Volume: 23 Nomor 2. September 2025 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG RESPONSIF DI DESA BANING KOTA KECAMATAN SINTANG Jhony Fredy Hahury Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Univesitas Kapuas Sintang. Jl. Oevang Oeray No. Sintang. Indonesia, email: jf28hahury@gmail. Abstract: Responsive village governance is integral to the implementation of good governance, aimed at establishing a government that effectively addresses community issues, needs, and This study seeks to describe and analyze responsive governance in Baning Kota Village. Sintang District. Findings indicate that the Baning Kota Village Government has successfully adopted responsive governance through development programs, empowerment initiatives, and public services. The community has notably acknowledged efforts to accelerate development, empowerment, and access to services. However, village officials encounter challenges such as limited knowledge of information technology and insufficient community participation in village Consequently, achieving responsive governance necessitates a robust commitment from all stakeholders, including the village government, the Village Consultative Body (BPD), and the community, to synergize and enhance collaboration, thereby fostering public trust in an effective and progressive village government and development programs. Keywords: Governance, responsive. Abstrak: Tata kelola pemerintahan desa yang responsif sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik . ood governanc. dalam mewujudkan pemerintahan tanggap terhadap problem, kebutuhan dan pelayanan di masyarakat. Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tata kelola pemerintahan yang responsif di Desa Baning Kota. Kecamatan Sintang. Hasilnya menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Baning Kota telah menjalankan tata kelola responsif, melalui program pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan publik. Upaya yang dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan serta akses masyarakat bisa dirasakan oleh masyarakat. beberapa kendala yang dihadapi aparatur desa dalam menguasai teknologi informasi, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam forum-forum desa. Dengan demikian, untuk menuju pemerintahan yang responsif diperlukan komitmen yang kuat dari semua elemen mulai dari pemerintah desa. BPD, dan masyarakat agar bersinergi dalam penguatan kerjasama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada program-program pemerintahan dan pembangunan desa yang efektif dan maju. Kata Kunci: Tata kelola pemerintahan, responsif. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 PENDAHULUAN Tata kelola pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab yang diyakini mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang berciri pemerintahan dinamis (. ynamic governanc. , antara lain cepat, responsif, dan efisien. Kemajuan pembangunan yang sejahtera diperlukan sebuah visi yang efektif akan mencapai hasil yang optimal. Pada sisi lain, tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari kewenangan pemerintahan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara mandiri sesuai meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan adil. Hal inilah yang membawa pemerintah desa untuk bersikap lebih responsif dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan dan aspirasi warganya. Desa Baning Kota Kecamatan Sintang merupakan salah satu desa yang mengalami dinamika pembangunan cukup pesat, sebab berada di tengah ibu kota kabupaten Sintang. Perkembangan ini tidak terlepas dari dinamika transformasi masyarakat dan tekonologi informasi yang begitu pesat. Namun, kecepatan pembangunan harus diiringi oleh kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, dan bertanggung Pemerintah desa yang responsif tentunya akan merespon terhadap kebutuhan masyarakat, serta tanggung jawab dalam pengelolaan program dan anggaran desa. Hal ini menjadi indikator pemerintahan desa yang berorientasi kesejahteraan masyarakat. P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, mengisyaratkan bahwa dalam melaksanakan urusan pembinaan, pembangunan masyarakat, dan