Analisis Administrasi Pemerintahdesa Dalam Perspektif Local Wisdom Karang Kenik 26 (Kk. Di Desaolean Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo Hasan Muchtar Fauzi1. Sainur Yasin2 Program Studi Akuntansi Program Studi Admnistrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo Email: hasanmuchtar@unars. sainuryasin1972@gmail. Abstrak Pelaksanaan administrasi di Desa dapat dikembangkan sesuai dengan budaya wilayah tersebut. Desa Olean Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo, memiliki sistem administrasi yang unik dari Desa yang lainnya. Konsep administrasi kedesaan adat di RT Karang Kenik memiliki keunikan yang dimana dalam satu RT memiliki hanya 26 KK (Kartu Keluarg. Di dalam peraturan Desa, tidak ada semacam aturan mengenai pembatasan jumlah KK di RT Karang Kenik, tetapi yang terjadi malah ada pembatasan KK pada RT Karang Kenik. Namun jika penghuni Karang Kenik kurang dari 26 KK, maka anggota keluarga akan bertambah secara alamiah. Secara akademisi, pembatasan mengenai jumlah penduduk di suatu wilayah akan berdampak pada data kependudukan, ekonomi, pembangunan, pendidikan, dan politik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem Administrasi PemerintahDesa dalam perspektif Local Wisdom Karang Kenik 26 (KK. di Desa Olean Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo. Metode penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan Desain fenomenologi. Informan dalam penelitian ini yakni aparat Pemerintah Desa sebagai Informan Utama. Kepala Adat dan Masyarakat Karang Kenik sebagai Informan Pendukung. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian menggunakan model analisis Berdasarkan hasil penelitian sebagai berikut: . Karang Kenik, sebuah Desa yang terbukti hanya dihuni oleh 26 Kepala Keluarga (KK),. Pemuda-pemuda yang lulus sekolah lebih memilih keluar dari Karang Kenik, alasannya tidak betah dan sulit untuk peningkatan ekonomi, . Tidak ada pembangunan yang dapat menopang kehidupan penduduk di Karang Kenik, . Penduduk yang sudah sarjana lebih memilih keluar dari Karang Kenik, sehingga tidak berperan di Karang Kenik, . Kuantitas penduduk Karang Kenik kurang berpengaruh dalam pemilihan Kepala Desa, karena kuantitasnya sedikit. Kata Kunci: Sistem Administrasi. Pemerintah Desa. Local wisdom Abstract Village administration can be developed in accordance with the culture of the region. Olean Village. Situbondo District. Situbondo Regency, has a unique administrative system compared to other villages. The concept of traditional village administration in the Karang Kenik RT is unique, where each RT only has 26 KK (Family Card. Village regulations do not specify the number of KKs in the Karang Kenik RT. instead, there is approval of the KKs within the Karang Kenik RT. However, if Karang Kenik has fewer than 26 KKs, family members will increase naturally. Overall, understanding the population size in an area will impact population data, economics, development, education, and politics. The purpose of this study is to analyze the Village Government Administration system from the perspective of the Karang Kenik 26 Local Wisdom (KK. in Olean Village. Situbondo District. Situbondo Regency. This research method uses a qualitative approach with a phenomenological design. The informants in this study were Village Government officials as the Primary Informant, and the Traditional Head and the Karang Kenik Community as Supporting Informants. This study used observation, interviews, and documentation as data collection techniques. The data analysis technique used an interactive analysis model. Based on the research results, the following are: . Karang