Langgas: Jurnal Studi Pembangunan Journal homepage: https://talenta. id/jlpsp Membumikan Pancasila melalui Kearifan Lokal: Perempuan Penjaga Hutan Perempuan di Kampung Enggros. Papua Fuad Putera Perdana Ginting1* . Anwar Saragih2 Universitas Medan Area. Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate. Medan. Indonesia, 20223 Universitas Cenderawasih. Jalan Kamp Wolker. Yabansai. Kec. Heram. Kota Jayapura. Indonesia, 99224 Corresponding Author: fuadputera@staff. ARTICLE INFO Article history: Received: 7 August 2025 Revised: 27 September 2025 Accepted: 28 September 2025 Available online: 30 September E-ISSN: 2830-6821 How to cite: Ginting. Fuad Putera Perdana & Anwar Saragih. AuMembumikan Pancasila melalui Kearifan Lokal: Perempuan Penjaga Hutan Perempuan di Kampung Enggros. PapuaAy. Langgas: Jurnal Studi Pembangunan, 4. : 106-115. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. International. DOI: 10. 32734/ljsp. ABSTRAK Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keragaman agama, budaya, adat istiadat, dan sumber daya alam. Salah satu kekayaan tersebut adalah Hutan Perempuan di Kampung Enggros. Provinsi Papua, yang dikelola berdasarkan kearifan lokal dengan aturan adat bahwa hanya perempuan yang diperbolehkan Keterikatan perempuan Kampung Enggros dengan Hutan Perempuan merefleksikan praktik perjuangan ekologis yang selaras dengan nilainilai Pancasila, di mana hutan diposisikan sebagai sumber kehidupan yang terintegrasi dengan tradisi dan nilai-nilai luhur turun-temurun. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses pembumian Pancasila melalui kearifan lokal masyarakat adat di Kampung Enggros. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan tiga hal utama: . terbentuknya etika lingkungan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, . tantangan ekologis dalam pengelolaan Hutan Perempuan, dan . implementasi pembumian Pancasila melalui pelestarian alam berbasis masyarakat adat. Studi ini menegaskan bahwa kearifan lokal tidak hanya berfungsi menjaga ekologi, tetapi juga menjadi sarana konkret dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di tingkat lokal. Kata kunci: hutan perempuan. Pancasila, kearifan lokal. Kampung Enggros ABSTRACT Indonesia is renowned for its rich diversity of religions, cultures, customs, and natural resources. One of these unique cultural and ecological assets is the WomenAos Forest in Enggros Village. Papua Province, which is managed through local wisdom under customary rules that allow only women to enter. The close relationship between Enggros women and the WomenAos Forest reflects an ecological struggle rooted in the values of Pancasila, where the forest is regarded as an inseparable source of life embedded within traditions and inherited values. This study aims to explain the localization of Pancasila through indigenous knowledge in Enggros Village. The research employed a qualitative method with a descriptive approach. The findings reveal three main aspects: . the formation of environmental ethics based on Pancasila, . ecological challenges in managing the WomenAos Forest, and . the implementation of Pancasila localization through community-based conservation practices. This study highlights that local wisdom not only serves to preserve ecology but also provides a concrete means of actualizing Pancasila values at the local level. Keywords: womenAos forest. Pancasila, local wisdom. Enggros Village Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 PENDAHULUAN Indonesia adalah ekosistem besar yang mewadahi keanekaragaman masyarakat dengan pluralitas suku, agama, kepercayaan, budaya dan adat istiadat. Kekayaan melimpah yang dianugerahkan Tuhan yang MahaKuasa dalam wujud sumber daya alam, pulau-pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, budaya eksotis, hingga keragaman kuliner dengan cita rasa tinggi yang harus dijaga dan lestarikan. Semuanya diikat dan dipertahankan melalui Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup untuk saling menghargai satu dengan yang lainnya, saling menjaga, saling menopang dan mempertahankan keragaman di daerah yang kemudian kita sebut dengan budaya nusantara. Pancasila menjadi perekat semua dasar-dasar kehidupan dengan aspek ke-Tuhan-an, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kehidupan masyarakat Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kelestarian alam. Alasannya sebagai negara agraris dan