Vol 2 No. 4 Desember 2025 P-ISSN : 3047-1931 E-ISSN : 3047-2334. Hal 172 Ae 181 JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Halaman Jurnal: https://journal. id/index. php/jilak Halaman UTAMA Jurnal : https://journal. DOI: https://doi. org/10. 69714/5a1q9068 ANALISIS FRAUD TRIANGLE PADA TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS DIGITAL (STUDI KASUS PROYEK BTS 4G KOMINFO) Tri Anindya Febriani a. Aisyah Nurul Ikhsani b. Putri Rahmawati c. Hastanti Agustin Rahayu d* a Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam / Jurusan Akuntansi. nindyafebriani01@gmail. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jawa Timur b Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam / Jurusan Akuntansi. iniaisyahnurul@gmail. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jawa Timur c Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam/ Jurusan Akuntansi. putrirhmwati2004@gmail. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jawa Timur d Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. rahayu@uinsby. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jawa Timur * Penulis Korespondensi: Hastanti Agustin Rahayu ABSTRACT This study aims to analyze the application of Fraud Triangle theory in explaining the factors behind digitalbased corruption in the BTS 4G Kominfo Project. The research employs a qualitative approach with a descriptive case study method using secondary data obtained from official government reports, legal documents, credible online news, and relevant academic literature. Data analysis was conducted through reduction and thematic interpretation based on the three main elements of the Fraud Triangle: pressure, opportunity, and rationalization. The results show that political pressure and bureaucratic targets created a strong motivation for administrative manipulation, while weak digital oversight systems provided significant opportunities for fraud. Furthermore, perpetrators tended to rationalize their actions as a form of efficiency for project continuity. These findings emphasize the importance of integrating digital supervision and strengthening public officialsAo ethics to prevent fraud in the government sector. Keywords: Fraud Triangle. Digital Corruption. BTS 4G Kominfo Project ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teori Fraud Triangle dalam menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi berbasis digital pada Proyek BTS 4G Kominfo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif dan data sekunder yang bersumber dari laporan resmi lembaga negara, dokumen hukum, berita daring kredibel, serta literatur akademik terkait. Analisis dilakukan melalui reduksi dan interpretasi tematik berdasarkan tiga elemen utama Fraud Triangle, yaitu tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan politik dan target birokrasi menciptakan dorongan kuat untuk melakukan manipulasi administrasi, sementara lemahnya sistem pengawasan digital memberikan peluang besar bagi kecurangan. Selain itu, pelaku cenderung merasionalisasi tindakannya sebagai bentuk efisiensi demi kelancaran proyek. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi pengawasan digital dan peningkatan etika aparatur publik dalam mencegah fraud di sektor pemerintahan. Kata Kunci: Fraud Triangle. Korupsi Digital. Proyek BTS 4G Kominfo PENDAHULUAN Perkembangan transformasi digital dalam dua dekade terakhir menjadi kekuatan utama yang mengubah tata kelola pemerintahan di berbagai negara. Revolusi teknologi informasi menghadirkan dampak besar terhadap efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi sektor publik. Sistem digital seperti e-procurement dan egovernance berfungsi sebagai instrumen reformasi birokrasi yang mampu mempercepat pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta mengurangi potensi penyimpangan melalui mekanisme pengawasan daring yang bersifat otomatis . Sejalan dengan itu, laporan World . menunjukkan bahwa 87% negara anggota Naskah Masuk 23 November 2025. Revisi 27 November 2025. Diterima 1 Desember 2025. Terbit 2 Desember, 2025 Tri Anindya Febriani dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 