4524 EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Pengaruh Independensi. Kompetensi. Etika Auditor dan Pengalaman Kerja Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Auditor Inspektorat Kabupaten Srage. Yuliana Hasna Hanun1. Erma Setiawati2* Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Surakarta E-mail: b200210012@student. id1, es143@ums. Article History: Received: 30 Desember 2024 Revised: 12 Januari 2025 Accepted: 15 Januari 2025 Keywords: Influence of Independence. Competence. Auditor Ethics, and Auditor Work Experience on Audit Quality. PENDAHULUAN Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Independensi. Kompetensi. Etika Auditor, dan Pengalaman Kerja Auditor terhadap Kualitas Audit. Sampel penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Inspektorat Kabupaten Sragen. Data yang diperoleh dengan menggunakan teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini Convinience Sampling, yaitu metode pengambilan sampel sesuai pertimbangan subjektif peneliti pada Inspektorat Kabupaten Sragen. Data tersebut juga diperoleh dari data primer yang dapat digunakan untuk mendapatkan suatu data dari tempat tertentu serta menggambarkan pada suatu variabel yang apa adanya dengan memberikan kuesioner. Data yang diolah sebanyak 38 responden. Kuesioner didesain dengan memperoleh data terhadap 5 variabel penelitian yaitu Independensi. Kompetensi. Etika Auditor. Pengalaman Kerja Auditor, dan Kualitas Audit. Untuk menguji hipotesis dan pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dilakukan dengan uji t dan uji f. Selain itu, untuk mengetahui kontribusi pengaruh dari semua variabel bebas secara bersama-sama terhadap variabel terikat dilakukan dengan uji koefisien determinasi. Pada variabel independensi dan kompetensi variabel tersebut tidak berpengaruh terhadap variabel kualitas audit, sedangkan variabel etika auditor dan pengalaman kerja auditor tersebut berpengaruh terhadap variabel kualitas audit. Komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan good governance yang diharapkan sesuai tujuan yang dicapai salah satunya adalah kinerja atas penyelenggaraan organisasi Pemerintah Daerah melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Oleh karena Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko . isk managemen. , pengendalian . dan tata kelola . organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen. Inspektorat Daerah mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan, sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah. Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan yang terdiri atas: 1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden. Inspektorat Jenderal (Itje. /Inspektorat Utama (Ittam. /Inspektorat yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Inspektorat Pemerintah Propinsi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur. Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota. Fungsi APIP yang berjalan dengan baik dapat mencegah kecurangan, menghasilkan keluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada waktu yang akan datang. APIP yang profesional dan independen mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan kewajaran laporan keuangan. Pengawasan pada hakekatnya merupakan fungsi yang melekat pada seorang leader atau top manajemen dalam setiap organisasi, sejalan dengan fungs-fungsii dasar manajemen lainnya yaitu perencanaan dan pelaksanaan. Demikian halnya dalam organisasi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan tugas dan tanggung jawab seorang kepala pemerintahan, seperti di lingkup pemerintah provinsi merupakan tugas dan tanggung jawab Gubernur sedangkan di pemerintah kabupaten dan kota merupakan tugas dan tanggung jawab Bupati dan Walikota. Namun karena katerbatasan kemampuan seseorang maka pengawasan tersebut berada di APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah. Berbicara tentang pengawasan dan pemeriksaan, sebenarnya bukanlah tanggung jawab institusi pengawas semata melainkan tanggung jawab aparatur pemerintah dan semua elemen Karena institusi pengawas seperti Inspektorat Daerah bukan hanya berdiam diri, tidak berbuat, tidak inovatif, dan sebagainya. Tetapi jauh dari anggapan itu, insan-insan pengawas di daerah telah bertindak sejalan dengan apa yang dipikirkan masyarakat itu sendiri. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Menurut Ashari . , kualitas audit merupakan segala kemungkinan di mana auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan audit yang di mana untuk suatu melaksanakan tugasnya tersebut (Kharismatuti, 2. yang berkaitan pada kualitas audit menunjukkan bahwa independensi, kompentensi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Krisnawati . menunjukkan bahwa secara parsial independensi, kompentensi auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Kemudian hasil penelitian yang dilakukan oleh Nurani . menyatakan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ashari . menyatakan bahwa etika auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Selanjutnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh Restiyani . menyatakan bahwa secara parsial pengalaman kerja auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badjuri . yang menyatakan bahwa pengalaman kerja auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengawasan intern Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah masing-masing daerah guna membantu pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur/Bupati/Walikota dalam melaksanakan pengawasan terhadap masing-masing kinerja unit organisasi yang dipimpinnya. Peran APIP dapat terwujud jika didukung dengan standar mutu yang sesuai dengan mandat penugasan, sehingga siapapun auditor yang bertugas dapat menghasilkan mutu hasil audit yang sama (Katili, 2. Peran dan fungsi Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota secara umum diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2007 ayat 4 yang menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan urusan pemerintahan. Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota mempunyai fungsi perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan . , pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan. Inspektorat sebagai salah satu pelaksanaan tugas pengendalian intern pemerintah yang mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Propinsi/Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintah berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Inspektorat Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengawasan pemerintah daerah dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah, sehingga dalam tugasnya inspektorat sama dengan auditor Masih adanya temuan audit yang tidak terdeteksi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah sebagai auditor internal dan akhirnya ditemukan oleh auditor eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kualitas audit selama ini menjadi Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sragen dua tahun terakhir yaitu Tahun 2021 dan 2022 masih ditemukan beberapa Temuan tersebut berupa ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kelebihan pembayaran, kekuranga volume pada pekerjaan fisik, serta ketidakpatuhan dalam pelaporan keuangan. Sesuai dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2023 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen ,Inspektorat Daerah pada Pasal 9 ayat . menyebutkan Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan ayat . menyebutkan Inspektorat Daerah dipimpin oleh Inspektur Daerah dan dalam melaksanakan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dalam pasal 11 ayat . menyebutkan Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. Auditor harus memiliki sikap independensi, yang merupakan sikap tidak memihak kepada kepentingan yang lain dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang dibuat oleh pihak Auditor mempunyai kewajiban untuk bersikap jujur tidak saja kepada pihak manajemen, tetapi juga terhadap pihak ketiga sebagai pemakai laporan keuangan, seperti kreditor, pemilik maupun calon pemilik (Kasidi, 2. Independensi auditor dapat berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit. Dengan sikap yang independen seorang auditor akan menghasilkan sebuah kualitas audit yang tidak diragukan hasilnya, sehingga laporan keuangan yang diperiksa keandalannya dapat dipercaya oleh para pemakai laporan menjadi lebih leluasa untuk mengambil keputusan. Selain itu, kompetensi juga memiliki keterkaitan dengan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman auditor yang kompeten memiliki pengetahuan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai agar bisa berhasil menyelesaikan pekerjaan auditnya. Seorang auditor dalam menjalankan tugas auditnya dapat melakukan audit secara cermat, objektif, dan juga seksama (Erna dan Febrianto, 2. Kompetensi pada auditor secara positif dan signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkannya, semakin tinggi kompetensi seorang auditor maka kualitas audit yang dihasilkan semakin baik. Pada kompetensi auditor peneliti mengambil proksi pengalaman dan pelatihan auditor untuk mengukur pengaruh kompetensi dalam tahapan penyelesaian audit. Standar umum pada auditor pertama dalam Standar Profesional Akuntan Publik menyatakan bahwa auditor harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor (IAPI). Pelatihan dalam kompetensi merupakan suatu proses yang mengajarkan pengetahuan, keahlian, dan sikap sehingga seseorang semakin terampil dan bertanggung jawab sesuai dengan standar yang berlaku (Mangkuprawira. Menurut Amin . mengungkapkan bahwa etika auditor merupakan nilai tingkah laku auditor untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap organisasi dengan selalu berperilaku etis dan memegang prinsip etika yang baik. Pengaruh etika auditor terhadap kualitas audit menunjukkan bahwa etika auditor memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas Auditor dengan etika yang lebih baik maka akan semakin baik kualitas audit yang Etika profesional auditor terdapat suatu prinsip moral yang menjadi pedoman auditor dalam melaksanakan auditnya untuk mencapai dan mempertahankan kualitas audit. Dalam melaksanakan audit, auditor yang berkompeten tinggi selalu mengikuti prinsip-prinsip audit dan memenuhi kode etik untuk menghasilkan audit yang berkualitas. Auditor dapat meningkatkan kualitas auditnya dengan menerapkan persyaratan etika yang terkandung dalam objektivitas, kehati-hatian, kerahasiaan, dan independensi. LANDASAN TEORI Teori Keagenan (Agency Theor. Menurut Arfan Ikhsan Lubis dalam bukunya berjudul Akuntansi Keperilakuan . menyebutkan teori agensi didasarkan pada teori ekonomi. Dari sudut pandang teori agensi, prinsipal . emilik atau manajemen punca. membawahi agen . aryawan atau manajer yang lebih renda. untuk melaksanakan kinerja yang efisien. Dalam pelaksanaan program kerja,Kepala Daerah secara langsung memiliki pengetahuan dan informasi yang lebih tentang a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 kinerja dan situasi aktual yang terjadi. Hak diskresi atau kebijakan yang dimiliki oleh Kepala Daerah dan asimetri informasi inilah yang merupakan sumber utama konflik yang terdapat dalam hubungan keagenan di pemerintah. Hubungan antara Teori Keagenan (Agency Theor. terhadap kualitas audit sangatlah erat, karena Teori Keagenan (Agency Theor. akan memecahkan masalah asimetri antara prinsipal dan agen dengan memerlukan pihak ketiga yang independen . , sehingga laporan keuangan yang dihasilkan mendapat kewajaran yang dihasilkan auditor sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan ekonomis. Teori keagenan tidak dapat dilepaskan dari kedua belah pihak karena masing-masing telah memiliki Auditor mengemban tugas dan tanggung jawab dari manajemen . untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan yang dikelolanya. Agency Theory membantu auditor sebagai pihak ketiga untuk memahami konflik kepentingan yang muncul antara agen dan prinsipal. Prinsipal selaku investor bekerja sama dan menjalin kontrak kerja dengan agen atau manajemen