e-ISSN: 2963-1181 JURNAL ECONOMINA Volume 3, Nomor 11, November, 2024 Homepage: ejournal.45mataram.ac.id/index.php/economina Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud: Independensi Dan Objektivitas Auditor, Sistem Pengendalian Internal Yang Kuat Dan Sumber Daya Yang Memadai Dan Kompeten Fiki Nofembri1*, Cris Kuntadi2 1 2 Politeknik Negeri Medan, Indonesia Universitas Negeri Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia *Corresponding Author: fikinofembri@gmail.com, cris.kuntadi@dsn.ubharajaya.ac.id Article History ABSTRAK Received: 11-10-2024 Revised: 30-10-2024 Published: 15-10-2024 Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi peran audit internal dalam pencegahan fraud di organisasi. Peran audit internal sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya kecurangan, sehingga efektivitasnya perlu didorong oleh beberapa faktor kunci. Artikel ini mereview faktor-faktor yang memengaruhi peran audit internal dalam pencegahan fraud, yaitu Independensi dan Objektivitas Auditor, Sistem Pengendalian Internal yang Kuat dan Sumber Daya yang Memadai dan Kompeten, suatu studi literatur manajemen sumber daya manusia. Tujuan penulisan artikel ini guna membangun hipotesis pengaruh antar variabel untuk digunakan pada riset selanjutnya. Hasil artikel literature review ini adalah: 1) Independensi dan Objektivitas Auditor berpengaruh terhadap audit internal dalam pencegahan fraud; 2) Sistem Pengendalian Internal yang Kuat berpengaruh terhadap audit internal dalam pencegahan fraud; dan 3) Sumber Daya yang Memadai dan Kompeten berpengaruh terhadap audit internal dalam pencegahan fraud. Kata Kunci: Audit Internal, Independesi Auditor, Sistem Pengendalian Interal, Sumber Daya Memadai. Keywords: Internal Audit, Auditor Independence, Internal Control System, Competen Resources doi.org/10.55681/economina.v1i7.1453 ABSTRACT This study aims to examine the factors that influence the role of internal audit in fraud prevention within organizations. The role of internal audit is crucial in detecting and preventing fraud, so its effectiveness needs to be supported by several key factors. This article reviews the factors that affect the role of internal audit in fraud prevention, including Auditor Independence 958 JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1453 and Objectivity, Strong Internal Control Systems, and Adequate and Competent Resources, which are all aspects of human resource management studies. The purpose of writing this article is to develop hypotheses regarding the relationships between these variables for use in future research. The findings from this literature review are: 1) Auditor Independence and Objectivity have an effect on the role of internal audit in fraud prevention;2) Strong Internal Control Systems affect the role of internal audit in fraud prevention; and 3) Adequate and Competent Resources influence the role of internal audit in fraud prevention. PENDAHULUAN Pencegahan kecurangan merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh semua pihak dalam mengurangi penyebab terjadinya kecurangan dapat ditekan yaitu melalui suatu upaya. Adapun upaya tersebut meminimalisir peluang (opportunity) terjadinya fraud, mengurangi tekanan (pressure) pada setiap struktur perusahaan agar mampu memenuhi kebutuhannya, mengeliminasi munculnya rasa rasionalisasi (rasionalization) yang memunculkan alasan pembenaran atas tindakan kecurangan yang dilakukan (Albrecht, &Zimbelman, 2012). Fraud memiliki banyak bentuk dan metode, dan ada banyak ahli yang mendefinisikan fraud. Di bawah ini adalah definisi profesional tentang fraud. Fraud ditandai dengan penipuan, penyembunyian, atau pelanggaran kepercayaan. adalah ilegal dan tidak bergantung pada penggunaan kekuatan atau ancaman dari kekuatan fisik. Untuk memberikan layanan atau mengamankan kepentingan bisnis pribadi (Olivia, & Lastanti, 2022). Variabel pencegahan kecurangan diukur dengan menggunakan indikator yang bersumber dari BPKP (2008), yaitu penetapan kebijakan anti-fraud, menciptakan prosedur pencegahan baku, membangun struktur organisasi dengan pengendalian yang baik, merancang teknik pengendalian yang efektif, dan menumbuhkan kepekaan terhadap kecurangan. Tujuan pencegahan kecurangan antara lain