2 No. 172 Ae 181 telah mengadopsi sistem pengadaan elektronik sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas publik, dan penerapan sistem ini terbukti mampu menekan peluang korupsi hingga 30% dibandingkan metode manual. Digitalisasi juga memperluas kemampuan audit publik melalui pencatatan transaksi secara elektronik yang memudahkan proses pelacakan dan verifikasi. Meskipun membawa peluang efisiensi, transformasi digital juga memperluas medan risiko yang harus dihadapi pemerintah modern. Association of Certified Fraud Examiners . melaporkan peningkatan 20% kasus cyber fraud dalam sektor publik dalam tiga tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan temuan penelitian . dalam Journal of Public Procurement Reform. Di penelitian menunjukkan bahwa sistem e-procurement di negara berkembang sering kali gagal mencegah praktik kecurangan karena lemahnya pengamanan data dan keterbatasan kompetensi digital aparatur. Dengan demikian, efektivitas digitalisasi pengadaan tidak hanya ditentukan oleh implementasinya, tetapi juga sangat bergantung pada kekuatan sistem kontrol dan tingkat literasi digital pengelolanya. Lebih jauh, tantangan digitalisasi juga terlihat melalui apa yang disebut sebagai Autransparency paradox. Ay Kajian . dalam Government Information Quarterly menggambarkan bahwa keterbukaan data yang meningkat justru membuka ruang baru bagi pelaku kecurangan untuk menemukan celah manipulatif dalam sistem elektronik. Dengan kata lain, korupsi di era digital bertransformasi menjadi systemic manipulation, di mana pengendalian sistem algoritmik digunakan untuk mengelabui mekanisme pengawasan formal. Kondisi ini menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga menciptakan bentuk baru kompleksitas dalam pengendalian fraud sektor publik. Fenomena tersebut juga tampak jelas pada sektor pemerintahan Indonesia. Implementasi e-procurement melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah dijalankan sejak awal 2010an dengan tujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan publik. Reformasi ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, data Komisi Pemberantasan Korupsi . menunjukkan bahwa lebih dari 35% kasus korupsi yang ditangani setiap tahun masih berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa. Proporsi tersebut menunjukkan bahwa sistem berbasis digital mampu menghilangkan potensi kecurangan di sektor strategis ini. Salah satu ilustrasi nyata dari keterbatasan tersebut adalah skandal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Proyek nasional yang bertujuan memperluas akses internet di wilayah terpencil justru menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Data Kejaksaan Agung . mencatat penyitaan dana lebih dari Rp 40 miliar, serta hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap pihak terkait . Lebih lanjut, laporan . mengidentifikasi aliran dana lebih dari Rp 240 miliar yang tersebar di antara pejabat, konsultan, dan Pola penyimpangan ini menunjukkan bahwa korupsi berbasis digital tidak lagi berwujud penyuapan langsung, melainkan muncul melalui rekayasa administrasi elektronik dan manipulasi sistem tender daring. Temuan ini memperkuat kebutuhan untuk memahami kembali pola terjadinya fraud dalam konteks digitalisasi pemerintahan. Dalam memahami fenomena tersebut, teori Fraud Triangle yang dikembangkan oleh Donald Cressey tetap menjadi kerangka konseptual utama dalam menjelaskan motif individu melakukan kecurangan. Tiga elemen utamanya, tekanan . , kesempatan . , dan rasionalisasi . memberikan landasan untuk menilai bagaimana pelaku memutuskan untuk melakukan kecurangan . Tekanan dapat muncul dari kebutuhan finansial, ambisi jabatan, atau tekanan politik. kesempatan timbul ketika sistem kontrol melemah. sedangkan rasionalisasi muncul ketika pelaku membenarkan tindakannya secara moral. Relevansi teori ini juga terlihat dari penelitian . dalam Journal of Financial Crime, yang menunjukkan bahwa tekanan dan kesempatan merupakan elemen dominan dalam memicu fraud sektor publik di Indonesia. Penelitian tersebut masih berfokus pada sistem pengadaan konvensional dan