RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 E-ISSN: 2775-2267 Email: ristansi@asia. https://jurnal. id/index. php/ristansi IMPLEMENTASI SISTEM KEUANGAN DESA (SISKEUDES) DALAM MENUNJANG PERWUJUDAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN DESA WRINGINREJO KECAMATAN GAMBIRAN KABUPATEN BANYUWANGI Arni Tia Ningrum. Yuniorita Indah Handayani. Wiwik Fitria Ningsih Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember arnitianingrum506@gmail. DOI: 10. 32815/ristansi. Informasi Artikel Tanggal Masuk Tanggal Revisi Tanggal diterima Keywods: Village Financial Report. Siskeudes. Accountability. Transparency Kata Kunci: Laporan Keungan Desa. Siskeudes. Akuntabilitas. Transparansi 5 Maret, 12 Juni, 12 Juni. Abstract: This study aims to examine the implementation and impact of the Village Financial System (Siskeude. in supporting transparency and accountability in the financial reporting of Wringinrejo Village. Gambiran Subdistrict. Banyuwangi Regency. A qualitative approach was used, relying on primary and secondary data collected through observation, interviews, and documentation. Informants in this research included the Village Head. Village Secretary, and the Heads of Finance. Planning, and Administration. A purposive sampling technique was employed to select informants. The findings indicate that the implementation of Siskeudes has been effective, fostering coordination among village officials in managing finances transparently and accountably. Although there were minor challenges, such as limited understanding of the application, these were manageable by the village administration. Overall, the use of Siskeudes has had a positive impact by making financial management and reporting more practical, secure, and efficient. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan dan pengaruh Sistem Keuangan Desa (Siskeude. dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan di Desa Wringinrejo. Kecamatan Gambiran. Kabupaten Banyuwangi. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan mengandalkan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan Informan dalam penelitian ini meliputi Kepala Desa. Sekretaris Desa, serta Kaur Keuangan. Perencanaan, dan Tata Usaha. Teknik purposive sampling digunakan dalam pemilihan informan. Hasil temuan menunjukkan bahwa implementasi Siskeudes telah berjalan dengan baik dan mendorong koordinasi antar perangkat desa dalam RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat Meskipun terdapat hambatan berupa kurangnya pemahaman dalam penggunaan aplikasi, hal ini masih dapat diatasi oleh pemerintah desa. Secara keseluruhan, penggunaan Siskeudes memberikan dampak positif karena mempermudah dan meningkatkan keamanan serta efisiensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan PENDAHULUAN Penyelenggaraan pemerintahan selalu berkaitan dengan administrasi publik yang memiliki peran penting dalam mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang baik atau yang lebih dikenal dengan istilah Good Governance (Mulanda & Adnan, 2. Pendekatan ini membawa peran baru bagi administrasi publik dalam pelaksanaan pemerintahan, terutama dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan. Administrasi publik bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat transparan, dan akuntabilitas atau Meningkatnya harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang berkualitas mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola keuangan desa. Pengembangan sistem teknologi informasi oleh pemerintah untuk mengelola keuangan desa adalah Sistem Keuangan Desa (Siskeude. Siskeudes adalah aplikasi yang dirancang secara sederhana melalui kerja sama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi Sistem Keuangan Desa dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Sebelum diterapkan sistem pengelolaan keuangan digital, pemerintahan Kabupaten Banyuwangi menerapkan sistem pengelolaan keuangan secara manual atau berbasis kertas. Sistem pengelolaan manual ini menimbulkan beberapa kendala yang telah dialami oleh perangkat desa yang terlibat dalam melakukan pencatatan keuangan desa yaitu kurang efektif, boros terhadap waktu, pengawasan yang rendah, dan keterbatasan akses. Maka dari itu, dengan diterapkannya Siskeudes diharapkan dapat menanggulangi kendala-kendala tersebut sehingga dalam pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, keuangan desa mencakup seluruh hak dan kewajiban yang dimiliki desa dan dapat dinyatakan dalam bentuk uang, termasuk segala hal yang berkaitan dengan uang maupun barang dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Aktivitas ini mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, serta proses pengelolaan keuangan desa. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mengikuti prinsip ketertiban dan disiplin anggaran. Menurut Maolani, dkk. Akuntabilitas publik merujuk pada tanggung jawab . mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas serta tugas yang diembannya kepada pihak yang memberikan amanah, yang memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban Agar akuntabilitas publik dapat berjalan secara efektif, dibutuhkan mekanisme pertanggungjawaban yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik. Menurut Arkarizki, dkk. Transparansi berarti sikap terbuka dari suatu organisasi dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan sumber daya publik kepada para pemangku kepentingan. Selain itu, transparansi mencakup penyampaian informasi oleh manajemen organisasi sektor publik mengenai kegiatan, program, dan kebijakan yang telah, sedang, maupun akan dijalankan, termasuk sumber daya yang digunakan dalam proses tersebut. Hasil penelitian Endang . menunjukkan bahwa penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa di Desa Bentot. Kecamatan Patangkep Tutui. Kabupaten Barito Timur, termasuk dalam kategori berhasil diimplementasikan. Adapun beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaannya meliputi visi dan tujuan organisasi, strategi perencanaan, kebijakan pemerintah, serta aspek teknologi dan kondisi sosial budaya. Studi yang dilakukan oleh Novita . mengungkapkan bahwa pelaksanaan Siskeudes di Desa Tulungrejo masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan aparatur desa dalam mengoperasikan sistem, yang pada akhirnya memengaruhi kinerja mereka. Penerapan sistem yang lebih efektif diyakini dapat mendukung dan meningkatkan produktivitas pegawai. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah daerah tidak hanya mengevaluasi implementasi sistem tersebut, tetapi juga RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 memberikan pelatihan serta pendampingan agar pegawai lebih memahami dan mampu menjalankan sistem dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. dalam menunjang perwujudan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi dan untuk menganalisis dampak dari Sistem Keuangan Desa (Siskeude. terhadap perwujudan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini memiliki beberapa kesamaan dengan studi sebelumnya, antara lain penggunaan metode kualitatif deskriptif, fokus pada Sistem Keuangan Desa (Siskeude. sebagai variabel, serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun perbedaannya terletak pada variabel yang digunakan. dalam penelitian ini, peneliti menambahkan variabel Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan Desa. Selain itu, perbedaan juga terlihat pada objek dan waktu penelitian, di mana penelitian ini dilakukan di Desa Wringinrejo. Kecamatan Gambiran. Kabupaten Banyuwangi, pada periode 2023Ae2024. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan sistem digital seperti Siskeudes benar-benar mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa di tengah meningkatnya harapan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan Dengan menjadikan Desa Wringinrejo sebagai objek kajian, penelitian ini tidak hanya memberikan gambaran nyata tentang implementasi teknologi informasi di tingkat desa, tetapi juga dapat memberikan masukan yang relevan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan, pelatihan, serta pendampingan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa berbasis digital. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat sistem pengawasan internal desa dan mendukung terciptanya Good Village Governance. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus yang difokuskan pada Desa Wringinrejo. Kecamatan Gambiran. Kabupaten Banyuwangi. Peneliti terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh data melalui berbagai metode RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 pengumpulan informasi. Teknik yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan Data yang dianalisis terdiri dari data primer dan sekunder. Adapun kriteria informan dalam penelitian ini adalah individu yang memiliki pengetahuan serta keterlibatan langsung dalam proses pengelolaan keuangan desa. Informan dalam studi ini meliputi: Tabel 1 Daftar Informan Nama Jenis Kelamin Jabatan MuAoadim. Laki-laki Kepala Desa Wringinrejo Muhammad Sirojudin Laki-laki Muhammad Zuhdi Laki-laki Maria Ratnawati Perempuan Farid Yahya Laki-laki Sekretaris Desa Wringinrejo Kaur Keuangan Desa Wringinrejo Kaur Perencanaan Desa Wringinrejo Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Wringinrejo Tahapan analisis data dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut: Gambar 1 Tahapan Penelitian RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 Langkah-langkah dalam penelitian ini mencakup studi pustaka, identifikasi masalah, perumusan masalah, penetapan tujuan, observasi lapangan serta pengurusan perizinan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Fokus utama penelitian ini adalah pada Sistem Keuangan Desa (Siskeude. , serta akuntabilitas dan transparansi dalam laporan keuangan Desa Wringinrejo. Selain itu, penelitian ini juga menitikberatkan pada pengelolaan laporan keuangan desa tersebut pada tahun 2023. HASIL PENELITIAN Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banyuwangi yang telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeude. Pernyataan tersebut berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan beberapa informan yang ada di Desa Wringinrejo dan ikut serta dalam pengelolaan keuangan Desa Wringinrejo, yaitu sebagai berikut: Hasil wawancara yang dilakukan dengan Bapak Sirojudin selaku Sekretaris Desa Wringinrejo: AuSistem pengelolaan keuangan pada Desa Wringinrejo ini sebelumnya menggunakan sistem manual, lalu diganti ke Sistem E-VB (E-Village Budgetin. yang telah dibuat oleh pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dan lingkupnya hanya se-Kabupaten Banyuwangi. Namun sekarang di himbau oleh pemerintah pusat untuk menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeude. yang lingkupnya lebih luas yaitu Nasional. Desa Wringinrejo sudah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. mulai tahun 2021Ay Berikut adalah dokumentasi Aplikasi Siskeudes pada Desa Wringinrejo: Gambar 2 Aplikasi Siskeudes RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 Pemerintah Desa Wringinrejo telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan menyampaikan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas serta kegiatan yang menjadi kewenangannya kepada pihak yang berwenang meminta pertanggungjawaban tersebut. Selain itu, dalam mempertanggungjawabkan hal tersebut para pelaku yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa Wringinrejo juga saling berkoordinasi untuk menciptakan proses akuntabilitas desa yang baik. Sebagaimana berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan beberapa infroman sebagai berikut: Informan 2 Sekretaris Desa Wringinrejo (Bapak Sirojudi. AuKami sudah membuat laporan Realisasi setiap ada kegiatan pembangunan ataupun kegiatan lainnya kami selalu membuat laporan Realisasi di akhir kegiatan, karena laporan itu nantinya akan dicek oleh inspektorat yang datang ke Desa. Begitupun dengan laporan APBDes kami juga selalu buat di aplikasi Siskeudes karena itu nantinya akan di cek bersama dengan laporan Realisasi apakah benar benar terealisasi atau tidakAy Informan 3 Kaur Keuangan Desa Wringinrejo (Bapak Zuhd. AuUntuk laporan Realisasi kami membuatnya. seperti contohnya melalui bannerbanner yang kami pasang di titik-titik tertentu supaya masyarakat juga bisa melihat perkembangan yang telah terjadi. Selain di banner-banner itu kami juga membuat laporan Realisasi dan Laporan APBDes di aplikasi Siskeudes yang lebih rinci dan jelasAy Alur pengelolaan SPJ (Surat Pertanggungjawaba. pada Desa Wringinrejo berdasarkan hasil wawancara dengan Informan 3 Kaur Keuangan Desa Wringinrejo (Bapak Zuhd. AuUntuk alokasi pembuatan LPJ/SPJ yang pertama pencairan itu dari PK (Pelaksana Kegiata. melaporkan