https://doi. org/10. 56552/jisipol. Analisis Akuntabilitas Inovasi BUMDes untuk Meningkatkan Kapasitas dan Partisipasi Masyarakat dalam Implementasi di Desa Panggungharjo. Yogyakarta Gratia Trey Infanta Br Kaban, . Rayza Dilla Arsyanti, . Jenisa Capriani . Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Airlangga Email: ichajenisa01@gmail. Abstract In Law No. 6 of 2014 concerning villages, village-owned enterprises (BUMDe. have become one of the strategic instruments in rural economic development in Indonesia. However, its implementation has some challenges, especially related to accountability. This study aims to analyze the accountability of village-owned enterprises (BUMDe. innovation in improving the capacity and participation of the community in the village of Panggungharjo. Yogyakarta. The research methods used are case studies and literature from various journals and government sites relevant to BUMDes, especially Panggungharjo Village. The results showed that Panggungharjo village successfully implemented the principle of accountability through formal mechanisms such as the BUMDes accounting application system (SAAB) and the village Consultative forum, which had a significant impact on capacity building and community participation to enable village development in a transparent, independent, and sustainable manner. Keywords: Village-owned enterprises (BUMDe. Accountability. Capacity. Transparency Abstrak Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. menjadi salah satu instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi desa di Indonesia. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, terutama terkait akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. dalam meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat di Desa Panggungharjo. Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dan literatur dari berbagai jurnal dan situs pemerintahan yang relevan dengan BUMDes, khususnya Desa Panggungharjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Panggungharjo berhasil menerapkan prinsip akuntabilitas melalui mekanisme formal seperti Sistem Aplikasi Akuntansi BUMDes (SAAB) dan forum musyawarah desa yang berdampak signifikan terhadap peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat sehingga memungkinkan pembangunan desa secara transparan, mandiri dan berkelanjutan. Kata Kunci: BUMDes. Akuntabilitas. Kapasitas. Transparansi PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu Aumemajukan kesejahteraan umumAy. Dalam konteks pembangunan nasional, wilayah pedesaan memiliki posisi strategis karena menjadi tempat tinggal bagi mayoritas penduduk Indonesia. Oleh . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) karena itu, pembangunan desa bukan hanya merupakan bagian dari strategi pembangunan sektoral, melainkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi bangsa secara keseluruhan (Zulkarnaen et al. , 2. SaAodullah . bahkan menekankan bahwa ketahanan dan stabilitas nasional sangat bergantung pada keberhasilan pemberdayaan desa sebagai basis kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai respons terhadap kebutuhan akselerasi pembangunan di tingkat lokal, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmatif yang diarahkan pada peningkatan kapasitas desa, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Dalam kebijakan tersebut, inovasi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Ruang lingkup inovasi di tingkat desa sangat luas, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan potensi ekonomi lokal, hingga upaya pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Inovasi desa menuntut pergeseran paradigma bahwa desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi mengembangkan strategi pembangunan secara mandiri dengan berbasis pada kearifan lokal (Stiadi & Zaenuri, 2. Dalam konteks pembangunan ekonomi desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tonggak penting yang memberikan dasar hukum bagi pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan memanfaatkan potensi desa secara optimal dan memberdayakan masyarakat setempat. Secara normatif. BUMDes didesain sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa, di mana masyarakat menjadi pemegang peran utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan usaha. Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan . menyusun enam prinsip utama dalam penyelenggaraan BUMDes: akuntabel, partisipatif, kooperatif, transparan, emansipatif, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ini mencerminkan pentingnya tata kelola yang baik dan kolaboratif untuk mencapai tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan (Novita, 2. Namun, meskipun secara konsep BUMDes memiliki potensi yang besar, pelaksanaannya di berbagai wilayah masih jauh dari optimal. Sejumlah studi mengungkapkan bahwa implementasi BUMDes di berbagai daerah menghadapi transparansi dalam pengelolaannya. Di banyak kasus, pengurus BUMDes tidak memiliki kapasitas manajerial yang memadai, dan sistem pengawasan yang . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) melibatkan masyarakat juga tidak berjalan efektif. Kondisi ini diperparah dengan minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan hasil kegiatan usaha (Purnamasari et al. , 2016. Wahed et al. , 2. Kelemahan dalam aspek akuntabilitas tidak hanya menimbulkan masalah internal organisasi BUMDes, tetapi juga berdampak pada menurunnya Nugroho menemukan bahwa pelaksanaan program BUMDes di beberapa daerah belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rumah Hal ketidakterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi lokal. Dengan kata lain, keberhasilan inovasi desa sangat bergantung pada tata kelola yang akuntabel dan transparan serta didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh elemen Dalam situasi yang demikian, sangat akuntabilitas sebagai elemen fundamental dalam pengelolaan inovasi desa, khususnya dalam kerangka BUMDes. Akuntabilitas bukan hanya tentang kewajiban administratif seperti pelaporan dan pencatatan, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bahwa kebijakan dan kegiatan usaha benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat dalam evaluasi program, dan mekanisme pengawasan yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam menciptakan BUMDes yang efektif dan Sebagai contoh praktik baik. BUMDes Panggung Lestari yang beroperasi di Desa Panggungharjo. Kabupaten Bantul. Yogyakarta, telah menjadi rujukan nasional dalam hal pengelolaan inovasi desa. BUMDes ini berhasil mengelola berbagai unit usaha secara profesional dan berkelanjutan. Salah satu kunci keberhasilannya adalah penerapan prinsip tata kelola yang akuntabel dan partisipatif. Dalam studi yang dilakukan oleh Nugraha dan Ajib . , keberhasilan BUMDes ini dipengaruhi oleh struktur kelembagaan yang kuat, komitmen kepemimpinan desa, dan tingginya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Studi lain dari Prasetyo . juga menunjukkan bahwa pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes mampu membentuk struktur ekonomi desa yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan. Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pengelolaan BUMDes keberlangsungan usaha desa. Selanjutnya. Sunu dan Utama . menegaskan bahwa pengelolaan dana desa yang akuntabel dan tepat sasaran dapat secara . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) langsung menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Temuan-temuan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas sebagai instrumen pembangunan desa yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga Permasalahan utama yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah belum optimalnya penerapan akuntabilitas dalam inovasi BUMDes di sebagian besar Ketidakberdayaan kelembagaan dan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat merupakan dua indikator yang sering kali menjadi hambatan dalam implementasi program. Di sisi lain, keberhasilan Desa Panggungharjo menunjukkan bahwa penerapan akuntabilitas yang baik mampu mengubah wajah pembangunan desa menjadi lebih maju dan berkelanjutan. Hal ini membuktikan bahwa transparansi dan pelibatan masyarakat bukan hanya meningkatkan efektivitas program, tetapi juga memperkuat legitimasi dan keberlanjutan kelembagaan BUMDes. Researchgap yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah kurangnya kajian ilmiah yang secara eksplisit mengaitkan antara akuntabilitas dalam inovasi BUMDes dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan partisipasi masyarakat. Sebagian besar literatur lebih banyak membahas aspek kelembagaan, performa ekonomi, atau efisiensi program, tanpa menelusuri bagaimana akuntabilitas berperan dalam transformasi sosial-ekonomi desa. Padahal, aspek ini sangat penting untuk membangun model pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. Kebaruan ilmiah . dari penelitian ini terletak pada pendekatannya yang melihat akuntabilitas bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai strategi pembangunan partisipatif. Perspektif ini memberikan kontribusi baru