belum mempertimbangkan karakteristik sistem digital. Pada era digital, bentuk tekanan dapat meliputi target percepatan proyek dan kepentingan politik, sedangkan kesempatan lebih berkaitan dengan kerentanan sistem elektronik. Rasionalisasi pun mengalami pergeseran, karena tindakan kecurangan kerap dibenarkan atas dasar efisiensi atau percepatan proyek strategis nasional. Sejalan dengan itu, studi . dalam Jurnal Akuntansi Multiparadigma memperlihatkan bahwa pelaku fraud dalam pengadaan digital sering memanfaatkan keterbatasan pemahaman teknis auditor atau pejabat pengawas untuk mengaburkan jejak elektronik. Hasil serupa juga menegaskan bahwa lemahnya digital internal control Analisis Fraud Triangle pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Digital (Studi Kasus Proyek BTS 4G Kominf. (Tri Anindya Febrian. Tri Anindya Febriani dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 2 No. 172 Ae 181 menjadi pemicu utama munculnya korupsi berbasis teknologi. Temuan ini mencerminkan adanya kesenjangan riset dalam penerapan Fraud Triangle di sektor publik digital, karena elemen kesempatan kini lebih dipengaruhi oleh arsitektur sistem daripada pengawasan manusia. Selain itu, sebagian besar penelitian terdahulu masih bersifat kuantitatif dan menggunakan persepsi individu sebagai dasar analisis, tanpa eksplorasi mendalam terhadap dinamika kasus aktual. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan kualitatif untuk menelusuri interaksi antara tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi dalam konteks proyek digital besar di Indonesia. Pendekatan semacam ini juga dapat memperkaya pemahaman mengenai bagaimana desain sistem dan struktur kelembagaan memengaruhi perilaku kecurangan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi, yang mendorong integrasi teori Fraud Triangle dengan pendekatan sistem dan kontrol digital guna menjelaskan keterkaitan antara perilaku manusia dan arsitektur teknologi. Pandangan tersebut diperkuat oleh . dalam Jurnal Akuntansi Publik Indonesia, yang menggambarkan bahwa fraud modern bersifat cyber-embedded, menempatkan interaksi antara individu dan sistem sebagai satu kesatuan penyebab. Perspektif ini menegaskan perlunya adaptasi Fraud Triangle agar sesuai dengan karakteristik pengadaan berbasis teknologi di sektor publik. Berdasarkan konteks tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam dinamika elemen Fraud Triangle pada tindak pidana korupsi berbasis digital, dengan fokus pada kasus proyek BTS 4G Kominfo. Analisis difokuskan pada bentuk tekanan yang dihadapi aktor proyek, peluang yang timbul akibat kelemahan kontrol sistem, serta pola rasionalisasi yang muncul dalam pembenaran tindakan. Pendekatan kualitatif berbasis data sekunder digunakan untuk menguraikan keterkaitan antara perilaku pelaku, kebijakan kelembagaan, dan kerentanan sistem digital. Hasil penelitian diharapkan dapat memperluas pemahaman akademik mengenai adaptasi teori Fraud Triangle dalam konteks digitalisasi pemerintahan serta memberikan masukan praktis bagi penguatan sistem pengendalian korupsi digital di Indonesia. TINJAUAN PUSTAKA Penelitian Terdahulu Penelitian yang dilakukan . dengan judul Empirical Test of Fraud Triangle Theory on Local Government (Evidence from Indonesi. menguji efektivitas teori Fraud Triangle dalam menjelaskan fenomena kecurangan pada pemerintah daerah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga unsur utama teori, yaitu pressure, opportunity, dan rationalization, berpengaruh positif terhadap terjadinya kecurangan dalam lingkungan birokrasi pemerintah. Temuan ini memberikan bukti empiris bahwa teori Fraud Triangle relevan untuk menganalisis perilaku curang di sektor publik yang sarat tekanan politik dan administratif. Penelitian oleh . yang berjudul Fraud triangle in public procurement: evidence from Indonesia menganalisis perilaku curang dalam proses pengadaan barang dan jasa publik di Indonesia dengan menggunakan kerangka Fraud Triangle. Hasilnya menunjukkan bahwa perilaku curang meningkat ketika individu menghadapi tekanan dan kesempatan yang tinggi, sedangkan rasionalisasi berperan penting dalam