kegiatan apa yang akan dilaksanakan dan anggarannya berapa, setelah itu diberikan kepada bendahara setelah itu bendahara membuat SPP (Surat Permintaan Pembayara. untuk pencairan di Bank yang dituju, kalau kita masing-masing desa itu di Bank Jatim. Setelah dana cair lalu ditanda tangani oleh keseluruhan dan itu bisa diambil di Bank Jatim, setelah itu uang tersebut diserahkan kembali kepada PK untuk melaksanakan kegiatan dengan anggaran RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 Setelah selesai jarak satu minggu PK wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban itu dengan berkas-berkas yang diperlukan, suatu contoh apabila pembangunan berarti dia harus ada nota-nota bangunan, foto bangunan mulai 0% sampai 100%. Sehingga itu menjadi lampiran dari SPJ tersebut, setelah itu dari PK setelah SPJ selesai diberikan kepada bendahara untuk pengecekan apakah SPJ itu sudah selesai dan sesuai apa belum. Apabila sudah dianggap selesai oleh bendahara maka SPJ itu disimpan oleh bendahara untuk nanti apabila ada pemeriksaan baik dari Tim Inspektorat maupun tim lainnya yang memiliki status berhak untuk mengecek atau melihat SPJ tersebutAy Desa Wringinrejo dalam menerapkan prinsip Transparansi dalam mengelola keuangan desa sudah dilaksanakan dengan mempublikasikan Laporan APBDes dan Laporan Realisasi melalui Website resmi Siskeudes dan juga melalui banner-banner yang di pasang di titik-titk tertentu. Dalam pemasangan banner-banner tersebut tentunya memilih letak yang strategis, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar. AuUntuk APBDes Desa Wringinrejo kita pertahun anggaran selalu kita pampang atau kita buat banner yang disitu kita pasang di titik-titik strategis agar warga itu bisa melihat untuk anggaran APBDes kita. Jika nanti ketika warga ada yang bertanya sehingga mereka bisa melihat atau membaca dari banner-banner yang kita pasang di tiap-tiap titik strategis setiap tahunnya. Selain itu kita juga menyampaikan setiap kegiatan atau Laporan Realisasi Anggaran di Desa Wringinrejo seperti pembangunan dan pengeluaran serta pemasukan kita berapa dan digunakan untuk apa saja itu kita sampaikan lewat banner-banner ituAy Perubahan pelaporan keuangan yang awalnya manual menjadi digital tentunya ada beberapa dampak yang dirasakan oleh pemerintah Desa Wringinrejo tentunya pada orang-orang yang terlibat dalam pelaporan keuangan menggunakan aplikasi Siskeudes AuYang jelas pengerjaannya, keseluruhannya baik itu pencairan ataupun pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaba. atau pelaporan itu lebih dipermudah, karena yang jelas penggunaan aplikasi itu lebih efisien dalam kita mengerjakan sistem RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 keuangan maupun penganggaran. Dengan adanya aplikasi ini tentunya memberikan dampak yang baik bagi kita dalam mengelola keuangan desaAy Selain dampak dari penerapakan aplikasi Siskeudes ada pula kendala yang dirasakan oleh pemerintah Desa Wringinrejo yaitu sebagai berikut: AuKendalanya yang jelas ada. karena bagaimanapun di Siskeudes itu. itu adalah aplikasi baru untuk kita, terkadang juga kendalanya kita mungkin kadang belum paham karena setiap tahun itu ada sesuatu yang baru dari Siskeudes. Kayak di tahun 2022-2024 ini ada yang baru lagi, nah ini perlu kita apa namanyaa. beradaptasi lagi setiap tahun di aplikasi tersebut. Mungkin itu yang membuat kita agak terkendala ,sehingga kita harus adaptasi, adaptasi dan adaptasi lagi. Kita masih harus belajar terusAy Meskipun ada beberapa kendala ringan seperti kurangnya pemahaman penggunaan aplikasi ini, kendala tersebut masih bisa di atasi pemerintahan Desa Wringinrejo. AuKalau menangani masalah itu yang jelas kalau saya sendiri bisa bertanya dengan teman, bisa melihat panduan, bisa melihat di internet yang jelas yang penting itu kita punya rasa ingin tahu dan ingin bisa. Itu saja kalau menurut saya. kalau kita sudah merasa ingin bisa dan ingin tahu yang jelas kita akan berusaha mencari tahu, entah itu bertanya kepada teman, entah kita browsing ataupun kita lihat youtube yang penting kita berusaha. Dan alhamdulillah sampai hari ini saya menggunakan aplikasi ini bisa dikatakan berhasil. artinya sesuatu yang baru itu terselesaikan dengan rasa ingin tahu kita dan berusaha semaksimal mungkinAy Solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wringinrejo yaitu dengan cara bertanya ke pihak yang lebih paham tentang penggunaan Aplikasi Siskeudes, cara lain yang digunakan adalah dengan cara melihat panduan dan menonton tutorial di media online. Sehingga kendala tersebut bisa segera diatasi dan tidak menghambat penggunaan aplikasi tersebut. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 PEMBAHASAN Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. Dalam Laporan Keuangan Desa Wringinrejo Keberhasilan sasaran penerapan Aplikasi Siskeudes sejauh ini Desa Wringinrejo bisa dikatakan cukup baik, hal tersebut berdasarkan pernyataan dari Sekretaris Desa bahwasannya dalam penerapan aplikasi ini ada pendampingan-pendampingan dari pusat dalam penggunaan aplikasi, sehingga penerapan ini bisa berjalan dengan lancar dan jika ada kendala akan lebih mudah teratasi. Penerapan aplikasi ini memudahkan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa dan menunjang perwujudan akuntabilitas serta transparansi laporan keuangan desa wringinrejo. Penerapan Aplikasi Siskeudes pada Desa Wringinrejo sudah berjalan dengan lancar sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan panduan penggunaan aplikasi yang telah disediakan oleh kemendagri. Dalam penerapan Aplikasi Siskeudes pemerintah Desa Wringinrejo sudah melakukan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban menggunakan aplikasi tersebut, diantaranya sebagai berikut: Perencanaan Perencanaan ini meliputi proses pengumpulan data umum mengenai Desa Wringinrejo, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDe. , serta penyusunan rencana kerja tahunan desa (RKPDe. Setelah melakukan penyusunan data umum. RPJMDes dan RKPDes selanjutnya data tersebut diinput ke dalam menu perencanaan pada Aplikasi Siskeudes. Dalam penginputan data-data tersebut pemerintah Desa Wringinrejo melakukan penginputan secara berurut sesuai menu yang tersedia dalam aplikasi supaya lebih mudah dan meminimalisir kesalahan penginputan data. Penganggaran Tahap selanjutnya yaitu Pemerintah Desa Wringinrejo melakukan penganggaran rencana-rencana yang tertera di dalam RPJMDes dan RKPDes dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDe. Wringinrejo. Setelah RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 itu hasil penganggaran diinput ke dalam meneu penganggaran pada Aplikasi Siskeudes. Penatausahaan Tahap penatausahaan merupakan proses pencatatan seluruh aktivitas keuangan oleh Kaur Keuangan Desa Wringinrejo selama satu tahun anggaran. Penatausahaan ini berperan sebagai alat pengendali dalam pelaksanaan APBDes Wringinrejo. Selain mencatat transaksi. Kaur Keuangan juga dapat menyusun SPP (Surat Permintaan Pembayara. Definitif yang mencantumkan rincian kegiatan belanja yang dananya perlu dicairkan, disesuaikan dengan sumber dana dan bidang kegiatan. Setelah SPP definitif disusun. Sekretaris Desa bersama Kaur Keuangan dapat memanfaatkan dokumen tersebut untuk mengajukan pencairan dana Pertanggungjawaban Tahap pertanggungjawaban ini Kaur Keuangan Desa Wringinrejo bisa melihat maupun mencetak laporan-laporan yang telah di susun mulai awal sampai akhir Laporan Realisasi Anggaran Desa (LRA). Laporan Realisasi Anggaran Desa Periodik . ulanan, triwulan dan semestera. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa dan laporan-laporan lainnya. Selama penerapan Aplikasi Siskeudes ada beberapa kendala yang dirasakan oleh Pemerintah Desa Wringinrejo. Kendala tersebut lebih mengacu pada pemahaman perangkat desa tentang penggunaan Aplikasi Siskeudes. Dalam menanggulangi permasalahan tersebut solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wringinrejo yaitu ada beberapa cara supaya dalam penggunaan aplikasi tersebut tetap berjalan dengan lancar. Cara yang dilakukan yaitu desa yaitu dengan cara bertanya ke pihak yang lebih paham tentang penggunaan Aplikasi Siskeudes, melihat panduan dan menonton tutorial di media online. Akuntabilitas Laporan Keuangan Desa Wringinrejo Pelaporan Pertanggungjawaban Desa Wringinrejo RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 Pemerintah Desa Wringinrejo telah menjalankan tanggung jawabnya dengan memberikan laporan, menyampaikan informasi, serta mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas dan kegiatan yang berada dalam kewenangannya kepada pihak yang memiliki hak dan kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban atas amanah yang Hal tersebut dibuktikan dengan hasil wawancara peneliti dengan informan bahwasannya Desa Wringinrejo sudah membuat laporan APBDes dan Laporan Realisasi Anggaran menggunakan Aplikasi Siskeudes. Setiap satu tahun sekali selalu memasang banner Laporan APBDes dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di tempat yang strategis dan mudah di jangkau oleh masyarakat, sehingga masyarakat tahu dana yang diperoleh oleh desa digunakan untuk apa saja dan masyarakat mengetahui perkembangan yang ada di desa untuk kedepannya. Dalam mempertanggungjawabkan hal tersebut para pelaku yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa Wringinrejo juga saling berkoordinasi untuk menciptakan proses akuntabilitas desa yang baik. Berikut adalah alur pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Desa Wringinrejo: Gambar 3 Alur LPJ Keterangan: PK (Pelaksana Kegiata. membuat perencanaan dan anggaran kegiatan yang akan PK melaporkan laporan perencanaan dan anggaran kegiatan kepada kaur keuangan Setelah itu kaur keuangan membuat SPP (Surat Permintaan Pembayara. Permohonan kepada pemerintah daerah dan untuk pencairan di Bank yang dituju, di Desa Wringinrejo pencairan dana melalui Bank Jatim. Setelah dana cair lalu ditanda tangani oleh keseluruhan dan itu bisa diambil di Bank Jatim RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 Setelah dana cair, diserahkan kembali kepada PK untuk pelaksanaan kegiatan dengan anggaran tersebut Selanjutnya selesai kegiatan, diberi waktu satu minggu untuk PK menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban itu dengan berkas-berkas yang diperlukan, suatu contoh apabila pembangunan berarti dia harus ada nota-nota pembelian keperluan bangunan, foto bangunan mulai 0% sampai 100% untuk dijadikan bukti LPJ dari PK selesai lalu diberikan kepada kaur keuangan untuk pengecekan apakah LPJ itu sudah selesai dan sesuai apa belum Apabila LPJ sudah dianggap selesai oleh bendahara maka LPJ itu disimpan oleh kaur keuangan dan memasukkan laporan tersebut ke Aplikasi Siskeudes Pemeriksaan dari Tim Inspektorat yang memiliki status berhak untuk mengecek atau melihat LPJ tersebut. Inspektorat adalah lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan, pengendalian, serta penilaian terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu instansi atau organisasi Pelaporan pertanggungjawaban pemerintah Desa Wringinrejo atas APBDesa yang kemudian nantinya akan dibuat sebagai Laporan Realisasi. Laporan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Wringinrejo dalam mengelola APBDes setiap tahunnya. Pengelolaan APBDes yang mengacu pada aturan inilah yang akan ditunjukkan kepada pihak yang telah memberikan amanah. Transparansi Laporan Keuangan Desa Wringinrejo Peran pemerintah Desa Wringinrejo dalam menerapkan prinsip Transparansi pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan dengan cara mempublikasikan pendapatan yang diterima maupun pengeluaran yang dikeluarkan berupa Laporan APBDes dan Laporan Realisasi Anggaran desa. Dalam mempublikasikan laporan tersebut pemerintah Desa Wringinrejo menggunakan banner-banner yang dipasang di titik-titik tertentu yang tentunya mudah dijangkau oleh masyarakat. Selain banner, media lain yang digunakan untuk mempublikasikan laporan tersebut yaitu melalui website resmi dari Siskeudes. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 Pengelolaan dana desa yang transparan dapat menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintahan desa. Karena masyarakat merasa pihak yang diberi amanah dapat dipercaya untuk mengelola keuangan desa. Dalam pelaksanaan penerapan prinsip transparan terhadap keuangan desa. Pemerintah Desa Wringinrejo telah menerapkan hal tersebut sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 yang berbunyi AuKepala Desa menyampaikan informasi terkait APBDes kepada warga lewat media informasi, yakni terdapatnya kegiatan pencatatan kas masuk maupun keluar bisa dilakukan pengaksesan secara mudah oleh warga, dan terdapat papan pengumuman Dusun. Terdapatnya pertanggungjawaban realisasi penyelenggaraan