Jurnal Kajian Ilmiah e-ISSN: 2597-792X. ISSN: 1410-9794 Vol. 26 No. 2 (Mei 2. Halaman: 185 Ae 198 Terakreditasi Peringkat 3 (SINTA . sesuai SK RISTEKDIKTI Nomor. 295/C/C3/KPT/2026 Pengungkapan Sustainability Reporting Berbasis Digital Pada Lembaga Keuangan Syariah: Analisis Akuntansi Dan Tata Kelola Syariah Andrianto 1,*. Muh Nashiruddin Darajat 1. Juliana Zahra 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Lamongan. e-mail: andrianto914@umla. id, rudy. darajat@umla. id, zjuliana822@gmail. * Korespondensi: e-mail: andrianto914@umla. Submitted: 08/04/2026. Revised: 14/04/2026. Accepted: 20/04/2026. Published: 30/05/2026 Abstract This study aims to analyze the implementation of digital-based sustainability reporting in Islamic financial institutions and identify the challenges and opportunities faced. The main problem in this study is the suboptimal integration between accounting systems, digital technology, and sharia governance in supporting comprehensive sustainability reporting. This study used a qualitative approach using in-depth interviews with informants consisting of financial managers, internal auditors, and the Sharia Supervisory Board. The results indicate that reporting practices are still in the early stages of digital transformation, with various obstacles such as limited measurement of non-financial information, low reporting standards, and the suboptimal role of sharia governance. Nevertheless, digitalization provides benefits in increasing transparency and access to information. This study also produces an integrative conceptual model that combines accounting, digital, and sharia dimensions as a framework for developing digital sustainability These findings are expected to form the basis for developing more effective and sustainable sustainability reporting policies and practices in Islamic financial institutions. Keywords: Digitalization. Islamic finance. Sharia governance. Sustainability reporting Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum optimalnya integrasi antara sistem akuntansi, teknologi digital, dan tata kelola syariah dalam mendukung pelaporan keberlanjutan yang komprehensif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam kepada informan yang terdiri dari manajer keuangan, auditor internal, dan Dewan Pengawas Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pelaporan masih berada pada tahap awal transformasi digital, dengan berbagai kendala seperti keterbatasan pengukuran informasi non-keuangan, rendahnya standar pelaporan, serta belum optimalnya peran tata kelola syariah. Meskipun demikian, digitalisasi memberikan manfaat dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi. Penelitian ini juga menghasilkan model konseptual integratif yang menggabungkan dimensi akuntansi, digital, dan syariah sebagai kerangka pengembangan digital sustainability reporting. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan dan praktik pelaporan keberlanjutan yang lebih efektif dan berkelanjutan pada lembaga keuangan syariah. Kata kunci: Digitalisasi. Keuangan syariah. Tata kelola syariah. Laporan keberlanjutan Available Online at http://ejurnal. id/index. php/JKI Andrianto. Muh Nashiruddin Darajat. Juliana Zahra Pendahuluan Perkembangan secara signifikan atas praktik pelaporan keberlanjutan . ustainability repor. dalam beberapa dekade terakhir memperlihatkan adanya perubahan pergeseran paradigma khususnya dalam dunia bisnis dan keuangan pada orientasi yang sejauh ini dilakukan semata Ae mata dengan berfokus pada pencapaian laba untuk menuju kepada pendekatan yang dianggap lebih komprehensif dengan mempertimbangkan pada aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (Enviromental. Social and Governance / ESG) (Alsahali & Malagueyo, 2. Pergeseran perubahan ini lebih didorong oleh meningkatknya pada kesadaran global terhadap berbagai isu perubahan iklim, ketimpangan sosial serta adanya tuntutan akan transparansi dari pemangku kepentingan (Mason, 2. Keberadaan organisasi bisnis tidak lagi hanya dilakukan pada tuntutan untuk dapat menghasilkan kinerja keuangan secara optimal, tetapi lebih daripada itu juga harus bertanggung jawab terhadap dampak aktivitas bisnis terhadap masyarakat dan lingkungan (Ukko et al. , 2. Organisasi bisnis Lembaga Keuangan sebagai intermediary utama dalam sistem ekonomi dewasa ini telah memiliki peran strategis dalam mendorong pada praktik keberlanjutan (Park & Kim, 2. Hal ini khususnya terjadi pada lembaga keuangan syariah, dimana prinsip keberlanjutan sejatinya dianggap telah melekat pada nilai Ae nilai dasar operasional bisnis yang berlandaskan pada prinsip maqashid al Ae shariah (Andrianto, 2. Meskipun demikian, praktik pengungkapan sustainability reporting pada lembaga keuangan syariah dianggap memiliki berbagai keterbatasan (Andrianto, 2025. Salah satu atas keterbatasan tersebut adalah belum adanya standar yang dapat terintegrasi secara khusus dengan mengakomodasi atas karakteristik syariah sekaligus juga memenuhi atas berbagai tuntutan pelaporan keberlanjutan secara global. Selain itu, pada sebagian besar laporan keberlanjutan yang masih disajikan dalam format konvensional dengan sifat statis, sehingga hal ini dianggap kurang mampu dalam memenuhi atas kebutuhan informasi yang cepat, transparan dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan pada era digital ini (Lydeke-Freund & Schaltegger, 2. Perkembangan transformasi digital yang terjadi secara signifikan di berbagai sektor bisnis telah mendorong perubahan mendasar dalam cara organisasi mengelola dan menyampaikan informasi (Pereira et al. , 2. , termasuk dalam praktik pelaporan keberlanjutan yang sebelumnya bersifat statis dan periodik. Munculnya konsep digital sustainability reporting menjadi respons atas kebutuhan informasi yang lebih transparan, cepat, dan adaptif melalui pemanfaatan platform digital yang interaktif, real-time, dan terintegrasi, dengan dukungan teknologi seperti big data, cloud computing, dan blockchain yang mampu meningkatkan kualitas data, transparansi, serta efisiensi pelaporan (Olsen, 2. Dalam konteks lembaga keuangan syariah, digitalisasi tidak hanya berimplikasi pada peningkatan kualitas informasi, tetapi juga berpotensi memperkuat akuntabilitas syariah melalui sistem pelaporan yang lebih transparan dan dapat diaudit secara berkelanjutan (Andrianto & Firmansyah, 2. Namun demikian, integrasi antara teknologi digital, sustainability reporting, dan tata kelola syariah masih belum optimal, sehingga menimbulkan kesenjangan konseptual dan praktis dalam pengembangan Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Pengungkapan Sustainability Reporting Berbasis DigitalA sistem pelaporan yang komprehensif. Penelitian ini secara spesifik diarahkan untuk mengkaji dan mengembangkan kerangka konseptual digital sustainability reporting yang mampu mengintegrasikan dimensi akuntansi, digitalisasi, dan tata kelola syariah, sebagai upaya menjawab kebutuhan model pelaporan yang lebih holistik, transparan, dan berkelanjutan. Meskipun praktik pelaporan keberlanjutan telah berkembang secara luas, masih pemanfaatan teknologi digital secara optimal (Andrianto, 2025. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan telah menyusun laporan keberlanjutan, namun hanya sekitar 25% yang mengintegrasikannya dalam platform digital yang interaktif, sehingga menunjukkan rendahnya tingkat digitalisasi dalam praktik pelaporan. Kesenjangan ini keberlanjutan dengan sistem digital secara komprehensif. Dalam konteks lembaga keuangan syariah, peran tata kelola syariah menjadi krusial dalam memastikan validitas data, keamanan informasi, serta integritas sistem pelaporan (Minaryanti & Mihajat, 2. Namun demikian, kajian yang menghubungkan secara simultan antara digitalisasi, sustainability reporting, dan tata kelola syariah masih sangat terbatas, baik secara konseptual maupun empiris. Oleh karena itu, gap utama dalam penelitian ini terletak pada belum tersedianya kerangka integratif yang mampu menghubungkan ketiga dimensi tersebut. Kondisi ini menegaskan urgensi penelitian keberlanjutan, dan tata kelola syariah secara komprehensif (Wijayanti et al. , 2. Beberapa penelitian sebelumnya telah mampu mengkaji atas konsep sustainability reporting, namun demikian pada sebagian besar hal ini masih berfokus pada perusahaan yang bersifat konvensional dan belum dapat dinyatakan secara spesifik dalam mengkaji atas lembaga keuangan syariah pada konteks digitalisasi. Selain itu demikian, penelitian yang dapat mengintegrasikan atas perspektif akuntansi dan tata kelola syariah dalam pelaporan keberlanjutan yang berbasis digital masih sangat terbatas. Hal kondisi ini mampu menunjukkan adanya kesenjangan penellitian yang perlu diisi dengan melalui kajian secara lebih komprehensif dan konstektual. Berdasarkan pada uraian tersebut, penelitian ini memberikan penawaran atas pendekatan yang dapat mengintegrasikan pada aspek tiga dimensi utama, yaitu sustainability reporting, digitalisasi dan tata kelola syariah dalam satu kerangka analisis. Kebaruan dari penelitian ini terfokus pada upaya bagaimana pengembangan konseptual berkaitan dengan pengungkapan sustainability reporting dengan berbasis pada digitalisasi yang tidak hanya dilihat pada perspektif teknologi, tetapi juga dikaji secara mendalam dengan melalui pada pendekatan akuntansi dan nilai Ae nilai syariah. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendeaktan kualitatif dengan metode jenis fenomenologi dalam memahami secara mendalam atas makna, pengalaman, dan interpretasi dari para Copyright A 2026 Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Andrianto. Muh Nashiruddin Darajat. Juliana Zahra informan yang memiliki keterlibatan langsung dalam praktik pengungkapan sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah. Pada penelitian ini, pendekatan fenomenologi lebih dipilih karena dianggap mampu untuk menggali realitas subyektif yang dianggap tidak dapat dijelaskan tanpa melalui pendekatan kuantitatif, khususnya terkait bagaimana individu dapat memaknai integrasi antara pelaporan berkelanjutan, teknologi digital dan tata kelola syariah. Desain pada penelitian ini dapat bersifat eksploratif dengan lebih berfokus pada pemahaman atas fenomena yang terjadi secara alami dalam konteks organisasi bisnis (Olawale et al. , 2. Penelitian ini dilakukan pada beberapa lembaga keuangan syariah di Indonesia dengan mengimplementasikan atau sedang mengembangkan atas sustainability reporting berbasis digital. Subyek penelitian ditentukan dengan menggunakan purposive sampling yaitu pemilihan informan berdasarkan pada kriteria tertentu yang dianggap relevan dengan tujuan penelitian, seperti keterlibatan langsung dalam proses pelaporan keberlanjutan, pemahaman terhadap sistem akuntansi serta peran dalam tata kelola syariah (Robinson, 2. Dalam pemilihan informan, ada beberapa karakteristik yang dapat disusun antara lain yaitu . manajer keuangan atau akuntansi yang bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan, . tim sustainability reporting atau corporate social responsibility, . auditor internal yang berperan dalam proses pengendalian dan verifikasi laporan, serta . anggota Dewan Pengawas Syariah yang memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Jumlah informan dalam penelitian ini berkisar antara 8 hingga 12 orang, yang dianggap telah memenuhi prinsip data saturation, yaitu kondisi ketika data yang diperoleh telah berulang dan tidak memberikan informasi baru yang Secara rinci, profil informan dalam penelitian ini terdiri dari beberapa kelompok yang merepresentasikan aspek akuntansi, digitalisasi, dan tata kelola syariah. Informan pertama hingga ketiga merupakan manajer keuangan dengan pengalaman kerja lebih dari lima tahun dalam penyusunan laporan keuangan dan keberlanjutan. Informan keempat hingga keenam merupakan tim sustainability reporting yang terlibat dalam pengelolaan data ESG serta pengembangan platform digital. Informan ketujuh dan kedelapan merupakan auditor internal yang berperan dalam memastikan kualitas dan keandalan informasi. Informan kesembilan hingga kesepuluh merupakan akuntan syariah yang memiliki kompetensi dalam pengukuran, pencatatan, dan pelaporan berbasis prinsip syariah. Selanjutnya, informan kesebelas hingga kedua belas merupakan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan dan integrasi nilai-nilai tata kelola syariah dalam praktik Variasi latar belakang informan ini diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif dan integratif, khususnya dalam mengkaji keterkaitan antara aspek akuntansi, teknologi digital, dan tata kelola syariah dalam sustainability reporting. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi (Xu et al. , 2. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur dengan menggunakan beberapa pedoman pertanyaan yang dirancang untuk dapat menggali Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Pengungkapan Sustainability Reporting Berbasis DigitalA pengalaman dan persepsi informan secara mendalam. Pertanyaan penelitian disusun secara terbuka . pen-ende. agar informan dapat menjelaskan secara bebas sesuai dengan pengalaman mereka. Adapun fokus pertanyaan dalam wawancara meliputi beberapa aspek Pada aspek pengungkapan sustainability reporting, pertanyaan diarahkan untuk menggali bagaimana proses penyusunan laporan keberlanjutan dilakukan, jenis informasi yang diungkapkan, serta tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Dalam proses penelitian, peneliti melakukan tahap bracketing . untuk menangguhkan asumsi awal dan menjaga objektivitas dalam memahami pengalaman informan (Mishra & Batra, 2. Data yang diperoleh dari wawancara direkam, ditranskripsi, dan dianalisis menggunakan pendekatan fenomenologi melalui tahapan identifikasi pernyataan signifikan, pengelompokan tema, serta penyusunan deskripsi tekstural dan struktural. Hasil analisis kemudian disintesis untuk memperoleh makna esensial dari fenomena yang diteliti. Keabsahan data dijaga melalui teknik triangulasi sumber dan metode, serta member checking untuk memastikan kesesuaian interpretasi peneliti dengan pengalaman informan. Selain itu, dilakukan peer debriefing untuk meningkatkan kredibilitas analisis. Berdasarkan hasil analisis data wawancara yang dilakukan terhadap informan kunci, penelitian ini mengidentifikasi sejumlah pernyataan signifikan yang kemudian dikodekan, dikategorikan, dan disintesis menjadi tema-tema utama. Proses ini dilakukan melalui tahapan open coding, kategorisasi, hingga penarikan makna esensial sesuai dengan pendekatan Hasil coding menunjukkan adanya pola pengalaman yang relatif konsisten di antara informan, meskipun berasal dari latar belakang peran yang berbeda, seperti manajer keuangan, tim sustainability reporting, auditor internal, dan Dewan Pengawas Syariah. Tema pertama yang muncul adalah transformasi digital dalam pelaporan keberlanjutan. Digitalisasi lebih banyak digunakan sebagai alat bantu pelaporan, bukan sebagai sistem utama yang terintegrasi secara menyeluruh (Ahmed, 2. Tema kedua berkaitan dengan tantangan dalam aspek akuntansi keberlanjutan. Informan, khususnya dari kalangan manajer keuangan, menyoroti kesulitan dalam mengukur dan mengakui informasi keberlanjutan yang sebagian besar bersifat non-keuangan. Tema ketiga adalah kualitas pengungkapan sustainability Hasil wawancara menunjukkan bahwa pengungkapan informasi keberlanjutan pada lembaga keuangan syariah masih bersifat parsial dan belum terstandarisasi secara optimal. Tema keempat yang muncul adalah peran tata kelola syariah dalam pelaporan keberlanjutan. Informan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) menegaskan bahwa pelaporan keberlanjutan seharusnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai syariah seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Tema terakhir yang diidentifikasi adalah kesenjangan penelitian dan kebutuhan standardisasi. Informan menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat standar khusus yang mengatur pengungkapan sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah. Standar yang ada masih bersifat umum dan belum mengakomodasi karakteristik syariah secara spesifik. Copyright A 2026 Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Andrianto. Muh Nashiruddin Darajat. Juliana Zahra Hasil dan Pembahasan Transformasi Digital Dalam Sustainability Reporting Pada tema utama pertama ini, hasil penelitian menjelaskan bahwa lembaga keuangan syariah saat ini masih berada dalam tahap transisi dari sistem pelaporan konvensional menuju pelaporan berbasis digital. Transformasi ini ditandai dengan mulai dikembangkannya berbagai platform digital seperti dashboard reporting, sistem berbasis teknologi, serta pemanfaatan data secara elektronik. Digitalisasi lebih banyak digunakan sebagai alat bantu pelaporan, bukan sebagai sistem utama yang terintegrasi secara menyeluruh (Klaudia, 2. Tabel 1. Kondisi transformasi digital sustainability reporting Indikator Temuan Penelitian Penggunaan platform digital Sudah mulai diterapkan Integrasi sistem Belum optimal Fungsi digitalisasi Sebagai alat bantu Akses informasi Lebih cepat Transparansi Meningkat Sumber: Hasil Penelitian . Dari hasil penelitian pada tabel diatas, beberapa informan mengakui bahwa digitalisasi memberikan manfaat signifikan, terutama dalam meningkatkan kecepatan akses informasi, transparansi, serta kemudahan komunikasi dengan pemangku kepentingan. Temuan ini menunjukkan adanya potensi besar dalam pengembangan digital sustainability reporting ke arah yang lebih terintegrasi. Pada temuan penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah masih berada pada tahap awal