Kenik is a village with only 26 Heads of Families (KK). Young people who have graduated from school prefer to leave Karang Kenik, as fiscal conditions are unstable and economic growth is difficult. There is no development that can support the lives of residents in Karang Kenik. Residents with graduate degrees prefer to leave Karang Kenik, thus not playing a role in Karang Kenik. The population of Karang Kenik has little influence in the election of the Village Head, due to its small number. Keywords: Administrative System. Village Government. Local Wisdom Pendahuluan Republik Indonesia. Sedangkan Pemerintahan Desa adalah Pelaksanaan tata kelola Pemerintahan Daerah dibutuhkan penerapan administrasi publik yang kemudian disebut kepentingan masyarakat tersebut yang dipimpin oleh administrasi Pemerintahan Daerah. Sistem Pemerintahan Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat Desa. Perangkat di Daerah pada dasarnya dapat diberi pengertian sebagai Desa terdiri atas Sekretariat Desa. Pelaksana Kewilayahan suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh yang di dan Pelaksana Teknis. Pelaksanaan Pemerintahan Desa di dalamnya terdapat komponen-komponen unit Daerah yang Indonesiamenunjukkan bahwa kebijakan pembangunan Desa secara nasional sudah berjalan dan terdapat Pemerintahan perubahan yang cukup signifikan, tetapi masih ada Daerah untuk mencapai tujuan Daerah. Administrasi beberapa tantangan dalam implementasinya (Aminudin. Pemerintahan Daerah pada hakikatnya bertujuan untuk 2019:. menciptakan efisiensi, demokratisasi dan inovasi dalam Desa adat dapat diartikan sebagai suatu asal/tempat tinggal Pemerintahan Daerah. Tujuan tersebut tidak hanya kelompok masyarakat yang memiliki ciri khas dan dilaksanakan pada Pemerintah Daerah tertinggi saja, tetapi landasan kehidupan bermasyarakat berdasarkan tradisi juga dalam lingkup unit Pemerintahan Daerah yang lebih turun temurun dan mempunyai pengaruh kental dari kecil dibawahnya. Salah satu unit Pemerintahan Daerah terkecil di Indonesia yaitu Desa. Desa adat juga memiliki keunikan tersendiri Berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014. Desa terkait dengan sistem dan susunan organisasi administrasi merupakan sekumpulan masyarakat hukum yang memiliki Pemerintahannya. batas wilayah dan wewenang dalam mengatur dan dilaksanakan oleh seperangkat lembaga dan perangkat mengurus urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat Desa yang umumnya memiliki fungsi dan wewenang yang setempat dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan disesuaikan dengan kaidah-kaidah tradisional dan adat Pemerintahan Administrasi Dalam istiadat setempat. Adapun administrasi kedesaan adat yang dimaksudkan disini adalah sama seperti pada administrasi Namun jika penghuni Karang Kenik kurang dari 26 kepala Desa pada umumnya. Namun demikian, perbedaan yang keluarga, maka anggota keluarga akan bertambah secara terdapat dalam administrasi kedesaan adat dengan Kepercayaan ini sudah menjadi pegangan warga Desa Desa Setidaknya pemberlakuan hukum adat di Karang Kenikmenyebabkan menceritakan perihal kutukan Desa seluas 1,6 hektar ini. Cerita pertama itu yaitu perihal Pangeran Tunggul Angin kepengurusan adat dalam wilayah terkait sebagai saksi dalam suatu kepengurusan administrasi, kemudian tugas Madura. Pangeran memiliki 30 murid namun empat orang dari kepengurusan adat nantinya mengantar urusan dari muridnya terbunuh oleh sekelompok orang dari luar administrasi tersebut ke tingkat dinas yakni Desa. Selain Desa Karang Kenek. Sedangkan cerita kedua berkisah itu, pemberlakuan hukum adat dan tradisi kebudayaan tentang Pangeran Tunggul Angin