Jurnal Baabu Al-Ilmi Ekonomi dan Perbankan Syariah https://ejournal. id/index. php/alilmi/ Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu ISSN: P 2727-4163 / E 2654-332X Vol. No. 02, 2025. Pages 143-149 This Article an open access under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License Persepsi Masyarakat Etnis Cina Non-Muslim Terhadap Perbankan Syariah (Studi Masyarakat Kampung Cina Kota Bengkul. Faishal Rifqi Maycelino1. Romi adetio Setiawan2. Andi Cahyono3 1 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Indonesia. E-mail: faisal. rifqi46@gmail. 2 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Indonesia. E-mail: nurul. hak@mail. 3 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Indonesia. E-mail: andi. cahyono@mail. Abstract: This study aims to determine the perception of non-Muslim Chinese ethnic communities towards Islamic banking, especially the community in Kampung Cina. Bengkulu City. The method used is a descriptive qualitative approach with in-depth interview techniques with ten informants. The results of the study indicate that the majority of the community is aware of the existence of Islamic banking and understand that the service is open to all groups. However, their level of understanding of the principles and systems of Islamic banking is still low. This low level of understanding is caused by minimal socialization and limited facilities and services. In addition, most people feel that their financial needs have been met by conventional banks. This study recommends increasing socialization and expanding services to increase the inclusiveness of Islamic banking. Keywords: Public perception. Islamic banking. Non-Muslims. Bengkulu Chinatown. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat etnis Cina non-Muslim terhadap perbankan syariah, khususnya masyarakat di Kampung Cina Kota Bengkulu. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam terhadap sepuluh informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mengetahui keberadaan perbankan syariah dan memahami bahwa layanan tersebut terbuka untuk semua golongan. Namun, tingkat pemahaman mereka terhadap prinsip dan sistem perbankan syariah masih rendah. Rendahnya pemahaman ini disebabkan oleh minimnya sosialisasi serta keterbatasan fasilitas dan layanan. Selain itu, sebagian besar masyarakat merasa kebutuhan finansial mereka telah terpenuhi oleh bank konvensional. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi dan perluasan layanan untuk meningkatkan inklusivitas perbankan syariah. Kata Kunci: Persepsi masyarakat. Perbankan syariah. Non-Muslim. Kampung Cina Bengkulu. Received: 21/07/2025 Accepted: 24/08/2025 Published: 11/09/2025 PENDAHULUAN Awal mula Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998 menjadi awal mulai di liriknya bank syariah oleh pemerintah dan masyarakat. Di saat bank konvesional lainnya mengalami kerugian. Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang merupakan bank syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia menunjukkan ketangguhannya menghadapi kondisi terberat dalam perekonomian Tanah Air. Lahirnya UU No. 10 Tahun 1998 pada masa presiden B. J Habiebie tentang perbankan, memberikan peluang bank syariah untuk berkembang. Angin segar kembali dirasakan saat masa presiden Susilo 144 | Faishal Rifqi Maycelino1. Romi adetio Setiawan2. Andi Cahyono3 Bambang Yudhoyono, yang menerbitkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan Islam dengan harapan percepatan akselerasi perkembangan perbankan syariah Perbankan syariah itu sendiri adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya bedasarkan prinsip-prinsip syariah dan dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, masyarakat di Indonesia yang lebih memilih bank konvesional dibandingkan bank syariah. Perkembangan perbankan syariah hingga saat ini masih menunjukkan kekurang di beberapa sektor, baik jaringan maupun volume usaha, jika dibandingkan dengan pertumbuhan bank konvensional. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah bank syariah yang masih sedikit khususnya di kota bengkulu. Berdirinya bank syariah, merupakan suatu indikasi akan kemudharatan system bunga atau riba. Hal ini ditegaskan dengan lahirnya fatwa MUI . -12-2. tentang haramnnya berbagai bunga yang dikukuhkan pada bulan Januari 2004. Kehadiran perbankan di Indonesia diharapkan bisa menjadi sebuah perusahaan di bidang jasa keuangan yang berbasis pada kepercayaan nasabah. Sebagai Lembaga Keuangan Islam, bank Islam terpapar pada semua risiko yang lahir di bank konvensional, bank harus memperhitungkan risiko dan pengembalian dari setiap transaksi perbankan. Namun, bank Islam juga terpapar pada risiko uniknya, misalnya. Risiko Komersial Tergeser dan Risiko Kepatuhan Syariah. Lingkup risiko di bank Islam tampaknya lebih besar daripada perbankan konvensional, dan risiko kepatuhan Syariah adalah aspek yang paling penting bagi Perbankan Islam untuk memastikan bahwa pelanggan mereka setia dan mempengaruhi citra persepsi pelanggan terhadap Perbankan Islam karena sangat baik Bank umum syariah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang pesat selama beberapa dekade terakhir. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah aset dalam miliar rupiah bank umum syariah di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun dan mencapai Rp. 600 Miliar rupiah pada bulan agustus ditahun 2024. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada bulan agustus 2024, jumlah nasabah pembiayaan dan dana pihak ketiga bank umum syariah (Number of Account of Financing and Third Party Fund Islamic Commercial Ban. pada produk pembiayaan, saham, piutang, iajarah dan saham mencapai angka 42 juta nasabah yang menggunakan bank syariah, dan bank syariah diciptakan bukan hanya untuk dinikmati oleh masyarakat muslim, tetapi juga bisa di nikmati oleh masyarakat non muslim. Di kota bengkulu Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk provinsi ini sebanyak 2. 024 jiwa, dengan kepadatan 105 jiwa/kmA. Masyarakat Bengkulu terdiri dari beragam agama di mana mayoritas penduduknya memeluk agama Islam . ,29%). Protestan . ,37%) . Katolik . ,67%) . Hindu . ,52%). Buddha . ,14%) dan lainnya . ,01%), salah satu daerah yang mayoritas penduduknya non-muslim di kota bengkulu yaitu daerah kampung china. Kampung China Bengkulu terletak di Kelurahan Malabro. Kecamatan Teluk Segara. Kampung China terletak tepat di depan Benteng Marlborough. Selain itu Kampung China merupakan pusat pemerintahan Kolonial Inggris sekaligus pusat penyimpanan rempahrempah. Kampung China sudah berdiri di Bengkulu sejak 1600 tahun lalu saat Inggris masih berkuasa di Bengkulu. Masyarakat Tionghoa mulai mengungsi setelah diizinkan masuk oleh kongsi dagang Inggris . Awalnya orang-orang China yang masuk ke Bengkulu adalah kelompok-kelompok kecil. Mereka merupakan kelompok dari orang-orang miskin yang merantau dan belum mempunyai tempat tinggal yang menetap . elalu berpindah-pindah This Article an open access under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License Vol. No. 02, 2025. Pages 143-149 | 145 dari tempat satu ketempat yang lai. Orang-orang China yang datang ke Bengkulu sebagian ada yang bekerja sebagai buruh dan petani. Sebelum masyarakat China menetap di Kota Bengkulu, mereka lebih dulu singgah di dua daerah yaitu Manna. Bengkulu Selatan dan Muara Aman. Kabupaten Lebong. Mereka yang datang dari Manna ke Bengkulu dengan mata pencaharian dari sektor perkebunan, sedangkan masyarakat yang berasal dari Muara Aman bekerja dalam sektor tambang emas. Pada masa tahun 1970-an merupakan periode kejayaan Kampung China, kampung china Saat ini hanya tersisa 20 buah rumah toko berarsitektur China di kawasan tersebut. Meski berdampingan dengan Pantai Zakat. Benteng Marlborough, serta pusat kuliner laut yang menjadi salah satu titik keramaian di kota Bengkulu. Kampung China tetap sepi bagaikan rumah tanpa penghuni. Pada jam 8 malam ke atas pun sudah sulit menemukan kendaraan yang melewati kawasan tersebut . Kampung China di Kota Bengkulu adalah salah satu wilayah yang menjadi pusat komunitas masyarakat Tionghoa non-Muslim. Keberadaan komunitas ini menarik untuk dikaji mengingat perbedaan keyakinan dan budaya yang ada. Studi mengenai persepsi masyarakat etnis Tionghoa non-Muslim terhadap perbankan syariah di Kampung China Kota Bengkulu menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana layanan perbankan syariah dapat diterima oleh masyarakat non-Muslim. Hal ini juga menjadi refleksi bagi pengembangan perbankan syariah agar