maritim, masyarakat Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan yang memiliki ketergantungan terhadap kelestarian lingkungannya. Sehingga melepaskan masyarakat dari alam sama saja telah mencabut akar kehidupan tempat kita berpijak. Dalam pandangan lain. Pancasila tidak hanya melindungi aspek geopolitik1 tapi juga aspek geospasial2 sebagai sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan karena berangkat dari jiwa dan perasaan yang sama sebagai makhluk hidup (Soejadi, 1. Apalagi Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum dengan pokok pikiran melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Apalagi di Indonesia ada banyak contoh menyebutkan pelestarian alam dikelola melalui nilai-nilai-nilai kearifan lokal (Sastrapetedja, 2. Kearifan lokal yang lahir secara alamiah sebagai bentuk kedekatan hidup manusia dengan alam. Meyakini bahwa alam adalah karunia sang pencipta dan warisan luhur nenek moyang yang harus dijaga serta dilindungi dari segala bentuk eksploitasi dan Pada ufuk timur Indonesia, ada hutan adat yang masih dijaga kelestariannya oleh masyarakat Namanya. Hutan Perempuan atau dalam bahasa lokal disebut Tonotwiyat3 yang terletak di Kampung Enggros. Teluk Youtefa Kota Jayapura. Provinsi Papua. Luasnya kurang lebih 8 . hektar dipenuhi pohon mangrove yang rimbun dan asri. Alasan dinamakan Hutan Perempuan karena yang bisa memasuki hutan adat hanya diperbolehkan perempuan. Laki-laki dilarang untuk masuk ke dalam Hutan perempuan. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi adat dan diwajibkan membayar denda adat berupa manik-manik4. Adapun Hutan Perempuan layaknya mall khusus bagi perempuan Kampung Enggros. Hanya perempuan asli yang lahir di Kampung Enggros pula yang bisa mencari kerang, udang atau kepiting di Hutan Perempuan atau seminimal mungkin mereka yang menikah dengan warga asli Kampung Enggros. Kampung Enggros sendiri dibangun oleh 11 . suku, yaitu Suku Meraudje. Suku Sanye. Suku Gerunyi. Suku Sembra. Suku Hanasbe. Suku Itar. Suku Hamadi. Suku Afar. Suku Iwo. Suku Hababok. Suku Maigoda, dan Suku Samalo. Dimana saat ini, terdapat 112 kepala keluarga yang mendiami Kampung Enggros dengan mayoritas hidup dari mata pencaharian sebagai nelayan. Selain itu masyarakat adat Kampung Enggros juga memiliki beragam tarian budaya yang sangat filosofis, misalnya: Tari Omande sebagai yang mengekspresikan rasa syukur kepada Sang Pencipta. Tarian Obipapa yang menjelaskan tentang persaudaraan terhadap sesama dan Tari Shia Geopolitik juga bisa diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh letak geografis suatu negara. Geospasial adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu Tonotwiyat adalah Hutan Perempuan dalam bahasa lokal di Kampung Enggros. Manik-manik adalah barang berharga bernilai tinggi bagi warga Kampung Enggros yang biasanya digunakan sebagai mas kawin pernikahan. Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 diperuntukkan untuk menyambut tamu sebagai wujud budaya Kampung Enggros yang inklusif dan siap menerima keragaman. Keterikatan antara perempuan Kampung Enggros dan Hutan Perempuan adalah bentuk nyata dari perjuangan ekologis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Mereka menempatkan hutan sebagai sumber kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dengan kesehariannya melalui tradisi dan nilai-nilai luhur yang diwariskan turun temurun. Ketika laut surut, perempuan-perempuan Kampung Enggros kerap pergi ke Hutan Perempuan. Menyusuri setiap sisi akar pohon-pohon mangrove untuk mencari bia noor5 atau semacam kerang berkulit tipis yang hanya hidup di hutan mangrove. Baik untuk konsumsi pribadi maupun jika hasil tangkapan berlebih akan dijual pada sepanjang jalan utama di Kampung Enggros. Lebih lanjut, setidaknya terdapat 114 jenis kerang yang hidup di Hutan Perempuan. Adapun syarat masuk dan mencari kerang ke Hutan Perempuan haruslah dilakukan dengan Tidak boleh ada sehelai benang pun yang menempel di tubuh ketika masuk ke Hutan Perempuan (Hamuna. Baigo dkk, 2. Hal ini memperkuat alasan laki-laki dilarang keras masuk ke hutan mangrove ini. Selain Hutan Perempuan adalah wilayah privat bagi perempuan, hutan mangrove ini dijadikan perempuan Kampung Enggros untuk bercerita tentang kehidupan pribadi mereka, baik mencurahkan hati terkait persoalan rumah tangga, sekolah anak-anak, cerita masa lalu hingga sekadar berteriak sekencang-kencangnya untuk melepas kepenatan. Alasannya di Kampung Enggros melekat budaya