e-ISSN: 3025-7905 p-ISSN: 3026-166X FUTURE ACADEMIA The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced Volume 3. Nomor 3. Agustus 2025 pp. DOI https://doi. org/10. 61579/future. Adat Meulaot Nelayan di Gampong Ujong Drien Aldy Maulidi*1. Dhea Imanda Hanum2. Dina Syahraini3. Dira Fakhrina4 . Nadia Fahmi5 . Sopar6 Program Studi Sosiologi. Universitas Teuku Umar. Aceh. Indonesia *Corresponding author E-mail addresses: : aldymldi106@gmail. ABSTRAK ARTICLE INFO Article history: Received May 31, 2025 Revised June 11, 2025 Accepted June 30, 2025 Available online July 16, 2025 Kata Kunci: Adat Meulaot. Ujong Drien. Nelayan Keywords: Meulaot Traditions. Ujong Drien. Fishermen This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright A 2025 by Author. Published by Yayasan Sagita Akademia Maju. Adat meulaot merupakan warisan budaya turun-temurun masyarakat nelayan Gampong Ujong Drien. Kabupaten Aceh Barat. Tradisi ini bukan hanya sistem aturan tak tertulis dalam kegiatan melaut, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial, spiritual, dan ekologis yang dijunjung tinggi masyarakat Penelitian ini bertujuan untuk mendalami praktik adat meulaot, memahami peran tokoh-tokoh adat, dan menganalisis tantangan pelestariannya di tengah perkembangan zaman. Pendekatan kualitatif digunakan dengan teknik observasi lapangan, serta wawancara mendalam dengan para informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adat meulaot masih dijalankan secara aktif oleh masyarakat, didukung oleh lembaga adat dan lembaga pemerintah seperti Panglima Laot, tokoh agama, dan Kepala Gampong. Tradisi seperti keuneunong laot, kenduri laot, serta pantangan waktu melaut dijalankan sebagai bentuk penghormatan terhadap alam dan nilai- nilai leluhur. Meskipun menghadapi tantangan modernisasi, peran lembaga adat tetap krusial dalam menjaga kelestarian tradisi ini. ABSTRACT The meulaot tradition is a cultural heritage passed down from generation to generation by the fishing community of Gampong Ujong Drien. West Aceh Regency. This tradition is not only an unwritten rule system in fishing activities, but also reflects the social, spiritual, and ecological values that are upheld by the local This study aims to explore the practice of the meulaot tradition, understand the role of traditional figures, and analyze the challenges of preserving it amidst the development of the times. A qualitative approach was used with field observation techniques, as well as in-depth interviews with informants. The results of this study indicate that the meulaot tradition is still actively carried out by the community, supported by traditional institutions and government institutions such as Panglima Laot, religious figures, and the Village Head. Traditions such as keuneunong laot, kenduri laot, and taboos during fishing are carried out as a form of respect for nature and ancestral values. Despite facing the challenges of modernization, the role of traditional institutions remains crucial in maintaining the sustainability of this tradition. PENDAHULUAN Aceh dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kekayaan budaya maritim yang sangat kental. Kehidupan masyarakat pesisir di berbagai daerah di Aceh tidak dapat dilepaskan dari laut sebagai sumber kehidupan sekaligus ruang spiritual dan sosial. Dalam konteks ini, muncul berbagai bentuk tradisi yang mengatur interaksi masyarakat dengan laut salah satunya adalah adat meulaot, tradisi adat muelaot yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat nelayan. Salah satu daerah yang masih memegang teguh praktik ini Future Academia. Vol. No. 3 Agustus 2025, pp. adalah Gampong Ujong Drien, yang terletak di Kecamatan Meureubo. Kabupaten Aceh Barat. Adat meulaot merupakan seperangkat aturan tidak tertulis yang mencakup tata cara melaut, pembagian hasil tangkapan, musim tangkap, hingga larangan atau pantangan tertentu dalam aktivitas melaut. Tradisi ini bukan hanya