dalam proses transformasi digital sustainability Namun, transformasi tersebut belum mencapai tahap integrasi penuh, sehingga digitalisasi yang dilakukan masih bersifat parsial. Dalam perspektif teori transformasi digital, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai early stage digital transformation, dimana organisasi baru berada pada fase adopsi teknologi tanpa diikuti oleh perubahan sistemik dalam proses bisnis dan tata kelola pelaporan (Rusli et al. , 2. Meskipun memberikan manfaat yang signifikan bagi organisasi. Peningkatan kecepatan akses informasi, transparansi, serta kemudahan komunikasi dengan pemangku kepentingan menjadi nilai tambah utama dari implementasi teknologi digital. Hal ini sejalan dengan konsep digital reporting yang menekankan pada peningkatan keterbukaan informasi dan interaktivitas antara organisasi dan stakeholder (Siregar & Wardany, 2. Dengan adanya sistem digital, informasi keberlanjutan tidak lagi bersifat statis, melainkan dapat diakses secara lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan pengguna informasi. Secara ini menunjukkan potensi besar pengembangan digital sustainability reporting pada lembaga keuangan syariah. Namun, untuk mencapai sistem pelaporan yang optimal, diperlukan upaya peningkatan integrasi sistem. Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Pengungkapan Sustainability Reporting Berbasis DigitalA penguatan infrastruktur teknologi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, transformasi digital juga perlu diiringi dengan perubahan paradigma organisasi, dari sekadar penggunaan teknologi sebagai alat bantu menuju pemanfaatan teknologi sebagai sistem utama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pelaporan (Pettalongi et al. , 2. Tantangan Akuntansi Dalam Sustainability Reporting Tema kedua mengungkapkan adanya tantangan signifikan dalam aspek akuntansi keberlanjutan, khususnya dalam pengukuran dan pengakuan informasi non-keuangan. Informan, terutama dari kalangan manajer keuangan, menyoroti bahwa sebagian besar informasi keberlanjutan bersifat kualitatif dan sulit dikonversi ke dalam satuan moneter. Tabel 2. Tantangan akuntansi keberlanjutan Permasalahan Dampak Informasi non-keuangan Sulit diukur Tidak ada standar baku Tidak konsisten Subjektivitas tinggi Validitas rendah Sistem akuntansi terbatas Tidak Komprehensif Sumber: Hasil Pengolahan Data . Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem akuntansi yang ada saat ini belum mampu Dampaknya tidak hanya pada kualitas data, tetapi juga pada konsistensi dan komparabilitas Oleh karena itu, diperlukan pengembangan model akuntansi yang lebih adaptif terhadap karakteristik sustainability reporting. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam sustainability reporting pada lembaga keuangan syariah terletak pada aspek akuntansi, khususnya dalam pengukuran dan pengakuan informasi non-keuangan. Karakteristik informasi keberlanjutan yang cenderung kualitatif, seperti dampak sosial, lingkungan, dan tata kelola, menjadikannya sulit untuk dikonversi ke dalam satuan moneter yang terstandarisasi (Ahmar et al. , 2. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara praktik akuntansi konvensional yang berbasis angka dengan kebutuhan pelaporan keberlanjutan yang bersifat multidimensional. Lebih lanjut, ketiadaan standar baku dalam pengukuran dan pelaporan informasi keberlanjutan memperparah kompleksitas tersebut. Variasi pendekatan yang digunakan oleh masing-masing lembaga menyebabkan rendahnya konsistensi dan komparabilitas laporan. Hal ini berimplikasi pada kesulitan stakeholder dalam melakukan evaluasi kinerja keberlanjutan secara objektif dan menyeluruh (Marcis et al. , 2. Sistem akuntansi tradisional umumnya dirancang untuk mencatat transaksi keuangan, sehingga belum terintegrasi dengan indikator keberlanjutan seperti ESG (Environmental. Social. Governanc. (Junanda, 2. Akibatnya, informasi yang dihasilkan cenderung parsial dan tidak mencerminkan kinerja organisasi secara Kondisi ini menunjukkan perlunya transformasi sistem akuntansi yang tidak hanya Copyright A 2026 Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Andrianto. Muh Nashiruddin Darajat. Juliana Zahra berorientasi pada aspek finansial, tetapi juga mampu mengintegrasikan dimensi sosial dan lingkungan secara sistematis. Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan urgensi pengembangan model akuntansi keberlanjutan yang lebih adaptif dan inovatif. Model tersebut perlu dirancang untuk mampu mengakomodasi karakteristik informasi non keuangan, mengurangi subjektivitas melalui indikator yang lebih terukur, serta meningkatkan konsistensi dan komparabilitas pelaporan. Selain itu, integrasi antara sistem akuntansi dengan teknologi digital juga menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas dan reliabilitas sustainability reporting (Petcu et al. , 2. Dengan demikian, penguatan aspek akuntansi tidak hanya menjadi kebutuhan teknis, tetapi juga strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan syariah. Kualitas Pengungkapan Sustainability Reporting Hasil penelitian dari tema utama ini adalah menunjukkan bahwa kualitas pengungkapan sustainability reporting pada lembaga keuangan syariah masih bersifat parsial dan belum terstandarisasi secara optimal. Meskipun beberapa lembaga telah mengadopsi indikator ESG, implementasinya belum terintegrasi secara menyeluruh dalam sistem pelaporan. Tekanan dari stakeholder terhadap transparansi dan kecepatan akses informasi menjadi faktor eksternal yang mendorong peningkatan kualitas pelaporan (Vitolla et al. , 2. Namun, keterbatasan sistem dan sumber daya menjadi kendala utama dalam memenuhi tuntutan tersebut. Tabel 3. Kualitas pengungkapan Sustainability Reporting Aspek Kelengkapan informasi Kondisi Parsial Standarisasi Belum optimal Integrasi ESG Belum menyeluruh Tekanan stakeholder Tinggi Sumber: Hasil Penelitian . Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pengungkapan memerlukan sinergi antara regulasi, teknologi, dan kapasitas organisasi. Lebih lanjut dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pengungkapan sustainability reporting pada lembaga keuangan syariah masih berada pada tahap perkembangan, yang ditandai dengan sifat pengungkapan yang parsial dan belum terstandarisasi secara optimal. Meskipun beberapa lembaga telah mulai mengadopsi indikator ESG (Environmental. Social. Governanc. , implementasinya belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pelaporan organisasi. Kondisi ini mencerminkan bahwa praktik pelaporan keberlanjutan masih bersifat fragmentaris dan belum mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kinerja keberlanjutan lembaga secara menyeluruh (Gunawan et al. , 2. Lebih lanjut, temuan penelitian mengungkapkan bahwa tekanan dari stakeholder menjadi faktor pendorong utama dalam meningkatkan kualitas pengungkapan. Stakeholder, baik dari regulator, investor, maupun masyarakat, menuntut transparansi yang lebih tinggi serta akses informasi yang cepat dan akurat. Dalam konteks ini, sustainability Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Pengungkapan Sustainability Reporting Berbasis DigitalA reporting tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tetapi sebagai instrumen strategis dalam membangun legitimasi dan kepercayaan publik (Sadila, 2. Namun demikian, tingginya ekspektasi stakeholder belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan internal organisasi. Keterbatasan sistem dan sumber daya menjadi kendala utama dalam meningkatkan kualitas pengungkapan. Infrastruktur teknologi yang belum memadai serta keterbatasan kompetensi sumber daya manusia dalam memahami dan mengelola isu keberlanjutan menyebabkan proses pelaporan belum berjalan secara optimal (Akpamah & Matky, 2. Akibatnya, integrasi indikator ESG ke dalam sistem pelaporan masih bersifat parsial dan belum mampu menghasilkan informasi yang terstruktur, konsisten, dan dapat dibandingkan antar periode maupun antar lembaga. Secara pengungkapan sustainability reporting memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan Sinergi antara regulasi yang jelas, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan kapasitas organisasi menjadi kunci utama dalam mendorong perbaikan kualitas Dengan adanya integrasi tersebut, diharapkan lembaga keuangan syariah mampu menghasilkan laporan keberlanjutan yang tidak hanya informatif, tetapi juga kredibel, relevan, dan mampu memenuhi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan (Chang et al. , 2. Peran Tata Kelola Syariah Dalam Pelaporan Dalam perspektif tata kelola syariah, penelitian ini menemukan bahwa peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) masih belum optimal dalam mendukung sustainability reporting. Informan menegaskan bahwa pelaporan keberlanjutan seharusnya mencerminkan nilai-nilai syariah seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Namun dalam praktiknya, keterlibatan DPS masih terbatas pada aspek kepatuhan formal dan belum mencakup pengawasan strategis terhadap kualitas dan substansi laporan. Tabel 4. Peran DPS dalam Sustainability Reporting Peran Kondisi Kepatuhan syariah Optimal Keterlibatan pelaporan Terbatas Pengawasan strategis Belum maksimal Integrasi nilai syariah Rendah Sumber: Hasil Penelitian . Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan penguatan peran DPS dalam mendukung integrasi antara prinsip syariah dan praktik sustainability reporting berbasis digital. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif tata kelola syariah, peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mendukung sustainability reporting masih belum optimal. Meskipun DPS telah menjalankan fungsi utamanya dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, keterlibatan tersebut masih terbatas pada aspek formalitas dan kepatuhan administratif. Hal ini Copyright A 2026 Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Andrianto. Muh Nashiruddin Darajat. Juliana Zahra mengindikasikan bahwa fungsi pengawasan DPS belum sepenuhnya berkembang ke arah yang lebih strategis, khususnya dalam memastikan bahwa pelaporan keberlanjutan tidak hanya sesuai secara normatif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai substansial dalam Islam. Lebih lanjut, hasil penelitian mengungkapkan bahwa nilai-nilai syariah seperti keadilan . , transparansi . , dan tanggung jawab sosial . belum sepenuhnya terintegrasi dalam praktik sustainability reporting. Keterbatasan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara konsep ideal tata kelola syariah dengan implementasi di lapangan. Dalam konteks ini. DPS seharusnya tidak hanya berperan sebagai pengawas kepatuhan, tetapi juga sebagai pengarah strategis dalam memastikan bahwa laporan keberlanjutan mampu merefleksikan prinsip-prinsip etika dan nilai Islam secara komprehensif. Keterbatasan keterlibatan DPS dalam proses pelaporan juga berdampak pada rendahnya kualitas integrasi antara aspek syariah dan sistem pelaporan berbasis digital (Ermiati, 2. Padahal, dalam era transformasi digital. DPS memiliki peluang strategis untuk terlibat dalam pengembangan kebijakan pelaporan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Ketidakterlibatan ini berpotensi menyebabkan pelaporan keberlanjutan kehilangan dimensi nilai yang menjadi ciri khas lembaga keuangan syariah, sehingga laporan yang dihasilkan cenderung menyerupai praktik konvensional tanpa diferensiasi yang signifikan. Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan perlunya penguatan peran DPS dalam mendukung integrasi antara prinsip syariah dan sustainability reporting berbasis digital. DPS perlu didorong untuk mengambil peran yang lebih proaktif dan strategis, tidak hanya dalam pengawasan kepatuhan, tetapi juga dalam perumusan kebijakan dan evaluasi kualitas pelaporan keberlanjutan. Dengan demikian, keberadaan DPS dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dalam menciptakan sistem pelaporan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai syariah yang holistik Kebutuhan Standarisasi Dan Model Integratif Tema terakhir menunjukkan adanya kesenjangan penelitian dan kebutuhan akan standardisasi pelaporan sustainability berbasis digital pada lembaga keuangan syariah. Hingga saat ini, belum terdapat standar khusus yang mengakomodasi karakteristik syariah secara Akibatnya, terdapat variasi dalam praktik pelaporan serta kesulitan dalam melakukan evaluasi dan perbandingan antar lembaga. Berdasarkan temuan penelitian, diperlukan pengembangan model integratif yang mencakup tiga dimensi utama yaitu Dimensi Akuntansi . engukuran dan pengungkapa. Dimensi Digital . istem dan integrasi teknolog. , dan Dimensi Syariah . ata kelola dan Model ini menjadi kontribusi konseptual utama dalam penelitian ini. Temuan penelitian menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam pengembangan sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah, khususnya terkait dengan ketiadaan standar yang spesifik dan terintegrasi. Hingga saat ini, standar pelaporan yang digunakan masih bersifat umum dan belum mampu mengakomodasi karakteristik unik lembaga keuangan Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Pengungkapan Sustainability Reporting Berbasis DigitalA syariah