mencegah terjadinya kecurangan pada semua lini organisasi, menangkal pelaku potensial, mempersulit gerak langkah pelaku kecurangan, mengidentifikasi kegiatan berisiko tinggi dan kelemahan pengendalian, serta melakukan tuntutan dan penjatuhan sanksi pad pelaku kecurangan. Audit internal memainkan peran penting dalam memantau aktivitas dan memastikan bahwa program pengendalian anti kecurangan telah berjalan efektif serta aktivitas audit internal dapat mencegah dan sekaligus mendeteksi kecurangan (Ratna Amelia, 2013). Dengan adanya audit internal yang diharapkan segala kecurangan atau kesalahan dan tindakantindakan yang merugikan suatu organisasi akan dapat dikurangi bahkan dapat dihindari (Gusnardi, 2011). Selama ini audit internal di lembaga atau instansi pemerintah belum Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud... − 959 Nofembri & Kuntadi JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1453 menjalankan fungsinya secara optimal (Didi Widayadi, 2010). Islahudin menyatakan bahwa banyaknya kasus.kecurangan yang terjadi di pemerintahan Indonesia disebabkan sistem deteksi dan audit internal daerah itu sendiri dimatikan, seperti badan pengawas daerah tidak berfungsi karena di isi oleh orang-orang buangan dan orang yang menjelang pensiun (Robert Emdi Jaweng, 2013). Peran audit internal dalam pencegahan fraud sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci yang perlu diperhatikan. Salah satu faktor penting adalah independensi dan objektivitas auditor. Menurut Ait Novatiani et al. (2024), independensi auditor internal berpengaruh besar terhadap kualitas penilaian yang dilakukan. Auditor yang independen dan objektif akan dapat mengevaluasi secara jujur dan kritis tanpa terpengaruh oleh kepentingan eksternal atau internal, sehingga dapat mendeteksi potensi fraud lebih efektif. Selain itu, sistem pengendalian internal yang kuat juga berperan penting dalam mencegah kecurangan. Sistem pengendalian yang baik, seperti yang dijelaskan oleh Ziorklui et al. (2024), mampu memperkecil peluang fraud dengan memastikan bahwa setiap aktivitas operasional diawasi secara ketat. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan prosedur yang transparan, pengendalian internal dapat memberikan pengamanan yang lebih terhadap potensi kecurangan.Faktor berikutnya yang juga mendukung peran audit internal adalah sumber daya yang memadai dan kompeten. Auditor yang memiliki keterampilan yang baik serta dukungan sumber daya yang memadai akan mampu mengidentifikasi area risiko dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan fraud dengan lebih efektif (Cohen & Sayag, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Handoyo dan Bayunitri (2021) menunjukkan bahwa kompetensi auditor internal dan pelatihan yang berkelanjutan sangat berpengaruh terhadap kemampuan mereka dalam mendeteksi dan mencegah fraud. Pada penelitian yang dilakukan oleh Wulandari & Nuryatno (2018) mengenai pengaruh Pengendalian Internal, Kesadaran Anti-Fraud, Integritas, Independensi, dan Profesionalisme terhadap Pencegahan Kecurangan. Memberikan pernyataan bahwa independensi berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan. Seorang auditor yang profesional harus memiliki independensi untuk memenuhi kewajiban profesionalismenya. Jika seorang auditor bersikap independen, maka auditor akan memberi penilaian audit yang dilakukan, tanpa memiliki beban apapun terhadap pihak manapun sehingga terhindar dari konflik kepentingan yang berisiko menimbulkan kecurangan. Dengan mengkaji ketiga faktor ini, penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih dalam bagaimana independensi auditor, sistem pengendalian internal, serta sumber daya yang kompeten dapat meningkatkan efektivitas peran audit internal dalam mencegah fraud di organisasi. Artikel yang relevan di perlukan untuk memperkuat teori yang di teliti, untuk melihat hubungan atau pengaruh antar variabel dan membangun hipotesis. Artikel ini membahas pengaruh Independensi dan Objektivitas Auditor, Sistem Pengendalian Internal yang Kuat, dan Sumber Daya yang Memadai dan Kompeten terhadap audit internal dalam pencegahan fraud, suatu studi literature review dalam bidang auditing. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud... − 960 Nofembri & Kuntadi JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1453 METODE PENELITIAN Metode penulisan artikel ilmiah ini adalah dengan metode kualitatif dan kajian pustaka (library research). Mengkaji teori dan hubungan atau pengaruh antar variabel dari buku-buku dan jurnal baik secara off line di perpustakaan dan secara online yang bersumber dari Mendeley, Scholar Google dan media online lainnya. Dalam penelitian kualitatif, kajian pustaka harus digunakan secara konsisten dengan asumsi-asumsi metodologis. Artinya harus digunakan secara induktif sehingga tidak mengarahkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peneliti. Salah satu alasan utama untuk melakukan penelitian kualitatif yaitu bahwa penelitian tersebut bersifat eksploratif, (Ali & Limakrisna, 2013). HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan Kajian teori dan penelitian terdahulu yang relevan maka pembahasan artikel literature review ini dalam konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia adalah: 1. Pengaruh Independensi dan Objektivitas Auditor terhadap audit internal dalam pencegahan fraud Penelitian Hakim & Suryatimur (2022) menyoroti peran independensi, pengendalian internal, profesionalisme, dan kompetensi auditor internal dalam pencegahan fraud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi auditor internal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap efektivitas audit internal dalam pencegahan fraud (koefisien -0,257, nilai signifikansi 0,106). Pengendalian internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud (koefisien 0,193, nilai signifikansi 0,037). Kompetensi auditor internal menunjukkan pengaruh positif dan signifikan yang kuat terhadap pencegahan fraud (koefisien 0,641, nilai signifikansi 0,002). Profesionalisme auditor internal tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud (koefisien 0,101, nilai signifikansi 0,471). Penelitian inimenyimpulkan bahwa pengendalian internal dan kompetensi auditor internal merupakan faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas audit internal untuk pencegahan fraud di lingkungan pemerintahan. Penelitian yang dilakukan (Wulandari & Nuryatno 2018) penelitian tentang seberapa besar pengaruh Independensi Terhadap Pencegahan Kecurangan: Survei pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang berada pada unit kerja Auditorat Utama Keuangan Negara I, V, dan VII. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Independensi berpengaruh positif serta signifikan Terhadap Pencegahan Kecurangan. Seorang auditor yang mempunyai independensi yang tinggi akan lebih memikirkan tujuan dan tidak mudah dikendalikan oleh pihak lain dalam menemukan kecurangan saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan. 2. Pengaruh Sistem Pengendalian Internal yang Kuat terhadap audit internal dalam pencegahan fraud Penelitian oleh Hakim & Suryatimur (2022) yang berjudul Efektivitas Peran Audit Internal dalam Pencegahan Fraud mengungkapkan bahwa sistem pengendalian internal yang kuat memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap upaya pencegahan fraud dalam organisasi. Penelitian ini menekankan pentingnya peran audit internal dan pengendalian internal dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya kecurangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan dari berbagai studi sebelumnya yang Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud... − 961 Nofembri & Kuntadi JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1453 menunjukkan bahwa implementasi sistem pengendalian internal yang efektif dapat mengurangi peluang terjadinya fraud. Misalnya, penelitian oleh Rahman (2020) dan Fahmi & Syahputra (2019) juga menemukan bahwa pengendalian internal dan audit internal berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan di berbagai organisasi. Secara keseluruhan, penelitianpenelitian ini menegaskan bahwa pengendalian internal yang efektif, didukung oleh audit internal yang kompeten dan independen, merupakan elemen kunci dalam upaya pencegahan fraud di organisasi. 