patrialki, perempuan-perempuan Kampung Enggros tidak memiliki hak untuk bicara di para-para6 atau balai pertemuan. Apalagi berbicara keras di kampung lebih pantang Syarat lain ketika memasuki Hutan Perempuan adalah tidak sedang bertengkar dengan keluarga, tidak sedang menstruasi dan tidak boleh bicara kotor (BBC, 2. Itu sebabnya selain dijadikan untuk mencari kerang. Hutan Perempuan menjadi tempat yang sakral bagi perempuan Kampung Enggros untuk membahas apapun dengan syarat semua topik pembicaraan berhenti di sana dan tidak dibahas kembali jika mereka sudah kembali ke kampung. Soekarno menyebutkan bahwa kemanusiaan merupakan alam manusia . e menshei. Peri kemanusiaan adalah jiwa merasakan untuk saling menjaga satu dengan yang lainnya. Saling menolong dan saling berbagi kebahagiaan maupun kesedihan. Sebuah perasaan untuk menegaskan keselarasan antara manusia dengan binatang . dalam ruang lingkup alam semesta. Sehingga kita manusia boleh merendahkan dan mencelakakan manusia lainnya dengan alasan Artinya tidak ada alasan bagi siapapun baik individu maupun kelompok memiliki kuasa untuk merusak alam secara sewenang-wenang karena negara bertanggung mewujudkan penuh untuk melindungi keadilan lingkungan. Pun apabila terjadi bencana baik itu banjir, kebakaran hutan dan kekeringan akibat pemanasan global sebagai dampak dari kerusakan lingkungan berarti telah melanggar sila kedua AuKemanusiaan yang Adil dan BeradabAy. Soekarno meletakkan fondasi yang kuat secara filosofis bagaimana posisi perempuan dan alam di dalam Pancasila. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dikonstruksikan dari gambar rantai yang terdiri dari gelang persegi sebagai wujud dari maskulinitas laki-laki yang dihubungkan gelang bundar sebagai bentuk feminis perempuan. Relasi kedua rantai dalam lambag Pancasila tersebut menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan adalah satu kesatuan mengikat yang tidak terpisahkan satu sama lain. Pada turunan berikut dari Pancasila pada UUD 1945 Pasal 35 yang menyebutkan Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (Mulyono, 2. Soekarno menjelaskan bahwa merah berarti berani dan putih berarti suci yang diinspirasi dari kesadaran masyarakat agragris terhadap keseimbangan alam dan relasi antara kesetaraan antara laki-laki dan perempuan (Basarah & Hasanuddin, 2. Keseimbangan tentang peradaban manusia untuk mengenal alam dan cara kerjanya (Mulyadi, 2. Setiap mahkluk hidup yang bergerak pasti Bia Noor adalah kerang berkulit tipis yang hanya hidup di hutan mangrove Para-para adalah sebutan balai pertemuan di Kampung Enggros yang digunakan untuk tempat musyawarah bagi para lelaki untuk membicarakan persoalan adat, tanah dan laut, serta berdiskusi soal politik. Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 memiliki nyawa baik itu manusia, hewan serta tumbuhan melalui getih dan getah. Getih . ahasa Jaw. berarti darah yang merupakan cairan kental untuk mengkombinasikan plasma dan sel-sel yang beredar di seluruh tubuh manusia dan hewan sementara getah adalah cairan kental yang menghidupi tumbuhan. Keterikatan antara perempuan dan alam dalam dimensi nilai-nilai luhur Pancasila sangat penting dalam menjaga lingkungan dari kerusakan. Kearifan lokal menjadi alat perekatnya karena budaya nusantara Indonesia bersumber dari kekaayaan budaya di daerah masyarakat adat nusantara. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti Berbeda tapi Tetap Satu tertulis dilambang Pancasila menjadi peneguh soal keragaman yang dipersatukan oleh satu jiwa dan rasa kebersamaan. Tulisan dengan judul AuMembumikan Pancasila Melalui Kearifan Lokal : Perempuan Menjaga Hutan Perempuan Di Kampung Enggros. PapuaAy diharapkan mampu menjelaskan secara filosofis bagaimana relasi perempuan dan alam dalam menjaga kelestarian lingkungan dari perspektif pembumian Pancasila. METODE PENELITIAN Metode Penelitian ini menggunakan deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Penggunaan metode ini dimaksudkan, merujuk (Creswell, 2. agar fenomena yang terjadi dapat dipusatkan perhatian peneliti pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya diiringi dengan interpretasi yang rasional dan akurat. Metode Ini akan membantu peneliti untuk memahami realitas yang terjadi dilapangan. Penghimpunan data penelitian juga dilakukan melalui proses penelaahan nilai-nilai Pancasila sebagai data Primer yang diperoleh penulis dari jurnal, buku dan dokumen-dokumen ataupun laporan yang