APBDes diinformasikan terhadap warga dengan cara tertulis serta melalui media informasi yang mudah dilakukan pengaksesan oleh warga, dan laporan realisasi maupun laporan pertanggungjawaban realisasi penyelenggaraan ADD disampaikan pada Bupati atau Walikota lewat camatAy. Dampak Penerapan Siskeudes Pada Desa Wringinrejo Penggunaan Aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan di Desa Wringinrejo memberikan dampak yang positif, terutama dalam mendukung terciptanya laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya aplikasi ini, proses pengelolaan dan pelaporan keuangan desa menjadi lebih sederhana, efisien, serta aman. Pemerintah Desa Wringinrejo merasakan adanya peningkatan efisiensi setelah mengimplementasikan Siskeudes, karena aplikasi tersebut mempermudah Dalam pencairan dana juga lebih mudah, karena disediakannya fitur pembuatan Surat Permintaan Pembiayaan (SPP) sehingga perangkat desa tinggal mencetak daan menyetorkan SPP ke pihak pencairan dana. Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. merupakan inovasi teknologi yang dikembangkan untuk menstandarkan dan menyederhanakan pengelolaan keuangan desa secara nasional, yang terbukti lebih efisien, transparan, dan akuntabel dibandingkan dengan sistem manual atau aplikasi keuangan desa non-standar lainnya yang cenderung tidak seragam, rentan kesalahan, dan sulit diawasi. Keunggulan Siskeudes antara lain terletak pada kemampuannya menyesuaikan dengan regulasi terbaru, kemudahan input RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 data, serta integrasi pelaporan ke jenjang pemerintahan lebih tinggi. Namun, penerapan Siskeudes tidak dapat dilepaskan dari peran regulasi yang kuat, seperti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta dukungan kebijakan dari BPKP dan Kementerian Dalam Negeri yang mendorong desa-desa untuk Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat legitimasi penggunaan Siskeudes sekaligus menjadi instrumen pengawasan dan peningkatan kapasitas desa, sehingga implementasi sistem ini tidak hanya berjalan secara administratif tetapi juga didukung secara struktural dan berkelanjutan. Adanya penerapan Aplikasi Siskeudes ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja perangkat desa dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa untuk menjadi lebih baik. Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan kaur Keuangan Desa Wringinrejo bahwasannya pengelolaan keuangan desa menggunakan Aplikasi Siskeudes ini memudahkan kaur keuangan khususnya dalam pencatatan seluruh laporan keuangan. Karena fitur-fiturnya yang lengkap dan rinci, sehingga saat laporan keuangan telah selesai kaur keuangan bisa melihat apakah pendapatan dan pengeluaran yang telah dilakukan sudah sesuai atau belum. Dengan adanya fitur-fitur yang telah disediakan, kaur keuangan menjadi lebih cepat dalam pengerjaan pencatatan laporan keuangan karena menu-menu penatausahaan maupun pertanggungjawabannya sehingga tidak tercampur dan kaur keuangan sendiri tidak bingung dalam penginputan data. KESIMPULAN Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. dalam pengelolaan keuangan di Desa Wringinrejo telah terlaksana secara optimal. Aparatur desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan bekerja sama dengan baik guna mewujudkan sistem keuangan desa yang transparan dan pertanggungjawaban keuangan melalui pemanfaatan aplikasi Siskeudes. Meskipun ada beberapa kendala ringan seperti kurangnya pemahaman penggunaan aplikasi ini, kendala tersebut masih bisa di atasi pemerintahan Desa Wringinrejo. Pihak pemerintah desa merasa pelaporan keuangan desa menjadi lebih mudah dan file atau data pelaporan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 1. Juni 2025. Hal 126 - 142 yang telah disimpan dari tahun-tahun sebelumnya masih tetap ada dalam Aplikasi Siskeudes, sehingga mudah diakses kembali jika data tersebut diperlukan. Penerapan Aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa berdampak positif bagi Pemerintahan Desa Wringinrejo dalam mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Karena dalam pengelolaan keuangan desa maupun dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan desa menggunakan Aplikasi Siskeudes menjadi lebih praktis, mudah dan aman. REFERENSI