EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational KOMPONEN DAN MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI BERBASIS MULTIKULTURAL Mudrikah1. Nuzulia Rachmawati2. Ida Zahara Adibah3 Program Studi PAI Pascasarjana Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI1,2,3 e-mail: moodrieka21@gmail. com1, nuzuliarachmawati538@gmail. idazaharaadibah@gmail. ABSTRAK Keanekaragaman budaya yang melekat pada identitas bangsa Indonesia menuntut pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tidak sekadar mengajarkan nilai-nilai normatif, tetapi juga mampu beradaptasi secara inklusif terhadap perubahan sosial dan mendorong transformasi positif dalam masyarakat. ujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi secara komprehensif berbagai komponen dan model pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berlandaskan nilai-nilai multikultural, dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kepustakaan. Data dikumpulkan dan dianalisis dari berbagai literatur akademik, artikel ilmiah, serta dokumen kebijakan kurikulum yang relevan. Temuan studi ini mengindikasikan bahwa penyusunan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berorientasi pada multikulturalisme harus dilandasi oleh nilai-nilai fundamental, antara lain sikap toleran, keadilan, penghargaan terhadap keberagaman, serta prinsip-prinsip humanisme yang bersifat universal. Kurikulum ini dirancang untuk mengintegrasikan ajaran Islam dengan nilainilai kebangsaan melalui pendekatan kontekstual dan pedagogis yang menyesuaikan dengan latar belakang sosial budaya peserta didik. Model yang diusulkan menekankan pembelajaran yang dialogis, reflektif, dan partisipatif, sehingga mampu membentuk karakter peserta didik yang religius sekaligus memiliki kesadaran multikultural. Dengan demikian, kurikulum PAI berbasis multikultural tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembentukan akhlak dan spiritualitas, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun sikap inklusif, rasa kebangsaan, dan kesiapan hidup dalam masyarakat yang plural. Kata Kunci: Kurikulum PAI. Multikulturalis. Pendidikan Islam ABSTRACT The cultural diversity inherent in the identity of the Indonesian nation necessitates the development of an Islamic Religious Education (PAI) curriculum that not only teaches normative values but is also capable of adapting inclusively to social change and fostering positive transformation within The aim of this study is to comprehensively explore the components and models for developing a multicultural-based Islamic Religious Education (PAI) curriculum using a qualitative approach through the method of library research. Data were collected and analyzed from various academic literature, scholarly articles, and relevant curriculum policy documents. The findings indicate that the design of a multicultural-oriented Islamic Religious Education (PAI) curriculum must be grounded in fundamental values such as tolerance, justice, respect for diversity, and universal humanism. This curriculum is designed to integrate Islamic teachings with national values through contextual and pedagogical approaches that are responsive to studentsAo sociocultural backgrounds. The proposed model emphasizes dialogical, reflective, and Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational participatory learning, aiming to develop students' religious character while also nurturing multicultural awareness. Thus, a multicultural-based PAI curriculum functions not only as a medium for character and spiritual development, but also as a strategic tool in fostering inclusivity, national identity, and readiness to live in a pluralistic society. Keywords: PAI Curriculum. Multiculturalism. Islamic Education PENDAHULUAN Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia merupakan tantangan sekaligus potensi dalam dunia pendidikan, terutama dalam pengajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Kurikulum perlu mencerminkan realitas multikultural