Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih1. Siradjuddin2 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar1, 2 Email: fitriahningsih222@gmail. siradjuddin@uin-alauddin. P-ISSN : 2745-7796 E-ISSN : 2809-7459 Abstrak. Penelitian ini mengeksplorasi kebijakan fiskal dan perdagangan pada masa kekuasaan Daulah Fatimiyah . bad ke-10 hingga ke-12 M) melalui perspektif prinsip-prinsip ekonomi Islam, dengan fokus pada nilai-nilai inti seperti keadilan, redistribusi kekayaan, dan kesejahteraan umum . Studi ini menggunakan pendekatan historis dan deskriptifkualitatif, dengan memanfaatkan data sekunder dari jurnal-jurnal internasional terbaru untuk menganalisis bagaimana kebijakan ekonomi Fatimiyah sesuai dengan konsep dasar dalam ekonomi Islam dan relevansinya dalam pengembangan model ekonomi Islam kontemporer. Penelitian ini berusaha menghubungkan strategi pemerintahan era Fatimiyah dengan pemikiran ekonomi modern untuk memberikan pandangan komprehensif tentang pembuatan kebijakan yang berkelanjutan dan adil berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Kata Kunci: Kebijakan Fiskal. Daulah Fatimiyah. Ekonomi Islam. Prinsip Islam http://jurnal. id/index. php/aujpsi DOI : https://doi. org/10. PENDAHULUAN Daulah Fatimiyah merupakan salah satu kekhalifahan besar dalam sejarah Islam yang dikenal dengan kebijakan ekonominya yang inovatif. Kekhalifahan ini, yang berpusat di Afrika Utara dan mencapai puncak kejayaannya dengan menguasai wilayah Mesir. Timur Tengah, dan sebagian besar Afrika Utara, memiliki sistem redistribusi kekayaan (Susmihara, 2. Fatimiyah menerapkan sistem pajak progresif, di mana masyarakat yang berada dalam golongan ekonomi atas dikenakan pajak lebih tinggi, yang hasilnya digunakan untuk memperkuat sektor kesehatan, dan mendanai proyek sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Kebijakan ini mencerminkan keinginan Daulah Fatimiyah untuk menciptakan kesetaraan sosial dan menjadikan keadilan sebagai inti dari perekonomian mereka (Suhail, 2. Selain Daulah Fatimiyah memanfaatkan letak geografis strategis perdagangan antara Timur dan Barat. Dengan menguasai perdagangan di Laut Merah dan Mediterania, mereka berhasil menarik pedagang dari berbagai wilayah, yang tidak Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 232 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin hanya memperkuat perekonomian mereka tetapi juga menjadi wadah pertukaran budaya dan ilmu pengetahuan. Pemerintah Fatimiyah juga memberlakukan regulasi yang ketat untuk melindungi aktivitas perdagangan dan menjaga stabilitas politik di wilayah mereka, yang membuat kawasan kekuasaan mereka menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi para pedagang. Stabilitas ini tidak hanya menguntungkan Fatimiyah secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran. Penelitian pentingnya mempelajari model ekonomi yang diterapkan oleh Daulah Fatimiyah untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip keadilan sosial dapat diterapkan dalam konteks pemerintahan modern. Studi ini menyoroti bahwa prinsip ekonomi Islam . esejahteraan umu. , distribusi kekayaan yang adil, dan keadilan sosial, memberikan panduan praktis bagi pembuatan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan Kebijakan yang diadopsi oleh Daulah Fatimiyah menunjukkan bahwa sistem ekonomi yang adil tidak hanya memungkinkan tercapainya stabilitas sosial tetapi juga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang relevan dengan tantangan perekonomian masa kini (Fakhri & Aravik, 2. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka dapat diajukan masalah utama dalam penelitian ini yaitu bagaimana konsep kebijakan fiskal dan perdagangan Daulah Fatimiyah berpengaruh dalam kebijakan perekenomian negara? Terkait Tujuan Penelitian perdagangan Daulah Fatimiyah, serta menilai bagaimana kebijakan tersebut mencerminkan nilai-nilai ekonomi Islam, seperti keadilan, maslahah, dan pemerataan kesejahteraan. Sehingga penelitian ini bisa memberikan teori baru khususnya penerapan nilai-nilai ekonomi islam dalam kebijakan ekonomi. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan historis dengan analisis deskriptif-kualitatif. Metode ini memungkinkan peneliti untuk memahami konteks dan penerapan kebijakan fiskal dan perdagangan pada masa Fatimiyah serta relevansinya dengan prinsip ekonomi Islam. Sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen-dokumen sejarah dan internasional terbaru yang diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir yang membahas ekonomi Islam dan kebijakan Fatimiyah. Data dianalisis menggunakan konsep-konsep ekonomi Islam seperti maslahah dan keadilan untuk mengevaluasi kebijakan fiskal dan perdagangan yang diterapkan Daulah Fatimiyah. HASIL DAN PEMBAHASAN Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Islam Prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam berakar pada nilai-nilai fundamental keadilan, keseimbangan, dan distribusi kekayaan yang Keadilan dalam ekonomi Islam menuntut agar kekayaan dan sumber daya tidak terkonsentrasi di tangan segelintir orang, melainkan didistribusikan secara adil untuk memastikan kesejahteraan sosial dan stabilitas masyarakat. Dalam praktiknya. Islam mendorong distribusi kekayaan melalui instrumen seperti zakat, pajak progresif, dan sedekah, yang berfungsi sebagai alat untuk meratakan kesejahteraan masyarakat. Zakat, misalnya, diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu untuk menyisihkan sebagian dari harta mereka demi membantu golongan yang kurang mampu, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan orang terlantar. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang signifikan dalam membangun keadilan sosial (Wahyuni et al. , 2. Keseimbangan . dalam ekonomi Islam juga menjadi elemen penting yang menjamin bahwa setiap aktivitas ekonomi Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 233 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin dilakukan sesuai dengan batasan moral dan etika syariat Islam. Prinsip keseimbangan ini menegaskan pentingnya harmoni antara individu dan masyarakat, serta antara kebutuhan material dan spiritual. Dalam penerapan pajak progresif oleh Daulah Fatimiyah bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan kebutuhan masyarakat umum. Dengan menerapkan pajak yang lebih tinggi bagi golongan kaya. Fatimiyah memastikan bahwa kekayaan didistribusikan dengan lebih merata dan digunakan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik seperti pendidikan, infrastruktur, dan Distribusi kekayaan yang merata juga merupakan inti dari prinsip ekonomi Islam. Hal ini diwujudkan melalui instrumen seperti zakat dan wakaf, yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan sosial dan menyebabkan ketidakstabilan sosial. Wakaf, sebagai contoh, digunakan untuk membiayai proyek-proyek publik, seperti rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan kata lain, kebijakan redistribusi kekayaan dalam Islam tidak hanya berfokus pada kesejahteraan individu, tetapi juga pada kesejahteraan kolektif masyarakat. Penelitian modern menekankan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan distribusi kekayaan yang merata dalam ekonomi Islam dapat menjadi solusi untuk berbagai ketimpangan sosial, kemiskinan, dan krisis keuangan global. Konsep maslahah atau kesejahteraan umum yang diterapkan dalam ekonomi Islam berpotensi menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi, yang relevan bagi masyarakat kontemporer. Dalam hal ini, ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas Kebijakan Ekonomi Fatimiyah Fatimiyah memiliki kebijakan fiskal dan perdagangan yang berorientasi pada pemerataan dan stabilitas ekonomi. Salah satu kebijakan yang menonjol adalah penerapan sistem pajak progresif, di mana masyarakat dengan penghasilan lebih tinggi diwajibkan membayar pajak lebih besar. Pendapatan yang diperoleh dari pajak ini digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan Dengan cara ini. Fatimiyah berupaya mengurangi ketimpangan sosial dan memastikan bahwa seluruh rakyat mendapatkan akses yang setara terhadap sumber daya negara. Pajak progresif ini mencerminkan