dalam pemikiran tentang tata kelola desa dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam proses inovasi. Dengan cara ini, akuntabilitas tidak hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga menjadi penguat modal sosial dan daya saing lokal. Akhirnya, urgensi penelitian ini sangat relevan dengan kondisi aktual di banyak desa di Indonesia yang mengalami stagnasi bahkan kegagalan program BUMDes akibat lemahnya tata kelola. Oleh karena itu, studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis dalam merancang model kelembagaan BUMDes yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi pengambil kebijakan, akademisi, maupun praktisi dalam membangun desa-desa yang berdaya secara ekonomi dan sosial. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) Dengan menyajikan analisis yang komprehensif tentang akuntabilitas dalam inovasi BUMDes, penelitian ini diharapkan mampu memperkaya wacana dalam bidang administrasi publik, khususnya dalam pengembangan tata kelola inovatif yang berbasis pada kekuatan lokal dan kemandirian masyarakat desa. KAJIAN PUSTAKA Akuntabilitas adalah suatu hubungan di mana seorang individu atau institusi berkewajiban untuk memberikan penjelasan atas tindakannya kepada suatu forum atau otoritas yang berwenang (Bovens, 2. Sebagaimana Mardiasmo . mengatakan bahwa akuntabilitas publik adalah kewajiban pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pemberi amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban Sementara itu, menurut UNDP yang dikaji dari perspektif pemangku kepentingan. Sedarmayanti . menjelaskan bahwa akuntabilitas merujuk pada tanggung jawab para pembuat keputusan di pemerintahan, sektor swasta, dan masyarakat sipil kepada publik serta lembaga pemangku kepentingan. Teori akuntabilitas telah mengalami evolusi signifikan sejak akhir abad ke-20, bertransformasi untuk mengatasi kompleksitas tata kelola dan perilaku organisasi. Munculnya konsep "akuntabilitas yang dirasakan" pada akhir 1990-an, yang berfokus pada persepsi individu terhadap tanggung jawab dan konsekuensi dari tindakan mereka, menjadi titik penting dalam perkembangan ini. Hall et al. menekankan pentingnya akuntabilitas tingkat individu dan pengaruhnya terhadap dinamika organisasi, menunjukkan bahwa akuntabilitas bukan hanya tentang evaluasi eksternal atau sanksi, tetapi juga melibatkan pemahaman intrinsik tentang Dengan mengenali pentingnya akuntabilitas individu, organisasi dapat menumbuhkan budaya yang mendukung kinerja dan pengambilan keputusan etis. Dalam konteks yang lebih luas, integrasi teori akuntabilitas dengan standar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG. , relevansinya dalam agenda pembangunan internasional. Akuntabilitas kini dipandang sebagai elemen dinamis yang beradaptasi dengan perubahan lanskap politik dan sosial. Namun, di sisi lain, teori akuntabilitas juga sering menyoroti keterbatasan pendekatan tradisional yang bersifat hierarkis dan retrospektif. Pendekatan ini cenderung hanya menekankan kewajiban pejabat publik untuk memperhatikan pencegahan melalui dialog dan partisipasi aktif masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) Rizky Amalia Sugista . mengemukakan pengukuran akuntabilitas dapat dilakukan melalui beberapa aspek, yaitu: . pencapaian pelaksanaan dan tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi atau lembaga, . tersedianya mekanisme pemeriksaan dan pengawasan terhadap tim yang melaksanakan kegiatan, dan . adanya laporan pertanggungjawaban untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan. Dadang Solihin dalam (Rahmawati, 2. , indikator akuntabilitas meliputi: . kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan standar prosedur yang telah ditetapkan, . penetapan sanksi untuk suatu kesalahan atau kelalaian yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan, dan . adanya output dan outcome yang dapat diukur, dimana outcome merujuk pada dampak luas, baik itu negatif maupun positif dari suatu aktivitas atau kegiatan terhadap masyarakat. Outcome memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan output, karena output hanya mengukur hasil tanpa mencakup pengukuran output serta dampak yang dihasilkan. Disebutkan dalam (Rahmawati, 2. , indikator akuntabilitas adalah sebagai berikut: . proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara tertulis, dapat diakses oleh masyarakat, dan memenuhi standar administrasi yang berlaku, . akurasi dan kelengkapan informasi yang berkaitan dengan metode pencapaian sasaran suatu program, . kejelasan mengenai pelayanan yang diberikan, . kelayakan dan konsistensi dari target operasional yang ditetapkan, dan . sistem informasi manajemen yang efektif serta pemantauan hasil pelayanan. Dalam konteks ini. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan mengharuskan setiap penyelenggara untuk memberikan informasi yang jelas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. UU ini juga menetapkan standar pelayanan yang harus dipenuhi, serta mekanisme pengaduan bagi masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dan pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan. Hal ini menunjukkan bahwa akuntabilitas tidak hanya merupakan kewajiban formal, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat (B. Wardiyanto et al. , 2. Dimensi akuntabilitas terdiri dari tiga aspek utama yang saling berhubungan: akuntabilitas vertikal, horizontal, dan diagonal. Akuntabilitas vertikal mencakup hubungan langsung antara pemerintah dan warga negara, sedangkan akuntabilitas horizontal melibatkan pengawasan antar lembaga negara untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan melalui mekanisme checks-and-balances. Di samping itu, akuntabilitas diagonal melibatkan peran aktor non-negara, seperti media dan . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) masyarakat sipil, yang berfungsi untuk mengawasi dan mendorong transparansi Dalam konteks ini, kritik terhadap indikator tradisional, menunjukkan bahwa indikator tersebut terbatas, seperti yang disampaikan oleh Anna Lyhrmann. Kyle L. Marquardt, dan Valeriya Mechkova . Mereka menawarkan indeks V-Dem Bayesian akuntabilitas, yang lebih responsif terhadap kompleksitas hubungan dalam tata kelola publik. Eilstrup-Sangiovanni dan Hofmann menantang pendekatan hierarkisretrospektif dengan mengusulkan akuntabilitas prospektif yang berfokus pada deliberasi kolektif dan responsivitas dalam tata kelola global yang kompleks. Perbedaan perspektif ini mencerminkan tarik-ulur antara kebutuhan akan standarisasi kuantitatif dan fleksibilitas dalam konteks institusional yang beragam. Teori akuntabilitas menawarkan keuntungan signifikan dalam meningkatkan kinerja organisasi dan tata kelola melalui pendekatan holistik dan responsif. Dengan "pertanggungjawaban menyadari konsekuensi tindakan mereka, mendorong pengambilan keputusan yang bijaksana dan komitmen terhadap tujuan bersama. Pendekatan ini menciptakan lingkungan di mana keputusan diambil dengan pemahaman mendalam tentang dampak potensial, menghasilkan tata kelola yang lebih efektif. Selain itu, dialog kolektif dan partisipasi aktif pemangku kepentingan meningkatkan transparansi dan memastikan beragam perspektif dipertimbangkan, menciptakan keputusan yang Dalam menghadapi kompleksitas tata kelola modern, teori akuntabilitas menyediakan kerangka kerja adaptif yang memungkinkan organisasi menyesuaikan praktik dengan kebutuhan yang berkembang. Penerapan prinsip ini sejalan dengan kredibilitas dan efektivitas organisasi di tingkat internasional serta menempatkan akuntabilitas sebagai elemen kunci dalam tata kelola yang berkelanjutan. Walaupun transparansi dan akuntansi organisasi, terdapat kelemahan mendasar yang perlu Pendekatan yang digunakan masih mengacu pada metode tradisional yang kurang responsif terhadap dinamika sosial-politik modern sehingga sulit mengikuti perubahan zaman. Selain itu, meskipun menekankan pentingnya akuntabilitas, praktiknya sering kali tidak didukung oleh pengelolaan aktif melalui dialog proaktif dan musyawarah kolektif, yang seharusnya meningkatkan keterlibatan masyarakat. Fokus yang terlalu sempit pada aspek formal seperti laporan dan prosedur administratif mengabaikan konteks sosial serta budaya secara menyeluruh, sehingga gambaran operasional akuntabilitas menjadi tidak utuh. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) samping itu, indeks pengukuran akuntabilitas yang ada masih terbatas cakupannya, sehingga evaluasi kinerja pemerintah dapat menjadi parsial, terutama bila tidak Dengan demikian, kerangka teoritis ini menunjukkan bahwa akuntabilitas dalam tata kelola publik tidak hanya merupakan kewajiban formal, tetapi juga melibatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tanggung jawab individu dan interaksi antara berbagai pemangku kepentingan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dan studi literatur, yaitu membaca, memahami, dan menganalisis kasus dan data dari berbagai sumber bacaan dan karya penelitian yang sudah ada sebelumnya seperti E-Journal. E-Book, dan situs resmi pemerintah. Penulis memfokuskan pada topik BUMDes di Desa