berfungsi sebagai mengatur teknis, tetapi juga mengandung nilai-nilai spiritual, sosial, dan Masyarakat percaya bahwa laut bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga tempat yang sakral dan harus dihormati. Oleh karena itu, sebelum melaut biasanya diadakan kenduri laot setiap setahun sekali sebagai bentuk syukur atas hasil laut serta upaya untuk menolak bala atau musibah. Menurut Koentjaraningrat . , budaya merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam konteks adat meulaot, sistem budaya ini terlihat jelas dalam pola tindakan nelayan, nilai-nilai gotong royong, serta aturan yang dijaga oleh tokoh adat seperti Panglima Laot dan tokoh agama. Tradisi ini juga memiliki fungsi sosial dalam mempererat solidaritas antarwarga dan mencegah konflik perebutan wilayah Selain itu, nilai ekologisnya sangat penting, karena adat meulaot turut mengatur larangan penggunaan alat tangkap yang merusak seperti bom dan racun, serta menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap secara mendalam bagaimana praktik adat meulaot dijalankan oleh masyarakat nelayan Gampong Ujong Drien, dengan pendekatan kualitatif dan metode etnografi, penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi penting sekaligus memberikan kontribusi bagi upaya pelestarian kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis dan faktual mengenai fenomena yang Pendakatan ini memungkinkan peneliti untuk memahami realitas sosial sebagaimana adanya, tanpa adanya manipulasi terhadap variabel. Menurut Nasution . , pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap pelaku, pandangan, serta makna yang dibangun oleh subjek penelitian. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari Ae April 2025 di Gampong Ujong Drien, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh adat, nelayan, dan masyarakat setempat yang terlibat dalam pelaksanaan adat meulaot. HASIL DAN PEMBAHASAN Gampong Ujong Drien merupakan salah satu Gampong pesisir di Kecamatan Meureubo. Kabupaten Aceh Barat, yang memiliki potensi besar dalam sektor Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan dan Letaknya yang berdekatan langsung dengan laut menjadikan laut sebagai sumber utama kehidupan masyarakat disana. Keberadaan adat meulaot di Gampong ini tidak hanya menjadi bagian dari sistem nilai, tetapi juga sebagai sarana Future Academia. Vol. No. 3 Agustus 2025, pp. pengaturan sosial yang mendalam dalam aktivitas melaut dan kehidupan sehari-hari Struktur sosial masyarakat nelayan diatur oleh beberapa tokoh adat dan institusi informal yang kuat, yaitu Panglima Laot, tokoh agama. Tuha Peut atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh perempuan seperti Ketua Posyandu. Peran dan fungsi masing-masing tokoh ini sangat erat kaitannya dalam pengambilan keputusan menyangkut kegiatan melaut, penyelesaian konflik, serta pelaksanaan kegiatan adat seperti kenduri laot. Peran Panglima Laot Di Gampong Ujong Drien Panglima Laot adalah pemimpin adat laut yang dihormati dan menjadi penentu aturan dalam kegiatan melaut. Dalam wawancara dengan Panglima Laot, dijelaskan bahwa Panglima Laot bertugas mengatur zona tangkap. Zona tangkap yang dipimpin oleh panglima laot tergantung dari wilayah kekuasaan panglima laot tersebut, contohnya seperti Gampong Ujung Drien yang mengarahkan para nelayan agar tidak menangkap hasil laut melewati batas yang telah ditentukan serta jangan menangkap hasil laut secara berlebihan. Dalam pelaksaan melaut pun ada aturan yang mengatur tentang tangkapan yang boleh dan tidak boleh ditangkap oleh nelayan seperti ikan yang dilindungi . umba-lumba, penyu, ikan-ikan kecil, hiu serta ikan-ikan terumbu karan. Panglima laot juga menyelesaikan konflik antar nelayan, melarang penggunaan alat tangkap yang berpotensi merusak lingkungan alam seperti alat setrum ikan atau elektrofishing, dan memimpin upacara seperti kenduri Sebelumnya Panglima Laot diturunkan secara turun menurun kemudian berubah