pembenaran tindakan curang. Studi ini menekankan pentingnya memahami aspek psikologis individu dalam mencegah kecurangan, bukan hanya memperkuat pengawasan administratif. Dalam konteks digitalisasi pemerintahan, . meneliti Corruption In Digital Transformation: A Case Study Of The Impact Of Misappropriation Of Kominfo 4g Bts Project Funds On E-Government Governance In Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi dalam proyek tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun, tetapi juga menghambat pemerataan infrastruktur digital dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan digital. Penelitian ini menegaskan bahwa korupsi dalam proyek digital merupakan ancaman nyata bagi integritas transformasi digital pemerintah. Penelitian oleh . melalui jurnal Corruption case of Base Transceiver Station (BTS) in Indonesia: Framing analysis study of MediaIndonesia. com and Okezone. com menemukan bahwa media daring menampilkan bias politik dalam pemberitaan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus korupsi berbasis digital tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada pembentukan opini publik di ruang digital. Korupsi Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mendapat perhatian serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam perspektif hukum, korupsi dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. November 2025, pp. 172 - 181 Tri Anindya Febriani dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 2 No. 172 Ae 181 biasa karena dilakukan tidak hanya oleh individu, tetapi juga secara terorganisir, sistematis, dan terstruktur oleh kelompok maupun institusi. Karakteristik ini menjadikan korupsi berbeda dari tindak pidana umum, sebab selain menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara, ia juga berdampak luas terhadap perekonomian bangsa serta kesejahteraan masyarakat . Korupsi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari faktor kekuasaan. Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik untuk memperkaya diri, keluarga, atau kelompok tertentu telah menjadikan korupsi bagian dari budaya politik sejak masa kolonial hingga saat ini. Praktiknya berkembang dengan berbagai modus, seperti manipulasi proyek, mark-up anggaran, suap, hingga penyalahgunaan dana publik. Lebih jauh, dampak korupsi tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, tetapi juga merusak sistem politik, melemahkan penegakan hukum, serta menghancurkan nilai moral dan kepercayaan publik terhadap pemerintah . Tindak Pidana Korupsi Tindak pidana korupsi erat kaitannya dengan kekuasaan, di mana pejabat publik menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri, keluarga, atau kelompoknya. Korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa karena dilakukan secara terorganisir, sistematis, dan berdampak destruktif terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, hukum, hingga moral masyarakat . Tindak pidana korupsi lebih jauh dipahami sebagai perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan Menurut para ahli, tindak pidana korupsi mencakup perilaku menyimpang dari kewajiban jabatan publik untuk memperoleh keuntungan ekonomi atau status bagi diri sendiri maupun orang terdekat. Korupsi juga mencakup tindakan penyuapan, manipulasi, serta perbuatan lain yang merugikan keuangan negara dan kesejahteraan rakyat. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi diklasifikasikan dalam berbagai bentuk, antara lain perbuatan yang merugikan keuangan negara, penyuapan aktif maupun pasif, penggelapan, pemerasan jabatan, pemalsuan, hingga tindak pidana yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa . Teori Fraud Triangle Fraud triangle didefinisikan sebagai sebuah konsep yang menjelaskan tiga faktor utama yang selalu ada dalam setiap kasus kecurangan. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Donald Cressey . dalam bukunya Other PeopleAos Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement . Adapun tiga elemen utama fraud triangle adalah: Pressure (Tekana. Merupakan dorongan, insentif, atau kebutuhan yang membuat seseorang terdorong untuk melakukan Tekanan ini bisa berupa masalah finansial, gaya hidup, tuntutan target ekonomi, maupun faktor non-finansial. Opportunity (Kesempata. Situasi atau kondisi yang membuka peluang bagi seseorang untuk melakukan kecurangan. Hal ini biasanya terjadi karena lemahnya sistem pengendalian internal, pengawasan yang tidak efektif, atau adanya celah dalam proses organisasi. Rationalization (Rasionalisas. Sikap atau pola pikir yang membuat pelaku membenarkan tindakannya. Pelaku meyakini bahwa kecurangan yang dilakukan dapat diterima atau sesuai dengan nilai pribadi maupun kondisi tertentu, misalnya dengan alasan demi menyelamatkan perusahaan atau untuk kepentingan jangka pendek . Gambar 1: Fraud Triangle (Cressey 1. Penerapan Fraud Triangle pada Tindak Pidana Korupsi Teori Fraud Triangle yang dikemukakan oleh Donald Cressey . menjelaskan bahwa tindak kecurangan, termasuk korupsi, muncul karena adanya tiga faktor utama, yaitu pressure . , opportunity . , dan rationalization . Ketiga unsur ini membentuk kerangka analisis yang Analisis Fraud Triangle pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Digital (Studi Kasus Proyek BTS 4G Kominf. (Tri Anindya Febrian. Tri Anindya Febriani dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 2 No. 172 Ae 181 komprehensif dalam memahami mengapa individu atau kelompok dapat melakukan tindak pidana korupsi, baik di sektor publik maupun swasta. Dalam konteks tindak pidana korupsi berbasis digital, penerapan teori Fraud Triangle menjadi semakin relevan karena kemajuan teknologi membuka peluang baru bagi penyimpangan, terutama dalam proyek-proyek strategis nasional yang melibatkan sistem digital dan pengelolaan data berskala besar. Korupsi tidak lagi hanya berbentuk transaksi fisik, tetapi dapat terjadi melalui manipulasi data, sistem pengadaan elektronik . -procuremen. , dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek digital pemerintah. Penelitian yang dilakukan oleh . menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami penerapan teori Penelitian tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan dana proyek BTS 4G Kominfo senilai Rp8,32 triliun merupakan hasil dari lemahnya akuntabilitas, minimnya pengawasan digital, serta rasionalisasi pelaku yang mengatasnamakan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional. Berdasarkan perspektif Fraud Triangle, unsur pressure . dalam kasus proyek BTS 4G muncul dari tuntutan untuk mempercepat pemerataan jaringan internet di wilayah 3T . ertinggal, terdepan, dan terlua. Tekanan politik dan ekspektasi publik terhadap keberhasilan proyek ini menciptakan beban besar bagi para pengelola program. Dalam situasi tersebut, sebagian pihak mungkin terdorong untuk mengambil jalan pintas, seperti manipulasi laporan proyek dan penggelembungan anggaran, demi menunjukkan progres yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Unsur kedua, yaitu opportunity . , terlihat dari lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian internal pada proyek digital pemerintah. mencatat bahwa ketiadaan pendampingan dari lembaga pengawas seperti BPKP membuka celah besar bagi oknum untuk menyalahgunakan wewenang, melakukan mark-up, dan mencairkan dana untuk proyek yang tidak terealisasi. Dalam konteks digital governance, lemahnya integrasi sistem informasi serta keterbatasan audit berbasis teknologi turut meningkatkan peluang terjadinya penyimpangan. Selanjutnya, unsur rationalization . berperan sebagai pembenaran moral bagi pelaku. Rasionalisasi dapat berupa pandangan bahwa tindakan korupsi dilakukan untuk Aukepentingan proyekAy atau demi mempercepat implementasi transformasi digital nasional. menyoroti bahwa pelaku kerap menggunakan narasi pembangunan sebagai alasan untuk menutupi penyalahgunaan anggaran publik. Dengan demikian, meskipun proyek ini bertujuan memperluas akses digital, praktik korupsi justru menghambat realisasi tujuan tersebut dan merusak kepercayaan publik terhadap E-Government. Penerapan Fraud Triangle dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo menunjukkan bahwa ketiga unsur tersebut saling berinteraksi secara kuat. Tekanan dari faktor eksternal, kesempatan karena lemahnya pengawasan, dan rasionalisasi atas tindakan curang menciptakan kondisi ideal bagi terjadinya korupsi berbasis digital. Hal ini mengonfirmasi bahwa digitalisasi tanpa penguatan integritas, akuntabilitas, dan sistem kontrol justru memperbesar risiko kecurangan di sektor publik. METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena memberikan ruang untuk memahami fenomena korupsi digital secara mendalam. Melalui konteks sosial, proses pengambilan keputusan, dan dinamika birokrasi yang melingkupinya. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Miles dan Huberman . yang menekankan pentingnya kedekatan peneliti dengan data untuk menghasilkan temuan yang kaya makna. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder, yang meliputi putusan resmi Pengadilan Tipikor, laporan Kejaksaan Agung RI, dokumen BPKP dan BAKTI Kominfo, publikasi KPK, serta pemberitaan media daring yang kredibel. Selain dokumen hukum dan laporan investigatif, penelitian ini juga didukung oleh literatur akademik mengenai fraud, korupsi digital, dan pengadaan berbasis teknologi. Sumber-sumber ini dipilih karena memberikan gambaran lengkap mengenai alur kasus dan struktur pengambilan keputusan dalam proyek BTS 4G. Untuk mengidentifikasi faktor penyebab korupsi, penelitian ini mengacu pada kerangka Fraud Triangle yang diperkenalkan oleh Donald Cressey . Teori ini menjelaskan bahwa tindakan kecurangan dipengaruhi oleh tiga unsur utama, yaitu tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Selain teori klasik tersebut, penelitian ini juga JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. November 2025, pp. 172 - 181 Tri Anindya Febriani dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 2 No. 172 Ae 181 mempertimbangkan pembaruan konsep fraud yang dikembangkan dalam kajian modern untuk memberikan pemahaman yang lebih kontekstual terhadap kasus korupsi digital . Teknik analisis data yang digunakan mengikuti model analisis kualitatif Miles dan Huberman . yang terdiri dari tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data dilakukan dengan mengelompokkan temuan berdasarkan kategori Fraud Triangle. Penyajian data dilakukan dalam bentuk narasi tematik untuk menunjukkan pola fraud yang muncul. Selanjutnya, kesimpulan ditarik secara induktif melalui proses verifikasi berulang terhadap data dan teori yang digunakan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi teori. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi dari putusan pengadilan, laporan lembaga resmi, dan kajian akademik. Sementara itu, triangulasi teori dilakukan dengan mengaitkan temuan lapangan dengan kerangka Fraud Triangle serta konsep pengendalian internal digital seperti yang dijelaskan dalam kerangka COSO. Pendekatan ini memastikan konsistensi dan reliabilitas interpretasi yang digunakan dalam penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil penelitian ini disusun berdasarkan tiga tahap analisis kualitatif, yaitu reduksi data, penyajian data, dan Data diperoleh dari putusan pengadilan, laporan lembaga resmi, publikasi akademik, serta berita Seluruh temuan dianalisis menggunakan teori Fraud Triangle oleh Donald Cressey . , yang meliputi tekanan . , kesempatan . , dan rasionalisasi . Ketiga elemen ini dipetakan untuk melihat pola kecurangan digital yang terjadi dalam proyek BTS 4G Kominfo. Tekanan (Pressur. Tekanan dalam kasus BTS 4G Kominfo terutama bersumber dari tuntutan politik dan birokrasi untuk mempercepat pemerataan akses digital di wilayah 3T. Proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan target pembangunan 7. 