CONCURSUS REALIS PEGAWAI PUSAT KOPERASI VETERAN REPUBLIK INDONESIA (STUDI PUTUSAN NO. 231/PID. B/2021/PN. GDT) Concursus Realis by the Employees of the Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Study of Decision No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. ISSN 2657-182X (Onlin. JURNAL REFORMASI HUKUM TRISAKTI Samantha Gloria Hoetama1. Dian Adriawan Daeng Tawang2* Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Trisakti. Jakarta. Indonesia ABSTRAK Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum sehingga saat ini banyak ditemukan orang yang melakukan beberapa tindak pidana secara bersamaan. Dalam Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gdt terdapat concursus realis, di mana terdakwa melakukan dua perbuatan pidana sekaligus: penggelapan karena mata pencaharian dan pemalsuan surat. Identifikasi masalah dalam penelitian ini: apakah tindakan pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gdt merupakan concursus realis menurut KUHP? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil pembahasan dan kesimpulan menunjukkan bahwa pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia tidak hanya melakukan tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian sesuai Pasal 374 KUHP, tetapi juga memenuhi unsur tindak pidana pemalusan surat sesuai Pasal 263 KUHP yang merupakan atau perbarengan perbuatan . oncursus reali. ABSTRACT The desire to fulfill life's needs can encourage a person to commit acts that violate the law, so nowadays there are many people who commit multiple criminal offenses In Decision No. 231/Pid. B/2021/PN. Gdt. there is a concursus realis, where the defendant committed two criminal acts at once: embezzlement for livelihood and forgery of letters. The identification of the problem in this study is the act of the employee of the Veteran Cooperative Centre of the Republic of Indonesia in Decision No. 231/Pid. B/2021/PN. Gdt. a concursus realis according to the Criminal Code? This research is a normative legal research, descriptive in nature, using secondary data, and analysed qualitatively. The results of the discussion and conclusions show that the employees of the Veterans Cooperative Centre of the Republic of Indonesia did not only commit the crime of embezzlement for livelihood in accordance with Article 374 of the Criminal Code, but also fulfilled the elements of the crime of mail fraud in accordance with Article 263 of the Criminal Code which constitutes concursus realis. Volume 7 Nomor 4 November 2025 a a a a Diterima Desember 2024 Revisi Juli 2025 Disetujui Agustus 2025 Terbit Online November 2025 *Email Koresponden: adt@trisakti. Kata Kunci: a Concursus a Koperasi a Pegawai a Penggelapan a Realis Keywords: a Concursus a Embezzlement a Employees a Cooperative a Realis Sitasi artikel ini: Hoetama. Tawang. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Vol. 7 Nomor 4 November 2025. Halaman 1582-1592. Doi: https://doi. org/10. 25105/refor. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. PENDAHULUAN Tindak pidana penggelapan sudah ada dan telah berlangsung sejak dahulu dan masih terus meningkat saat ini. Penggelapan terjadi ketika seseorang diberikan kepercayaan untuk mengelola atau menguasai barang yang menjadi milik orang lain, secara ilegal mengambil menggunakan barang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana ini dapat terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh pegawai yang bertindak melawan hukum sehingga perbuatan tersebut dapat merugikan suatu instansi melalui penggelapan barang, surat, uang, atau dokumen. Perkembangan ekonomi yang pesat saat ini telah menciptakan banyak lapangan pekerjaan sehingga semakin banyak orang terlibat dalam hubungan kerja. Hal ini juga meningkatkan pencarian upah untuk berbagai kegiatan sehingga potensi terjadinya tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian semakin tinggi. 1 Pelanggar yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diberikan sanksi pidana. 