SOCIETY Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. No. April 2025. Hal. Pembentukan Kelompok Usaha Binaan Anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera Banjarmasin Isra ul Huda1. Tina Lestari2* 1,2Manajemen dan Akuntansi/Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia. Banjarmasin. Indonesia e-mail: israulhuda@yahoo. com1, lestari. tn@gmail. Informasi Artikel Article History: Received : 12 November 2024 Revised : 23 Januari 2025 Accepted : 27 Februari 2025 Published : 24 April 2025 *Korespondensi: tn@gmail. Keywords: Fostered Business Group. Credit Union Cooperatives. Training Hak Cipta A2025 pada Penulis. Dipublikasikan oleh Universitas Dinamika Artikel ini open access di bawah lisensi CC BY-SA. Abstract Community service aims to establish a Business Group Fostered by Members of the Banjarmasin Sumber Sejahtera Credit Union Cooperative, by conducting socialization and training for vegetable farmer groups in Pinang Habang Village. The implementation of PKM was carried out for 1 . day, with the number of participants in the activity as many as 12 people. Participants consisted of supervisors, managers, village pickers, employees, and members of the TP Sejahtera Credit Union Cooperative. Sumber Kasih and vegetable farmer groups. The stages in the activity are preparation, introduction, socialization of MO Empowerment material, conducting training and mentoring to the formation of KUBn. The results of the PkM activities went well and very smoothly, with the socialization can increase the knowledge and understanding of participants about the empowerment operational manual so that they can develop business groups in the future. Training and mentoring activities have formed a member business base group: "Lembayung Merah" complete with the composition of KUBn management who have jointly signed the minutes of KUBn which is also a member of the Sumber Sejahtera credit union cooperative. 37802/society. Society : Journal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat 2745-4525 (Onlin. 2745-4568 (Prin. https://ejournals. id/index. php/society PENDAHULUAN Kelompok Usaha Bersama (KUB) adalah salah satu program pemberdayaan sosial yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. KUB didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha produktif yang dilakukan secara kolektif. KUB berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori miskin atau rentan, untuk bersama-sama mengembangkan usaha kecil dan menengah yang dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka (RedaSamudra, 2. Menurut Kementerian Sosial. KUB bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan. Program ini tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga pendampingan, pelatihan, dan akses pasar bagi anggota kelompok. Dalam implementasinya. KUB diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk masalah sosial-ekonomi diberbagai daerah di Indonesia. DOI : doi. org/10. 37802/society. (E-ISSN 2745-4. (P-ISSN 2745-4. SOCIETY Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. No. April 2025. Hal. KUB adalah wadah kerja sama ekonomi yang beranggotakan masyarakat dengan kesamaan kepentingan, visi, dan misi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan usaha bersama. KUB berbeda dari koperasi karena tidak berbadan hukum dan tidak memiliki modal sendiri. beragam jenis KUB yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Beberapa di antaranya adalah KUB simpan pinjam. KUB produksi. KUB jasa, dan KUB pemasaran (Indonesia, 2. KUB diharapkan dapat menjadi penggerak dan inisiator dalam mendorong pemanfaatan potensi mawar dan kopi secara berkelanjutan. Kegiatan yang dilakukan dimulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan dan pelatihan, serta evaluasi dan monitoring (Fitriyana. Washil. R, & Z, 2. Pembentukan Kelompok Usaha Binaan Anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera Banjarmasin bertujuan untuk mengevaluasi dampak dari aktivitas pemberdayaan yang sudah dilakukan oleh CU Primer dalam gerakan PUSKOPCUINA yang merupakan gerakan pemberdayaan anggota, pemberdayaan melalui komunitas teritori atau Kelompok Usaha Binaan (KUB. Pemberdayaan anggota yang dapat berjalan baik akan mampu mendorong meningkatnya piutang beredar dan menekan atau menurunkan kredit lalai di CU. Berdasarkan praktik terbaik, hal ini terjadi di beberapa CU yang sudah menerapkannya, salah satunya di CU Sauan Sibarrung. Secara empiris, hal ini sudah dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh (Supriharyati, n. ) bahwa CU Primer yang melakukan kegiatan pemberdayaan, khususnya melalui pengembangan kelompok usaha binaan yang didampingi oleh para relawan, walaupun pemberdayaan tidak langsung mempengaruhi pinjaman beredar, namun keduanya meningkatkan pinjaman produktif dan peminjam baru. Implementasi Pemberdayaan ini juga dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan kredit beredar dan menurunkan tingkat kredit lalai, sehingga CU mampu meningkatkan kualitas hidup anggotanya (Puskopcuina, 2. Kabupaten Barito Kuala dengan luasan 52 ha. Kecamatan Wanaraya yang memiliki 13 desa, salah satunya adalah Desa Pinang Habang (Silvia. Suslinawati, & Ni'mah, 2. Desa Pinang Habang sebuah desa yang memiliki prospek yang cerah dalam pengembangan tanaman sayuran, sehingga dalam pemberdayaan anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera dan upaya meningkatkan produktivitas desa dilakukan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Petani Sayur-Sayuran yang dinilai mampu menjadi bentuk pergerakan ekonomi baru di Desa Pinang Habang, dalam upaya meningkatkan aktivitas kesejahteraan ekonomi melalui usaha produktif. Pelaksanaan pengabdian masyarakat di Desa Pinang Habang Kec. Wanaraya Kab. Barito Kuala Prov. Kalimantan Selatan merupakan bentuk kolaborasi Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera TP Sumber Kasih. STIE Pancasetia dan Kelompok Binaan Desa Pinang Habang untuk pembentukan Kelompok Usaha Binaan Anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera Banjarmasin. Pembentukan KUB dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi dan pemberian pelatihan disertai pendampingan KUB dalam memahami peraturan KUB dan standarstandar yang dapat digunakan dalam pengembangan dan pembinaan KUB. Menurut Peter Berger dan Thomas Luckmann dalam bukunya AuThe Social Construction of Reality,Ay sosialisasi adalah proses di mana realitas sosial dibentuk dan dipelajari oleh individu melalui interaksi sosial (Dharma, 2. Sedangkan pelatihan adalah usaha sistematik yang diselenggarakan, direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat untuk mentransfer pengetahuan, nilai, sikap dan keterampilan kepada para ahli di bidangnya, sebagai usaha dan karya untuk memperkuat dan mengembangkan potensi individu dan perubahan manusia (Iswan, 2. Pelatihan adalah kesempatan yang diberikan oleh sebuah organisasi tertentu dalam rangka mendorong serta meningkatkan keterampilan kerja (Gustiana. Hidayat, & Fauzi, 2. Tanuwijaya & Tjandrarini . mengungkapkan bahwa pelatihan yang intensif dan berkesinambungan secara signifikan dapat DOI : doi. org/10. 