perusahaan. Diharapkan dengan adanya auditor yang independen dan berkompeten, tidak ada kecurangan dalam laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen, sekaligus dapat mengevaluasi kinerja agen sehingga dihasilkan informasi yang relevan dan berguna dalam pengambilan keputusan investasi (Nirmala 2. Teori Peran Teori peran adalah perspektif dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar kegiatan sehari-hari menjadi pemeran dalam kategori sosial. Dalam kaitannya dengan peran yang harus dilakukan, tidak semuanya mampu untuk menjalankan peran yang melekat pada dirinya. Oleh karena itu, tidak jarang terjadi kekurangan dalam keberhasilan untuk menjalankan perannya dan dapat menimbulkan pada teori peran yang terdiri sebagai Ambiguitas peran, dapat disebabkan oleh deskripsi kerja yang buruk, instruksi dari pengawas yang samar atau petunjuk yang tidak jelas dari rekan kerja yang hasilnya kemungkinan bawahan atau rekan kerja tidak bisa mengetahui apa yang harus dilakukan. Konflik peran, contohnya ketika atasan mengatakan bahwa untuk maju seseorang harus bekerja lembur pada akhir minggu, sedangkan pasangan hidup mengatakan bahwa harus ada waktu lebih banyak dengan keluarga di rumah, maka konflik dapat muncul. Keberadaan teori peran dimaksudkan dalam penelitian saat ini adalah untuk mengurai dan menguji apakah individu yang memiliki peran sosial yang beragam akan meningkatkan hasilnya dalam hal ini kualitas audit yang dihasilkan auditor. Keterkaitan teori peran dengan kualitas audit yang akan diteliti yaitu pada teori peran adalah salah satu sumber tekanan yang dialami kebanyakan individu dalam bekerja. Teori Atribusi Menurut Fritz Heider sebagai pencetus teori atribusi, teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dan lain-lain ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu (Pratomo & Achyani, 2. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Teori atribusi menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan- alasan mereka atas kejadian yang Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik personal auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil audit yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas. Kualitas Audit Kualitas audit merupakan segala kemungkinan di mana auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menentukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi dan melaporkannya dalam laporan keuangan pengauditan. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik laporannya bahwa laporan keuangan auditor berpedoman pada standar audit dan kode etik akuntan publik yang Auditor dapat memberikan pendapat dalam laporannya bahwa laporan keuangan yang diauditnya menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil perusahaan (Mulyadi 2011 dalam Ferry dan Yohanes, 2. Dari pengertian tentang kualitas audit di atas maka dapat disimpulkan bahwa kualitas audit merupakan probabilitas auditor untuk menemukan kesalahan yang ada pada laporan keuangan klien dan melaporkannya dalam laporan audit. Kualitas audit perlu ditingkatkan supaya laporan keuangan yang telah diaudit diharapkan lebih berkualitas sehingga kepercayaan para pengguna laporan keuangan dan masyarakat pun meningkat. Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M. PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, terdiri dari: Standar Umum . Visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi. Dalam semua hal yang berkaitan dengan audit. APIP harus independen dan para auditornya harus obyektif dalam pelaksanaan tugasnya. Auditor harus mempunyai pengetahuan, keterampilan dan kompetensi lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Auditor harus menggunakan keahlian profesionalnya dengan teliti dan cermat serta harus hati-hati dalam setiap penugasan. Auditor harus mematuhi Kode Etik yang ditetapkan. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Standar Pelaksanaan Audit Kinerja . Dalam setiap penugasan audit kinerja, auditor harus menyusun rencana audit. Pada setiap tahap audit kinerja, pekerjaan auditor harus disupervisi untuk memastikan bahwa sasaran dapat tercapai, terjaminnya kualitas, dan mampu meningkatkan keahlian auditor. Auditor harus mengumpulkan bukti untuk mendukung kesimpulan dan temuan audit . Auditor harus mengembangkan temuan yang ditemukan selama pekerjaan audit . Dokumen audit harus disimpan secara baik dan sistematis untuk memudahkan apabila akan dilakukan peninjauan kembali, dirujuk, dan dianalisis. Standar Pelaporan Audit Kinerja . Auditor harus segera membuat laporan hasil audit sesuai dengan format . Auditor dalam membuat laporan hasil audit harus secara tertulis dan segera untuk menghindari kemungkinan salah tafsir atau kesimpulan. Laporan yang dibuat oleh auditor harus komunikatif, sehingga dapat dimengerti oleh audit atau pihak lain yang terkait. Laporan hasil audit harus tepat waktu, lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, jelas, dan seringkas mungkin. Auditor harus meminta tanggapan atas kesimpulan, temuan, rekomendasi dan tindakan perbaikan kepada audit. Laporan hasil audit diserahkan kepada pimpinan organisasi audit dan pihak lain yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan. Standar Tindak Lanjut Audit Kinerja Auditor harus tetap berkomunikasi kepada audit untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan serta rekomendasi yang diberikan. Auditor harus memantau tindak lanjut atas temuan beserta rekomendasi. Auditor harus melaporkan status temuan dan rekomendasi yang belum Auditor harus melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti adanya tindakan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan. Independensi Menurut Mulyadi . menyatakan bahwa independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak tergantung pada orang Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Pada standar yang mengharuskan auditor untuk bersikap independen, artinya sikap yang tidak mudah dipengaruhi karena akuntan publik melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Pada independen dalam