BALANCE : JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS Vol 10. No 2. November 2025. Hal 223 - 236 Pengaruh Moderating Ukuran Bank dan Faktor-Faktor Financial Distress Terhadap Kinerja Keuangan Oleh : Info Artikel : Risa Febriana Putri1 Universitas BPD. Semarang. Jawa Tengah. Indonesia risafptrr@gmail. Diterima : 23 Agustus 2025 Direview : 12 September 2025 Disetujui : 23 September 2025 Suci Atiningsih2 Universitas BPD. Semarang. Jawa Tengah. Indonesia suci@gmail. Co Author *risafptrr@gmail. ABSTRACT This study aims to empirically test the moderating effect of bank size and financial distress factors on financial performance in the conventional banking sector listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the period 2019-2023. This study had the population of 43 conventional banks, but only 40 conventional banks met the research criteria. With a five-year observation period, the total observation data was 200. After removing outliers, the final sample size was 100. The sampling tehnique used is the purposive sampling tehnique. This study employed a quantitative approach, utilizing from EVIEWS 12 application data. The results of this study indicate that liquidity has a positive effect on financial performance, asset quality has a positive effect on financial performance. CAR has no effect on financial performance. Bank size, as a moderating variable, can strengthen liquidity's impact on financial performance. Bank size, as a moderating variable, strengthens asset quality's impact on financial performance. Bank size, as a moderating variable, weakens CAR's impact on financial performance. Keywords: Capital Adequacy Ratio (CAR). Asset Quality. Liquidity. Bank Size ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh moderating ukuran bank dan faktor-faktor financial distress terhadap kinerja keuangan di sektor bank konvensional yang terdaftar di (BEI) pada periode 2019-2023. Penelitian ini memiliki populasi 43 bank konvensional, namun hanya 40 bank konvensional yang memenuhi kriteria penelitian. Dengan periode pengamatan selama 5 tahun, total data pengamatan sejumlah 200. Setelah dilakukan penghapusan data outliers, jumlah sampel akhir 100. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dari data aplikasi EVIEWS 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, kualitas aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, ukuran bank sebagai variabel memoderasi dapat memperkuat likuiditas terhadap kinerja keuangan, ukuran bank sebagai variabel moderasi memperkuat kualitas aset terhadap kinerja keuangan, dan ukuran bank sebagai variabel moderasi memperlemah CAR terhadap kinerja keuangan. Kata Kunci: Capital Adequacy Ratio (CAR). Kualitas Aset. Likuiditas. Ukuran Bank *Corresponding AuthorAos Email ISSN PRINT : 2548-7523 | E-ISSN : 2613-8956 https://ojs. um-palembang. id/index. php/balance . Email : balance. aktfeb@gmail. Risa. Suci PENDAHULUAN Latar Belakang Industri perbankan berkontribusi penting dalam perekonomian suatu negara serta masyarakat (Putri et al. , 2. Perbankan adalah perantara keuangan yang mengumpulkan dana dari unit perekonomian yang surplus dan memberikan pinjaman kepada unit perekonomian yang defisit. Bank beredar dan menciptakan uang bagi perekonomian dengan cara ini. Perbankan juga berperan dalam melaksanakan kebijakan moneter dan menjamin stabilitas sistem keuangan yang mana sektor perbankan harus sehat, transparan dan akuntabel (Julietha & Natsir, 2. Sektor perbankan dikelompokkan menjadi tiga berdasarkan fungsinya yakni Bank Sentral. Bank Umum Konvensional atau Syariah, dan Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Perekonomian Rakyat Syariah (Prayogi, 2. Financial distress merupakan kondisi dimana arus kas operasi suatu peruahaan tidak dapat membayar kewajiban lancar seperti utang atau beban bunga Financial distress menggambaran kondisi kesulitan keuangan. Faktors Financial distress dalam kasus ini terdiri dari 3 yaitu likuiditas, kualitas aset, dan kecukupan modal atau Capital Aduquacy Ratio (CAR) yang memengaruhi kinerja keuangan Bank (Kriswanto, 2. Likuiditas bank mengacu pada kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dalam jangka waktu tertentu dan menunjukkan kemampuan bank untuk menutupi utang lancarnya, efisiensi manajemen dalam mengelola modal kerja, dan perkembangan di bidang keuangan (Abdallah & Bahloul, 2. Menurut penelitian sebelumnya yang dilakukan Waweru & Oribu . Likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (ROA). Penelitian yang dilakukan Amartiya & Minan . Likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja Kualitas aset adalah penilaian terhadap kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko Kelangsungan usaha bank tergantung pada kesiapan untuk menghadapi risiko kerugian dari penanaman dana. Kualitas aset akan menggunakan indikator Kredit bermasalah dibagi Pendapatan operasional (Bukit & Syahrianti 2. Menurut penelitian sebelumya yang dilakukan Linda et al . Kualitas aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (ROA). Penelitian yang dilakukan Roselyne et al . Kualitas aset berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan. Capital Adequacy Ratio (CAR) dikenal sebagai kekuatan finansial bank, yaitu kemampuan bank dalam menanggung risiko kerugian. CAR merupakan rasio kemampuan permodalan bank yang menunjukkan seberapa besar aset