berkaitan dengan fokus penelitian dan hasil wawancara terkait kearifan lokal Hutan Perempuan di Kampung Enggros. Papua dalam perspektif Pancasila sebagai sekunder. Penulis kemudian mengalisis fenomena kasus secara induktif terkait bagimana perempuan-perempuan Kampung Enggros Papua menjaga Hutan Perempuan dari kajian Pancasila serta bagaimana posisi perempuan dan alam dalam butir-butir Pancasila. Pada akhir paper ini, penulis merekomendasikan secara konseptual hal yang bisa dilakukan dan dicapai demi pembumian Pancasila mellaui kearifan lokal. HASIL DAN PEMBAHASAN Etika Lingkungan Perspektif Pancasila Etika lingkungan merupakan prinsip normatif yang berkaitan dengan interaksi manusia dengan lingkungan alam berdasarkan konteks dan konsekuensi bagaimana masalah ekologi harus ditangani oleh para pemangku kepentingan baik itu negara, perusahaan. Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan masyarakat (Attfield, 2. Tujuannya adalah menentukan kebijakan yang sesuai untuk mengatasi persoalan kerusakan lingkungan dengan karakter dan etika pada kepentingan seluruh makhluk hidup sehingga tercipta keseimbangan antara ekosentrisme . emusatan segalanya pada ala. dan antroposentrisme . emusatan segalanya pada manusi. Pemahaman tentang etika lingkungan tentu tidak bisa dilepaskan dari pemahaman berbangsa dan bernegara (Jamieson, 2. Sejarah panjang nusantara yang kaya akan sumber daya alam mulai dari: hutan yang luas, laut yang kaya, aneka logam mulia, kekayaan tambang hingga tanaman-tanaman endemik membuat bangsa Eropa rela berlayar berbulan-bulan untuk datang dan mengeksploitasi kekayaan Indonesia. Ini pula yang menjadi alasan selama tiga setengah abad Belanda menjajah Indonesia kemudian dilanjutkan dengan kolonialisme Jepang yang berlangsung selama tiga setengah tahun. Tidak hanya itu, pasca kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 agustus 1945, kolonialisme gaya baru berbentuk investasi pengelolaan sumber daya alam mellui kontrak karya terus terjadi utamanya sejak Orde Baru berkuasa selama kurang lebih 32 tahun dari tahun 1966-1998. Jika tidak dibentengi oleh dasar yang kuat maka pada beberapa tahun Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 mendatang kekayaan alam Indonesia hanya akan menyisakan kenangan kejayaan masa lalu dan bencana ekologis yang mengikutinya. Pada nilai-nilai luhur Pancasila, keselarasan antara masyarakat dan lingkungan hidup terdapat hubungan yang kuat dan tidak terpisahkan (Asshiddiqie, 2. Nilai-nilai etika lingkungan itu terkandung dalam 5 . sila dari Sila Pertama hingga Sila Kelima. Utamanya menyangkut bagaimana penjewatahan nilai-nilai Pancasila melalui kearifan lokal dalam pemeliharaan lingkungan alam pada masyarakat adat. Masyarakat Kampung Enggros Papua memiliki pemahaman etika lingkungan yang cukup intens dalam pemeliharaan Hutan perempuan. Pemahaman etika masyarakat kampung Enggros mengacu pada nilai-nilai yang dirumuskan secara sistematis berdasarkan Pancasila. Utamanya dalam Sila Pertama yaitu AuKetuhanan yang Maha EsaAy dimana untuk semua anugerah kekayaan alam yang diberikan oleh Tuhan yang Maha Kuasa setiap manusia yang beragama dan bertuhan harus menjaga alam dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya agar tidak hancur oleh tangan-tangan keserakahan manusia. Sila Pertama ini secara implisit juga menjelaskan bahwa seluruh ciptaan Tuhan harus dicintai sebagaimana Tuhan mencintai menyayangi umat manusia. Alasannya ini pula yang menegaskan bahwa masyarakat Kampung Enggros Pa pua memberikan penghormatan luhur pada alam dengan menjaga Hutan Perempuan dari segala kerusakan. Pada Sila Kedua. AuKemanusiaan Yang Adil dan BeradabAyterkandung nilai-nilai perikemanusiaan untuk menghargai harkat dan martabat manusia. Setiap manusia Indonesia memiliki hak dan kewajiban, hak untuk melakukan sesuatu yang baik untuk kehidupan bersama dan kewajiban untuk menjaga seluruh kehidupan manusia tidak hanya masa sekarang tapi juga untuk masa mendatang melalui kelestarian alam yang berkelanjutan di Hutan Perempuan Kampung Enggros Papua. Kemudian. Pada Sila Ketiga. AuPersatuan IndonesiaAy terkandung nilai yang menyangkut persatuan bangsa yang artinya manusia Indonesia adalah seluruh masyarakat yang mendiami wilayah Indonesia. Sehingga segala perbedaan dalam keragaman nusantara merupakan kekayaan yang harus dijaga. Hutan Perempuan di Kampung Enggros Papua merupakan satu kekayaan nusantara, yang mana merawat Hutan Perempuan sebagai