Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 PENGARUH LEVERAGE. CAPITAL INTENSITY. KOMISARIS INDEPENDEN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL. KOMITE AUDIT DAN THIN CAPITALIZATION TERHADAP TAX AVOIDANCE Adam Dwi Rahmadi Universitas Muhammadiyah Surakarta b200200370@student. Mujiyati Universitas Muhammadiyah Surakarta mujiyati@ums. ABSTRACT With the help of independent commissioners, thin capitalization, leverage, capital intensity, and the audit committee's function, this study seeks to identify the factors that influence tax This research employs a quantitative methodology, utilizing data from manufacturing firms who make their annual reports and financial statements available to the public on their website and the IDX for the 2020Ae2022 timeframe. For this investigation, the sample was chosen with purpose. Version 26. 0 of SPSS is the analysis tool used, and it is used to do descriptive statistical analysis, hypothesis testing, and multiple linear regression analysis. Thin capitalization, independent commissioners, and audit committees have no bearing on the company's tax avoidance tactics. on the other hand, the study's findings demonstrate that institutional ownership, leverage, and capital intensity have a substantial impact on tax Keywords: leverage, capital intensity, institutional ownership, independent commissioner, audit committee, thin capitalization, tax avoidance. ABSTRAK Dengan bantuan komisaris independen, thin capitalization, leverage, intensitas modal, dan komite audit, penelitian ini berusaha mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penggelapan pajak. Penelitian ini menerapkan metodologi kuantitatif, memanfaatkan data dari perusahaan manufaktur yang membuat laporan tahunan dan laporan keuangan mereka tersedia untuk umum di situs web mereka dan BEI untuk jangka waktu 2020-2022. Untuk penelitian ini, sampel dipilih dengan purpossive sampling. SPSS versi 26. 0 ialah alat analisis yang diterapkan guna melakukan analisis statistik deskriptif, pengujian hipotesis, dan analisis regresi linier berganda. Thin capitalization, komisaris independen, dan komite audit tidak ada hubungannya dengan taktik penghindaran pajak perusahaan. Di sisi lain, temuan penelitian membuktikan bahwasanya kepemilikan institusional, leverage, dan intensitas modal memiliki pengaruh signifikan pada penghindaran pajak. Kata Kunci: leverage, capital intensity, kepemilikan institusional, komisaris independen, komite audit, thin capitalization, tax avoidance Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 PENDAHULUAN Memiliki pengaruh yang signifikan terhadap anggaran negara, pajak ialah salah satu sumber pendapatan pemerintah yang paling signifikan. Salah satu elemen pengeluaran yang dari perspektif bisnis, dapat menurunkan pendapatan perusahaan ialah pajak. Banyak perusahaan berusaha menerapkan strategi manajemen pajak untuk mengurangi beban pajak secara keseluruhan karena tingginya beban pajak yang harus mereka tanggung (Puspita & Setiawan, 2. Pajak ialah pungutan negara yang diperlukan atas orang pribadi maupun badan yang bersifat wajib dan digunakan negara untuk kesejahteraan umum rakyat. Pembayar pajak tidak menerima manfaat timbal balik langsung (Hertati L, 2. Karena mereka secara signifikan meningkatkan pendapatan negara, pajak sangat penting untuk berfungsinya Pajak ialah salah satu item pengeluaran yang di mata perusahaan dapat menurunkan laba. Ini disebabkan oleh beban pajak yang berat, banyak perusahaan mencoba menggunakan strategi manajemen pajak untuk mengurangi kewajiban pajak mereka secara keseluruhan (Puspita & Setiawan, 2. Target pajak pada dasarnya selalu meningkat setiap tahun, namun target ini tidak pernah Target pajak yang belum terpenuhi dapat dikaitkan dengan sejumlah hal, salah satunya ialah penghindaran pajak perusahaan. Tujuan perusahaan dan pemerintah yang berbeda memunculkan tindakan penghindaran pajak. Tujuan dari upaya ini ialah untuk mengurangi beban pajak dengan memotong pendapatan aktual (Akram et al. , 2. Inilah yang dilakukan perusahaan karena membayar pajak dapat mengakibatkan penurunan laba yang besar, yang membuatnya muncul keinginan untuk membayar pajak seminimal mungkin (Hanlon. , 2. Di Indonesia, tax avoidance ialah fenomena yang mempengaruhi tidak hanya sektor korporasi dan ekonomi tetapi juga perusahaan yang terlibat dalam praktik penghindaran pajak dalam industri pertambangan batu bara. Penghindaran memanfaatkan kelemahan peraturan perundang-undangan dan ketentuan perpajakan saat ini yang sedang berjalan (Azzahro & Wulandari, 2. Perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia. PT Adaro Energy Tbk, terlibat dalam transfer pricing atau tax fraud dari tahun 2009 Melalui anak perusahaannya di Singapura. Coaltrade Services International. Adaro mengalihkan keuntungan dari Indonesia ke negara lain. Untuk mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan kepada pemerintah Indonesia. Adaro telah memindahkan pendapatan dan labanya ke luar negeri. Pembayaran pajak Adaro sebesar $125 juta kurang dari laba $338 juta, atau 90% atas penjualan batu bara. Oleh sebab itu, tagihan pajak tahunan Adaro di Indonesia diturunkan lebih dari $ 14 juta (E. Wati & Astuti, 2. Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 Tax avoidance dapat dilakukan melalui cara-cara yang tidak etis seperti tidak melaporkan hasil kegiatan keuangan seseorang pada formulir Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagaimana dipersyaratkan penghindaran pajak lainnya bersifat AulegalAy, yang mencakup penggunaan celah dalam undang-undang perpajakan saat ini untuk menghindari pembayaran pajak atau terlibat dalam transaksi penghindaran pajak (Mujiyati et al. , 2. Sedangkan menurut (Manurip et al. , 2. , memaparkan metode yang digunakan dalam penghindaran pajak, seperti transfer pricing, dan cara kerjanya untuk menghindari apa pun yang dikenakan pajak. Transfer pricing ialah salah satu jenis praktik penghindaran pajak yang digunakan untuk mencoba menghemat atau menurunkan kewajiban pajak. Perusahaan multinasional biasanya terlibat dalam perilaku ini melalui penggunaan skema penetapan transfer pricing, yang memerlukan pemindahan keuntungan dari yurisdiksi pajak tinggi ke negara-negara dengan pajak rendah. Tarif pajak yang jumlahnya harus dinyatakan dalam undang-undang perpajakan ialah salah satu faktor yang mempengaruhi persepsi wajib pajak tentang keadilan dalam pemungutan pajak. Undang-undang perpajakan memungkinkan kemungkinan menetapkan tarif pada nilai nominal dan tidak selalu berdasarkan persentase. Saat menghitung ukuran tarif, penting untuk menghindari kesalahan persepsi yang dapat merugikan banyak pihak termasuk Negara (Mujiyati & Aris, 2. Dalam situasi yang ekstrem seperti kerugian berkelanjutan pada perusahaan Penanaman Modal Asing, strategi penghindaran pajak dapat diilustrasikan melalui kasus-kasus seperti yang tercatat dalam studi tersebut (Dwijugiasteadi, 2. , serta kebocoran data Panama Papers atau permasalahan pajak yang melibatkan Google Asia Pacific Pte. Ltd di Indonesia. Praktik penghindaran pajak membawa sejumlah bahaya yang dapat membahayakan bisnis. Konsekuensi potensial mencakup hukuman dan citra publik yang negatif (Annisa. Kurniasih, 2. Alasan tindakan penghindaran pajak dianggap unik dan rumit ialah karena tindakan tersebut tidak secara tegas dilarang, sehingga wajib pajak merasa seolah-olah tidak melanggar hukum. Tetapi pemerintah tidak menginginkan penghindaran pajak ini (Budiman. Tidak dapat dipungkiri bahwa langkah ini telah mengakibatkan penurunan penerimaan negara, meskipun pembayar pajak tidak melanggar hukum apa pun. Sejumlah variabel, seperti leverage, thin capitalization, capital intensity, komite audit, komisaris independen, dan kepemilikan institusional, dapat mempengaruhi penghindaran pajak (Kuroma, 2. Leverage ialah proporsi utang yang digunakan bisnis dalam melaksanakan pembiayaan (Dewi & Noviari, 2. Untuk tujuan operasi bisnis, utang yang diterapkan pada pembiayaan berupa jangka pendek dan panjang. Berkurangnya pendapatan sebelum pajak dan jumlah uang yang lebih kecil kepada Negara akan dihasilkan dari dampak leverage terhadap Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 beban bunga (Praditasari & Setiawan, 2. Tingkat ketergantungan pada sumber luar meningkat dengan tinginya utang (Yulfaida, 2. Menurut (Ozkan, 2. , bisnis dengan kewajiban pajak besar juga akan memiliki hutang yang besar. Oleh karena itu, bisnis sengaja menciptakan beban utang yang besar untuk menurunkan kewajiban pajak mereka. Jumlah uang yang digunakan perusahaan untuk membiayai operasinya dalam bentuk aset tetap dikenal sebagai intensitas modalnya. Intensitas modal dikaitkan dengan depresiasi, yang berdampak pada pendapatan perusahaan dan pajak yang harus dibayar. Semakin sedikit pajak yang harus dibayar perusahaan, semakin tinggi biaya penyusutan aset (Apsari & Supadmi, 2. Mengingat rasio intensitas modal terhubung dengan biaya penyusutan, maka konflik keagenan akan diselesaikan dengan menerapkannya. Berkurangnya penghindaran pajak oleh perusahaan dikaitkan dengan peningkatan rasio intensitas modal (Widagdo et al. Komisaris Independen ialah anggota dewan komisaris yang tidak memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan pemegang saham pengendali, direksi, atau anggota komisaris lainnya. Selain itu, mereka tidak memiliki hubungan atau bisnis lain yang akan membahayakan kapasitas mereka untuk beroperasi semata-mata atau secara independen demi kepentingan terbaik perusahaan (Rani, 2. Seorang komisaris yang tidak memihak diwajibkan oleh Dewan Komisaris untuk mengawasi dan mengelola setiap kegiatan yang dapat