yang memiliki perjanjian masih menjadi acuan masyarakat untuk melaksanakan administrasi Pemerintahan mereka menjadi landasan bahwa eksistensi fungsi dan tugas lembaga dan perangkat meninggalkan Dusun Karang Kenik. Dalam sistem Desa adat tetap bertahan dan dibutuhkan di tengah administrasi Desa pada umumnya, lembaga yang berada dibawah Desa adalah Dusun. RT dan RW. Konsep Adolang Pulau Pangeran Tunggul Angin Desa Olean, terletak di Kabupaten Situbondo, administrasi kedesaan adat di RTKarang Kenik memiliki Provinsi Jawa Timur. Indonesia, adalah sebuah potret keunikan yang dimana dalam satu RTmemiliki 26 KK menakjubkan tentang kehidupan peDesaan yang sarat akan (Kartu Keluarg. budaya, tradisi, dan kaya akan nilai-nilai yang dijaga Secara akademisi, pembatasan mengenai jumlah dengan erat oleh penduduknya. Desa ini memiliki 6 Dusun penduduk di suatu wilayah, akan berdampak pada data yaitu Dusun Kandang Selatan. Dusun Kandang Utara, kependudukan, ekonomi, pembangunan, pendidikan, dan Dusun Kandang Barat. Dusun Olean Krajan. Dusun Olean Selatan, dan Dusun Olean Tengah, masing-masing perkembangan Desa. Secara budaya mengenai batas memiliki ciri khas dan sejarah yang menjadikannya unik jumlah KK di RT Karang Kenik, dari turun temurun dalam komunitas Desa yang lebih besar. Dusun Kandang penduduk sudah mempercayai budaya tersebut, sehingga Barat memiliki ciri khas yang unik yakni di RT Karang demi mempertahankan jumlah penduduk Karang Kenik. Kenik, dengan hanya 26 Kepala Keluarga (KK . , dimana memiliki cerita mistis yang telah menjadi legenda administrasi kependudukan, dikarenakan agar jumlah di kalangan masyarakat Situbondo bahkan hingga Eropa. penduduk tetap bertahan atau tetap lestari budaya di RT Karang Kenik ini menciptakan daya tarik tersendiri dan Karang Kenik. menjadi topik pembicaraan yang menarik. Sejak sekitar Berdasarkan uraian di atas, melihat beragam keunikan tahun 1900an. Karang Kenik hanya dihuni oleh 26 kepala akan adanya Desa adat serta administrasi kedesaan adat tersebut serta pengaruh dan perbedaan fungsi dan tugas penghuninya lebih dari 26 KK, maka salah satu keluarga kepala dusun dengan kepala adat di masyarakat dalam hal akan ada yang meninggal, terkena musibah atau tidak administrasi kedesaan di Dusun Karang Kenik yang masih betah dan memutuskan pindah. rancu dan tidak banyak dipahami oleh masyarakat. Berdasarkan Desa Data-data menurut peneliti hal tersebut penting untuk selanjutnya dibahas dan diteliti lebih jauh demi mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait hal tersebut. Dimana dalam penelitian kali ini, peneliti memutuskan untuk membahas dan menganalisis lebih dalam terkait dengan administrasi kedesaan adat yang ada di dusun karang Makapeneliti melakukan penelitian dengan topik AuAnalisis Administrasi Pemerintahdesa Dalam Perspektif Local Wisdom Karang Kenik 26 (Kk. Di Desa Olean Kecamatan Situbondo Kabupaten SitubondoAy. Metode penelitian Dalam penelitian ini peneliti berusaha untuk mengetahui hasil dari analisis administrasi PemerintahDesa wisdomKarang Kenik 26 (KK. di Desaolean. Maka penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, karena tujuannya untuk mendeskripsikan dan menggambarkan apa adanya mengenai suatu variable gejala, keadaan, atau fenomena sosial tertentu. Dalam hal ini guna memperoleh data secara mendalam dan menyeluruh, untuk mengetahui sampai mana PemerintahDesa dalam perspektif local wisdom. Adapun mempermudah pengumpulan data serta efisiensi biaya dalam pelaksanaan penelitian. Serta untuk lebih mempersempit ruang lingkup penelitian mempertajam fenomena sosial yang dikaji sesuai dengan penelitian yang dilaksanakan. Penelitian