lebih inklusif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai latar belakang. Dilihat dari penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti terdahulu, ada banyak hasil yang mengatakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah seperti penelitian yang dilakukan oleh Lena Tevi . Siti Rhomadoni dan Khairan ,dan S. Hikmah Jamil. Eva Yuliyana. Sulistyawati . Dari penelitian mereka, dapat peneliti simpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap perbankan syariah ini masih kurang baik dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap Bank syariah, ini disebabkan karena kurangnya promosi yang dilakukan oleh pihak bank kepada masyarakat, beberapa faktor meliputi kurangnya pengetahuan tentang bank syariah, yaitu kebutuhan, sikap . , keterampilan . , suasana hati . , minat, perhatian, nilai, dan kepribadian. Sedangkan jika dilihat dari penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Baiq Kalsum Sulastri, dan Natiqotul Khusna dan Versiandika Yudha Pratama. Menunjukkan hasil yang berbeda, peneliti menyatakan bahwa Persepsi masyarakat tehadap keberadaan bank syariah menunjukkan hasil positif. Masyarakat tertarik atas keberadaan bank syariah dikarenakan jenis produk-produk dan akad-akad yang ada dalam bank syariah itu tergolong sangat bagus serta sistemnya sesuai dengan syariat islam . Lebih lanjut lagi masyarakat juga mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat menyetujui bahwa perbankan syariah sebagai solusi dalam menghindari sistem bunga/riba tersebut . Berdasarkan uraian latar belakang masalah dari data yang di dapat oleh penelitian terdahulu terdapat research gap yang telah di jelaskan di atas, dapat dilihat bahwa terdapat ketidak konsistenan hasil penelitian. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk mengangkat judul penelitianAy Persepsi Masyarakat Etnis Cina Non Muslim Terhadap Perbankan Syariah (Studi Masyarakat Kampung Cina Bengkul. Ay. penelitian ini berfokus pada persepsi masyarakat etnis Tionghoa non-Muslim terhadap perbankan syariah dengan mengambil studi di Kampung China. Kota Bengkulu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu 146 | Faishal Rifqi Maycelino1. Romi adetio Setiawan2. Andi Cahyono3 masyarakat non-Muslim terhadap perbankan syariah, serta memberikan rekomendasi bagi pihak perbankan syariah untuk meningkatkan layanan mereka secara lebih luas dan inklusif. METODE Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Masyarakat kampung cina kota Bengkulu. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik purposive sampling. Purposive sampling adalah sebuah cara untuk mendapatkan sampel dengan memilih sampel di antara populasi sesuai dengan yang dikehendaki oleh peneliti. Pada teknik ini peneliti memilih sampel purposif bertujuan secara subyektif. Pemilihan Ausampel bertujuanAy ini dilakukan karena mungkin saja peneliti telah memahami bahwa informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dari satu kelompok sasaran tertentu yang mampu memberikan informasi yang dikehendaki karena mereka memang memiliki informasi seperti itu dan mereka memenuhi kriteria yang ditentukan oleh peneliti. HASIL DAN PEMBAHASAN Bedasarkan hasil wawancara dengan Bapak Rizal, selaku pedagang obat tradisional di Kampung Cina Kota Bengkulu, pada hari senin tanggal 19 mei 2025. Beliau mengatakan bahwa dia sudah mengetahui tentang perbankan syariah, dan mengetahui juga bahwa perbankan syariah bisa digunakan oleh semua ras dan agama. Bapak Rizal mengetahui informasi mengenai perbankan syariah melalui informasi dari keluarganya. Pandanganya terhadap perbankan syariah, beliau mengatakan bahwa perbankan syariah lebih rumit untuk dimengerti olehnya yang bukan seorang muslim, dan pemahaman beliau tentang perbankan syariah, hanya mengetahui sedikit tentang perbankan syariah, yaitu bahwa perbankan syariah menggunakan sistem bagi hasil dan tidak terdapat bunga seperti di bank Terkait sosialisasi perbankan syariah di kampung cina. Bapak Rizal tidak mengetahui ada atau tidaknya, karena Bapak Rizal tidak pernah mengikuti sosialisasi perbankan syariah. Bapak Rizal menegaskan bahwa, dia kurang tertarik untuk menjadi nasabah perbankan syariah. Alasannya karena beliau masih mengutamakan keuntungan dari sistem bunga yang ada pada bank