yang dimiliki mempunyai risiko. Modal tersebut juga menimbulkan risiko sendiri jika bank mengumpulkan modal dari sumber di luar bank. Modal yang memadai memperluas bisnis dan meningkatkan kinerja keuangan (Prayogi, 2. Menurut penelitian sebelumnya yang dilakukan Ali . CAR berpengaruh positif tehadap kinerja keuangan, sedangkan penelitian Chibole et al . CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Ukuran bank merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam menentukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Ukuran bank sebagai besar kecilnya aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan (Marpaung et al. Ukuran bank mencerminkan sumber daya yang dimiliki bank dalam menjalankan bisnisnya. Potensi keuntungan dan risiko bank dipengaruhi oleh ukurannya terutama total asetnya (Prayogi, 2. Menurut penelitian sebelumnya yang dilakukan Amartiya & Minan . , ukuran bank dapat memoderasi Likuiditas terhadap kinerja keuangan, sedangkan penelitian yang dilakukan Chibole et al Ukuran bank juga dapat memoderasi Likuiditas terhadap kinerja keuangan. Menurut penelitian sebelumnya yang dilakukan Rachman et al . Ukuran bank dapat memoderasi Kualitas aset terhadap kinerja keuangan, sedangkan penelitian yang dilakukan Chibole et al . Ukuran bank tidak dapat memoderasi Kualitas aset terhadap kinerja keuangan. Penelitian yang dilakukan Widiasih et al . Ukuran bank dapat memoderasi CAR terhadap kinerja keuangan, sedangkan penelitian yang dilakukan Chibole et al . Ukuran bank tidak dapat memoderasi CAR terhadap Kinerja keuangan. Fenomena Kinerja keuangan yang diukur menggunakan ROA Bank Konvensional yang terdaftar di BEI tahun 2019-2023 mengalami fluktuasi, fluktuasi yaitu naik turunnya suatu nilai yang ada diperusahaan. Risa. Suci Tabel 1. Return On Asset (ROA) Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2019-2023 NAMA BANK Bank BTPN Bank Mega Bank Mestika Dharma Bank Victoria International Bank Woori Saudara Indonesia 1,65% 1,99% 1,92% 1,35% 1,10% 2,68% 2,32% 1,41% ROA 1,62% 3,02% 3,25% 1,44% 1,74% 2,86% 3,15% 0,87% 1,67% 1,33% 2,66% 2,60% 0,34% 1,27% Sumber: Bursa Efek Indonesia . Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana kondisi ROA Bank Konvensional yang serentak mengalami penurunan pada tahun 2022 ke 2023 Berdasarkan fluktuasi ROA pada Bank Konvensional yang terdaftar di BEI pada tahun 20192023 salah satunya dapat disebabkan oleh faktor internal bank. Faktor internal merupakan faktor yang terjadi di internal bank yang memengaruhi keputusan manajemen sehingga dapat dikendalikan pihak Faktor ini seperti Likuiditas. Kualitas aset. CAR dan Ukuran Bank. Perbedaan penelitian Chibole et al . dengan penelitian ini adalah objek penelitian ini adalah Bank Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023. Sehingga rumusan masalah yang teridentifikasi berdasarkan latar belakang dan fenomena tersebut adalah: Bagaimana berpengaruh likuiditas terhadap kinerja keuangan? Bagaiana pengaruh kualitas aset terhadap kinerja keuangan? Bagaiamana pengaruh CAR terhadap kinerja keuangan? Bagaiama pengaruh ukuran bank sebagai variabel moderasi likuiditas terhadap kinerja keuangan?. Bagaiama pengaruh ukuran bank sebagai variabel moderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan?. Bagaiama ukuran bank sebagai variabel memoderasi CAR terhadap kinerja Dari rumusan masalah yang dimunculkan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Likuiditas berpengaruh terhadap kinerja keuangan, apakah kualitas aset berpengaruh terhadap kinerja keuangan, apakah CAR berpengaruh terhadap kinerja keuangan, apakah ukuran bank dapat memoderasi likuiditas terhadap kinerja keuangan, apakah ukuran bank dapat memoderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan, apakah ukuran bank dapat memoderasi CAR terhadap kinerja keuangan. Hasil dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, memberikan kontribusi pada pengebangan studi mengenai pengaruh moderating ukuran bank dan factor-faktor financial distress terhadap kinerja keuangan. KAJIAN PUSTAKA Signalling Theory (Teori Sinya. Signalling Theory (Teori Sinya. pertama kali dikemukakan oleh Michael Spence pada tahun Spence . Asimetri informasi menyebabkan kemunculan dari teori ini. Asumsi teori ini adalah informasi yang diterima dua pihak tertentu tidak sama. Menurut teori sinyal, publikasi laporan keuangan yang baik menunjukkan kualitas. Jika laporan keuangan tersebut menunjukkan hasil yang baik, itu menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki pengalaman yang baik di masa lalu. Kinerja Keuangan Menurut Waweru & Oribu . kinerja keuangan adalah sebagai kemampuan bank untuk menghasilkan laba dari aset yang dimiliki, kinerja keuangan merujuk pada sejauh mana suatu entitas, seperti perusahaan atau bank, mampu menghasilkan laba dan mengelola sumber daya keuangannya secara efektif dan mencerminkan efisiensi bank dalam menggunakan asetnya untuk menghasilkan keuntungan. Kriteria kinerja keuangan (ROA) yang baik menurut ojk adalah > 5% dianggap Analisis kinerja keuangan proses evaluasi dan penilaian terhadap hasil finansial suatu perusahaan seperti bank, untuk memahami seberapa baik perusahaan tersebut beroperasi dan menghasilkan laba (Linda et al. , 2. yaycaycayca yaAyceycycycnEa ycIycCya = x 100% ycNycuycycayco yaycycyceyc Likuiditas Menurut Abdallah & Bahloul . Likuiditas adalah kemampuan