Vol. No. September 2024 e-ISSN 2723-0120 p-ISSN 2828-3511 Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Pada Perusahaan Sektor Non Cyclical (Studi Kasus Pada Perusahaan Sektor Non Cyclical 2020-2022 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesi. Nanda Chandika1*. Hexana Sri Lestanti2 Universitas Trisakti. Jakarta. Indonesia Nandac0208@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis leverage, ukuran perusahaan, dan profitabilitas terhadap tax avoidance. Populasi yang digunakan peneliti yaitu perusahaan sektor non cyclical yang Terdaftar di BEI pada tahun 2020 Ae 2022 dan terdapat 70 sampel yang memenuhi kriteria. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Leverage tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance. Company Size tidak memiliki pengaruh terhadap tax Profitabilitas Berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Kata kunci: Leverage. Ukuran Perusahaan. Profitabilitas, dan Tax Avoidance Abstract This study aims to analyze the effects of leverage, company size, and profitability on tax The population of the study is non-cyclical sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2020-2022, with 70 samples meeting the criteria. The sampling method used is purposive sampling. The data used is secondary data, and the analysis method used is regression The results of the study show that leverage has no significant effect on tax avoidance. Company size also has no significant effect on tax avoidance. Profitability, on the other hand, has a significant positive effect on tax avoidance. Keywords: Leverage. Company Size. Profitability, dan Tax Avoidance. PENDAHULUAN Pajak merupakan sumber pendapatan utama hingga saat ini, hal ini terbukti dengan besarnya jumlah penerimaan pajak tahun 2022 yang realisasinya mencapai 1. 568 triliun (Kemenkeu, 2023:. dan target penerimaan pajak 2023 yang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 1. 718 triliun (Kemenkeu,2023:. Dikutip dari Badan Pusat Statistik . , perekonomian Indonesia tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,96 persen dibanding tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan 2,07 persen. Perusahaan harus menemukan cara untuk meraih keuntungan yang maksimal tanpa harus mengorbankan kewajibannya untuk membayar pajak. Perusahaan sebagai badan usaha memiliki tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya agar dapat bertahan hidup (Dewi dan Abundanti, 2. Namun, sebagai wajib pajak, perusahaan juga harus memikirkan cara untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan (Ardianti, 2. Masalah penghindaran pajak terus menjadi hambatan dalam usaha meningkatkan penerimaan pajak negara. Ariska et al. mencatat bahwa PT Bumi Resource Tbk adalah salah satu perusahaan yang terlibat dalam praktik Penghindaran Pajak dengan melakukan manipulasi jumlah penjualan sejak tahun 2003 hingga 2008. Akibat dari tindakan ini, terjadi penurunan penjualan yang mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar US$620,49 juta. Tax Justice Network memperkirakan bahwa Indonesia kehilangan pendapatan pajak sebesar US$ 4,86 miliar per tahun karena wajib pajak menghindari pajak. (Network, 2020:. Menurut (Mahdiana & Amin, 2. penghindaran pajak merupakan restriksi yang terjadi dalam pembayaran pajak, sehingga berakibat adanya pengurangan pada pemasukkan negara. Penghindaran pajak ini dipandang sebagai aktivitas yang terlarang dan merugikan. Perusahaan Copyright A 2024 pada penulis Nanda Chandika, et al. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi. Hal: 247-254 melakukan tindak penghindaran pajak adalah saat perusahaan memiliki laba diperoleh yang lebih kecil dari pengeluaran. Variabel dependen yang dipakai pada penelitian ini adalah penghindaran pajak. Tax Avoidance atau penghindaran pajak secara umum merupakan skema penghindaran pajak dengan tujuan meminimalkan beban pajak dengan cara memanfaatkan celah pada ketentuan-ketentuan perpajakan suatu negara. Menurut (Dwiyanti & Jati, 2. Tax Avoidance dapat diukur melalui ETR yang membagi total beban pajak penghasilan yang terutang perusahaan dengan laba sebelum pajak penghasilan. Leverage adalah rasio yang menunjukkan perbandingan antara utang dengan ekuitas. Perusahaan dapat menggunakan hutang untuk membiayai kegiatan operasionalnya dan hutang akan mengurangi laba yang dihasilkan oleh perusahaan, sehingga perusahaan dapat menggunakan leverage untuk mengurangi beban pajak. (Qibti dan Amin, 2. Menurut Kurniasih dan Sari . leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal melalui hutang. Semakin besar penggunaan utang