mengarah pada perilaku oportunistik. Manajemen dapat mencapai hal ini dengan menekan biaya, seperti pembayaran pajak, yang akan memberi insentif kepada manajer untuk terlibat dalam penghindaran pajak secara agresif (Yogiswari & Ramantha, 2. Diharapkan bahwasanya kehadiran komisaris independen dalam struktur organisasi akan mengurangi kemungkinan potensi konflik keagenan, sehingga pengelolaan perusahaan dapat disesuaikan dengan ketentuan terkait. Tanggung jawab perusahaan terhadap pengelolaan pajak merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan konflik (Manurip et al. , 2. Kepemilikan institusional mengacu pada saham yang dimiliki oleh organisasi atau entitas selain bisnis. Kepemilikan institusional umumnya dapat menjadi salah satu alat yang memonitor perusahaan dalam menjalankan bisnisnya (Suhartono & Raka. Organisasi-organisasi ini dapat mencakup lembaga keuangan, hukum, pemerintah, atau swasta (Diantari & Ulupui, 2. Kepemilikan institusional memegang peran penting dalam sebuah industri. Hal ini disebabkan oleh kepemilikan institusional atau kepemilikan yang dipegang oleh pihak luar, yang menghasilkan pengawasan yang lebih ketat terhadap manajemen perusahaan dan menurunkan kemungkinan keputusan manajemen yang melibatkan Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 penghindaran pajak. Dengan kepemilikan institusional, perselisihan antara manajemen dan pemegang saham . juga dapat dilihat. Komite audit terdiri dari beberapa anggota dewan direksi perusahaan yang ditunjuk yang tugasnya ialah mendukung auditor secara tidak memihak dari manajemen (Kuroma. Tingkat pengawasan yang tinggi hadir di perusahaan dengan sejumlah besar komite audit, sehingga tidak ada cara untuk menyiasati membayar pajak. Di sisi lain, akan ada sedikit pengawasan jika hanya ada sedikit komite audit. Agar mereka mendapat untung dari celah pajak dan menghindari membayar pajak. Oleh karena itu, penghindaran pajak akan dapat dicegah bila jumlah komite audit banyak. Sementara itu, bila komite audit hanya sedikit maka akan meningkatkan tindakan penghindaran pajak (Tahar & Rachmawati, 2. Perusahaan yang lebih suka membayar bunga pinjaman daripada pajak sering memilih untuk menggunakan thin capitalization untuk menghindari pajak. Bunga pinjaman ini akan menjadikan beban yang dapat diminimalkan sebagai pengurangan pajak. Sehingga menyebabkan perusahaan dapat membayar pajak lebih sedikit. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Pasal 18 Ayat 1, memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk mengatur perbandingan utang dan modal antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan Undang-undang ini mengatur thin capitalization di Indonesia. Penelitian sebelumnya oleh S. Dewi & Oktaviani . meneliti dampak kepemilikan institusional, leverage, intensitas modal, dan komisaris independen terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian membuktikan bahwasanya komisaris independen memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap penghindaran pajak, sementara intensitas modal, kepemilikan institusional, dan leverage tidak signifikan mempengaruhi praktik penghindaran pajak. Temuan tersebut mengindikasikan pentingnya peran pengawasan dan monitoring dalam merencanakan pajak secara optimal untuk mengurangi penghindaran pajak. (Mujiyati et al. , 2. menguji penghindaran pajak sebagai faktor intervensi dalam studi Tax Amnesty and Company Value. Temuan membuktikan bahwasanya amnesti pajak meningkatkan upaya bisnis untuk menghindari pembayaran pajak. Kedua, nilai perusahaan dapat meningkat sebagai akibat dari amnesti pajak pemerintah. Ketiga, peningkatan nilai perusahaan dipengaruhi oleh keberhasilan upaya penghindaran pajaknya. Keempat, hubungan antara tax amnesty dan nilai perusahaan dimediasi oleh tax evasion. Penelitian (Widodo et al. , 2. pengaruh Tax Haven. Thin Capitalization. Good Corporate Governance, dan Multinasionalitas terhadap Praktik Penghindaran Pajak di Perusahaan Multinasional yang Ditampilkan di BEI dari 2016 hingga 2018. Berdasarkan temuan penelitiannya, ditentukan bahwa penghindaran pajak secara signifikan dipengaruhi Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 oleh variabel multinasionalitas, thin capitalization, tax haven, dan GCG semuanya secara Temuan uji parsial menunjukkan bahwa penghindaran pajak secara signifikan dipengaruhi oleh multinasionalitas. GCG, tax haven, dan thin capitalization. (Rahma et al. , 2. meneliti hubungan antara penghindaran pajak di perusahaan manufaktur dan intensitas modal, atribut perusahaan, dan pengungkapan CSR. Menurut temuan penelitian dan justifikasi penulis, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI mengalami penghindaran pajak yang cukup besar tergantung pada intensitas modal dan karakteristik perusahaan lainnya. Hasil (Sari & Marsono, 2. yang meneliti