NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. 2 Mei 2023 e-ISSN: 2962-4800. p-ISSN: 2962-360X. Hal 11-19 OPTIMALISASI PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENJADIKAN DESA PONTEH SEBAGAI DESA UMKM OPTIMIZING THE ROLE OF LOCAL GOVERNMENT IN MAKING PONTEH VILLAGE AS A UMKM VILLAGE Syaiful Anam 1. Mohammad Fahrur Rozi 2. Marsum 3 1 Fakultas Teknik. Universitas Madura 2 Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Madura 3 Fakultas Ekonomi. Universitas Madura Email : anam@unira. id 1, mohammad. rozi@unira. id 2, marsum@unira. Article History: Received: 23 Januari 2023 Revised: 12 Februari 2023 Accepted: 29 Maret 2023 Keywords: MSME (Micro. Small. Medium Enterpris. , e-commerce. Community Welfare. Abstract: Micro, small and medium business (MSME) activities are one of the business fields that can develop and are consistent in the national Micro, small and medium enterprises (MSME. are a good place for the creation of jobs planned by the government, private sector and Village. Galis District. Pamekasan Regency individual business actors. Micro. Small and Medium Enterprises (UMKM) at Ponteh expands fastly. A lot of business create larger job opportunity in order to reduce unemployment people. One of the idea on empowering UMKM in information technology era is by establishing central communication of UMKM based on Website. By making web marketing media, besides it provides information about UMKM development in Ponteh, it can be functioned to access for any information of production factors. addition, it can communicate with another UMKM globally to extend the networks. But some employers are constrained by rising raw material prices, the limited of human resources, has a problem in the capital, lack of infrastructure and lack of access to product marketing. Abstrak Kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang direncanakan baik oleh pemerintah, swasta dan pelakunya usaha perorangan. Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Ponteh Kecamatan Galis kabupaten Pamekasan berkembang sangat pesat. Banyak sekali kelompok pelaku yang ada di dalamnya, dapat menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi lingkungan sekitarnya, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran. Salah satu gagasan pemberdayaan UMKM di era teknologi informasi sekarang ini adalah melalui Pusat Komunikasi UMKM Berbasis Website. Dengan dibangunnya media pemasaran berbasis Website, di samping dapat http://prin. id/index. php/nusantara 11 NUSANTARA Vol. No. 2 MEI 2023 menyediakan informasi mengenai perkembangan UMKM di Desa Ponteh, juga dapat difungsikan untuk mengakses informasi faktor-faktor produksi, serta melakukan komunikasi dengan UMKM lainnya secara global, dalam rangka memperluas jaringan usahanya. Namun beberapa pengusaha terkendala dengan meningkatnya harga bahan baku, keterbatasan sumber daya manusia, memiliki permasalahan dalam permodalan, kurangnya sarana dan prasarana serta kurangnya akses pemasaran produk. Sehingga peran pemerintah daerah perlu dioptimalkan dalam pengembangan desa UMKM di desa Ponteh Kata kunci: UMKM (Usaha Mikro. Kecil, dan Menenga. Peran Pemda, tenaga kerja, ecommerce. PENDAHULUAN Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2014, terdapat sekitar 57,8 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2017 serta beberapa tahun ke depan diperkirakan jumlah pelaku UMKM akan terus bertambah. UMKM mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasilhasil pembangunan. Selama ini UMKM telah memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PBD) sebesar 57- 60% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional (Profil Bisnis UMKM oleh LPPI dan BI tahun 2. UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada periode tahun 1997-1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh. Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56. 560 unit. Dari jumlah tersebut. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 56. 592 unit atau Sisanya, sekitar 0,01% atau 4. 968 unit adalah usaha besar. Selama tahun 2011 sampai 2012 terjadi pertumbuhan pada UMKM serta penurunan pada usaha besar. Bila pada tahun 2011, usaha besar mencapai 41,95% tahun berikutnya hanya 40,92%, turun sekitar 1,03%. Pada UMKM terjadi sebaliknya. Bila usaha menengah pada tahun 2011 hanya 13,46%, pada tahun 2012 mencapai 13,59%. Ada peningkatan sebesar 0,13%. Berbeda dengan usaha kecil, ada sedikit penurunan dari tahun 2011. Pada tahun itu mencapai 9,94% namun pada tahun 2012 hanya mencapai 9,68%, artinya menurun sekitar 0,26%. Peningkatan cukup besar terjadi pada usaha mikro, bila tahun 2011 hanya mencapai 34,64%, pada tahun 2012 berhasil meraih 38,81% terjadi peningkatan sebesar 4,17%. NUSANTARA Vol. No. 2 Mei 2023 e-ISSN: 2962-4800. p-ISSN: 2962-360X. Hal 11-19 Peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, . Penyedia lapangan kerja yang terbesar, . Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan . Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta . Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor (KEMEN KUKM, 2. Posisi penting ini sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan sehingga pemulihan ekonomi belum optimal. Usaha mikro dan kecil umumnya memiliki keunggulan dalam bidang yang memanfaatkan sumberdaya alam dan padat karya, seperti: pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan dan restoran. Usaha menengah memiliki keunggulan dalam penciptaan nilai tambah di sektor hotel, keuangan, persewaan, jasa perusahaan dan kehutanan. Usaha besar memiliki keunggulan dalam industri pengolahan, listrik dan gas, komunikasi dan pertambangan. Hal ini membuktikan usaha mikro, kecil, menengah dan usaha besar di dalam praktiknya saling melengkapi. Sehingga dengan meningkatkan kinerja UMKM dengan bahan produksi lokal tanpa bergantung dengan bahan impor maka akan memperkuat pembangunan perekonomian nasional (Solikatun dan Masruroh, 2018: Saheb, dkk, 2. Oleh karena itu pembangunan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan nasional dalam jangka METODE PELAKSANAAN Metode penelitian ini terbagi ke beberapa bagian yaitu : Metode observasi . Pengamatan adalah alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistimatik gejala-gejala yang ada di Desa Ponteh. Pada metode pegamatan ini, penulis terjun langsung untuk mengamati secara langsung terhadap pelaksanaan KKN, kegiatan-kegiatan dan fenomena-fenomena sosial yang terjadi sebagai dampak dari pelaksanaan KKN yang diterapkan. Data yang diperlukan dalam metode pengamatan ini adalah, mengamati secara langsung dilokasi, pelaksanaan proses, kegiatan-kegiatan program mahasiswa Universitas Madura di Desa Ponteh. http://prin. id/index. php/nusantara NUSANTARA Vol. No. 2 MEI 2023 Metode Interview Metode ini disebut juga dengan metode wawancara, yaitu suatu metode pengumpulan data yang dilakukan melalui Tanya jawab secara langsung dengan sumber data. Interview merupakan alat pengumpulan informasi dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan, untuk dijawab secara lisan juga, ciri utama dari interview adalah kontak langsung dengan tatap muka antara pencari informasi dengan sumber informasi, dalam wawancara secara mendalam ini dilakukan oleh peneliti terhadap informan yang menjadi obyek dari penelitian ini yaitu Kepala Desa berserta Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Ponteh. Wawancara ini bertujuan untuk memeperoleh informasi yang ada relevansinya dengan pokok persoalan penelitian. Metode Dokumentasi Dalam penelitian kualitatif terdapat sumber data yang berasal dari bukan manusia seperti dokumen foto-foto, dan bahan statistic HASIL DAN PEMBAHASAN Konsep Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM): Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini. NUSANTARA Vol. No. 2 Mei 2023 e-ISSN: 2962-4800. p-ISSN: 2962-360X. Hal 11-19 . Kriteria UMKM berdasarkan jumlah asset dan omzet. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008 di atas jelas menunjukan perbedaan yang cukup besar baik dari segi asset ataupun omzet antara usaha mikro dengan kecil dan usaha kecil dengan menengah. Namun yang jelas secara keseluruhan UMKM berperan dalam pembangunan perekonomian nasional, hal ini sesuai juga dengan UU No 20 tahun 2008 bab II pasal yang berbunyi: Ay usaha mikro kecil dan menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan Ay Pengembangan UMKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UMKM di samping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya. Kriteria Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) Menurut Pasal 6 UU No. 20 Tahun 2008 tentang kriteria UMKM dalam bentuk permodalan adalah sebagai berikut: Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut: memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50. 000,00 . ima puluh juta rupia. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. II. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300. 000,00 . iga ratus juta rupia. Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50. 000,00 . ima puluh juta rupia. sampai dengan paling banyak Rp500. 000,00 . ima ratus juta rupia. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. II. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300. 000,00 . iga ratus juta rupia. sampai dengan paling banyak Rp2. 000,0 . ua milyar lima ratus juta rupia. http://prin. id/index. php/nusantara NUSANTARA Vol. No. 2 MEI 2023 Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500. 000,00 . ima ratus juta rupia. sampai dengan paling banyak Rp10. 000,00 . epuluh milyar rupia. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. II. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2. 000,00 . ua milyar lima ratus juta rupia. sampai dengan paling banyak Rp50. 