L. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. ANALISIS COMPENSABLE FACTORS DAN PERBANDINGAN TERHADAP KEBIJAKAN UPAH MINIMUM PADA SISTEM KOMPENSASI KARYAWAN USAHA KECIL MENENGAH Oleh: Lindawati Kartika1* Silvy Mutiara2 Irani Bening Kinasih Aulia Adiwidjaja3 Muh. Muzakkir R. Ayu Novitasari5 Jurusan Manajemen Institut Pertanian Bogor Email: linda@apps. ABSTRACT SMEs play a big role in the Indonesian economy, which contributes to 61. 97% of GDP in 2020. Employees are the most important asset for a company, so companies should provide proper compensation. This also applies to SMEs in the trade sector. Therefore, it is necessary to evaluate the SME compensation system based on compensable factors. The purpose of this research is to assess the compensation system for the UMP and UMK, to examine the job qualifications required for each position, and to examine the compensable factors in the trade sector SMEs. The research method uses descriptive analysis through the Hay Method approach with a sample of six SMEs from Bogor. Depok. Lampung. Bali, and Lombok. The secondary data sources were obtained from the results of the employee salary survey research and literature study. The results show that there are still many SMEs that have not set a compensation system according to the UMP and UMK. The highest job qualifications are in manager positions, while the lowest job qualifications are in staff positions. Meanwhile, there are ten compensable factors that are most often used in determining the amount of compensation for SME employees in the trade sector, including education, experience, customer service orientation, physical effort, responsibility, communication, analysis and problem solving, planning and coordination, freedom of action, and working conditions. is hoped that the ten compensable factors can be used as a reference in determining the appropriate compensation system for SMEs in the trading sector in Indonesia. Keywords: compensable factors, compensation. UKM. UMK. UMP L. N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. ABSTRAK UKM berperan besar bagi perekonomian Indonesia yang mana berkontribusi terhadap 61,97% PDB pada tahun 2020. Karyawan merupakan aset terpenting bagi sebuah perusahaan sehingga perusahaan hendaknya memberikan kompensasi yang Hal ini juga berlaku bagi UKM sektor perdagangan. Maka dari itu, diperlukan evaluasi pada sistem kompensasi UKM berdasarkan compensable Penelitian ini bertujuan mengevaluasi sistem kompensasi terhadap UMP dan UMK, menganalisis job qualifications yang dibutuhkan pada setiap jabatan, dan menganalisis compensable factors pada UKM sektor perdagangan. Metode penelitian menggunakan analisis deskriptif melalui pendekatan Hay Method dengan sampel berjumlah enam UKM yang berasal dari Bogor. Depok. Lampung. Bali, dan Lombok. Sumber data sekunder diperoleh dari hasil penelitian survei gaji karyawan dan studi pustaka. Hasil menunjukkan bahwa masih banyak UKM yang belum menetapkan sistem kompensasi sesuai UMP dan UMK. Job qualifications tertinggi terdapat pada jabatan manajer, sedangkan job qualifications terendah terdapat pada jabatan staf. Sementara itu, terdapat sepuluh compensable factors yang paling sering digunakan dalam penentuan besaran kompensasi karyawan UKM sektor perdagangan di antaranya yaitu pendidikan, pengalaman, orientasi pelayanan pelanggan, usaha fisik, tanggung jawab, komunikasi, analisis dan pemecahan masalah, perencanaan/koordinasi, kebebasan bertindak, serta kondisi kerja. Dengan begitu diharapkan sepuluh compensable factors tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam menetapkan sistem kompensasi yang tepat bagi UKM sektor perdagangan di Indonesia. Kata Kunci: compensable factors, kompensasi. UKM. UMK. UMP. PENDAHULUAN Karyawan merupakan aset terpenting bagi sebuah perusahaan karena memberikan banyak kontribusi untuk kemajuan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan sudah seharusnya memberikan balas jasa atas kontribusi karyawan terhadap perusahaan, salah satunya melalui pemberian kompensasi. Kompensasi merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan pada karyawan berupa uang atau