2 Tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindakan seseorang yang melanggar undang-undang umumnya didasari pada tujuan atau niat tertentu3Berbagai ancaman dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan dapat menghalangi tujuan hidup. 4 Hal ini menyebabkan tindak pidana pemalsuan surat sering terjadi, baik di sektor publik maupun swasta. Pemalsuan tanda tangan termasuk dalam kategori pemalsuan surat, sementara penggunaan surat palsu terjadi ketika seseorang secara sengaja memakai surat yang ia ketahui tidak sah. 5 Tindak pidana pemalsuan surat tercantum dalam Pasal 263 KUHP. Salah satu tindak pidana yang diatur dalam KUHP adalah mengenai concursus atau perbarengan tindak pidana. 6 Fenomena kompleksitas tindak pidana pada masa kini Garcia Wurangian. AuTindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan (Pasal 374 KUHP) Sebagai Bagian Dari Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan (Kajian Putusan Mahkamah Agung Nomor 1243/K/PId/2. ,Ay Lex Crimen 7, no. Gusti Muhammad Reza Meldianta Rahman and Eriyantouw Wahid. AuTindak Pidana Penggelapan Karena Hubungan Kerja Secara Besama-Sama (Putusan No. 3557/Pid. B/2021/PN. Md. ,Ay Jurnal Reformasi Hukum Trisakti 6, no. : 622. Pandya Dimas Prasetyo and Vientje Ratna Multiwijaya. AuPertanggung Jawaban Pidana Pelaku Pemalsuan Surat Dan Pencurian Kontener Dengan Pemberatan Di Jakarta Utara,Ay Amicus Curiae 1, no. : 231. Junandri Caesar Putra and Dian Adriawan Daeng Tawang. AuTindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Secara Bersekutu Studi Putusan Nomor 203/Pid. B/2021/PN. Llg,Ay Jurnal Reformasi Hukum Trisakti 5, no. : 1301. Hasudungan Sinaga. Tindak Pidana Dalam KUHP (Kalimantan Selatan: Ruang Karya Bersama, 2. , 101. Ari Setiawan and Yusuf Saefudin. AuPengaruh Ajaran Concursus Terhadap Jenis Dakwaan Dalam Tindak Pidana Pencurian (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan No. 194/Pid. B/2021/PN. Mt. ,Ay Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 3. No. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. mencakup situasi ketika seorang terdakwa melakukan dua atau lebih delik secara bersamaan maupun terpisah. Concursus adalah perbarengan atau gabungan dua tindak pidana yang dilakukan secara bersamaan dan dipertanggungjawabkan kepada seseorang, di mana seluruh rangkaian tindak pidana tersebut belum diadili dalam satu proses hukum secara 7Concursus realis juga dikenal sebagai perbarengan perbuatan atau meerdaadse samenloop. 8 Concursus realis dapat diartikan sebagai situasi di mana seseorang melakukan berbagai perbuatan yang setiap perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 65 KUHP. Mengacu kepada Putusan Nomor 231/Pid. B/2021/PN. Gdt, terdakwa didakwakan atas tindak pidana penggelapan, penggelapan karena mata pencaharian, serta Hakim memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Aupenggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang tersebut karena mata pencaharianAy sesuai dengan Pasal 374 KUHP yang tercantum dalam dakwaan alternatif kedua. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan 10 bulan sebagai sanksi pidana. Terdakwa Jhose Andreas Simamora merupakan karyawan Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia Unit Wiyono yang terletak di Dusun Suka Tinggi. Desa Wiyono. Kecamatan Gedong Tataan. Kabupaten Pesawaran, sebagai penagih angsuran dan mencari nasabah. Terdakwa membawa uang milik Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia sebanyak Rp5. 000,- . ima juta rupia. yang seharusnya diberikan kepada nasabah yang akan meminjam uang. Namun, terdakwa timbul niat untuk menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Kemudian Terdakwa memulai rencananya dengan cara menelpon staf Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia dan berpura-pura melaporkan bahwa nasabah yang sebelumnya pernah mengajukan pinjaman akan kembali mengajukan pinjaman sejumlah Rp5. 000,- . ima juta rupia. , lalu staf menyetujui pinjaman tersebut. Setelah mendapatkan persetujuan, terdakwa membuat bukti pinjaman . dan menandatangani sendiri bukti pinjaman tersebut seakan-akan tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan nasabah yang sebelumnya pernah mengajukan Andi Sofyan and Nur Azisa. Hukum Pidana, ed. Kadarudin (Makassar: Pustaka Pena Press, 2. , 210. Eddy Hiariej. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2. , 341. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Bukti pinjaman tersebut disahkan dengan cara diparaf oleh staf kantor dan diberi cap stempel. Selanjutnya, terdakwa memanfaatkan uang sebesar Rp5. ima juta rupia. untuk keperluan sehari-hari. Merujuk kepada Putusan Nomor 231/Pid. B/2021/PN. Gdt, terdakwa tidak hanya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian, tetapi juga tindak pidana pemalsuan surat. Terdakwa membuat bukti pinjaman . dan disahkan dengan cara diparaf dan cap stempel oleh staf kantor yang perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 263 ayat . KUHP. Terdakwa juga menggunakan uang sebesar Rp5. 000,- . ima juta rupia. yang melanggar Pasal 374 KUHP. Oleh karena itu, terdakwa melakukan concursus realis yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat lalu dilanjutkan dengan tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian. Berdasarkan uraian tersebut di atas penulis akan membahas rumusan masalah: apakah tindakan pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia dalam Putusan No. 231/Pid. /2021/PN. Gd. merupakan conncursus realis menurut KUHP? II. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, yaitu dengan menggambarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian dan tindak pidana pemalsuan surat yang merupakan concursus realis. Adapun data sekunder yang digunakan, yaitu bahan hukum primer yang terdiri dari KUHP. UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan Putusan Pengadilan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gdt. Lalu, bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, hasil-hasil penelitian, dan jurnal hukum yang memiliki keterkaitan dengan pembahasan yang akan penulis teliti serta bahan hukum tersier berupa kamus hukum. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan hasil penelitian akan dianalisis menggunakan metode kualitatif. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Tindakan Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia dalam Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gdt sebagai Concursus Realis menurut KUHP Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Berdasarkan Putusan Nomor 231/Pid. B/2021/PN. Gdt, terdakwa dinyatakan terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana "penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang tersebut karena mata pencaharian" sesuai dengan ketentuan Pasal 374 Kitab KUHP dengan memenuhi unsur-unsur sebagai Unsur delik "penggelapan" Dalam membuktikan unsur "penggelapan" dalam Pasal 374 KUHP, hal pertama yang perlu dibuktikan adalah seluruh unsur tindak pidana penggelapan yang tercantum pada Pasal 372 KUHP. Dalam teori dasar hukum pidana, kata "sengaja" dipahami sebagai "tahu" dan "dikehendaki" . illen en weten. yang berarti terdakwa sadar dan mengetahui apa yang dilakukan serta konsekuensi dari perbuatannya. Meskipun demikian, terdakwa tetap memiliki niat dan tekad untuk melanjutkan perbuatannya. Melawan hukum adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menimbulkan merugikan bagi orang lain. Lalu, yang dimaksud dengan barang kepunyaan orang lain adalah segala sesuatu yang sepenuhnya atau sebagian merupakan milik orang lain. Berdasarkan fakta hukum, ketika bekerja untuk menawarkan pinjaman, terdakwa membawa uang milik Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia sejumlah Rp5. 