membina perekonomian desa harus dapat dijalankan oleh aparatur desa berkembang dengan berbagai kegiatan yang semakin membutuhkan aparatur pemerintah yang profesional. Seiring dengan perkembangan masyarakat, kebutuhan akan layanan semakin kompleks yang diperlukan cepat, dan tepat yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintahan yang responsif diperlukan agar kinerja aparatur desa mampu bekerja dan merespon setiap masalah dan kebutuhan Betapa pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang responsif kepada setiap persoalan yang ada pada sosial masyarakat. Pembangunan dan dielaborasikan dalam program-program desa yang bermuara pada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Dalam rangka kemajuan pemerintahan dan Pemerintahan desa dapat berjalan dengan efektif serta peningkatan akses maupun kualitas hidup masyarakat dapat berjalan dengan baik. Hasil observasi yang dilakukan oleh penulis Desa Baning Kota menunjukan bahwa responsif dalam hal berbagai program Pendidikan, masyarakat, dan infrastruktur. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 Tata kelola pemerintahan yang governance yang menekankan pentingnya pemerintah untuk cepat dan tepat dalam merespons kebutuhan dan aspirasi Namun, dalam praktiknya, responsivitas pemerintah seringkali dihambat oleh berbagai faktor baik dari sisi internal birokrasi maupun eksternal Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Abidin, 2016: . Auresponsif adalah cepat merespon bersifat menanggapi, tegugah hati, bersifat memberi tanggapan . idak masa Sedangkan sikap responsif merupakan kesadaran akan tugas yang harus dilakukan dengan sungguhsungguhAy. Menurut Abidin . ciri utama dalam memiliki sikap responsif adalah sebagai berikut: 1. Kesadaran akan tugas yang harus dilakukan dengan kesungguhan. Kepekaan yang tajam dalam menghadapi berbagai hal yang dihadapinya. Kepahaman makna tanggungjawab yang harus dipikul. Oleh kemampuan dan kecenderungan untuk memberikan tanggapan dengan tepat dan bijaksana. Cepat atau lambat dalam dengan mengenali dan memahami kebutuhan yang ada di masyarakat. Menurut Sutrisno Auresponsivitas pemerintah tidak hanya bergantung pada niat baik pemimpin, tetapi juga pada sistem dan budaya birokrasi yang mendukung. Tanpa sistem yang baik, respons pemerintah P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 akan lambat, tidak tepat sasaran, atau bahkan diabaikanAy. Tanpa responsivitas pembangunan sering kali tidak tepat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Oleh karena itu, penting untuk menelaah bagaimana praktik tata kelola yang responsif dan bertanggung jawab diterapkan di Pemerintah Desa Baning Kota. Responsif sebagai kemampuan pemerintahan desa untuk berperan dan mengenali kebutuhan masyarakat dan menyediakan pelayanan yang sesuai dengan harapan publik. Responsivitas menjadi tolok ukur kinerja pemerintah desa dalam merespon aspirasi dan kebutuhan warganya secara tepat waktu dan relevan. Tata kelola pemerintahan desa merupakan sistem dan mekanisme dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik yang dilakukan oleh partisipatif, dan akuntabel. Tata kelola yang baik di tingkat desa tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bagaimana pemerintahan mampu membangun kepercayaan masyarakat. Yang menurut Suradika . Autata kelola desa harus mencerminkan prinsip-prinsip dasar good governance yang disesuaikan dengan konteks lokal, termasuk nilainilai musyawarah, gotong royong, dan partisipasi aktif warga desaAy. Dengan kata lain, pemerintah desa harus membuka ruang partisipasi masyarakat serta bersikap tanggap dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan warganya. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 Pemerintahan yang responsif adalah pemerintahan yang mampu secara cepat, tepat, dan terbuka menanggapi aspirasi dan kebutuhan Dalam konteks desa, responsivitas mencakup kemampuan aparatur desa untuk menyesuaikan program kerja dengan kondisi nyata di masyarakat, serta merespons keluhan masyarakat secara efisien. Menurut Hardiyansyah pemerintahan desa tercermin dalam fleksibilitas dalam merespons dinamika Pemerintah desa yang responsif akan lebih dipercaya dan mendapat dukungan luas dari warganya dalam Sebagaimana diketahui bahwa bentuk responsif dari Pemerintah Desa Baning Kota dapat dilihat dari bagaimana perangkat desa merespons kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan gang, lingkungan, drainase, dan air bersih berdasarkan masukan dari masyarakat melalui musyawarah desa . Bentuk konkrit yang direspon ini sebagai akuntabilitas dalam rangka tata kelola pemerintahan yang bertanggung Akuntabilitas merupakan bentuk terhadap publik atas setiap kebijakan, program, dan penggunaan sumber daya yang dilakukannya. Pemerintah desa yang bertanggung jawab harus memiliki transparansi yang dapat diakses oleh Sebagaimana Suharyo P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Auakuntabilitas desa ditunjukkan melalui masyarakat dalam pengawasan, serta pelaporan keuangan yang dapat diuji Pengelolaan dana desa, akuntabilitas menjadi sangat penting untuk menghindari penyimpangan dan memastikan dana digunakan sesuai perencanaanAy. Cermin dilihat dari publikasi laporan realisasi APBDes melalui papan informasi desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan kegiatan Hasil observasi penulis diketahui informasi bahwa laporan Pemerintah Desa Baning Kota melalui Kaur Tidak hanya laporan saja tapi Pemerintah Desa mengadakan forum diskusi publik atau konsultasi dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan penting, seperti perrencanaan pembangunan infrastruktur sebagai bentuk berkolaborasi dengan elemen Responsivitas dan akuntabilitas bukanlah dua konsep yang berdiri Justru, keduanya harus berjalan sinergis dalam tata kelola pemerintahan Pemerintah desa yang hanya responsif tetapi tidak bertanggung jawab berisiko menghasilkan kebijakan yang populis tetapi tidak berkelanjutan. Sebaliknya, akuntabilitas yang kaku FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 pemerintahan desa bersifat administratif dan tidak proaktif. Sebagaimana Suradika . bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik dapat tercipta melalui sinergi keterbukaan informasi, serta tanggung jawab aparatur desa dalam merespons Sesuai Hardiyansyah bahwa pemerintahan yang responsif dicirikan oleh pelayanan cepat dan kesediaan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Selanjutnya Winarno . menyatakan bahwa tata kelola desa yang baik hanya dapat tercapai bila pemerintah desa bersikap responsif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta bersikap akuntabel dalam penggunaan keuangan desa dan hasil kerjanya. Dengan prinsip yang disebutkan menjadi penting terciptanya kepercayaan publik. Praktiknya di Desa Baning Kota, kolaborasi antara perangkat desa. BPD, tokoh masyarakat, dan pemuda dalam pembangunan mencerminkan upaya ke arah tata kelola yang seimbang antara responsif dan bertanggung jawab. Sebagai data observasi yang dilakukan salah satu ciri pemerintahan yang responsif, yakni : Cepat merespon aspirasi, warga. Respon atas keluhan atau masukan masyarakat dalam waktu yang singkat. Seperti dikemukakan oleh Harjanto . , responsivitas terlihat dari seberapa cepat dan tepat kebijakan dirumuskan berdasarkan dinamika yang P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Mendengarkan dan Mengakomodasi Kepentingan Masyarakat. Sebagaimana disebutkan oleh Nugroho & Sari . , bahwa pemerintah responsif membuka kanal komunikasi yang aktif dan dua arah dengan masyarakat. Berdasarkan kajian literatur di atas, beberapa dimensi utama dari tata kelola pemerintahan yang responsif. Dimensi Komunikatif. Pemerintah harus membuka ruang komunikasi yang luas, cepat, dan efisien dengan Nugroho & Sari . menjelaskan bahwa komunikasi dua pemerintahan yang inklusif. Dimensi Partisipatif. Keterlibatan pengambilan keputusan. Menurut Putri . , partisipasi masyarakat dalam musyawarah pembangunan desa merupakan bentuk nyata dari pemerintahan yang responsif di tingkat lokal. Dimensi Adaptif. Kemampuan menyesuaikan kebijakan dengan perubahan kondisi sosial, ekonomi. Adaptasi menuntut fleksibilitas birokrasi dan inovasi kebijakan. Harjanto . menyebutkan bahwa pemerintahan yang responsif harus mampu melakukan perbaikan kebijakan secara cepat dan relevan terhadap perubahan