menjadi pemilihan Panglima Laot berdasarkan pengalaman seperti salah satunya di Gampong Ujong Drien dilakukan berdasarkan pengalaman melaut dan hanya dipilih oleh para nelayan disekitaran sana saja bukan secara umum seperti pemilihan kepala desa ataupun wali kota, serta memiliki karakter kepemimpinan yang kuat untuk mengarahkan para nelayan disana. Tokoh agama juga berperan penting untuk mengarahkan dan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pelaksanaan adat meulaot. Tokoh agama memimpin doa sebelum dan sesudah melaut . enduri lao. , mengajarkan etika pemanfaatan laut, serta mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil sumber daya laut secara berlebihan untuk keberlanjutan alam. Kepala Gampong juga turut mendukung pelaksanaan adat meulaot agar tetap selaras dengan kebijakan gampong, hukum negara dan hukum islam serta keberlanjutan adat meulaot. Praktik Adat Meulaot Kenduri laot Kenduri laot biasanya diadakan satu kali dalam setahun sebagai bentuk syukur atas hasil laut dan permohonan keselamatan. Menurut keterangan mantan Panglima Laot, kenduri laot ini biasanya dilakukan di tepi sungai atau tepi laut dengan dilakukan jamuan bersama dan pembacaan doa menurut ajaran agama islam. Dalam pelaksanaan kenduri laot biasanya mengorbankan hewan ternak seperti sapi, kerbau ataupun kambing. Kemudian kepala, kaki, dan darah dibungkus menggunakan kulitnya dan dilemparkan ke laut sebagai simbol rasa syukur, dibawa menggunakan perahu dengan bendera merah dan ditenggelamkan ke laut dengan jarak yang tidak terlalu jauh dari pantai kemudian setelah ditenggelamkan perahu yang membawa Future Academia. Vol. No. 3 Agustus 2025, pp. kepala hewan ternak tersebut mengganti benderanya menjadi putih sebagai tanda bahwa kepala hewan ternak sudah ditenggelamkan dan para tamu didarat diperbolehkan menyantap hidangan yang sudah disediakan. Menurut kepercayaan nelayan, kepala hewan ternak yang ditenggelamkan itu bertujuan untuk memberi makan para ikan dan tulang belulang yang tersisa menjadi rumah bagi ikan tersebut, banyak masyarakat yang menganggap bahwa kegiatan tersebut sebagai kegiatan yang melenceng karena dianggap memberikan sesajen kepada penghuni halus . Dengan demikian sudah diketahuilah bahwa tudingan tentang memberikan sesajen kepada penghuni halus . merupakan pendapat yang salah kaprah yang dikaitkan dengan pengaruh agama Hindu. Keuneunong Keuneunong atau kalender untuk menangkap ikan, biasanya digunakan para nelayan untuk menentukan kapan harus pergi belayar untuk menangkap ikan dan memprediksi musim penangkapan ikan. Biasanya para nelayan menandai hari keuneunong dengan melihat peredaran bintang yang disebut bintang takat, melihat arah terbit dan tenggelamnya matahari. Dalam praktek keuneunong terdapat 12 keunong yaitu . Keunong dua ploh lhee . berkisaran antara 12 Januari dalam keuneunong ini padi belum begitu masak. Waktu ini adalah waktu yang berbahaya saat malam hari karena bertiup angin kering dan angin timur padang (Timur-Tenggar. Keunong dua ploh sa . berkisaran antara 8 Februari. Pada musim ini umumnya padi sudah bisa dipanen dan didahului dengan kenduri Keunong sikureng blaih . berkisaran antara 8 Maret. Keunong ini hampir sama dengan musim yang terdahulu. Keunong tujoh blaih . berkisaran antara 8 April. Dimusim ini dan musim-musim berikutnya ikan-ikan sejenis ikan mas akan mulai bermunculan ke hulu dekat sungai sampai kedekat laut. Keunong limong blaih . berkisaran 2 Mei. Dalam bulan ini sudah mulai ada satu atau dua petani yang mulai membajak sawah sedangkan dilaut terjadi gelombang tinggi karena angin badai Keunong lhee blaih . berkisaran antara 29 Mei. Dalam musim ini orang mulai serentak membajak sawah. Keunong siblaih . berkisaran antara 26 Juni. Para petani sudah mulai menebar benih padi. Keunong sikureueng . berkisaran ntara 23 Juli. Dalam bulan ini dan bulan berikutnya semacam ketam . darat mulai berkeliaran. Keunong tujuh . berkisaran antara 20 