yang berbasis nilai-nilai Islam. Kondisi ini mengakibatkan praktik pelaporan yang beragam antar lembaga, sehingga menyulitkan proses evaluasi, perbandingan, dan penilaian kinerja keberlanjutan secara objektif. Lebih lanjut, variasi dalam praktik pelaporan tersebut mencerminkan belum adanya keseragaman dalam pendekatan pengukuran, pengungkapan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelaporan keberlanjutan (Troshani & Rowbottom, 2. Ketidakkonsistenan ini tidak hanya berdampak pada rendahnya komparabilitas laporan, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas informasi yang disajikan kepada stakeholder. Dalam konteks ini, kebutuhan akan standardisasi menjadi sangat penting sebagai landasan untuk menciptakan sistem pelaporan yang lebih terstruktur, transparan, dan dapat dipercaya. Secara keseluruhan, model integratif yang diusulkan dalam penelitian ini menjadi kontribusi konseptual yang penting dalam pengembangan digital sustainability reporting pada lembaga keuangan syariah. Model ini tidak hanya menjawab kebutuhan akan standardisasi, tetapi juga memberikan kerangka kerja yang holistik dalam mengintegrasikan aspek akuntansi, teknologi, dan nilai-nilai syariah. Dengan adanya model ini, diharapkan praktik pelaporan keberlanjutan dapat berkembang ke arah yang lebih sistematis, kredibel, dan sesuai dengan tuntutan stakeholder serta prinsipprinsip keberlanjutan yang berlandaskan syariah (Fodol & Aslan, 2. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini menegaskan bahwa praktik pengungkapan sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah masih berada pada tahap perkembangan awal . arly development stag. Hal ini ditandai dengan belum optimalnya integrasi antara sistem akuntansi, teknologi digital, dan tata kelola syariah dalam mendukung pelaporan keberlanjutan yang komprehensif. Implementasi digitalisasi yang masih bersifat non-keuangan, standardisasi pelaporan menunjukkan bahwa transformasi yang terjadi belum menyentuh aspek fundamental dalam sistem pelaporan organisasi. Berbagai tantangan yang teridentifikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi bersifat sistemik dan saling Keterbatasan sistem akuntansi menyebabkan informasi keberlanjutan sulit diukur dan diungkapkan secara konsisten, sementara belum optimalnya peran tata kelola syariah mengakibatkan nilai-nilai etika dan prinsip Islam belum sepenuhnya terintegrasi dalam Di sisi lain, kendala dalam digitalisasi, seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta risiko keamanan data, semakin memperlambat proses transformasi menuju digital sustainability reporting yang ideal. Kondisi ini menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini berhasil mengidentifikasi dan menganalisis kondisi serta tantangan dalam implementasi sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah. Copyright A 2026 Jurnal Karya Ilmiah 26 . : 185 - 198 (Mei 2. Andrianto. Muh Nashiruddin Darajat. Juliana Zahra sebagaimana yang telah dirumuskan dalam tujuan penelitian pada bagian pendahuluan. Temuan menunjukkan bahwa praktik pelaporan masih berada pada tahap perkembangan awal, ditandai dengan belum optimalnya integrasi sistem digital, keterbatasan dalam pengukuran dan pengungkapan informasi non-keuangan, serta belum maksimalnya peran tata kelola syariah dalam mendukung kualitas pelaporan. Meskipun demikian, penelitian ini juga mengungkap adanya potensi besar dalam peningkatan kualitas pelaporan melalui sinergi antara penguatan sistem akuntansi, pemanfaatan teknologi digital, dan optimalisasi peran Dewan Pengawas Syariah. Dengan ini memberikan kontribusi konseptual berupa pengembangan model integratif yang menggabungkan dimensi akuntansi, digital, dan syariah sebagai kerangka dalam digital sustainability reporting. Ke depan, hasil penelitian ini memiliki prospek untuk dikembangkan lebih lanjut melalui pengujian empiris model yang diusulkan, serta penerapan praktis pada berbagai lembaga keuangan syariah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan kinerja organisasi secara menyeluruh. Ucapan Terima Kasih Penulis mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Lamongan sebagai lembaga pemberi dana penelitian atas dukungan yang diberikan, serta kepada para informan dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan penelitian ini. Dukungan dan kerja sama tersebut sangat berarti dalam penyelesaian penelitian ini. Daftar Pustaka