ini dilakukan di Karang Kenik 26 (KK. Desa Olean Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo. Penentuan waktu penelitian juga sangat penting untuk mempermudah dalam melakukan penelitian sebab dengan ditentukannya waktu dalam penelitian maka memberikan target dalam penyelesaian penelitian. Waktu dalam penelitian selama kurang lebih 7 bulan dimulai dari bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juni 2024. Informan utama yaitu aparat Pemerintah Desadi DesaOlean, karena peneliti menganggap informan tersebut ikut turun langsung dalam melaksanakan administrasi Desa. Informan pendukung pihak-pihak yang dijadikan sebagai informan pendukung yaitu Kepala Adat dan Masyarakat Adat Karang Kenik, karena mereka ikut andil dalam pelaksanaan administrasi Desa. Berikut ini Metode Pengumpulan Data: Wawancara. Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus . Observasi. Teknik pengumpulan data pengamatan peneliti untuk memperbanyak hasil temuan yang tidak hanya mendapatkan informasi terbatas pada orang tetapi juga terhadap obyek alam lainnya. Agar peneliti lebih mengenal situasi dan dapat mengumpulkan keterangan yang lebih banyak di DesaOlean. Dokumentasi. Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Jadi peneliti juga melakukan pengumpulan informasi dari data lainnya yang diperlukan di DesaOlean. Studi Pustaka. Studi pustaka dalam penelitian yang sangat penting dilakukan karena dapat memberikan suatu referensi, memberikan perbandingan teoritik, dan standart teoritik penilaian. Analisa data kualitatif menurut Bogdan dan Biklen, seperti yang dikutip oleh Moleong . , adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Pengumpulan Data. Tahap awal dalam melakukan pengumpulan data diperoleh dari observasi kemudian data yang telah diperoleh akan dianalisis, digolongkan, serta melakukan pengarahan dan membuang yang tidak perlu. Kondensasi Data (Data Condensatio. Kondensasi data merujuk pada proses mentransformasikan data yang mendekati keseluruhan bagian dari catatan-catatan wawancara, dokumen-dokumen, dan materimateri empiris lainnya. Penyajian Data (Data Displa. Penyajian data adalah sebuah pengorganisasian, memungkinkan penyimpulan dan aksi. Penyajian data membantu dalam memahami apa yang terjadi dan untuk melakukan sesuatu, termasuk analisis yang lebih mendalam atau mengambil aksi berdasarkan . Penarikan Kesimpulan (ConclusionsDrawin. Kegiatan analisis ketiga yang penting adalah menarik kesimpulan dan verifikasi. Dari permulaan pengumpulan data, seorang penganalisis kualitatif mulai mencari arti benda-benda, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab-akibat, dan proposisi. Hasil penelitian Administrasi Pemerintahan Desa merupakan keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan Pemerintahan Desa pada buku administrasi Desa. Berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2016, administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada buku register Desa. Penyelenggaraan dan pengembangan administrasi Pemerintahan Desa dilakukan melalui : . Tertib pencatatan data dan informasi dalam buku-buku register data. Pengembangan buku register Desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan perundang-undangan. Penduduk Desa Olean sangat mudah dalam mengurusi administrasi kependudukan dikarenakan didukung dengan teknologi digital. Teknologi digital merujuk pada penggunaan teknologi komputer dan elektronik untuk memproses, menyimpan, dan mentransmisikan informasi secara digital. Teknologi digital terus berkembang dan telah berkembang seiring berjalannya waktu. Di dalam ruang lingkup administrasi kependudukan mencakup buku induk