agar peserta didik tidak hanya memahami ajaran agama secara teoritis, tetapi juga dapat mengamalkannya dalam kehidupan sosial yang beragam (Banks. Kurikulum PAI konvensional yang cenderung dogmatis perlu diperbarui melalui pendekatan multikultural untuk menciptakan pendidikan yang humanis, toleran, dan relevan dengan kondisi masyarakat. Penelitian Humaira dan Puspitasari . menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai multikultural dalam PAI untuk mendorong kesadaran kritis, dialog antarbudaya, dan empati sosial. Pendekatan ini diyakini tidak hanya mengukuhkan identitas keagamaan siswa, tetapi juga mengembangkan kemampuan sosial yang relevan untuk berinteraksi dalam kehidupan masyarakat yang beragam dan terus berkembang. Dengan demikian, revisi kurikulum PAI perlu berlandaskan pada prinsip-prinsip pedagogis yang inklusif dan reflektif, agar mampu menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan konteks kehidupan nyata sehari-hari. Tulisan ini mengkaji komponen-komponen utama serta model-model pengembangan kurikulum PAI yang adaptif terhadap nilai-nilai multikulturalisme. Keberagaman budaya seharusnya tidak dianggap sebagai penghalang dalam upaya membentuk manusia yang beradab, melainkan sebagai potensi bangsa untuk menggali makna perbedaan sebagai anugerah bagi seluruh umat manusia. Kurikulum PAI seharusnya dirancang untuk menumbuhkan sikap toleran dan membuka ruang pengakuan terhadap keragaman budaya, sehingga tercipta pendidikan yang inklusif dan menghargai kesetaraan dalam perbedaan ras, bahasa, suku, budaya, maupun agama. Aziz dan Latifah . menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum PAI yang berbasis multikultural mampu meningkatkan pemahaman siswa terhadap nilai-nilai keberagaman melalui metode pembelajaran kolaboratif dan reflektif. Lebih jauh, kurikulum yang disusun dengan pendekatan multikultural berperan penting dalam memperkuat jati diri kebangsaan, tanpa menanggalkan identitas keagamaan. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya tumbuh sebagai individu yang religius secara personal, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dalam menghadapi realitas masyarakat yang beragam. Model kurikulum PAI multikultural menjadi tawaran strategis untuk menghadirkan pendidikan agama yang kontekstual, adaptif, dan transformatif dalam membentuk generasi yang tidak hanya religius, tetapi juga moderat dan berwawasan kebangsaan. Kurikulum, sebagai pedoman arah pendidikan, harus dibangun di atas landasan yang kokoh agar mampu mengarahkan proses dan capaian pembelajaran secara optimal. Dengan demikian, proses pengembangan kurikulum harus dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab, berlandaskan pada prinsipprinsip serta nilai-nilai fundamental yang menjunjung tinggi keberagaman. Salah satu landasan penting dalam pengembangan kurikulum PAI adalah paradigma multikultural, yang mengedepankan penerimaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Penelitian oleh Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational Nurhadi dan Maulida . menunjukkan bahwa kurikulum PAI berbasis multikultural yang dirancang secara sistematis dapat meningkatkan sikap moderat peserta didik dan mengurangi kecenderungan intoleransi di lingkungan sekolah. Selaras dengan itu, studi oleh Fitriyah dan Kurniawan . menemukan bahwa implementasi kurikulum PAI dengan pendekatan multikultural mampu memperkuat keterampilan berpikir kritis siswa dalam merespons isu-isu keberagaman melalui pembelajaran berbasis proyek dan diskusi interaktif. Kedua penelitian ini menegaskan bahwa paradigma multikultural bukan hanya pendekatan pedagogis, tetapi juga strategi preventif terhadap radikalisme dan sarana membangun harmoni sosial dalam masyarakat Indonesia yang plural. Istilah multikultural berasal dari penggabungan kata "multi" yang berarti banyak atau beraneka, dan "kultural" yang merujuk pada budaya atau kebudayaan. Budaya atau kultur diartikan sebagai tindakan dan kemampuan manusia dalam memodifikasi serta