000,- . ima juta rupia. sebagai persiapan apabila ada nasabah yang ingin meminjam uang maka uang tersebut dapat langsung dicairkan. Namun, uang tersebut bukan diberikan kepada nasabah tetapi terdakwa gunakan sendiri dengan cara memalsukan bukti pinjaman sehingga Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia mengalami kerugian. Unsur delik "dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu" Hubungan kerja adalah hubungan yang terjalin antara pengusaha dan pekerja/buruh yang didasarkan pada suatu perjanjian kerja. Lalu, yang dimaksud dengan karena pencaharian adalah seseorang yang menguasai suatu barang sebagai bagian dari pekerjaan atau sumber penghasilannya. Arti dari mendapat upah untuk itu adalah melakukan suatu tindakan atau pekerjaan, seperti memegang atau menguasai suatu barang, dengan imbalan yang diberikan dalam bentuk bayaran atau upah. Dalam hal ini, terdakwa memenuhi unsur delik dilakukan karena mata pencaharian. Terdakwa bekerja di Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia sebagai mantri yang Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. bertugas sebagai penagih angsuran dan mencari nasabah. Ketika bekerja terdakwa membawa uang milik Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia sebanyak Rp5. 000,- . ima juta rupia. yang seharusnya diberikan kepada nasabah yang akan mengajukan pinjaman. Mengacu kepada Pasal 263 ayat . KUHP, terdakwa juga terbukti telah melakukan tindak pidana berupa pemalsuan surat. Pemalsuan surat tersebut berupa tanda tangan palsu pada bukti pinjaman . , dengan memenuhi unsur-unsur sebagai berikut: Unsur delik "membuat surat palsu atau memalsukan surat" Menurut Adami Chazawi, "tindakan membuat surat palsu adalah menyusun suatu surat yang isinya, baik secara keseluruhan maupun sebagian, tidak mencerminkan kebenaran atau bertentangan dengan fakta yang sebenarnya. " Sementara itu, tindakan memalsukan surat adalah perbuatan mengubah isi surat, baik sebagian maupun seluruhnya, dengan cara apa pun oleh pihak yang tidak berwenang, sehingga isi surat tersebut menjadi berbeda dari bentuk atau isi aslinya". 9 Dalam hal ini, terdakwa memalsukan surat berupa bukti pinjaman dengan tanda tangan palsu dari nasabah yang sebelumnya pernah mengajukan pinjaman kepada Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia. Unsur delik "yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti suatu hal" Menimbulkan suatu hak, mengacu pada tindakan pemalsuan surat yang dapat menyebabkan atau menciptakan hak yang seharusnya tidak diperoleh oleh seseorang atau tidak. Dalam hal ini, pemalsuan surat dilakukan dengan tujuan agar surat palsu tersebut dapat memberikan hak yang seolah-olah sah, meskipun sebenarnya hak tersebut tidak sah karena suratnya palsu. Menimbulkan perikatan, berarti adanya kewajiban atau hak yang timbul sebagai akibat dari surat palsu yang dipakai. Pemalsuan surat yang menimbulkan perikatan berarti surat palsu tersebut digunakan untuk menciptakan hubungan hukum, seperti kontrak atau perjanjian, yang seharusnya tidak ada atau tidak sah. Pembebasan hutang berarti menghilangkan kewajiban seseorang untuk memberikan atau membayar sejumlah uang. Adami Chazawi and Ardi Ferdian. Tindak Pidana Pemalsuan: Tindak Pidana Yang Menyerang Kepentingan Hukum Terhadap Kepercayaan Masyarakat Mengenai Kebenaran Isi Tulisan Dan Berita Yang Disampaikan (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2. , 138. Adami Chazawi dan Ardi Ferdian. Ibid. , 147. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Lalu yang dimaksud dengan diperuntukkan sebagai bukti suatu hal, yaitu pemalsuan surat yang digunakan sebagai alat pembuktian bagi suatu perbuatan atau peristiwa. Dalam putusan tersebut, terdakwa melakukan tindak pidana pemalsuan surat dengan memalsukan tanda tangan yang diperuntukkan untuk membuat bukti pinjaman fiktif dengan tujuan agar surat palsu tersebut dapat memberikan hak yang seolah-olah sah yaitu berupa uang milik Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia sebesar Rp. 000,- . ima juta rupia. untuk kepentingan pribadinya. Unsur delik "dengan maksud memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu" Menurut Adami Chazawi, "unsur kesalahan dalam perbuatan pidana membuat atau memalsukan surat terletak pada adnya unsur kesengajaan yang bersifat disengaja atau bertujuan . pzet als oogmer. 