penduduk, buku mutasi penduduk Desa, buku rekapitulasi jumlah penduduk, buku penduduk sementara, buku kartu tanda penduduk, dan buku kartu keluarga. Desa Olean terdapat keunikan pada jumlah penduduk, ada pembatasan pada jumlah penduduk di dusun Kandang Barat RT 02 RW 06 yakni hanya 26 KK pada suatu RT yang dikenal dengan Karang Kenik 26 (KK. Karang Kenik di DesaOlean, menjadi salah satu RT paling unik di DesaOlean. Karang Kenik sudah dikenal oleh masyarakat luas karena mitos yang melingkupinya. Di Karang Kenik, terdapat mitos bahwasanya Karang Kenik hanya bisa dihuni 26 Kepala Keluarga. Mitos itu pun membuat Karang Kenik kemudian dikenal sebagai RT mistis di Olean. Sampai sekarang, kepercayaan bahwa Karang Kenik hanya bisa ditinggali oleh 26 keluarga oleh masyarakat setempat dan menjadi local wisdom/kearifan lokal Karang Kenik. Jumlah penduduk Karang Kenik 26 (KK. di Desa Olean Dusun Kandang Barat RT 02 RW 06 yang mengatakan bahwa sebagai berikut: Tabel 3. 1 Jumlah Penduduk Karang Kenik Nama Kepala Anggota Keluarga Keluarga Moryanto 4 Anggota Dedi Irawan 3 Anggota Sairi 2 Anggota Suryati 1 Anggota Harnato 3 Anggota Riwanto 3 Anggota Hariyanto 3 Anggota Munabiya 1 Anggota Muhyidin 5 Anggota Hardi 3 Anggota Dahlan 3 Anggota Syamsiadi 3 Anggota Anis Suryadi 3 Anggota Samsul 3 Anggota Sanidin 1 Anggota Taufik 2 Anggota Hamdi 3 Anggota Anwari 3 Anggota Saifur Rahman 3 Anggota Arjumo 3 Anggota Minawe 1 Anggota Surtina 3 Anggota Rodik 3 Anggota Misuya 1 Anggota Suhri 1 Anggota Saiful Arif 2 Anggota Sumber: Data Diolah Peneliti, 2024 Kebenaran mengenai jumlah penduduk Karang Kenek sudah benar dengan jumlah 26 KK. Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai bukti identitas dan komposisi keluarga yang berdomisili di suatu tempat. Kartu ini berisi informasi detail mengenai kepala keluarga, anggota keluarga, alamat, dan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan keluarga Fungsi utama dari Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas resmi anggota keluarga. Setiap individu yang terdaftar dalam KK memiliki nomor induk berbeda yang berfungsi sebagai tanda pengenal resmi. Kartu ini juga digunakan sebagai persyaratan untuk mengakses berbagai layanan publik dan fasilitas negara, seperti pendidikan, kesehatan, keuangan, dan lain sebagainya. Hukum adat yang ada di adat Karang Kenik yakni hanya 2, pertama jumlah KK tidak boleh bertambah dan berkurang yakni hanya 26 KK. Kedua tidak boleh menembak burung. Dari pernyataan kepala adat mengenai hukum tersebut hanya secara lisan bukan secara tertulis. Hukum yang seharusnya secara lisan dan tertulis tetapi hukum tersebut hanya secara lisan saja. Hukum yang dibuat secara lisan/tidak tertulis pun tetap mengikat para pihak, dan tidak menghilangkan, baik hak dan kewajiban dari pihak yang bersepakat. Namun, untuk kemudahan pembuktian, sebaiknya dibuat secara Hal ini juga dimaksudkan, agar apabila terdapat perbedaan pendapat dapat kembali mengacu kepada hukum yang telah disepakati. Hukum secara lisan berarti hukum yang dibuat oleh para pihak dalam wujud lisan. Hukum ini biasanya disampaikan dan dipertahankan melalui cerita, praktik, dan adat istiadat setempat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi Desa Olean tersendiri tidak ada semacam peraturan yang membatasi jumlah KK di Karang Kenik, malah Desa sangat welcome kepada penduduk yang ingin melakukan pindah ke Karang Kenik, hanya saja adat di Karang Kenik itu yang membatasi jumlah KK, yakni harus 26 tidak boleh lebih dan berkurang. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. Peraturan Desa (Perde. merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di lingkup Desa. Penetapan peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki Desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Sebagai produk hukum, peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Administrasi Pemerintah Desa dalam perspektif local wisdom artinya suatu pengintegrasikan tradisi, nilai, dan praktik yang telah berkembang di masyarakat setempat ke Pemerintahan Desa. Administrasi yang terjadi di Karang Kenik merupakan contoh dari suatu administrasi Pemerintah Desa dalam perspektif local wisdom. Di dalam administrasi pada ruang lingkup administrasi kependudukan di Karang Kenik terjadi hal yang berbasis local wisdom yakni Karang Kenik hanya mempunyai kependudukan 26 KK. Pernyataan dari sekretaris Desa, kepala dusun kandang barat dan juga kepala adat menyatakan bahwa benar adanya kependudukan di Karang Kenik hanya 26 KK. Penduduk yang hanya berjumlah 26 KK di Karang Kenik Dusun Kandang Barat Desa Olean, dari jumlah tersebut sudah menjadi local wisdom/kearifan lokal Karang Kenik. Local wisdom merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Local wisdom terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Local wisdom merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Dalam beberapa pengertian tersebut dan beberapa hasil wawancara bisa dinyatakan bahwa localwisomKarang Kenik sudah terjadi dan diakui oleh penduduk setempat mulai sejak Adapun dampak dari administrasi Pemerintah Desa yang berbasis Local Wisdom Karang Kenik di Desa Olean Sebagai Berikut: Kependudukan Pengelolaan pembangunan keluarga adalah upaya terencana kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Menurut Warren Thomson . AuPerubahan pola kelahiran dan kematian di masyarakat yang berhubungan pada Ay Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik yang ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak. Dampak dari sedikitnya penduduk akan tidak mampu memanfaatkan sumber-sumbernya dengan efisien sebagaimana yang mungkin dihasilkan jika jumlah penduduk besar. Perkembangan jumlah penduduk Karang Kenik sangat penting untuk kemajuan di Desam Olean. Dalam berkembangnya penduduk, peneliti rasa bisa untuk memajukan Desa Olean, dikarenakan banyak jumlah penduduk sama dengan banyak pula ide, masukan, dan saran untuk perkembangan Desa. Keterbatasan penduduk di Karang Kenik berdampak pada kesulitan saat meminta pertolongan. Pada dasarnya setiap penduduk memiliki kesibukan masing-masing. Kesibukan tersebut merupakan suatu kondisi dimana banyak hal yang harus dilakukan. Kesibukan penduduk adalah berbagai aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan oleh penduduk dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bermacam-macam kesibukan penduduk di Desa, seperti bekerja, mengurus mengurus ternak, dan sebagainya. Ekonomi Kegiatan perekonomian masyarakat lapisan bawah merupakan ekonomi rakyat. Ekonomi peDesaan pada dasarnya ekonomi Menurut GinandjarKartasasmita . menyatakan bahwa Auekonomi rakyat adalah kehidupan ekonomi seadanya dengan mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam setempat, yang memiliki ciri-ciri . skala usahanya kecil dan . Ay Karena itu dalam ekonomi rakyat, produksi diarahkan untuk konsumsi sendiri, kegiatan atau usahanya bersifat sekedar untuk bertahan hidup. Jika terdapat kelebihan hasil produksi atas kebutuhannya sendiri, maka kelebihan tersebut akan dijual ke pasar. Dengan demikian produksi belum ditujukan untuk kepentingan pasar. Dampak dari keterbatasan jumlah penduduk Karang Kenik, berdampak kepada ekonomi penduduk, yang dimana ibu Ika Pernyataan dari ibu Ika yakni penghasilan yang dihasilkan dari dagang hanya biasa-biasa saja, terkadang