba. Menurut Anwar . dalam (Agustinus, 2. ROA memperlihatkan kinerja perusahaan untuk menghasilkan net profit dari asetnya. ROA = Leverage Rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk menentukan seberapa besar nilai aset suatu perusahaan. Maka dari itu rasio leverage atau disebut juga rasio solvabilitas merupakan rasio yang mengukur dan menentukan seberapa besar hutang yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya (Bratakusuma. Menurut Sartono . dalam (Mulyani, 2. mengemukakan bahwa leverage menyajikan rasio berbanding 1 untuk penggunaan leverage dalam pengelolaan Bisnis tanpa hutang menggunakan dana sendiri dalam operasionalnya. Leverage = x 100% Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan menunjukkan seberapa besar perusahaan dan juga dapat mengukur seberapa dominan kemampuan perusahaan dalam memperdayakan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Semakin tinggi ukuran perusahaan maka semakin tinggi aktivitas perusahaan dalam memaksimalkan profit dan salah satu caranya dengan menghindari beban pajak (Dayanara dkk. , 2. Menurut (Indira dkk. ) dengan menghitung nilai logaritma total aktiva maka dapat mengetahui seberapa besar atau kecil perusahaan. Ln = Total Asset Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Kerangka Konseptual Gambar 2 Model Penelitian Data diolah peneliti, 2024 HIPOTESIS : Return On Asset (ROA) berpengaruh terhadap penghindaran pajak : Leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak : Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak : Return On Asset (ROA). Leverage, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap penghindaran pajak. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan kuantitatif, di mana pada pendekatan kuantitatif menekankan melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan menekankan pada pengujian teori dengan analisi data secara Penelitian ini menguji ada atau tidaknya pengaruh Return on Asset sebagai (X. Leverage sebagai (X. ,dan Ukuran Perusahaan (X. terhadap Penghindaran Pajak sebagai (Y). Populasi Dan Sampel Menurut Sugiyono . sebelum sampai pada kesimpulan, peneliti memilih populasi dari objek yang memiliki atribut dan fitur tertentu untuk dipelajari. Studi ini mencakup semua perusahaan property dan real estate yang terdaftar di BEI, populasi sebanyak 92 perusahaan, dan 17 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Tabel 2 Daftar Sampel Perusahaan Real Estate Dan Property 2019-2023 Sumber : Data diolah peneliti,2024 Dalam penelitian ini pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan laporan keuangan dan laporan tahunan yang diterbitkan oleh perusahaan real estate dan property yang merupakan sampel penelitian yang dipublikasikan dan didaftarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui situs web Kemudian, data tersebut diproses menggunakan program pengolah data statistik spss 29 untuk menganalisisnya dan membuat kesimpulan berdasarkan hasil analisis tersebut. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Statistik Desktiptif Gambaran data yang akan digunakan dalam penelitian ini dijelaskan dengan statistik deskriptif. , yaitu berupa rata-rata . , nilai terendah . , nilai tertinggi . dan standar deviasi dari setiap variabel yang diteliti. Data yang diuji sudah mengalami tranformasi variabel SQRT. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Tabel 3 Hasil Statistik Deskriptif Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel 4 Hasil Uji Normalitas Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa Asymp. Sig. 0,200 . ika lebih besar dari nilai signifikan 0,. menunjukkan distribusi normal. Uji Multikolinearitas Menurut hasil uji multikolinearitas, variabel ROA, leverage, dan ukuran perusahaan tidak memiliki multikolinearitas dimana nilai VIF mereka lebih kecil dari 10 dan nilai toleransi mereka lebih besar dari 0,1. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Tabel 5 Hasil Uji Multikolinearitas Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Uji Heterokedastisitas Gambar 3 Hasil Uji Heterokedastisitas Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Uji heterokedastisitas menunjukkan bahwa tidak ada heterokedastisitas pada model regresi penelitian ini. Uji Autokorelasi Tabel 6 Hasil Uji Autokorelasi Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Hasil dari uji autokorelasi menunjukkan bahwa nilai Durbin Watson adalah 1,993 dan nilai DU ialah 1,721 yang berarti model regresi tidak menemukan ditemukan DU < DW < 4-DW maka nilai 1721 < 1. 993 < 2,007 sehingga tidak terjadi autokorelasi. Data dalam penelitian mengalami transformasi untuk disederhanakan dalam perhitungan. Transformsasi yang digunakan adalah LAG_Y, setelah transformasi data hasilnya dapat menunjukkan tidak adanya autokorelasi. Analisis Linear Berganda Tabel 7 Hasil Analisis Linear Berganda Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Berikut hasil dari analisis linier berganda dapat dimasukkan dalam model persamaan sebagai berikut: Y= 3,891 - 0,940X1 0,107X2 0,208X3 e Bagaimana masing-masing variabel mempengaruhi nilai. Dimana dari masingmasing variabel dapat diinterpretasikan pengaruhnya terhadap nilai perusahaan sebagai Nilai konstanta 3,891 menunjukkan bahwa variabel ROA. Leverage, dan Ukuran Perusahaan memiliki nilai sama dengan nol . , maka variabel Penghindaran Pajak sebesar 3,891 dengan asumsi variabel lain tetap. ROA memiliki koefisien sebesar -0,940 dapat diartikan bahwa setiap kenaikan satuan ROA, maka Penghindaran Pajak akan menurun sebesar -0,940 dengan asumsi variabel lain tetap. Leverage memiliki koefisien sebesar 0,107 dapat diartikan bahwa setiap kenaikan satuan leverage, maka Penghindaran Pajak akan meningkat sebesar 0,107 dengan asumsi variabel lain tetap. Ukuran Perusahaan memiliki koefisien sebesar 0,208 dapat diartikan bahwa setiap kenaikan satuan ukuran perusahaan, maka Penghindaran Pajak akan meningkat sebesar 0,208 dengan asumsi variabel lain tetap. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Hipotesis Uji t (Parsia. Tabel 8 Hasil Uji Parsial Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Uji F (Simulta. Tabel 9 Hasil Uji Simultan Sumber : Diolah Dengan SPSS 29 Uji F simultan menunjukkan bahwa ROA, leverage, dan ukuran perusahaan memengaruhi variabel dependen penghindaran pajak secara signifikan. Hasil menunjukkan bahwa F hitung 12,557 lebih besar daripada F tabel 2,71, dengan nilai signifikan sebesar 0,001 kurang dari 0,005. Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel 10 Hasil Uji Koefisien Determinasi Sumber : Data Diolah Peneliti,2024 Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Hasil uji koefisien determinasi (R. menyatakan nilai RA sebesar 0,318 . ,8%). dari nilai tersebut menunjukkan bahwa nilai perusahaan dipengaruhi oleh ROA. Leverage dan Ukuran Perusahaan sebesar 31,8%, sedangkan 68,2% yang tersisa dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak di teliti dalam penelitian ini. Pembahasan Dan Hasil Return On Asset Berpengaruh Negatif Signifikan Terhadap Penghindaran Pajak Variabel ROA berpengaruh negatif terhadap Penghindaran Pajak. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai koefisien regresi -0,940 dan t hitung sebesar -5,597 dengan nilai signifikan sebesar 0,001. Artinya berdasarkan hasil uji hipotesis hasilnya ROA berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tax Avoidance. Leverage Berpengaruh Positif Tidak Signifikan Terhadap Penghindaran Pajak Variabel Leverage berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Penghindaran Pajak. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai koefisien regresi 0,107 dan t hitung sebesar 1,624 dengan nilai signifikan sebesar 0,108. Artinya berdasarkan hasil uji hipotesis hasilnya Leverage berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Tax Avoidance. Ukuran Perusahaan Penghindaran Pajak Berpengaruh Positif Tidak Signifikan Terhadap Variabel Ukuran Perusahaan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Penghindaran Pajak. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai koefisien regresi 0,208 dan t hitung sebesar 0,502 dengan nilai signifikan sebesar 0,617. Artinya berdasarkan hasil uji hipotesis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Tax Avoidance. Return On Asset. Leverage. Dan Ukuran Perusahaan Berpengaruh Signifikan Terhadap Penghindaran Pajak Hasil dari uji simultan (Uji F) menunjukkan F hitung 12,557 > F tabel 2,71 dengan nilai signifikan sebesar 0,001 < 0,005 Artinya berdasarkan hasil uji hipotesis hasilnya ROA. Leverage dan Ukuran Perusahaan secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Tax Avoidance. KESIPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan judul AuPengaruh Return On Asset. Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Real Estate dan Property Tahun 2019-2023Ay. Sampel yang digunakan dalam ini berjumlah 85. Berdasarkan data yang sudah diolah dan di uji, maka peneliti dapat menarik kesimpulan yang sesuai dengan rumusan masalah yaitu sebagai berikut: Penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa variabel Return On Asset berpengaruh negatif signifikan terhadap Penghindaran Pajak Penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa variabel Leverage berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Penghindaran Pajak Penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa variabel Ukuran Perusahaan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Penghindaran Pajak Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Desember 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa secara bersama-sama Return On Asset. Leverage, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap Penghindaran Pajak Saran Berdasarkan analisis dan kesimpulan yang diperoleh maka peneliti memberikan beberapa saran sebagai berikut: Return On Asset pada perusahaan real estate dan property sudah baik. Namun perlu lakukan perencanaan pajak yang matang dan strategis untuk meminimalkan beban pajak tanpa melanggar aturan perpajakan. Fokus pada penghematan pajak yang legal dan transparan. Sebaiknya perusahaan real estate dan property lebih menghindari leverage yang terlalu tinggi untuk tujuan penghindaran pajak akan meningkatkan risiko kesulitan keuangan di masa mendatang. Sebaiknya perusahaan real estate dan property menggunakan ukuran perusahaan untuk mendistribusikan kepada investor dalam bentuk deviden. Peneliti yang akan meneliti judul penelitian ini diharapkan untuk menambah variabel baru dan melakukan perluasan penelitian, mengingat masih banyak faktor yang mempengaruhi Penghindaran Pajak Peneliti yang akan meneliti judul penelitian ini diharapkan untuk menggunakan pengukuran lain seperti Effectif Tax Rate (ETR) dalam melakukan pengukuran penghindaran pajak. Daftar Pustaka