bagaimana ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas mempengaruhi penghindaran pajak dalam bisnis yang beroperasi di sektor industri barang mengungkapkan bahwasanya ukuran perusahaan (TA) berpengaruh negatif signifikan pada penghindaran pajak, leverage (DAR) berpengaruh, dan profitabilitas (ROA) berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, penghindaran pajak secara signifikan dipengaruhi oleh profitabilitas (ROA), leverage (DAR), dan ukuran perusahaan (TA) secara bersamaan. TELAAH LITERATUR Teori Keagenan (Agency Theor. Teori agensi muncul dari hubungan antara prinsipal dan agen. Teori ini menjelaskan hubungan kontrak antara prinsipal, yang menunjuk agen untuk bertindak atas nama mereka dan mengambil keputusan, dengan agen yang bertindak atas nama prinsipal tersebut (Hidayah. Tujuan dari teori agensi ialah untuk meningkatkan kapasitas orang . rincipal dan age. untuk menilai konteks di mana keputusan perlu dibuat. Teori Legitimasi (Ghozali & Chariri, 2. menjelaskan bahwasanya teori legitimasi berakar pada kontrak sosial antara perusahaan dan masyarakat di wilayah operasinya, serta dalam penggunaan sumber daya keuangannya. Menurut teori legitimasi, bisnis memprioritaskan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan. Ini sangat penting karena bisnis membutuhkan dukungan dari kreditor, investor, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Menurut pandangan ini, bisnis harus memastikan bahwa publik menyetujui tindakan dan kinerja mereka. Untuk mendapatkan penerimaan masyarakat, bisnis menggunakan akun keuangan mereka untuk menunjukkan rasa tanggung jawab lingkungannya. Stakeholder Menurut pandangan ini, operasi perusahaan melayani kepentingan selain kepentingan Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 pemilik yang terkena dampaknya (Ghozali & Chariri, 2. Penggunaan CSR sangat penting untuk meminimalkan penghindaran pajak karena berfungsi sebagai sarana akuntabilitas kepada pemangku kepentingan, seperti yang dijelaskan oleh teori pemangku kepentingan. Ini karena reputasi perusahaan di antara para pemangku kepentingan menderita jika mengejar kebijakan pajak yang agresif saat terlibat dalam CSR. Secara umum, teori pemangku kepentingan diterapkan untuk mengatasi kepentingan semua orang. Pengaruh Leverage terhadap Tax avoidance Kemampuan untuk menentukan berapa banyak kewajiban yang dimanfaatkan untuk perusahaan dikenal sebagai leverage (Maulita & Dewi, 2. Salah satu sumber modal yang paling menjanjikan untuk bisnis yang ingin tumbuh dan mengeksplorasi untuk menghasilkan keuntungan ialah sumber dana pihak ketiga. Leverage perusahaan ialah tanda bahwasanya bisnis berusaha untuk meningkatkan pendapatan, yang akan berdampak pada agresivitas pajak perusahaan. Berdasarkan hipotesis ekuitas utang dan teori akuntansi positif, perusahaan dengan tingkat kewajiban yang tinggi cenderung berusaha meningkatkan keuntungan untuk melunasi utang di masa mendatang. Perusahaan yang memiliki leverage signifikan akan lebih agresif dalam memenuhi kewajiban pajaknya (Andhari & Sukartha, 2. , oleh sebab itu berdasar pengamatan tersebut diperoleh hipotesis: H1: Leverage berpengaruh terhadap tax avoidance Pengaruh Capital Intensity terhadap Tax avoidance Aktivitas investasi perusahaan yang melibatkan investasi dalam aset tetap dan persediaan yang padat modal dikenal sebagai intensitas modal atau rasio intensitas modal, yang merupakan jenis keputusan keuangan. Manajemen perusahaan mengambil keputusan ini untuk meningkatkan profitabilitas bisnis. Rasio intensitas modal dapat menunjukkan seberapa efisien aset diterapkan guna menghasilkan pendapatan (Nurjannah, 2. Semakin besar capital intensity semakin efisien mendapatkan pendapatan dalam menggunakan modal yang ditanam (Chytia & Pradana, 2. Penyusutan diterapkan pada hampir semua aset tetap, dan jumlah pajak bisnis dapat diturunkan dengan biaya penyusutan. Rasio aktiva tetap, seperti berbagai properti, mesin, dan peralatan, terhadap total aktiva dikenal sebagai intensitas modal. Rasio ini menunjukkan persentase aset bisnis yang dimiliki sebagai aktiva tetap. Kajian oleh (Rahma et , 2. mengenai capital intensity dan penghindaran pajak ini memberikan temuan bahwasanya penghindaran pajak dipengaruhi oleh intensitas modal. Ini menunjukkan bahwasanya intensitas modal mempengaruhi penghindaran pajak secara positif. Ini menyiratkan bahwasanya penghindaran pajak perusahaan akan meningkat dengan intensitas Pengamatan ini mengarah pada hipotesis berikut: Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 H2: Capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance Pengaruh Komisaris Independen terhadap Tax avoidance Menurut teori keagenan. Komisaris Independen, atau anggota Dewan Komisaris yang tidak terafiliasi dengan perusahaan, memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja tanggung jawab eksekutif lainnya. Hal yang mungkin bagi eksekutif lain untuk kecurangan investor untuk mempertahankan pekerjaan mereka, oleh karena itu pengawasan Komisaris Independen diperlukan. Kemampuan perusahaan untuk mengawasi manajemen secara ketat dan mengurangi perilaku disfungsional, seperti penghindaran pajak, dilaksanakan oleh kehadiran komisaris independen. Karena pengawasan ini, manajemen dapat menjadi lebih berhati-hati ketika membuat keputusan tentang bagaimana menjalankan bisnis dan meminimalkan upaya untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayarkan melalui penghindaran pajak. Penelitian yang dilakukan (Prakosa, 2. , menyatakan bahwasanya komisaris independen memiliki wewenang untuk mengawasi pengelolaan perusahaan ketika mereka mengembangkan strategi, termasuk strategi yang berhubungan dengan pajak. Penghindaran pajak dapat dihentikan dengan meningkatkan jumlah komisaris independen. Dengan demikian, penelitian sebelumnya menemukan bahwasanya proporsi komisaris independen memiliki pengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. H3: Proporsi komisaris independen berpengaruh terhadap tax avoidance Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Tax avoidance Salah satu elemen terpenting dalam mengawasi tindakan manajer dan menghasilkan hasil positif ialah kepemilikan institusional (Gillan & Starks, 2. Kepemilikan institusional mengontrol penggunaannya dalam hal penghindaran pajak. Misalnya, (Bird & Karolyi, 2. menemukan bahwasanya perusahaan dengan proporsi besar anggota dewan yang merupakan investor institusional cenderung menurunkan penggunaan ETR dan meningkatkan penerapan strategi penghindaran pajak. Di samping itu, keuntungan dari pengawasan oleh pemilik institusional dengan kepemilikan saham yang signifikan ialah pencegahan masalah keagenan dan pengurangan praktik penghindaran pajak (Boediono, 2. Investor dapat melakukan intervensi dengan dua cara: mereka dapat membatasi penghindaran pajak ke titik di mana risiko terkait melebihi manfaatnya, atau mereka dapat memperluasnya ke titik di mana perusahaan menjadi lebih menguntungkan (Kovermann & Velte, 2. H4: Kepemilikan Institusional berpengaruh terhadap tax avoidance Pengaruh Komite Audit terhadap Tax avoidance Salah satu aspek penting dalam mengevaluasi penerapan GCG ialah efisiensi kinerja Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 komite audit perusahaan. Tugas komite audit harus didasarkan pada konsep independensi, keterbukaan dan pengungkapan, akuntabilitas, tanggung jawab, serta kewajaran dalam menetapkan pedoman GCG dalam organisasi. Tingkat pengawasan pada perusahaan akan tinggi seiring dengan banyaknya jumlah komite audit di perusahaan. Sehingga tidak ada cara untuk melaksanakan penghindaran pajak. Di sisi lain, pengawasan akan lebih rendah bila jumlah komite audit yang sedikit. Agar mereka mendapat untung dari celah pajak dan menghindari membayar pajak. Sehingga, penghindaran pajak akan dapat dicegah bila jumlah komite audit yang semakin banyak. Sementara itu, akan terjadi banyak penghindaran pajak bila jumlah komite audit yang sedikit (Tahar & Rachmawati, 2. Temuan penelitian (Rahmawati, dkk Alfajri. , & Paulus, 2. melakukan penelitian tambahan dan menemukan bahwasanya penghindaran pajak berpengaruh negatif oleh Komite Audit. Hipotesis keempat penelitian ini ialah sebagai berikut: H5 : Komite Audit berpengaruh terhadap tax avoidance Pengaruh Thin Capitalization terhadap Tax Avoidance Trade of Theory (Miller & Modigliani, 1. mengakui bahwasanya penghematan pajak dapat diperoleh dengan menggunakan utang, yang merupakan dominan pada struktur modalnya, dengan menerima insentif dalam bentuk beban bunga yang kemudian akan menjadi deductive expense. Laba fiskal perusahaan dapat dipengaruhi oleh seluruh pembiayaan perusahaan (Pangestu & Indriasih, 2. (Lanis. , & Richardson, 2. di Australia, salah satu variabel bebas dalam sistem untuk mengurangi penghasilan kena pajak asing ialah thin Temuan analisis menunjukkan bahwa bisnis dengan beban utang besar sering terlibat dalam penghindaran pajak. Hasil ini didukung oleh penelitian (Prastiwi & Ratnasari, 2. , dikatakan bahwasanya bisnis dapat mencoba mengurangi beban pajak mereka dengan menggunakan pembiayaan berbasis bunga. Penggunaan utang meningkatkan jumlah penghindaran pajak. H6 : Thin Capitalization berpengaruh terhadap tax avoidance METODOLOGI PENELITIAN Pendekatan penelitian ini menerapkan metodologi kuantitatif. Populasi berasal dari informasi yang diterbitkan oleh bisnis manufaktur untuk periode 2020-2022 di situs resminya dan BEI, termasuk laporan keuangan dan laporan tahunan. Purposive sampling diterapkan guna mengumpulkan sampel untuk penelitian ini. Menggunakan SPSS 26, metode analisis data mencakup analisis statistik deskriptif dan uji asumsi klasik seperti uji normalitas, autokorelasi, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas. Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 Selain itu, uji kelayakan model (F), uji hipotesis . , dan uji koefisien determinasi (RA) diterapkan dalam analisis regresi berganda pada penelitian ini. Metode Analisis Variabel penelitian ini memiliki beberapa variabel independen, seperti yang ditunjukkan oleh analisis regresi linier berganda dan persamaan berikut: PP = 1LEV 2KCI 3DK 4KI 5KOA 6TCP u Keterangan : : Penghindaran Pajak : Konstanta LEV : Leverage : Capital Intensity : Dewan Komisaris : Kepemilikan Institusional KOA : Komite Audit TCP : Thin Capitalization : Eror. Tabel 1. Kriteria Pengambilan Sampel Kriteria Populasi Penelitian Jumlah Perusahaan yang tidak terdaftar di BEI secara berturut-turut dari tahun 2020-2022 Perusahaan yang tidak melaporkan laporan tahunan periode tahun 2020-2022 Perusahaan yang tidak menggunakan mata uang Rp Perusahaan yang tidak mendapatkan laba (-. Perusahaan yang tidak memiliki data lengkap terkait variabel (-. Jumlah sampel yang digunakan Outlier Jumlah sampel setelah outlier Tabel 2. Pengukuran Variabel Pengukuran Variabel Dependen Variabel Tax Avoidance CETR= ycEyceycoycaycaycycaycycaycu ycEycaycycayco yaycaycayca ycyceycayceycoycyco ycyycaycycayco Sumber Referensi (Budiman, 2. Variabel Independen Capital Intensity ycNycuycycayco ycOycycaycuyci LEV = ycNycuycycayco yaycyceyc ycyeiyeIyei yeiyeIyeiyeCyec yeEyeIyeeyeiyeOyeO Capint = ycyeayeiyeCyes ycyeiyeIyei Dewan Komisaris DK = Leverage Kepemilikan Institusional Jumlah Komisaris Independen x 100% Total Dewan Komisaris yaycycoycoycaEa ycIycaEaycayco yaycuycycycnycycycycn KI = yaycycoycoycaEa ycIycaEaycayco yaAyceycyceyccycayc (Andhari & Sukartha, 2. (Indradi, 2. (Wijayanti & Merkusiwati, (Wijayanti & Merkusiwati. Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 Komite Audit Thin Capitalization Komite Audit = Komite Audit DER = (Tiala et al. , 2. Utang x 100% Modal (R. Wati & Utomo, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Tabel 3. Hasil Uji Statistik Descriptive Minimum Maximum Leverage Capital Intensity Komisaris Independen Kepemilikan Institusional Komite Audit Thin Capitalization Tax Avoidance Valid N Sumber: Output SPSS, 2024 Variabel Mean Std. Deviation Nilai tertinggi . variabel leverage 0. 888 dan nilai terendah . Variabel leverage memilki rata-rata . 365 dan standart deviation 0. Nilai tertinggi . variabel capital intensity 0. 951 dan nilai terendah . 013 memilki ratarata . 420 dan standart deviation 0. Nilai tertinggi . variabel komisaris 833 dan nilai terendah . 250 memilki rata-rata . 425 dan standart deviation 0. Nilai tertinggi . variabel kepemilikan institusional 1. dan nilai terendah . 140 memilki rata-rata . 688 dan standart deviation Nilai tertinggi . variabel komite audit 4. 000 dan nilai terendah . 000 memilki rata-rata . 010 dan standart deviation 0. Nilai tertinggi . variabel thin capitalization 7. 941 dan nilai terendah . 000 memilki rata-rata . 740 dan standart deviation 0. Nilai tertinggi . variabel tax avoidance 0. dan nilai terendah . 002 memilki rata-rata . 243 dan standart deviation Uji Normalitas Uji Central Limit Theorem (CLT) diterapkan guna menguji normalitas dalam penelitian Jika jumlah observasi cukup besar . , maka uji CLT bisa diterapkan untuk mengabaikan asumsi normalitas (Gujarati, 2. Penelitian ini memiliki jumlah n 200>30, yang menunjukkan bahwasanya data dapat dianggap terdistribusi secara normal dan termasuk dalam kategori sampel besar. Tabel 4. Hasil Uji Multikolinearitas Variabel Leverage Capital Intensity Komisaris Independen Kepemilikan Institusional Komite Audit Thin Capitalization Sumber: Output SPSS, 2024 Tolerance VIF Keterangan Tidak terjadi Multikolinieritas Tidak terjadi Multikolinieritas Tidak terjadi Multikolinieritas Tidak terjadi Multikolinieritas Tidak terjadi Multikolinieritas Tidak terjadi Multikolinieritas Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 Nilai toleransi dalam tabel membuktikan bahwasanya setiap variabel independen > 0,10, dan hasil perhitungan VIF membuktikan bahwasanya setiap variabel independen memiliki nilai < 10. Maka, kesimpulan yang diperoleh yakni tidak ada indikasi multikolinearitas antara variabel independen dalam model tersebut. Tabel 5. Hasil Uji Autokorelasi Variabel Asymp. Sig. Unstandarized Residual Sumber: Output SPSS, 2024 1,742 Keterangan Tidak Terjadi Autokorelasi Setelah pengolahan data, nilai Durbin Watson (DW) 1,742. Berdasarkan temuan tersebut, dapat dikatakan bahwasanya tidak ada masalah autokorelasi karena nilai Durbin Watson (DW) berada di antara -2 dan 2. Tabel 6. Hasil Uji Heteroskedastisitas Variabel Leverage Capital Intensity Komisaris Independen Kepemilikan Institusional Komite Audit Thin Capitalization Sig p-value P>0,05 P>0,05 P>0,05 P>0,05 P>0,05 