zaman. Dimensi Aksesibilitas Layanan. Pemerintah responsif memastikan bahwa pelayanan publik dapat FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 masyarakat tanpa diskriminasi. Rizal . menggarisbawahi bahwa METODE PENELITIAN Penelitian pendekatan kualitatif deskriptif, yang menggambarkan fenomena tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan bertanggung jawab secara mendalam berdasarkan fakta lapangan. Menurut Sugiyono . , penelitian kualitatif digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah, di mana peneliti adalah instrumen kunci, pengambilan sampel data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan data dilakukan dengan triangulasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih menekankan makna daripada generalisasi. Jenis penelitian ini dipilih agar peneliti dapat menggali realitas sosial dan proses pemerintahan desa secara kontekstual dan alami sesuai kondisi di Desa Baning Kota. Kecamatan Sintang. Penelitian ini dilakukan di Desa Baning Kota. Kecamatan Sintang. Kabupaten Sintang. Kalimantan Barat. Lokasi ini dipilih karena memiliki dinamika pemerintahan desa yang aktif serta kebutuhan pelayanan yang kompleks dan cepat. Waktu penelitian berlangsung selama bulan Maret-Mei 2025. Informan P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 berdasarkan posisi, pengalaman, dan pengetahuan yang relevan dengan topik yang diteliti. Menurut Moleong . , teknik purposive digunakan untuk menentukan informan yang dianggap paling mengetahui dan terlibat langsung dalam fenomena yang diteliti. Informan dalam penelitian ini meliputi: Kepala Desa Baning Kota. Sekretaris Desa. Ketua BPD. Perangkat desa, dan Tokoh Pengumpulan dilakukan melalui tiga teknik utama: Wawancara Mendalam (In-depth Intervie. Observasi Lapangan, dan Dokumentasi. Menurut Bungin kombinasi antara wawancara, observasi, dan dokumentasi akan menghasilkan data yang kuat dan saling menguatkan . riangulasi Analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles. Huberman, dan Saldana, yang disadur dan dijelaskan oleh Salim . analisis ini dilakukan secara berulang melalui tiga langkah: Reduksi Data (Data Reductio. :Menyortir, memilih, dan menyederhanakan data lapangan yang relevan dengan tujuan Penyajian Data (Data Displa. Menyusun data dalam bentuk narasi deskriptif, tabel sederhana, atau matriks Dan Penarikan Kesimpulan (Conclusion Drawin. : Mengambil makna dari data yang telah disajikan, serta melakukan verifikasi secara terusmenerus untuk menjaga keabsahan. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Sebagai desa yang berada di kawasan perkotaan Kecamatan Sintang. Desa Baning Kota memiliki tantangan tersendiri, seperti urbanisasi, kebutuhan infrastruktur yang meningkat, dan pelayanan administrasi yang cepat. Oleh karena itu, penerapan tata kelola pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab menjadi sangat Berdasarkan diperoleh dari Kantor Desa Baning Kota Kecamatan Sintang bahwa Penduduk Desa Baning Kota berjumlah 8. 854 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 650 yang terdiri dari jumlah laki-laki 500 orang dan jumlah perempuan 4. yang tersebar di 6 . Dusun yang setiap tahun. Dengan jumlah penduduk yang banyak ini maka pemerintah bersama dengan aparaturnya harus responsif terhadap segala layanan yang diperlukan untuk kemajuan masyarakat yang lebih baik. Secara administratif Desa Baning Kota Kecamatan Sintang telah memiliki batas-batas wilayah yang jelas. Sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Puri dan Kelurahan Alai, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Martiguna, sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Puri dan Kelurahan Ladang, dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Sungai Ana. Selanjutnya komposisi penduduk Desa Baning Kota menurut mata pencaharian terlihat bahwa pada sebagian besar mengurus rumah tangga. P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 petani, dan wiraswasta. PNS dan P3K serta karyawan swasta. Rata-rata masih Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh pergeseran masyarakat yang mengikuti gaya kehidupan perkotaan sehingga masyarakat tetap bertahan untuk bekerja pada wilayah perkotaan. Hal tersebut juga kemajuan teknologi masyarakat komposisi penduduk Desa Baning Kota transformasi dan urbanisasi. Secara religius masyarakat Desa Baning Kota menganut dalam beberapa agama yang ada. Jumlah penganut agama islam berjumlah 5. 