barang yang diterima secara langsung atau tidak langsung (Mulyati and Laturlean, 2. Pemberian kompensasi memiliki tujuan untuk kepuasan kerja, stabilitas karyawan, disiplin, ikatan kerjasama, pengadaan efektif, motivasi, pengaruh serikat buruh dan pengaruh buruh (Puspitasari and Anggaria. Sebuah penelitian yang dilakukan terhadap seratus karyawan dari tiga belas cabang bank BJB di Tasikmalaya menunjukkan bahwa terdapat pengaruh dari pemberian kompensasi berdasarkan konsep 3P (Pay for Person. Position, and Performanc. terhadap kepuasan kerja karyawan dan kinerja organisasi (Pawirosumarto et al. , 2. Maka dari itu penting untuk mempertimbangkan keterampilan yang dimiliki, posisi jabatan, dan kinerja dari karyawan dalam menentukan sistem kompensasi yang tepat dalam sebuah organisasi. Di Indonesia tidak hanya perusahaan-perusahaan besar saja yang berperan dalam menggerakkan perekonomian, tetapi juga terdapat Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang merupakan kelompok usaha yang dikelola oleh orang atau L. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 suatu badan usaha tertentu yang kriterianya ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008. UKM memiliki peranan besar dalam perekonomian Indonesia yang mana berkontribusi sebesar 61,97% atau sekitar Rp. 573,89 triliun terhadap total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia (BKPM, 2. Selain itu, jumlah pelaku UKM di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 65,5 juta atau sekitar 99,9% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia (Sasongko, 2. dan menyerap 119 juta pekerja atau sekitar 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha di Indonesia (Jayani, 2. Penerapan sistem kompensasi juga sangat penting bagi para pelaku UKM di Indonesia. Sebuah penelitian yang dilakukan terhadap seratus karyawan di UKM pembuatan pempek Palembang menunjukkan bahwa kepuasan kompensasi yang merupakan perasaan positif maupun negatif yang dirasakan karyawan terhadap gaji yang mereka dapatkan berpengaruh terhadap kinerja karyawan (Farla et al. , 2. Melalui pemberian kompensasi yang layak dan tepat diharapkan dapat memberikan kepuasan kompensasi bagi karyawan sehingga mampu meningkatkan kinerja karyawan maupun UKM, motivasi kerja, produktivitas serta kepuasaan kerja Dengan demikian, diperlukan suatu sistem kompensasi yang baik, tepat, dan adil sehingga kontribusi karyawan terhadap perusahaan diberikan kompensasi yang sesuai. Di Indonesia terdapat tiga jenis sistem kompensasi yang diterapkan pada UKM yaitu upah berdasarkan waktu, upah berdasarkan satuan hasil, dan upah Upah berdasarkan waktu merupakan jumlah upah yang dibayarkan kepada setiap pekerja tergantung pada jam dia bekerja (Arwini, 2. Upah satuan hasil merupakan upah yang diberikan berdasarkan jumlah barang yang mampu diproduksi seorang pekerja dan dihitung berdasarkan satuan barang, satuan panjang atau satuan berat (Nikmah and Efendi, 2. Sementara upah borongan merupakan alokasi upah menurut besarnya pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja, hasil yang dicapai tidak tergantung pada waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut (Syamsuri et al. , 2. Sistem pengupahan . di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang berisi tentang kebijakan dalam pengupahan termasuk pengupahan pada UKM. Di Indonesia, terdapat beberapa sektor UKM, salah satunya yakni sektor Kondisi penggajian karyawan UKM sektor perdagangan yang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ditetapkan di wilayah masing-masing dapat menjadi pemicu terjadinya permasalahan seperti turnover karyawan UKM. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan besaran kompensasi karyawan UKM adalah pemilihan compensable factors yang tepat. Compensable factors biasa digunakan untuk menentukan nilai jabatan atau memberi bobot yang dapat dijadikan acuan dalam pemberian kompensasi yang sesuai, adil dan layak bagi karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi compensable factors yang sesuai serta menganalisis sistem penggajian karyawan pada UKM sektor perdagangan di Indonesia. Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, maka rumusan penelitian ini adalah: N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Bagaimana evaluasi sistem kompensasi pada UKM sektor perdagangan terhadap UMP dan UMK di Indonesia? Bagaimana job qualifications pada setiap jabatan pekerjaan yang ada di UKM sektor perdagangan di Indonesia? Bagaimana compensable factors yang tepat pada sistem kompensasi karyawan UKM sektor perdagangan di Indonesia? Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan, maka tujuan penelitian ini yaitu mengevaluasi sistem kompensasi UKM terhadap UMP dan UMK di Indonesia, menganalisis job qualifications yang dibutuhkan pada setiap jabatan pekerjaan, dan menganalisis compensable factors yang tepat pada sistem kompensasi karyawan UKM sektor perdagangan di Indonesia. Penelitian ini akan berfokus pada UKM sektor perdagangan di Indonesia dengan menggunakan pendekatan Hay Method dalam menentukan compansable factors. KAJIAN PUSTAKA Kompensasi Kompensasi merupakan salah satu aspek terpenting dalam perusahaan karena berkaitan dengan hubungan kerja. Kompensasi adalah hasil balas jasa berupa pendapatan yang dapat berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima oleh karyawan atas aktivitas kerja yang telah dilakukan (Harahap and Khair, 2. Menurut (Mujanah, 2. kompensasi dapat berbentuk finansial atau segala sesuatu yang dapat diukur dengan uang dan non-finansial yaitu bisa berupa jabatan, lingkungan kerja, penghargaan, dan lain sebagainya. Selain itu kompensasi juga dapat diberikan secara langsung kepada karyawan ataupun tidak langsung seperti tunjangan kesehatan. Kompensasi yang baik adalah kompensasi yang mampu memberikan kepuasan terhadap para anggota dalam suatu organisasi atau Menurut (Puspita and Atmaja, 2. kompensasi memiliki pengaruh yang positif terhadap kepuasan kerja karyawan. Hal ini berarti bahwa karyawan akan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi apabila memperoleh kompensasi yang sesuai. Tujuan dari manajemen kompensasi adalah membantu organisasi atau perusahaan dalam mencapai apa yang telah ditetapkan oleh organisasi atau perusahaan serta menjamin adanya keadilan secara internal maupun eksternal (Mujanah, 2. Compansable factors Komparasi antara evaluasi jabatan adalah hal yang sulit. Variasi poin pada faktor kompensasi tidak memiliki dasar perbandingan yang sama. Mungkin beberapa teori dapat menjelaskan definisi dari masing-masing faktor. Compansable factors pada evaluasi jabatan dapat digunakan sebagai prediktor. Compansable factors berperan sebagai variabel independen. Definisi compansable factors menjadi fundamental untuk memperjelas kebingungan akan ekuitas gaji (Hilling. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Hay Method Hay method adalah sistem metode evaluasi prestasi kerja dengan memiliki 3 kriteria yaitu know-how, problem solving, dan accountability serta masing-masing kriteria memiliki sub kriteria. Pembobotan pada Hay Method bertujuan untuk mengetahui faktor mana yang memiliki pengaruh paling tinggi dalam meningkatkan prestasi pada masing-masing jabatan. Hay Method merupakan metode yang bersifat objektif falam mengukur jabatan-jabatan dan memiliki tingkat fleksibelitas yang tinggi. Hay Method menggunakan beberapa faktor yang nantinya akan dijabarkan melalui atribut-atribut dan level-level yang terdapat pada atribut tersebut (Purnama et al. , 2018. Maretiyasari and Hariyanto, 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Analisis deskriptif kuantitatif digunakan untuk menggambarkan keadaan sebenarnya serta menjawab pertanyaan mengenai status subjek dari penelitian (Isnawati et al. , 2. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari hasil penelitian survei gaji karyawan yang telah dilakukan pada bulan AgustusOktober 2021 melalui kuesioner dan wawancara, kemudian data diolah kembali menjadi sistem klaster. Selain itu data sekunder juga diperoleh dengan menggunakan laporan dan artikel ilmiah dari jurnal nasional maupun internasional yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari-Maret 2022 dengan melakukan pengolahan data yang berasal dari hasil penelitian yang telah dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2021. Populasi penelitian adalah seluruh UKM yang bergerak di sektor perdagangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penarikan sampel non probability sampling dengan teknik purposive sampling dan kriteria sampel yakni UKM sektor perdagangan dengan sub sektor usaha adalah grosir dan eceran, alat-alat teknik, farmasi dan penjualan buku. Sampel penelitian ini berjumlah enam UKM yang berlokasi di Bogor. Depok. Lampung. Bali, dan Lombok. Metode pengolahan dan analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif yang digunakan untuk menganalisis data melalui deskripsi dari data-data yang telah dikumpulkan sebelumnya untuk kemudian dihasilkan kesimpulan umum dari data-data tersebut. Metode analisis data yang digunakan dalam penentuan compensable factors yaitu menggunakan pendekatan Hay Method dengan tiga karakteristik yaitu know-how, problem solving, dan Kerangka pemikiran pada penelitian ini dapat dilihat pada Gambar L. N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Gambar 1. Kerangka Pemikiran Penelitian Gambar 1 menjelaskan bahwa penelitian ini memiliki tujuan akhir yaitu untuk menganalisis compansable factors yang tepat untuk dapat digunakan dalam menentukan sistem kompensasi karyawan UKM dan membandingkannya dengan UMP maupun UMK di Idnonesia. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pelaku UKM dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan untuk UKM sektor perdagangan di Indonesia, terdapat sepuluh compensable factors yang paling sering digunakan dalam penentuan besaran kompensasi karyawan. 10 compensable factors tersebut meliputi: Pendidikan, mengacu pada kemampuan dasar, keahlian, dan persyaratan intelektual yang diminta di suatu posisi, biasanya yang diasumsikan adalah yang didapat setelah mengikuti sekolah menengah atas, sekolah bisnis, sekolah perniagaan, kampus, ataupun lulusan sekolah. Pengalaman adalah pelatihan dan pengembangan yang diperoleh dari pekerjaan sebelumnya yang diperlukan untuk memenuhi syarat untuk suatu posisi, di samping pelatihan dan pengembangan dalam pekerjaan yang diperlukan untuk keterampilan. Orientasi pelayanan pelanggan, adalah keinginan untuk melayani atau membantu pelanggan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini berarti usaha untuk menemukan dan memenuhi kebutuhan pelanggan (Hay Group. Usaha fisik, merupakan derajat dan frekuensi upaya fisik yang diperlukan oleh posisi tersebut tetapi tidak termasuk kekakuan dan ketegangan akibat postur atau kebiasaan kerja yang buruk (Commitee, 2. Tanggung jawab terhadap material dan produk, menilai tingkatan tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pemakaian material dan produk yang L. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 diukur dari kerugian bila terjadi kerusakan/kehilangan (Okanagan College. Komunikasi, merupakan keterampilan yang dibutuhkan untuk dapat melakukan komunikasi, membangun, memelihara hubungan, mendapatkan kerja sama dari orang lain, memperhitungkan keterampilan yang dibutuhkan untuk memotivasi, melakukan negosiasi, membujuk, membuat presentasi, melatih orang lain, melakukan empati, mengomunikasikan berita yang tidak menyenangkan dan sensitif, dan memberikan konseling dan kepastian serta memperhitungkan kesulitan yang terlibat dalam melatih keterampilan tersebut (The NHS Staff Council, 2. Analisis dan pemecahan masalah, merujuk pada tingkat kerumitan yang terlibat dalam menganalisis situasi, informasi atau masalah yang bervariasi, tingkat kesulitan, dan dalam mengembangkan pilihan, solusi atau tindakan lainnya (Commitee, 2. Perencanaan/koordinasi, merujuk pada kebutuhan perencanaan dan/atau koordinasi posisi. Faktor ini mengacu pada keterampilan organisasi dan/atau manajemen proyek yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas atau mengatur acara dengan menyatukan dan mengintegrasikan kegiatan dan sumber daya yang dibutuhkan. Mungkin juga terdapat kebutuhan untuk melakukan tugas dengan tenggat waktu yang tumpang tindih . ulti-taskin. untuk mencapai hasil yang ditentukan (Commitee, 2. Kebebasan bertindak, merujuk pada tingkat kemandirian atau otonomi dalam Elemen-elemen yang harus dipertimbangkan yaitu jenis