hal ini tidak berarti mengharuskan bersikap sebagai penuntut, melainkan ia justru harus bersikap mengadili secara tidak memihak dengan tetap menyadari kewajibannya untuk selalu bertindak jujur, tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan tetapi juga kepada pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan (SPAP, 2011:220. Kompetensi Menurut Agoes . mendefinisikan kompetensi ialah suatu kecakapan dan kemampuan dalam menjalankan suatu pekerjaan atau profesinya. Orang yang kompeten berarti orang yang dapat menjalankan pekerjaannya dengan kualitas hasil yang baik. Dalam arti luas kompetensi mencakup penguasaan ilmu atau pengetahuan dan keterampilan yang mencakupi serta mempunyai sikap dan perilaku yang sesuai untuk melaksanakan pekerjaan atau profesinya. Kompetensi juga suatu keahlian profesional seorang auditor yang didapat melalui pendidikan formal, ujian profesional dalam pelatihan, seminar, dan lain-lain. Kompetensi profesional mencakup pendidikan dan pengalaman. Berdasarkan standar umum dalam peraturan revisi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2016 menyebutkan bahwa Kompetensi profesional tidak hanya diukur secara kuantitatif dengan berapa lama pengalaman pemeriksaan, karena hal tersebut tidak dapat menggambarkan secara akurat jenis pengalaman yang dimiliki pemeriksa. Elemen terpenting bagi Pemeriksa adalah mempertahankan kecakapan profesional melalui komitmen untuk belajar dan pengembangan dalam seluruh kehidupan profesional pemeriksa. Etika Auditor Menurut Kurnia dkk . etika auditor merupakan ilmu tentang penilaian hal yang baik dan hal yang buruk tentang hak dan kewajiban moral untuk meningkatkan kinerja auditor, maka auditor dituntut menjaga standar perilaku etis untuk menghasilkan audit yang Auditor yang mempunyai norma dan etika yang tinggi juga akan mampu menghasilkan kualitas audit yang baik. Prinsip moral yang dapat memandu audit untuk menghasilkan audit yang berkualitas tinggi dan memastikan profesi auditor dapat memenuhi kewajibannya terhadap klien dan kepentingan publik. Dalam melaksanakan audit, auditor yang berkompeten tinggi akan selalu mengikuti prinsip-prinsip audit dan memenuhi kode etik yang juga menghasilkan audit yang berkualitas. Auditor dapat meningkatkan kualitas audit dengan menerapkan persyaratan etika yang terkandung dalam objektivitas, kehati-hatian, kerahasiaan, dan independensi. Pengalaman Kerja Auditor Pengalaman audit adalah pengalaman auditor dalam melakukan audit laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu maupun banyaknya penugasan yang pernah ditangani (Suraida, 2. Pengalaman juga mempengaruhi setiap keputusan yang dibuat selama pelaksanaan audit, sehingga diharapkan setiap keputusan dibuat dengan benar. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas audit yang dihasilkan auditor berkorelasi positif dengan lama kerjanya auditor. Auditor dengan pemahaman yang lebih baik memiliki pengalaman Mereka juga lebih baik dalam memberi penjelasan yang masuk akal, serta dalam menemukan kekeliruan pada laporan keuangan dan dapat mengelompokkan kesalahan berdasarkan tujuan audit dan struktur sistem akuntansi yang mendasar. Auditor juga lebih a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 akrab dengan lamanya waktu kerja dan telah mengaudit . Audit yang dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai bukti untuk menilai kinerja organisasi dalam hal efektivitas dan efisiensi dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas publik dan meningkatkan kinerja entitas dan kinerja audit. Kerangka Konseptual Berdasarkan tinjauan teori penelitian terdahulu dan landasan teori serta permasalahan yang telah dikemukakan, sebagai dasar untuk merumuskan suatu hipotesis, berikut ini digambarkan model kerangka pemikiran antar variabel penelitian. Penelitian ini hendak mencari pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen. Di mana penelitian ini menggunakan empat variabel, yaitu independensi, kompetensi, etika auditor, dan pengalaman kerja auditor. Sedangkan untuk variabel dependennya adalah kualitas audit. Kerangka konseptualnya sebagai berikut: Independensi Kompetensi Etika Auditor Kualitas Audit Pengalaman Kerja Auditor Gambar 1. Kerangka Berpikir Penelitian METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kuantitatif . onvinience Pada penelitian ini, peneliti menggunakan data primer. Metode yang digunakan untuk memperoleh data primer yaitu adalah data yang digunakan untuk mendapatkan data dari tempat tertentu yang menggambarkan pada suatu variabel, gejala atau kejadian yang apa adanya dengan memberikan suatu kuesioner, wawancara terstruktur, dan sebagainya. Jenis penelitian ini adalah penelitian yang asosiatif dengan unit analisis yang diteliti pada auditor internal yang bekerja pada Inspektorat Kabupaten Sragen. Pada penelitian asosiatif ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel maupun lebih (Sugiyono, 2. Penelitian ini adalah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui apakah Independensi. Kompetensi. Etika Auditor, dan Pengalaman Kerja Auditor terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Auditor Inspektorat Kabupaten Srage. Metode convinience sampling adalah metode pengambilan sampel sesuai pertimbangan subjektif peneliti pada Inspektorat Kabupaten Sragen. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif, uji kualitas data . ji validitas dan uji realibilita. , uji asumsi klasik . ji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedastisita. dan uji kelayakan model . ji regresi linear berganda, uji f, uji R2, dan uji T). ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 HASIL DAN PEMBAHASAN Tabel 1. Uji Analisis Statistik Deskriptif Independensi Kompetensi Etika Auditor Pengalaman Kerja Auditor KualitasAudit Valid N . Minimum Std. Maximum Mean Deviation 14,63 1,746 28,26 3,359 28,29 3,161 25,29 2,629 25,39 2,444 Independensi (I) Berdasarkan tabel 4. 