prinsip keadilan yang menjadi landasan dalam ekonomi Islam, di mana redistribusi kekayaan bertujuan untuk (Andi Mutmainnah, et al, 2. Selain kebijakan fiskal. Daulah Fatimiyah juga sangat aktif dalam mengelola rute perdagangan internasional yang strategis. Kekhalifahan perdagangan di Laut Merah dan Mediterania, penghubung utama antara Timur dan Barat. Fatimiyah perdagangan yang ketat untuk memastikan bahwa aktivitas perdagangan berjalan dengan aman dan efisien. Dengan menyediakan lingkungan perdagangan yang stabil, mereka berhasil menarik pedagang dari berbagai wilayah, yang membawa dampak positif pertumbuhan sektor perdagangan. Kebijakan ini juga menciptakan peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam perdagangan, kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pengelolaan Fatimiyah tidak hanya difokuskan pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga pada pembangunan sosial. Keamanan dan stabilitas yang mereka tawarkan membuat Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 234 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin wilayah kekuasaan mereka menjadi pusat perdagangan yang berkembang pesat. Fatimiyah menggunakan pendapatan dari perdagangan untuk mendanai proyek-proyek pembangunan, seperti pendirian sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi mereka tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan demikian, pendekatan Fatimiyah dalam mengelola perdagangan menjadi contoh nyata penerapan prinsip maslahah . esejahteraan umu. dalam ekonomi Islam. Pendekatan Fatimiyah kebijakan fiskal dan perdagangan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah Mereka tidak hanya berhasil menciptakan stabilitas ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi politik dan budaya mereka di kawasan tersebut. Dengan menempatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas dalam kebijakan ekonomi. Fatimiyah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan konsep ekonomi Islam, yang tetap relevan dalam menghadapi tantangan ekonomi modern (Islam & Supriadin, 2. termasuk pembangunan infrastruktur umum seperti jalan, rumah sakit, dan lembaga pendidikan, yang berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pajak ini juga memberikan jaminan sosial bagi masyarakat miskin, memperkuat kohesi sosial, dan mengurangi kesenjangan sosial yang berpotensi memicu ketidakstabilan Dalam penerapannya, kebijakan pajak progresif ini juga menunjukkan bahwa Daulah Fatimiyah memperhatikan aspek keadilan distributif, di mana beban pajak lebih berat dikenakan pada mereka yang memiliki kapasitas ekonomi lebih tinggi. Hal ini berbeda dengan sistem pajak regresif, yang seringkali membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan cara ini. Fatimiyah keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan kesejahteraan rakyatnya, menciptakan model yang menjadi inspirasi bagi pemerintahan Islam lainnya. Selain itu, pendapatan pajak yang dikumpulkan digunakan untuk menyediakan layanan sosial yang terjangkau dan memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses kebutuhan dasar tanpa beban ekonomi yang berlebihan. Sistem ini menunjukkan bagaimana prinsip keadilan dalam Islam diterjemahkan ke Kebijakan Fiskal pada Daulah Fatimiyah dalam kebijakan fiskal yang nyata dan Daulah Fatimiyah menerapkan sistem berdampak luas bagi masyarakat. pajak progresif, di mana golongan kaya Daulah Fatimiyah diwajibkan membayar pajak lebih tinggi sejumlah mekanisme redistribusi kekayaan untuk mendukung kebutuhan negara dan yang bertujuan menciptakan keseimbangan kesejahteraan masyarakat umum. Pajak ekonomi dan sosial di masyarakat. Salah satu progresif ini tidak hanya dirancang untuk instrumen yang utama adalah pajak progresif, mengumpulkan pendapatan bagi negara, di mana kelompok masyarakat yang lebih tetapi juga untuk menciptakan pemerataan kaya diwajibkan memberikan kontribusi konsentrasi yang lebih besar kepada negara. Pajak ini kekayaan di tangan segelintir individu. digunakan untuk membiayai berbagai proyek Dengan demikian, sistem ini berfungsi