P>0,05 Keterangan Tidak terjadi Heteroskedstisitas Tidak terjadi Heteroskedstisitas Tidak terjadi Heteroskedstisitas Tidak terjadi Heteroskedstisitas Tidak terjadi Heteroskedstisitas Tidak terjadi Heteroskedstisitas Sumber:Output SPSS, 2024 Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas di atas, variabel leverage, capital intensity, independent commissioner, institutional ownership, audit committee, dan thin capitalization dianggap tidak terjadi heteroskedastisitas karena nilai signifikansinya lebih besar dari 0,05. Tabel 7. Hasil Uji F Fhitung Ftabel 2,29 Variabel LEV. CI. DK. KI. KOA. TCP Sumber: Output SPSS, 2024 Sig. Keterangan Berpengaruh Hasil uji F di atas menunjukkan bahwasanya Fhitung > Ftabel . ,468 > 2,. dan nilai signifikansinya < 5% . ,003 < 0,. Hal ini membuktikan bahwasanya variabel leverage, intensitas modal, komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan thin capitalization semuanya berpengaruh pada agresivitas pajak secara bersamaan. Kita dapat menyimpulkan bahwa kelayakan model regresi telah dinyatakan layak. Tabel 8. Hasil Uji regresi linear berganda Variabel Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients Sig. Std. Error Beta (Constan. Leverage Capital Intensity Komisaris Independen Kepemilikan Institusional Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 Komite Audit Thin Capitalization Sumber: Output SPSS, 2024 Menurut temuan analisis di atas, diperoleh persamaan di bawah ini: PP = 0. 208 LEV- 0. 138 CI Ae 0. 102 DK 0. 096 KI Ae 0. 019 KOA Ae 0. 030 TCP u Tabel 9. Hasil Uji Determinasi Model R Square Adjusted R Square 0,312a 0,097 0,069 Sumber: Output SPSS, 2024 Tabel 10. Hasil Uji Hipotesis (Uji . Variabel Thitung Ttabel Leverage 1,971 Capital Intensity 1,971 Komisaris Independen 1,971 Kepemilikan Institusional 1,971 Komite Audit 1,971 Thin Capitalization 1,971 Sumber: Output SPSS, 2024 Std. Error of the Estimate 0,131741 Sig. Keterangan H1 Diterima H2 Diterima H3 Ditolak H4 Diterima H5 Ditolak H6 Ditolak Dengan menggunakan hasil pengolahan data yang disebutkan di atas, diperoleh nilai adjusted R2 yang 0,097 atau 9,7%. Variabel leverage, intensitas modal, komisaris independen, kepemilikan institusional, komite audit, dan thin capitalization semuanya berpengaruh pada variabel penghindaran pajak 9,7%. Namun, variabel selain regresi berpengaruh pada 90,3% Pengaruh Leverage terhadap Tax Avoidance Leverage terhadap penghindaran pajak ialah hipotesis pertama dalam penelitian ini. Menurut perhitungan yang menghasilkan temuan yang ditunjukkan pada tabel, leverage diketahui memiliki nilai thitung 1,576 pada tingkat signifikansi 0,020, yang kurang dari ambang signifikansi yang telah ditentukan sebesar 0,05 . ,020 < 0,. Dengan demikian, hipotesis pertama diterima karena dapat ditetapkan bahwa leverage mempengaruhi penghindaran pajak. Semakin banyak rasio leverage yang dimiliki bisnis, semakin banyak uang yang dibutuhkan dari pinjaman pihak ketiga, dan semakin banyak bunga yang akan dibayar. Beban pajak pada bisnis akan berkurang dengan pembayaran bunga yang lebih besar. Disimpulkan bahwasanya potensi perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak meningkat seiring dengan nilai leverage-nya. Temuan penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh (Putra, 2. dan (Aprianto & Dwimulyani, 2. Pengaruh Capital Intensity terhadap Tax Avoidance intensitas modal penghindaran pajak merupakan hipotesis ke-2 penelitian ini. Intensitas modal mempunyai thitung 2,350 dengan tingkat signifikansi 0,007, menunjukkan bahwa intensitas modal tersebut kurang dari tingkat signifikansi yang ditentukan 0,05 . ,007 < 0,. Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 berdasarkan hasil perhitungan yang ditampilkan pada tabel. Ini berarti bahwasanya hipotesis kedua diterima karena dapat dikatakan bahwasanya intensitas modal mempengaruhi penghindaran pajak. Ini membantu menjelaskan hipotesis penulis, yang didasarkan pada gagasan bahwa intensitas modal memiliki pengaruh yang positif terhadap penghindaran pajak. Temuan ini mendukung studi (Dharma & Noviari, 2. yang menyatakan bahwasanya capital intensity memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Komisaris Independen terhadap Tax Avoidance Hipotesis ketiga penelitian ini iialah bahwasanya keberadaan komisaris independen berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Temuan membuktikan bahwasanya komisaris independen mempunyai t-hitung -2,742 dengan tingkat signifikansi 0,224 yang lebih besar dari ambang signifikansi 0,05 . ,224 > 0,. , seperti yang terlihat dalam tabel hasil perhitungan. Oleh karena itu, berdasarkan hasil tersebut, hipotesis ketiga ditolak, yang menyimpulkan bahwasanya komisaris independen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Situasi ini membuktikan bahwasanya banyak komisaris independen tidak