untung dan terkadang hanya cukup untuk biaya hidup keluarga. Biaya hidup adalah biaya untuk mempertahankan standar hidup Perubahan biaya hidup dari waktu ke waktu dapat dioperasionalkan dalam indeks biaya hidup. Perhitungan biaya hidup juga digunakan untuk membandingkan biaya mempertahankan standar hidup tertentu di wilayah geografis yang berbeda. Perbedaan biaya hidup antar lokasi dapat diukur dari tingkat paritas daya beli. Kenaikan biaya hidup yang tajam dapat memicu krisis biaya hidup dimana daya beli hilang dan gaya hidup sebelumnya tidak lagi terjangkau. Pembangunan Dalam pembangunan Desa merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup serta kehidupan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa. hal ini terkandung dalam Undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Titik berat pembangunan Desa adalah pada Pembangunan masyarakat Desa dilakukan berdasarkan 3 azas, yaitu azas pembangunan integral, azas kekuatan sendiri, dan azas permufakatan bersama (Tjokrowinoto, 2007:. Dampak dari keterbatasan jumlah penduduk Karang Kenik yakni dari Desa hanya pembangunan wisata dan rumah adat. Ketika wisata tertimpa bencana, dari Desa tidak inisiatif untuk melakukan renovasi sehingga wisata bisa hidup lagi. Dari Desa tidak ada inisiatif, kepala adat langsung bergerak bersama masyarakat Karang Kenik untuk melakukan renovasi terhadap wisata Karang Kenik, dengan harapan wisata kembali aktif dan banyak yang berkunjung, tetapi ketika sudah aktif ternyata tetap saja sepi. Wisata Karang Kenik perlu untuk melakukan pengembangan, sehingga banyak wisatawan yang berkunjung seperti saat awal dalam pembukaan wisata. Pengembangan wisata memiliki tujuan dalam menjadikan Desa sebagai sebuah destinasi pariwisata dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, layanan fasilitas umum pariwisata, serta aksesibilitas yang memadai dengan tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat Desa. Daya tarik Desa wisata pasti akan menarik wisatawan untuk mengunjungi Desa tersebut. Hal tersebut harus beriringan dengan upaya pengembangan Desa wisata sebagai langkah agar Desa wisata semakin digemari. Pendidikan Menurut LevVygotsky . mengatakan bahwa AuPendidikan adalah proses aktif di mana manusia membangun pengetahuan baru berdasarkan pengalaman mereka sendiri. Ay Pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, bangsa, dan negara. Tak terkecuali bagi Desa. Desa yang tertinggal biasanya memiliki tingkat pendidikan rendah dan Desa yang maju akan dipenuhi orang-orang cerdas dan berpendidikan. Oleh karena itu pendidikan sangat penting dalam menopang kehidupan manusia, khususnya di Desa. Penduduk yang berpendidikan memiliki pemikiran dan pengetahuan yang jauh lebih luas untuk memajukan Desanya. Dampak terhadap pendidikan dari keterbatasan jumlah penduduk Karang Kenik yakni dampak terhadap penduduk yang sudah sarjana tidak berpengaruh di Karang Kenik, ketika berkeluarga hanya mengurus rumah Dari keterangan tersebut bahwa budaya yang melekat di masyarakat khususnya kepada perempuan menjadikan pendidikan untuk mendidik anak saja. Perkembangan pendidikan memang tidak luput dari kehidupan manusia di zaman sekarang. Pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi setiap orang, karena itu pendidikan menjadi hak bagi setiap warga negara baik perempuan maupun laki-laki. Namun, perbedaan pendidikan setiap Daerah terletak bagaimana mereka memanfaatkan pendidikan yang ada sehingga dengan pendidikan tersebut dapat mengubah kondisi masyarakat luas. Akan tetapi banyak Daerah yang masih memandang sebelah mata tentang hak pendidikan tinggi yang diperoleh Seperti halnya keadaan pendidikan perempuan di Karang Kenik. Politik Menurut John Locke . mengatakan bahwa AuSistem Pemerintahan di mana kekuasaan ada di tangan rakyat, baik langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas. Prinsip-prinsip demokrasi mencakup kebebasan berpendapat, hak pilih, dan Pemerintahan yang bertanggung jawab. Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan Pemerintah. Secara konvensional kegiatan ini mencakup tindakan seperti, memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan. Dalam pelaksanaan politik, penting sekali untuk membangun kesadaran politik pada penduduk Desa, sehingga dalam pelaksaan pemilu penduduk diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi politik, serta dapat mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan Kesimpulan dan saran Administrasi Pemerintah Desa dalam perspektif Local Wisdom Karang Kenik mempunyai dampak terhadap penduduk Karang Kenik. Adapun dampak tersebut yakni sebagai berikut: Kependudukan Penduduk Karang Kenik berjumlah 26 KK berakibat ke Karang Kenik tidak bisa berkembang hingga saat ini. Dampak dari sedikitnya penduduk akan tidak mampu memanfaatkan sumber daya alam dengan dihasilkan jika jumlah penduduk besar. Penduduk yang memiliki jumlah KK sedikit seperti Karang Kenik ini akan berdampak kepada keselamatan ketika penduduk waktu malam hari mau keluar atau masuk Karang Kenik. Ekonomi Penghasilan yang dihasilkan penduduk Karang Kenik dari dagang terkadang untung dan terkadang hanya cukup untuk biaya hidup keluarga, sehingga mengakibatkan pemuda-pemuda yang lulus sekolah lebih memilih keluar dari Karang Kenik, alasannya tidak betah dan sulit untuk peningkatan ekonomi. Pembangunan Pembangunan yang terjadi di Karang Kenik hanya pembangunan wisata, itu punbertahan beberapa tahun, sekarang sudah sepi Tidak ada pembangunan yang sekiranya bisa menopang kehidupan penduduk Karang Kenik. Tidak ada ketertarikan dari masyarakat maupun Pemerintah Desa wilayahnya kecil, pembangunan jalan dan penerangan jalan yang membuat bukan dari Pemerintah Desa, tetapi dari kepala adat bersama penduduk Karang Kenik. Pendidikan Tidak banyak penduduk Karang Kenik yang perkuliahan, adapun yang melanjutkan tapi mereka lebih memilih keluar dari Karang Kenik. Dampak terhadap penduduk yang berjenis kelamin perempuan yang sudah sarjana tidak berpengaruh di Karang Kenik, ketika berkeluarga hanya mengurus rumah . Politik Dalam jumlah penduduk Karang Kenik tetap saja dalam pemilu, contohnya saja pada pemilihan kepala Desa. Sebenarnya mempengaruhi perhitungan suara. Peran penduduk dalam pemilihan sangat penting, sebab melalui suara ini nantinya dihasilkan keputusan yang mempengaruhi jalannya Pemerintahan ke depan. Saran Berdasarkan kesimpulan yang telah disampaikan maka terdapat beberapa saran yang Kependudukan :PemerintahDesa mampu memberikan keselamatan penduduk pada malam hari, dengan cara memberikan petugas pos kamling. Ekonomi : PemerintahDesa sekiranya dapat meningkatkan ekonomi pada penduduk Karang Kenik sehingga penduduk betah dan tidak memilih keluar dari Karang Kenik. Pembangunan : . PemerintahDesa dalam memberikan perkembangan terhadap wisata Karang Kenik. PemerintahDesa harus mampu memberikan pembangunan jalan dan penerangan jalan, agar penduduk tidak merasa risau saat berkendara di malam hari. Pendidikan : Kepala adat sekiranya dapat perempuan agar bisa memajukan RT Karang Kenik. Politik : Pemerintah Desa sekiranya dapat menambahkan jumlah penduduk di Karang Kenik, dikarenakan peran penduduk dalam pemilihan sangat penting, sebab melalui suara ini nantinya dihasilkan keputusan yang mempengaruhi jalannya Pemerintahan ke depan. Daftar Pustaka