904 BTS dan nilai anggaran lebih dari Rp10 triliun, sehingga mendorong pengambilan keputusan secara terburu-buru meskipun kesiapan infrastruktur, anggaran, dan sistem monitoring belum memadai . Selain tekanan politik, terdapat tekanan kinerja birokrasi. Keterlambatan proyek dianggap sebagai kegagalan institusi sehingga pegawai teknis didorong melaporkan progres fiktif untuk menghindari sanksi administratif. Temuan ini selaras dan menjelaskan bahwa tekanan nonfinansial berupa tekanan reputasi pada birokrasi merupakan pemicu utama fraud di sektor publik . Tabel 1. Analisis unsur tekanan pada kasus BTS 4G Kominfo Aspek tekanan Kondisi empiris Analisis Proyek dinyatakan sebagai Proyek Strategis Tekanan politik mendorong keputusan Target Nasional dengan target tinggi dan tenggat tanpa pendek sehingga keputusan strategis dilakukan memperbesar peluang manipulasi data proyek nasional terburu-buru. dan laporan. Tekanan kinerja nonfinansial dapat Tekanan kinerja Pegawai diminta menunjukkan progres meski mendorong fraud untuk menjaga citra realisasi teknis belum terpenuhi. Sumber: berdasarkan. , . Tekanan ini menunjukkan bahwa fraud pada proyek digital tidak hanya lahir dari motif individu, tetapi juga dari tekanan institusional yang mendorong percepatan administratif tanpa kesiapan sistem. Tekanan semacam ini memperkuat konsep institutional pressure dalam teori fraud modern. Kesempatan (Opportunit. Kesempatan fraud muncul akibat lemahnya sistem pengendalian internal digital dan tidak terintegrasinya sistem e-procurement dengan audit berbasis data. Sistem LPSE dan sistem pengawasan BPKP tidak tersinkronisasi secara real-time sehingga pelaku dapat mengubah dokumen, memanipulasi kontrak, dan mengatur pemenang tender tanpa deteksi dini. Analisis Fraud Triangle pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Digital (Studi Kasus Proyek BTS 4G Kominf. (Tri Anindya Febrian. Tri Anindya Febriani dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 2 No. 172 Ae 181 Selain itu, koordinasi antar lembaga BAKTI. Kominfo. BPKP tidak berjalan efektif. Perbedaan data realisasi fisik dan keuangan memungkinkan penyimpangan berlangsung berbulan-bulan sebelum ditemukan auditor. Hal ini menunjukkan adanya control vacuum, yaitu ketiadaan titik kontrol yang memadai, sebagaimana ditegaskan dalam kerangka . Tabel 2. Analisis unsur kesempatan pada kasus BTS 4G Kominfo Aspek Kondisi empiris Kelemahan sistem e-procurement Analisis Sistem LPSE tidak terintegrasi dengan sistem audit Celah digital ini menciptakan digital, memungkinkan perubahan kontrak tanpa peluang manipulasi dokumen verifikasi otomatis. dan mark-up biaya. Kurangnya Monitoring antara BAKTI. Kominfo. BPKP tidak Lemahnya koordinasi koordinasi antar sinkron, menyebabkan perbedaan data realisasi dan menurunkan efektivitas keterlambatan deteksi penyimpangan. pengendalian internal . Sumber: berdasarkan . , . , . Temuan ini mendukung konsep cyber-enabled corruption, yaitu fraud yang terjadi karena celah dalam sistem digital yang belum siap menghadapi kompleksitas proyek besar. Digitalisasi tanpa akuntabilitas digital justru menciptakan new fraud opportunity. Rasionalisasi (Rationalizatio. Rasionalisasi dalam kasus BTS 4G muncul melalui pembenaran moral. Pelaku menyakini bahwa penyimpangan dilakukan demi percepatan proyek dan untuk kepentingan nasional. Pelaku berdalih bahwa tindakan tersebut adalah strategi mempercepat pembangunan jaringan di wilayah 3T, yang secara moral dipandang lebih penting daripada kepatuhan prosedur. Rasionalisasi lain muncul dari budaya loyalitas birokrasi. Beberapa pelaku mengaku mengikuti instruksi pimpinan demi menjaga nama baik lembaga. Temuan ini sejalan dengan teori fraud modern yang menekankan bahwa rasionalisasi dapat bersifat kolektif dan dilembagakan . nstitutionalized rationalizatio. Tabel 3. Analisis unsur rasionalisasi pada kasus BTS 4G Kominfo Aspek Kondisi empiris Pembenaran moral proyek Pelaku menganggap penyimpangan sebagai langkah efisiensi demi keberhasilan proyek. Analisis Rasionalisasi moral menempatkan fraud sebagai AupengorbananAy untuk tujuan publik. Pola pembenaran ini menunjukkan bagaimana kepentingan proyek dijadikan legitimasi atas praktik yang menyimpang. Rasionalisasi kelembagaan memperlihatkan bahwa Pelaku mengikuti instruksi pembenaran sosial digunakan untuk menekan rasa bersalah atasan untuk menjaga reputasi dan menormalisasi perilaku curang, terutama ketika tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk loyalitas Sumber: berdasarkan . , . Loyalitas Rasionalisasi pada proyek BTS menunjukkan pergeseran nilai moral dari tingkat individu ke kelembagaan. Ketika keberhasilan proyek