37802/society. (E-ISSN 2745-4. (P-ISSN 2745-4. SOCIETY Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. No. April 2025. Hal. meningkatkan kinerja organisasi. Sulistiyani dalam (Pasan et al. , 2. mengingatkan bahwa pemberdayaan merupakan proses yang perlu dilaksanakan secara bertahap meliputi tahap penyadaran, pembentukan perilaku, transformasi kemampuan dan tahap peningkatan kemampuan intelektual dan keterampilan (Tanuwijaya. Suhandiah. Wibowo, & Oktaviani, 2. METODE PELAKSANAAN Mitra Kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera TP Sumber Kasih. STIE Pancasetia dan Kelompok Binaan Desa Pinang Habang. Pengabdian kepada masyarakat dilaksakan pada hari Minggu , tanggal 25 September 2024 di Desa Pinang Habang Kec. Wanaraya Kab. Barito Kuala Prov. Kalimantan Selatan. Peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 12 orang yang terdiri dari pengawas, manajer, pemutik, pegawai, anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera TP Sumber Kasih Banjarmasin, kepala desa dan perwakilan kelompok binaan. Kegiatan PkM dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan pelatihan yang disertai dengan pendampingan dalam pembentukan Kelompok Usaha Binaan (KUB. Sosialisasi terkait dengan pengenalan tentang KUB, manfaat KUB, tujuan KBU dan langkah-langkah pembentukan KUB di sampaikan oleh tim dosen program studi STIE Pancasetia di dampingi oleh tim dari koperasi Credi Union. Kegiatan pelatihan dan pendampingan dengan melakukan pendekatan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang potensi dan permasalahan yang terjadi dan mendorong partisipasi aktifnya, keikutsertaan masyarakat di dalam kegiatan yang diharapkan terjadinya perubahan (Rahmat. , & Mirnawati, 2. , dengan metode yang dilakukan ini akan dapat menciptakan partisipasi dari para anggota kelompok usaha bersama. (Puspita, et al. , 2. Tahapan pelaksanaan kegiatan PkM Pembentukan Kelompok Usaha Binaan Anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera Banjarmasin dapat dilihat pada gambar 1. Persiapan Perkenalan Sosialisasi materi MO Pemberdayaan Pelatihan dan Pendampingan Laporan Kegiatan PkM Pembentukan KUBn Gambar 1. Tahapan Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahapan persiapan, dimana tim melakukan persiapan dengan melakukan komunikasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan dengan kepala desa, tim pengurus koperasi credit union dan kelompok binaan, serta melakukan persiapan penyajian mulai dari materi presentasi sampai dengan materi latihan praktik yang diperlukan. Tahapan perkenalan, dimana tim pelaksana PkM melakukan registrasi peserta, pembukaan dan sambutan, pembukaan dan sambutan dilakukan oleh pihak Credit Union, perwakilan STIE Pancasetia dan Kepala desa untuk menyampaikan maksud, tujuan dan penjelasan pelatihan dan proses pendampingan KUB dengan harapan KUB memahami materi sosialisasi dan terbentuknya KUB petani sayur-sayuran. Tahapan Sosialisasi materi MO Pemberdayaan Sosialisasi MO pemberdayaan menyampaikan mengenai maksud dan tujuan, ketentuan dalam pembentukan kelompok binaan dan pelaksanaan administrasi sampai dengan monitoring dan evaluasi kelompok binaan. Penyampaian dilakukan oleh Bapak Isra Ul Huda secara detail mulai dari pengertian, ketentuan-ketentuan dalam pembentukan DOI : doi. org/10. 37802/society. (E-ISSN 2745-4. (P-ISSN 2745-4. SOCIETY Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. No. April 2025. Hal. kelompok binaan, ketentuan dalam pendampingan kelompok binaan, ketentuan penambahan anggota kelompok binaan, kegiatan simpanan harian kelompok binaan, kriteria atau penentuan dalam gagal panen yang terjadi pada kelompok binaan, administrasi kelompok binaan sampai dengan ketentuan dalam pembubaran kelompok binaan, monitoring dan evaluasi kelompok binaan serta ketentuan pembubaran kelompok binaan. Tahapan Pelatihan dan Pendampingan Pelatihan yang dilakukan mengenai teknis pelaksanaan pembentukan kelompok binaan dengan mulai melakukan kajian mengenai calon kelompok binaan yang dibuat oleh tim dengan kajian meliputi: domisili wilayah calon anggota kelompok