suatu entitas, seperti bank atau perusahaan, untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang jatuh tempo dalam jangka pendek tanpa mengalami kerugian yang signifikan. Likuiditas juga sebagai seberapa cepat dan mudah suatu aset dapat diubah menjadi kas tanpa Risa. Suci kehilangan nilai. Likuiditas yang baik menurut ojk adalah > 1 maka likuiditas dianggap baik. Aset yang sangat likuid, seperti kas, giro, penempatan bank lain dan piutang yang cepat digunakan untuk memenuhi kewajiban, sedangkan aset yang kurang likuid, seperti properti atau investasi jangka panjang, mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk dijual dan diubah menjadi kas. yaycnycoycycnyccycnycycayc = yaycycyceyc yaycnycycycnycc ycNycuycycayco yaycycyceyc Kualitas Aset Menurut Abdallah & Bahloul . Kualitas aset adalah seberapa baik aset yang dimiliki oleh suatu entitas, seperti bank atau perusahaan, dalam menghasilkan pendapatan dan memenuhi kewajiban Kualitas aset mencakup penilaian terhadap nilai dan risiko yang terkait dengan aset yang dimiliki. Bank yang memiliki cadangan yang memadai untuk menutupi potensi kerugian dari manajemen risiko yang lebih baik. Kualitas aset mencakup penilaian terhadap portofolio pinjaman dan investasi bank, termasuk proporsi pinjaman yang bermasalah atau macet. Kualitas aset yang baik berarti bahwa bank memiliki lebih sedikit pinjaman bermasalah, yang pada gilirannya mengurangi risiko kerugian dan meningkatkan potensi laba (Linda et al. , 2. yaycycaycoycnycycayc yaycycyceyc = yaycyceyccycnyc yaAyceycycoycaycycaycoycaEa ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu ycCycyyceycycaycycnycuycuycayco Capital Adequacy Ratio (CAR) Menurut Abdallah & Bahloul . CAR rasio yang digunakan untuk mengukur kecukupan modal suatu bank dalam menghadapi risiko yang mungkin timbul dari aktivitas operasionalnya. CAR menunjukkan proporsi modal bank terhadap aset tertimbang menurut risiko. Rasio ini penting untuk memastikan bahwa bank memiliki cukup modal untuk menyerap kerugian dan tetap beroperasi dengan stabil. CAR yang baik menurut ojk di Indonesia yaitu 8%. Ini adalah standar internasional yang ditetapkan oleh Basel i. yayaycI = ycNycuycycayco ycAycuyccycayco yaycNycAycI Ukuran Bank Menurut Kirimi et al . Ukuran bank adalah merujuk pada berbagai indikator yang digunakan untuk mengukur kapasitas dan skala operasi suatu bank. Bank yang lebih besar cenderung memiliki pangsa pasar yang lebih besar, yang memungkinkan untuk menguasai proporsi yang lebih besar dari total aset di pasar. Bank besar lebih mudah mendapatkan modal, memiliki citra dan keberlanjutan di pasar, dan dapat memanfaatkan skala ekonomi, tetapi juga dihadapi biaya operasional dan risiko. Ukuran bank diukur dengan logaritma total aset, yang merupakan metode umum dalam studi-studi sejenis. Ini membantu dalam mengatasi masalah skala dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengaruh ukuran bank terhadap kinerja keuangan (Derbali, ycOycoycycycaycu yaAycaycuyco = yaycA . cNycuycycayco yaycycycey. Pengaruh Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Likuiditas menunjukkan kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Jika likuiditas naik maka akan meningkatkan kinerja keuangan bank, apabila likuiditas turun maka akan menurunnya kinerja keuangan bank. Merujuk pada teori sinyal, nilai likuiditas yang tinggi memperlihatkan tingkat kredit yang disalurkan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin meningkatnya likuiditas maka meningkatkan kinerja keuangan. Artinya, terjamin utang-utang perusahaan kepada kreditur menjadi faktor kenaikan kinerja keuangan. semakin tinginya hal ini membuktikan kondisi perusahaan sehat karena perusahaan tersebut berhasil melunasi kewajiban jangka pendek terhadap kreditur dan pihak- pihak terkait mengenai hutang jangka pendek, jadi apabila likuiditas tinggi, jumlah angsuran yang disalurkan juga akan meningkat (Novryandi & Abdullah, 2. Penelintian yang dilakukan Chibole et al . menyatakan bahwa Likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, penelitian Gunawan, . menyatakan bahawa lkuiditas berpengaruh positif terhadap kineja keuangan, penelitian Julietha & Natsir, . menyatakan likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Berdasarkan teori dan hasil penelitian dapat disimpulkan hipotesis sebagai H1: Likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja Pengaruh Kualitas Aset Terhadap Kinerja Keuangan Kualitas aset dapat diartikan sebagai kemampuan lembaga keuangan dalam mengelola assetnya dan meminimalkan risiko kerugian. Jika kualitas aset yang diproksikan dengan kredit Risa. Suci bermasalah dibagi pendapatan operasional. Kualitas aset yang baik yang berarti bank mampu mengelola risiko kredit dengan efektif dan memiliki potensi kinerja keuangan yang lebih tinggi. Penelitian yang dilakukan Abdallah & Bahloul . menyatakan bahwa Kualitas aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, penelitian Roselyne et al. , . menyatakan kualitas aset beengaruh positif terhadap kinerja keuangan, penelitian Bukit & Syahrianti, . menyatakan kualitas aset bepengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Berdasarkan teori dan hasil penelitian dapat disimpulkan hipotesis sebagai H2: Kualitas aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) Terhadap Kinerja Keuangan CAR merupakan kemampuan bank dalam menanggung