10 hasil uji deskriptif menunjukkan bahwa pada penelitian ini terdapat 5 variabel dengan jumlah sampel sebanyak 38 responden. Pada variabel independensi (X. nilai minimum dari variabel Independensi (I) sebesar 10. Nilai tertinggi . Nilai rata-rata pada variabel Independensi (I) sebesar 14,63 dan nilai standart deviation sebesar 1,746. Hasil tersebut menunjukkan bahwa data kuesioner telah bervariasi. Hal ini dikarenakan nilai standart deviation yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ratarata . Kompetensi (K) Berdasarkan tabel 4. 10 hasil uji deskriptif menunjukkan bahwa pada penelitian ini terdapat 5 variabel dengan jumlah sampel sebanyak 38 responden. Pada variabel kompetensi (X. nilai minimum dari variabel Kompetensi (K) sebesar 23. Nilai tertinggi . Nilai rata-rata pada variabel Kompetensi (K) sebesar 28,26 dan nilai standart deviation sebesar 3,359. Hasil tersebut menunjukkan bahwa data kuesioner telah bervariasi. Hal ini dikarenakan nilai standart deviation yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ratarata . Etika Auditor (EA) Berdasarkan tabel 4. 10 hasil uji deskriptif menunjukkan bahwa pada penelitian ini terdapat 5 variabel dengan jumlah sampel sebanyak 38 responden. Pada variabel etika auditor (X. nilai minimum dari variabel Etika Auditor (EA) sebesar 23. Nilai tertinggi . Nilai rata-rata pada variabel Etika Auditor (EA) sebesar 28,29 dan nilai standart deviation sebesar 3,161. Hasil tersebut menunjukkan bahwa data kuesioner telah bervariasi. Hal ini dikarenakan nilai standart deviation yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ratarata . Pengalaman Kerja Auditor (PKA) Berdasarkan tabel 4. 10 hasil uji deskriptif menunjukkan bahwa pada penelitian ini terdapat 5 variabel dengan jumlah sampel sebanyak 38 responden. Pada variabel pengalaman kerja auditor (X. nilai minimum dari variabel Pengalaman Kerja Auditor (PKA) sebesar 21. Nilai tertinggi . ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Nilai rata-rata pada variabel Pengalaman Kerja Auditor (PKA) sebesar 25,29 dan nilai standart deviation sebesar 2,629. Hasil tersebut menunjukkan bahwa data kuesioner telah Hal ini dikarenakan nilai standart deviation yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai rata-rata . Kualitas Audit (KA) Berdasarkan tabel 4. 10 hasil uji deskriptif menunjukkan bahwa pada penelitian ini terdapat 5 variabel dengan jumlah sampel sebanyak 38 responden. Pada variabel kualitas audit (Y) nilai minimum dari variabel Kualitas Audit (KA) sebesar 21. Nilai tertinggi . Nilai rata-rata pada variabel Kualitas Audit (KA) sebesar 25,39 dan nilai standart deviation sebesar 2,444. Hasil tersebut menunjukkan bahwa data kuesioner telah bervariasi. Hal ini dikarenakan nilai standart deviation yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ratarata . Uji Validitas Untuk mengukur valid atau tidak data yang diolah maka dilakukan dengan pengujian validitas data untuk membandingkan nilai r hitung dengan r tabel setiap butir pertanyaan pada masing-masing variabel. Apabila nilai r hitung> r tabel . engan signifikan 0,. maka butir pertanyaan tersebut dinyatakan valid. Untuk mengukur nilai r tabel pada penelitian ini dengan N= 38 dengan taraf signifikansi 5%. Tabel 2. Hasil Uji Validitas Variabel Independensi (X. R-Tabel Sig. Pertanyaan R-Hitung Keterangan (Taraf Sig. 5%) taile. 0,836 0,320 0,000 Valid 0,839 0,320 0,000 Valid 0,723 0,320 0,000 Valid 0,578 0,320 0,000 Valid Sumber : Hasil olah data output SPSSv25 Tabel 3. Hasil Uji Validitas Variabel Kompetensi (X. R-Tabel Sig. Pertanyaan R-Hitung Keterangan (Taraf Sig. 0,646 0,320 0,000 Valid 0,743 0,320 0,000 Valid 0,839 0,320 0,000 Valid 0,891 0,320 0,000 Valid 0,863 0,320 0,000 Valid 0,925 0,320 0,000 Valid 0,730 0,320 0,000 Valid 0,677 0,320 0,000 Valid Sumber : Hasil olah data output SPSSv25 a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Tabel 4. Hasil Uji Validitas Variabel Etika Auditor (X. R-Tabel Sig. Pertanyaan R-Hitung Keterangan (Taraf Sig. 0,790 0,320 0,000 Valid 0,848 0,320 0,000 Valid 0,700 0,320 0,000 Valid 0,642 0,320 0,000 Valid 0,898 0,320 0,000 Valid 0,660 0,320 0,000 Valid 0,817 0,320 0,000 Valid 0,655 0,320 0,000 Valid Sumber : Hasil olah data output SPSSv25 Tabel 5. Hasil Uji Validitas Variabel Pengalaman Kerja Auditor (X. R-Tabel Sig. Pertanyaan R-Hitung Keterangan (Taraf Sig. 0,672 0,320 0,000 Valid 0,733 0,320 0,000 Valid 0,712 0,320 0,000 Valid 0,804 0,320 0,000 Valid 0,765 0,320 0,000 Valid 0,818 0,320 0,000 Valid 0,643 0,320 0,000 Valid Sumber : Hasil olah data output SPSSv25 Tabel 6. Hasil Uji Validitas Variabel Kualitas Audit (Y) R-Tabel Sig. Pertanyaan R-Hitung Keterangan (Taraf Sig. 0,378 0,320 0,003 Valid 0,758 0,320 0,000 Valid 0,802 0,320 0,000 Valid 0,778 0,320 0,000 Valid 0,593 0,320 0,000 Valid 0,745 0,320 0,000 Valid 0,767 0,320 0,000 Valid Sumber : Hasil olah data output SPSSv25 Berdasarkan Tabel 4. Tabel 4. Tabel 4. Tabel 4. Tabel 4. 15 , hasil analisis variabel independensi (X. , kompetensi (X. , etika auditor (X. , pengalaman kerja auditor (X. , dan kualitas audit (Y) yang diperoleh melalui perhitungan statistik dan lebih besar dari nilai RTabel. Hasil tersebut maka menunjukkan bahwa syarat permasalahan pada suatu masing-masing variabel dapat dinyatakan valid. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Uji Reliabilitas Suatu kuesioner dianggap dapat diandalkan jika tanggapan dari seseorang terhadap suatu pertanyaan konsisten. Pengujian reliabilitas pada penelitian ini menggunakan metode koefisien Cornbach Alpha dengan aplikasi SPSSv25. Variabel dalam penelitian ini dapat tergolong reliabel jika nilai CornbachAos Alpha lebih besar dari 0,60. Variabel Tabel 7. Hasil Uji Reliabilitas Batas CornbachAos Alpha Realibilitas 0,742 0,60 Independensi (X. Kompetensi (X. 0,911 0,60 Etika Auditor 0,883 0,60 (X. Pengalaman Kerja 0,850 0,60 Auditor (X. Kualitas Audit 0,724 0,60 (Y) Sumber : Hasil olah data output SPSSv25 Keterangan Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Berdasarkan tabel 4. 