keputusan yang dibuat oleh posisi tersebut, aspek tugas apa yang diputuskan oleh posisinya sendiri atau apa yang diputuskan oleh, atau melalui konsultasi dengan orang lain seperti penyelia serta aturan, prosedur, praktik masa lalu dan pedoman yang tersedia untuk memberikan bimbingan dan arahan. Pertimbangan-pertimbangan ini, jika diambil secara keseluruhan akan menentukan parameter dan batasan posisi di mana pemegang jabatan bebas bertindak (Commitee, 2. Kondisi kerja, merujuk pada tempat kenyamanan bekerja (Commitee, 2. Berikut merupakan penjabaran level pada masing-masing compensable factors yang telah dipilih sebagai faktor penentu upah karyawan UKM sektor perdagangan di Indonesia. Penjabaran tersebut dapat dilihat pada Tabel 1. N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Tabel 1. Penjabaran Lengkap Compensable Factors Pada UKM Sektor Perdagangan Di Indonesia Compensable Factors Level Pendidikan Asal dapat membaca dan menulis atau D tidak Tamat Sekolah Dasar Tamat pertama atau pernah di SLP Tamat lanjutan atas Sarjana muda Sarjana Pengalaman 0 - 1 tahun >1 tahun - 2 >2 tahun - 3 >3 tahun - 4 >4 tahun - 5 >5 tahun Orientasi Pelayanan Pelanggan Menindaklanj uti kebutuhan secara tepat Memelihara yang jelas Mengambil jawab untuk n masalah Bertindak lebih untuk Menanggapi Menggunakan jangka panjang Usaha Fisik Usaha sangat Kebanyakan duduk, tetapi perlu sedikit Harus berdiri beban ringan. Harus berdiri barang sampai dengan 5 Kg. Mengangkat barang sampai 10 Kg. Mengangkat barang di atas 10 Kg Tanggung Jawab Terhadap Material dan Produk Kerugian Rp 0 Ae Rp Kerugian Rp 000 Ae Rp Kerugian Rp 000 Ae Rp 1. Kerugian Rp 000 Ae Rp 2. Kerugian lebih dari Rp Komunikasi Komunikasi rutin dengan n secara aktif. Komunikasi dan/atau Komunikasi dan/atau Mungkin teknis dan Komunikasi dan/atau kan, melatih dan/atau kerjasama dari orang lain. Komunikasi informasi untuk kesepakatan, di dan/atau negosiasi untuk situasi yang Analisis Pemecahan Masalah Analisis dan sesuai dengan petunjuk dan prosedur yang Situasi Situasi dan masalah dapat lebih lanjut nnya secara Situasi dan masalah tidak dan seringkali dan penelitian lebih lanjut. Situasi masalah yang kompleks dan multifaceted dan gejala tidak jelas L. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Perencanaan/Ko Keterampilan /koordinasi biasanya tidak Pekerjaan oleh orang lain atau oleh prosedur. Tenggat waktu adalah Merencanakan /mengkoordin kegiatan dan sumber daya tenggat waktu yang tumpang Merencanaka n/mengkoordi informasi atau materi untuk i jadwal kerja karyawan lain. Merencanaka n/mengkoordi nasikan dan kan aktivitas dan sumber daya untuk acara, proyek, atau aktivitas Kebebasan Bertindak Tugas posisi Keputusan dibuat dengan antara opsi Tugas jabatan sesuai dengan prosedur yang Keputusan Perubahan pada rutinitas Tugas jabatan sesuai dengan proses umum. Keputusan umum untuk Tugas jabatan sesuai dengan tujuan atau Keputusan adalah dibuat dan/atau Tugas jabatan sesuai dengan Keputusan Kondisi Kerja Sangat bersih dan ber AC Bersih dan ada sirkulasi Ventilasi cukup tetapi kadangkadang kotor Suhu bervariasi dan Kondisi dan kelembaban Sumber: data diolah . Berdasarkan Tabel 1 telah dijelaskan mengenai penjabaran lengkap dari compensable factors yang digunakan dalam penentuan upah karyawan UKM perdagangan di Indonesia. Sumber yang digunakan dalam penentuan definisi masing-masing level menggunakan Kamus Hay Group dan referensi jurnal lain yang relevan. Compensable factors yang memiliki level paling banyak adalah pendidikan, pengalaman, orientasi pelayanan pelanggan dan usaha fisik dengan banyaknya level yakni enam level. Sementara compensable factor yang memiliki level paling sedikit adalah perencanaan/koordinasi dengan banyaknya level yakni empat level. HASIL PENELITIAN Gambaran Umum Karakteristik UKM dan Distribusi Gaji Karyawan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 mengatur tentang Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) dikelompokkan berdasarkan modal usaha dan hasil penjualan tahunan (Pemerintah Indonesia, 2. Penelitian ini dilakukan terhadap enam UKM sektor perdagangan yang berada di Bogor. Depok. Lampung. Bali, dan Lombok yang termasuk ke dalam kategori usaha menengah yang memiliki modal L. N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 usaha sebesar lebih dari Rp5. 