sosial, termasuk pembangunan infrastruktur sebagai alat redistribusi yang mendukung publik seperti jalan, rumah sakit, dan sekolah. nilai-nilai keadilan sosial, sesuai dengan Pendekatan ini memastikan bahwa kekayaan prinsip ekonomi Islam yang menekankan tidak terkonsentrasi pada golongan tertentu, pada kesetaraan dan maslahah . esejahteraan tetapi didistribusikan untuk memenuhi Fatimiyah menggunakan pendapatan kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Hal pajak untuk mendanai berbagai proyek sosial, ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 235 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin Islam, pentingnya pemerataan kekayaan untuk mewujudkan kesejahteraan umum . (Syahputra, 2. Selain pajak, zakat berperan sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang wajib bagi kaum Muslim yang mampu. Zakat yang didistribusikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan orang terlantar. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi sarana ibadah tetapi juga instrumen sosial yang efektif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi dan menciptakan solidaritas sosial. Mekanisme zakat ini dikelola secara terstruktur oleh pemerintah Fatimiyah untuk memastikan pendistribusian yang adil dan tepat sasaran. (Syamruddin,2. Wakaf juga menjadi salah satu redistribusi kekayaan pada masa Fatimiyah. Wakaf berupa tanah, bangunan, atau harta benda lainnya dihibahkan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit. Aset wakaf ini memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat, memperkuat perekonomian, dan menciptakan keseimbangan sosial yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, kebijakan Fatimiyah menunjukkan bahwa wakaf dapat menjadi alat untuk memperkuat infrastruktur sosial dan ekonomi yang memberikan manfaat bagi Penelitian menunjukkan bahwa pendekatan redistribusi kekayaan seperti yang dilakukan oleh Fatimiyah mampu menciptakan stabilitas ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Dalam konteks modern, konsep ini tetap ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh Daulah Fatimiyah mencerminkan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam, di mana keseimbangan dalam distribusi kekayaan. Fatimiyah mengambil peran signifikan dalam mendistribusikan pendapatan negara dari pajak progresif kepada berbagai proyek sosial, yang mencakup pembangunan infrastruktur umum, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Prinsip ini didasarkan pada ajaran Islam yang menekankan bahwa kekayaan harus disebarluaskan untuk kemaslahatan masyarakat luas, bukan hanya terpusat pada golongan tertentu. Kebijakan kesenjangan yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dalam masyarakat. Selain pajak, negara juga mengelola zakat secara terorganisir, di mana hasil dari pengumpulan zakat digunakan untuk membantu golongan fakir miskin, yatim piatu, dan kelompok rentan lainnya. Zakat mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan solidaritas sosial. Fatimiyah juga berinovasi dengan memperkuat lembaga berkelanjutan bagi masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Melalui wakaf, mereka menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan tidak hanya terfokus pada keuntungan ekonomi tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial yang Kebijakan Fatimiyah mempraktikkan prinsip keadilan distributif yang menjadi dasar dalam ekonomi Islam. Negara tidak hanya bertindak sebagai pengatur ekonomi, tetapi juga sebagai menciptakan harmoni antara kepentingan individu dan masyarakat umum. Dengan memastikan bahwa kekayaan disalurkan secara adil. Fatimiyah mampu menciptakan masyarakat yang lebih stabil dan sejahtera, serta menginspirasi penerapan kebijakan ekonomi Islam dalam konteks modern. Pendekatan pemerintahan yang adil tidak hanya fokus Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 236 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada keseimbangan sosial dan peningkatan kualitas hidup rakyat (Parakkasi, 2. Kebijakan Perdagangan Fatimiyah Daulah Fatimiyah menguasai jalur perdagangan