dijadikan tolok ukur loyalitas, maka pelanggaran dianggap sebagai bagian dari Budaya hierarkis memperkuat proses ini karena pegawai merasa lebih bertanggung jawab menjaga nama baik lembaga daripada menjalankan aturan hukum. Akibatnya, fraud dilegitimasi sebagai Aujalan pintas yang perlu diambil demi tujuan nasionalAy. Analisis Pola Kecurangan Digital Hasil reduksi dan triangulasi menunjukkan bahwa tiga unsur Fraud Triangle tidak berdiri sendiri. Tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi saling memperkuat hingga membentuk pola systemic digital fraud. Pola ini bersumber dari kelemahan sistem kelembagaan, bukan hanya dari motif individu. Ketiganya berpadu membentuk pola kecurangan yang bersumber dari sistem kelembagaan, bukan sekadar motif pribadi. Pola ini memperlihatkan paradoks digitalisasi di sektor publik yaitu, ketika inovasi teknologi tidak diimbangi dengan JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. November 2025, pp. 172 - 181 Tri Anindya Febriani dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 2 No. 172 Ae 181 integritas dan pengawasan algoritmik, teknologi justru menjadi sarana baru untuk menyamarkan Dengan demikian, tantangan utama bukan sekadar membangun sistem digital, tetapi memastikan bahwa sistem tersebut berfungsi dalam kerangka etika dan akuntabilitas publik. Penelitian ini memperluas konsep klasik Fraud Triangle dengan menambahkan dimensi baru: tekanan institusional, kesempatan digital, dan rasionalisasi kelembagaan. Artinya, di era digital governance, risiko fraud tidak hanya muncul dari individu, tetapi juga dari sistem dan budaya organisasi yang memberi legitimasi terhadap perilaku curang. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan kontrol internal berbasis data analitik, peningkatan literasi etika digital, serta sistem audit real-time lintas lembaga. Upaya tersebut diperlukan agar pengawasan berbasis teknologi benar-benar mampu mendeteksi anomali sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. KESIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan teori Fraud Triangle mampu menjelaskan secara komprehensif faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi berbasis digital dalam Proyek BTS 4G Kominfo. Tekanan . yang bersumber dari tuntutan politik, target birokrasi, serta ekspektasi publik yang mendorong munculnya praktik manipulatif demi mempertahankan citra lembaga. Kesempatan . timbul akibat lemahnya sistem pengawasan digital, kurangnya integrasi antara sistem e-procurement dan audit berbasis teknologi, serta minimnya koordinasi antar lembaga pengawas. Sementara itu, rasionalisasi . tampak dari pembenaran moral yang dilakukan pelaku dengan mengatasnamakan kepentingan proyek dan percepatan pembangunan infrastruktur digital. Ketiga unsur Fraud Triangle tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berinteraksi membentuk pola systemic digital fraud. Hal ini menegaskan bahwa digitalisasi tanpa penguatan integritas, literasi etika, dan pengawasan algoritmik justru membuka ruang baru bagi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang menekankan pada: . penguatan sistem pengendalian internal berbasis digital dan analitik data, . peningkatan koordinasi lintas lembaga melalui audit real-time, serta . pembinaan etika dan integritas aparatur publik dalam menghadapi tuntutan birokrasi. SARAN Berdasarkan temuan penelitian, pemerintah perlu memperkuat sistem pengendalian internal digital melalui integrasi e-procurement dengan audit berbasis data real-time serta meningkatkan koordinasi antarlembaga agar monitoring proyek lebih sinkron dan transparan. Selain itu, peningkatan literasi etika dan integritas aparatur penting untuk meminimalkan rasionalisasi dan budaya loyalitas yang keliru. Standar pengawasan proyek digital juga perlu disesuaikan dengan risiko teknologi yang lebih kompleks. Sebagai penguatan, pengawasan real-time dapat dilakukan melalui dashboard monitoring terintegrasi dengan fitur peringatan dini, sementara pelatihan etika digital dapat berbentuk program berjenjang yang menekankan deteksi manipulasi sistem dan akuntabilitas penggunaan teknologi. DAFTAR PUSTAKA