risiko kerugian yang mungkin terjadi. Jika CAR naik maka akan meningkatkan kinerja keuangan bank, apabila CAR turun maka akan menurunnya kinerja keuangan bank. Menurut teori sinyal perusahaan memberikan sinyal kepada investor bahwa perusahaan yang memiliki CAR yang tinggi akan meningkatkan kepercayaan kepada CAR bertujuan untuk menilai kemampuan bank memenuhi seluruh kewajibannya dengan menggunakan jaminan aset. Penelitian yang dilakukan Ali . menyatakan bahwa CAR berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, penelitian Nurkhalifa et al. , . menyatakan CAR bepengaruh positif terhadap kinerja keuangan, penlitian Chibole et al. , . menyatakan CAR berpengaruh positif tehadap kinerja keuangan. Berdasarkan teori dan hasil penelitian dapat disimpulkan hipotesis sebagai berikut: H3 : CAR berpengaruh positif terhadap kinerja Pengaruh Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Dengan Ukuran Bank Sebagai Variabel Moderasi Ukuran bank yang diproksikan dengan total aset mencerminkan posisi dan perkembangan bank dalam industri. Semakin besar total aset, semakin luas skala operasional suatu bank dan akan meningkatkan kepercayaan kreditur. ukuran bank yang lebih besar berarti kan memperkuat likuiditas terhadap kinerja keuangan. Teori sinyal menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya akan mendapat respon positif dari pasar modal. Hal ini ukuran bank dinyatakan sebagai besarnya total asset yang dimiliki perusahaan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Amartiya & Minan . ukuran bank sebagai variabel moderasi karena dinilai mampu mempengaruhi likuiditas terhadap kinerja keuangan, penelitian Talenta Marpaung et al. , . ukuran bank sebagai variabel moderasi karena dinilai mampu mempengaruhi likuiditas terhadap kinerja keuangan, penelitian Chibole et al. , . ukuran bank sebagai variabel moderasi karena dinilai mampu mempengaruhi likuiditas terhadap kinerja Berdasarkan teori dan hasil penelitian dapat disimpulkan hipotesis sebagai berikut : H4: Ukuran Bank memodeasi likuiditas terhadap kinerja keuangan. Pengaruh Kualitas Aset Terhadap Kinerja Keuangan Dengan Ukuran Bank Sebagai Variabel Moderasi Besar kecilnya kualitas aset dapat menjadi sinyal dalam menciptakan tingkat kinerja keuangn Di sisi lain ukuran bank yang diproksikan dengan total aset bank memainkan peran penting dalam operasional bisnis bank. Menurut teori sinyal ukuran bank ini menjelaskan bagaimana perusahaan memiliki total aset yang tinggi bahwa perusahaan yang memiliki total aset tinggi dapat memberikan sinyal kepada pengguna laporan kualitas aset yang sehat menurut Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 23/2/PBI/2021, kualitas aset harus lebih dari 5%, yang berarti bank mampu mengelola risiko kredit dengan efektif dan memiliki potensi kinerja keuangan yang lebih tinggi yaitu memiliki kualitas aset yang lebih dari 5%. Dalam penelitian yang dilakukan Rachman et al . ukuran bank sebagai variabel moderasi karena mampu mempengaruhi kualitas aset terhadap kinerja keuangan, penelitian Kirimi et , . ukuran bank sebagai variabel moderasi karena mampu mempengaruhi kualitas aset terhadap kinerja keuangan, penelitian Prayogi, . ukuran bank sebagai variabel moderasi karena mampu mempengaruhi kualitas aset terhadap kinerja keuangan. Berdasarkan teori dan hasil penelitian dapat disimpulkan hipotesis sebagai H5: Ukuran Bank memoderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan Pengaruh Capital Aduquacy Ratio (CAR) Terhadap Kinerja Keuangan Dengan Ukuran Bank Sebagai Variabel Moderasi CAR untuk mengukur permodalan dan berpengaruh terhadap efektivitas bank. Peningkatan Risa. Suci CAR berpotensi meningkatkan kinerja keuangan Oleh karena itu, ukuran bank dimasukkan sebagai variabel moderasi untuk menguji apakah dengan mengendalikan faktor ukuran bank dapat memperkuat atau memperlemah hubungan CAR terhadap ROA. Pada teori sinyal ini menjelaskan bagaimana perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan, terutama pada ukuran bank dan CAR. Teori sinyal ini berupa informasi yang mencerminkan kondisi perusahaan. Bank besar biasanya memiliki akses lebih baik ke modal dan sumber daya guna untuk Likuiditas (X. Kualitas Aset (X. mempertahankan CAR yang sehat. Bank Indonesia menetapkan CAR yang sehat itu minimal 8%. Menurut penelitian Chibole et al . CAR yang tinggi menunjukkan bahwa bank memiliki modal yang cukup untuk menutupi risiko kredit. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Widiasih et al . ukuran bank dapat memoderasi CAR terhadap kinerja keuangan. Berdasarkan teori dan hasil penelitian dapat disimpulkan hipotesis sebagai H6 : Ukuran Bank dapat memoderasi CAR terhadap kinerja keuangan. Kinerja Keuangan (Y) H3 Capital Adequacy Ratio (X. Ukuran Bank (Z) Sumber: Penulis . Gambar 1. Model Penelitian METODOLOGI PENELITIAN Populasi penelitian ini bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019 sampai 2023, yaitu sebanyak 43 bank. Sampel adalah unit dari populasi. Menurut Sihombing, . Statistik adalah ukuran yang dihasilkan dari sampel. Sampel dari penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling. Teknik purposive sampling ini diterapkan dengan mempertimbangkan kriteria tertentu. Penentuan sampel dilakukan penyaringan berdasarkan kriteria tertentu dengan periode penelitian selama 5 tahun. Kriteria dalam menentukan sampel bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2019-2023, menerbitkan laporan keuangan tahunan (Annual Repor. dan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor selama periode penelitian 2019-2023, laporan keuangan yang menyediakan data-data yang dibutuhkan terkait penelitan periode 2019- Hasil kriteris tersebut didapat 40 bank yang memenuhi kriteria dengan periode penelitian selama 5 tahun maka memperoleh sampel penelitian sejumlah 200 data, namun setelah dilakukan penghapusan data outliers, jumlah sampel jumlah akhir jadi 100 data. Data tersebut akan dianalisis menggunakan aplikasi Eviews 12, dengan melibatkan beberapa metode, seperti Analisis Statistik Deskriptif. Penentuan Model Estimasi. Pemilihan Model Regresi Data Panel. Uji Asumsi Klasik. Uji Hipotesis, serta Persamaan Regresi Data Panel dan Analisis Regresi Moderasi. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Uji Statistik Deskriptif Hasil dari pengujian ke 3 variabel melalui data asli, maka diperoleh hasil sesuai dengan tabel 2. Risa. Suci Tabel 2. Hasil Uji Statistik Deskriptif Mean 0,010214 0,230513 4,514068 0,303880 Median 0,008209 0,147124 1,199884 0,246074 Maximuum 0,080023 5,110633 54,94140 1,061038 Minimum -0,003312 0,050960 0,016228 0,107804 Std. Dev. 0,010370 0,505180 9,375090 0,157862 Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Berdasarkan tabel 2. variabel Kinerja Keuangan (Y) yang diproksikan dengan ROA memiliki nilai rata-rata 0,010214 dengan standart deviasi 0,010370. Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa penyebaran datanya merata dan normal karena nilai standar deviasi lebih besar dari nilai ratarata. Sehingga menunjukkan kemampuan kinerja keuangan perusahaan tesebut dalam menghasilkan ROA cenderung bagus atau meningkat. Variabel Likuiditas (X. yang diproksikan dengan asset liquid dibagi total asset memiliki nilai rata-rata 0,230513 dan standar deviasi 0,505180. Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa penyebaran datanya merata dan normal karena nilai standar deviasi lebih besar dari nilai rata-rata. Sehingga menunjukkan kemampuan perusahaan tesebut dalam menghasilkan asset nya. Variabel Kualitas Aset (X. Asset memiliki nilai rata-rata 4,514068 dan standar deviasi 9,375090. Dari hasil terrsebut dapat dilihat bahwa kualitas yang baik akan meningkatkan Variabel CAR (X. merepresentasikan CAR yang diproksikan dengan CAR memiliki nilai rata-rata 0,303880 dan standar deviasi 0,157862. Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa jika bank memiliki banyak modal maka bank mampu beroperasi dengan baik. Variabel Z merepresentasikan Ukuran Bank yang diproksikan dengan LN(Total Asse. memiliki nilai rata-rata 19,40873 dan standar deviasi 3,692066. Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa jika bank yang besar akan memiliki pangsa pasar yang lebih besar. Tabel 3. Hasil Uji Chow Statistic 1,689139 70,481486 Effects Test Cross-section F Cross-section Chi-square Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Hasil Uji Pemilihan Model Analisis Regresi Linier Berganda Uji Chow Tabel 3 menunjukkan nilai prob. Sebesar 0,0015 yang mengindikasikan bahwa model terbaik berdasarkan hasil uji Chow adalah Fixed Effect Model (FEM). Prob. 0,0133 0,0015 Uji Hausman Tabel 4 menghasilkan nilai prob. pengujian hausman sebesar 0,6211 > 0,05 maka model Random Effect Model (REM) lebih sesuai. Tabel 4. Hasil Uji Hausman Test Summary Chi-Siq. Statistic Chi-sq. Cross-section random 2,632476 Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Breusch-Pagan 19,40873 18,76866 30,03573 15,38615 3,692066 Tabel 5. Tabel Uji Lagrange Mulplier (LM) Cross-section Test Hypothesis Time 1,936460 0,132034 ,1. ,7. Prob. 0,6211 Both 2,068494 . ,1. Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Risa. Suci Uji Legrange Multiplier Tabel 5 menghasilkan menghasilkan nilai statistik sebesar 0,1641 > 0,05 yaitu artinya model terbaik yang terpilih sebagai model penelitian ini adalah Common Effect Model (CEM). Berdasarkan hasil uji pemilihan model menunjukkan bahwa Uji Chow menetapkan FEM sebagai model terbaik dibandingkan dengan CEM, karena nilai prob. sebesar 0,0015 dibawah 0,05. Kemudian. Uji Hausman mengindikasikan bahwa REM lebih cocok dibandingkan FEM dengan nilai sebesar 0,6211 diatas 0,05. Selanjutnya Uji Lagrange Multiplier (LM) mengonfirmasi bahwa CEM lebih sesuai dibandingkan REM berdasarkan hasil 0,1641 diatas 0,05. Oleh karena itu, model yang dipilih untuk penelitian ini adalah Cammon Effect Model (CEM). SeriesSeries : Standardized ResResiduals Standardized Sa mplSampel Observasions Obs erva ti ons 200200 Mea nMean Medi a n Median -0. Ma xi mum Maximum -0. Mi ni mum Minimum 0. Std. Dev. Skewnes Std. Dev Kurtos i s Skewness -0,2 -0,1 Kurtosis 76887. Ja rque-Bera ProbaJarque-Bera bi l i ty 0. Probability -3,52e-14 2,523463 5605,025 1873,098 474,2249 7,982871 100,9062 81594,39 0,000000 Sumber : E-Views 12, . Gambar 2. Hasil Uji Normalitas Sebelum Outliers Hasil Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Berdasarkan hasil pengujian pada gambar 2, hasil dari uji normalitas. Diketahui nilai Probability Jarque-Bera Test sebesar 0,000000 kurang dari 0,05 maka bisa disimpulkan bahwa data berdistribusi tidak normal atau asumsi uji normalitas data tidak tidak berdistribusi normal. Dengan kesimpulan tersebut, maka akan dilakukan metode menggunakan transformasi Log. Setelah data yang termasuk kategori outliers teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah menghilangkan data tersebut. Dari total 200 data sampel yang tersedia, sebanyak 100 data dikategorikan sebagai outliers dan dihapus. Dengan demikian, jumlah sampel akhir yang digunakan untuk analisis, yang terdiri dari data non outliers adalah sebanyak 100 data. Uji Normalitas Dengan Outliers Pada pembahasan sebelumnya, telah disimpulkan bahwa untuk hasil uji normalitas data Series Standardized Residuals Sampel 2019 2023 Series : Standardized Res idual s Observasions Sa mpl e 2019 2023100 Obs erva ti ons 100 Mean -8,62e-18 Mea n Median -7. 