Panggungharjo dengan menganalisis faktor-faktor keberhasilan BUMDes di desa tersebut, terutama yang berkaitan dengan akuntabilitas dalam implementasinya. HASIL DAN PEMBAHASAN Badan usaha milik desa (BUMDe. Panggung Lestari di Desa Panggungharjo. Sewon. Bantul, berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat dengan mengelola berbagai unit usaha, tidak hanya sebatas entitas ekonomi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. BUMDes menerapkan prinsip akuntabilitas secara menyeluruh, yang berfungsi sebagai wadah pengelolaan dana desa berbasis PERDES (Peraturan Des. dan pelaporan formal melalui SAAB (Sistem Aplikasi Akuntansi BUMDe. Melalui lensa teori akuntabilitas, fenomena yang terkandung dalam peran BUMDes Panggung Lestari dalam pemberdayaan mengidentifikasi berbagai dimensi, variabel, dan kemungkinan hubungan yang muncul antara mekanisme formal dan informal. Pendekatan ini mengungkap bahwa akuntabilitas tidak hanya dipahami sebagai kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada otoritas, melainkan juga sebagai rangkaian proses yang melibatkan interaksi vertikal antara pengelola BUMDes dan warga, interaksi horizontal antar lembaga pengawas, serta interaksi diagonal dengan aktor non-negara seperti media dan masyarakat sipil. Dari perspektif ini, berbagai kemungkinan muncul terkait bagaimana struktur peraturan yang tercermin dalam payung hukum PERDES dan perubahan regulasi seiring waktu berinteraksi dengan sistem pelaporan keuangan berbasis SAAB, sekaligus membuka ruang bagi eksplorasi atas persepsi masyarakat terhadap Auakuntabilitas yang dirasakan,Ay di mana nilai transparansi dan partisipasi aktif menjadi variabel yang dapat mengemuka secara berbeda di tiap konteks lokal. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) Dengan menerapkan teori akuntabilitas. BUMDes Panggung Lestari dapat dilihat sebagai contoh penerapan pertanggungjawaban publik dalam pemberdayaan masyarakat, di mana mekanisme formal dan informal terwujud dalam hubungan vertikal antara pengelola dan warga, horizontal melalui pengawasan antar lembaga, serta diagonal melalui peran media dan komunitas sebagai pengawal transparansi. Konsep Auakuntabilitas dirasakanAy mengeksplorasi bagaimana persepsi masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan BUMDes berkontribusi pada upaya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta bagaimana pendekatan prospektif yang mengedepankan dialog dan deliberasi kolektif dapat diintegrasikan dalam tata kelola BUMDes, tanpa terjebak pada evaluasi retrospektif semata. Dalam ranah pemberdayaan masyarakat, dinamika ini membuka diskursus tentang bagaimana transformasi sistem kelembagaan yang berbasiskan akuntabilitas dapat mengadaptasi standar global sekaligus merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa secara lebih inklusif. Penekanan pada akuntabilitas dalam inovasi BUMDes sangat penting, karena akuntabilitas yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam program-program yang diimplementasikan. Hal ini sejalan dengan temuan bahwa ketika masyarakat merasa terlibat dan memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan, mereka cenderung lebih berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan inovasi desa (Setijaningrum et al. , 2. Akuntabilitas dalam inovasi BUMDes merupakan elemen fundamental dalam Panggungharjo. Yogyakarta. BUMDes Panggungharjo Desa akuntabilitas yang kuat melalui keterbukaan informasi, pelaporan kinerja secara berkala, dan pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan strategis. Menurut Sulistiyani . , mempertanggungjawabkan laporan administrasi, tetapi juga mengenai bagaimana institusi mampu membuka ruang partisipasi luas bagi warga dalam setiap tahapan Dengan BUMDes Panggungharjo masyarakat terhadap pengelolaan desa. Inovasi yang dihasilkan oleh BUMDes Panggungharjo sangat beragam dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Unit usaha yang dikembangkan meliputi pengelolaan limbah organik menjadi produk bernilai jual, penyediaan fasilitas homestay untuk mendukung pariwisata desa, hingga jasa layanan kesehatan berbasis komunitas. Menurut Raharjo . , inovasi sosial seperti ini mampu . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) mendorong pemberdayaan ekonomi sekaligus memperkuat kohesi sosial di tingkat Masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan sebagai subjek aktif yang terlibat dalam proses inovasi. Partisipasi mereka terjadi dalam bentuk inisiatif usaha baru, pelatihan keterampilan, serta pengelolaan unit bisnis BUMDes secara langsung. Akuntabilitas Panggungharjo mekanisme penting. Salah satunya adalah Musyawarah Desa, yang menjadi ruang deliberatif bagi warga untuk mengevaluasi dan merancang program BUMDes. Setiap laporan keuangan dan rencana bisnis harus dipresentasikan di forum ini sebelum Selain itu. BUMDes secara aktif menggunakan media sosial dan papan informasi desa untuk menyebarkan laporan kegiatan, sehingga masyarakat yang tidak hadir dalam musyawarah tetap bisa mengakses informasi tersebut. Hal ini sesuai dengan pandangan Sutrisno . yang menekankan bahwa penggunaan berbagai saluran komunikasi dapat meningkatkan transparansi dan mendorong partisipasi yang lebih luas dari seluruh elemen masyarakat. Strategi BUMDes Panggungharjo dalam memperkuat akuntabilitas juga mencakup pembentukan tim pengawas independen. Tim ini terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi lokal, dan wakil kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda desa. Dengan pendekatan ini. BUMDes berusaha meminimalkan konflik kepentingan dan memperluas representasi dalam pengawasan (Suharto, 2. Penguatan kapasitas pengelola BUMDes juga menjadi perhatian penting, di mana berbagai pelatihan tentang manajemen usaha, akuntansi sederhana, hingga kepemimpinan inklusif rutin diberikan. Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelola mampu mempertanggungjawabkan keputusan mereka dengan lebih profesional kepada masyarakat. Inovasi berbasis akuntabilitas ini memberikan dampak nyata terhadap kapasitas masyarakat. Masyarakat Desa Panggungharjo tidak hanya mengalami peningkatan pendapatan, tetapi juga peningkatan dalam kapasitas organisasi, keterampilan teknis, dan kepercayaan diri sosial. Fitriyani . menyebutkan bahwa inovasi yang dibarengi dengan penguatan kapasitas akan melahirkan sepenuhnya pada bantuan eksternal. Bukti di Panggungharjo menunjukkan bagaimana inovasi yang dikelola secara akuntabel mampu mempercepat proses transformasi sosial-ekonomi di tingkat desa. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) Namun dalam praktiknya. BUMDes juga menghadapi tantangan serius. Salah satunya adalah menjaga konsistensi transparansi di tengah pertumbuhan usaha yang semakin kompleks. Semakin banyak unit bisnis yang dikelola, semakin besar pula potensi munculnya ketidakakuratan informasi atau kesenjangan akuntabilitas antar Untuk mengatasi hal ini. BUMDes Panggungharjo memperkenalkan sistem monitoring berbasis aplikasi sederhana yang memungkinkan pelaporan real-time dari masing-masing unit usaha. Selain itu, konflik internal kadang tidak terhindarkan, terutama terkait perebutan posisi dalam manajemen BUMDes. Dalam situasi ini, pendekatan musyawarah mufakat dan penyelesaian berbasis adat lokal diutamakan agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat. Selain mekanisme internal, keberhasilan akuntabilitas di Panggungharjo juga didukung oleh kultur sosial masyarakatnya yang telah terbiasa dengan prinsip gotong royong dan partisipasi aktif. Seperti yang diungkapkan Wijaya . , kunci keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes tidak hanya terletak pada sistem formal yang dibangun, tetapi juga pada nilai-nilai sosial yang mengakar kuat. Oleh karena itu, akuntabilitas inovasi BUMDes Panggungharjo tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial budaya lokal yang mendorong kolaborasi dan Akuntabilitas dalam inovasi BUMDes Panggungharjo berkontribusi besar terhadap peningkatan kapasitas individu dan kolektif masyarakat. BUMDes bukan hanya menjadi lembaga ekonomi, melainkan motor penggerak perubahan sosial yang berbasis partisipasi aktif dan pemberdayaan nyata. Dengan memadukan inovasi, akuntabilitas, dan penguatan kapasitas masyarakat. Desa Panggungharjo berhasil menunjukkan bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan dapat dicapai melalui sinergi antara struktur formal dan nilai-nilai sosial lokal. PENUTUP Penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi berbasis akuntabilitas yang diterapkan oleh BUMDes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo telah menjawab hipotesis penelitian secara efektif melalui peningkatan kapasitas pengelolaan dan partisipasi masyarakat. Integrasi sistem aplikasi akuntansi (SAAB) dengan forum musyawarah desa tercatat menghasilkan transparansi operasional yang mendorong keterlibatan aktif warga dalam setiap proses pengambilan keputusan, sehingga kepercayaan dan rasa memiliki terhadap program-program pembangunan desa semakin menguat. Pendekatan yang menggabungkan interaksi vertikal antara . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) pengelola dan masyarakat serta koordinasi horizontal dan diagonal melalui lembaga pengawas, media, dan komunitas lokal, telah menciptakan struktur tata kelola yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi setempat. Dengan demikian, temuan penelitian ini menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai transparansi, partisipasi, dan integritas dalam mekanisme akuntabilitas tidak hanya pembangunan desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan tujuan yang diusung di awal penelitian. Berdasarkan hasil analisis terhadap akuntabilitas inovasi BUMDes dalam meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat di Desa Panggungharjo, terdapat beberapa rekomendasi strategis yang dapat diajukan untuk memperkuat implementasi ke depan. Pertama. BUMDes Panggungharjo perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Meskipun selama ini laporan keuangan dan aktivitas usaha telah dipublikasikan secara rutin, penggunaan aplikasi berbasis digital yang lebih interaktif akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kapan saja. Teknologi ini juga dapat mendukung proses pelaporan real-time dari setiap unit usaha sehingga keterlambatan atau manipulasi data (Sutrisno, 2. Penting bagi BUMDes untuk memperluas model pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, tidak hanya melalui forum musyawarah formal, tetapi juga dengan membuka kanal partisipasi berbasis komunitas kecil, seperti forum pemuda, kelompok perempuan, atau komunitas usaha mikro. Dengan demikian, aspirasi dari berbagai segmen masyarakat yang selama ini mungkin kurang terwakili dapat terakomodasi dengan lebih baik. Pendekatan ini dapat memperkuat prinsip inklusivitas yang menjadi salah satu pilar utama dalam praktik akuntabilitas sosial (Sulistiyani, 2. Keterlibatan komunitas yang lebih luas juga akan memperkaya ide-ide keberlanjutan BUMDes. Dalam menghadapi tantangan dinamika internal, disarankan agar BUMDes Panggungharjo membangun sistem evaluasi kinerja berbasis indikator yang lebih terukur dan objektif. Misalnya, dengan menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang jelas untuk setiap unit usaha dan untuk seluruh pengelola BUMDes. Sistem evaluasi yang berbasis data ini akan membantu menjaga profesionalisme pengelola dan memberikan dasar yang lebih adil dalam melakukan promosi, rotasi, . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |Volume 7 | Nomor . Agustus 2025 | (Hal. Lisensi: Lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 Internasional (CC BY) atau bahkan pergantian kepengurusan. Sejalan dengan itu, proses evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka dan melibatkan perwakilan masyarakat agar tetap menjaga akuntabilitas horizontal (Fitriyani, 2. BUMDes perlu memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi etika dan nilai-nilai akuntabilitas. Pelatihan berkelanjutan mengenai kepemimpinan etis, manajemen risiko, dan pengelolaan konflik sangat penting untuk memastikan bahwa inovasi yang dilakukan tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas sosial. Seperti yang disampaikan oleh Suharto . , penguatan nilai-nilai dasar dalam pembangunan sosial menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks Panggungharjo, membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, partisipasi, dan integritas harus menjadi prioritas utama. Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, disarankan agar BUMDes Panggungharjo menjalin kemitraan strategis dengan lembaga pendidikan, lembaga riset, serta organisasi masyarakat sipil untuk memperkaya inovasi dan memperkuat kapasitas organisasi. Melalui kemitraan ini. BUMDes dapat mengakses sumber daya tambahan seperti pendampingan teknis, riset pasar, dan inovasi model bisnis berbasis bukti. Kerjasama eksternal ini juga dapat menjadi alat untuk memperluas jaringan pemasaran produk desa dan memperkenalkan praktik-praktik terbaik dari luar ke dalam pengelolaan BUMDes (Raharjo, 2. Secara keseluruhan, upaya menjaga dan memperkuat akuntabilitas dalam inovasi BUMDes memerlukan strategi yang holistik, meliputi penguatan sistem informasi, perluasan partisipasi masyarakat, peningkatan kualitas evaluasi, pembangunan budaya kerja yang etis, serta kolaborasi eksternal yang produktif. Dengan langkah-langkah tersebut. BUMDes Panggungharjo tidak hanya akan mampu mempertahankan capaian positif yang telah diraih, tetapi juga akan menjadi model rujukan bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pembangunan berbasis inovasi dan akuntabilitas. DAFTAR PUSTAKA