mempengaruhi keputusan manajemen untuk menghindari pajak. Bahkan, ada kemungkinan bahwa komisaris tidak dapat mengintervensi untuk mempengaruhi pedoman manajemen terkait manajemen pajak. Temuan didukung oleh (Prasetyo & Pramuka, 2. yang membuktikan bahwasanya kehadiran komisaris independen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Tax Avoidance Hipotesis keempat penelitian ini menguji pengaruh kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak. Hasil analisis membuktikan bahwasanya nilai t-hitung untuk kepemilikan institusional ialah -1,168 dengan tingkat sig. 0,047 yang lebih rendah dari ambang sig. 0,05 ,047 < 0,. , sebagaimana tercantum dalam tabel hasil perhitungan. Dengan demikian, berdasarkan hasil tersebut, hipotesis keempat dapat diterima karena membuktikan bahwasanya kepemilikan institusional memengaruhi praktik penghindaran pajak. Pemilik institusional memiliki kekuatan untuk mendorong manajemen memprioritaskan kinerja keuangan daripada mencari peluang untuk perilaku yang melayani diri sendiri atau melanggar hukum pajak. Temuan penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh (Marfirah & BZ, 2. dan (Putra, 2. Pengaruh Komite Audit terhadap Tax Avoidance Komite audit terhadap penghindaran pajak merupakan hipotesis kelima dalam penelitian ini. Diketahui bahwa kepemilikan institusional memiliki thitung 1,999 dengan tingkat signifikansi 0,734, artinya lebih dari tingkat signifikansi yang ditetapkan 0,05 . ,734 > 0,. , berdasarkan hasil perhitungan yang ditunjukkan pada tabel. Dengan demikian, hipotesis Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 kelima ditolak karena dapat dinyatakan bahwa komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Setiap perusahaan yang terdaftar di BEI diwajibkan membentuk komite audit sesuai dengan regulasi BEI Kep00001/BEI/01-2014 dan Bapepam-LK No. IX. dengan minimal dua anggota eksternal independen dan satu komisaris independen sebagai Tugas dewan komisaris ialah membentuk komite audit yang terdiri dari minimal tiga anggota, yang pengangkatannya dan pemberhentiannya dilakukan oleh dewan komisaris itu Kedua jenis komite audit memiliki kekurangan masing-masing, yang tidak selalu berdampak pada penghindaran pajak. Penelitian ini sejalan dengan penemuan (Kurniasih & Ratna Sari, 2. yang membuktikan bahwasanya komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Thin Capitalization terhadap Tax Avoidance Hipotesis keenam penelitian ini ialah thin capitalization terhadap penghindaran pajak. Diketahui bahwasanya kepemilikan institusional memiliki thitung -0,340 dengan tingkat 0,138, yang lebih tinggi dari ambang sig. 0,05 . ,138 > 0,. berdasarkan hasil perhitungan yang ditunjukkan pada tabel. Oleh karena itu, hipotesis keenam tidak diterima karena dapat disimpulkan bahwasanya thin capitalization tidak memiliki dampak terhadap penghindaran Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian (Ismi & Linda, 2. dan (Pangestu & Indriasih, 2. yang membuktikan bahwasanya thin capitalization tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, meskipun berbeda dengan temuan yang dilaporkan dalam penelitian (Taylor & Richardson, 2. yang menyatakan bahwasanya thin capitalization berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini menjelaskan bahwasanya penggunaan thin capitalization berdasarkan bunga tidak mempengaruhi total aset yang diterapkan dalam praktik penghindaran pajak. Studi ini tidak menunjukkan adanya pengaruh thin capitalization terhadap aktivitas penghindaran pajak, namun menunjukkan bahwasanya ada rasio yang lebih tinggi antara perusahaan yang mengadopsi praktik tersebut dan yang tidak. SIMPULAN Berdasarkan temuan penelitian, dapat ditunjukkan bahwa kepemilikan institusional, leverage, dan intensitas modal berpengaruh pada penghindaran pajak, sementara thin capitalization, komisaris independen, dan komite audit tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, sejumlah keterbatasan ditemui oleh peneliti. Pertama, studi ini hanya melihat pengaruh leverage, intensitas modal, komisaris independen, kepemilikan institusional, komite audit, dan thin capitalization terhadap penghindaran pajak. Jurnal Bina Akuntansi. Bulan Juli 2024 Vol. 11 No. 2 Hal 70-87 Kedua, periode penelitian relatif singkat, mencakup tiga tahun dari 2020 hingga 2022. Akibatnya, penelitian tambahan diperlukan untuk meneliti aspek-aspek lain dari penghindaran pajak yang belum diteliti secara menyeluruh. Penulis dapat membuat rekomendasi berdasarkan kesimpulan dan batasan yang telah Secara khusus, disarankan agar peneliti berikutnya meningkatkan jumlah sampel perusahaan untuk lebih menggambarkan keadaan perusahaan. Selain itu, disarankan agar peneliti berikutnya menambahkan variabel tambahan atau menggunakan proxy yang berbeda, seperti intensitas modal, profitabilitas, dan CSR. DAFTAR PUSTAKA