mengatur lingkungan alam (Setiadi, 2. Pengertian multikulturalisme adalah kesadaran akan berbagai bentuk cipta, rasa, dan karsa yang beragam dan berbeda-beda. Menurut Andersen dan Cusher sebagaimana dikutip dalam Suryana dan Rusdiana . , pendidikan multikultural didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang membahas tentang keberagaman budaya. Definisi tersebut mencakup arti yang luas dan mendalam. Kebudayaan tidak hanya meliputi benda-benda atau hasil karya, tetapi juga mencakup nilai-nilai, norma perilaku, tradisi, identitas atau jati diri, gaya hidup, serta gagasan dan pengalaman sosial yang berbeda-beda pada setiap etnis, ras, atau suku bangsa. Ansori menjelaskan bahwa multikulturalisme ibarat pisau bermata dua, yang di satu sisi membawa dampak positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan efek negatif (Ansori et al. Kedua kemungkinan tersebut menuntut adanya paradigma baru yang lebih fleksibel dan toleran guna menghindari potensi konflik yang mungkin timbul. Pendidikan dengan paradigma ini membantu peserta didik memahami keberagaman budaya sehingga mereka mampu menghargai perbedaan dengan sikap yang demokratis dan toleran. Pendidikan agama Islam mengajarkan kepada peserta didik bagaimana bersikap dan berinteraksi tidak hanya dengan Sang Pencipta . , tetapi juga dengan sesama makhluk ciptaan Allah SWT . Hal ini tercermin dalam akhlak terhadap sesama manusia, seperti tidak saling merendahkan, serta menerima perbedaan dalam hal agama, budaya, ras, suku, bahasa, dan aspek lainnya. Berdasarkan uraian di atas, kurikulum Pendidikan Agama Islam yang berlandaskan paradigma multikultural sangat sesuai dengan keberagaman budaya dan praktik keagamaan peserta didik. Kurikulum ini menanamkan nilai-nilai seperti penghormatan, saling percaya, penyelesaian konflik tanpa kekerasan, saling pengertian, serta kemampuan hidup berdampingan dalam perbedaan. Paradigma tersebut menjadi dorongan bagi peneliti untuk melakukan kajian mendalam tentang AuKomponen dan Model Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis MultikulturalAy. METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian studi kepustakaan adalah metode penelitian yang menggunakan berbagai sumber informasi tertulis yang tersedia baik secara fisik di perpustakaan maupun dalam format digital, seperti buku referensi, artikel ilmiah, jurnal, hasil penelitian terdahulu, dan dokumen kebijakan yang berkaitan (Sari & Asmendri, 2. Untuk melengkapi data penelitian, penelusuran literatur dilakukan melalui beberapa basis data akademik terpercaya seperti Google Scholar. ScienceDirect. DOAJ (Directory Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational of Open Access Journal. , dan Garuda (Garba Rujukan Digita. Kata kunci pencarian yang digunakan antara lain: Aupengembangan kurikulum PAIAy. Aukurikulum pendidikan agama Islam berbasis multikulturalAy. Aumodel kurikulum multikulturalAy. Aunilai-nilai multikultural dalam pendidikan IslamAy, dan Aupendidikan Islam inklusifAy. Tahapan penelitian dilakukan secara sistematis, dimulai dari pengumpulan data literatur yang relevan sebanyak 20 sumber, kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pengolahan data melalui proses pengutipan dan kategorisasi temuan yang berhubungan dengan komponen dan model pengembangan kurikulum. Selanjutnya, temuan tersebut diinterpretasikan secara kritis dalam konteks pendidikan Islam kontemporer untuk menghasilkan kesimpulan yang bersifat konstruktif sebagai rekomendasi akademik dan praktis dalam pengembangan kurikulum PAI berbasis multikultural. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Dalam upaya merancang kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sesuai dengan keberagaman sosial di Indonesia, dibutuhkan pendekatan yang secara terstruktur dan komprehensif menggabungkan nilai-nilai multikultural. Kajian-kajian teoritis dan empiris menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum PAI berbasis multikultural tidak hanya menuntut pemahaman atas nilai-nilai universal Islam, tetapi juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap realitas sosial dan kultural peserta didik. Tabel berikut menyajikan hasil penelitian yang mengidentifikasi berbagai aspek utama dalam pengembangan kurikulum PAI berbasis multikultural, termasuk temuan kunci pada tiap aspek dan implikasinya terhadap perumusan Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi landasan konseptual bagi para pendidik, pengembang kurikulum, serta pembuat kebijakan dalam merancang kurikulum PAI yang bersifat inklusif, kontekstual, dan mampu mendorong perubahan positif. Tabel 1. Hasil Penelitian: Komponen dan Model Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Multikultural No. Aspek Kajian Temuan Utama Implikasi terhadap Kurikulum PAI Realitas PAI berakar pada nilai-nilai normatif Kurikulum harus Pendidikan agama yang bersifat universal. Terdapat menjembatani nilai normatif Agama Islam perbedaan istilah antara AuPendidikan agama dengan kebutuhan IslamAy dan AuPendidikan Agama IslamAy. sosial siswa dalam masyarakat Pendidikan Islam lebih luas mencakup majemuk. pembentukan manusia seutuhnya. Pendidikan Multikultural Pendidikan multikultural menekankan pentingnya pengakuan, penghargaan, dan penghormatan terhadap keberagaman ras, budaya, agama, dan Pendidikan ini juga bertujuan Kurikulum PAI perlu mengintegrasikan prinsipprinsip toleransi, demokrasi, dan kesetaraan dalam konten dan proses belajar. Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational No. Aspek Kajian Temuan Utama Implikasi terhadap Kurikulum PAI membentuk sikap demokratis dan Konsep Kurikulum PAI Multikultural Kurikulum bukan hanya daftar mata Kurikulum PAI harus bersifat pelajaran, tetapi juga seluruh kontekstual, menyeluruh, dan pengalaman belajar yang dirancang responsif terhadap Kurikulum harus sesuai dengan keberagaman serta perkembangan siswa dan dinamika perkembangan zaman. Nilai-Nilai Multikultural dalam PAI Nilai-nilai penting meliputi: andragogi. Nilai-nilai ini menjadi dasar perdamaian, inklusivisme, kearifan, dalam menyusun konten toleransi, humanisme, kebebasan, serta pembelajaran PAI yang nilai-nilai Islam seperti taAoaruf, tasamuh, membentuk karakter religius tawassuth, taAoawun, dan tawazun. dan inklusif. Prinsip Penyusunan Pendidikan Multikultural Prinsip utama: pedagogik kesetaraan. Kurikulum PAI harus berbasis pengembangan kecerdasan, dan kesiapan pada pedagogi yang menghadapi globalisasi. menghargai hak individu dan kelompok serta responsif terhadap globalisasi. Model Pengembangan Kurikulum PAI Multikultural Model pengembangan mencakup: Model ini dapat menghasilkan pengenalan jati diri, sikap nonkurikulum PAI yang etnosentris, pendekatan integratif dan transformatif, reflektif, dan konseptual, perubahan sosial, penguatan mendorong pembelajaran aspek afektif-kognitif, dan berbasis realitas sosial. kontekstualisasi lokal-nasional-global. Dari tabel tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa pengembangan kurikulum PAI yang berorientasi multikultural merupakan langkah strategis dalam menghadapi kompleksitas sosial serta keragaman budaya yang ada di Indonesia. Setiap aspek yang dianalisis mengungkapkan bahwa kurikulum PAI tidak hanya perlu memuat materi keagamaan secara normatif, tetapi juga harus dirancang secara menyeluruh dengan memasukkan nilai-nilai kemanusiaan universal, prinsip keadilan sosial, serta pendekatan pedagogis yang menghormati keberagaman. Nilai-nilai multikultural seperti sikap toleran, inklusif, dan damai menjadi landasan utama dalam pembentukan karakter peserta didik yang religius namun tetap moderat. Oleh karena itu, model kurikulum ini tidak hanya mendukung pencapaian sasaran pendidikan nasional, tetapi juga berfungsi dalam memperkuat kohesi sosial serta menciptakan harmoni di tengah masyarakat yang Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational Pembahasan Pembahasan dalam studi ini dirancang untuk menjelaskan secara terstruktur berbagai elemen yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berlandaskan nilai-nilai multikultural. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang heterogen secara budaya, suku, agama, dan bahasa, pendidikan agama tidak dapat lagi disampaikan secara eksklusif dan monolitik. Kurikulum PAI perlu dirancang dengan pendekatan yang mampu menjawab tantangan keberagaman dan dinamika sosial. Sejalan dengan itu, pembahasan ini difokuskan pada beberapa aspek kunci, meliputi realitas Pendidikan Agama Islam, definisi pendidikan multikultural, konsep dasar pengembangan kurikulum, nilai-nilai multikultural dalam pendidikan agama, prinsip-prinsip penyusunan pendidikan multikultural, serta model konkret dalam pengembangan kurikulum PAI berbasis multikultural. Uraian setiap aspek didasarkan pada hasil kajian pustaka dan teori-teori pendidikan yang relevan, sebagai landasan dalam merumuskan kerangka kurikulum yang inklusif, adaptif, dan transformatif. Realitas Pendidikan Agama Islam Pendidikan agama adalah bidang pembelajaran yang berlandaskan pada kerangka normatif keagamaan, yakni kumpulan aturan dan nilai yang diyakini berasal dari Tuhan. Karena berakar pada prinsip-prinsip ketuhanan, nilai-nilai dalam pendidikan agama biasanya bersifat universal, meliputi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kebaikan, kasih sayang, serta tanggung jawab sosial. Pendidikan agama tidak hanya berperan dalam mentransfer pengetahuan keagamaan, tetapi juga menjadi media untuk membentuk karakter dan moral peserta didik. Pembelajaran agama dapat dimaknai sebagai suatu proses pendidikan yang bertujuan menanamkan nilai serta norma keagamaan kepada peserta didik melalui beragam pendekatan dan strategi pembelajaran. Tujuan dari proses ini adalah untuk membekali peserta didik dengan kemampuan memahami, meresapi, dan menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, selaras dengan dinamika sosial dan perkembangan zaman. Dalam ranah akademik, istilah "Pendidikan Islam" dan "Pendidikan Agama Islam" (PAI) kerap digunakan secara tumpang tindih, sehingga menimbulkan percampuran makna dalam Meski tampak serupa, keduanya memiliki ruang lingkup yang berbeda. "Pendidikan Agama Islam" lebih merujuk pada proses pembelajaran formal tentang ajaran-ajaran Islam dalam konteks lembaga pendidikan, sedangkan "Pendidikan Islam" memiliki cakupan yang lebih luas, yakni seluruh proses pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, baik yang bersifat formal, nonformal, maupun informal. Ahmad Tafsir menilai bahwa kedua istilah tersebut masih sering digunakan secara interchangeable . aling dipertukarka. , namun penting untuk membedakan konteks penggunaannya agar tidak terjadi penyempitan makna (Tafsir et al. , 2. Dalam kaitannya. Al-Abrasyi mendefinisikan Pendidikan Islam . l-Tarbiyah al-Islamiya. sebagai proses yang bertujuan membentuk manusia agar mampu menjalani kehidupan dengan sempurna dan mencapai kebahagiaan. Cakupan pendidikan ini meliputi kesehatan fisik, akhlak yang terpuji, cara berpikir yang sistematis, kepekaan emosional, keterampilan praktis, serta kecakapan berkomunikasi secara lisan dan tulisan. Oleh karena itu. Pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada pengembangan aspek kognitif, tetapi juga mencakup ranah afektif dan psikomotorik sebagai bagian dari pendekatan menyeluruh dalam membentuk manusia secara utuh. Pemahaman ini menjadi landasan penting dalam merancang dan mengembangkan kurikulum pendidikan Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational keagamaan yang tidak hanya mengedepankan dogma, tetapi juga relevansi sosial dan Pengertian Pendidikan Multikultural Pendidikan memegang peran kunci dalam menghadapi dan mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan zaman. Kurikulum merupakan elemen krusial dalam sistem pendidikan yang berperan besar dalam mendorong kemajuan peradaban dan merespons berbagai tantangan kehidupan. Melakukan rekonstruksi terhadap kurikulum yang telah ada merupakan langkah strategis untuk menjadikan lembaga pendidikan Islam