000 hingga paling banyak sebesar Rp10. 000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan berkisar antara lebih dari Rp15. 000 dan paling banyak sebesar Rp50. Berikut penjabaran karakteristik dari masing-masing UKM yang dipilih sebagai objek penelitian: UKM 1, merupakan usaha grosir sembako yang berlokasi di Lombok Timur. Nusa Tenggara Barat. Usaha ini memiliki 36 orang karyawan. Pengolahan data dilakukan dengan mengambil 29 orang karyawan sebagai responden UKM 2, merupakan usaha yang bergerak pada bidang perdagangan grosir dan eceran yang berlokasi di Bogor. Jawa Barat. Produk yang dijual berupa fashion yang berkhusus pada fashion anak. Usaha ini memiliki 24 orang Pengolahan data dilakukan dengan mengambil seluruh karyawan sebagai responden survei. UKM 3, merupakan usaha yang bergerak pada bidang otomotif yaitu jual-beli kendaraan bekas, penjualan sparepart, dan melayani service kendaraan. Usaha ini memiliki 20 orang karyawan dan berlokasi di Bali. Pengolahan data dilakukan dengan mengambil 16 orang karyawan sebagai responden survei. UKM 4, merupakan usaha yang menjual berbagai produk kesehatan seperti obat-obatan dan suplemen vitamin. UKM ini berlokasi di Bandar Lampung. Lampung dan memiliki 42 orang karyawan. Pengolahan data dilakukan dengan mengambil 25 orang karyawan sebagai responden survei. UKM 5, merupakan perusahaan dagang dan jasa di bidang peralatan teknik yang menyediakan jual, beli, sewa, dan menerima service alat-alat teknik dan konstruksi seperti mesin bor, grinda, mesin rumput, kompresor, pompa air dan lain-lain. UKM ini berlokasi di Bogor. Jawa Barat. Usaha ini memiliki 36 orang karyawan. Pengolahan data dilakukan dengan mengambil 21 orang karyawan sebagai responden survei. UKM 6, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi buku yang berlokasi di area Depok. Jawa Barat. Usaha ini memiliki 23 orang karyawan. Pengolahan data dilakukan dengan mengambil 16 orang karyawan sebagai responden survei. Karakteristik UKM juga dapat diklasifikasikan berdasarkan berdasarkan jumlah karyawan yaitu pada usaha kecil memiliki karyawan berjumlah 5 hingga 19 orang, sedangkan usaha menengah memiliki karyawan berjumlah 20 hingga 99 orang (BPS, 2. Karakteristik UKM sektor perdagangan yang menjadi objek penelitian ditunjukkan oleh Tabel 2. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Tabel 2. Karakteristik UKM Sektor Perdagangan Nama UKM Jumlah Bidang Usaha (KBLI) Skala Usaha Lama Usaha Lokasi Usaha UKM 1 Perdagangan grosir dan Kecil 3 tahun Lombok UKM 2 Perdagangan grosir dan Kecil 3 tahun Bogor UKM 3 Perdagangan besar Kecil 8 tahun Bali UKM 4 Perdagangan eceran Kecil 8 tahun Bandar Lampung UKM 5 Perdagangan besar dan Kecil UKM 6 Perdagangan besar alat tulis Kecil Bogor 10 tahun Depok Sumber: Data diolah, 2022 Tabel 2 menunjukkan bahwa UKM sektor perdagangan yang menjadi objek penelitian termasuk ke dalam kategori usaha menengah dengan jumlah karyawan berkisar antara 20 hingga 99 orang. Rata-rata jumlah karyawan pada UKM sektor perdagangan adalah 30 orang. Kemudian peneliti melakukan analisis kelayakan gaji karyawan UKM sektor perdagangan di Indonesia dengan mempertimbangkan pemenuhan aturan upah minimum setempat. Perbandingan gaji rata-rata karyawan UKM sektor perdagangan di lima Kabupaten/Kota di Indonesia tahun 2021 terhadap UMP dan UMK ditunjukkan oleh Gambar 2. Gambar 2. Perbandingan Gaji Rata-Rata Responden Karyawan UKM Sektor Perdagangan Indonesia Terhadap UMP Dan UMK L. N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Berdasarkan Gambar 2, penetapan gaji di sebagian besar UKM sektor perdagangan Indonesia masih belum mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Berdasarkan hasil penelitian bahwa gaji rata-rata responden yang merupakan karyawan UKM sektor perdagangan, hanya 1 dari 6 UKM . ,67%) yang telah memenuhi UMP dan UMK yaitu UKM yang berlokasi di Bali, sedangkan 4 dari 6 UKM . ,67%) masih berada di bawah UMK . erlokasi di Bogor. Bandar Lampung dan Depo. dan 1 dari 6 UKM . ,67%) yang