817 orang, agama katholik berjumlah 1. 471 orang, agama kristen berjumlah 1. 328 orang. Budha berjumlah 177 orang, konghucu 37 orang dan hindu 4 orang. Artinya bahwa dengan data tersebut maka penganut agama di dominasi oleh agama islam dan agama katholik, dan Hal ini tidak menjadi perbedaan di kalangan masyarakat justru menjadi masyarakat Desa Baning Kota. Agama menjadi panutan dalam membimbing Oleh karena itu, agama sebagai petunjuk dalam menuntun kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik. Penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan oleh pemerintahan desa karena itu, tingkat pendidikan aparatur menjalankan pemerintahan desa. Di sisi lain, bahwa fungsi pemerintahan desa FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 harus berfokus pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa khususnya berkaitan dengan pelayanan masyarakat sehingga harus bersinergi masyarakat dengan baik. Oleh karena itu, kualitas sumberdaya manusia aparatur desa menjadi penting bagi peningkatan kinerja Pemerintah Desa Baning Kota Sintang. Observasi yang diperoleh dari Kantor Desa Baning Kota menunjukkan bahwa tingkat pendidikan aparatur desa sudah cukup baik, sebab ada yang sarjana (S. , diploma, dan berpendidikan SMA. Tentunya kepala desa tetap berupaya melakukan dan meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui diklat. Bimtek, workshop dalam rangka kinerja pemerintahan desa maju dan bertanggung jawab. Pemerintah Desa Baning Kota ditunjang dengan 12 orang aparatur desa yang membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan kegiatankegiatan Tugas dan fungsinya bagaimana mengelola pemerintahan desa dengan efektif, terbuka dan Aparatur penunjang utama menambah spirit penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. Tata kelola pemerintahan desa yang responsif menjadi fondasi penting pemerintahan yang efektif, efisien, dan Responsivitas pemerintah desa mencerminkan sejauh mana pemerintah desa tanggap terhadap kebutuhan, aspirasi, dan permasalahan P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Sisi ini tata kelola pemerintahan desa yang responsif di Desa Baning Kota. Kecamatan Sintang, menjadi sangat relevan untuk mampu mengakomodasi harapan masyarakat secara nyata. Sebagaimana observasi penulis bahwa menuju tata kelola pemerintahan yang responsif. Pemerintah Desa Baning Kota dalam melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa . dengan melibatkan semua unsur pemerintah desa. BPD. Pendamping, masyarakat dan wakil DPRD Sintang. Keterlibatan ini dalam menghasilkan kebijakan program yang terarah, terbuka dan responsif kepada setiap kebutuhan Sebagaimana wawancara dengan informan bahwa semua yang dilakukan ini agar sesuai dengan sasaran yang diharapkan dengan mengacu kepada anggaran dana desa sehingga target dan sasaran jelas. Tata kelola responsif merujuk pada kemampuan pemerintah untuk mendengar, memahami, dan bertindak cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Merujuk informan bahwa langkah dan upaya yang dilakukan harus bersinergi dengan program yang dilaksanakan. Bentuk komitmen Pemerintah Desa Baning Kota manusia dengan pembangunan PAUD Intan Kasih yang anggarannya murni dari dana desa. Hal ini menunjukan sikap kecepatan pelayanan, keterbukaan serta kepekaan terhadap perubahan kebutuhan warga. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 Di tingkat desa, responsivitas sangat dipengaruhi oleh kedekatan antara aparatur desa dan warga, dalam menjalankan program yang nyata di Desa yang responsif bukan masyarakat, tetapi proaktif dalam Kebutuhan masyarakat yang cepat berubah, seperti layanan, penanganan sampah, dan membutuhkan respons cepat dari penggunaan dana desa menuntut pertanggungjawaban yang ketat, baik secara administrasi maupun sosial. Menumbuhkan kepada masyarakat harus dilakukan dengan kerja keras dan kerja nyata. Hasil Informan pembangunan infrastruktur pendidikan anak usia dini menjadi penting dilakukan agar menambah semangat anak-anak untuk belajar. Semuanya dilakukan untuk pembangunan generasi muda dan pelayanan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Bukan hanya pada program ini saja, namun Pemerintah Desa Baning Kota, meluncurkan program usaha ayam Program meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan warganya. Hasil informan bahwa program usaha ayam mendukung kebutuhan pangan lokal, khususnya telur, yang selama ini banyak dipasok dari luar daerah. Dana desa P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 yang di anggarkan Rp180 juta untuk Anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli bibit ayam petelur, pakan, vitamin, serta pembangunan kandang bagi 100 kepala keluarga yang terlibat dalam program ini. Orientasi sikap responsif dari Pemerintah Desa Baning Kota sebagai komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam program-program pembangunan yang terarah dan efektif. Prinsip ini akan menghadirkan hasil yang berpotensi menjadi sebuah model tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang responsif adalah sebuah pendekatan kebutuhan masyarakat sebagai pusat Pemerintah dituntut untuk bersikap cepat tanggap, komunikatif, partisipatif, adaptif, dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Responsivitas Pemerintah Desa terhadap kebutuhan masyarakat, sebagaimana hasil wawancara dengan informan bahwa menerapkan prinsip tersebut harus bersinergi dengan semua aparatur desa. BPD, dan masyarakat agar program-program masyarakat dapat dijangkau serta di akses oleh masyarakat. Komitmen Pemerintah Desa Baning Kota menunjukkan tingkat responsivitas yang cukup baik terhadap Hal dibuktikan dengan musyawarah desa dilaksanakan untuk menyerap aspirasi FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 2. September 2025 warga, terutama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDe. dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDe. Tanggapan Cepat atas Laporan Warga, dan Pelayanan Administratif Cepat. Transparansi Pengelolaan Dana Desa. Program. Menunjukkan responsif pemerintahan desa dan efektivitas kinerja aparatur desa dalam menyelesaikan tugas dan tanggung Hal ini sejalan dengan bagaimana akuntabilitas desa mencakup masyarakat dalam pengawasan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Berdasarkan temuan lapangan, dapat disimpulkan bahwa pemerintah Desa Baning Kota telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab secara cukup baik. Responsivitas terlihat Sementara itu, tanggung jawab tercermin dari transparansi keuangan dan pelaporan kegiatan Namun penerapan prinsip good governance masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal digitalisasi pelayanan dan pemberdayaan pemuda. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan kapasitas aparatur dan pelibatan masyarakat secara lebih luas. Tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan tidaklah mudah, namun ada beberapa kendala sebagai hasil wawancara dengan informan bahwa Keterbatasan sumberdaya aparatur desa yang belum menguasai teknologi P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 informasi dengan baik. Masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam berdiskusi dalam forum-forum desa. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa prinsip tata kelola belum sepenuhnya optimal dan masih membutuhkan penguatan dalam kapasitas dan partisipasi warga. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan pembahasan tata kelola pemerintahan desa yang responsif di Desa Baning Kota Kecamatan Sintang, bahwa pemerintah desa melakukan responsif dengan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Sikap responsif ini yang dilakukan pemerintah desa dengan berupaya untuk menjadi pemerintahan yang responsif dengan Beberapa dihadapi seperti kemampuan aparatur desa dalam menguasai teknologi keterlibatan masyarakat dalam forumforum diskusi desa. Saran dalam penelitian ini bahwa tata kelola Pemerintah Desa Baning Kota tetap dijaga dan ditingkatkan lagi melalui kecepatan dalam merespon setiap persoalan yang timbul di masyarakat, seingga dapat teratasi dengan efektif dan DAFTAR PUSTAKA