05e-190,000235 Medi a n Maximum 0,018377 Ma xi mum Minimum Mi ni mum 013572-0,014289 Std. Dev 0. 007469 0,006910 Std. Dev. Skewnes 540907 0,433786 Skewness Kurtos 024031 3,197080 Kurtosis -0,010 -0,005 0,000 0,005 0,010 0,015 0,020 Ja rque-Bera 4. ProbaJarque-Bera bi l i ty 087216 3,298003 Probability 0,192242 Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Gambar 3. Hasil Uji Normalitas Sesudah Outliers Risa. Suci Berdasarkan gambar 3, hasil uji normalitas sesudah outliers menghasilkan Probability JarqueBera Test, nilai probabilitas sebesar 0,192242 menunjukkan bahwa nilai tersebut lebih besar dari Variable 0,05. Hal ini berarti residual model regresi berdistribusi normal, sehingga asumsi normalitas telah terpenuhi. Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas Coefficient Uncentered Variance VIF 1,80E-05 30,48197 2,37E-06 1,225547 6,93E-09 1,257025 2,54E-05 5,029258 4,75E-08 31,36352 Sumber Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Uji Multikolinearitas Berdasarkan 6, hasil multikolinearitas menujukkan bahwa nilai Centered Centered VIF 1,012587 1,018510 1,060367 1,084723 VIF dari variabel-variabel kurang dari 10. Maka disimpulkan bahwa data tersebut tidak ada gejala Tabel 7. Hasil Uji Heteroskedastisitas F-statistic 1,300196 Prob. Obs*R-squared 5,190364 Prob. Chi-square. Scaled explained SS 4,692613 Prob. Chi-square. Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Uji Heteroskedastisitas Berdasarkan 7, hasil heteroskedastisitas menggunakan White Test, diperoleh p-value pada F-statistic sebesar 0,2756, pvalue pada Obs*R-squared sebesar 0,2683 dan pvalue pada scaled explained SS sebesar 0,3203. 0,2756 0,2683 0,3203 Karena semua p-value lebih besar dari 0,05 maka hipotesis nol (H. diterima, sehingga dapat heteroskedastisitas dalam model dan varian residual dianggap konstan di seluruh rentang data. Tabel 8. Hasil Uji Autokorelasi Mean dependent var 71,20603 dependent var 479,5671 Akaike info criterion 15,21616 Schwarz criterion 15,29891 Hannan-Quinn criter. 15,24965 Durbin-Watson stat 2,174451 Sumber Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Uji Autokorelasi Hasil tabel 8 menunjukan bahwa nilai Durbin Watson adalah 2,174451 dengan jumlah sampel . 100, jumlah variabel k = 3 pada = 0,05. Dalam pengambilan keputusan dengan melihat DU < DW < 4-DU maka 1,7364 < 2,174451 < 2,2636. Disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi Tabel 9. Hasil Uji Statistik t Variable Coefficient Std. Error t-Statistic 0,010595 0,001765 6,002488 Likuditas 0,012865 0,001526 8,432136 Kualitas aset -0,000244 8,22E-05 -2,973284 CAR -0,007383 0,004877 -1,513703 Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Prob. 0,0000 0,0000 0,0037 0,1334 Risa. Suci Uji Hipotesis Uji Statistik t Berdasarkan tabel 9 hasil uji statistik t, nilai probabilitas untuk variabel likuiditas sebesar 0,0000 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga variabel likuiditas memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Variabel kualitas aset sebesar 0,0037 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga variabel kualitas aset memiliki pengaruh positif terhadap kinerja Variabel CAR sebesar 0,1334 yang lebih besar dari 0,05 sehingga variabel CAR tidak memiliki pengaruh terhadap variabel kinerja keuangan. Tabel 10. Hasil Uji Moderated Regression Analysis (MRA) Variable Coefficient Std. Error t-Statistic 0,017944 0,014874 1,206410 Likuiditas -0,193121 0,077870 -2,480060 Kualitas aset -0,000181 7,95E-05 -2,278453 CAR 0,038705 0,023332 1,658893 Ukuran Bank -0,000493 0,000830 -0,594272 L*UB 0,012402 0,004494 2,759413 KA*UB -0,041277 0,012036 -3,429340 CAR*UB -0,002226 0,001219 -1,826206 Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Uji Moderated Regression Analysis (MRA) Berdasarkan tabel 10 hasil uji moderated regression analysis (MRA), variabel interaksi antara variabel likuiditas dan ukuran bank memiliki koefisien sebesar 0,012402 dengan nilai probabilitas 0,0070 yang menjukkan pengaruh signifikan terhadap likuiditas dan ukuran bank. Dengan demikian, ukuran bank sebagai variabel moderasi memperkuat likuiditas terhadap kinerja keuangan, karena pengaruh moderasi ini terbukti signifikan pada model regresi yang diuji. Variabel interaksi antara variabel kualitas aset dan ukuran bank memiliki koefisien sebesar -0,041277 dengan nilai probabilitas 0,0009 Prob. 0,2308 0,0150 0,0250 0,1005 0,5538 0,0070 0,0009 0,0711 yang menjukkan pengaruh signifikan terhadap kualitas aset dan ukuran bank. Dengan demikian, ukuran bank sebagai variabel moderasi memperkuat kualitas aset terhadap kinerja keuangan, karena pengaruh moderasi ini terbukti signifikan pada model regresi yang diuji. Variabel interaksi antara variabel CAR dan ukuran bank memiliki koefisien sebesar -0,002226 dengan nilai probabilitas 0,0711 yang menjukkan tidak pengaruh signifikan terhadap CAR dan ukuran Dengan demikian, ukuran bank sebagai variabel moderasi memperlemah CAR terhadap kinerja keuangan, karena tidak dapat memperkuat pada model regresi yang diuji. Tabel 11. Hasil Uji Koefisien Determinasi . R-squared 0,555890 Adjusted R-squared 0,522099 of regression 0,007169 Sum squared resid 0,004728 Log likelihood 356,0802 F-statistic 16,45083 Prob(F-statisti. 