sebuah kearifan lokal berarti merawat persatuan bangsa. Sementara itu pada Sila Keempat. AuKerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan PerwakilanAy terdapat nilai-nilai kerakyatan serta pemimpin yang bijak dalam menjaga ekosistem lingkungan. Pada titik ini. Hutan Perempuan membutuhkan dukungan negara dengan membuat landasan hukum berupa undang-undang untuk melindungi kelestarian Pada titik lainnya secara horizontal antara manusia dan manusia yang lainnya harus mencapai musyawarah dan mufakat terkait pengelolaan Hutan Perempuan. Kampung Enggros Papua. Terakhir, pada Sila Kelima AuKeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaAy menegaskan bahwa keadilan lingkungan harus dilaksanakan. Alasannya antara manusia dan lingkungan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keseimbangan tentu menjadi tolak ukur yang harus dicapai dalam upaya melindungi kelestarian Hutan Perempuan. Kampung Enggros Papua. Tantangan Ekologis Hutan Perempuan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tentu mengkehendaki kestabilan dalam berbangsa dan bernegara. Maka segala aktivitas yang melanggar norma-norma budaya, sosial, ekonomi, politik dan lingkungan tidak mendapatkan tempat dalam kehidupan. Utamanya menyangkut persoalan kemanusiaan dan lingkungan hidup. Adanya kegiatan yang mengarah pada kerusakan alam tentu akan merugikan masyarakat sehingga mengakibatkan keresahan dan berbagai konflik antara masyarakat yang merasa terancam karena kerusakan lingkungan dengan oknum yang merusak (Rianto, 2. Menurut Kepala Kampung Enggros. Origenes Meraudje yang mengatakan bahwa Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 AuHutan Perempuan telah dilestarikan selama 7 . generasi oleh warga Kampung Enggros. Usaha pelestariannya pun tidak selalu mudah karena penuh dengan tantangan ekologis. Utamanya berkaitan dengan deforestasi terhadap hutan mangrove. Maraknya perambahan hutan yang berlangsung sejak tahun 1967, membuat Hutan Perempuan sedikitnya kehilangan 50% pohon mangrove. Batang-batang mangrove di Hutan Perempuan banyak ditebang, diambil dan dicuri secara sporadis penuh keserakahan untuk dijual kemudian dijadikan sebagai bahan baku arang bakarAy (Wawancara, 12/6/2. Persoalan lain muncul dengan banyaknya sampah, limbah dan bangkai hewan yang berasal dari kota menambah daftar panjang kerusakan lingkungan di Hutan Perempuan. Situasi ini tentu berdampak secara langsung terhadap menurunnya hasil tangkapan kerang, udang dan kepiting perempuan-perempuan Enggros karena terjadi penurunan keanekaragaman biota laut di kawasan Teluk Youtefa Hutan Perempuan. Pengelolaannya dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Enggros. Letak Pantai Henuck sangat strategis karena hanya berjarak sekitar 100 meter dari Jembatan Holtekamp atau yang dikenal dengan Jembatan Merah. Membentang 1. 320 meter diatas Teluk Youtefa, jembatan ini terlihat sangat megah dengan menghubungkan Kampung Hamadi dengan Kampung Enggros Kota Jayapura menuju ke perbatasan Negara Papua Nugini. Adapun Jembatan Merah saat ini menjadi simbol baru Kota Jayapura. Menjadi sangat populer karena ditampilkan langsung di uang pecahan Rp. 000 yang dirilis bersamaan dengan peringatan ulang tahun Republik Indonesia yang ke-75 pada tahun 2020 yang lalu. Sementara pada sisi lain, posisi Pantai Henuck tepat berada di pesisir Hutan Perempuan yang hanya dibatasi oleh jalan utama menuju Jembatan Merah. Adapun asal muasal penamaan Pantai Hejnuck berasal dari dua suku kata. Hej berarti berita sementara nuck berarti tempat, yang jika digabungkan kira-kira dapat diartikan sebagai pembawa berita yang baik. Terjadinya deforestasi di Hutan Perempuan diakibatkan karena terdapatnya pemahaman yang salah dalam menilai alam. Pohon mangrove dan keragaman laut didalamnya hanya dilihat berdasarkan indikator kemanfaatan ekonomis semata dengan mengabaikan nilai-nilai ekologis Padahal bagi perempuan-perempuan Enggros, menjaga Hutan Perempuan berarti menjaga kehidupan. Merusak hutan mangrove berarti menyakiti hati perempuan Kampung Enggros. Menurut Kepala Kampung Enggros. Origenes Meraudje yang mengatakan bahwa : AuMasyarakat Kampung Enggros nerawat hutan perempuan dengan Nilai-nilai luhur. Tujuannya untuk menjaga kelestarian alam. Sebagai putra asli Kampung Enggros sekaligus kepala kampung, kami terus konsisten menyuarakan kegelisahannya demi menjaga Hutan Perempuan dengan mendirikan kawasan ekowisata di Pantai Henuck sebagai tempatnya