oleh perusahaan, maka semakin banyak semakin banyak pihak eksternal yang terlibat dalam pendanaan kegiatan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap manajemen perusahaan. Penelitian terkait leverage pernah dilakukan oleh Marfirah dan Syam . yang menemukan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap tax avoidance (Swingly dan Sukartha, 2. Menurut (Budiasih & Ahla, 2. , rasio Rasio leverage, yang merupakan ukuran seberapa besar perusahaan dibiayai dengan hutang, berguna untuk menunjukkan seberapa besar perbandingan antara dana yang disediakan oleh kreditor dan dana yang berasal dari aset perusahaan. Menurut (Dwiyanti & Jati, 2. , perhitungan leverage dihitung dengan rumus total hutang dibagi total modal. Ukuran perusahaan dapat menunjukan ukuran besar kecilnya perusahaan yang dapat dilihat beberapa indikator seperti total nilai aset, total penjualan, jumlah tenaga kerja, anak perusahaan, dan lainya (Ernawati et al,2. Menurut Rinaldi & Cheisviyanny, . ukuran perusahaan dapat diartikan: Company Size adalah suatu skala dimana dapat di klasifikasikan besar atau kecil perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain- lain. Company Size . dapat dilihat melalui log total aktiva, karena ukuran ini dinilai memiliki tingkat kestabilan yang lebih dibandingkan proksi-proksi yang lain dan memiliki kesinambungan antar periode. Ukuran perusahaan diukur berdasarkan total asset yang dimiliki oleh Perusahaan Menurut Utami . rumus ukuran perusahaan adalah lognatural dari total asset. Profitabilitas yang tidak mampu dihasilkan perusahaan akan berdampak pada kelangsungan perusahaan, sehingga untuk mempertahankan usahanya, perusahaan perlu mencari sumber pendanaan lain yang berasal dari luar perusahaan (Sutama dan Lisa, 2. Penelitian terdahulu oleh Ariska et al. Tebiono dan Sukadana . Yohanes dan Sherly . menyatakan profitabilitas berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Sementara penelitian yang dilakukan oleh Artinasari dan Mildawati . Aulia dan Mahpudin . membuktikan tindakan Tax Avoidance tidak dipengaruhi oleh profitabilitas. Indikasi lain yang mampu menimbulkan dugaan tindakan Tax Avoidance dalam Perusahaan dapat dilihat dari kebijakan pendanaan perusahaan, dalam mendanai kegiatan usahanya, perusahaan biasanya memperoleh dana yang bersumber dari modal sendiri maupun utang (Artinasari dan Mildawati, 2. Fokus penelitian ini adalah return on assets (ROA), yang merupakan cara untuk mengukur seberapa efektif suatu perusahaan menggunakan sumber daya yang Untuk mengetahui seberapa baik suatu bisnis dapat menghasilkan laba, rasio profitabilitas ini dihitung dengan membandingkan laba bersih dengan total aset pada akhir Berdasarkan fenomena tersebut, maka penelitian ini berjudul AuAnalisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Pada Perusahaan Sektor Non Cyclical (Studi Kasus Pada Perusahaan Sektor Non Cyclical 2020-2022 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesi. Ay Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 5. Nomor 2. Tahun 2024 Agency Theory Teori keagenan ada diuraikan tentang adanya konflik kepentingan dimana menjelaskan adanya kesenjangan informasi yang merupakan keadaan salah satu pihak memiliki lebih banyak informasi internal perusahaandan digunakan untuk mendapatkan keuntungan. (Handayani dan Ibrani 2. Teori keagenan merangkum fondasinya dalam tiga asumsi utama. Pertama, asumsi watak manusia menyatakan bahwa manusia cenderung lebih memprioritaskan kepentingan diri sendiri, memiliki keterbatasan dalam rasionalitas, dan berusaha menghindari risiko. Kedua, asumsi keorganisasian menekankan adanya perpecahan di antara anggota organisasi, ketidaksetaraan dalam kapasitas penilaian, dan ketidaksetaraan informasi antara prinsipal dan Ketiga, asumsi informasi menyatakan bahwa informasi dapat dianggap sebagai suatu komoditas yang dapat diperdagangkan. Dalam konteks ini, muncul dua masalah utama: pertama, terkait dengan konflik kepentingan antara prinsipal dan agen serta kesulitan bagi prinsipal untuk memastikan bahwa agen bertindak sesuai dengan yang diinginkan. masalah pembagian risiko yang timbul ketika prinsipal dan agen memiliki keinginan yang Asumsi ini didasarkan pada keyakinan bahwa prinsipal memiliki akses terbatas terhadap informasi perusahaan, sementara agen memiliki pengetahuan yang lebih mendalam. METODE Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis kuantitatif. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang telah dikumpulkan langsung oleh peneliti. Data sekunder juga dapat didefinisikan sebagai data dalam bentuk dokumen atau artikel, jurnal, dan literatur yang relevan. Populasi yang digunakan peneliti yaitu perusahaan sektor non cyclical yang Terdaftar di BEI pada tahun 2020 Ae 2022 dan terdapat 70 sampel yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dalam pengambilan sampelnya. Data ini dikumpulkan dari situs web resmi masing-masing perusahaan serta situs web resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang keduanya dapat diakses di situs web yang sama yaitu w. Tabel 1. Prosedur Pemilihan Sampel Deskripsi Kriteria Jumlah Perusahaan Jumlah Data Perusahaan non cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2022 Perusahaan non cyclical yang tidak memiliki laba 3 tahun berturut-turut selama periode 2020-2022 Perusahaan non cyclical yang tidak menggunakan mata uang rupiah selama periode 2020-2022 Perusahaan non cyclical yang tidak memiliki data yang dibutuhkan selama periode 2020-2022 Data Outlier Jumlah sampel perusahaan non keuangan yang digunakan Copyright A 2024 pada penulis Nanda Chandika, et al. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi. Hal: 247-254 HASIL DAN PEMBAHASAN Tabel 2. Output data statistik deskriptif Hasil pengujian statistik deskritif diatas menampilkan nilai minimum, maksimum, mean, dan standar deviasi dari pengujian variable dependen dan independent. Hasil Uji Outlier Penelitian yang didalamnya terdapat data yang tidak berdistribusi normal maka dapat dilakukanya uji outlier. Jumlah sampel pada penelitian ini berjumlah 84 data. Setelah dilakukan uji outlier terdapat 14 data outlier, sehingga data tersebut dikeluarkan hingga sampel berjumlah 70 data. Tabel 3. Hasil Uji Normalitas Hasil Uji normalitas menunjukan bahwa nilai signifikan sebesar 0,200 lebih besar dari 0,05 yang artinya data berdistribusi normal. Tabel 4. Hasil Uji Multikolinieritas Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 5. Nomor 2. Tahun 2024 hasil dari uji multikolinieritas menunjukan bahwa semua variable memiliki nilai tolerance diatas 0,1 dan nilai VIF dibawah 10 yang artinya tidak terjadi multikolineritas. Data tersebut tidak memiliki korelasi antara variable bebas. Tabel 5. Hasil Uji Autokorelasi Dari tabel di atas menunjukan nilai Durbin Watson (DW) diangka 1,467, dengan jumlah data penelitian N 70, dan 3 variabel independen (K), pada tabel Durbin Watsondiperoleh nilai Dl 1,370. Du 1,550, dan nilai 4 -Dl = 2,533, maka diperoleh Du>Dw<4-Dl atau 1,550 > 1,467< 2,630 sehingga pengujian tidak meyakinkan atau tidak dapat disimpulkan. Gambar 1. Uji Heteroskedastisitas Berdasarkan hasil output spss pada table diatas menunjukan tidak ada pola yang jelas seperti titik-titik yang menyebar di atas atau dibawah angka 0 pada sumbu Y. Sehingga disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas. Copyright A 2024 pada penulis Nanda Chandika, et al. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi. Hal: 247-254 Dari table perolehan hasil regresi linier berganda dapat disimpulkan sebagai berikut: TAX AVOIDANCE = 0,237 Ae 0,000 LEVERAGE Ae 0,000 COMPANY SIZE 0,185 PROFITABILITAS u Nilai konstanta dari variabel dependen Tax Avoidance sebesar 0,237 dengan asumsi variable independent Leverage. Company Size, dan Profitabilitas dengan nilai sebesar 0. Berdasarkan hasil uji t variable Leverage memiliki nilai koefisien sebesar 0,000 dan signifikan sebesar 0,979 lebih kecil dari 0,05 . , dengan dengan begitu dapat disimpulkan Ha1 tidak diterima hal ini menunjukan bahwa Leverage berpengeruh terhadap Tax Avoidance. Berdasarkan hasil uji t variable Company Size memiliki nilai koefisien sebesar 0,000 dan signifikan sebesar 0,614 lebih besar kecil dari 0,05 . , dengan dengan begitu dapat disimpulkan Ha2 tidak diterima hal ini menunjukan bahwa Company Size berpengeruh terhadap Tax Avoidance. Berdasarkan hasil uji t variable Profitabilitas memiliki nilai koefisien sebesar -0,185 dan signifikan sebesar 0,017 lebih kecil dari 0,05 . , dengan dengan begitu dapat disimpulkan Ha3 diterima hal ini menunjukan bahwa Profitabilitas berpengeruh terhadap Tax Avoidance. PENUTUP Simpulan Berdasarkan pada hasil kesimpulan ini dinyatakan bahwa : Hasil pengujian menyatakan Leverage tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance. Hasil pengujian menyatakan Company Size tidak memiliki pengaruh terhadap tax Hasil pengujian menyatakan Profitabilitas Berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Saran Berdasarkan hasil penelitian maka saran yang dapat diberikan: Periode penelitian relatif singkat yaitu 3 tahun Menambah populasi sektor yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) DAFTAR PUSTAKA