0,000000 Sumber : Data Sekunder yang diolah E-Views 12 . Uji Koefisien Determinasi . Berdasarkan tabel 11 hasil uji koefisien determiasi, nilai Adjusted R-squared 0,522099 menunjukkan bahwa sekitar 52,20% variasi dalam variabel kinerja keuangan dapat dijelaskan oleh variabel likuiditas, kualitas aset, dan CAR serta interaksi antara variabel likuiditas, kualitas aset daan CAR (Likuiditas*Ukuran Ban. , (Kualitas aset*Ukuran Ban. dan (CAR*Ukuran Ban. yang digunakan dalam model. Pembahasan Likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja Hasil uji t menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,0000 atau <0,05 dan memiliki nilai koefisien sebesar 0,012761. Maka dengan hasil Risa. Suci tersebut mengindikasikan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Artinya jika likuiditas tinggi jumlah angsuran yang disalurkan juga akan meningkat, yang akan menghasilkan pendapatan bank, ini berdampak positif bagi bank karena dapat meningkatkan kinerja keuangan bank. Hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan. Semakin tinginya hal ini membuktikan kondisi perusahaan sehat karena perusahaan tersebut berhasil melunasi kewajiban (Gunawan M. B & Suryani 2. Jika rasio ini tinggi ini, semakin rendah kemampuan likuiditas bank, karena jumlah dana yang dibutuhkan untuk memberi dana kredit menjadi semakin besar, tidak hanya memberi gambaran tentang likuiditas bank, tetapi juga menjadi indikator kerawanan dan kemampuan lembaga keuangan tersebut (Kusuma & Dharma. Teori sinyal yang menyatakan bahwa likuiditas yang tinggi memperlihatkan tingkat kredit yang disalurkan, jadi apabila likuiditas tinggi, jumlah angsuran yang disalurkan juga meningkat dan akan menghasilkan kinerja keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan Chibole et al . yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Kualitas aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Hasil uji statistik t menunjukan nilai probabilitas sebesar 0,0037 atau <0,05. Maka dengan hasil tersebut mengidikasikan bahwa kualitas aset berpengaruh positif terhadap kinerja Artinya jika kualitas aset semakin baik maka kinerja keuangan bank tersebut cenderung Kualitas aset mengacu pada kondisi bank, kualitas aset yang baik berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan dengan meningkatkan kinerja keuangan. Aset yang bekualitas tinggi menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan (Lee & Wage, 2. Teori sinyal yang menyatakan bahwa kualitas aset berperan penting dlam menentukan kinerja keuangan bank, dengan mengelola dan meningkatkan kualitas aset, bank dapat mencapai kinerja keuangan yang lebih tinggi, mengurangi risiko dan meningkatkan stabilitas keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan Abdallah & Bahloul . yang menyatakan bahwa kualitas aset berpengaruh positf terhadap kinerja keuangan. CAR berpengaruh positif terhadap kinerja Hasil uji statistik t menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,1525 atau >0,05. Maka dengan hasil tersebut mengidikasikan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Semakin baik posisi modal, maka semakin besar peluang bank untuk menjaga stabilitas keuangan dan mendukung aktivitas operasional yang berdampak pada peningkatan kinerja. Hal ini menunjukkan bahwa kecukupan modal yang dimiliki oleh bank merupakan salah satu faktor yang berperan dalam mendukung kemampuan bank dalam memperoleh laba. Semakin baik posisi modal, maka semakin besar peluang bank untuk menjaga stabilitas keuangan dan mendukung aktivitas operasional yang berdampak pada peningkatan kinerja (Novryandi & Abdullah 2. CAR adalah suatu perbandingan antara modal bank dengan risiko yangdihadapi. Bank yang memiliki CAR minimal 8% dianggap memiliki kecukupan modal yang memadai untuk melindungi diri dari potensi risiko yang mungkin terjadi (Kusuma & Dharma. Teori sinyal yang menyatakan bahwa meskipun CAR mencerminkan kecukupan modal dan kemampuan perusahaan dalam menyerap risiko kerugian tetapi indikator ini lebih berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi pebankan atau kesehatan modal bukan untuk meningkatkan ROA. Hasil penelitian ini sejalan dengan Chibole et al . yang menyatakan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Penelitian Kusuma & Dharma, . menyatakan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, penelitian Novryandi & Abdullah, . menyatakan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja Ukuran bank memoderasi likuiditas terhadap kinerja keuangan Hasil uji moderated regression analysis (MRA) menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,0242 atau <0,05. Maka dengan hasil tersebut mengidikasikan bahwa ukuran bank mampu memperkuat atau memoderasi likuiditas terhadap kinerja keuangan. Bahwa ukuran bank yang besar lebih mampu mengirimkan sinyal positif kepada pasar melalui posisi likuiditasnya. Jadi