penting yang membentang di sepanjang Laut Merah dan Laut Tengah, menjadikan mereka sebagai penghubung utama antara Timur dan Barat (Rofiqoh. Posisi strategis ini dimanfaatkan secara optimal untuk mengontrol arus perdagangan internasional, yang tidak hanya menghasilkan pendapatan signifikan bagi negara tetapi juga memperkuat pengaruh politik dan ekonomi mereka di kawasan Dengan mengelola pelabuhanpelabuhan perlindungan bagi para pedagang. Fatimiyah perdagangan yang aman dan kondusif. Keamanan dan stabilitas ini membuat jalur perdagangan mereka menjadi pilihan utama bagi pedagang dari berbagai wilayah, yang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Fatimiyah juga menerapkan kebijakan memberikan insentif kepada pedagang lokal dan asing yang beroperasi di wilayah mereka. Kebijakan ini menciptakan kompetisi sehat dan mendorong inovasi dalam berbagai sektor, termasuk perdagangan rempahrempah, sutra, logam mulia, dan komoditas Pendekatan ini memungkinkan negara untuk memperoleh pendapatan yang stabil dari pajak perdagangan, yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur publik dan Dengan perdagangan internasional menjadi tulang punggung perekonomian Fatimiyah dan memperkuat posisi mereka sebagai kekuatan ekonomi utama di wilayah tersebut. Keberhasilan Fatimiyah mengelola jaringan perdagangan ini tidak lepas dari regulasi yang efektif dan kebijakan ekonomi yang adaptif. Mereka secara aktif menyesuaikan kebijakan perdagangan untuk menghadapi tantangan dan perubahan situasi internasional, termasuk ancaman dari kekuatan luar dan fluktuasi ekonomi. Dengan pendekatan yang fleksibel ini. Fatimiyah mampu mempertahankan dominasi mereka dalam perdagangan internasional selama berabad-abad. Penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga memperkuat hubungan budaya dan diplomasi antara negara-negara yang terlibat dalam perdagangan dengan Fatimiyah. Kebijakan diterapkan oleh Daulah Fatimiyah didukung oleh regulasi ketat yang dirancang untuk melindungi para pedagang dan menciptakan stabilitas dalam aktivitas perdagangan Regulasi ini mencakup pengamanan jalur perdagangan dari ancaman perompak dan gangguan eksternal, serta pemberlakuan aturan yang adil bagi para pedagang lokal maupun asing. Fatimiyah menyadari bahwa perdagangan adalah kunci untuk menarik lebih banyak pedagang, sehingga mereka menyediakan fasilitas perlindungan yang mencakup patroli laut dan penjagaan Hal ini menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah Selain aspek keamanan. Fatimiyah juga memberikan insentif kepada pedagang untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Insentif ini bisa berupa pengurangan bea cukai, akses ke pasar yang lebih luas, serta jaminan stabilitas hukum dan perlindungan terhadap kekayaan dan komoditas (Lubis, 2. Kebijakan seperti ini memperkuat daya saing pedagang lokal dan menjadikan kawasan Fatimiyah sebagai pusat perdagangan yang ramai, dengan aktivitas ekonomi yang melibatkan perdagangan rempah-rempah, logam, dan tekstil. Dengan memperkuat stabilitas dan memberikan perlindungan Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 237 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin kepada para pedagang. Fatimiyah mampu menciptakan perdagangan yang makmur dan berdampak positif pada perekonomian negara secara keseluruhan. Kebijakan perdagangan yang didukung regulasi ketat ini juga mencerminkan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam, di mana negara berperan aktif untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan transparansi dan tanpa ganggu. Dengan menyediakan regulasi yang jelas dan perlindungan yang memadai. Fatimiyah menciptakan ekosistem perdagangan yang saling menguntungkan dan menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku Kebijakan perdagangan yang Daulah Fatimiyah memberikan dampak positif yang signifikan kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan mengendalikan jalur perdagangan utama di Laut Merah dan Laut Tengah. Fatimiyah mampu menciptakan aliran perdagangan yang stabil dan berkelanjutan, yang menghasilkan