16 diatas menunjukkan bahwa nilai CornbachAos Alpha variabel independensi (X. , kompetensi (X. , etika auditor (X. , pengalaman kerja auditor (X. , kualitas audit (Y) lebih besar dai 0,60 sehingga dapat disimpulkan bahwa semua variabel dinyatakan reliabel dan dapat dipercaya sebagai alat ukur variabel. Uji Normalitas Pengujian normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah model regresi, variabel independen, dan variabel dependen memenuhi syarat distribusi normal (Ghozali, 2. Pada uji normalitas ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresii variabel dependen dan independen keduanya mempunyai distribusi yang normal atau tidak. Uji normalitas data dalam penelitian ini menggunakan suatu Uji Kolmologorov-Smirnov (Uji K-S) dengan ringkasan hasil analisis sebagaimana disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 8. Hasil Uji Normalitas K-S Sig. Keterangan 0,065 0,200 Terdistribusi normal Sumber : Data primer yang diolah menggunakan SPSSv25 Berdasarkan tabel 4. 17 hasil uji normalitas data dengan menggunakan KolmogorovSmirnov dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini menunjukkan nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,200 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi layak untuk digunakan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Tabel 9. Uji Multikolinearitas Variabel Tolerance VIF Keterangan Independensi 0,681 1,469 Tidak Terjadi Multikolinearitas Kompetensi 0,336 2,975 Tidak Terjadi Multikolinearitas Etika Auditor 0,271 3,693 Tidak Terjadi Multikolinearitas Pengalaman 0,410 2,441 Tidak Terjadi Kerja Auditor Multikolinearitas Sumber : Data primer yang diolah menggunakan SPSSv25 Dari hasil uji multikolinearitas tersebut menunjukkan bahwa model regresi bebas dari Dapat dilihat dari nilai VIF yang kurang dari 10 yaitu independensi . , kompetensi . , etika auditor . , dan pengalaman kerja auditor . Adapun nilai tolerance yang menunjukkan lebih dari 0,1 yaitu independensi . , kompetensi . , etika auditor . dan pengalaman kerja auditor . Tabel 10. Uji Heteroskedastisitas Variabel Signifikansi Nilai Kritis Keterangan Independensi 0,930 0,05 Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Kompetensi 0,615 0,05 Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Etika Auditor 0,220 0,05 Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Pengalaman Kerja 0,706 0,05 Tidak Terjadi Auditor Heteroskedastisitas Sumber : Data primer yang diolah menggunakan SPSSv25 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model regresi ini bebas dari uji heteroskedastisitas yang dapat dilihat dari Sig. -taile. yang lebih dari 0,05 yaitu independensi sebesar 0,930, kompetensi sebesar 0,615, etika auditor sebesar 0,220, dan pengalaman kerja auditor sebesar 0,706. Tabel 11. Uji Analisis Regresi Linear Berganda Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Model Beta Error (Constan. 8,275 3,341 2,477 Independensi 0,138 0,195 0,099 0,707 Kompetensi -0,267 0,145 -0,367 -1,847 Etika Auditor 0,358 0,171 0,463 2,091 Pengalaman Kerja 0,495 0,167 0,533 2,962 Auditor Sumber : Data primer yang diolah menggunakan SPSSv25 Sig. 0,019 0,485 0,074 0,044 0,006 ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Dari hasil tabel di atas apabila ditulis dalam bentuk persamaan regresinya adalah sebagai KA = 8,275 0,138 I- 0,267 Kom 0,358 EA 0,495 PKA e Berdasarkan model regresi linear berganda di atas arah dari hasil koefisien regresi penelitian ini dapat diinterpretasikan sebagai berikut: Nilai konstanta adalah sebesar 8,275. Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel independen pada independensi, kompetensi, etika auditor, dan pengalaman kerja auditor dalam penelitian ini bernilai konstan sama dengan 0, maka nilai kualitas audit adalah sebesar 8,275. Nilai koefisien regresi independensi sebesar 0,138. Tanda positif menunjukkan apabila semakin independensi maka kualitas audit semakin meningkat dan begitu juga dengan Nilai koefisien regresi kompetensi -0,267. Tanda negatif menunjukkan apabila pengalaman kerja auditor semakin meningkat maka kualitas audit semakin menurun dan begitu juga dengan sebaliknya. Nilai koefisien regresi etika auditor sebesar 0,358. Tanda positif menunjukkan apabila etika auditor semakin baik maka kualitas audit semakin baik dan begitu juga dengan Nilai koefisien regresi pengalaman kerja auditor sebesar 0,495. Tanda positif menunjukkan apabila pengalaman kerja auditor semakin banyak atau meningkat maka kualitas audit semakin meningkat dan begitu juga dengan sebaliknya. Tabel 12. Uji Signifikansi (Uji F) Sig. Keterangan 10,607 Fit Sumber : Data primer yang diolah menggunakan SPSSv25 Uji statistik F diatas menunjukkan bahwa model persamaan ini memiliki nilai F sebesar 10,607 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000<0,05. Maka dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel independen yang terdiri dari independensi, kompetensi, etika auditor, dan pengalaman kerja auditor secara simultan berpengaruh terhadap kualitas audit. Jadi apabila Fhitung > Ftabel dan nilai p-value F-statistik < 0,05 maka artinya variabel independen secara bersama-sama mempengaruhi variabel-variabel dependen. Tabel 13. Hasil Uji Koefisien Determinasi (Uji R. Model Square Adjusted Square Sumber : Data primer yang diolah menggunakan SPSSv25 Std. Error of Estimate 1,712 Hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa nilai adjusted R Square sebesar 0,509. Hasil tersebut menyatakan bahwa variabel independen dalam penelitian ini yaitu independensi, kompetensi, etika auditor, dan pengalaman kerja auditor berkaitan dengan kualitas audit sebesar 50,9%. Sedangkan sebanyak 49,1% dijelaskan oleh faktor lain di luar penelitian. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Tabel 14. Uji T Variabel Sig. Independensi 0,707 0,485 Kompetensi -1,847 0,074 Etika Auditor 2,091 0,044 Pengalaman Kerja Auditor 2,962 0,006 Sumber : Data primer yang diolah menggunakan SPSSv25 Keterangan H1 ditolak H2 ditolak H3 diterima H4 diterima Berdasarkan hasil tabel diatas menunjukkan bahwa Variabel Independensi memiliki nilai signifikansi sebesar 0,485 yang berarti lebih dari dari 0,05. Simpulannya bahwa H1 ditolak , artinya Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Variabel Kompetensi memiliki nilai signifikansi sebesar 0,074, hal ini berarti nilai signifikansi lebih dari 0,05. Simpulannya bahwa H2 ditolak , artinya Kompetensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Variabel Etika Auditor memiliki nilai signifikansi sebesar 0,044 hal ini berarti nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Simpulannya bahwa H3 diterima, artinya Etika Auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Variabel Pengalaman Kerja Auditor memiliki nilai signifikansi sebesar 0,006 hal ini berarti nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Simpulannya bahwa H4 diterima, artinya Pengalaman Kerja Auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Pembahasan Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit Hipotesa pertama pada penelitian ini adalah interaksi antara independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Hasil pengujian hipotesis pada uji t yang dilakukan menunjukkan nilai signifikansi interaksi variabel independensi terhadap kualitas audit 0,485> = 0,05 dan nilai koefisien regresi pada variabel independensi sebesar 0,138 dan bernilai positif. Nilai koefisien regresi menunjukkan hubungan yang positif. Hal ini disebabkan karena independensi pada auditor yang melakukan pekerjaan untuk kepentingan publik dan sulit untuk dipengaruhi (Lilis. Oleh karena itu, independensi adalah sikap yang diharapkan oleh auditor yang tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam menjalankan tugasnya. Jika independensi rendah maka kualitas audit yang dihasilkan juga akan rendah. Maka kesimpulan ini H1 ditolak. Penelitian ini menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas Hal tersebut menunjukkan bahwa tinggi atau rendah independensi seorang auditor tidak dapat mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan karena adanya review di dalam tim audit. Pembuktian ini sejalan dengan seorang auditor yang dalam melaksanakan tugas audit harus didukung dengan sikap independen di mana seorang auditor tidak mudah dipengaruhi oleh pihak lain dan tidak mudah dikendalikan oleh pihak lain (Adisti & Styohadi, 2. Dalam hal ini independensi juga berarti bahwa auditor jujur dalam mempertimbangkan fakta dan auditor memiliki pertimbangan yang adil serta objektif dalam merumuskan menyatakan pendapat. Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Wiratama&Budiartha, 2. serta penelitian (Badjuri, 2. yang artinya bahwa independensi seorang auditor berpengaruh terhadap kualitas audit dan kemampuan yang dimiliki belum kompeten untuk mendorong kemauan seorang auditor meningkatkan kualitas audit. Pengaruh Kompetensi terhadap Kualitas Audit Hipotesa kedua pada penelitian ini adalah variabel kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Hasil pengujian hipotesis pada uji t yang dilakukan menunjukkan nilai signifikansi a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 variabel kompetensi terhadap kualitas audit 0,074> = 0,05 dan nilai koefisien regresi pada variabel kompetensi sebesar -0,267 dan bernilai negatif. Hal ini menunjukkan bahwa variabel kompetensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit sehingga kesimpulan H2 ditolak. Penelitian ini menunjukkan bahwa auditor belum mampu menemukan adanya pelanggaran dalam laporan keuangan sehingga tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Pembuktian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wardhani & Astika,2. yang menyatakan bahwa kompetensi auditor harus memiliki suatu laporan keuangan klien seorang auditor yang membutuhkan pengetahuan atau wawasan pengauditan serta seorang auditor jika berkompetensi maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin tinggi. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Rosidi et al, 2. artinya bahwa tinggi rendahnya pada kompetensi yang diterima auditor tidak mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan oleh seorang auditor karena memiliki etika sebagai profesi yaitu memiliki sikap Pengaruh Etika Auditor terhadap Kualitas Audit Hipotesa ketiga pada penelitian ini adalah interaksi antara variabel etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Hasil pengujian hipotesis pada uji t yang dilakukan menunjukkan nilai signifikansi interaksi variabel etika auditor terhadap kualitas audit 0,044< = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel etika auditor berpengaruh signifikansi terhadap kualitas audit sehingga kesimpulan H3 diterima. Penelitian ini menunjukkan bahwa etika auditor yang dilakukan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Sragen sudah dijalankan dengan baik. Hal ini disebabkan hasil dari variabel etika auditor suatu ilmu tentang penilaian hal yang baik dan hal yang buruk tentang hak dan kewajiban moral untuk meningkatkan kinerja auditor, maka auditor dituntut untuk menjaga standar perilaku yang etis dengan menghasilkan audit yang berkualitas oleh penelitian (Kurnia dkk, 2. Selain itu, penelitian ini juga sejalan dengan penelitian (Amran & Selvia, 2. yang menemukan bahwa etika auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit dan adapun hasil penelitian (Angelina, 2. menemukan etika auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Pengaruh Pengalaman Kerja Auditor terhadap Kualitas Audit Hipotesa keempat pada penelitian ini adalah pengalaman kerja auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Hasil pengujian hipotesis pada uji t yang dilakukan menunjukkan nilai signifikansi variabel pengalaman kerja auditor terhadap kualitas audit 0,006< = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel pengalaman kerja auditor memberikan pengaruh signifikansi terhadap variabel kualitas audit sehingga kesimpulan H4 diterima. Hal ini disebabkan karena pengalaman kerja auditor secara signifikan dapat meningkatkan penilaian audit. Selain itu, adanya pengalaman kerja auditor yang akan menghasilkan audit semakin berkualitas. Dengan seorang auditor yang memiliki pengalaman yang besar akan dapat melakukan penilaian dengan baik (Sulistyawati. Santoso, & Prastiti, 2. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Adisti & Setyohadi, 2. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengalaman kerja auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian (Carolita & Rahardjo, 2. dengan pengalaman kerja audit yang lebih besar secara signifikan dapat meningkatkan kualitas audit pada laporan keuangan. Jadi dengan semakin tinggi tingkat pengalaman auditor, maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin bagus. Hasil penelitian pada (Adisti & Setyohadi, 2. pengalaman kerja juga akan memiliki pengaruh positif terhadap a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 kualitas audit. Adapun hasil dari penelitian (Amran & Selvia, 2. pengalaman kerja juga memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis data , pengujian hipotesis dan pembahasan penelitian mengenai Pengaruh Independensi. Kompetensi. Etika Auditor, dan Pengalaman Kerja Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Auditor Inspektorat Kabupaten Srage. sehingga dapat diambil kesimpulan sebagai berikut variabel independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit . Hal ini ditunjukkan dengan hasil hipotesis nilai signifikansi 0,485 > 0,05 sehingga hipotesis H1 dalam penelitian ini ditolak. Variabel kompetensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit . Hal ini ditunjukkan dengan hasil hipotesis nilai signifikansi 0,074 > 0,05 sehingga hipotesis H2 dalam penelitian ini ditolak Variabel etika auditor berpengaruh terhadap kualitas Hal ini ditunjukkan dengan hasil hipotesis nilai signifikansi 0,044 < 0,05 sehingga hipotesis H3 dalam penelitian ini diterima. Variabel pengalaman kerja auditor berpengaruh terhadap kualitas audit . Hal ini ditunjukkan dengan hasil hipotesis nilai signifikansi 0,006 < 0,05 sehingga hipotesis H4 dalam penelitian ini diterima. DAFTAR REFERENSI Adisti. , & Setyohadi. Pengaruh Independensi. Kompetensi dan Pengalaman Kerja Auditor Terhadap Kualitas Audit. Sosio e-kons, 11. , 37-45. Alsughayer. Impact Of Auditor Competence. Integrity, and Ethics On Audit Quality in Saudi Arabia. Open Journal of Accounting, 10. , 125-140. Aprilia. , & Hidayah. The Effect Of Auditor Competence And Auditor Independence On Audit Quality With Auditor Ethics As A Moderating Variable. International Journal Of Humanities Education and Social Sciences (IJHESS), 3. Ariningsih. Suryandari. , & Arie. Pengaruh Independensi. Kompetensi. Pengalaman Auditor. Etika Auditor Dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit. KARMA (Karya Riset Mahasiswa Akuntans. , 1. , 1413-1420. Dewi. Pengaruh Pengalaman Kerja. Kompetensi. Dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 4. Hermawan. , & Bustomi. Impact Of Internal Audit Competence and Objectivity On Quality Audit Results. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesi. , 8. , 170-176. Imansari. , & Halim. Pengaruh Kompetensi. Independensi. Pengalaman dan Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Auditor Kantor Akuntan Publik di Kota Malan. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4. Indah. The Effect Of Auditor Competence and Independence On Audit Quality. Indonesia Auditing Research Journal, 11. , 162-173. Januarti. Determinants Of Audit Quality: An Empirical Insight From Indonesia. International Journal of Scientific & Technology Research, 8. , 570-578. Kusumo. , & Yuyetta. Pengaruh Independensi. Kompetensi. Dan Tekanan Waktu Terhadap Kualitas Audit. Diponegoro Journal of Accounting, 8. Lian. , & Kusumah. The Effect of Auditor's Competence. Professionalism, and Organizational Culture on the Quality of Financial Statements. Wiga: Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 12. , 313-323. Mailuhu. Mogi. , & Kalangi. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi: Pada Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Januari 2025 Keungan di Sulawesi Utar. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 9. Mulati. Unveiling the SAI Uganda Audit Quality Indicator Framework: Qualitative Analysis of AuditorsAo and AuditeesAo Perspectives. Open Journal of Accounting, 12. , 6584. Muslim. Nurwanah. Sari. , & Arsyad. Pengaruh Pengalaman Kerja. Independensi. Integritas. Kompetensi Dan Etika Auditor Kualitas Audit. Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonom. , 8. , 100-112. Ramadhan. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit: Studi Kasus Kantor Akuntan Publik di Kota Makassar. Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah Palopo, 5. Samosir. Sitorus. Nainggolan. , & Marpaung. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di DKI Jakart. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan Jayakarta, 3. , 131-145. Sari. Suhaili. , & Lesfandra. The Mediation Role of Audit Quality: Impact Internal Audit Strategy. Auditor Ethics, and Accounting Culture on Financial Report Quality. Atestasi: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 7. , 300-316. Setiawan. Carolina. , & Kristiani. The Effect Of AuditorAos Competence and Independence On Information System Audit Quality. Asia Pacific Fraud Journal, 5. Siregar. Rizki. Siregar. Lubis. , & Siregar. Analysis Of The Effect Of Competence And Integrity On The Quality Of Internal Audit Results In Medan City. Journal of Economics. Finance And Management Studies, 5. Sugiarmini. , & Datrini. Pengaruh Skeptisme Profesional. Independensi. Kompetensi. Etika, dan Role Stress Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 9. , 1-14. Suwarningsih. , & Ismail. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Dalam Tahapan Penyelesaian Audit Atas Laporan Keuangan AuStudi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik Kota MalangAy. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 1. Ximenes. , & Guntur. The Influence of the Auditor's Independence. Competence. Integrity. Ethics on the Quality of the Audit with Work Experience as a Variable Moderation in the General Inspection Office of the Timor-Leste State. JMM17: Jurnal Ilmu ekonomi dan manajemen, 10. , 44-52. ISSN : 2828-5298 .