lebih berkualitas, melalui penerapan model-model pengembangan kurikulum yang inovatif dan relevan dengan isu-isu global (Marlina & Iswati, 2. Andersen dan Cusher mengartikan pendidikan multikultural sebagai proses pembelajaran yang berkaitan dengan keberagaman budaya. Sementara itu. James Banks memandang pendidikan multikultural sebagai bentuk pendidikan yang ditujukan bagi kelompok masyarakat berkulit berwarna atau people of color. Dengan kata lain, pendidikan multikultural bertujuan untuk menggali dan memaknai perbedaan sebagai sesuatu yang niscaya, yakni bagian dari kehendak Tuhan atau sunatullah. Serupa dengan pendidikan interkultural, pendidikan multikultural diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian dan pemahaman, serta mendorong adanya pengakuan terhadap kebudayaan kelompok-kelompok manusia. Hal ini mencakup nilai-nilai seperti toleransi, keberagaman etno-kultural dan agama, penolakan terhadap diskriminasi, penghormatan terhadap HAM, demokrasi, pluralisme, kemanusiaan universal, dan isu-isu relevan lainnya (Irsad, 2. Pendidikan multikultural merupakan bentuk pendidikan yang menekankan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan apresiasi terhadap perbedaan dalam semangat kesetaraan, baik dalam aspek bahasa, ras, etnis, budaya, maupun agama. Konsep Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Multikultural Secara etimologis, kata kurikulum berakar dari bahasa Yunani, yakni curir, yang memiliki arti pelari. Kata curere berarti lintasan atau tempat untuk berpacu, sedangkan curriculum diartikan sebagai jarak atau perjalanan yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada masa itu, kurikulum dipahami sebagai kumpulan mata pelajaran yang harus diselesaikan oleh peserta didik sejak awal masuk sekolah hingga lulus guna memperoleh ijazah. Menurut Webster's Dictionary tahun 1856, terdapat dua pengertian tentang kurikulum. Pertama, kurikulum diartikan sebagai kumpulan mata pelajaran yang harus diikuti atau dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, kurikulum diartikan sebagai kumpulan mata pelajaran yang disediakan atau ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau program studi tertentu (SyaAobani, 2. Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran yang harus diikuti oleh peserta didik selama masa sekolah, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas dan upaya yang dilakukan oleh sekolah yang berkontribusi terhadap proses belajar peserta didik. Menurut Ronald Doll, sebagaimana dikutip dalam Muhaimin . , kurikulum dipahami sebagai serangkaian pengalaman yang diberikan kepada peserta didik dengan arahan dan bimbingan dari pihak sekolah. Selain itu. Muritz Johnson mendefinisikan kurikulum sebagai suatu dokumen dan program yang dirancang secara terstruktur untuk menjadi acuan dalam pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Kurikulum dirancang sebagai upaya untuk merealisasikan tujuan pendidikan Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational nasional, sebagaimana diamanatkan dalam pedoman kurikulum, dengan mempertimbangkan tahap-tahap perkembangan peserta didik. Penyusunannya juga disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan, kebutuhan pembangunan nasional, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Firmansyah, 2. Langkah ini menjadi penting dilakukan mengingat keberagaman masyarakat Indonesia. Kurikulum PAI yang ideal seharusnya mampu mendorong peserta didik menjadi pribadi yang demokratis dan memiliki pemahaman hidup yang berlandaskan moralitas (Heriadi, 2. Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam Multikultural Menurut Yaya Suryana dan A. Rusdiana, pendidikan Islam yang berlandaskan nilai-nilai multikultural memuat prinsip-prinsip dasar yang berperan dalam membentuk peserta didik agar menjadi individu yang terbuka, toleran, dan inklusif dalam merespons keberagaman sosial. Nilainilai tersebut antara lain: . Nilai andragogi, yang menekankan pendekatan pendidikan orang dewasa dan pengakuan terhadap pengalaman peserta didik sebagai sumber belajar. Nilai perdamaian, yang bertujuan mengembangkan sikap anti-kekerasan dan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai. Nilai inklusivisme, yang mendorong penerimaan terhadap keragaman identitas dan latar belakang. Nilai kearifan, yang menekankan pentingnya nilai-nilai lokal dan budaya sebagai bagian dari pendidikan. Nilai toleransi, yakni kemampuan untuk menghargai perbedaan dan hidup berdampingan secara harmonis. Nilai humanisme, yang mengedepankan penghargaan terhadap martabat dan hak asasi manusia. Nilai kebebasan, yaitu kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkeyakinan dalam batas-batas etika sosial dan agama (Suryana & Rusdiana, 2. Nilai-nilai tersebut tidak hanya signifikan untuk diinternalisasikan dalam lingkungan pendidikan formal, tetapi juga berperan penting dalam membentuk sikap sosial peserta didik agar dapat hidup selaras di tengah masyarakat yang Sejalan dengan itu. Muhammad Tholhah Hasan menambahkan perspektif spiritual-teologis dalam membangun dasar multikulturalisme Islam melalui konsep taAoaruf . aling mengena. Dalam masyarakat yang plural dan kompleks, taAoaruf menjadi titik awal yang strategis dalam membangun komunikasi lintas identitas dan membentuk pemahaman yang saling menghargai. Konsep taAoaruf tidak sekadar dimaknai sebagai proses saling mengenal, tetapi juga menjadi landasan bagi terbangunnya interaksi sosial yang dilandasi nilai-nilai inklusif dalam ajaran Islam, seperti tasamuh . , tawassuth . , taAoawun . erja sam. , dan tawazun . eseimbangan dalam sikap dan pemikira. (Hasan, 2. Nilai-nilai ini dapat dianggap sebagai akar-akar inklusivisme dalam multikulturalisme Islam yang bertujuan membangun kohesi sosial tanpa menafikan identitas keagamaan. Oleh sebab itu, mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam pendidikan Islam menjadi langkah penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya religius, tetapi juga terbuka, memiliki semangat kebangsaan yang kokoh, serta mampu berperan sebagai agen perdamaian dalam masyarakat yang beragam. Tiga Prinsip Penyusunan Program Pendidikan Multikultural Tilaar mengemukakan bahwa terdapat tiga prinsip utama dalam program pendidikan multikultural (Tilaar & Hapsari, 2. Pendidikan multikultural bertumpu pada paradigma pedagogik baru, yaitu pedagogik yang menekankan prinsip kesetaraan antarmanusia . quity pedagog. Pedagogik kesetaraan tidak Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational hanya mengakui hak asasi individu, tetapi juga menghargai hak-hak kolektif, termasuk hak kelompok etnis dan bangsa untuk menjalani kehidupan sesuai dengan budaya mereka sendiri. Pendidikan multikultural ditujukan kepada terwujudnya manusia Indonesia cerdas. Pendidikan multikultural diarahkan untuk mengembangkan pribadi-pribadi manusia Indonesia agar menjadi manusiamanusia yang cerdas. Prinsip globalisasi. Arus globalisasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, sehingga tantangan utamanya adalah bagaimana memanfaatkannya secara bijak. Globalisasi tidak perlu ditakuti selama kita mampu memahami arah pergerakannya serta memilah nilai-nilai positif dan negatif yang terkandung di dalamnya. Pengembangan Kurikulum PAI Multikultural Pengembangan kurikulum pendidikan multikultural berlandaskan pada prinsip bahwa keberagaman budaya merupakan pijakan utama dalam merumuskan filsafat, teori, model, dan unsur-unsur kurikulum. Selain itu, kurikulum juga berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan budaya lokal maupun nasional Dengan demikian, kekayaan budaya daerah yang beragam dapat terus dilestarikan dan dikembangkan, sekaligus menjadi fondasi yang memperkuat kebudayaan nasional. Pengembangan kurikulum melalui pendekatan multikultural dapat dilakukan dengan mengikuti sejumlah tahapan sebagai berikut: Mengalihkan landasan filosofis kurikulum dari pendekatan yang seragam menuju pendekatan yang lebih kontekstual, sesuai dengan tujuan, misi, dan peran masing-masing jenjang dan