3. Pengaruh Sumber Daya yang Memadai dan Kompeten terhadap audit internal dalam pencegahan fraud Penelitian oleh Dyah Setyaningrum dan Cris Kuntadi (2019) berjudul Pengaruh Kompetensi, Independensi, Pekerjaan Audit, dan Komunikasi terhadap Efektivitas Audit Internal menunjukkan bahwa kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap efektivitas audit internal. Penelitian ini dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, yang memiliki level IACM 3 (terintegrasi) di Indonesia. Kompetensi Auditor yang memiliki kompetensi teknis dan non-teknis yang memadai mampu melaksanakan audit internal secara efektif, termasuk dalam mendeteksi dan mencegah fraud, proses audit yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut harus sesuai dengan standar audit yang berlaku untuk mencapai efektivitas serta komunikasi yang efektif antara auditor dan auditan, baik lisan maupun tulisan, sangat penting dalam menyampaikan hasil audit dan rekomendasi tindak lanjut. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan teori, artikel yang relevan, serta pembahasan yang telah dikaji, maka dapat dirumuskan hipotesis untuk penelitian selanjutnya. Pertama, independensi dan objektivitas auditor berpengaruh terhadap audit internal dalam pencegahan fraud. Kedua, sistem pengendalian internal yang kuat berpengaruh terhadap audit internal dalam pencegahan fraud. Ketiga, sumber daya yang memadai dan kompeten berpengaruh terhadap audit internal dalam pencegahan fraud. Hipotesis ini dapat menjadi landasan bagi riset lanjutan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran audit internal dalam upaya pencegahan kecurangan. Berdasarkan kesimpulan di atas, maka saran yang dapat diajukan adalah bahwa masih banyak faktor lain yang turut memengaruhi audit internal dalam pencegahan fraud, selain dari tiga variabel yang telah diteliti, yaitu independensi dan objektivitas auditor, sistem pengendalian internal yang kuat, serta sumber daya yang memadai dan kompeten. Oleh karena itu, kajian lebih lanjut sangat diperlukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor lain yang relevan, seperti whistleblowing system, penerapan good corporate governance, dan integritas, yang juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas audit internal dalam mencegah praktik kecurangan di berbagai organisasi maupun Perusahaan. DAFTAR PUSTAKA Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud... − 962 Nofembri & Kuntadi JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1453 Cohen, J., & Sayag, G. (2010). The Effectiveness of Internal Audit: An Empirical Examination of Its Determinants in Israeli Organizations. Australian Accounting Review, 20(2), 91-109. Sawyer, L. B. (2011). Sawyer’s Internal Auditing: The Practice of Modern Internal Auditing. Institute of Internal Auditors Research Foundation. Ziorklui, J. E. K., Ampofo, F. O., Antwi, B. O., Nyonyoh, N., & Rachmat, R. A. H. (2024). Effectiveness of Internal Controls Mechanisms in Preventing and Detecting Fraud. Finance & Accounting Research Journal. Olivia., Lastanti, H, S. (2022). “Pengaruh Pengendalian Internal, Independensi, Whistleblowing System, Anti-Fraud Awareness dan Integritas Terhadap Pencegahan Fraud”. Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia. Kuntadi, Cris. (2015). SIKENCUR (Sistem Kendali Kecurangan) Menata Birokrasi Bebas Korupsi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. Kuntadi, Cris. (2017). SIKENCUR Edisi Revisi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. Megawati., & Reskino. (2022). “Pengaruh Pengendalian Internal, Whistleblowing System, dan Komitmen Organisasi Terhadap Pencegahan Kecurangan dengan Moralitas Kuntadi, C., Bhayu Adi Puspita, & Achmad Taufik. (2022). Faktor-faktor Yang Memengaruhi Pencegahan Kecurangan: Sistem Pengendalian Internal, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Kesesuaian Kompensasi. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem gosip, 3(lima), 532-533. Marfiana, R., & Gunarto, M. (2021). “Pengaruh Pengendalian Audit Internal dan Independensi Auditor Terhadap Pencegahan Kecurangan”, JURNAL BISNIS, MANAJEMEN, DAN EKONOMI , 4(2), 166-185. Megawati., & Reskino. (2022). “Pengaruh Pengendalian Internal, Whistleblowing System, dan Komitmen Organisasi Terhadap Pencegahan Kecurangan dengan Moralitas Individu Sebagai Variabel Moderasi”. Jurnal Akuntansi Trisakti, 10(1), 31-50. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud... − 963 Nofembri & Kuntadi