pendapatan besar bagi negara. Pendapatan ini kemudian digunakan untuk proyek-proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, pasar, dan fasilitas umum lainnya, yang secara langsung meningkatkan kualitas hidup Dengan memperkuat fondasi ekonomi melalui perdagangan. Fatimiyah menciptakan peluang kerja yang luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan sosial. Kebijakan perdagangan yang inklusif juga memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi Fatimiyah memberikan ruang bagi pedagang kecil hingga pedagang besar untuk mengakses pasar yang berkembang pesat. Dengan memberikan dukungan seperti insentif pajak memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi ini. Hal ini mendorong terciptanya kohesi sosial yang kuat dan memperkuat hubungan antara negara dan rakyatnya Perdagangan yang berkembang tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dengan adanya kepercayaan dan kerja sama antar anggota Stabilitas ekonomi yang dihasilkan dari kebijakan ini juga berperan dalam menjaga Ketika masyarakat terpenuhi dan terdapat peluang ekonomi yang cukup, risiko konflik dan ketidakstabilan sosial dapat diminimalkan. Melalui kebijakan perdagangan yang berorientasi pada kesejahteraan. Fatimiyah mampu memberikan contoh nyata bagaimana prinsip-prinsip Islam diterapkan secara efektif untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Analisis Kritis Kebijakan Ekonomi Fatimiyah Berdasarkan Prinsip Islam Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Daulah Fatimiyah konsisten dengan prinsip maslahah . esejahteraan umu. dan keadilan dalam Islam. Prinsip maslahah menuntut agar setiap kebijakan ekonomi yang diambil harus bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan individu dan kepentingan sosial. Dalam Fatimiyah memberlakukan pajak progresif yang dirancang untuk mendistribusikan kekayaan secara adil, dengan golongan kaya memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan dari pajak ini kemudian digunakan untuk mendanai proyek-proyek sosial, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan cara ini. Fatimiyah memastikan bahwa setiap individu mendapatkan haknya dan memiliki kesempatan untuk menikmati kesejahteraan sosial yang merata. Keadilan sebagai prinsip inti dalam ekonomi Islam juga diwujudkan dalam Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 238 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin kebijakan perdagangan Fatimiyah. Negara memberikan perlindungan dan regulasi ketat untuk memastikan bahwa setiap pedagang, baik lokal maupun asing, mendapatkan perlakuan yang adil dan perlindungan yang Perlindungan ini menciptakan kepercayaan di antara para pelaku ekonomi, memperkuat stabilitas sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Fatimiyah juga memberikan insentif kepada pedagang kecil dan komunitas lokal untuk terlibat dalam perdagangan internasional, menciptakan akses yang setara dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Kebijakan Fatimiyah mencerminkan pemahaman bahwa keadilan sosial dan kesejahteraan tidak dapat dicapai tanpa adanya distribusi kekayaan yang merata dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil. Mereka menggunakan berbagai instrumen ekonomi seperti zakat, pajak, dan wakaf untuk menciptakan memastikan bahwa setiap individu, termasuk golongan yang paling rentan, mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar. Fatimiyah dengan demikian menjadi contoh nyata penerapan prinsip maslahah dan keadilan dalam kebijakan ekonomi Islam yang dapat memberikan inspirasi bagi kebijakan ekonomi modern. Analisis kebijakan ekonomi yang Daulah Fatimiyah menunjukkan bahwa sistem ekonomi yang mereka kembangkan dapat memberikan wawasan berharga dalam membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan dalam konteks modern. Kebijakan seperti pajak progresif yang mereka terapkan berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap layanan publik. Pendekatan ini mencerminkan prinsip-prinsip inti dalam ekonomi Islam, seperti keadilan dan maslahah . esejahteraan umu. , yang Dalam konteks