satuan pendidikan. Pemahaman tentang konten kurikulum . urriculum conten. perlu direvisi, dari yang semula hanya menitikberatkan pada aspek substantif seperti fakta, teori, dan generalisasi, menjadi konsep yang lebih luas yang juga mencakup nilai-nilai moral, prosedur, proses, serta Teori belajar dalam kurikulum masa depan yang responsif terhadap keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik tidak lagi dapat semata-mata berlandaskan pada teori psikologi belajar yang menyeragamkan peserta didik. Sebaliknya, peserta didik harus dipandang sebagai individu sosial, budaya, dan politik yang aktif dan berperan dalam masyarakat, bangsa, dan dunia global. Proses pembelajaran yang dirancang untuk peserta didik harus memiliki tingkat kesesuaian . yang tinggi dengan realitas sosial. Sementara itu, evaluasi yang diterapkan harus mencakup seluruh aspek kemampuan dan kepribadian siswa, selaras dengan tujuan serta materi yang telah dikembangkan (Mahfud, 2. Sementara itu, pengembangan model pembelajaran multikultural berlandaskan pada sejumlah prinsip fundamental, yakni sebagai berikut (Nuriyanti, 2. Pengenalan Jati Diri Pendidikan multikultural sebaiknya diawali dengan pengenalan terhadap identitas diri, bukan langsung pada identitas etnis lain. Mengembangkan Sikap Non-Etnosentis Pendidikan multikultural perlu dirancang sedemikian rupa agar peserta didik tidak memiliki kecenderungan bersikap etnosentris. Copyright . 2025 EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran EDUCATIONAL : Jurnal Inovasi Pendidikan & Pengajaran Vol. 5 No. Agustus 2025 E-ISSN : 2775-2593 P-ISSN : 2775-2585 Online Journal System : https://jurnalp4i. com/index. php/educational Pengembangan secara Integratif Pendidikan multikultural idealnya dikembangkan secara integratif, menyeluruh, dan berbasis konsep yang jelas, sehingga kurikulum yang dihasilkan mampu mengakomodasi seluruh aspek pembelajaran secara utuh. Menghasilkan Sebuah Perubahan Pendidikan multikultural harus mampu mendorong terjadinya perubahan, tidak hanya dalam isi kurikulum, tetapi juga dalam metode pembelajaran serta struktur sosial di lingkungan Menekankan Aspek Afektif dan Kognitif Pendidikan multikultural lebih memfokuskan pada pengembangan aspek afektif dan kognitif, dengan menghubungkan materi pembelajaran pada persoalan nyata yang dihadapi siswa, baik dalam lingkup kehidupan sehari-hari yang sempit maupun dalam konteks sosial yang lebih Kontekstual Pendidikan multikultural perlu mencerminkan realitas sosial dan sejarah dari berbagai etnis serta bangsa di Indonesia. Kontekstualisasi pendidikan multikultural harus mencakup dimensi lokal, nasional, hingga global. Pengembangan kurikulum PAI berbasis multikultural merupakan salah satu pendekatan yang dapat diimplementasikan, dengan prinsip-prinsip dasar yang meliputi pengenalan terhadap identitas diri, pembentukan sikap anti-etnosentris, pendekatan yang integratif, komprehensif, dan konseptual, penciptaan perubahan nyata, penekanan pada aspek kognitif dan afektif, serta relevansi kontekstual dengan lingkungan lokal, nasional, dan global. KESIMPULAN Pendidikan Agama Islam tidak bisa lagi dipisahkan dari realitas sosial yang multikultural. Pengembangan kurikulum PAI berbasis multikultural menjadi kebutuhan mendesak dalam menjawab dinamika masyarakat yang plural. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai inklusif seperti toleransi, keadilan, humanisme, dan penghargaan terhadap keberagaman, kurikulum PAI dapat menjadi alat strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang moderat, terbuka, dan bertanggung jawab secara sosial. Kurikulum tidak boleh lagi bersifat normatif-dogmatis semata, melainkan harus transformatif dan kontekstual, disusun secara sistematis dengan memperhatikan aspek kognitif, afektif, dan sosial peserta didik. Melalui pendekatan multikultural, pendidikan agama akan lebih relevan dalam membentuk manusia berakhlak mulia sekaligus mampu hidup berdampingan secara damai dalam kemajemukan bangsa. DAFTAR PUSTAKA