Agustus. Dalam musim ini biasanya anjing-anjing berkeliaran karena musim ini merupakan musim anjing kawin Auasee meuseutetAy. Keunong limong . berkisaran antara 16 September. Dalam bulan ini mulai musim angin timur. Keunong lhee . berkisaran antara 14 Oktober. Musim yang baik untuk berlayar ke ibu kota (Banda Ace. menuju ke pantai Barat. Future Academia. Vol. No. 3 Agustus 2025, pp. Keunong sa . berkisaran antara 11 November. Dalam musim ini terjadi hujan lebat dan dalam bulam Desember terjadi pertemuan bintang kala dan bulan sesaat sebelum bulan baru . Desembe. Pantangan Hari Tertentu Masyarakat nelayan meyakini adanya hari-hari tertentu yang dianggap tidak baik untuk melaut, seperti bulan gelap atau hari yang diyakini membawa Seperti hari Jumat, hari kematian tokoh adat atau ulama, tanggal tertentu dalam kalender Hijriyah yang biasa dianggap sebagai hari pantangan melaut seperti Idul Fitri atau Idul Adha. Maulid Nabi. Hari Kemerdekaan . Agustu. , rabu abeh . ari tulak bal. Hari Raya Waisak. Kenaikan Yesus Kristus. Hari Raya Natal. Hari Sumpah Pemuda. Hari Raya Nyepi. Tahun Baru pergantian tahun. Hari Buruh. Hari Lahir Pancasila. Tahun Baru Islam. Tahun Baru Imlek dan Hari peringatan Tsunami Aceh 26 Desember. Sanksi Hukum Adat Meulaot Adapun sanksi bagi para nelayan yang melanggar hukum adat akan ada sanksi yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang di maksud berupa larangan untuk melaut atau berlayar untuk menangkap ikan dalam jumlah hari tertentu bagi boat/nelayan yang di persalahkan dan di jatuhi sanksi adat yang tergantung berat atau ringan kesalahan yang berkisar dari 3-7 hari. Menyita dan melelang hasil tangkapan serta mengambil uang hasil dari pelelangan ikan tersebut. Gotong Royong Dan Pembagian Hasil Masyarakat termasuk juga para nelayan bekerja sama dalam memperbaiki perahu, membuat jaring, dan hasil tangkapan dibagi adil antara pemilik perahu dan awak kapal. Hasil laut kemudian dibagi berdasarkan pemilik pukat dan ukuran ikan, dalam ketentuan lain jika sebuah sebuah boat atau perahu pukat yang pertama tidak pulang . %) dan terus mencari ikan maka hasil ikan tangkapan tersebut dibagi dua dengan boat yang sudah pulang . %), teruntuk pemilik pukat (Hareukat puka. setelah dipotong 25% untuk hareukat taloe. SIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil dan pembahasan data penelitian lapangan yang kami lakukan di Gampong Ujong Drien, dapat disimpulkan bahwa adat meulaot merupakan bentuk kearifan lokal yang masih dijalankan secara aktif oleh masyarakat nelayan hingga saat ini, meskipun ada tantangan berupa kemajuan teknologi yang semakin berkembang. Adat ini tidak hanya mengatur aspek teknis dalam aktivitas melaut, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial, spiritual, dan ekologis yang diwariskan secara turun-temurun. Panglima Laot memiliki peran sentral sebagai pengatur wilayah tangkap, penyelesai konflik, dan pelaksana upacara adat seperti kenduri laot. Tokoh agama turut memperkuat adat dengan pendekatan spiritual Islam, sementara Kepala Gampong menjembatani adat dengan kebijakan formal pemerintahan Gampong. Keberadaan lembaga-lembaga ini menunjukkan Future Academia. Vol. No. 3 Agustus 2025, pp. bahwa adat melaot adalah sistem sosial yang terstruktur dan hidup dalam Praktik-praktik seperti keuneunong laot, pembagian hasil secara adil, larangan penggunaan alat tangkap yang berpotensi membahayakan hasil laut, serta gotong royong yang menunjukkan bahwa adat meulaot bukan sekadar tradisi, tetapi menjadi pedoman hidup masyarakat nelayan. Nilai-nilai ini terbukti mampu menjaga harmoni sosial sekaligus kelestarian ekosistem laut. Namun demikian, adat meulaot saat ini mulai menghadapi berbagai tantangan akibat pengaruh Masuknya teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat, khususnya generasi muda, berpotensi melemahkan eksistensi tradisi ini jika tidak diiringi dengan upaya pelestarian yang serius dan terstruktur. DAFTAR PUSTAKA