konvensional. Beberapa faktor yang membuat Bapak Rizal tidak memilih menggunakan layanan perbankan syariah yaitu. terlalu banyak persyaratan, kurang efisien dan kurang mengerti sistem perbankan syariah. Bapak rizal mengatakan bahwa dia tidak membutuhkan jasa perbankan syariah dalam menjalankan bisnisnya, karena sudah menggunakan jasa bank konvensional. Bapak rizal menyatakan bahwa beliau belum mempercayai sistem pada perbankan syariah, karena menurut pendapatnya sistem perbankan syariah hampir sama dengan bank konvensional . Bedasarkan hasil wawancara dengan Ibu Herlina, selaku pengusaha bengkel di Kampung Cina Kota Bengkulu pada hari senin tanggal 19 mei 2025. Beliau mengatakan bahwa sudah sejak lama mengetahui adanya perbankan syariah, beliau juga mengetahui jika perbankan syariah itu bisa dinikmati oleh siapapun tanpa memandang ras dan agama Informasi mengenai perbankan syariah yang diketahui Ibu Herlina, hanya keberadaan perbankan syariahnya saja, yang di dapatnya dari melihat secara langsung gedung perbankan syariah. Pandangan Ibu Herlina terhadap perbankan syariah, beliau mengatakan teknologi perbankan syariah masih minim, seperti mesin ATM yang belum tersebar luas. Pemahaman Ibu Herlina tentang perbankan syariah masih minim karena kurangnya informasi yang dia dapatkan, dan tidak adanya sosialisasi dari perbankan syariah. This Article an open access under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License Vol. No. 02, 2025. Pages 143-149 | 147 Ibu herlina menyatakan belum tertarik menggunakan layanan perbankan syariah, karena beliau sudah menggunakan layanan bank konvensional sejak lama. Alasan Ibu Herlina tidak memilih untuk menggunakan jasa perbankan syariah, karena semua kebutuhan keuangan Ibu Herlina sudah terpenuhi dengan menggunakan jasa bank konvensional, sehingga Ibu Herlina tidak membutuhkan jasa perbankan yang lain. Ibu herlina mengatakan tidak membutuhkan jasa perbankan syariah, karena beliau lebih percaya pada bank konvensional untuk kebutuhan pribadi maupun untuk menjalankan ushanya. Ibu Herlina juga mengatakan tidak mempercayai perbankan syariah, karena kurangnya pemahaman terhadap perbankan syariah, hal ini membuat Ibu Herlina merasa tidak yakin untuk menggunakan jasa perbankan KESIMPULAN Masyarakat etnis Cina non-Muslim di Kampung Cina Bengkulu secara umum telah mengetahui eksistensi perbankan syariah dan memahami bahwa layanan ini terbuka untuk seluruh kalangan tanpa memandang agama dan ras. Namun, pemahaman mereka terbatas hanya pada aspek permukaan seperti tidak adanya sistem bunga dan prinsip bagi hasil. Pemahaman lebih dalam mengenai akad-akad, prinsip syariah, dan keunikan sistem operasional perbankan syariah masih sangat minim. Hal ini disebabkan karena tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perbankan Hampir semua informan menyatakan bahwa belum pernah ada kegiatan sosialisasi atau edukasi resmi dari pihak perbankan syariah yang ditujukan kepada komunitas mereka. Minimnya pendekatan langsung dan aktif ini menjadi penghambat utama dalam membangun persepsi positif, sekaligus menjelaskan mengapa sebagian besar informan tidak dapat membedakan secara substansial antara bank syariah dan bank konvensional. Mayoritas informan menunjukkan preferensi terhadap bank konvensional karena alasan efisiensi, kemudahan akses, jumlah fasilitas yang lebih banyak seperti ATM, dan proses administrasi yang dianggap lebih cepat. Perbankan syariah dipandang lebih "berbelit" dan "kurang efisien", sehingga dianggap tidak sesuai untuk kebutuhan praktis masyarakat, baik dalam urusan pribadi maupun bisnis. Sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pengalaman diskriminatif dari bank syariah, namun tetap memilih untuk tidak menggunakannya karena merasa belum memahami secara utuh sistem dan manfaatnya. Ketidakpercayaan ini tidak lahir dari prasangka ideologis atau religius, tetapi lebih pada faktor informasi dan pengalaman yang terbatas. Persepsi masyarakat etnis Cina non-Muslim terhadap perbankan syariah tidak hanya ditentukan oleh pemahaman religius, tetapi juga oleh pertimbangan ekonomi pragmatis, jaringan sosial, kenyamanan emosional, dan kebiasaan komunitas. Pemilihan bank lebih didasari pada kemudahan, keamanan, dan efisiensi, bukan pada kesesuaian nilai-nilai REFERENSI