binaan, keadaan sosial ekonomi wilayah, analisis peluang dan ancaman di wilayah tersebut, bidang usaha yang memiliki peluang untuk dikembangkan, keaktifan anggota. Sedangkan Pendampingan lainnya yang dilakukan oleh tim dengan menyiapkan dokumen dan berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan kelompok binaan. Tahapan Pembentukan KUBn Pembentukan Kelompok Usaha Binaan (KUB. , dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui peningkatan pendapatan dan akses terhadap sumber daya ekonomi, berperan sebagai wadah pengembangan usaha bagi anggota dengan menyediakan akses ke pelatihan, pendampingan, dan informasi pasar, dan mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan pengurangan kemiskinan di wilayah setempat. Selain itu. KUBn berfungsi sebagai sarana penguatan jaringan dan kerja sama antar pelaku UMKM, berbagi pengalaman, saling membantu, dan menciptakan sinergi dalam mengembangkan usaha. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar. Kelompok Binaan dibentuk oleh anggota dengan syarat: Berdomisili di wilayah Anggota kelompok terdiri dari 5-10 orang. Tinggal dalam wilayah yang Radius domisili dan atau tempat usaha anggota kelompok maksimal 2 . Memiliki jenis usaha yang sama. Anggota Kelompok Binaan telah mengikuti Pendidikan Wajib Anggota. Anggota Kelompok sudah menjadi anggota CU minimal 6 . Tidak pernah menunggak lebih dari dua kali selama enam bulan terakhir. Lembaga memfasilitasi pembentukan Kelompok Binaan dan menetapkan Ketua. Sekretaris dan Bendahara kelompok berdasarkan pilihan anggota kelompok. Lembaga memfasilitasi pembentukan usaha sejenis dalam kelompok dan kegiatan diklat sesuai dengan jenis usaha yang dibentuk. Proses pembentukan Kelompok dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua. Sekretaris Kelompok dan Komite Pemberdayaan untuk dilaporkan kepada Pengurus. Pemilihan ketua, bendahara dan sekretaris kelompok dengan melakukan penetapan nama kelompok, dengan melakukan diskusi dengan pengurus dan anggota terpilih. melakukan penandatanganan berita acara pembentukan kelompok usaha binaan petani sayur-sayuran. penutup, penutupan dilakukan oleh pihak Credit Union yang dilanjutkan dengan doa dan foto bersama. Laporan Kegiatan PkM Tahapan ini melakukan penyusunan pelaporan kegiatan untuk LPPM agar dapat melakukan evaluasi kegiatan dan rencana tindak lanjut kedepan dalam kegiatan HASIL dan PEMBAHASAN Pengabdian kepada masyarakat dilaksakan pada hari Minggu, tanggal 25 September 2024 di Desa Pinang Habang Kec. Wanaraya Kab. Barito Kuala Prov. Kalimantan Selatan. Peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 12 orang yang terdiri dari pengawas. DOI : doi. org/10. 37802/society. (E-ISSN 2745-4. (P-ISSN 2745-4. SOCIETY Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. No. April 2025. Hal. manajer, pemutik, pegawai, anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera TP Sumber Kasih Banjarmasin, kepala desa dan perwakilan kelompok binaan. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan diikuti dengan antusias oleh peserta. Hasil persiapan Persiapan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, dimana peserta diminta untuk melakukan pengisian daftar kehadiran, peserta diberikan modul MO pemberdayaan dan kegiatan dilengkapi dengan fasilitas Laptop. LCD Proyektor, papan tulis, spidol, kertas plano dan buku Ae buku, meja, dan kursi. Persiapan juga dilakukan dengan saling komunikasi dan koordinasi kebutuhan dari Petani Sayur-Sayuran di Ds. Pianag Habang Kec. Wanaraya Kab. Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera. Hasil perkenalan Pelaksanaan kegiatan dihadiri sebanyak 12 orang peserta yang terdiri dari: . Pengawas koperasi credit union sumber sejahtera. Manajer koperasi credit union sumber sejahtera. Pemutik Pinang Habang . Anggota Koperasi. Kelompok tani. tim PkM. Pembukaan dan sambutan dilakukan oleh pihak Credit Union, perwakilan STIE Pancasetia dan Kepala desa untuk menyampaikan maksud, tujuan dan penjelasan pelatihan dan proses pendampingan KUB dengan harapan KUB memahami materi sosialisasi dan terbentuknya KUB petani sayur-sayuran. Hasil Sosialisasi materi MO Pemberdayaan Sosialisasi MO pemberdayaan oleh Bapak Isra Ul Huda secara detail mulai dari pengertian, ketentuan-ketentuan dalam pembentukan kelompok binaan, ketentuan dalam pendampingan kelompok binaan, ketentuan penambahan anggota kelompok binaan, kegiatan simpanan harian kelompok binaan, kriteria atau penentuan dalam gagal panen yang terjadi pada kelompok binaan, administrasi kelompok binaan sampai dengan ketentuan dalam pembubaran kelompok binaan, monitoring dan evaluasi kelompok binaan serta ketentuan pembubaran kelompok binaan. Hasil sosialisasi dan pelatihan Kegiatan pengabdian dapat dilihat pada Gambar 2 berikut. Gambar 2. Sosialisasi dan pelatihan Kegiatan Pengadian Kepada Masyarakat (Sumber: Penulis, 2. Hasil Pelatihan dan Pendampingan Hasil pelatihan peserta memahami dan mampu melaksanakan teknis kegiatan dimana ketentuan dan persyaratan pembentukan kelompok binaan dapat terpenuhi. Hasil pelatihan dan pendampingan dapat dilihat pada Gambar 3 berikut. DOI : doi. org/10. 37802/society. (E-ISSN 2745-4. (P-ISSN 2745-4. SOCIETY Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. No. April 2025. Hal. Gambar 3. Kegiatan Pengadian Kepada Masyarakat (Sumber: Penulis, 2. Hasil Pembentukan KUBn Pembentukan Kelompok Usaha Binaan (KUB. terlaksana dengan melakukan penandatanganan berita acara pemilihan ketua, bendahara dan sekretaris kelompok dengan keputusan pemilihan mengangkat susunan kepengurusan KUB yang terdiri dari ketua Kelompok bapak Subadi, sekretaris bapak Muharom dan bendahara bapak Sukeri. Dengan membentuk nama kelompok usaha AuLembayung MerahAy. Hasil pembentukan KUBn dapat dilihat pada Gambar 4 berikut. Gambar 4. Penandatanganan Pembentukan KUB (Sumber: Penulis, 2. Hasil laporan kegiatan PkM Hasil laporan kegiatan PkM disusun dan serahkan kepada LPPM STIE Pancasetia sebagai bagian dari pertangungjawaban pelaksanaan kegiatan. Laporan di gunakan untuk melakukan evaluasi kegiatan dan rencana tindak lanjut kedepan dalam kegiatan kolaborasi lainnya. Hasil pembentukan KUB dapat dilihat pada Gambar 5 berikut. DOI : doi. org/10. 37802/society. (E-ISSN 2745-4. (P-ISSN 2745-4. SOCIETY Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. No. April 2025. Hal. Gambar 5. Pembentukan KUB (Sumber: Penulis, 2. KESIMPULAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sangat lancar, dengan adanya sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang manual operasional pemberdayaan sehingga mereka kedepan dapat mengembangkan kelompok usaha. Kegiatan pelatihan dan pendampingan telah membentuk kelompok basis usaha anggota: AuLembayung MerahAy lengkap dengan susunan kepengurusan KUBn yang telah bersama-sama melakukan penandatanganan berita acara KUBn yang merupakan juga angota koperasi credit union sumber sejahtera. KUBn menghendaki adanya kegiatan yang berkelanjutan dapat dilaksanaakan dengan waktu yang lebih panjang agar dapat melakukan penyusunan program kerja untuk rencana tindak lanjut, dan adanya pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan kelompok Lembayung Merah. UCAPAN TERIMAKASIH Ucapan terima kasih kepada Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia. Kepala Desa. Kelompok Usaha Binaan petani sayursayuran Desa Pianag habang Kec. Wanaraya Kab Barito Kuala. Kalimantan Selatan atas dukungannya hingga pengabdian kepada masyarakat ini dapat berjalan. DAFTAR PUSTAKA