000,00 ima puluh milyar rupia. Sektor ekonomi UMKM yang memiliki unit usaha yang paling dominan di Desa Ponteh adalah di sektor pengrajin, border, miniature Perahu perca, dan pengrajin lainnya. Selain itu unit usaha pengolahan makanan seperti Pepaya Krispi. Kue Basah. Kue Kering. Rujak Buah, dan minuman sehat tradisional juga mendominasi produk-produk unggulan UMKM di Desa Ponteh. Pengembangan Secara Eksternal dengan Adanya Bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Pamekasan Peran pemerintah dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) memang sangat diperlukan. Karena UMKM merupakan salah satu usaha yang potensial untuk meningkatkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlu adanya pemberdayaan dari segi sumber daya manusia sampai pada pengadaan sarana dan prasarana. Selain itu, ada banyak manfaat dari adanya UMKM yaitu dapat menyerap banyak tenaga kerja serta mengurangi tingkat pengangguran. AuTujuan mulia yang ingin dicapai sektor publik, yaitu kesejahteraan sosial . ocial welfar. dengan sendirinya menuntut tata kelola pemerintahan yang baik . ood governanc. Saat ini tuntutan agar NUSANTARA Vol. No. 2 Mei 2023 e-ISSN: 2962-4800. p-ISSN: 2962-360X. Hal 11-19 pemerintah mampu secepatnya me-realisasikan pencapaian kesejahteraan sosial, semakin Ay Dalam hal ini peran Dinas Koperasi dan UKM Kota Pamekasan merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah untuk membantu mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pengembangan UMKM dalam hal produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, serta desain dan teknologi. Pemberian akses UMKM terhadap Sumber-Sumber Permodalan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah pada umumnya mengandalkan pada modal sendiri dalam menjalankan usahanya, dan terkadang mereka terjebak dengan keterikatan rentenir mengingat masih rendahnya aksesbilitas terhadap sumber-sumber pembiayaan formal. Mengenai pemberian akses terhadap sumber-sumber pendanaan. Dinas Koperasi dan UKM Kota Pamekasan telah memberikan akses bagi masyarakat terhadap modal awal. Kucuran dana yang diberikan bersumber dari pemerintah pusat (Kementerian Koperasi dan UKM) dan pemerintah provinsi Jawa Timur. Dari pemerintah pusat bantuan diberikan melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Berguli. Dana tersebut dibagikan kepada koperasi bagi para pengusaha UMKM yang akan melakukan pinjaman modal. Sedangkan dari pemerintah provinsi Jawa Timur dana tersebut berupa Bansos dan Hibah yang diberikan kepada koperasi wanita yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah senilai Rp 25 juta per koperasi untuk para pengusaha UMKM yang ingin melakukan peminjaman melalui koperasi tersebut seperti Koperasi Wanita AKU. Koperasi Dewi Sartika. Koperasi Wanita Hijau Daun. Koperasi Puspa Anggun. Koperasi Catleya. Koperasi Aster. Koperasi Teratai. Koperasi AQ-SO. Koperasi. Ayu Makmur, dan Koperasi Dewi Shinta. Sinergi antara pemerintah dengan koperasi dilakukan agar para pengusaha UMKM sadar akan pentingnya berkoperasi. Pemberian akses UMKM terhadap Sumber-Sumber Permodalan Pembinaan dan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Pamekasan merupakan wujud pemberdayaan sebagai motivasi atau dorongan bagi masyarakat untuk mengasah kemampuan yang mereka miliki serta dapat menjadikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha sendiri. program pembinaan dan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Pamekasan ini berguna untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan usaha yang dijalankannya. http://prin. id/index. php/nusantara NUSANTARA Vol. No. 2 MEI 2023 Peningkatan Promosi produk Dalam hal ini kegiatan peningkatan promosi produk yang dilakukan oleh UMKM Kota Ponteh yaitu berupa kegiatan seperti bazar atau pameran UMKM yang diadakan di tempat keramaian seperti CFD (Car Free Da. Selain itu, di adakannya kegiatan Ay Launching Desa UMKMAy Bersama KKN kelompok 20 Universitas Madura yang di Hadiri langsung Oleh Bupati Pamekasan, yang akan dilaksanakan di Balai Desa Ponteh. Kecamatan Galis. Kabupaten Pamekasan pada tanggal 18 Desember 2022. KESIMPULAN Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan diatas adalah perlu penerapan ekonomi kerakyatan guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bentuk nyata dari ekonomi kerakyatan yaitu berupa dukungan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga hasil produksi dari UMKM tidak hanya dipasarkan di pasar lokal tetapi juga diluar daerah dan semakin berkembang. Apalagi jika didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi, pemasaran produk tidak lagi dibatasi tempat dan waktu. Serta tidak hanya dari Pemerintah saja melainkan partisipasi dari masyakat dan dukungan dari pemerintah dapat membuka jalan baru bagi masyarakat yang ingin berwirausaha dari mulai usaha kecil sampai menengah. Munculnya partisipasi dari masyarakat memunculkan usaha-usaha baru ataupun mengembangkan usaha yang sudah ada serta memunculkan lapangan kerja baru bagi masyarakat. NUSANTARA Vol. No. 2 Mei 2023 e-ISSN: 2962-4800. p-ISSN: 2962-360X. Hal 11-19 DAFTAR PUSTAKA