semakin besar total asset, semakin luas skala operasional suatu bank dan akan meningkatkan kepercayaan kreditur (Talenta Marpaung et al. , 2. Ukuran bank yang lebih besar berarti memperkuat likuiditas Risa. Suci terhadap kinerja keuangan. Ukuran bank yang lebih besar berarti memperkuat likuiditas terhadap kinerja Penelitian ini sejalan dengan teori sinyal yang menyatakan bahwa perusahaan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar melalui indikator keuangan. Oleh karena itu, ukuran bank dapat memperkuat pengaruh likuiditas terhadap kinerja keuangan, jadi ini dianggap mampu menjaga kinerja keuangan sehingga dapat menyebabkan ukuran bank meningkat. Hasil penelitian ini sejalan dengan Amartiya & Minan . yang menyatakan ukuran bank dapat memoderasi likuiditas terhadap kinerja keuangan. Penelitian Talenta Marpaung et , . menyatakan ukuran bank dapat memoderasi likuiditas terhadap kinerja keuangan, penelitian Chibole et al. , . menyatakan ukuran bank dapat memoderasi likuiditas terhadap kinerja Ukuran bank memoderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan Hasil uji moderated regression analysis (MRA) menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,0009 atau >0,05. Maka dengan hasil tersebut mengidikaskan bahwa ukuran bank memperkuat atau dapat memoderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan artinya bank yang besar cenderung mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kualitas aset yang baik, berkat skala ekonomi, diservikasi akses ke sumber pembiayaan dan kemampuan manajerial yang leebih baik (Prayogi, 2. Oleh karena itu, meskipun bank besar cenderung memiliki reputasi dan akses informasi yang lebih luas. Hal ini menyebabkan kualitas aset tetap diterima secara konsisten oleh pasar, sehingga ukuran bank berfungsi sebagai variabel moderasi. Hasil penelitian ini sejalan dengan Rachman et al . yang menyatakan ukuran bank dapat memoderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan. Penelitian Kirimi et , . menyatakan ukuran bank dapat memoderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan, penelitian Prayogi, . menyatakan ukuran bank dapat memoderasi kualitas aset terhadap kinerja keuangan. Ukuran bank memoderasi CAR terhadap kinerja Hasil uji moderated regression analysis (MRA) menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,0721 atau >0,05. Maka dengan hasil tersebut mengidikaskan bahwa ukuran bank tidak dapat memoderasi CAR terhadap kinerja keuangan. CAR merupakan rasio yang lebih merefleksikan ketahanan bank terhadap risiko, bukan kemampuan menghasilkan keuntungan. Jika bank besar biasanya memiliki akses lebih baik ke modal dan sumber daya guna untuk mempertahankan CAR yang sehat dan kemampuan manajemen risiko dan efesiensi yang lebih tinggi sehingga kinerja keuangan tidak terlalu dipengaruhi (Prayogi, 2. Teori sinyal yang menyatakan hal ini dapat dijelaskan bahwa CAR merupakan sinyal regulatoris yang menggambarkan tingkat kecukupan modal bank dalam menghadapi Namun, sinyal ini tidak secara langsung mencerminkan efisiensi atau profitabilitas, karena modal yang tinggi belum tentu dikelola secara Oleh karena itu, sinyal yang dikirimkan oleh CAR tidak diperkuat oleh ukuran bank, sehingga ukuran bank tidak berfungsi sebagai moderasi dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini sejalan dengan Chibole et al . yang manyatakan ukuran bank tidak dapat memoderasi CAR terhadap kinerja Jadi dengan hasil penelitian ukuran bank tidak dapat memodeasi CAR terhadap kinerja keuangan artinya hipotesis ini ditolak. KESIMPULAN Hasil penelitian ini secara parsial menunjukan bahwa Likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. berarti apabila likuiditas yang tinggi maka cenderung mencapai kinerja keuangan yang lebih tinggi. Kualitas aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. berarti apabila kualitas aset yang baik cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik. CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, berarti perubahan CAR tidak secara nyata mempengaruhi perubahan kinerja keuangan. Ukuran bank sebagai variabel memoderasi memperkuat likuiditas terhadap kinerja keuangan. ukuran bank dalam meningkatkan efektivitas likuiditas untuk kinerja keuangan. Ukuran bank sebagai variabel moderasi yang memperkuat kualitas aset terhadap kinerja keuangan. bank dalam meningkatkan kualitas aset terhadap kinerja keuangan. Ukuran bank sebagai variabel moderasi yang memperlemah CAR terhadap kinerja Jika bank besar memiliki kemampuan manajemen risiko dan efesiensi yang lebih tinggi sehingga kinerja keuangan tidak terlalu dipengaruhi. Rekomendasi Penelitian ini memiliki keterbatasan kemampuan model dalam menjelaskan variasi kinerja keuangan, dengan nilai Adjusted R-Squared sebesar 52,20%, berarti masih ada sekitar 47,80% faktor lain diluar variabel likuiditas, kualitas aset dan Risa. Suci CAR terhadap kinerja keuangan dan interaksi antara variabel moderasi ukuran bank tetapi tidak tercakup dalam model. Hal ini menunjukkan bahwa ada variabel-variabel penting lain. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel lain yang dianggap mempengaruhi kinerja keuangan secara lebih luas sehingga nilai Adjusted R-Square yang diperoleh lebih tinggi. Penelitian selanjutnya sebaiknya dapat memperluas cakupan penelitian ke sektor lain untuk meningkatkan generalisasi. DAFTAR PUSTAKA