11 Dengan maksud memakai, merujuk pada niat maupun tujuan seseorang untuk menggunakan surat palsu agar pihak lain meyakini bahwa surat itu sah dan dapat diterima sebagai bukti. Sementara itu, menyuruh orang lain memakai surat berarti meminta orang lain untuk menggunakan surat palsu yang tampak sah, sehingga tujuan pemalsuan surat tersebut dapat tercapai. Dalam hal ini, terdakwa melakukan tindak pidana pemalsuan surat dengan membuat bukti pinjaman dengan tanda tangan palsu yang kemudian disahkan dengan cara diparaf dan dicap stempel oleh staf Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia sehingga terdakwa dapat memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Pada putusan tersebut, terdakwa memanfaatkan surat palsu berupa bukti pinjaman . tersebut sehingga menimbulkan kerugian bagi Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia. Hal ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur pada Pasal 263 ayat . KUHP, yaitu sebagai berikut: Unsur delik "dengan sengaja" Makna sengaja terdapat pada dua kata, yaitu: dikehendaki . dan diketahui . Menurut Adami Chazawi, "kesengajaan adalah sikap batin orang yang menghendaki dan sikap batin orang yang mengetahui tentang sesuatu. "12 Pada unsur itu, pelaku sudah mempunyai niat, tujuan, atau maksud untuk melakukan perbuatannya dan akibat yang ditimbulkan. 13 Menurut MvT/Memorie Van Toelichting. Adami Chazawi dan Ardi Ferdian. Ibid. , 153. Adami Chazawi dan Ardi Ferdian. Ibid. , 162. Jhansen Valix Hutapea and Maria Silvya E. Wangga. AuTindak Pidana Penggelapan Terkait Dalam Hubungan Pekerjaan (Putusan Nomor: 46/Pid. B/2021/PN. Wg. ,Ay Jurnal Reformasi Hukum Trisakti 6, no. : 756. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. intensionalitas berarti seseorang secara sadar dan penuh kesadaran menginginkan suatu tindakan tertentu dan menyadari kemungkinan akibat yang timbul dari tindakan tersebut. 14 Terdakwa dalam hal ini dengan sengaja, yaitu memiliki niat dan tujuan untuk membuat bukti pinjaman dengan tanda tangan palsu nasabah yang sebelumnya pernah mengajukan pinjaman kepada Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia. Terdakwa melakukan dengan sengaja sehingga ia dapat menggunakan uang sebesar Rp5. 000,- . ima juta rupia. tersebut untuk kepentingan Unsur delik "memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati" Memakai surat palsu, merujuk pada tindakan seseorang yang menggunakan surat yang dipalsukan seakan-akan surat tersebut adalah asli dan sah secara hukum. Dalam hal ini, terdakwa tidak hanya membuat atau memalsukan surat, tetapi juga menggunakan surat palsu tersebut. Terdakwa memakai surat palsu berupa bukti pinjaman tersebut dan diserahkan kepada staf kantor, kemudian disahkan dengan cara diparaf dan dicap stempel. Unsur delik "jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian" Unsur ini menunjukkan adanya penggunaan surat palsu oleh pelaku dapat mengakibatkan kerugian, baik secara materiil mau non-materiil bagi pihak lain. Pemakaian surat palsu berupa bukti pinjaman yang dilakukan oleh terdakwa menimbulkan kerugian bagi Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia sebesar Rp5. 000,- . ima juta rupia. Gabungan tindak pidana yang juga dikenal dengan istilah concursus atau 15 Gabungan tindak pidana merupakan rangkaian perbuatan pidana yang harus dilakukan oleh satu orang pelaku. Dalam undang-undang, istilah samenloop atau concursus diterjemahkan sebagai perbarengan. Perbarengan merujuk pada situasi di mana seseorang melakukan lebih dari satu perbuatan yang menyimpang dari ketentuan hukum yang setiap perbuatan tersebut berdiri sendiri dan akan diadili langsung. Dalam hal ini, salah satu perbuatan tersebut belum memperoleh putusan dari pengadilan. Dalam concursus atau gabungan tindak pidana, pelaku telah melakukan beberapa Jonathan Ariesto and Azmi Syahputra. AuTindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dalam Bentuk Gabungan Tindak Pidana (Studi Putusan No. 130/Pid. Sus/2021/Pn. Kpg. ),Ay Jurnal Reformasi Hukum Trisakti 6, no. : 1599. Gabriel Maria Aurelia Gagola and Maria Silvya E. Wangga. AuBentuk Gabungan Tindak Pidana Perdagangan Anak Dengan Memalsukan Data Korban (Putusan Nomor 128/Pid. Sus/Pn. Mn. ,Ay Jurnal Reformasi Hukum Trisakti 6, no. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. kejahatan secara berurutan tanpa adanya jeda atau kesempatan bagi pengadilan untuk mengadili dan menjatuhkan hukuman atas salah satu tindakannya terlebih dahulu. Terdapat tiga bentuk penggabungan tindak pidana yang tercantum pada Pasal 63 sampai dengan Pasal 71 KUHP, di antaranya perbarengan aturan . oncursus ideali. yang dimuat pada Pasal 63 KUHP, perbarengan perbuatan . oncursus reali. yang dijelaskan pada Pasal 65 hingga Pasal 71 KUHP, serta perbuatan berlanjut . oortgezette handelin. sebagaimana diatur dalam Pasal 64 KUHP. Berdasarkan uraian diatas, terdakwa melakukan dua tindak pidana yang meliputi tindak pidana penggelapan, karena mata pencaharian sesuai dengan Pasal 374 KUHP dan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 ayat . KUHP. Dalam hal ini, tindakan yang dilakukan oleh terdakwa tergolong sebagai concursus realis. Menurut Pasal 65 ayat . KUHP, apabila terdapat beberapa perbuatan yang dilakukan secara bersamaan dan masing-masing dianggap sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, namun diancam dengan jenis pidana pokok yang sama, maka hanya satu pidana yang akan dijatuhkan. Syarat dari adanya perbarengan perbuatan . oncursus reali. adalah terdapat dua perbuatan atau lebih dan masing-masing perbuatan berdiri sendiri sebagai suatu tindak pidana baik kejahatan maupun pelanggaran. Jika seseorang melakukan beberapa tindak pidana, maka hanya akan dijatuhkan satu jenis hukuman apabila ancaman hukumannya sejenis. Hukuman tersebut tidak boleh melebihi maksimum hukuman dari kejahatan yang paling berat ditambah Namun, apabila kejahatan-kejahatan yang dilakukan berbeda jenis, maka masing-masing perbuatan akan dikenakan hukuman tersendiri. Meski demikian, total hukuman tidak boleh melebihi hukuman yang paling berat ditambah sepertiganya. Dalam hal ini, denda dihitung dengan hukuman kurungan pengganti. Hukuman kurungan dan dendan tidak dapat digabungkan dengan pidana mati atau penjara seumur hidup. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga proporsionalitas dalam pemidanaan terhadap pelaku yang melakukan beberapa tindak pidana sekaligus. Terdakwa memenuhi unsur-unsur concursus realis. Unsur pertama ialah perbarengan perbuatan yang berdiri sendiri, yaitu terdakwa melakukan tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian serta tindak pidana pemalsuan surat. Unsur Gabriel Maria Aurelia Gagola dan Maria Silvya E. Wangga. Op. Cit. , 1511. Concursus Realis Pegawai Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia (Studi Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gd. Hoetama. Tawang Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. yang kedua adalah diancam dengan pidana pokok yang sejenis, yang berarti perbuatan tersebut diancam dengan pidana pokok yang sejenis. Berdasarkan Pasal 10 huruf . KUHP, jenis-jenis pidana pokok mencakup pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, dan pidana tutupan. Pidana pokok merupakan sanksi utama yang dapat dijatuhkan oleh hakim kepada pelaku tindak pidana, bergantung pada tingkat keseriusan perbuatannya. Mengacu kepada Putusan No. 231/Pid. B/2021/PN. Gdt, terdakwa melakukan tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian dan tindak pidana pemalsuan surat yang keduanya pidana pokok berupa pidana penjara. IV. KESIMPULAN Mengacu kepada Putusan Nomor 231/Pid. B/2021/PN. Gdt. Terdakwa Jhose Andreas Simamora membuat bukti pinjaman . seakan-akan tanda tangan nasabah yang sebelumnya pernah mengajukan pinjaman kepada Pusat Koperasi Veteran Republik Indonesia, lalu bukti pinjaman tersebut disahkan dengan cara diparaf dan dicap stempel oleh staf. Selanjutnya, terdakwa menggunakan nominal Rp5. 000,- . ima juta rupia. tersebut untuk kepentingan pribadinya. Dengan demikian, terdakwa telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana penggelapan karena mata pencaharian serta tindak pidana pemalsuan surat. Perbuatan terdakwa merupakan perbarengan perbuatan concursus realis, karena ia melakukan beberapa tindak pidana yang setiap perbuatannya berdiri sendiri. DAFTAR PUSTAKA