modern, kebijakan redistribusi seperti yang diterapkan oleh Fatimiyah pemerintah untuk menghadapi ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi yang sering muncul di tengah sistem ekonomi global yang kompleks. Sistem pajak progresif yang diterapkan oleh Fatimiyah, misalnya, dapat diadaptasi untuk menciptakan distribusi kekayaan yang lebih merata di era globalisasi, dengan memperhatikan aspek keadilan sosial Selain itu, pengelolaan zakat, wakaf, dan instrumen sosial lainnya oleh Fatimiyah menunjukkan bagaimana negara dapat mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Fatimiyah juga memberikan contoh bagaimana stabilitas ekonomi dan sosial perdagangan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan perlindungan kepada para menyediakan insentif bagi pertumbuhan ekonomi. Fatimiyah menciptakan ekosistem ekonomi yang seimbang antara kepentingan negara dan masyarakat umum. Model ini relevan bagi upaya menciptakan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan di era modern, di mana inklusivitas, keadilan, dan kesejahteraan sosial menjadi tantangan utama. Penelitian modern menegaskan bahwa pendekatan ekonomi yang diterapkan oleh Fatimiyah dapat menjadi inspirasi bagi kebijakan ekonomi Islam kontemporer yang berfokus pada kesejahteraan sosial dan keadilan distributif. Dengan mengadaptasi prinsip-prinsip negara-negara modern dapat menciptakan sistem ekonomi Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 232-240, 2024 | 239 Analisis Pemikiran Ekonomi Islam pada Daulah Fatimiyah: Studi Kebijakan Fiskal dan Perdagangan Fitriah Ningsih. Siradjuddin yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan, yang berakar pada nilai-nilai keislaman. KESIMPULAN Kebijakan fiskal dan perdagangan Daulah Fatimiyah mencerminkan prinsip keadilan dan maslahah dalam ekonomi Islam. Pajak progresif yang diterapkan bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan secara merata dan mendanai proyek sosial seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Dengan mengendalikan jalur perdagangan Fatimiyah stabilitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara, sementara regulasi ketat serta insentif perdagangan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kebijakan redistribusi kekayaan melalui zakat dan wakaf memperkuat kesejahteraan sosial dan menciptakan stabilitas yang Fatimiyah sebagai model yang relevan bagi pembangunan ekonomi Islam modern. Kesimpulan berisi rangkuman singkat dari hasil penelitian dan pembahasan. Kesimpulan tidak sekadar mengulangi data, tetapi berupa substansi pemaknaan. Hasil penelitian merupakan jawaban dari rumusan masalah, olehnya itu kesimpulan harus selaras dengan rumusan masalah dan tujuan Jika terdapat lebih dari satu penomorannya bukan dalam bentuk bullet melainkan angka. and Management, 1. , 1Ae15. Mutmainnah. Febrianti. Siradjuddin. , & Sapa. PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PADA MASA DAULAH FATIMIYAH. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 10. , https://doi. org/10. 36908/esha. Nasution. Sejarah Peradaban Islam (Edisi ke-. Yayasan Pusaka Riau. Parakkasi. Historis Pemikiran Ekonomi Islam Daulah. , 1Ae7. Rofiqoh. Dinasti Fatimiyyah: Sejarah dan Perkembangan Peradaban Islam Di Mesir. COMSERVA Indonesian Jurnal of Community Services and Development, 1. , 565Ae576. https://doi. org/10. 59141/comserva. Muhammad Suhail Thaqqusy . Bangkit dan Runtuhnya Daulah Fathimiyah. Jakarta Timur: Pustaka Al- Kautsar Susmihara. Dinasti Fatimiyah. Jurnal Rihlah, 2. , 49Ae58. Syahputra. Analisis Pemikiran Ahmad Ibn Nasr Al-Daudi (W. 402H/1011 M) Tentang Keuangan Publik Studi Kitab Al-Amwal. Ecobisma (Jurnal Ekonomi. Bisnis Dan Manajeme. , 5. , 29Ae41. https://doi. org/10. 36987/ecobi. Wahyuni. Majid. , & Ridwan. Mekanisme Distribusi Kekayaan Negara Dalam Ekonomi Islam. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10. , 2652Ae2666. Zamzam. , & Aravik. Perekonomian Islam pada masa Dinasti Fatimiyah. Mizan: Journal of Islamic Law, 3. , 1Ae20. https://jurnalfaiuikabogor. org/index. php/mizan/article/view/432 DAFTAR PUSTAKA