berlokasi di Lombok masih di bawah UMP dan UMK yang telah ditetapkan di wilayah masing-masing pada tahun 2022. Terdapat 12 . ua bela. jabatan pekerjaan . ob positio. pada UKM sektor perdagangan yang diidentifikasi. Hasil salary survei dari dua belas jabatan pekerjaan di UKM sektor perdagangan ditunjukkan oleh Tabel 3 Tabel 3. Hasil Salary Survey Berdasarkan 6 UKM Sektor Perdagangan Untuk 12 Posisi Jabatan (Dalam Rupia. Jabatan Manajer Total Karyawan Kepemilikan Jabatan Gaji Rata-Rata (R. Gaji Minimum (R. Gaji Maksimum (R. UKM 1-6 Financial Controller UKM 2. Kepala Toko UKM 5 dan 6 Counter sales/SPG/ Display UKM 1. Salesman UKM 3 dan 6 Operator Gudang UKM 1 dan 6 Staf administrasi UKM 3. Staf service/ UKM 3 dan 5 Staf Gudang UKM 1 dan 2 Kasir UKM 1. Driver UKM 3 dan 6 Staf UKM 1-6 Total Karyawan Sumber: data diolah . Tabel 3 menunjukkan hasil salary survey dari enam UKM sektor perdagangan dengan total 181 karyawan dari dua belas posisi jabatan. Berdasarkan data pada Tabel 3 dapat diketahui bahwa Kepala Toko merupakan jabatan dengan gaji ratarata tertinggi yaitu mencapai Rp 6. 000 yang diikuti oleh Manajer dan Financial L. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Controller. Sementara itu. kasir menjadi jabatan dengan gaji rata-rata terendah yaitu Rp1. Analisis Job Qualifications Karyawan UKM Perdagangan Analisis job qualifications dilakukan untuk melihat kemampuan dan keterampilan yang diperlukan oleh karyawan UKM sektor perdagangan dan kemudian disesuaikan dengan compensable factors yang telah ditetapkan berdasarkan hasil analisis bersama para expert yang mengacu pada kamus Hay Group dan referensi lainnya yang relevan. Hal ini digunakan sebagai pedoman dalam penentuan bobot compensable factors. Berdasarkan hasil analisis job qualifications pada karyawan UKM sektor perdagangan dengan menggunakan data sekunder berupa studi literatur dan pencarian pada platform pencari kerja yaitu job qualifications karyawan UKM sektor perdagangan ditunjukkan oleh Tabel 4. N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Tabel 4. Job Qualification Karyawan UKM Perdagangan Job Qualification Pendidikan Pengalaman 5 tahun Kepala Toko SMA/ 2 tahun Financial Controller 2 tahun Staf Service/Montir SMK/ 1 tahun Staf Administrasi 1 tahun Salesman SMA/ 1 tahun Driver SMA. SMU/ SMK/STM 2 tahun Operator Gudang SMK 2 tahun Counter Sales SMA 1 tahun Staf Gudang SMA/sederajat 2 tahun Kasir 1 tahun Staf SMA/sederajat 1 tahun Manajer Komunikasi Perencanaan Fleksibilitas Adaptif Teamwork Problem Solving Focus to Continuous Improvement Inisiatif Fast Accuracy Sumber: Indeed. JobStreet . ata diolah . N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Berdasarkan Tabel 4 menunjukkan bahwa jabatan pekerjaan yang memiliki job qualification tertinggi yaitu pada jabatan pekerjaan seorang manajer. Sedangkan jabatan pekerjaan yang memiliki job qualification terendah yaitu pada jabatan pekerjaan seorang staf. Analisis Compensable Factors Pada Sistem Kompensasi UKM Di Indonesia Penentuan compensable factors dilakukan melalui pendekatan Hay Method. Hay Method merupakan salah suatu metode evaluasi kinerja yang terdiri dari tiga kriteria yaitu knowledge . now-ho. problem solving dan accountability. knowhow adalah pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterima dalam melakukan Faktor pengetahuan dan keterampilan tersebut dapat berupa prosedur praktis di bidang yang dipelajari serta keterampilan praktis dalam era hubungan manusia. problem solving merujuk pada penggunaan pengetahuan untuk mengidentifikasi. dan menyelesaikan masalah. Faktor-faktornya antara lain lingkungan serta tantangan dimana proses berpikir berjalan. Sementara itu. accountability merujuk pada pertanggung jawaban terkait dengan peluang yang dimiliki suatu pekerjaan untuk menghasilkan beberapa hasil dan pentingnya hasil tersebut bagi organisasi. Faktor-faktor dalam accountability diantaranya tingkat pengendalian terkait SDM dan standar prosedur dan indikasi finansial. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh sepuluh compensable factors yang paling sering digunakan oleh UKM sektor perdagangan di Indonesia yang ditampilkan pada Tabel 5 berikut. Tabel 5. Compensable Factors Sistem Kompensasi UKM Bobot (%) Jumlah level Pendidikan Pengalaman Komunikasi Orientasi pelayanan pelanggan Analisis dan pemecahan masalah Perencanaan/koordinasi Kebebasan bertindak Usaha fisik Kondisi kerja Tanggung jawab terhadap material dan produk Total Kategori Know How Problem Solving Accountability Sub Faktor Sumber: data diolah . N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Berdasarkan tabel 5. compensable factors yang memiliki bobot tertinggi yaitu pada faktor pendidikan dan pengalaman. Sementara itu. compensable factors dengan bobot terendah yaitu pada faktor kebebasan bertindak dan kondisi kerja. Penentuan nilai bobot diperoleh berdasarkan penilaian para expert di bidangnya dan mengacu pada data di lapangan berdasarkan permintaan job qualification untuk masing-masing posisi jabatan. Implikasi Manajerial Berdasarkan hasil analisis compensable factors dan pemberian kompensasi pada UKM di beberapa daerah di Indonesia yang bergerak pada sektor perdagangan yang dibandingkan terhadap UMP dan UMK 2021. masih terdapat UKM yang belum memenuhi upah minimum dalam memberikan kompensasi kepada Dalam perspektif pengembangan usaha. sistem kompensasi karyawan penting untuk diperhatikan dan diperhitungkan agar mampu menarik . dan mempertahankan . sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mengimplementasikannya pada UKM di Indonesia. sistem pemberian kompensasi perlu mempertimbangkan compensable factors yang tepat agar besaran kompensasi karyawan dapat diterima secara adil serta memuaskan bagi karyawan. Compensable factors yang disarankan untuk diimplementasikan pada sistem kompensasi UKM sektor perdagangan di antaranya yaitu pendidikan. orientasi pelayanan pelanggan. analisis dan pemecahan masalah. perencanaan/koordinasi. kebebasan bertindak. usaha fisik. kondisi kerja. tanggung jawab terhadap material dan produk. Besaran kompensasi yang diterima juga diusahakan agar dapat memenuhi upah minimum (UMP dan UMK) yang berlaku di tempat UKM beroperasi sehingga karyawan mampu mencukupi kebutuhan hidupnya dan memperoleh kesejahteraan dari kompensasi yang SIMPULAN Beberapa kesimpulan yang diperoleh berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan di antaranya yaitu: Masih terdapat banyak UKM yang belum menerapkan sistem penggajian berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal tersebut tercermin pada persentase UKM yang belum memenuhi UMK sebesar 66. 67% yang berlokasi di Bogor. Bandar Lampung. dan Depok. serta persentase UKM yang belum memenuhi UMP dan UMK sebesar 67% yang berlokasi di Lombok. Sedangkan UKM yang telah memenuhi UMP dan UMK hanya 16. 67% yang berlokasi di Bali. Penentuan tersebut berdasarkan jenis posisi yang telah berhasil diidentifikasi sebanyak 12 posisi di sektor perdagangan. Posisi Kepala Toko sebagai posisi paling tertinggi dalam penelitian ini dengan rata-rata gaji hingga Rp6. 000 yang telah sesuai dengan UMP dan UMK. Gaji rata-rata tertinggi berdasarkan UKM dari berbagai jenis posisi yang telah dianalisis sebesar Rp6. 000 pada posisi Kepala Toko. sedangkan gaji rata-rata terkecil berada pada posisi kasir sebesar Rp1. N /Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. 92-110 Penentuan job qualifications didasarkan pada compensable factors dan diperoleh bahwa jabatan pekerjaan yang memiliki job qualifications tertinggi yaitu pada jabatan pekerjaan seorang manajer. sedangkan jabatan pekerjaan yang memiliki job qualification terendah yaitu pada jabatan pekerjaan seorang staf. Penentuan compensable factors pada sistem kompensasi di UKM sektor perdagangan di Indonesia menggunakan pendekatan Hay Method yang sering digunakan dalam mengevaluasi kinerja karyawan berdasarkan tiga kriteria yakni knowledge . now-ho. problem solving dan accountability sehingga dihasilkan sepuluh compensable factors yang paling sering digunakan pada UKM yaitu faktor pendidikan. orientasi pelayanan pelanggan. usaha fisik. tanggung jawab. analisis dan pemecahan masalah. perencanaan/koordinasi. kebebasan bertindak. serta kondisi kerja. N / Journal of Applied Business and Economic (JABE) Vol. 9 No. 1 (September 2. DAFTAR PUSTAKA