bersosialisasi dan bercerita soal hutan adat yang sangat dicintai dan dibanggakannya itu. Itu pula yang membuat Kampung Enggros menjadi kampung terbaik di Jayapura, kampung terbaik di Papua dan mendapatkan juara tiga tingkat nasional sebagai desa adat terbaik. Ini menegaskan bahwa Kampung Enggros ingin menunjukkan tentang keragaman IndonesiaAy (Wawancara, 12/6/2. Bersama Ondoafi7 dan masyarakat Kampung Enggros. Origenes Meraudje rutin melakukan konservasi dan reboisasi untuk memperbaiki hutan mangrove yang telah rusak. Tidak hanya itu, semua aturan demi menjaga Hutan Perempuan agar tetap lestari juga telah disahkan dan mengikat dalam hukum adat di Kampung Enggros. Pembumian Pancasila Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Kampung Enggros Papua memiliki cara yang khusus dalam menghormati alam melalui sisi-sisi spiritual dan kesetaraan gender. Melalui hukum adat berbasis Pancasila masyarakat Ondoafi adalah sebutan untuk pemimpin adat masyarakat di Papua. Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 Kampung Enggros memberikan tempat yang khusus dan istimewa bagi perempuan untuk menjaga Utamanya untuk upaya pelestarian alam dan keseimbangan ekologis. Perempuan tidak boleh diperlakukan seperti budak tapi dimuliakan layaknya pasangan hidup berumah tangga. Dimana terdapat pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan di Kampung Enggros. Dimana laki-laki tidak boleh menangkap kerang karena dilakukan dengan meraba menggunakan kaki dengan keadaan tenang, penuh sentuhan dan kelembutan agar kulit kerang tidak retak sehingga bisa dijual Sementara laki-laki memiliki tugas untuk menangkap ikan di laut. Ketika hasil tangkapan ikan para suami sedikit, maka kerang tangkapan istri di Hutan Perempuan bisa menjadi sumber penghasilan tambahan dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga mereka. Vandana Shiva & Maria Mies . dalam bukunya berjudul AuEkofeminism: Perspektif Gerakan Perempuan & LingkunganAy menulis tentang relasi perempuan dan alam yang secara filosofis menjelaskan bagaimana bumi adalah perwujudan dari seorang ibu. Dari tanah di bumi, tumbuh sesuatu dan dari rahim seorang ibu, lahir sesuatu. Keduanya memiliki sifat yang sama sebagai pengasih dan pelindung yang identik dengan sifat feminis perempuan. Apalagi pada banyak negara berkembang di dunia, terdapat sistem patrialki yang menempatkan posisi perempuan berada dalam subordinasi dari laki-laki sehingga tercipta pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki pergi berburu dan mencari nafkah sementara perempuan pergi mengambil air di sungai, memetik sayur dan mengurus rumah tangga. Dari sini penting bagi perempuan tentang kelestarian lingkungan karena segala aktifitasnya tergantung pada kelestarian alam. Pun bila terjadi bencana di desa sebagai dampak dari kerusakan lingkungan, perempuan dan anak merupakan korban pertama karena posisinya harus menetap di rumah (Shiva & Mies, 2. Pada titik ini, kemauan dan kerelaan perempuan-perempuan Kampung Enggros menegaskan bahwa kerusakan ekosistem lingkungan bukan saja didasari oleh keinginan pribadi semata namun berkaitan dengan bagaimana arah kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila dalam menjaga sumber daya alam. Alasannya Pancasila yang termaktib dalam konstitusi sebagai landasan idiel dan grundnorm menjadi cita-cita hukum bangsa Indonesia. Dimana UUD 1945 mempertegas landasan konstitusional bangsa Indonesia untuk mengatur semua peraturan dalam upaya pelestarian Sehingga dalam upaya menjaga Hutan Perempuan tetap lestari Pancasila sebagai rule of the game harus benar-benar ditegakkan seadil-adilnya pengelolaan hutan di Indonesia. Selain itu, tidak boleh dilupakan bahwa Pancasila menjadi filosofi dasar penyelenggaraan kehidupan bernegara . hilosophical grondsla. sebagai fondasi membuat segala aturan perundang-undangan yang berpihak pada alam dan masyarakat adat Kampung Enggros Papua sebagai bagian utama dalam bingkai kebinekaan Indonesia. Kanhiya Mahour . dalam papernya yang berjudul Role of Women in Environment Conservation mengatakan bahwa salah satu kunci kelestarian lingkungan adalah ketika perempuan diberikan aksesibilitas untuk mempengaruhi, berkontribusi dan menjaga alam secara langsung (Mahour, 2. Alasannya selain memiliki relasi yang tidak terpisahkan antara perempuan dan alam, pelestarian lingkungan dengan basis emosi kelemahlembutan perempuan akan menciptakan harmonisasi alam sehingga menciptakan titik equilibirium atau keseimbangan. Saras Dewi . dalam bukunya yang berjudul AuEkofenomenologi: Mengurai Disekuilibrium Relasi Manusia dengan AlamAy selanjutnya menekankan tentang pentingnya mencapai titik keseimbangan antara ekosentrisme . emusatan pada ala. dan antroposentrisme . emusatan pada manusi. dalam menjaga alam (Dewi, 2. Sehingga rekonstruksi terhadap kerusakan di Hutan Perempuan tidak hanya diselesaikan dengan pandangan praktis saja melainkan melalui pemahaman etis dalam nilai-nilai Pancasila yang dalam hal ini adalah perempuan-perempuan Kampung Enggros. Dimana pemahaman etis pengeolaan lingkungan berbasis gender ini bertautan dengan Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup yang menekankan bahwa setiap masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mengakses dan mengelola hutan sebagai wujud nyata dari sila AuKeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaAy. Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 Untuk itu, dalam upaya mencapai keadilan dan kemanusiaan Hutan Perempuan tidak boleh dianggap sekadar objek ekspolitasi demi mendapatkan uang semata, jauh daripada itu harus dipahami sebagai sebuah subjek dalam menopang kehidupan, yang harus dicintai layaknya setiap manusia mencintai Tuhan-nya. Apalagi Hutan Perempuan menjadi salah satu bentuk nyata dari keragaman sumber daya yang dimiliki oleh Papua yang harus dipertahankan eksistensinya. Alasannya kelestarian Hutan Perempuan merupakan hak yang harus didapatkan oleh masyarakat Kampung Enggros agar tetap bisa diwariskan ke generasi berikutnya. Tujuannya agar nilai yang terkandung dalam Pancasila terhadap pengelolaan lingkungan hidup tidak pernah terputus namun tetap lestari. Ketersediaan pohon-pohon mangrove, kerang, udang, kepiting dan biota laut di Hutan Perempuan adalah cara yang paling luhur memberikan penghormatan pada alam dan komunitas adat untuk kehidupan generasi Papua di masa mendatang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Raymond Bryant & Sinead Bailey . dalam bukunya yang berjudul Third World Political Ecology: An Introduction memetakan kelestarian lingkungan di negara dunia ketiga dengan menggunakan pendekatan aktor. Dimana setidaknya ada 4 . aktor sebagai pemangku kepentingan . yang berperan dalam agenda penyelamatan lingkungan, yaitu: negara. Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), pengusaha dan komunitas masyarakat adat. Adapun setiap aktor memiliki kepentingan yang berbeda-beda dalam melihat lingkungan. Negara melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kepentingan terkait pembangunan. Kemudian. Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) sebagai kelompok penekan . ressure grou. Lalu, pengusaha memiliki kepentingan mempertahankan bisnisnya agar tetap mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomis pengelolaan lingkungan dan komunitas masyarakat adat memiliki kepentingan agar alam tetap terjaga kelestariannya (Bryant & Bailey, 1. Berdasarkan pendekatan politik lingkungan diatas, dapat dipahami secara sederhana bahwa dalam upaya pelestarian lingkungan berbasis Pancasila sangat penting bagi masyarakat Kampung Enggros agar mendapatkan perlindungan dari negara. Baik melalui pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Papua dengan menerbitkan regulasi yang dilandaskan pada nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat hukum adat terkait Hutan Perempuan bagi masyarakat Kampung Enggros. Selain memberikan penghormatan pada komunitas adat yang menjaga lingkungan dengan menjaga Hutan Perempuan berarti pemerintah juga telah menjaga hutan, keragaman sumber daya dan budaya nusantara. Karena keragaman yang ada dalam Hutan Perempuan di Papua merupakan perwujudan dari kekayaan budaya Indonesia yang terpancar di dunia. Artinya melalui Pembumian Pancasila setiap perjuangan ekologis masyarakat Kampung Enggros dalam melindungi kemurnian dan kesakralan Hutan Perempuan adalah sebuah harga pasti yang tidak bisa ditawar lagi. Alasannya Kampung Enggros memiliki segudang potensi pariwisata yang bisa merangsang para wisatawan dalam negeri maupun luar negeri untuk berkunjung ke Kota Jayapura dan menikmati kawasan ekowisata yang ramah lingkungan, berkebudayaan serta menjunjung tinggi nilai adat istiadat. Membumikan Pancasila dalam wujud kearifan lokal dalam menjaga hutan perempuan tentu tidak hanya sekadar menempatkan Pancasila hanya sebagai bunyi-bunyian dalam ruang hampa Pembumian Pancasila melalui pengelolaan lingkungan harus diformulasikan dalam tataran kehidupan praksis, sehingga nilai Pancasila tidak berada di langit atau mengawang-awang tapi membumi dan dapat dirasakan masyarakat Papua. Tentu dalam upaya pembumian Pancasila membutuhkan pijakan melalui pelembagaan undang-undang karena dengan pelestarian lingkungan berbasis Pancasila ada banyak potensi yang dapat digali dalam bentuk eksplorasi bukan Potensi ini jika dikelola dengan baik tentu berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat Kampung Enggros untuk mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berbasis kearifan lokal, merangsang perempuan terus berinovasi dan hal yang terpenting melindungi perempuan di Kampung Enggros dari berbagai stigmatisasi, stereotip, dan konstruksi sosial lainnya Langgas: Jurnal Studi Pembangunan. Vol. No. , 106-115 yang dapat merugikan perempuan itu sendiri. Kemudian dalam kerangka yang lebih luas dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Jayapura yang diperoleh dari retribusi dan pajak penghasilan pengelolaan kawasan ekowisata di Kampung Enggros. Tentu pengeloaan Kampung Enggros tidak boleh dijalankan dalam ruang hampa tanpa konsepsi yang matang. Sebuah kepastian bahwa pengelolaannya harus berbasis nilai-nilai Pancasila yang memberikan penghormatan setinggi-tingginya pada perempuan dan alam. Sehingga secara organik tercipta core yang membedakan antara kawasan ekowisata Kampung Enggros dan tempat wisata lainnya di Indonesia. Wilayah Pantai Henuck, pulau-pulau kecil diantara Teluk Youtefa. Jembatan Merah, agrowisata hidropinik, dan tari-tarian khas adalah potensi pariwisata Kampung Enggros yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Sementara, para wisatawan khusus perempuan diberi kesempatan bisa berkeliling mengitari Hutan Perempuan dengan menggunakan sampan dayung yang ramah lingkungan tanpa mengurangi kesakralan hutan adat itu sendiri. Melalui Pembumian pancasila berbasis kearifan lokal adalah bagian dari upaya kita memastikan Hutan Perempuan sebagai kawasan hutan adat akan tetap terjaga, terpelihara dan lestari sehingga tetap bisa diwariskan pada generasi yang akan datang. SIMPULAN Masalah paling mengkhawatirkan di abad-21 selain krisis ekonomi, krisis politik, krisis sosial adalah krisis lingkungan. Kehadiran negara menjadi sangat penting dalam upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara harus dihayati dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia dalam menegakkan aturan yang berkaitan dengan pengelolaan Pancasila tentu menjadi benteng utama bangsa Indonesia untuk bertahan dari obsesi dan keserakahan yang terus menghantui kekayaan alam bangsa Indonesia. Sehingga pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa lepas dari pengaplikasian terhadap nilai-nilai Pancasila dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Alasannya Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh dan kokok yang memperkuat keyakinan seluruh rakyat Indonesia akan tercapai bila mana keselarasan, keserasian dan keseimbangan alam terus kita jaga. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 menjadi turunan dari Pancasila dalam penegasan bahwa AuBumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyatAy. Sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal, efisien, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan agar bisa dieksplorasi untuk generasi Indonesia di masa depan. Hutan Perempuan di Kampung Enggros. Kota Jayapura. Provinsi Papua merupakan salah satu bentuk kekayaan alam yang harus dijaga dan lestarikan. Pengelolaan Hutan perempuan yang terbilang unik karena dikelola langsung oleh perempuan-perempuan Kampung Enggros memperteguh keragaman Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), kaya akan budaya dan kaya akan adat istiadat. Artinya, negara harus hadir dalam upaya membantu melindungi hutan perempuan dengan menerbitkan undang-undnag yang dilandaskan nilai Pancasila sebagai Pandangan Hidup untuk memperkuat hukum adat yang dipergunakan warga Kampung Enggros. Tujuanya tentu memberikan penghormatan pada komunitas adat dan kearifan lokal melalui Pembumian Pancasila. Lebih jauh. Pembumian Pancasila melalui pengelolaan lingkungan harus diformulasikan bukan hanya pada tatanan konsep tapi juga dalam tataran kehidupan praksis, sehingga nilai Pancasila tidak berada di ruang hampa tapi bisa membumi dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat Kampung Enggros Papua. DAFTAR PUSTAKA